Islam Ajarkan Kita Keramahan Bukan Kemarahan

BERPRASANGKA baik lebih utama, daripada menghardik kemudian pergilah dia. Yang kawan kita perlukan adalah bimbingan dan hangatnya kebaikan, bukan bentakan serta dinginnya tindakan. Barangkali ketidaktahuanlah dia miliki sementara ini, sehingga pengetahuan lah yang harus kita beri.

Maka mudahkanlah untuk kawan. Dan jangan berikan kesulitan. Karena Islam mengajarkan kita arti keramahan, bukan kemarahan. Jangan anggap remeh sekecil apapun kebaikan.

Walaupun hanya sekedar memberi kemudahan, namun bisa jadi memberi perubahan. Yang awalnya sungkan, menjadi berkenan. Yang tadinya ogah-ogahan, menjadi semangat berkebaikan.

Telah menceritakan kepadaku Ishaq telah menceritakan kepada kami An Nadlr telah mengabarkan kepada kami Syu’bah dari Sa’id bin Abu Burdah dari Ayahnya dari Kakeknya] dia berkata:

“Ketika beliau mengutusnya bersama Mu’adz bin Jabal, beliau bersabda kepada keduanya: “Mudahkanlah setiap urusan dan janganlah kamu mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan kamu membuatnya lari, dan bersatu padulah! Lantas Abu Musa berkata;

“Wahai Rasulullah, di daerah kami sering dibuat minuman dari rendaman madu yang biasa di sebut dengan Al Bit’u dan minuman dari rendaman gandum yang biasa di seut Al Mizru. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab: “Setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Bukhari No.5659)

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri, Al Laits berkata; telah menceritakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadaku ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bahwa Abu Hurairah telah mengabarkan kepadanya:

Seorang Arab badui kencing di Masjid, maka orang-orang pun segera menuju kepadanya dan menghardiknya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada mereka: “Biarkanlah dia, dan guyurlah air kencingnya dengan seember air, hanyasanya kalian diutus untuk memudahkan bukan untuk mempersulit.” . (HR. Bukhari No.5663). [inspirasi-islami]

INILAH MOZAIK

Fatwa Ulama: Berzina Lalu Menikah, Sahkah Pernikahannya?

Fatwa Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili hafizhahullahSoal:

Seorang lelaki berzina dengan wanita, lalu lelaki ini menikahinya dengan akad yang syar’i. Apakah pernikahannya ini sah? Dengan catatan si lelaki tersebut berkata bahwa ia telah bertaubat kepada Allah ‘Azza Wa Jalla.

Jawab:

Dalam hal ini ada beberapa perkara,

Pertama: yang shahih dari pendapat para ulama, tidak diperbolehkan seorang lelaki baik-baik menikahi seorang wanita pezina. Dan tidak diperbolehkan wanita baik-baik menikahi lelaki pezina. Jika keadaannya si wanita adalah pezina dan si lelaki pezina namun sudah taubat, maka perlu di lihat keadaan si wanita. Jika si wanita tersebut juga sudah bertaubat, maka hilanglah sifat yang membuat haram pernikahannya tadi (sehingga menjadi boleh, pent). Namun jika si wanita tersebut belum bertaubat, padahal si lelaki sudah bertaubat, maka tidak diperbolehkan menikahinya.

Kedua: andai si wanita pezina tersebut sudah bertaubat, jika ia tidak hamil dari perzinaan yang ia lakukan, lalu mereka menikah, ini tidak mengapa. Akadnya sah. Namun jika mereka menikah sedangkan si wanita tersebut sedang hamil dari hasil perzinaan, maka yang shahih dari pendapat para ulama, akadnya tidak sah. Tidak sah melakukan akad nikah dengan wanita yang sedang hamil yang dihasilkan dari persetubuhan tanpa nikah (baca: zina). Saya katakan “tanpa nikah” di sini untuk membedakan dengan kasus rujuk, karena dalam kasus rujuk ini si wanita hamil karena persetubuhan dengan nikah yang sah. Dan untuk kasus yang ditanya tadi (jika akad dilakukan ketika hamil) maka akadnya tidak sah dan wajib mengulang akad ketika si wanita sudah melahirkan.

Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=Z8QrMZhs5m8

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

MUSLIMorid

Masuk Islam, Haruskah Mengulang Akad Nikah?

Bismillah….

