Bolehkan Ibadah Haji Menggunakan Alat Bantu?

Rasulullah adalah sosok yang menjaga kesehatannya termasuk saat ibadah haji. Hal yang dilakukan Rasulullah Saw patut diteladani umatnya dalam menjaga keseimbangan selama menjalankan ibadah haji.

Dalam buku Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19 Penyelenggaraan Berbasis Resiko karya M Imran S Hamdani dipaparkan pentingnya keseimbangan ketika menjalankan ibadah haji. Imam Muslim dalam shahihnya meriwayatkan hadits dari Ummu al-Husain ra dengan berkata.

“Aku pernah berhaji bersama Rasulullah Saw pada saat haji wada. Kemudian aku melihat Usamah dan Bbilal salah seorang dari mereka memegang tali kekang unta Rasulullah, sementara yang lain mengangkat pakaiannya agar menutupinya dari panas, hingga beliau melempar jumroh aqobah.”

Dalam hadits di atas, Rasulullah Saw mengendarai unta saat melontar aqabah. Tak hanya itu Rasulullah Saw juga pernah tawaf dan Sa’i dengan menggunakan unta. Beliau biasa saja jalan kaki, tetapi ada tujuan dibalik itu semua, yaitu mengajarkan kepada orang-orang yang berhaji tentang bagaimana melakukan manasik.

“Hal ini juga menunjukkan bahwa jamaah haji boleh menggunakan alat yang membantunya dalam beribadah,” katanya.

Menggunakan kursi roda untuk tawaf dan Sa’i tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kendala pada kedua kaki. Akan tetapi, jamaah penderita penyakit paru kronis atau penyakit jantung, meskipun dapat berjalan sangat dianjurkan untuk menggunakan kursi roda.

Hal ini karena aktivitas ibadah fisik pada level sedang sampai berat seperti umroh atau berjalan menuju jamarat dapat memicu penyakit yang diderita menjadi lebih berat. Mereka menjadi lebih rentan terhadap serangan jantung atau distres saluran pernapasan.

Bahkan usia lanjut yang renta dan dikhawatirkan menjadi sakit karena tidak mampu berjalan kaki jauh juga dapat menggunakan kursi roda. Hal ini merupakan keringanan dalam beribadah bagi mereka yang rentan.

“Bentuk keringanan dalam ibadah haji seperti ini harus disampaikan kepada jamaah haji yang rentan agar mendapatkan pemahaman yang baik tentang resiko penyakitnya dan keabsahan ibadahnya,” katanya.

IHRAM