Apakah Boleh Memakai Parfum Beralkohol untuk Sholat?

Shalat adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam dan memiliki peran sentral dalam kehidupan seorang Muslim. Ibadah ini mencerminkan hubungan langsung antara hamba dengan Allah. Oleh karena itu, tata cara dan kondisi pelaksanaan shalat sangat penting. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh memakai parfum beralkohol untuk sholat?

Parfum beralkohol adalah parfum yang mengandung zat alkohol sebagai salah satu komponen utamanya. Alkohol dalam parfum dikenal sebagai etanol. Etanol adalah zat yang digunakan dalam banyak produk perawatan pribadi, termasuk parfum, dan juga memiliki efek bau yang khas.

Kemudian, terkait pertanyaan apakah boleh memakai parfum beralkohol untuk sholat Menurut ulama dari kalangan Syafi’iyah bahwa penggunaan parfum beralkohol tidak membatalkan shalat secara sah. Mereka berpendapat bahwa alkohol dalam parfum tidak mempengaruhi kesucian atau keabsahan shalat. Pasalnya, sesuatu yang dilarang tersebut ialah mengkonsumsinya dalam bentuk di minum, sedangkan untuk keperluan di luar, ulama mengatakan diperbolehkan.

Simak penjelasan Imam As-Syaukani, bahwa alkohol itu suci. Ada pun makna “rijsun” pada Q.S al Maidah [5] ayat 90, artinya adalah haram bukan najis. Penjelasan ini ada dalam kitab As-Sailul Jarar;

ليس في نجاسة المسكر دليل يصلح للتمسك به اما الآية وهو قوله: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) فليس المراد بالرجس نجس بل الحرام

Artinya : “Tidak ada dalil yang kuat untuk menyokong pendapat yang menyatakan kenajisan sesuatu yang memabukkan. Adapun ayat “Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(Al-Maidah : 90). Kata rijsun disini bukan bermakna najis melainkan bermakna haram.”

Lebih lanjut, Syekh Wahbah Az Zuhayli dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu menyebutkan alkohol itu benda suci, baik itu alkohol murni ataupun alkohol yang sudah ada campuran.
مادة الكحول غير نجسة شرعاً، بناء على ماسبق تقريره من أن الأصل في الأشياء الطهارة، سواء كان الكحول صرفاً أم مخففاً بالماء ترجيحاً للقول بأن نجاسة الخمر وسائر المسكرات معنوية غير حسية، لاعتبارها رجساً من عمل الشيطان.
Artinya; Zat alkohol tidak najis menurut hukum Islam, berdasarkan kaedah fikih yang telah dinyatakan sebelumnya, bahwa prinsip dasar dalam sesuatu adalah suci; baik itu alkohol itu murni atau diencerkan atau dikurangi kadar alkoholnya dengan campuran air, dengan menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa najisnya khamr dan segala zat yang bisa memabukkan, sejatinya bersifat maknawi, bukan harfiah, dengan pertimbangan utamanya bahwa itu adalah benda kotor sebagai perbuatan setan.

Demikian penjelasan terkait jawaban atas pertanyaan apakah boleh memakai parfum beralkohol untuk sholat? yakni shalatnya sah dan tidak dianggap najis. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Apakah Amal Saleh yang Dikerjakan akan Otomatis Menghapus Dosa?

Allah SWT mengampuni dosa dengan tobat nasuha.

Anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Muhammad Kamal, mendapat pertanyaan dari seseorang soal perbuatan maksiat dan dosa besar. Orang yang bertanya ini mengaku telah melakukan sebuah perbuatan maksiat dan dosa besar.

Pertanyaannya, apakah jika dia mengerjakan amal saleh lantas akan menghapus perbuatan maksiat dan dosa besar yang telah dilakukannya?

“Tidak boleh melakukan dosa yang merupakan bagian dari perbuatan maksiat. Tetapi, kita adalah manusia, dan Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa setan mengalir pada diri seseorang seperti darah,” kata Syekh Kamal mengawali jawabannya, seperti dilansir Masrawy.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari istri Nabi Muhammad SAW, Shafiyah, disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْتَكِفًا فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلًا فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ لِأَنْقَلِبَ فَقَامَ مَعِيَ لِيَقْلِبَنِي وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِي دَارِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ فَمَرَّ رَجُلَانِ مِنْ الْأَنْصَارِ فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ  بِنْتُ حُيَيٍّ فَقَالَا سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ الْإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ وَإِنِّي خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمَا شَرًّا

“Rasulullah SAW sedang beritikaf. Suatu malam, aku datang menjenguk beliau. Aku berbincang-bincang dengan beliau, kemudian bangkit untuk kembali ke rumah. Beliau ikut bangkit untuk mengantarku pulang. Rumah Shafiyah ini berada di kompleks Usamah bin Zaid. Kemudian, ada dua laki-laki ansar melintas (di dekat situ). Pada saat keduanya melihat Rasulullah SAW, mereka pun mempercepat langkah.

