Ada faidah menarik mengenai kisah Bani Israil yang berbuat hiilah (mengakali ajaran agama) terkait larangan mengambil ikan di hari Sabtu. Kisah ini disebutkan dalam Al Qur’an:
وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا وَيَوْمَ لَا يَسْبِتُونَ لَا تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ
“Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik” (QS. Al A’raf: 163).
Namun mereka melanggar larangan ini dengan membuat hiilah (tipu daya). Yaitu dengan memasang jaring di hari Jum’at dan mengangkatnya di hari Ahad dalam keadaan penuh dengan ikan-ikan. Yang dengan ini, sebenarnya mereka telah melanggar larangan Allah. Maka Allah ta’ala befirman:
فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
“Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: “Jadilah kamu kera yang hina” (QS. Al A’raf: 166).
Allah ta’ala juga berfirman:
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
“Dan engkau telah mengetahui tentang orang-orang dari kalian yang melanggar batasan Allah pada hari Sabtu, maka kami katakan para mereka: ‘jadilah kalian kera-kera yang hina’” (QS. Al Baqarah: 65).
Dijelaskan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa sebagian mereka juga dijadikan babi. Beliau mengatakan:
فجعل [ الله ] منهم القردة والخنازير . فزعم أن شباب القوم صاروا قردة والمشيخة صاروا خنازير
“Allah ta’ala menjadikan mereka sebagai kera dan babi. Disebutkan bahwa yang masih muda dari kaum tersebut dijadikan kera, dan yang sudah tua dijadikan babi” (Tafsir Ibnu Katsir).
Dan diubahnya kaum tersebut menjadi babi dan kera, ini terjadi kepada laki-laki maupun wanitanya. Qatadah rahimahullah mengatakan:
فصار القوم قرودا تعاوى لها أذناب بعد ما كانوا رجالا ونساء
“Mereka menjadi kera-kera yang suka melolong, dan mereka punya ekor. Padahal sebelumnya mereka manusia lelaki dan wanita” (Tafsir Ibnu Katsir).
Dan kata “khasi’in” sebagian salaf menafsirkan: ukuran mereka kecil. Disebutkan riwayat dari Mujahid rahimahullah:
عن مجاهد في قوله: (كونوا قردة خاسئين) قال: صاغرين
“Dari Mujahid, ketika menafsirkan [jadilah kalian kera-kera yang khasi’in], ia berkata: maksudnya mereka berukuran kecil” (Tafsir Ath Thabari).
Sebagian salaf mengatakan, mereka dijadikan kera betulan dan hidup selama 3 hari. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Baghawi:
قال قتادة : صار الشبان قردة والشيوخ خنازير فمكثوا ثلاثة أيام ثم هلكوا ولم يمكث مسخ فوق ثلاثة أيام ولم يتوالدوا
“Qatadah berkata: mereka dijadikan kera-kera muda dan babi-babi tua, kemudian mereka tetap hidup selama 3 hari lalu dibinasakan, tidak ada yang bertahan lebih dari 3 hari, dan mereka tidak ber-reproduksi”.
Wal ‘iyyadzubillah. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak meniru kelakuan mereka, yaitu suka mengakali ajaran agama demi mencari dunia.
Semoga Allah memberi taufik.
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslimah or.id
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/13183-mereka-diubah-menjadi-kera-yang-hina.html