Kata menukar atau menjual ayat-ayat Allah SWT sering kali terdengar belakangan ini. Kata-kata tersebut biasanya ditujukan kepada seseorang untuk kepentingan pemilu atau undangan ceramah kepada ustadz dengan tarif mahal.
Mereka menukarkan atau menjual ayat-ayat Allah untuk mendapatkan harta benda atau kekayaan di dunia.
Sebagaimana firman-Nya:
“Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. (QS. At-Taubah, 9:9).
Dalam tafsirnya, Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, Firman Allah Swt pada ayat dimaksud dalam rangka mencela kaum musyrikin dan memotivasi kaum muslimin untuk memerangi mereka. “Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit.”
Maksudnya adalah telah menukar antara mengikuti ayat-ayat Allah dengan perkara dunia yang hina nan melalaikan.
Imam Al-Qurthubi mengemukakan, “Ada yang mengatakan bahwa mereka mengganti Alquran dengan harta benda dengan kemewahan dunia.”
Firman-Nya:
“Lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah.” Imam Al-Qurthubi mengatakan, maksudnya adalah berpaling atau menghalangi dari jalan Allah.
Imam Ibnu Katsir berkata, “maksudnya, melarang kaum mukminin untuk mengikuti jalan kebenaran.”
Menukarkan ayat Allah dengan harga yang sedikit adalah ciri khas kaum musyrikin. Maka hendaklah seorang Muslim yang menginginkan kebaikan dunia dan akhirat, tidak mengikuti golongan yang telah dipastikan merugi. Karena Allah Swt mencela mereka bahwa: “Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.”
Pada masa sekarang, dengan mudah kita menemukan dari kalangan kita sendiri yang telah menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah. Yaitu orang-orang yang menghafal Alquran dan Hadits, dengan niat mendapatkan kedudukan dan harta dunia. Misalkan dengan menjadi ustadz terkenal dan bisa mendapatkan kontrak kerja di televisi-televisi supaya mendapatkan upah.
Kita juga mendengar ada ustadz yang memasang tarif mahal. Semakin terkenal dan cakap atau rupawan sang ustadz, maka semakin mahal pula tarifnya. Bahkan ada pula dukun yang berjubah ustadz, dengan maksud mendapatkan keuntungan dunia dari kliennya.
Lainnya, dalam sistem perekrutan kepemimpinan dengan cara pemilu, kebanyakan orang tergelincir. Misalnya, orang yang dijadikan juru kampanye apabila dia orang yang pandai bersilat lidah, dan menghafal banyak ayat Alquran dan Hadits, serta pendapat para ulama, maka disinilah dia akan menjual ayat-ayat Allah dengan harga murah.
Allah Taala berfirman: “Janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga murah. Dan bertaqwalah hanya kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah, 2: 41).
Imam Ibnu Katsir mengataka, artinya janganlah kalian menukar iman kalian terhadap ayat-ayat-Ku dan pembenaran terhadap Rasul-Ku dengan dunia dan segala isinya yang menggiurkan, karena ia merupakan sesuatu yang sedikit lagi fana.
Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang mempelajari ilmu agama yang seharusnya ditujukan kepada Allah azawajallah, namun dia gunakan untuk mendapatkan kedudukan di dunia dan untuk mendapatkan harta dunia, maka dia tidak akan pernah mencium wanginya surga di hari kiamat.” (HR. Imam Ahmad, 2/No.338. Abu Dawud, No.3664hadist sahih)