Nabi SAW lalu bersabda, “Pelan-pelanlah kalian, sesungguhnya wanita ini adalah Shafiyah binti Huyay.” Maka keduanya pun berkata, “Subhanallah, wahai Rasulullah.” Beliau SAW pun bersabda, “Sesungguhnya setan mengalir pada anak Adam seperti aliran darah, dan aku khawatir ia menyusupkan prasangka buruk ke dalam hati kalian berdua” (HR Bukhari dan Muslim).

Karena itu, Syekh Kamal menjelaskan, mungkin saja seorang Muslim terjerumus dalam perbuatan dosa. Dan ketika ada dalam kondisi yang berlumur dengan maksiat dan dosa besar, maka ingatlah bahwa rahmat Allah SWT itu luas. Pintu ampunan terbuka lebar. Maka, segeralah bertobat dan kerjakan berbagai amal saleh.

Baca juga: Ketika Berada di Bumi, Apakah Hawa Sudah Berhijab? Ini Penjelasan Pakar

“Selama Anda melakukan dosa, dan bertobat, maka Allah SWT mengampuni dengan amal saleh yang Anda kerjakan itu,” kata Syekh Kamal.

Dalam Alquran disebutkan tentang ganjaran bagi orang yang menjauhi dosa besar. Dengan menjauhi dosa besar, dosa-dosa yang kecil dihapus. Allah SWT berfirman: 

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًاا

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS An Nisa ayat 31).   

ISLAMDIGEST

Empat Travel Umroh Dibekukan, Kemenag Ingatkan Lagi Cara Memilih Travel Terpercaya

Pastikan travel umroh memilik izin resmi.

Kementerian Agama (Kemenag) membekukan sementara izin dari empat travel umroh yang telah terbukti melanggar aturan. Kemenag juga mengingatkan kembali para calon jamaah umroh untuk pintar-pintar memilih travel umroh agar tidak menjadi korban selanjutnya.

Menurut Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umroh dan Ibadah Haji Khusus Kemenag RI, Mujib Roni, ada beberapa cara yang harus dilakukan masyarakat sebelum mendaftar umroh. Cara- cara ini perlu dilakukan secara saksama agar jamaah tidak sampai mengalami kerugian, baik materiel maupun imateriel.

1. Pastikan travel memilik izin resmi dan itu dikelola secara langsung oleh pihak yang bertanggung jawab, atau yang sesuai dengan izinnya.

2. Lihat testimoni, karena kita tidak bisa menilai travel tersebut bagus atau tidak jika tidak ada testimoni.

“Tapi setidaknya dari perizinan kan kelihatan, kan ada beberapa aplikasi-aplikasi yang bisa kita pakai untuk melihat travel resmi atau tidak, ada umroh cerdas ada haji pintar, nanti akan tertera status akreditasinya,” ujar Mujib kepada Republika, Kamis (10/8/2023).

3. Kemudian setelah mendaftar, pastikan terjadwal kapan jamaah berangkat dan kapan jamaah pulang, lalu berapa lama di Arab Saudi.

4. Pastikan ada tiket pesawat untuk pulang dan perginya. “Jangan mau jamaah diberangkatkan sebelum tahu tiketnya ada tidak,” tegas Mujib.

5. Akomodasi selama berada di Arab Saudi.

“Pastikan hotelnya, dia akan menginap di mana saat di Makkah, dia menginap di hotel apa saat di Madinah,” terang Mujib

6. harga dan paket layanan

7. visa

Sebelumnya, Kemenag membekukan PPIU yang gagal memberangkatkan jamaah umroh yakni PT Amana Berkah Mandiri, PT Arofah Mina, PT Mubina Fifa Mandiri, dan PT Arafah Medina Jaya.

PT Arofah Mina, PT Mubina Fifa Mandiri, dan Amana Berkah Mandiri, dibekukan izin operasionalnya selama satu tahun. Sementara PT Arafah Medina Jaya selama enam bulan.

