Ramadhan Lahirkan Kesadaran Tanggung Jawab atas Anak

JAKARTA — Kesakralan dan kemuliaan Ramadhan baru benar-benar terasa di dalam hati Reza Indragiri Amriel.

Pakar psikologi forensik itu mengaku sudah menerima ajaran tentang Ramadhan sejak kecil. Akan tetapi, ia merasa Ramadhan tidak hanya cukup ada di benak melainkan juga harus di hati.

“Ramadhan sebagai sebuah perasaan, bukan hanya sebagai pemikiran, itu baru saya alami seiring pertambahan usia. Harus saya akui kebeningan dan kesyahduan Ramadhan baru saya rasakan belakangan ini,” ujarnya belum lama ini.

Reza mengaku momentum yang paling fenomenal dalam Ramadhan adalah munculnya kesadaran bahwa anugerah, tantangan, sekaligus kesedihan terbesar dalam hidupnya berkaitan dengan anak-anaknya.

Ia mengaku, setiap Ramadhan doa yang paling khusyuk ia panjatkan adalah doa untuk kehidupan buah hatinya.

Reza mengaku menjadi orang tua adalah pekerjaan yang meletihkan. Namun, menurutnya rasa letih itu tidak berpamrih. “Di satu sisi memang sangat melelahkan tapi justru di sisi lain cinta terdalam saya ada pada mereka,” ujarnya.

Reza mengatakan, kesadaran itu lahir pada Ramadhan. Hal itu lantas mendorongnya untuk memberikan ikhtiar yang terbaik untuk anak-anaknya. Ikhtiar itu berupa wakaf atas nama anak-anaknya.

“Saya setiap hari punya kebiasaan menabung dalam sebuah celengan kecil seribu rupiah per hari. Hampir lima tahun celengan itu tak pernah luput dari perhatian saya,” ujar Reza.

Reza mengaku, dana yang terkumpul akan ia gunakan untuk menjadi wakaf.

“Saya sadar dalam Ramadhan beberapa waktu lalu, dengan segala keterbatasan saya, saya harus tetap berinvestasi untuk anak-anak saya. Investasi terbaik menurut saya adalah wakaf,” ujar Reza.

Ibu Hamil atau Menyusui Ingin Puasa? Ini Pendapat Ustazah

Islam memberikan kemudahan dalam ibadah puasa bagi perempuan yang hamil dan menyusui. Jika dikhawatirkan akan mengganggu janin atau kondisi anak yang sedang disusui, tidak mengapa bagi mereka untuk berbuka lebih awal.

“Perempuan hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa,” kata pengajar fikih Ponpes Rahmaniyah Depok Ustazah Uswatun Hasanah kepada Republika, Rabu (17/6).

Dia mengutip hadis ketika Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil, dan menyusui.” (HR An Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Menurut dia, perempuan yang sedang hamil atau menyusui bisa mengganti puasa yang telah ditinggalkan dengan qadha atau membayar fidyah. “Jika memungkinkan qadha, tapi jika tidak memungkinkan boleh dengan membayar fidyah,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, aturan itu memiliki dalil di surat Al Baqarah ayat 184, “… dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya, untuk membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. …Dan puasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Menurut alumnus Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) tersebut, dari ayat itu bisa dipahami bahwasanya mengganti puasa Ramadhan dengan qadha di hari lain lebih baik dari fidyah. Namun, jika tidak memungkinkan maka boleh dengan memberi makan orang miskin.

Tetapi, lanjut Uswatun, jika perempuan itu ingin tetap berpuasa tidak mengapa selama tidak mengganggu kesehatannya dan kesehatan janinnya. “Perempuan hamil atau menyusui diibaratkan orang sakit. Orang yang sakit bisa mengukur dirinya sendiri apakah mampu berpuasa atau tidak. Akan tetapi, syariat sudah memberi rukshoh kepada mereka untuk tidak puasa.”

 

sumber: Republika Online

Takjub Kebenaran Alquran, Ilmuwan Biologi Peluk Islam

Ia kaget semua pernyataan ilmiah dalam Alquran sesuai dengan penelitian ilmiah terbaru.

Dream – Lahir di kota Linz Austria, 1953, Amina menghabiskan masa kecilnya di Munich, Jerman sampai keluarganya pindah ke Salzburg. Saat itu Amina berusia 16 tahun.

