Puskes Haji dan Kemenag Upayakan Jamaah Lansia Tempati Kamar di Lantai Bawah

Puskes Haji dan Kemenag Upayakan Jamaah Lansia Tempati Kamar di Lantai Bawah

Jamaah haji lansia umumnya sulit beradaptasi fisik dan mental di lingkungan Saudi.

Sebanyak 62 ribu jamaah lanjut usia (lansia) akan mengikuti pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M. Mengingat kondisi dan situasi mereka yang berbeda dari jamaah usia muda, Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) pun melakukan beberapa upaya mendampingi mereka.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menempatkan jamaah lansia di lantai bawah akomodasi. Hal ini dimaksudkan agar mereka tidak kesusahan jika memerlukan pertolongan sewaktu-waktu.

“Itu (penempatan kamar) sudah kami komunikasikan dengan Kemenag, supaya jamaah ditempatkan di bawah. Ini juga mengingat kebanyakan mereka ada gagap teknologi, tidak bisa naik lift atau eskalator,” ujar Kepala Puskes Haji, Liliek Marhaendra Susilo, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (7/2/2023).

Selain mengusahakan kamar jamaah lansia, Kemenag dan Puskes Haji juga melakukan koordinasi terkait pendampingan mereka. Diusahakan dalam satu kamar ini juga diisi oleh jamaah yang usianya masih muda.

Ia menyebut permasalahan yang dihadapi lansia saat berada di Saudi biasanya disebabkan kendala dalam beradaptasi fisik dan mental terhadap perubahan lingkungan fisik. Perubahan lingkungan fisik yang dimaksud bisa kondisi sosial, perubahan suhu, dan lain-lain.

Kondisi ini bisa memicu beberapa hal, yang biasanya terjadi kepada jamaah yang sudah sepuh. Di antaranya adalah mudah mengalami disorientasi karena penurunan kemampuan daya ingat dan berpikirnya, serta mudah mengalami kelelahan karena penurunan kemampuan fisiknya.

“Untuk mencegah disorientasi, lansia sebaiknya terus didampingi saat beraktivitas. Lansia harus terus didampingi oleh orang terdekatnya yang mungkin dikenal jamaah, dan menciptakan suasana yang akrab di kloter yang sama. Jadi intinya agar mereka tidak merasa sendirian, merasa ada temannya,” lanjut dia.

Liliek menyebut hal ini perlu dilakukan sejak masa persiapan atau saat manasik. Setiap jamaah harus sudah mulai dikenalkan dengan jamaah yang lain. Terkait kamar, ia juga meminta agar Kemenag sudah menginformasikan pengaturan pembagiannya sehingga tiap penghuni bisa mengakrabkan diri sejak awal.

IHRAM