Mendahulukan Melunasi Hutang daripada Menunaikan Haji

Pertanyaan:
Apa pendapatmu mengenai orang yang belum berhaji dan punya keinginan untuk berhaji, padahal dia memiliki banyak jalan untuk melaksanakannya. Akan tetapi orang ini memiliki hutang. Apakah seharusnya orang ini membulatkan tekadnya untuk haji ataukah dia membatalkannya?

Jawaban:

Perlu diketahui bahwa melunasi hutang tentu saja lebih penting daripada menunaikan haji. Uang yang seseorang gunakan untuk melunasi hutangnya tentu saja lebih baik dari 10 riyal yang dia gunakan untuk naik haji.
Akan tetapi apabila orang yang memiliki hutang tadi dihajikan oleh orang lain secara cuma-cuma, misalnya dia naik haji karena diberi tugas untuk melayani jama’ah haji lainnya, atau mungkin ada sahabatnya yang ingin memberi dia sedekah untuk naik haji; maka seperti ini tidaklah mengapa, karena haji pada saat itu tidak membawa dampak yang membahayakan dirinya.

SumberLiqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset pertama, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin

Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/2613-mendahulukan-melunasi-hutang-daripada-menunaikan-haji-2.html