Amina dibesarkan dalam keluarga yang konservatif secara agama. Kedua orangtuanya mendidiknya untuk menjaga standar tinggi dalam moral dan etika.

Setelah lulus SMA, Amina kuliah biologi dan bekerja setengah hari di Universitas Salzburg. Meski aktif dalam kegiatan agama di sana, Amina mulai memiliki keraguan terhadap ajaran agamanya. Dia merasa agamanya itu bertentangan dengan penalaran logikanya.

Amina kemudian menikah dengan seorang pria dan menyelesaikan studi hingga mencapai gelar doktor. Dari pernikahan itu, Amina dikaruniai dua anak.

Setelah bercerai, Amina mendapat pekerjaan penuh waktu di Universitas Salzburg. Pengetahuan Amina tentang Islam saat itu hanyalah prasangka buruk, persis seperti yang diceritakan oleh media.

Amina menikah untuk kedua kalinya dan masih mencari kebenaran. Namun Amina bercerai lagi karena dia anggap suaminya telah memanfaatkan dirinya yang sudah punya pekerjaan dan berpenghasilan tetap.

Amina menjadi wanita mandiri. Kini dia punya semuanya, kecuali batin yang masih mencari kebenaran tentang Tuhan. September 2002, Amina memutuskan berlibur seminggu ke Mesir. Tujuannya hanyalah bersantai dan tidak tertarik untuk bertemu seorang pria lagi di manapun.

Saat di Mesir, Amina berkenalan dengan Walid, pria lokal yang menjadi juru masak di hotel tempat dia menginap. Ternyata Amina dan Walid saling jatuh cinta. Walid menulis surat bahwa dia mengajak Amina menikah. Bingung, Amina belum memutuskan karena harus kembali ke Austria.

Allah mungkin sudah membimbing hidup Amina. Amina menyadari ada hambatan yang jelas seperti agama, budaya, bahasa, usia dan pendidikan antara dia dengan Walid.

Beberapa hari setelah kembali ke Austria, Amina mulai mengunjungi kursus Bahasa Arab oleh profesor asal Mesir. Kursus itu juga mengajarkan banyak tentang Islam dan budaya Arab.

Tertarik untuk mempelajari lebih banyak tentang Islam, Amina membeli banyak buku dan terjemahan Alquran. Amina terkejut ketika mengetahui pemahaman tentang Tuhan dan dunia semuanya ada di Alquran.

Amina kemudian pergi ke Mesir untuk kedua kalinya. Kali ini Walid serius melamar Amina dan mereka menikah dengan surat nikah lokal. Setelah mendapatkan visa untuk Walid, Amina mengajak suaminya itu ke Austria.

Setelah kembali ke Austria, mereka menghubungi masjid di Salzburg dan Amina membeli lebih banyak buku tentang Islam. Beberapa tahun Amina perlahan-lahan mulai belajar tentang Islam.

Salah satu buku yang membuat Amina semakin dalam mempelajari Islam adalah buku karya Maurice Bucaille ‘Alkitab, Quran dan Ilmu Pengetahuan Alam’. Buku itu membuktikan bahwa semua pernyataan ilmiah dalam Alquran sesuai dengan penelitian ilmiah terbaru.

“Alquran merupakan wahyu Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya! Jika ini adalah kebenaran dan saya percaya ini, saya harus menerima Alquran secara keseluruhan. Termasuk hukum apapun di dalamnya,” kenang Amina sebelum memutuskan menjadi seorang Muslimah.

Saat itu Amina ragu-ragu untuk membuat langkah dengan memeluk Islam. Masalahnya, Amina tahu konsekuensinya, bahwa bila dia pindah agama maka dia harus mengikuti dan menjaga aturannya juga termasuk tidak ada alkohol dan tidak ada daging babi.

“Saya juga harus berperilaku dalam cara yang tidak bertentangan dengan Alquran dan Sunnah.”

Pada awal bulan Ramadan 2004, Walid bertanya kepada Amina, apakah sudah siap melakukan langkah terakhir, memeluk Islam. Dan Amina akhirnya menerima Islam saat itu. (Ism)

sumber: Dream.co.id

Enam Aplikasi Android untuk Teman Berpuasa

Umat Islam di Indonesia mulai menjalani ibadah puasa tahun 2015 ini pada Kamis (18/6) yang ditentukan sebagai tanggal 1 Ramadan 1436 H oleh pemerintah. Di era digital, umat Islam dapat memanfaatkan sejumlah aplikasi digital ponsel pintar yang bisa jadi “teman” selama berpuasa.

