Sebelum dunia mengenal manfaat olahraga, bahaya makanan dan minuman berlebihan, 1400 tahun lalu Islam dan Rasulullah sudah menjelaskan pola hidup sehat
ISLAM adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mengatur kebersihan, kesehatan, bahkan kemakmuran di bumi guna menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Salah satu penunjang kebahagian tersebut adalah dengan memiliki tubuh yang sehat, sehingga dengannya kita dapat beribadah dengan lebih baik kepada Allah Swt. Agama Islam sangat mengutamakan kesehatan (lahir dan batin) dan menempatkannya sebagai kenikmatan kedua setelah Iman.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan umatnya memohon kepada Allah pengampunan, kesehatan dan kesembuhan. Nabi pernah meminta perlindungan kepada Allah untuk anggota keluarganya dengan tangan kanannya dan berdoa :
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ وَاشْفِه وأَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَآءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Ya Allah, Rabb manusia, hilangkanlah kesusahan dan berilah dia kesembuhan, Engkau Zat Yang Maha Menyembuhkan. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit lain.” (HR: Bukhari dan Muslim).
Sebagaimana seseorang yang ingin pandai tentu saja harus belajar dan berusaha mengenal prinsip-prinsip hidup sehat setelah itu melaksanakannya dan inilah beberapa pola hidup sehat Rasulullah yang berhubungan dengan kesehatan:
Makanan
1. Tidak Makan Berlebihan
Dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf: 31 Allah SWT berfirman
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
“Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS: Al-A’raf [7] : 31).
Dan dalam Surat Thaha ayat 81, Allah SWT berfirman
كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَلَا تَطْغَوْا۟ فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِى ۖ وَمَن يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِى فَقَدْ هَوَىٰ
“Yang artinya: Makanlah di antara rizqi yang baik yang telah kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.” (QS: Surat Thaha [20]: 81).
Dalam ilmu kesehatan, makan dan minum merupakan kebutuhan dalam pemenuhan nutrisi sebagai penunjang hidup, yang jumlah dan macamnya harus sesuai dengan keperluan tubuh, tidak boleh kekurangan dan tidak boleh berlebihan. Yang bila kekurangan atau berlebihan akan menggangu kesehatan tubuh.
Sehubungan dengan ini Nabi ﷺ telah bersabda:
ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه
“Tidaklah seseorang anak Adam (manusia) memenuhi satu wadah yang lebih buruk daripada perutnya, Cukuplah bagi anakmanusia beberapa makanan yang dapat menegakkan tulang rusuknya, jika memang harus makan banyak maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, An-Nasai)
2. Makan Makanan Sehat
Dalam Surat Al-Maidah (makanan) Allah SWT berfirman;
وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ
“Yang artinya: Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizqikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS: Al-Maidah [5]: 88).
Dengan memenuhi makan yang memenuhi unsur gizi ini lagi baik (thayyib) diharapkan tubuh berada dalam keadaan yang optimal sehingga daya tahan tubuh akan bekerja secara maksimal dalam menolak segala macam penyakit.
3. Menghindari Makanan Panas
Di samping itu pula Baginda Nabi ﷺ menganjurkan agar mendinginkan makanan atau minuman sebelum dimakan atau diminum. Dengan sabdanya yang artinya: “Dinginkan makanan dan minuman kamu sesungguhnya tidak ada kebaikan pada makanan/minuman yang panas.” (HR. Al-hakim dan Ad-Dailami).
Dari Urwah bin az-Zubair radliyallahu anhuma berkata dari Asma binti Abu Bakar radliyallahu anha, bahwasanya ia (yaitu Asma’) pernah membuat tsarid. Lalu ia menutupnya sehingga asap panasnya hilang. Kemudian beliau berkata, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّهُ أَعْظَمُ لِلْبَرَكَةِ
“Sesungguhnya (makanan) itu lebih besar berkahnya.” (HR ad-Darimiy: II/ 100, Ibnu Hibban: 1344, al-Hakim, Ibnu Abi ad-Dunya, al-Baihaqiy dan Ahmad: VI/ 350]. [37]
Meski demikian, Nabi melarang mendinginkan makanan dan minuman dengan cara ditiup dengan nafas. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
“Rasulullah ﷺ melarang dari bernafas dan meniup di wadah (makanan atau minuman).” ((Shahih Al Jami’, 6820, HR. Abu Dawud (3728), At-Tirmidzi (1888), dan Ibnu Majah (3288)).
Sebenarnya dalam bidang gastroenterologi diketahui bahwa makanan yang panas dapat menyebabkan perlukaan pada selaput lendir saluran cerna yang menyebabkan rasa sakit, perih, rasa panas, kembung, rasa penuh, mual, rasa seperti diiris Dll.
