Mencari Waktu Mustajab pada Hari Jumat

BERDOA merupakan ibadah yang wajib kita lakukan. Sebagai makhluk dhoif (lemah), manusia sangat bergantung pada Sang Khalik. Sebagai orang beriman, tentu saja kita membutuhkan Allah dalam mengatasi ujian dunia.

Dalam hadits yang berlainan, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam menyebutkan waktu-waktu yang mustajab. Yakni waktu-waktu yang apabila kita berdoa, maka Allah kabulkan doa kita. Tentu apabila kita berdoa, alangkah baiknya memerhatikan waktu mustajab agar Allah mengabulkan pula doa kita.

Salah satu waktu mustajab adalah (pada) hari Jumat. Disebutkan dalam sebuah hadits, dari Abu Hurairah radliyallahu anhu, bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda,Di hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas dia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang dia minta. (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad).

Berdasar dalil hadits di atas, kita jadi tahu bahwa salah satu waktu mustajab dalam berdoa adalah Hari Jumat. Kalau kita perhatikan hadits di atas, kita dapat memahami bahwa waktu tersebut tidaklah sepanjang hari Jumat. Ini diisyaratkan sabda beliau bertepatan dengan waktu tersebut. Namun dalam hadits di atas, Nabi juga tidak menyebutkan kapan tepatnya waktu yang di maksud.

Menurut pendapat (ulama) yang dikenal di kaum muslimin secara luas, ada dua waktu yang mustajab pada hari Jumat. Pertama, waktu mustajab itu adalah waktu antara duduknya imam sampai selesainya shalat jumat.

Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asyari. Ia berkata, Abdullah bin Umar bertanya padaku, Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya doa di hari Jumat? Abu Burdah menjawab, Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu alaihi wa sallam bersabda,Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jumat. (HR. Muslim dan Abu Daud).

Tersebut pula hadits dari Amr bin Auf al-Muzanni Radhiyallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, Sesungguhnya pada hari jumat terdapat satu waktu, jika para hamba memohon kepada Allah, pasti akan dikabulkan oleh Allah. Para sahabat bertanya, Ya Rasulullah, waktu kapankah itu?. Jawab beliau, Ketika shalat dimulai hingga selesai shalat.(HR. Turmudzi dan Ibn Majah).Namun hadis ini dinilai dhaif oleh al-Albani dan Syuaib al-Arnauth.

Kedua, waktu mustajab itu jatuh setelah asar pada hari Jumat. Hadits-hadits yang mendukung pendapat ini ada beberapa. Dua di antaranya adalah pertama hadits dari Abu Said al-Khudri dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Di hari Jumat terdapat suatu waktu, dimana jika ada seorang hamba muslim yang memanjatkan doa kepada Allah bertepatan dengan waktu tersebut, Allah akan memberi apa yang dia minta. Waktu itu adalah seteah Ashar. (HR. Ahmad 7631 dan dinilai shahih Syuaib al-Arnauth).

Sedangkan hadits kedua yang menunjukkan waktu mustajab pada Hari Jumat adalah bada ashar adalah hadist dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Pada hari jumat ada 12 jam. (Di antaranya ada satu waktu, apabila ada seorang muslim yang memohon kepada Allah di waktu itu, niscaya akan Allah berikan. Carilah waktu itu di penghujung hari setelah Ashar. (HR. Abu Daud dan Nasai).

Allahu Alam.

INILAH MOZAIK