Untuk menjawabnya, perlu dirinci :

Pertama, pasangan suami istri masuk Islamnya tidak berbarengan, maka tergantung agama salahsatu pasangan :
• Ketentuan jika suami yang terlebih dahulu masuk Islam :
– Jika beragama Ahlu Kitab (Yahudi atau Nasrani), maka pernikahan tetap sah dilanjutkan, tanpa perlu mengulang.
– Jika bukan beragama Ahlu Kitab maka dengan masuk Islamnya suami, otomatis jatuh talak. Akad nikah diulang saat istri ikut masuk Islam.

Karena Allah hanya mengizinkan laki-laki mukmin jika menikahi beda agama, hanya wanita Ahlul Kitab saja.

وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ إِذَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحۡصِنِينَ غَيۡرَ مُسَٰفِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِيٓ أَخۡدَانٖۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلۡإِيمَٰنِ فَقَدۡ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ

Dan dihalalkan bagimu menikahi perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu (ahlul kitab), apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Al-Ma’idah : 5)

Dalam surat Al Baqarah ayat 221, Allah mengharamkan laki-laki mukmin menikahi wanita musyrik (selain ahli kitab),

وَلَا تَنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤۡمِنَّۚ

Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. 

• Ketentuan jika Istri terlebih dahulu masuk Islam.
Maka pernikahan otomatis batal. Karena wanita tidak boleh menikah dengan laki-laki berbeda agama, apapun agamanya.

Dalilnya firman Allah ta’ala,

وَلَا تُنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤۡمِنُواْۚ وَلَعَبۡدٞ مُّؤۡمِنٌ خَيۡرٞ مِّن مُّشۡرِكٖ وَلَوۡ أَعۡجَبَكُمۡۗ أُوْلَٰٓئِكَ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلنَّارِۖ وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱلۡجَنَّةِ وَٱلۡمَغۡفِرَةِ بِإِذۡنِهِۦۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُونَ

Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah : 221)

Dan juga firman Allah ta’ala,

فَإِنۡ عَلِمۡتُمُوهُنَّ مُؤۡمِنَٰتٖ فَلَا تَرۡجِعُوهُنَّ إِلَى ٱلۡكُفَّارِۖ لَا هُنَّ حِلّٞ لَّهُمۡ وَلَا هُمۡ يَحِلُّونَ لَهُنَّۖ

Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka.
(QS. Al-Mumtahanah : 10)

Kedua, pasangan suami istri masuk Islam berbarengan.

Pernikahan orang kafir yang dianggap sah oleh agama mereka, maka saat pasangan suami istri masuk Islam dengan bersamaan, pernikahan tersebut dihukumi sah oleh Islam. Sehingga tidak perlu mengulangi akad nikah. Segala dampak dari keabsahan pernikahan dalam Islam, seperti hak suami istri, nasab anak-anak, saling mewarisi, menjadi wali nikah untuk anak perempuannya dll, berlaku pada mereka .

Pada masa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallamdahulu, banyak sahabat yang dulunya beragama musyrik, lalu masuk Islam. Namun, Beliau shallallahu’alaihi wasallam tidak perintahkan mereka untuk mengulang akad nikah. Ini dalil yang sangat kuat bahwa akad nikah mereka walau dilakukan saat masih kafir, selama dipandang sebagai akad yang sah oleh agama mereka, maka sah pula menurut Islam.

Bahkan sejumlah ulama menjelaskan adanya konsensus (ijma’) seluruh ulama tentang kesimpulan ini. Diantaranya keterangan dari Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berikut,

أنكحة الكفار صحيحة, يقرون عليها إذا أسلموا أو تحاكموا إلينا, إذا كانت المرأة ممن يجوز ابتداء نكاحها في الحال, ولا ينظر إلى صفة عقدهم وكيفيته, ولا يعتبر له شروط أنكحة المسلمين, من الولي, والشهود, وصيغة الإيجاب والقبول, وأشباه ذلك. بلا خلاف بين المسلمين.

“Pernikahan orang kafir hukumnya sah, diakui saat mereka masuk Islam atau saat mengadukan hukum kepada kita (pemerintah muslim), selama sang wanita adalah orang yang memang boleh dinikahi (pent, bukan sepersusuan atau sedarah). Tidak perlu diselidiki bagaimana cara akad mereka, tidak juga berlaku persyaratan nikah secara Islam, seperti wali, saksi-saksi, lafal ijab dan qobul dan lain sebagainya, tak ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini.”

