Inilah Manfaat Puasa Syawal yang Perlu Diketahui (Bagian 3)

Inilah Manfaat Puasa Syawal yang Perlu Diketahui (Bagian 2)

Amal seorang mukmin tidak akan pernah habis hingga ajalnya datang. Hasan Al-Bashri Rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menjadikan batas bagi amalan seorang mukmin selain ajal.” Hasan Al-Bashri lantas membacakan firman Allah,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Dan sembahlah Tuhanmu sampai yakin (ajal) datang kepadamu.” (QS. Al-Hijr: 99).

Semua bulan, tahun, malam, dan siang adalah takdir bagi waktu pelaksanaan ibadah, kemudian berakhir dengan cepat dan semuanya berlalu.

Dzat yang telah menciptakan itu semua memperindahnya serta mengkhususkannya dengan keutamaan, lalu yang membuatnya sirna adalah Allah Yang Mahakekal dan Maha Esa. Dia selalu mengawasi dan menyaksikan amalan para hamba-Nya.

Mahasuci Allah yang membolak-balikkan para hamba-Nya di antara pergantian waktu-waktu yang berisi amal kebaikan. Dengan itu semua, Allah menyempurnakan kenikmatan kepada mereka, Dia memberlakukan hamba-Nya dengan Sifat Pemurah-Nya.

Ketika dua bulan mulia ini berlalu, awalnya adalah bulan haram (Sya’ban) dan akhirnya adalah bulan puasa (Ramadhan), kemudian setelah dua bulan ini datanglah tiga bulan untuk melaksanakan haji ke Baitullah (Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah). Sebagaimana halnya orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan serta shalat pada malam harinya, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, maka begitu juga siapa saja yang pergi haji ke Baitullah tanpa melakukan kekejian dan kefasikan, maka ia akan kembali dari dosa-dosanya sebagaimana pada hari ia dilahirkan ibunya.

Tidaklah berlalu umur seorang mukmin sesaat, melainkan pada yang saat itu ada hak Allah atas dirinya untuk melakukan ketaatan, seorang mukmin berpindah-pindah antara tugas-tugas ketaatan ini, ia mendekatkan diri dengannya kepada Allah Ta’ala dalam keadaan penuh harap dan takut.

Tanda diterimanya amalan seseorang adalah ketika selesai melaksanakan sebuah ketaatan, maka ia akan melanjutkan dengan ketaatan lain, sebaliknya tanda ditolak adalah setelah ketaatan itu, ia melakukan kemaksiatan.

Alangkah baiknya suatu kebaikan yang dilakukan setelah keburukan karena itu bisa menghapuskannya dan lebih baik lagi kebaikan yang mendatangkan kebaikan lain setelahnya. Selain itu, alangkah buruknya suatu keburukan yang dilakukan setelah kebaikan karena bisa menghapuskan dan menguranginya.

Mintalah keteguhan dan ketetapan hati kepada Allah hingga ajal menjelang, mintalah perlindungan kepada-Nya dari terbolak-baliknya hati, dan dari kekurangan amal setelah melakukan amal yang banyak. Alangkah menyedihkan seseorang yang terjerumus dalam kehinaan maksiat setelah melakukan ketaatan dan alangkah kejinya sifat rakus setelah seseorang merasa cukup.

Siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan mengganti yang lebih baik daripada itu. Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِمَّا أُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ

Jika Allah mengetahui ada kebaikan di dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan yang lebih baik dari apa yang telah diambil darimu dan Dia akan mengampuni kamu” (QS. Al-Anfaal: 70).

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang senantiasa melaksanakan ketaatan demi ketaatan di sepanjang tahun, bukan di bulan Ramadhan saja. Aamiin. Wallahu A’lam.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

 

INILAH MOZAIK

Inilah Manfaat Puasa Syawal yang Perlu Diketahui (Bagian 2)

Lanjutan dari Inilah Manfaat Puasa Syawal yang Perlu Diketahui

Termasuk rasa syukur seorang hamba kepada Allah atas kemudahan, petunjuk, dan pertolongan-Nya untuk bisa melaksanakan puasa Ramadhan dan terampuninya dosa-dosanya adalah dengan berpuasa setelah mendapatkan nikmat tersebut.

Adapun membalas nikmat petunjuk Allah untuk bisa melaksanakan puasa dengan melakukan maksiat setelahnya, termasuk perbuatan orang yang mengubah nikmat Allah dengan kekufuran.