Selama menjalani sanksi administratif tersebut, keempat PPIU tidak boleh menerima pendaftaran dan tidak boleh memberangkatkan jamaah umroh. Selain itu, PPIU harus melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jamaah serta mengembalikan biaya bagi mereka yang membatalkan keberangkatannya.

IHRAM

Komitmen Islam dalam Pelestarian Lingkungan

Islam adalah agama yang diikuti oleh lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia. Islam memiliki landasan ajaran yang kaya tentang menjaga lingkungan. Keyakinan utama dalam agama Islam adalah keimanan kepada Allah Ta’ala sebagai pencipta alam semesta. Dalam pandangan Islam, alam semesta ini adalah tanda kebesaran Allah. Dan sebagai umat muslim, kita memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga dan melindungi lingkungan.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

“Sesungguhnya, di dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 190)

Komitmen Islam terhadap pelestarian lingkungan terbukti dalam berbagai aspek. Dalam ajaran Islam, pelestarian lingkungan dianggap sebagai kewajiban bagi umat muslim.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

سَبْعٌ يَجْرِي لِلعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَ هُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لََهُ بَعْدَ مَوْتِهِ .

“Tujuh perkara yang pahalanya akan terus mengalir bagi seorang hamba sesudah ia mati dan berada dalam kuburnya. (Tujuh itu adalah) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan air, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf, atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan untuknya sesudah ia mati.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab Al-Majruhaini 2: 181)[1]

Pandangan Islam tentang lingkungan

Dalam Al-Qur’an, kitab suci umat Islam, terdapat banyak ayat yang menekankan pentingnya menjaga alam semesta dan makhluk yang hidup di dalamnya. Allah menciptakan alam semesta ini dengan keseimbangan yang sempurna, dan umat Muslim diperintahkan untuk bertindak sebagai khalifah (pengganti) di bumi ini. Hal ini berarti kita bertanggung jawab untuk merawat, memelihara, dan melindungi ciptaan Allah yang indah ini.

Lingkungan alam merupakan karunia Allah yang harus dijaga, dilestarikan, dan dihormati. Pandangan Islam terhadap lingkungan sangatlah positif, mengingatkan umat muslim untuk bertindak sebagai khalifah atau pemimpin yang bertanggung jawab atas bumi dan segala isinya. Allah Ta’ala berfirman,

كُلُوْا وَاشْرَبُوْا مِنْ رِّزْقِ اللّٰهِ وَلَا تَعْثَوْا فِى الْاَرْضِ مُفْسِدِيْنَ

“Makan dan minumlah dari rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu melakukan kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan.” (QS. Al-Baqarah: 60)

Pengelolaan sumber daya alam

Kita diajarkan untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana. Air, tanah, hutan, dan segala bentuk kehidupan di dalamnya merupakan anugerah Allah yang harus dijaga dan diperlakukan dengan penuh tanggung jawab. Umat muslim diajarkan untuk tidak berlebihan dalam penggunaan sumber daya alam, menghindari pemborosan, dan melakukan praktik-praktik yang dapat merusak lingkungan.

Pengelolaan sumber daya alam dalam Islam didasarkan pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam ajaran agama Islam. Islam mengajarkan umatnya untuk menjadi khalifah atau pemimpin yang bertanggung jawab atas bumi dan semua makhluk di dalamnya. Oleh karena itu, Islam mengatur bagaimana sumber daya alam harus dikelola dengan bijaksana dan berkelanjutan. Karena Allah Ta’ala menciptakan bumi ini dengan segala isinya adalah untuk manusia. Allah Ta’ala berfirman,

هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا ثُمَّ اسْتَوٰٓى اِلَى السَّمَاۤءِ فَسَوّٰىهُنَّ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ ۗ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ

Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu, kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 29)

Baca juga: Ajaran yang Lebih Sempurna daripada Stoikisme

Berbuat baik terhadap hewan

Sebagai seorang muslim, kita semestinya juga memberikan kasih sayang dan perlindungan terhadap hewan. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah teladan dalam memperlakukan hewan dengan baik. Hewan-hewan memiliki hak-haknya sendiri dalam pandangan Islam. Dan kekejaman terhadap hewan dikecam. Umat muslim dianjurkan untuk memelihara hewan dengan baik, memberikan mereka makanan yang cukup, dan tidak menyiksa mereka.