Kemudian Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menukil penjelasan Imam Ibnu Abdil Bar,

قال ابن عبد البر: أجمع العلماء على أن الزوجين إذا أسلما معاً, في حال واحدة, أن لهما المقام على نكاحهما , ما لم يكن بينهما نسب ولا رضاع وقد أسلم خلق في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم وأسلم نساؤهم, وأقروا على أنكحتهم, ولم يسألهم رسول الله صلى الله عليه وسلم عن شروط النكاح, ولا كيفيته, وهذا أمر علم بالتواتر والضرورة, فكان يقيناً

“Ibnu Abdil Bar menjelaskan, “Para ulama sepakat bahwa pasangan suami istri jika masuk Islam bersamaan, pernikahan mereka dihukumi sah selama antara keduanya tidak ada hubungn nasab atau persusuan. Dahulu di zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, amat banyak orang masuk Islam dan diikuti oleh pasangan mereka, dan Rasul shallallahu’alaihi wasallam mengakui pernikahan mereka.

Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tidak menanyakan dahulu saat nikah syarat-syarat nikah Islam apakah sudah terpenuhi, tidak juga menanyakan caranya. Hal seperti ini bahkan sudah menjadi kabar yang derajatnya mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang sampai keadaan tidak mungkin terjadi kebohongan berita) dan lumrah diketahui oleh banyak orang. Sehingga bisa dikatakan yakin demikian.” (Al-Mughni 7/115, dinukil dari Islamqa)

Wallahua’lam bis showab.

Ditulis oleh Ahmad Anshori

Artikel: Muslim.or.id

(Pengasuh Thehumairo.com dan pengajar di PP Hamalatul Quran)

MUSLIMorid

Keajaiban Berbakti kepada Orang Tua

Berbakti kepada orang tua memiliki kedudukan yang tinggi.

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang tuanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu, hanya ke pada-Kulah kembalimu”. (QS Lukman: 14)

Kedua orangtua merupakan penyebab eksistensi (keberadaan) manusia di dunia ini. Oleh karena itu, sudah sepantasnya bahwa kita mempersembahkan bakti terbaik kepada kedua orangtua. Berbakti kepada kedua orangtua, bukan karena menjadi hak orang tua yang harus dipenuhi oleh anak-anaknya. Namun, juga merupakan kewajiban yang bersifat pasti yang telah diperintahkan Allah dan Rasul-Nya.

Bahkan, perintah berbakti kepada kedua orangtua tersebut telah disandingkan dengan perintah menyembah Allah dan larangan mempersekutukan-Nya. Hal ini bermakna bahwa berbakti kepada kedua orangtua merupakan penyempurnaan bagi ibadah kepada-Nya.

Berdasarkan petunjuk hadits Rasulullah SAW, di antara akibat baik (pahala) dan akibat buruk (siksa) yang tidak akan ditangguhkan hingga hari kiamat adalah berbakti kepa da kedua orang tua dan durhaka kepadanya. Bahkan, dengan berbakti kepada kedua orangtua, siapa pun yang berbuat durhaka kepada orangtua, maka akibat buruk pun akan segera didapatkannya.

Dalam buku berjudul ‘Keajaiban Berbakti kepada Kedua Orang tua’ karya Heri Gunawan SPDi MAg yang diterbitkan Penerbit PT Remaja Rosdakarya Bandung ini dijelaskan berbagai keajaiban ber bakti kepada kedua orang tua yang da lam bahasa agama (Islam) disebut birrul walidain. Dilengkapi juga dengan kisah-kisah ‘mengerikan; yang dialami orang-orang yang durhaka kepada kedua orang tua.

Pembaca bisa mengambil pelajaran (ibrah) yang sangat berharga dengan membaca buku ini. Sehingga kita akan dituntun untuk merenungi keberadaan kita saat ini dalam kaitannya dengan kedua orangtua. Apabila ibrah ini kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, Insya Allah berbagai keajaiban pun akan datang menghampiri.

KHAZANAH REPUBLIKA

Ketika Rasulullah SAW Relakan Simpanan Kepingan Emas

Rasulullah SAW tak ingin kepingan emas menyandera kehidupan akhirat.