Untuk pengguna perangkat Android, di toko Google Play Store ada banyak aplikasi yang bisa dimanfaatkan sebagai bekal informasi jadwal imsak, jadwal salat, bacaan Al-Quran, dan bacaan bermanfaat lain.

Dari sekian banyak aplikasi, CNN Indonesia memilih beberapa aplikasi Android yang berguna selama Anda berpuasa. Berikut daftarnya:

1. Alarm Adzan Sholat dan Kiblat

Aplikasi buatan perusahaan pengembang GITS asal Indonesia ini membantu mengetahui jadwal shalat dan imsakiyah untuk umat Islam di Indonesia. Pengguna dapat memasang alarm serta mengetahui arah kiblat salat.

2. Muslim Pro – Ramadan 2015

Muslim Pro bisa disebut sebagai aplikasi yang paling populer di kalangan umat Islam untuk mendukung aktivitas ibadah. Pengembangnya mengklaim aplikasi mereka memiliki jadwal salat paling akurat.

Muslim Pro menyajikan berbagai informasi yang berguna seperti penunjuk kiblat, hingga Al-Quran 30 Juz lengkap dengan terjemahan, audio, dan lafalnya. Terjemahan bahasa Indonesia pun disertakan di sini.

3. Al’Quran Bahasa Indonesia

Aplikasi yang berisi surat-surat Al-Quran 30 Juz lengkap dengan terjemahan dalam bahasa Indonesia yang rapi.

4. Kalkulator Zakat

Aplikasi ini dapat membantu Anda menghitung berapa zakat yang perlu dikeluarkan dari harta setahun, zakat profesi setahun, dan zakat usaha setahun jika Anda memiliki perusahaan. Penilaian didasarkan pada harga emas terkini melalui layanan Yahoo Finance.

5. Doa & Zikir

Bulan suci merupakan waktu yang tepat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Selepas salat, mengapa tidak luangkan waktu untuk berzikir dengan memanfaatkan aplikasi Doa & Zikir.

6. Masjidku

Ini merupakan aplikasi jejaring sosial yang menghubungkan pengelola masji dengan para jemaah. Ia dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan dakwah, mengelola kegiatan keagamaan, serta pelaporan infak dan sedekah secara langsung melalui fitur Infaq Online.

Yang menarik, Masjidku dapat dimanfaatkan untuk mencari masjid terdekat di lingkungan pengguna untuk sesegera mungkin menjalankan salat di mana pun mereka berada.

sumber: CNN Indonesia

Bulan Ramadhan Momentum Berbuat Kesalehan

JAKARTA– Ramadhan bukan hanya momentum meningkatkan kesalehan pribadi. Ramadhan juga saat tepat untuk memperbaiki kondisi umat.

Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof Didin Hafidhuddin mengungkapkan pentingnya Ramadhan sebagai momentum kesalehan sosial.

“Kesalehan ada dua. Ada kesalehan individual, ada pula kesalehan sosial. Keduanya berkaitan dan saling menguatkan. Orang yang saleh secara individual diharapkan juga saleh secara sosial, demikian pula sebaliknya,” kata Didin kepada Republika, Jumat (19/6).

Didin melanjutkan, kesalehan individual seorang Muslim hendaknya tercermin dari akhlak, perilaku yang tidak menyakiti orang lain, dan kesediaan untuk menolong orang yang membutuhkan. Kesalehan sosial harus lahir dari kesadaran, bukan semata ikut-ikutan.

Ketika seorang muslim bersikap baik terhadap tetangga dan memperhatikan anak yatim, lanjut Didin, seharusnya karena memang dia yakin inilah yang harus dilakukan. Jadi bukan karena latah atau formalitas, tapi karena kesadaran.

Menurut Didin, dalam konteks itulah Ramadhan menjadi bulan penguatan kesalehan sosial. Secara individual, kita telah dilatih untuk ikhlas dan bersungguh-sungguh dalam beribadah selama Ramadhan.

Shalat tarawih di masjid, buka puasa bersama, dan shalat fardhu berjamaah juga berkaitan dengan usaha membangun kesalehan sosial.

“Kesalehan sosial adalah kesalehan yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat. Tidak sekedar baik sendiri, tetapi juga berusaha untuk memperbaiki orang lain. Dalam Alquran, ada istilah shalih dan muslih. Muslih inilah kesalehan sosial,” tuturnya.