Kelima, amal ibadah yang dilakukan seorang hamba dalam rangka ber-taqarrub(mendekatkan diri) kepada Allah selama bulan Ramadhan tidak akan putus dengan berakhirnya bulan Ramadhan, sebaliknya hal tersebut tetap berlangsung selagi hamba tersebut masih hidup.

Ini adalah makna hadits yang menerangkan bahwa orang yang berpuasa setelah Ramadhan ibarat orang yang merangsek maju dalam medan pertempuran fi sabilillahsetelah bersiasat mundur.

Seseorang bertutur kepada Bisyr bahwa ada satu kaum yang beribadah dan bersungguh-sungguh pada bulan Ramadhan, maka ia mengataka, “Seburuk-buruknya kaum adalah mereka yang tidak mengetahui hak Allah kecuali hanya pada bulan Ramadhan. Sesungguhnya orang shalih adalah orang yang beribadah dan bersungguh-sungguh sepanjang tahun.”

Asy-Syibli pernah ditanya, “Manakah yang lebih utama, bulan Rajab atau Sya’ban?” Ia pun menjawab, “Jadilah kamu seorang yang Rabbani (taat kepada Allah sepanjang tahun) dan jangan menjadi Sya’bani (taat kepada Allah hanya pada bulan Sya’ban)

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melaksanakan amal ibadahnya secara kontinu. Aisyah Radhiyallahu Anha pernah ditanya, “Apakah pernah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallammengkhususkan satu hari tertentu untuk ibadah?” Ia menjawab, “Tidak! Beliau melakukan amalannya secara kontinu.” (HR. Al-Bukhari).

Aisyah Radhiyallahu Anha juga menuturkan,

مَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

“Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak menambah (jumlah rakaat shalat sunnah pada malam hari), baik pada bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, melebihi sebelas rakaat.” (HR. Al-Bukhari)

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam juga mengqadha` (mengganti) apa yang terlewatkan dari kegiatan rutin beliau di Ramadhan pada bulan Syawal. Beliau pernah tidak beri’tikaf sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan, maka beliau mengqadhanya pada bulan Syawal, yaitu beliau beri’tikaf sepuluh hari pertama dari bulan Syawal. Hal ini seperti diterangkan dalam hadits shahih riwayat Al-Bukhari.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bertanya kepada salah seorang shahabat, apakah ia puasa pada awal Sya’ban? Orang itu menjawab, “Tidak,” Beliau pun memerintahkan shahabat itu untuk berpuasa setelah hari raya, yakni mengqadha` apa yang terlewatkan dari puasa Sya’ban pada bulan Syawal.

Dalam sebuah riwayat dari Ummu Salamah Radhiyallahu Anha disebutkan bahwa beliau memerintahkan keluarganya untuk mengqada puasa Ramadhan.

Ummu mengatakan, “Siapa saja yang memiliki hutang puasa Ramadhan, maka hendaknya ia segera bayarkan sehari setelah hari raya pada bulan Syawal, karena hal tersebut lebih membebaskan diri dari tanggungan dan membayar puasa wajib lebih utama daripada puasa sunnah enam hari dari bulan Syawal.”

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

 

INILAH MOZAIK

Inilah Manfaat Puasa Syawal yang Perlu Diketahui

Di antara amalan yang dusunnahkan setelah bulan Ramadhan adalah puasa Syawal selama 6 hari secara berturut-turut atau terpisah. Sungguh, melaksanakan puasa sunnah di bulan Syawal memiliki banyak manfaat di antaranya adalah seperti yang disebutkan dalam kitab Latha’if Al-Ma’arif Fima Lil Mawasim Min Wazha`if karya Ibnu Rajab.

Pertama, puasa enam hari pada bulan Syawal setelah Ramadhan menyempurnakan pahala puasa setahun penuh seperti yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Kedua, puasa bulan Syawal dan Sya’ban seperti shalat sunnah rawatib yang dilakukan sebelum dan sesudah shalat fardhu sehingga bisa menyempurnakan kekurangan yang terjadi pada puasa Ramadhan.

Amalan-amalan fardhu kelak pada hari Kiamat disempurnakan dengan amalan sunnah sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dari berbagai jalur.

Sebagian kaum muslimin melaksanakan puasa Ramadhan mengalami kekurangan dan celah, maka mereka memerlukan sesuatu yang bisa menutup, menambal, dan menyempurnakannya.

Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah pernah mengatakan, “Siapa saja yang tidak mendapatkan sesuatu untuk ia sedekahkan, maka hendaknya ia berpuasa.”

Ketiga, membiasakan puasa setelah Ramadhan menjadi pertanda diterimanya puasa Ramadhan seseorang, karena jika Allah Ta’ala menerima amalan hamba, maka Dia menunjukinya untuk melakukan amal shalih sesuah amalan tersebut.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama, “Pahala dari kebaikan adalah kebaikan yang dilakukan sesudahnya.” Siapa saja yang melakukan satu kebaikan kemudian mengikutinya dengan kebaikan lain, maka hal tersebut merupakan pertanda amalannya yang pertama diterima.

Keempat, puasa Ramadhan itu mengharuskan adanya ampunan atas dosa-dosa seseorang yang lampau sebagaimana telah dijelaskan bahwa orang-orang yang berpuasa Ramadhan akan dipenuhi pahalanya kelak pada hari raya.

Oleh karena itu, membiasakan diri dengan puasa sesudah hari raya adalah sebagai bentuk syukur atas nikmat tersebut, tidak ada nikmat yang lebih besar daripada terampuninya dosa-dosa.

Dalam sebuah riwayat dinyatakan, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bangun shalat malam hingga kedua kaki beliau bengkak, lalu ada yang bertanya,

“Mengapa Anda lakukan ini, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda yang dahulu maupun yang akan datang?”

Beliau menjawab, “Tidak pantaskah jika aku menjadi hamba yang bersyukur?” (Muttafaq Alaih).

Allah Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya untuk mensyukuri nikmat puasa Ramadhan dengan menampakkan dzikir kepada-Nya dan beragam bentuk rasa syukur lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185).

 

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

Benarkah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Lahir Hari Senin?

Sebagian umat Islam ada yang belum mengetahui kapan Nabinya Shallallahu Alaihi wa Sallam lahir karena tidak pernah membaca atau lupa. Dalam hal ini, ada beberapa keterangan yang kami himpun berikut.

Abu Qatadah Al-Anshari Radhiyallahu Anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang puasa hari Senin, maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab,

ذَلِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَ أُنْزِلَتْ عَلَيَّ فِيهِ النُّبُوَّةُ

“Itu adalah hari yang aku dilahirkan dan diturunkannya risalah kenabian kepadaku.” (HR. Muslim).

Dari hadits ini dapat dipahami bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam lahir pada hari Senin, hal tersebut sudah disepakati oleh para ulama.

Ibnu Abbas serta yang lainnya juga menyatakan demikian. Namun, menurut sebagian riwayat, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dilahirkan pada hari Jumat dan ini merupakan pendapat yang lemah dan tertolak.

Abu Ja’far Al-Baqir tidak menanggapi masalah ini, dan dia mengatakan, “Hanya Allah yang mengetahui hal tersebut.” Ia berpendapat demikian karena belum mengetahui dalil yang bisa dijadikan sebagai sandaran sehingga diam dalam masalah tersebut merupakan sikap kehati-hatian.

Sementara itu, jumhur (mayoritas) ulama mempunyai dalil yang kuat untuk menyatakan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam lahir pada hari Senis. Dalam satu riwayat dari Abu Ja’far menyebutkan bahwa dia sependapat dengan jumhur ulama bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dilahirkan pada hari Senin.

Hadits riwayat Abu Qatadah di atas menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dilahirkan siang hari pada hari Senin. Dalam riwayat lain diterangkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dilahirkan pada saat terbit fajar di hari Senin.

Abu Ja’far bin Abi Syaibah dalam kitab Tarikh dan Abu Na’im dari jalur yang sama dalam kitab Ad-Dala`il, dengan sanad yang lemah, meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin Ash, bahwa dia berkata,

“Di daerah Mar Az-Zahran, ada seorang rahib yang bernama Aish yang berasal dari Syam, dia pernah mengatakan,

‘Wahai penduduk Mekah, dalam waktu dekat akan lahir seorang bayi, yang kelak bangsa Arab akan mengikuti agamanya dan dia akan menguasai bangsa Ajam (non-Arab). Dan inilah adalah masanya.’ Tidaklah seorang bayi yang lahir di Mekah, melainkan rahib itu pasti ditanya tentangnya.”

 

 

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]