عَنْ أبي سَـِرْوَعَة – بكسرِ السين المهملة وفتحها – عُقْبةَ بنِ الحارث رَضْي اللهُ عَنْه، قَالَ: صَلَّيتُ وراءَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بالمدينةِ العَصْرَ، فسَلَّمَ ثمَّ قامَ مُسْرِعًا فتخَطَّى رِقابَ النَّاسِ إلى بعضِ حُجَرِ نِسَائهِ، ففَزِعَ الناسُ من سُرْعتِهِ، فخرَجَ عليهم، فرَأى أنَّهم قد عَجِبوا مِن سُرعتِهِ، قال: «ذَكرتُ شيئًا من تِبْرٍ عندنا، فكَرِهتُ أن يحبِسَني، فأمَرْتُ بقسْمَتِهِ

Abu Sirwa’ah Uqbah bin Al-Harits RA bertutur, ”Saya sholat Asar di belakang Nabi SAW di Madinah. Setelah salam, beliau segera bangkit, lalu melangkahi barisan para sahabat guna menuju ke salah seorang istrinya. Para sahabat pun terperangah atas ketergesa-gesaan beliau itu. Kemudian, Nabi kembali keluar menemui mereka, dan ketika melihat mereka terkejut atas ketergesa-gesaan itu, Nabi pun bersabda, ‘Aku ingat sepotong emas yang ada pada kami, dan aku tidak ingin menahannya, maka aku pun menyuruh agar membagi-bagikan emas itu.” 

Selain memuat pesan agar kita melepaskan diri dari segenap remeh-temeh kesibukan duniawi ketika sedang melakukan ibadah, hadits tersebut di atas juga memberi pelajaran pada kita agar berlomba menuju kebaikan. Fastabiqul-khairat, sebagaimana dalam firman Allah di dua ayat Alquran: 

 فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ

“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.” (QS Al-Baqarah: 148 dan QS Al-Maidah: 48).

Melalui hadits tersebut, Nabi juga telah memberi contoh konkret pada kita untuk pandai memanfaatkan peluang yang ada guna melakukan beragam amal saleh, yang jumlahnya sungguh tidak terbilang. 

Seorang ilmuwan Muslim yang risau hatinya karena melihat kekalahan demi kekalahan umat Islam oleh kekuatan kufar itu tergerak hatinya untuk menciptakan teknologi militer yang bisa memberikan pelajaran telak terhadap musuh, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu merupakan amal saleh.

Bahkan ketika kebiadaban kaum kufar terhadap umat Islam makin menjadi-jadi, seperti yang terjadi belakangan ini, amal salih semacam inilah yang justru harus diagendakan, sekaligus direalisasikan dalam tataran global, dunia Islam (lihat QS 8: 60): 

Percayalah, tugas kita untuk membangun pilar-pilar kekuatan umat sungguh teramat berat, yang mungkin tidak sebanding dengan jatah waktu yang tersedia pada kita. Sedangkan duet Amerika dan Israel, yang disokong dengan sekutu lainnya, makin harmonis.

Mereka memberangus seluruh kekuatan Islam di berbagai penjuru dunia untuk memuluskan ambisinya, mendirikan negara Israel Raya yang membentang dari Sungai Eufrat hingga Sungai Nil. Kita baru melangkah, boleh jadi mereka telah menjejakkan ratusan langkah. Oleh karena itu, peluang untuk melakukan amal salih itu jangan pernah kita biarkan hilang. Nabi bersabda: 

إِنْ قَامَتْ عَلَى أَحَدِكُمُ الْقِيَامَةُ، وَفِي يَدِهِ فَسِيلَةٌ فَلْيَغْرِسْهَا “Jika kiamat datang, sedangkan di tanganmu tergenggam setangkai bibit pohon kurma, tanamlah!” (HR Imam Ahmad).

KHAZANAHREPUBLIKA


Alasan Mengapa Rasulullah SAW Sering Perbarui Wudhu

Rasulullah SAW kerap memperbarui wudhunya meski tidak untuk sholat.

Wudhu adalah satu cara seorang hamba menyucikan diri dari hadats kecil. Berwudhu wajib dilakukan bagi orang yang hendak menunaikan sholat karena termasuk syarat sahnya.

Rasulullah SAW berkata melalui riwayat Tirmidzi: مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلَاةُ ، وَمِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الْوُضُوءُ

”Kuncinya surga adalah sholat dan kuncinya sholat adalah wudhu,” dan riwayat Imam Ahmad: لا صَلاةَ لِمَن لا وُضوءَ لَه ”Tidaklah dianggap sholat bagi orang yang tidak berwudhu.”