Guru Besar IPB ini menambahkan, kesalehan sosial dapat ditunjukkan melalui kesediaan kita untuk memberi dan berbagi pada sesama. Misalnya, dengan cara menyantuni anak-anak yatim, memberi makan orang yang berbuka puasa, dan bersedekah kepada fakir miskin.

Menurutnya, Ramadhan adalah bulan yang tepat untuk memulai kebiasaan-kebiasaan itu. Sebab, pahala ibadah kita selama bulan Ramadhan dilipatgandakan oleh Allah. Didin melanjutkan, Ramadhan juga waktu yang tepat bagi orang tua untuk mendidik anak-anaknya supaya gemar berbagi dan berinfak.

sumber:Republika Online

5 Aplikasi Jadwal Puasa Ramadhan 2015

JAKARTA– Sudah berjalan dua hari ini umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Dalam menjalankan puasa satu bulan penuh, maka para pengguna mobile memerlukan Aplikasi Jadwal Puasa Ramadhan 2015, sehingga diharapkan dapat menjalankan puasa dan ibadah lainnya secara sempurna.

Tidak hanya puasa, salah satu ibadah yang tidak bisa ditinggalkan sholat. Untuk itu diperlukan aplikasi untuk para pengguna agar tetap tepat waktu dalam menjalankan ibadah. Berikut 5 aplikasi jadwal puasa ramadhan 2015 dan jadwal sholat.

Alarm Adzan Sholat dan Kiblat
Developer: GITS Indonesia
Versi: 1.7.2
Requires Android: 2.3

Aplikasi ini dapat membantu umat islam untuk mengetahui jadwal sholat dan imsakiyah di Indonesia.Saat berada dijalan tidakmengetahui arah kibat, aplikasi ini dapat menunjukan arah kiblat. Dengan aplikasi ini sehingga ibadah anda dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

Aplikasi ini juga dapat menentukan jadwal sholat yang dilengkapi dengan alarm yang dapat diset dengan bebas. Selain itu, Anda juga dapat mendownload aplikasi Ayat Quran Bookmark untuk membantu Anda dalam mengingat ayat terakhir dalam tadarus Anda.

Jadwal Sholat Adzan Kiblat
Developer: the WALi studio
Versi: 1.0.4
Requires Android: 2.3

Aplikasi ini dapat mengingatkan muslim untuk selalu melaksanakan Sholat Wajib 5 waktu. Aplikasi Jadwal Sholat Adzan Kiblat juga memiliki fitur seperti Notifikasi Suara Adzan, Hitung Mundur Sholat 5 waktu, Hitung Mundur Hari besar Islam.

Memiliki tampilan yang elegan, aplikasi ini juga dapat menunjukan Arah Kiblat ke Ka’bah di Mekah Arab Saudi.  Saat pertama kali membuka aplikasi, aplikasi ini akan melakukan pengecekan otomatis untuk mendeteksi lokasi pengguna melalui gps pada perangkat pengguna. Jika berhasil, aplikasi akan dapat langsung digunakan. Jika gagal, aplikasi akan meminta input lokasi secara manual agar perhitungan Jadwal Sholat lebih tepat sesuai posisi pengguna. Suara azan dapat diganti pada setting, begitu pula dengan metoda perhitungan kalkulasi jadwal sholat.

Waktu Sholat Indonesia
Developer: Murad Mohd Zain
Versi: 3.4
Requires Android: 2.3

Memiliki tampilan yang elegan dan mudah dimengerti, apikasi ini mampu menunjukan waktu sholat dan arah kiblat. Aplikasi ini akan menunjukan wakti Imsyak, Shubuh, Terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya.

Waktu sholat selanjutnya juga akan ditampilkan secara jelas sehingga pengguna dapat memperhatikan jadwal sholat berikutnya. Dengan sensot Digital magnetic Compass yang tersedia pada ponsel maka aplikasi ini dapat menunjukan arah Kiblat. Bahkan perangat Android Anda akan bergetar saat arah kibat sudah pas.

Tidak hanya waktu Indonesia, aplikasi ini juga terintegrasi dengan waktu Brunei, Singapore dan Malaysia. Pada setiap waktu sholat pengguna akan diingatan dengan alarm. Bagusnya lagi aplikasi ini dapat menunjukan lokasi masjid yang terdekat dengan dukungan fitur navigasi.

