Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi maupun negara tetangga seperti Filipina, agar kasus dokumen palsu menggunakan visa negara lain tidak terjadi lagi saat musim haji 1438M/2017H.
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, koordinasi penting dilakukan karena sesuai amanat undang-undang, Indonesia tidak mengenal Dwi Kewarganegaraan.
“Brunei, Malaysia sudah pasti kuota hajinya juga habis. Berdasarkan pengalaman tahun lalu kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, maupun Filipina untuk tidak mengeluarkan paspor bagi jemaah haji Indonesia,” ungkap Lukman Hakim Saifuddin di sela pembekalan Media Centre Haji di kantor Kementrian Agama RI, Senin, 17 Juli 2017.
Dalam hal ini Lukman menekankan kejujuruan, sebab ibadah baginya harus sesuai ketentuan dan aturan. Karena itu sosialisasi terus dilakukan terkait hal ini.
“Kita ingin menekankan ibadah haji itu harus sesuai ketentuan. Kita terus melakukan sosialisasi, agar jangan mau ditipu oknum yang memanfaatkan keterbatasan informasi dengan iming-iming berangkat haji secara singkat,” katanya.