Namun, Rasulullah melakukan wudhu tidaklah hanya ketika akan melaksanakan sholat. Beliau selalu mendawamkan wudhu dalam kesehariannya, yaitu senantiasa menjaga kesucian dengan cara selalu memperbarui wudhu ketika beliau hadats.

Kesunnahan ini sangat dianjurkan. Sebuah pesan ajakan ittiba’ ini terekam dari perkataannya: إنَّ أُمَّتي يُدْعَوْنَ يَومَ القِيامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِن آثارِ الوُضُوءِ، فَمَنِ اسْتَطاعَ مِنكُم أنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ.

”Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dengan tanda ghurra yang bersinar (di wajahnya) karena atsar (bekas) dari wudhu. Barangsiapa yang mampu untuk memperpanjang ghurra tersebut, maka lakukanlah.” (HR Muslim dari Abu Huraiah).

Dalam kitab Fath al-Bari dijelaskan bahwa asal kata ghurra adalah bintik-bintik putih yang berada di dahi kuda. Dan, dimaksudkan dalam hadis ini sebagai cahaya yang bersinar di wajah umat Muhammad.

Mendawamkan wudhu berarti menjadikan diri senantiasa dalam keadaan suci, suatu perbuatan yang amat dipuji oleh Zat Yang Mahasuci. Sebuah tanda ghurra di dahi umat akan segera menjelma dalam aura wajah setiap hamba Muslim di dunia ini, selain sebagai tanda keumatan di hari kiamat nanti ketika menghadap Allah SWT sesuai sabda Rasul di atas.

Berwudhu ini selain untuk menjaga kebersihan anggota badan dan kesucian dari hadats juga sebagai kesucian dari dosa-dosa yang kita lakukan. Rasul berkata melalui riwayat Muslim:

إِذا تَوَضَّأَ العبدُ المُسلِم أَوِ المؤْمِنُ فَغَسل وجهَهُ خَرجَ مِنْ وَجهِهِ كلُّ خطِيئَة نَظَر إِلَيْهَا بِعيْنيْهِ مَعَ الماءِ أَوْ معَ آخرِ قَطْرِ الماءِ، فَإِذا غَسل يديهِ، خَرج مِنْ يديهِ كُلُّ خَطيئَةٍ كانَ بطَشَتْهَا يداهُ مَعَ المَاءِ أَوْ مَعَ آخِر قَطْرِ الماءِ، فَإِذا غَسلَ رِجَليْهِ، خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتها رِجلاه مَعَ الماءِ أَوْ مَع آخرِ قَطرِ الماءِ، حَتَّى يخرُجَ نَقِيًّا مِن الذُّنُوبِ 

”Jika seorang hamba Muslim atau Mukmin melakukan wudhu, kemudian membasuh wajahnya, maka dosa-dosa yang dilakukan oleh mata akan keluar bersama air yang mengalir hingga tetesan terakhirnya. Jika ia membasuh kedua tangannya, maka dosa-dosa yang dikerjakan oleh tangan akan keluar bersama air yang mengalir hingga tetesan terakhirnya. Jika membasuh kedua kakinya, maka dosa-dosa yang dilakukan oleh kaki akan keluar bersama air yang mengalir hingga tetesan terakhirnya. Sehingga, keluarlah semua noda dosa sang hamba.”

Sebagai umat Muhammad, marilah kita mendawamkan wudhu sebagai ittiba’ kepadanya, sekaligus untuk menjaga kesucian diri serta penghapus dosa. Juga diharapkan akan menjelma menjadi mental kehidupan Muslim dan Mukmin dalam kehidupan kesehariannya yang senantiasa menjaga kesucian pergaulannya berupa akhlak mulia. 

KHAZANAH REPUBLIKA


Dajjal dan Zionisme Global, Sabda Rasulullah SAW Terbukti?

Penafsiran modern tentang Dajjal bisa dikaitkan dengan zionisme global.