Berbuat baik terhadap hewan sangat ditekankan dan dianggap sebagai tindakan yang sangat mulia. Agama Islam mengajarkan perlakuan yang baik dan kasih sayang terhadap seluruh makhluk ciptaan Allah, termasuk hewan-hewan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.”  (HR. Muslim no. 1955, Bab “Perintah untuk Berbuat Baik ketika Menyembelih dan Membunuh dan Perintah untuk Menajamkan Pisau”)

Menjaga kebersihan dan melakukan daur ulang

Selain itu, kita pun seharusnya tergerak untuk senantiasa menjaga kebersihan dan keindahan alam. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan diri, rumah, dan lingkungan sekitar. Umat muslim diajarkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, mengelola limbah dengan baik, dan mendaur ulang bahan-bahan yang bisa didaur ulang. Semua ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah polusi.

Menjaga kebersihan dan daur ulang adalah prinsip-prinsip penting yang mendorong umat muslim untuk menjadi pelindung lingkungan. Agama Islam mengajarkan bahwa alam semesta adalah ciptaan Allah Ta’ala dan manusia bertanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’raf: 56)

Kesadaran dan edukasi lingkungan

Agar komitmen menjaga lingkungan dapat tumbuh dan berkembang, penting untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi di kalangan umat muslim. Pemahaman akan ajaran Islam yang berkaitan dengan lingkungan perlu ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, maupun masyarakat luas. Melalui pengajaran dan penekanan pada pentingnya menjaga lingkungan kepada generasi muslim yang lebih muda, diharapkan kesadaran tersebut akan timbul. Merekalah yang akan bertindak sebagai agen perubahan untuk masa depan yang lebih baik.

Dalam rangka menjaga lingkungan, kita selaku umat Islam dapat mengambil langkah-langkah praktis seperti mengurangi konsumsi energi, membuang sampah dengan benar, menghemat air, menggunakan energi terbarukan, dan mendukung kegiatan konservasi alam. Selain itu, institusi keagamaan seperti masjid dan lembaga pendidikan Islam juga dapat memainkan peran penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya lingkungan dan tindakan nyata yang dapat diambil untuk menjaganya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam memberikan edukasi dan kesadaran kepada para sahabat juga menekankan bagaimana ganjaran pahala yang akan diperoleh jika kita ikut serta dalam melakukan upaya pelestarian lingkungan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ غَرَسَ غَرْسًا فَأَكَلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ أَوْ دَابَّةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

“Muslim mana saja yang menanam sebuah pohon lalu ada orang atau hewan yang memakan dari pohon tersebut, niscaya akan dituliskan baginya sebagai pahala sedekah.” (HR. Bukhâri no. 6012)

Islam merupakan agama yang memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan. Kita adalah umat Islam yang memiliki tanggung jawab moral dan etis untuk menjaga keindahan dan keseimbangan alam semesta yang diciptakan oleh Allah Ta’ala. Melalui tindakan nyata seperti pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, perlindungan terhadap hewan, praktik kebersihan, dan pendidikan yang baik, kita wajib menghormati dan melindungi ciptaan Allah dan menjadi pelopor dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan visi yang sejalan dengan ajaran Islam dan mewariskan lingkungan yang lestari kepada generasi mendatang. Allahumma amin.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/86767-komitmen-islam-dalam-pelestarian-lingkungan.html

Istri Boleh Gugat Cerai Suami Terpapar Paham Radikal, Ini Dalil Fikihnya

Aksi-aksi terorisme melibatkan keluarga dan anak kecil telah terbukti terjadi di negara ini. Istri dan anak-anak melakukan aksi meledakkan bom untuk menghancurkan hidup orang lain. Fenomena kelabu ini menjadi catatan penting, paham radikal telah menelusup ke dalam lingkungan keluarga, bahkan tega mengorbankan anak dan istri sebagai pelaku kejahatan terorisme.

Seorang suami yang terpengaruh paham radikal tidak segan-segan menjadikan anak dan istrinya sebagai pelaku aksi bom bunuh diri. Doktrin dari ideologi kebencian dan kekerasan yang mengendap dalam alam pikir suami menjadi penyebab utama dari legitimasi tindakan yang mereka lakukan.

Keterlibatan perempuan dan anak-anak dalam pusaran terorisme lebih dominan terjadi kalau pendoktrinnya adalah suami, atau sebaliknya istri yang mendoktrin suami untuk melakukan aksi-aksi kekerasan seperti bom bunuh diri. Suami yang berperan sebagai ideolog akan lebih mudah merekrut istri dan anak-anaknya menjadi pelaku serangan teror.