Waktu Solat: Kiblat, Azan, Doa
Developer: Kamal Kornain
Versi: 1.2.9
Requires Android: 2.3

Aplikasi ini tidak hanya untuk menampilkan informasi yang berkaitan dengan waktu shalat, kiblat dan doa. Akan tetapi juga dapat memutar azan sebagai pemberitahuan. Aplikasi ini mampu menunjukan waktu shalat yang akurat berdasarkan jadwal di Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, karena pengguna dapat memilih metode perhitungan standar untuk seluruh dunia.

Tidak hanya itu pengguna juga dapat mencari cari Masjid terdekat. Selain itu masih ada kompas menunjukkan arah kiblat dan jarak dari lokasi Anda saat ini. Fitur Tasbeeh counter membantu Anda untuk menghitung zikir Anda. Ada juga daftar doa Harian, Asma Ul Husna, 25 nabi dan malaikat. Aplikasi ini juga memuat panduan Qasar dan Jama.

Waktu Salat, Imsakiyah, Qibla
Developer: Kodelokus Cipta Aplikasi
Versi: 4.1.1
Requires Android: 2.3
Tidak jauh berbeda dengan aplikasi lainnya, aplikasi ini juga dapat menampilkan Jadwal Sholat, berdasarkan lokasi penggunanya location. Selain itu aplikasi Waktu Salat, Imsakiyah, Qibla
Juga memiliki jadwal sholat Prayer dengan meggunakan banyak metode kalkulasi. Aplikasi ini akan mendeteksi metode yang terbaik untuk jadwal anda.

Sebagai alarm pengingat sholat pengguna dapat memilih jenis notifikasi yang tersedia , baik itu menggunakan Azaan atau notifikasi lainnya. Aplikasi ini juga dapat menampilkan perhitungan mundur untuk jadwal sholat selanjutanya dengan warna menarik. Dan terakhir tersedia pula kompass yang dapat menunjulan arah kiblat Qiblat.

 

sumber: Selular ID

8 Cara Khatam Quran Selama Ramadan

Khatam Quran selalu menjadi dambaan muslim ketika menjalankan ibadah selama Ramadan. Banyak yang berhasil tak jarang juga yang gagal di tengah jalan.

Dream – Khatam Alquran telah menjadi keinginan setiap muslim kala memasuki Ramadan. Ada yang konsisten melaksanakan tak jarang gagal di tengah jalan.

Quran adalah kata-kata Allah yang merupakan mukjizat yang diturunkan atau diwahyukan kepada Nabi Muhammad. Setiap Muslim mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap kitab sucinya. Di antara tanggung jawab dan kewajiban itu adalah mempelajari dan mengamalkannya.

Mengutip laman onislam.net, Selasa, 16 Juni 2015, berikut delapa tips yang mungkin bisa Anda ikuti agar tadarus Alquran bisa khatam sebelum Ramadhan usai.

1. Membangun niat

Nabi Muhammad mengajarkan kita – melalui kata-kata dan tindakannya – tentang pentingnya memiliki niat atau tujuan. Membangun niat merupakan katalis yang efektif untuk memacu kita membaca Alquran. Setelah ada niat, ingatlah untuk sesering mungkin memperbaruinya. Sebab, niat bisa saja pudar, bahkan hilang sama sekali sehingga kita menjadi malas untuk memulainya lagi.

2. Jangan merasa kewalahan

Kebanyakan orang yang ingin khatam Alquran di bulan Ramadhan, merasa kewalahan dengan jumlah halaman atau panjangnya beberapa surat. Hilangkan pikiran negatif dan kata-kata ‘Saya tidak mampu’ dari pikiran Anda.

Percayalah kepada Allah dengan diimbangi berjuang melalui tindakan nyata. Ingatkan diri Anda bahwa Anda sepenuhnya mampu mencapai tujuan khatam Alquran.

3. Rencanakan rutinitas dan waktu membaca

Sebelum memulai bacaan, sangat penting untuk merencanakan rutinitas dan waktu agar Anda bisa khatam Alquran meski sibuk dengan pekerjaan. Mungkin Anda bisa membacanya saat jam istirahat, ada sedikit waktu saat bekerja & komitmen lain yang mungkin Anda miliki.

Buatlah rencana yang realistis bagaimana menyelesaikan bacaan Alquran dalam waktu sebulan dengan membagi setiap Juz per hari. Susun rencana secara bijaksana dan tinjau terus-menerus. Setelah itu wujudkan ke dalam tindakan.