Sejauh mana keterkaitan antara Dajjal dan Yahudi, yang kini antara lain direpresentasikan oleh gerakan zionisme internasional, dijelaskan dalam dua hadits Rasulullah berikut: 

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ، فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ، حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ، فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَو الشَّجَرُ: يَا مُسْلِمُ، يَا عَبْدَ اللهِ، هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي، فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ؛ إِلَّا الْغَرْقَدَ، فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ

“Tidak akan terjadi kiamat sehingga engkau semua akan memerangi orang-orang Yahudi sampai batu-batu yang di belakangnya itu ada orang Yahudi yang bersembunyi. Mereka berkata, ‘Hai orang Islam, ini ada orang Yahudi bersembunyi di belakangku, maka bunuhlah orang ini’. (HR Bukhari-Muslim).

Dalam hadits lainnya disebutkan:  فإذا قتل الدجال انهزم اليهود الذين يقاتلون معه، وعددهم سبعون ألفًا

“Maka apabila Dajjal sudah terbunuh, orang Yahudi pun menjadi hancur lebur barisannya, yakni sama-sama berperang untuk membela Dajjal dan jumlahnya mencapai puluhan ribu. (HR Imam Ibnu Majjah).

Kedua hadits tersebut mengisyaratkan bahwa Dajjal dan para pengikutnya adalah kaum Yahudi itu sendiri.

Di era modern saat ini, Dajjal muncul dalam berbagai versinya. Salah satunya yang paling jelas adalah dalam bentuk kekuatan dan gerakan zionisme internasional. Seperti disebutkan dalam buku Dajjal dan Simbol Setan karya dai kondang KH Toto Tasmara, sebagai bentuk dan ajaran palsu lagi sesat untuk menghancurkan semua agama yang ada hingga mereka masuk dalam perangkap jaringan konspirasi zionisme internasional, Dajjal telah ada sejak dahulu kala.

Dalam pandangan Toto, dendam sejarah kaum Yahudi yang selalu menjadi bulan-bulanan bangsa-bangsa yang menjajahnya sampai pada saat diaspora (tercerai berai di berbagai negara), menyebabkan mereka tak henti-hentinya mencari jalan untuk membalas kekalahannya untuk kembali bersatu.

Dalam perjalannya kemudian, lanjut Toto, gerakan Dajjal dikembangkan sebagai agama dan ritual Freemason. Gerakan ini disebut Freemasonry, salah satu sayap gerakan zaionisme internasional dewasa ini yang membungkus gerakannya dalam bentuk aktifitas sosial dan kepedulian pada masa depan manusia. 

Freemason sebenarnya telah lama diketahui pihak gereja Katolik Roma. Kala itu, gerakan ini dengan gencarnya menyerang eksistensi gereja hingga mereka mengeluarkan fatwa pengucilan terhadap para anggota Freemason.

Para anggota gerakan Freemason pun beragam. Selain pejabat penting dan tokoh internasional, beberapa presiden Amerika juga tercatat pernah menjadi anggota gerakan ini. Antara lain, George Washington, James Monroe, Andrew Jackson, James Knox Polk, James Buchanan, William McKinley, Theodore Rosevelt, William H Taft, Warren G Harding, Harry S Truman, dan Gerald Ford. Sebagai gerakan kaum Yahudi, Freemason menyebarkan agenda terselubungnya yang dibungkus dalam ajaran menyesatkan, yakni aliansi Mistik Setanisme, yang secara global dipahami sebagai paham pemujaan terhadap materi dan mengingkari eksistensi Tuhan dan ajaran agama.

Sejauh ini, seperti dikutip Toto Tasmara, paham Setanisme dapat diketahui melalui ajaran-ajarannya, antara lain; Setanisme adalah bentuk lain dari pencampuran segala ajaran mistik, penyembahan terhadap dewa-dewa kegelapan yang kemudian dikemas dalam penalaran rasional; ajaran Setanisme zionis juga diperlambangkan melalui mata uang dolar AS, yakni In God We Trust One yang bermakna bahwa dewa Lucifer sebagai Jehovah (the son of God) harus diwujudkan cita-citanya membangun satu tatanan dunia baru yang sekuler dengan mengambil tuhan yang satu, yakni ‘materi’.

Dalam kenyataannya, tata dunia baru kini dibangun dan direpresentasikan oleh Amerika Serikat. ”Tak lebih dan tak kurang, pemerintah AS telah melambangkan Dajjal Besar, seperti dilambangkan melalui monumen Washington sebagai setan besar, sementara Israel adalah ‘setan’ kecil,” tulis Toto. Bila merujuk pada invasi AS ke Irak, semakin jelas bahwa AS dan Israel sebagai perlambang Dajjal-Dajjal itu melalui tokoh-tokoh Yahudi di balik invasi.