Para ulama fikih sebenarnya telah melakukan antisipasi tentang hal ini. Mereka telah merumuskan hukum dengan tujuan untuk menyelamatkan istri dari cengkraman suami yang terpengaruh paham radikal.

Salah satunya termaktub dalam Al Hawi Al Kabir Karya Al Mawardi (5/10). Dalam kondisi seperti di atas, istri bisa mengajukan khulu’. Khulu’ adalah gugat cerai dari istri dengan membayar kompensasi sesuai aturan syariat Islam supaya terlepas dari ikatan perkawinan.

Ada dua kategori khulu’, yakni khulu’ yang didasari suatu alasan dan khulu’ tanpa didasari alasan. Khulu’ yang didasari suatu alasan hukumnya bervariasi, salah satunya mubah (boleh). Diantara yang masuk kategori mubah adalah karena ketidaksukaan istri terhadap suami; karena akhlak sumai tidak terpuji, memiliki tabiat kasar, tidak taat agama dan penampilan yang tidak enak dipandang.

Suami yang terpapar, apalagi menjadi ideolog paham radikal masuk kategori tidak taat agama karena telah keluar dari ajaran agama yang seharusnya. Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk membunuh orang lain sekalipun beda agama tanpa alasan yang dibenarkan.

Umat Islam diwajibkan berperang hanya apabila diperangi karena agamanya dan diusir atau diusik supaya meninggalkan kampung halaman. Itupun dengan syarat-syarat yang ketat.

Dalam konteks negara yang damai seperti di Indonesia saat ini, pembunuhan terhadap orang lain sekalipun beda agama sangat tidak dibenarkan. Islam menganjurkan hidup damai selama mereka mau hidup berdampingan secara harmonis.

Kesimpulannya, istri boleh mengajukan khulu’ ke pengadilan manakala suaminya secara nyata terpapar paham radikal dan berpotensi menularkan doktrin kekerasan kepada istri dan anak-anaknya sehingga suatu saat berpotensi menjadi pelaku aksi-aksi kekerasan seperti bom bunuh diri.

ISLAMKAFFAH

Bolehkah Orang Berhadas Membaca Al-Qur’an?

Bolehkah orang berhadas membaca Al-Qur’an? Pertanyaan ini sering sekali ditanyakan masyarakat Indonesia. Lantas bagaimana penjelasan ulama dalam persoalan ini? 

Al-Qur’an merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai petunjuk bagi umatnya. Al-Qu’an berisikan tentang akidah dan tauhid, ibadah, akhlak, hukum, cerita umat terdahulu, yang mana beberapa cerita dijadikan sebagai peringatan dan pelajaran. 

إِنَّآ أَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ ٱلنَّاسِ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُ ۚ وَلَا تَكُن لِّلْخَآئِنِينَ خَصِيمًا

Artinya: Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat. (Q.S An-Nisa; 105).

Sebagaimana keutamaan Al-Qur’an di atas, Nabi dan para ulama sangat mengindahkan dan menghormatinya. Untuk itu, ada beberapa adab atau tata cara dalam membaca Al-Qur’an diantaranya yaitu harus dalam keadaan  suci, bersih, berada di tempat bersih dan menghadap kiblat, khusyu dan tentunya membaca sesuai dengan tajwid dan tilawah yang baik. 

Bolehkah Orang Berhadas Membaca Al-Qur’an?

Lalu, bagaimana hukumnya membaca Al-Qur’an dalam keadaan hadas atau sedang tidak suci. Berdasarkan pertanyaan tersebut, menimbulkan perbedaan pendapat para ahli fikih. Dalam kitab Al-daqiqah Fiqhiyahatau fikih kontemporer yang ditulis oleh Syekh Majdi Asyur, merupakan kitab dalam naungan Dar al-Ifta Mesir. Beliau menyebutkan ada dua pendapat ulama dalam mengkategorikan hadas. 

