Jamaah Wajib Tahu Cara Pembayaran Dam, Ini Prosesnya

MADINAH – Kementerian Agama (Kemenag) segera mensosialisasikan sistem informasi proses pembayaran dam. Dengan demikian mereka tidak salah ketika menentukan lokasi yang disediakan pemerintah Arab Saudi.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Siskohat Ramadhan, Harisman di Sysisyah mengatakan, upaya ini dilakukan mengingat mulai banyaknya jamaah yang menanyakan sistem pembayaran dam.

“Kepala sektor atau kepala rombongan nanti akan mempertegas hal ini kepada jamaah,” kata Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Siskohat, Ramadhan Harisman di Sysisyah, Makkah, Sabtu (4/8/2018).

Pada musim haji tahun lalu, pemerintah Arab Saudi mengarahkan pembayaran dam ke gerai yang dikelola Bank ar-Rajhi. Tetapi, tahun ini, selain bank tersebut pembayaran juga dapat dilakukan melalui kantor pos.

Islamic Development Bank juga menyediakan program Adhahi yang memfasilitasi penyembelihan hewan dam. Lokasi program itu berada di Mina.

Program ini sementara baru dilakukan jamaah haji khusus dengan sistem kolektif. Sebagian hewan dam yang disembelih akan dikirim ke Indonesia.

“Biaya pengiriman dam ini dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” kata Ramadhan.

Proses pembayaran dam kolektif ini akan menjadi acuan pembayaran dam jamaah haji reguler tahun depan.

Nantinya akan ada penilaian, evaluasi, dan uji kelayakan. Jika cocok, sistem itu akan diterapkan untuk jamaah haji reguler.

Meski begitu, salah satu kesulitan yang dialami jamaah haji Indonesia ialah tak semua jamaah haji menjalankan haji tamattu.

Ada juga yang berani melaksanakan haji ifrad meskipun tidak banyak. Selain itu, dam tidak hanya berupa pemotongan hewan. Ada juga yang berpuasa. “Nah ini nanti akan kita atur,” kata dia.

OKEZONE