Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil meminta petugas daerah tidak membongkar pasang kloter yang sudah ada. Hal tersebut dapat mengacaukan proses pemberangkatan calon jamaah haji.
Hal tersebut disampaikan Jamil pada jumpa pers di Kantor Kemenag, Jalan Banteng, Jakarta terkait simpang siur keterlambatan visa haji sehingga mengakibatkan calon jamaah haji tertunda keberangkatannya.
“Saya mengimbau jangan membongkar pasang kloter yang sudah ada, yang sudah diajukan dan diurus visanya itu tetap dipertahankan seperti itu,” kata Jamil.
Bongkar pasang kloter dapat dilakukan jika terdapat hal darurat sehingga perlu dilakukan bongkar pasang, seperti sakit atau meninggal.
Hal tersebut disampaikan Jamil mengacu kepada kasus yang terjadi Sumedang dimana calon jamaah haji di gelombang kedua meminta diberangkatkan pada gelombang pertama.
Namun, mereka tidak dapat diberangkatkan karena visa untuk gelombang kedua belum selesai. Jamil menilai, persoalan yang terjadi di Sumedang terkesan penundaan keberangkatan calon jamaah karena keterlambatan visa.
Jamil menegaskan agar petugas di daerah disiplin dalam mempertahankan kloter. “Agar tidak terjadi kekacauan dalam susunan kloter yang mengakibatkan seolah-olah sudah siap berangkat tapi visa belum jadi,” ucapnya.