Pertama, sesuai kesepakatan ahli fikih, jika seseorang itu hadas kecil, seperti kencing, kentut, dll. Maka, hukumnya tetap boleh membaca Al-Qur’an. Hal tersebut merujuk pada sebuah hadits:

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها، قَالَتْ: “كَانَ النَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – يَذْكُرُ الله عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ”. (رواه مسلم)

Artinya: Diriwayatkan dari Aisyah R.A “Bahwasannya Nabi Muhammad SAW selalu berdzikir dalam hidupnnya”.  Sepanjang masa hidup, Nabi Muhammd SAW selalu berdzikir dalam keadaan apapun, baik hadas atau tidak. Sedangkan penggalan kata يَذْكُرُ tidak selalu diartikan berdzikir saja, salah satunya termasuk membaca Al-Qur’an. 

Kedua, sesuai kesepakat ahli fikih, jika seseorang berhadas besar, seperti junub, haid dan nifas. Maka, hukumnya tidak boleh membaca Al-Qur’an. Akan tetapi, ada beberapa ulama yang memperbolehkan seseorang yang junub, haid dan nifas membaca Al-Qur’an. Diantaranya yaitu Ibnu Abbas, Imam Malik, dan Imam Ahmad.

Sedangkan Imam Malik berpendapat, bahwa seseorang yang sedang junub dilarang membaca Al-Qur’an. Sedangkan seseorang yang haid dan nifas diperbolehkan membaca Al-Qur’an agar tetap terjaga hapalannya. 

Kesimpulannya, wajib bagi seseorang dalam keadaan suci membaca Al-Qur’an–baik dari hadas kecil maupun besar–. Akan tetapi, bagi seseorang yang sedang menghapalkan Al-Qur’an diperbolehkan membaca, karena ditakutkan menimbulkan madharat seperti lupa. Dan diperbolehkan juga membaca ayat dari Al-Qur’an sebagai dzikir, do’a dan ruqyah.  

Demikian penjelasan bolehkah orang berhadas membaca Al-Qur’an? Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Kemenag Menjelaskan Salah Cetak Mushaf Badan Wakaf Al-Qur’an

Beredar di media sosial tentang kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA). Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.

“Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan,” demikian info yang beredar di media sosial dan diterima Humas, Sabtu (10/12/2022).

Info tersebut juga menyertakan halaman cetakan yang terdapat kesalahan cetak ayat Al-Quran. Informasi sejenis ini sebelumnya juga beredar pada April 2022.

Lalu, muncul lagi pada Oktober 2022. Sekarang adalah kali ketiga informasi yang sama beredar di masyarakat.

Sejak pertama muncul di bulan April, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan.

Melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, saat itu, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa Mushaf Al-Qur’an tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers tertanggal 13 April 2022.

Dalam rilis itu disebutkan juga bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar,” tutupnya.*

HIDAYATULLAH

Masjidil Haram Manfaatkan Robot Pemandu Berbasis AI untuk Bantu Jamaah

Inisiatif ini memanfaatkan kecerdasan buatan untuk robot pemandu.

Presidensi Umum Dua Masjid Suci telah meluncurkan inisiatif inovatif untuk membantu peziarah dan jamaah umrah di Masjidil Haram. Inisiatif ini memanfaatkan kecerdasan buatan untuk robot pemandu.

Robot canggih ini memfasilitasi operasi fatwa. Tidak hanya itu, kehadirannya juga akan menawarkan panduan tentang cara melakukan ritual dan memberikan fatwa.

Salah satu fitur menonjolnya adalah kemampuan untuk menambahkan terjemahan simultan, sekaligus berkomunikasi dengan individu terkemuka yang berpartisipasi dalam menjawab pertanyaan jamaah dari jarak jauh.

Dilansir di Gulf News, Senin (14/8/2023), ada 11 bahasa yang dimiliki robot tersebut. Termasuk di dalamnya adalah bahasa Arab, Inggris, Prancis, Rusia dan China.

Bukan cuma itu, robot pemandu ini juga dilengkapi dengan layar sentuh 21 inci. Ia akan menawarkan serangkaian layanan yang disesuaikan untuk para pengunjung Masjidil Haram.

Didesain dengan mempertimbangkan mobilitas, robot ini memiliki empat roda dengan sistem parkir cerdas, memastikan pergerakan yang mulus dan gesit.

Robot tersebut juga membanggakan kamera depan dan bawah, dengan kemampuan resolusi tinggi. Keberadaan kamera ini memungkinkan untuk fotografi lingkungan sekitar yang mendetail.

Di sisi lain, telah ditambahkan fitur audio yang disempurnakan, seperti speaker suara jernih dan mikrofon berkualitas tinggi, untuk memastikan transmisi audio yang murni.