4. Pahami Alquran

Baca terjemahan ketika membaca Alquran sehari-hari. Memiliki pengetahuan dasar tentang tema, topik, pesan dan makna dari apa yang Anda baca, membuat acara membaca Alquran menjadi pengalaman yang sangat menggembirakan. Anda bahkan tidak ingin kehilangan momen tersebut.

5. Ajak teman untuk tadarus bersama

Cari teman-teman atau saudara yang punya keinginan yang sama untuk khatam Alquran di Bulan Ramadhan. Mereka akan menjadi teman rohani Anda. Melibatkan teman akan mempercepat langkah Anda untuk khatam Alquran. Minta mereka untuk mengingatkan janji dan tujuan Anda khatam Alquran.

Jika perlu, buat sebuah kompetisi membaca Alquran kecil-kecilan. Ini akan memotivasi dan menginspirasi Anda untuk semakin semangat menyelesaikan bacaan Alquran.

6. Manfaatkan waktu sebaik-baiknya

Sebuah kisah inspiratif tentang memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Seorang ibu sedang menunggu dokter memeriksa anaknya yang tengah sakit. Dia kemudian melihat seorang gadis Muslim yang menggunakan waktunya dengan cara yang paling efektif dan menguntungkan secara rohani. Gadis itu membaca Alquran berukuran saku. Pelajaran yang harus diambil di sini: Miliki sebuah Alquran mini dalam saku dan jadikan teman terbaik di bulan Ramadhan ini. Dengan cara ini, Anda sudah memanfaatkan setiap kesempatan dan momen untuk bersama Allah melalui bacaan Alquran.

Salah satu waktu terbaik untuk membaca Alquran, adalah setelah sahur atau satu atau dua jam sebelum pergi kerja atau sekolah. Nabi Muhammad meminta kepada Allah untuk memberkati umat Islam di waktu awal-awal hari. Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa belajar di pagi hari membangkitkan kinerja yang lebih baik pada siswa. Jadi jangan lewatkan membaca Alquran di pagi hari.

Cara lainnya adalah membaca 6-8 halaman Alquran setiap shalat wajib. Lebih bagus lagi jika juga dilakukan setelah shalat malam.

7. Tetap sabar dan konsisten

Kunci keberhasilan adalah konsistensi. Setelah Anda memetakan rencana, maka konsistenlah dengan rencana itu. Ingatkan diri Anda tentang kebesaran bulan Ramadhan, yang memberikan kesempatan bagi spiritual Anda untuk meningkat, termasuk hubungan Anda dengan Alquran.

8. Selalu berdoa kepada Allah

Tidak ada yang dapat dicapai tanpa bantuan dan bimbingan dari Allah. Ketika membuat niat, berdo’a kepada Allah agar mempermudah tujuan mulia Anda ini. (Ism)

Smartphone, Media Sosial dan Anak-anak Muslim

Di era digital saat ini, anak-anak tumbuh dengan obsesi yang kuat pada gadget teknologi modern. Mereka benar-benar ‘gila’ untuk menggunakan setiap jenis gadget yang tersedia seperti komputer, tablet, smartphone dan orang tua tampaknya telah kehilangan kontrol atas mereka. Di sisi lain, sebagian dari kita benar-benar mendorong anak-anak kita untuk menggunakan gadget ini. Orangtua memberikan perangkat ini untuk mereka sebagai hadiah ulang tahun atau sebagai bujukan agar mereka lulus ujian.

Kebutuhan untuk melindungi anak-anak kita dari penyalahgunaan gadget ini dan dari sudut gelap web memang tidak bisa terlalu ditekankan. Membiarkan mereka tanpa mengontrol aksesnya ke internet berarti memberi mereka undangan terbuka terhadap perbuatan keji dan tak tahu malu. Hal ini juga merupakan ancaman utama bagi keimanan mereka karena internet, selain memiliki beberapa informasi yang dapat diandalkan, juga mengandung sejumlah besar komponen yang melukiskan gambaran yang sangat negatif dari Islām dan syariah. Kita harus memahami bahwa anak-anak belum siap untuk membedakan antara Haqq (kebenaran) dan Bathil (kepalsuan).

Facebook, di samping situs sosial lainnya, adalah tempat yang menakutkan bagi anak-anak kita dan mereka tidak boleh diizinkan untuk mengunjunginya. Mereka dapat dengan mudah tertarik berinteraksi dengan lawan jenis, sebuah tindakan yang dilarang dalam Islam.

