LIHATLAH ketajaman Khalifah Umar bin Khoththob, beliau apabila melarang manusia dari sesuatu maka beliau mengumpulkan keluarganya seraya mengatakan kepada mereka:
“Saya telah melarang manusia dari begini dan begitu, dan manusia sekarang akan melihat kepada tingkah kalian layaknya burung melihat kepada daging. Maka siapapun seorang di antara kalian yang melanggarnya maka saya akan lipatkan hukumannya.” (Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushonnaf, 6/199).
Kenapa Umar melipatkan hukuman bagi mereka? Bukankah seharusnya sama saja hukumannya? Ya, memang asal hukumnya sama tetapi Umar melipatkan agar mereka tidak meremehkan hukum hanya karena kedekatan mereka dengan Umar.
Barang siapa di kalangan pemerintah melakukan seperti ini yaitu tidak menegakkan hukum kecuali kepada rakyat biasa maka ini adalah faktor kehancuran negara dan bangsanya, sebagaimana Bani Israil hancur karena hal tersebut. Kitapun tidak ada bedanya dengan Bani Israil kalau kita melakukan hal yang sama. Apa yang menimpa bani Israil dikarenakan tidak menerapkan hukum Allah akan menimpa kita juga apabila kita tidak menerapkan hukum Allah.
Nabi memiliki hikmah dan kata-kata yang mendalam dalam ucapan dan perbuatannya, beliau bersumpah padahal tidak diminta bersumpah, bersumpah dengan Fathimah yang juga dari kabilah Quraisy dan wanita yang paling dekat dan paling dicintai oleh Nabi. Sekalipun demikian, Nabi mengatakan: Seandainya Fathimah putri Muhammad mencuri niscaya saya sendiri yang akan memotong tangannya”.
Allahu Akbar, demikianlah hendaknya hukum Allah ditegakkan, tanpa pilih kasih kepada siapapun orangnya yang melakukan kriminal dan pelanggaran. Semoga Allah memberikan taufik kepada para pemerintah kita agar meniru apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad.
Demikianlah beberapa mutiara ilmu yang dapat kita petik dari hadis ini. Semoga bermanfaat. [Ustad Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar ]
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2327240/ketegasan-khalifah-umar-menghukum-keluarganya#sthash.g5OBRitX.dpuf