Berjalan di jaringan Wi-Fi berkecepatan tinggi 5 GHz, robot ini menjanjikan transmisi data yang cepat dan efisien. Hal ini dinilai mencerminkan komitmen Masjidil Haram, untuk menggabungkan tradisi dengan kemajuan teknologi demi kepentingan para pengunjungnya.

Sebelumnya, pihak berwenang Saudi mendesak jamaah umrah tidak tidur di Masjidil Haram. Hal ini untuk mencegah penumpukan di tempat itu, mengingat akan ada lebih banyak umat Islam menuju ke Kerajaan untuk beribadah.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah memberi pengumuman kepada jamaah umrah dan pengunjung di situs tersebut untuk menghindari berbaring dan tidur di masjid, rumah bagi Ka’bah Suci. Kementerian juga menyebut tindakan semacam itu melanggar peraturan di situs suci.

“Wahai tamu Allah, kami harap Anda menghindari berbaring, terutama di koridor, tempat shalat, jalur darurat atau yang diperuntukkan bagi orang disabilitas,” kata Menteri Haji dalam sebuah unggahan di X, sebelumnya dikenal sebagai //Twitter//.

Bukan cuma itu, kementerian juga mendesak jamaah untuk menghindari berdesak-desakan dan berkerumun di Masjidil Haram. Umat Muslim diminta untuk memberikan prioritas kepada wanita dan orang tua selama di lokasi tersebut.  

Sumber:

https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-ai-powered-robot-to-assist-pilgrims-and-umrah-performers-in-grand-mosque-1.97506376

4 Cara Mengatasi Malas Beribadah Menurut Habib Abdullah Al-Haddad

Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam karyanya, Risalah Muawanah Wal Mudhaharah Wal Muazarah, Juz 1, halaman 90, mengulas tentang konsep bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah).  Dalam ulasan tersebut beliau memberikan arahan cara mengatasi malas beribadah menurut Habib Abdullah Al-Haddad. 

Menurut penuturan Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad, “seorang hamba harus totalitas dalam mendekatkan diri kepada Allah, baik saat diam, bergerak, dan berkehendak, dan harus berusaha menjauhi sifat malas”.

Cara Mengatasi Malas Beribadah Menurut Habib Abdullah Al-Haddad

Selanjutnya Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Hadad memberi arahan kepada kita supaya kita tidak mempunyai rasa malas dalam mendekatkan diri kepada Allah. Adapun arahannya sebagai berikut:

Pertama, hilangkan rasa malas dan kecondongan terhadap kemaksiatan dengan mengingat Allah, bahwa Allah maha mendengar dan maha mengetahui segala apa yang kita lakukan, dan Allah maha mengetahui segala rahasia.

Kedua, jika mengingat Allah belum bisa menghilangkan rasa malas, maka ingatlah kepada malaikat pencatatan amal, bahwa segala apa yang kita lakukan, akan dicatat oleh kedua malaikat pencatat amal. Allah SWT berfirman: 

 إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ. مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Artinya: “Yaitu ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”. (QS. Qaf: 17-81)

Ketiga, jika mengingat kepada kedua malaikat pencatat amal belum bisa menghilangkan rasa malas, maka ingatlah akan dekatnya kematian, bahwa kematian itu sangat dahsyat dan menyakitkan. Kematian itu datangnya tiba-tiba, dan juga kematian tidak memandang usia.

Keempat, jika mengingat mati belum bisa menghilangkan rasa malas, maka ingatlah akan janji-janji Allah terhadap orang-orang yang taat, dan ingatlah akan ancaman Allah terhadap orang-orang yang durhaka, dan ingatlah setelah kematian apakah engkau termasuk orang yang bahagia atau celaka.

Bila kita mengamalkan salah satu dari uraian di atas, dan kita berusaha untuk memperbaiki diri, maka kita termasuk orang-orang yang taat kepada Allah. Kita bisa terhindar dari perbuatan maksiat, dan kita akan mempunyai semangat dalam mendekatkan diri kepada Allah.

Demikian penjelasan cara mengatasi malas beribadah menurut Habib Abdullah Al-Haddad. Wallahu A’lam Bissawab.

BINCANG SYARIAH

Jaga 5 Perkara Ini Agar Pekerjaanmu Berkah

Islam mendorong kepada umatnya untuk giat bekerja. Bahkan dalam fiqih, bekerja atau mencari nafkah hukumnya wajib. Namun demikian, ada satu konsep yang didambakan oleh semua orang, yakni keberkahan.