KHAZANAH REPUBLIKA

Ketika Abu Hurairah Menghindar saat Dihampiri Rasulullah

NAMA Abu Hurairah cukup populer di kalangan umat Islam. Sahabat Rasulullah yang bernama asli Abdurrahman bin Shakhr ini termasuk periwayat hadits terbanyak dibanding sahabat-sahabat lainnya.

Bagaimana bisa Abu Hurairah meriwayatkan demikian banyak hadits sementara ia hanya bersama Rasulullah kurang dari empat tahun? Selain kegigihan belajar yang luar biasa, salah satu rahasiannya adalah kesediaan Abu Hurairah membuntuti Nabi kemana pun beliau pergi.

Namun demikian, meski terkenal sangat dekat dengan Rasulullah, Abu Hurairah pernah justru buru-buru lari menghindar, begitu matanya melihat utusan Allah itu hendak menghampirinya. Kenapa?

Pertanyaan itu pula yang barangkali terbesit di benak Nabi. Tapi akhirnya dalam beberapa saat Abu Hurairah menemui beliau.

“Tadi aku dalam kondisi junub hingga membuatku tak enak duduk-duduk bersamamu,” jawab Abu Hurairah. Rupanya sahabat Nabi yang satu ini buru-buru kabur untuk menunaikan mandi jinabat, menghilangkan hadats besar yang ditanggungnya.

Rasulullah segera membalas, “Subhanallah, sesungguhnya orang mukmin (dalam riwayat lain memakai redaksi ‘muslim’) tidak najis.”

Demikianlah adab Abu Hurairah kepada Rasulullah sebagaimana diceritakan dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Sikap Abu Hurairah ini mencerminkan akhlak dan niat penghormatan yang luar biasa. Ia tak hanya ingin tampil bersih tapi juga suci saat di hadapan Nabi. Padahal, kategori suci atau bebas dari hadats adalah hal yang tak tampak secara kasat mata.

Namun ada yang kurang dari niat baik Abu Hurairah ini. Dengan pernyataan “Orang mukmin tidak najis”, Rasulullah secara tersirat mengingatkan Abu Hurairah bahwa mandi jinabat boleh ditunda. Berhadats tidak sama dengan menanggung najis. Dan, tak sepatutnya ia mempersulit diri dengan buru-buru menghindar lalu mandi, apalagi Rasulullah yang hendak menemuinya sudah terlihat di depan mata. Hal ini adalah bagian dari penjelasan etika menghormati tamu. [NUOnline]

ISLAMPOS

Tahukah Anda Macam-Macam Penyakit Hati dalam Al-Qur’an?

Allah Swt Berfirman :

فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٞ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضٗاۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمُۢ بِمَا كَانُواْ يَكۡذِبُونَ

“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu; dan mereka mendapat azab yang pedih, karena mereka berdusta.” (QS.Al-Baqarah:10)

Al-Qur’an sering membahas beragam penyakit hati yang menjangkiti hati manusia. Seperti ayat-ayat berikut ini :

(1). Hati Yang Berkarat (الرين)

كَلَّاۖ بَلۡۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ

“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS.Al-Muthaffifin:14)

Kata الرين dalam ayat ini memiliki arti karat atau korosi yang menempel pada satu benda.

(2). Hati Yang Berpaling (الصرف)

صَرَفَ ٱللَّهُ قُلُوبَهُم بِأَنَّهُمۡ قَوۡمٞ لَّا يَفۡقَهُونَ

“Allah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak memahami.” (QS.At-Taubah:127)

Makna الصرف dalam ayat ini adalah hukuman dari suatu perbuatan yang membuat hati manusia berpaling dari Allah Swt.

(3).Hati Yang Terselimuti (الطبع)

كَذَٰلِكَ يَطۡبَعُ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِ ٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ

“Demikianlah Allah mengunci hati orang-orang yang tidak (mau) memahami.” (Qs.Ar-Rum, Ayat 59)

Makna (الطبع) dalam ayat ini adalah hati mereka diselimuti oleh selain Allah Swt, yaitu diselimuti oleh hawa nafsu dan kesenangan duniawi.