Bahkan orang Barat yang berpikiran liberal, kini mempertimbangkan tentang dampak perangkat ini jika dimiliki anak-anak. Berikut ringkasan dari salah satu penulis Barat yang berpikir tentang efek negatif perangkat ini bagi anak :

10 Alasan agar Anda tidak Memberikan Anak Anda Sebuah Smartphone

Teknologi telah banyak membuat hidup kita lebih mudah dan lebih efisien. Namun sebagai orang tua, Anda harusnya khawatir tentang dampak perangkat seperti smartphone yang anak Anda miliki. Ketika memiliki perangkat mobile sendiri bagi anak-anak dianggap sesuatu yang biasa, tidakkah seharusnya Anda khawatir tentang dampak negatif apa yang akan ditimbulkan smartphone pada pertumbuhan anak Anda?

  1. Mengubah hubungan antara orangtua dan
  2. Membatasi pikiran kreatif mereka.
  3. Menyebabkan mereka kurang tidur.
  4. Tidak memberikan waktu bagi anak-anak untuk merenung atau belajar tentang konsekuensi dari tindakan mereka.
  5. Menghambat kemampuan mereka untuk belajar.
  6. Menyebabkan kecanduan.
  7. Memiliki dampak negatif pada kesehatan mental anak Anda.
  8. Menyebabkan obesitas secara tidak langsung.
  9. Menyebabkan masalah perilaku.
  10. Menyebabkan sensitifitas anak untuk melakukan

Melalui smartphone, anak-anak terkena dampak kekerasan dalam game dan melaluicyberbullying di situs chat. Ini menyebabkan sensitifitas anak-anak dan mendorong mereka untuk menerima bahwa perilaku kekerasan hanyalah sebuah cara biasa untuk memecahkan masalah.

Bukankah kita umat Islam seharusnya lebih sensitif berkaitan dengan masalah ini?

Wallahu’alam.

(fauziya/muslimahzone.com)

Puasa Saat Safar, Bolehkah?

Bolehkah puasa saat safar, baik puasa wajib (Ramadhan) ataukah puasa sunnah?

Dalam Majmu’ah Al Fatawa, Syaikhul Islam ditanya mengenai safar ketika puasa Ramadhan, bolehkah untuk mengqashar shalat dan bolehkah tidak berpuasa saat itu?

Ibnu Taimiyah menjawab, “Mengenai masalah ini ada beda pendapat di antara para ulama. Yang tepat, boleh baginya mengqashar shalat saat safar dan tidak berpuasa di hari Ramadhan saat bersafar. Sebagaimana penduduk Makkah mengqashar shalat ketika bermakmum di balakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berada di Arafah dan Muzdalifah. Padahal Arafah ke Masjidil Haram berjarak yang disebut barid. Penyebutan safar sendiri adalah selama disebut safar secara mutkak, itulah yang dimaksud dalam Al Qur’an dan Hadits.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 16).

Manakah yang lebih afdhal bagi musafir, apakah berpuasa ataukah tidak?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjawab, “Yang lebih afdhal adalah yang paling mudah baginya. Jika dalam puasa terdapat bahaya, maka puasa dihukumi haram. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29). Ayat ini menunjukkan bahwa jika ada bahaya, maka terlarang untuk melakukannya. (Syarhul Mumthi’, 6: 328)

Baca artikel Rumaysho.Com: Puasanya Musafir

Wallahu waliyyut taufiq.

 

Referensi:

Majmu’ah Al Fatawa, Ahmad bin Taimiyah Al Haroni (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah), terbitan Darul Wafa’, cetakan keempat, tahun 1432 H.

Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1424 H.

Disusun di Panggang, Gunungkidul, 8 Rajab 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: Rumaysho.Com

Yang Mendapatkan Keringanan Tidak Berpuasa

Ada di antara beberapa orang yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa. Siapakah mereka?