4. Tidak Minum Alkohol
Semua ulama tidak ada perselisihan tentang keharaman dan larangan minum khamr, miras atau minuman jenis alkohol. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
“Mereka bertanya tentang khamar dan judi, katakanlah, pada keduanya ad bahaya yang besar dan pula manfaatnya pada manusia, dan bahyanya lebih besar darimanfaatnya.” (QS: Al-Baqarah: 219).
Ada ayat lain dikatakan juga oleh Allah SWT
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan Syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS: Surat Al-Maidah [5]:90).
Islam dan Kebersihan
Nabi ﷺ bersabda:
“Bersihkan halaman-halaman rumah kalian, karena Yahudi tidak memebersihkan halaman-halaman mereka.” (HR. Thabrani, lihat Silsilah Shahihah: 1/418, no. 263).
Nabi ﷺ. Bersabda: ((إن الله جميلٌ يحب الجمال، الكبر بطر الحق وغمط الناس)) رواه مسلم.
“Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.” (HR: Muslim).
Dalam Al-Qur’an Allah SWT. Berfirman
إِذْ يُغَشِّيكُمُ ٱلنُّعَاسَ أَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً لِّيُطَهِّرَكُم بِهِۦ وَيُذْهِبَ عَنكُمْ رِجْزَ ٱلشَّيْطَٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ ٱلْأَقْدَامَ
“Artinya: (Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu).”(QS: Al-Anfal: 11)
Diriwayatkan dari para sahabat, bahwa mereka tidak pernah melihat noda atau kotoran pada baju Nabi ﷺ. Walaupun beliau menyukai pakaian atau baju berwarna putih.
Juga mereka tidak pernah mencium bau tidak sedap dari diri Nabi ﷺ. Beliau tidak senang melihat salah seoarang sahabat yang rambutnya tidak terurus rapi apabila menghadap beliau, dan memerintahkan untuk mencuci dan menyisir rambut terlebih dahulu apabila ingin menghadap beliau.
Demikian juga Baginda Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat/umatnya untuk bersiwak/membersihkan gigi tiap akan shalat, dan memotong kuku tiap Jum’at dan mencukur rambut ketiak dan rambut aurat minimal sekali dalam setiap 40 (empat puluh) hari.
Ini mencerminkan betapa besar perhatian beliau terhadap masalah kebersihan individu. Selanjutnya Nabi ﷺ menganjurkan para sahabatnya agar memberi tutup pada tempat makan dan minumnya. (HR. Ahmad).
Untuk lebih jelasnya silakan merujuk kitab Subul al-Huda wa al-Rasyad Fi Sirah Khairil Ibad, karya Imam Muhammad ibn Yusuf al-Shalihi al-Syami (w. 942.H), tahqiq wa ta’liq Syaikh Adil Ahmad Ahmad Abdul Maujud dan Syaikh Ali Muhammad Mu’awwidh, di sana ada bab-bab mengenai perjalanan Rasulullah mengenai kesehatan dan kedokteran.
Olahraga
Olahraga berguna untuk kesehatan. Oleh karenanya, dengan berolah raga yang teratur, terukur dan bersifat aerobik akan memberikan banyak manfarat.
Antara lain mencegah kegemukan dengan segala dampak negatifnya, menguatkan dan lebih mengefisienkan kinerja otot-otot tubuh, seperti otot jantung, otot pernafasan dan otot-otot rangka tubuh, dan lebih melancarkan aliran darah ke dalam sel-sel tubuh, dan pembuangan bahan-bahan sisa dari sel-sel tubuh menjadi lebih baik.
Nabi ﷺ suka berolah raga. Diriwayatkan oleh Siti Aisyah, bahwa beliau suka mengajak Siti Aisyah berlomba lari sejak Siti Aisyah masih belia sampai tua.
Diriwayatkan pula bahwa Nabi ﷺ suka berjalan kaki walaupun kuda dan unta tersedia untuk beliau. Diriwayatkan pula, bahwa cara nabi berjalan, yaitu seperti jalannya orang yang menuruni bukit, yaitu berjalan cepat.
Demikian pula Nabi ﷺ pernah mewajibkan para orang tua untuk mengajaarkan renang dan memanah kepada putra putrinya (HR. Al-hakim). Lari cepat dan renang merupakan jenis olah raga aerobic yang dianjurakan saat ini oleh para pakar kesehatan olah raga untuk menjaga kebugaran.
Beginilah pola hidup sehat menurut Rasulullah dan Islam yang sudah dijelaskan 1400 tahun sebelum dunia mengajarkan kepada kita tentang semua hal yang kita bahas ini.*