(4). Hati Yang Terhijabi ( أكنة)

وَقَالُواْ قُلُوبُنَا فِيٓ أَكِنَّةٖ مِّمَّا تَدۡعُونَآ إِلَيۡهِ وَفِيٓ ءَاذَانِنَا وَقۡرٞ وَمِنۢ بَيۡنِنَا وَبَيۡنِكَ حِجَابٞ فَٱعۡمَلۡ إِنَّنَا عَٰمِلُونَ

Dan mereka berkata, “Hati kami sudah tertutup dari apa yang engkau seru kami kepadanya dan telinga kami sudah tersumbat.” (QS.Fushilat:5)

Makna ( أكنة) yaitu hati telah tertutupi oleh banyaknya hijab.

(5). Hati Yang Terstempel (الختم)

خَتَمَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ وَعَلَىٰ سَمۡعِهِمۡۖ وَعَلَىٰٓ أَبۡصَٰرِهِمۡ غِشَٰوَةٞۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيم

“Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat.” (QS.Al-Baqarah:7)

Makna (الختم) dalam ayat ini adalah hati yang telah hati yang telah terstempel karena kekufuran mereka. Seperti dalam ayat lain Allah Swt Berfirman :

بَلۡ طَبَعَ ٱللَّهُ عَلَيۡهَا بِكُفۡرِهِمۡ فَلَا يُؤۡمِنُونَ إِلَّا قَلِيلٗا

“Sebenarnya Allah telah mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman.” (QS.An-Nisa’:155)

(6). Hati Yang Terkunci (الاقفال)

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَ أَمۡ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقۡفَالُهَآ

“Maka tidakkah mereka menghayati Al-Qur’an ataukah hati mereka sudah terkunci?” (QS.Muhammad:24)

Makna (الاقفال) dalam ayat ini adalah terkunci.

(7). Hati Yang Terbelenggu (التشديد).

رَبَّنَا ٱطۡمِسۡ عَلَىٰٓ أَمۡوَٰلِهِمۡ وَٱشۡدُدۡ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ

“Ya Tuhan, binasakanlah harta mereka, dan kuncilah hati mereka, sehingga mereka tidak beriman sampai mereka melihat azab yang pedih.” (QS.Yunus:88)

(8). Hati Yang Tertutup (التغليف)

وَقَالُواْ قُلُوبُنَا غُلۡفُۢۚ بَل لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفۡرِهِمۡ فَقَلِيلٗا مَّا يُؤۡمِنُونَ

Dan mereka berkata, “Hati kami tertutup.” Tidak! Allah telah melaknat mereka itu karena keingkaran mereka, tetapi sedikit sekali mereka yang beriman.” (QS.Al-Baqarah:88)

Makna التغليف dalam ayat ini adalah hati yang tertutup dan jauh dari cahaya Allah Swt.

(9). Hati Yang Keras.

فَوَيۡلٌ لِّلۡقَٰسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ أُوْلَٰٓئِكَ فِي ضَلَٰلٖ مُّبِينٍ

“Maka celakalah mereka yang hatinya telah membatu untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (QS.Az-Zumar:22)

Ini adalah gambaran dari berbagai penyakit hati yang menimpa manusia. Penyakit itu memiliki bermacam jenis dan memiliki efeknya masing-masing.

Semoga hati kita selalu terjaga dari berbagai macam penyakit ini.

KHAZANAH ALQURAN

70 Tahun Hidup tanpa Tagihan

“Dan Dia memberimu semua yang kamu minta, dan jika kamu menghitung nikmat Allah, kamu tidak akan pernah bisa menghitungnya.” Al Quran (14:34)

SEORANG pria mencapai usia 70 tahun dan terkena penyakit yang membuatnya tidak bisa buang air kecil.

Para dokter mengatakan kepadanya bahwa dia perlu dioperasi untuk menyembuhkan penyakitnya. Dia pun setuju untuk melakukan operasi karena masalah tersebut membuatnya kesakitan selama berhari-hari.

Setelah operasi selesai, dokter memberinya tagihan yang menutupi semua biaya. Setelah melihat tagihannya, pria itu mulai menangis.

Melihat kondisi itu, dokter berkata, “Jika biayanya terlalu tinggi maka kami bisa membuat pengaturan lain untuk Anda.”

Orang tua itu menjawab, “Saya tidak menangis karena uang tetapi saya menangis karena Allah mengizinkan saya buang air kecil selama 70 tahun dan Dia tidak pernah mengirimi saya tagihan!” []

ISLAMPOS