1- Orang yang sakit

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Orang sakit yang boleh tidak puasa adalah jika mendapatkan mudarat dengan puasanya.[1]

2- Orang yang bersafar

Dalil seorang musafir boleh tidak berpuasa adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Musafir punya pilihan boleh tidak puasa ataukah tetap berpuasa.[2] Dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah, mereka berkata,

سَافَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَصُومُ الصَّائِمُ وَيُفْطِرُ الْمُفْطِرُ فَلاَ يَعِيبُ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ

Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.“[3]

Namun manakah yang lebih utama baginya, apakah berpuasa ataukah tidak? Di sini bisa dilihat pada tiga kondisi:

a- jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.

b- jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak daripada sendirian.

c- jika tetap berpuasa malah membinasakan diri sendiri, maka wajib tidak puasa.[4]

3- Orang yang sudah tua renta (sepuh)

Selain berlaku bagi orang tua renta (sepuh) yang tidak mampu puasa, juga berlaku untuk orang yang sakit yang tidak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya (tidak bisa diharapkan sembuhnya).

Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184).

Begitu pula yang mendukungnya adalah riwayat berikut,

عَنْ عَطَاءٍ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقْرَأُ ( وَعَلَى الَّذِينَ يُطَوَّقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ) . قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَيْسَتْ بِمَنْسُوخَةٍ ، هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا

Dari ‘Atho’, ia mendengar Ibnu ‘Abbas membaca firman Allah Ta’ala (yang artinya), “ Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin “. Ibnu ‘Abbas berkata, “Ayat itu tidaklah mansukh (dihapus). Ayat itu berlaku untuk orang yang sudah sepuh dan wanita yang sudah sepuh yang tidak mampu menjalankan puasa. Maka hendaklah keduanya menunaikan fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari tidak berpuasa.”[5]

4- Wanita hamil dan menyusui

Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.“[6]

Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”[7]

Imam Nawawi berkata, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit. Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.”[8]

Sedangkan mewajibkan hanya menunaikan fidyah saja bagi wanita hamil dan menyusui tidaklah tepat. Ibnu Qudamah berkata, “Wanita hamil dan menyusui adalah orang yang masih mampu mengqadha’ puasa (tidak sama seperti orang yang sepuh). Maka qadha’ tetap wajib sebagaimana wanita yang mengalami haidh dan nifas. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 menunjukkan kewajiban fidyah, namun itu tidak menafikan adanya qadha’ puasa karena pertimbangan dalil yang lain.  … Imam Ahmad sampai berkata, “Aku lebih cenderung memegang hadits Abu Hurairah dan tidak berpendapat dengan pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang berpendapat tidak wajibnya qadha’.”[9]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.”[10] Kewajiban qadha’ saja yang menjadi pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah dan Imam Abu Hanifah.[11]

Sehingga wanita hamil dan menyusui masih terkena ayat,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

 [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini]

 

[1] Lihat Al Majmu’, 6: 174, juga Manhajus Salikin, hal. 112.

[2] Idem.

[3] HR. Muslim no. 1117.

[4] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 120-121.

Adapun hadits-hadits yang membicarakan keutamaan tidak berpuasa saat bersafar, maka itu dimaksudkan untuk orang yang mendapatkan mudarat jika tetap berpuasa. (Lihat Al Majmu’ karya Imam Nawawi, 6: 175).

[5] HR. Bukhari no. 4505.

[6] HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[7] Al Majmu’, 6: 177.

[8] Idem.

[9] Al Mughni, 4: 395.

[10] Syarhul Mumthi’, 6: 350. Lihat pula pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15: 225 dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 576-577.

[11] Para ulama dalam masalah qadha’ dan fidyah bagi wanita hamil dan menyusui memiliki empat pendapat. [Pendapat pertama] Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair berpendapat bahwa boleh keduanya tidak puasa dan ada kewajiban fidyah, namun tidak ada qadha’ bagi keduanya. [Pendapat kedua] ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan, Adh Dhohak, An Nakho’i, Az Zuhri, Robi’ah, Al Awza’i, Abu Hanifah, Ats Tsauri, Abu ‘Ubaid, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiri berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa namun harus mengqadha’, tanpa ada fidyah. Keadaannya dimisalkan seperti orang sakit. [Pendapat ketiga] Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa, namun wajib menunaikan qadha’ dan fidyah sekaligus. Pendapat ini juga dipilih oleh Mujahid. [Pendapat keempat] Imam Malik berpendapat bahwa wanita hamil boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ tanpa ada fidyah. Namun untuk wanita menyusui, ia boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ sekaligus menunaikan fidyah. Ibnul Mundzir setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, ia lebih cenderung pada pendapat ‘Atho’ yang menyatakan ada kewajiban qadha’, tanpa fidyah. (Lihat Al Majmu’, 6: 178).

29 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com