Adab Berbeda Pendapat

Perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan karena manusia dianugerahi akal pikiran oleh Allah SWT. Alkisah, Rasulullah SAW menyuruh dua sahabat untuk pergi ke perkampungan bani Quraizhah. Nabi memerintahkan keduanya untuk tidak shalat Ashar kecuali telah sampai di tempat tujuan. Dalam perjalanan, waktu Ashar hampir habis, tetapi tempat tujuan masih jauh.

Keduanya lalu berbeda pendapat. Salah seorang di antara mereka me lakukan shalat Ashar sebelum habis waktunya walaupun menyalahi perin tah Rasulullah SAW yang menyuruh shalat Ashar di perkampungan bani Quraizhah. Sahabat satunya lagi melakukan shalat Ashar di tempat bani Quraizhah sesuai dengan instruksi Rasulullah SAW walaupun tidak pada waktu Ashar.

Setelah kembali dari misinya, dua orang sahabat tersebut menemui Rasulullah SAW dan menceritakan perbedaan pendapat yang mereka alami. Rasulullah SAW diam pertanda membenarkan keduanya. Beliau tahu bahwa kedua sahabat ini walaupun punya perbedaan pandangan tetapi niatnya adalah ingin mengikuti perintahnya. Hal itu dibenarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Jika pada masa Nabi masih hidup saja terjadi perbedaan pendapat, maka terlebih sepeninggal Nabi Muhammad SAW. Terbukti dengan kemunculan banyak firqah dan mazhab dalam khazanah pemikiran Islam. Alquran dan hadis mengajarkan kita tentang adab-adab dalam berbeda pendapat.

Dalam surah an-Nahl ayat 125, Allah SWT berfirman, “Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik, dan berdialoglah dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang tersesat, dan Dia lebih mengetahui siapa yang mendapatkan petunjuk.”

Pada prinsipnya, Alquran membolehkan dialog, tetapi harus dengan cara yang baik dan beradab. Sebuah dialog tidak jarang melahirkan perbe da an pendapat. Perdebatan yang dilakukan dengan cara-cara tidak beradab akan mela hir kan debat kusir.

Hal ini diingatkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis, “Saya memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Saya memberi kan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Saya memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaknya.” (HR Abu Dawud, no 4.800; disahihkan an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin, no 630).

Hadis di atas berlaku bagi orang-orang yang melakukan debat kusir tan pa ilmu dan buang-buang waktu. Sayangnya, sering kita temukan fe no mena ini dalam media sosial. Terakhir, adab berbeda pendapat adalah kita mesti punya pendirian atau keyakinan, tetapi tidak boleh memutlakkan keyakinan kita.

Kita harus tetap mendengarkan pendapat yang berbeda, mengambil sisi baiknya, dan membuang yang buruk. Seperti ungkapan, “Pendapatku benar tetapi bisa jadi mengandung kesalahan, pendapatmu salah tetapi boleh jadi mengandung kebenaran.”

 

Oleh: Robby Karman

REPUBLIKA