Keberkahan adalah bertambahnya kebaikan dan ketenangan. Dan keberkahan ini tidak bisa diukur dengan materi, atau besar-kecilnya gaji seseorang. Bisa jadi, dan ini yang serng terjadi, seorang yang gajinya kecil hidupnya lebih tenang dan kebaikan selalu menyertainya.

Sebaliknya, seorang yang secara materi memiliki penghasilan tinggi, tetapi hidupnya penuh dengan kegelisahan dan sejenisnya. Namun yang paling utama adalah, memiliki gaji tinggi dan hidupnya dipenuhi oleh keberkahan.

Tulisan ini akan mengupas tentang lima perkara yang harus dijaga agar pekerjaan kita dipenuhi keberkahan. Lima poin ini disarikan dari beberapa sumber, salah satunya adalah dari nasihat syaikhona Mbah Maimoen Zubair.

  1. Jangan mengakhirkan atau mengurangi kewajiban (shalat, zakat, dll) karena lebih mementingkan pekerjaan.

Sesibuk dan sepadat apapun aktivitas atau pekerjaan yang kita lakukan, jangan mengakhirkan shalat lima waktu. Apalagi jika merujuk suatu hadis, maka menunaikan shalat di awal waktu merupakan sebuah keutamaan dan dapat menjadi salah satu faktor datangnya keberkahan dalam pekerjaan dan hidup.

Dari Abdullah Ibnu Mas’ud Rhadiyallallu anhu berkata, ‘Aku bertanya kepada Nabi Muhammad ﷺ tentang amalan apakah yang paling disukai oleh Allah Ta’ala? Beliau menjawab, “Sholat pada waktunya.” Kemudian apa? Beliau menjawab, “Berbuat baik kepada kedua orangtua”. Kemudian apa? Beliau menjawab, “Jihad fi sabilillah.” (HR Bukhari dan Muslim).

  1. Jangan menyakiti orang lain demi pekerjaan

Tidak menyakiti orang lain demi pekerjaan merupakan hal utama yang dapat menjadikan seseorang meraih keberkahan. Sebab, dengan berperilaku seperti ini, maka kita akan mendapatkan beberapa keuntungan, diantaranya: iklim kerja yang positif, tim yang solid, dan mendapatkan dukungan dari orang sekitar.

Hal tersebut mengajarkan kepada kita bahwa mendapatkan keberkahan dalam pekerjaan bukan semata-mata keuntungan material, tetapi mencakup hal-hal lain seperti iklim kerja yang positif, dukungan dari lingkungan kerja dan tentunya juga terbentuknya tim yang solid.

Hal ini sesuai dengan hadis Nabi. Sebagaimana yang pernah ditanyakan oleh sahabat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu kepada Rasulullah,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Wahai Rasulullah, Islam manakah yang paling utama? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Siapa yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

  1. Bertujuan menjaga diri dan keluarganya dari meminta minta, jangan bertujuan mengumpulkan dan memperbanyak uang semata.

Inilah pesan Rasulullah, bahwa jangan mudah meminta-minta meski butuh. Hal ini sebagainya sabda beliau: “Sungguh, seorang yang bekerja memikul seikat kayu bakar di punggungnya, itu lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang lain, apakah orang itu memberinya atau tidak memberinya.” (HR Bukhari dan Muslim).

  1. Jangan memforsir diri dalam pekerjaan.

Dalam Islam, semua aktivitas kehidupan harus dikerjakan secara proporsional, tidak ngoyo atau tidak sampai memforsir diri. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW: “Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atas dirimu.”

Maka, konsep bekerja dalam Islam adalah kerja profesional, cerdas dan ikhlas. Semua ini dilakukan karena untuk menghindari kemadlaratan dan mewujudkan kemashlahatan. Inilah salah satu wujud keberkahan dalam pekerjaan.

  1. Jangan meyakini rizqi datangnya dari pekerjaan, tapi rizqi datangnya dari Allah SWT.

Perkara terakhir yang harus dijaga agar pekerjaan kita berkah adalah meyakini rizqi itu datangnya bukan dari pekerjaan, melainkan dari Allah SWT. Keyakinan semacam ini akan menimbulkan ketenangan dan menjauhkan diri dari rasa berharap yang berlebihan. Dengan begitu, kita bisa mudah bersyukur dan akan selalu bersyukur atas semua yang telah kita usahakan dengan maksimal.

ISLAMKAFFAH