Aturan Haji Diperketat

Pengetatan untuk menjamin keselamatan jamaah haji.

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menegaskan pihaknya akan lebih memperketat aturan haji tahun ini, dan akan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan tersebut.

“Pengetatan ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan para jamaah haji secara umum, termasuk jamaah haji asal Indonesia,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta.

Pemerintah Arab Saudi telah siap menyambut kedatangan calon jemaah haji Indonesia yang mencapai 241.000 orang tahun ini, katanya seraya menekankan bahwa pemerintahnya juga terus memberikan perhatian pada pelaksanaan haji melalui jalur resmi.

 “Tidak ada lagi istilahnya haji ilegal,” Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah  yang mengaku senang kembali berada di Indonesia dalam kunjungannya dari 29 April hingga 2 Mei.

“Sangat senang sekali berada di Indonesia. Kunjungan tahun ini merupakan yang kedua setelah kunjungan pada 2022,” katanya.

Dalam konferensi pers itu, dia lebih lanjut mengatakan Kerajaan Arab Saudi tahun ini juga mulai menggunakan sistem bernama aplikasi nusuk. yakni smart card yang mempermudah para jemaah haji.

“Aplikasi ini baru diperkenalkan pertama kalinya di Indonesia, dan ini memudahkan pergerakan jamaah haji Indonesia selama melakukan ibadah haji,” katanya.

Smart card adalah kartu yang dibuat khusus untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji, yang memuat informasi tentang haji dan membantu jamaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang ada di tempat pelaksanaan ibadah haji.

Adapun pelaksanaan umroh tahun ini akan kembali dibuka pada 14 Dzulhijah yakni sepekan setelah pelaksanaan ibadah haji, katanya menambahkan.

IHRAM

Hindari Heat Stroke Saat Berhaji, Salah Satunya Minum Segelas Air Sejam Sekali

Akan lebih baik apabila diminum bersama oralit.

Praktisi kesehatan masyarakat Ngabila Salama mengatakan terdapat dua permasalahan kesehatan yang sering terjadi saat ibadah haji, yaitu kelelahan dan serangan panas (heat stroke), sehingga perlu ada persiapan yang baik sebelum ibadah itu.

Ngabila mengatakan awal dari kedua masalah itu adalah dehidrasi. Dehidrasi kemudian berkembang menjadi kelelahan karena panas, mengingat temperatur di sana mencapai 45 derajat Celsius, yang akhirnya menjadi serangan panas.

“Kenapa bisa terjadi? Karena kita terpapar sinar matahari yang luar biasa dan kita kurang minum. Makanya tadi ada yang namanya Gerus dan Gerah. Gerus, gerakan minum tanpa menunggu haus,” katanya dalam ‘Fisik Sehat, Haji Mabrur’ yang disiarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Dia menyebutkan ketika ada yang terkena serangan panas, orang tersebut tak sadarkan diri, hemodinamikanya tidak stabil, tensinya sangat tinggi. Hal itu dapat menyebabkan henti jantung, bahkan kematian apabila tidak ditangani secara cepat.

Ngabila mengatakan jamaah haji harus konsumsi cairan selama satu jam sekali, yaitu 200 cc atau satu gelas. Akan lebih baik apabila diminum bersama oralit. Oralit tak hanya untuk mengobati diare pada anak-anak, namun juga untuk menjaga keseimbangan elektrolit selama beribadah.

“Karena kita banyak keringat. Otomatis kan elektrolit di dalam tubuh kita keluar lewat keringat. Jadi, itu harus digantinya bukan cuma air, tapi elektrolit,” katanya.

Untuk melindungi diri dari panas, jamaah perlu menyemprot wajah dengan air sesering mungkin. Sejumlah barang yang perlu dipersiapkan, antara lain payung, topi berdaun lebar yang berwarna cerah agar memantulkan cahaya serta kurma.

Menurutnya, kurma sangat penting untuk menjaga fisik agar tidak kekurangan kadar gula atau hipoglikemi. “Lalu kita juga penting memakai masker. Masker medis itu untuk menjaga kelembapan di saluran nafas dan juga saluran mulut kita,” katanya.

Dia juga mengatakan penting untuk menyiapkan kantong plastik untuk menyimpan alas kaki karena di sana orang sering kehilangan alas kaki, dan akhirnya orang berjalan tanpa alas kaki. Dampaknya, kata dia, terjadi serangan panas secara langsung.

“Saat kelelahan yang paling penting adalah ya kita jangan memaksakan diri. Beribadahlah kita tahu kondisi diri kita. Yang paling tahu kondisi diri kita adalah kita sendiri,” ujar Ngabila.

Menurutnya, pola pikir yang harus diterapkan adalah berangkat sehat sama-sama, pulang sehat sama-sama. Dia menilai paradigma dimana meninggal di Arab Saudi, Madinah, atau  Makkah adalah sesuatu yang keren perlu dihilangkan.

“Masih banyak keluarga tercinta kita yang benar-benar menanti kita,” katanya.

IHRAM

Bolehkah Titip Doa Kepada Orang yang Berhaji?

Setiap kali ada seseorang yang kita kenal pergi melaksanakan ibadah haji, maka akan kita dapati masyarakat menitipkan doa kepada orang yang haji tersebut agar mendoakannya saat ibadah haji. Sebab menurutnya, doa orang yang haji akan diijabah oleh-Nya. Lantas bolehkah titip doa kepada orang yang berhaji?

Imam Nawawi dalam al-Azkar menyebutkan sebuah riwayat Imam baihaqi dari Abu Hurairah ra, dia berkata; Rasulullah Saw bersabda,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْحَاجِ وَلِمَنْ اسْتَغْفَرَ لَهُ الْحَاجُ

Allahummaagh fir lil haaji wa liman istaghfara lahul haajju

Artinya; Ya Allah, ampunilah orang-orang yang beribadah haji serta orang-orang yang dimohonkan ampunkan ampunan oleh prang-orang haji. (HR. Al-Baihaqi)

Doa ini merupakan doa yang sunnah kita ucapkan untuk orang yang pulang haji. Hadis tersebut juga menunjukkan bahwa meminta didoakan oleh orang yang beribadah haji  disunnahkan.

Dalam kitab Maqashid al-Hasanah, Syamsuddin al-Syakhawi menjelaskan bahwa seseorang yang pulang dari haji mabrur dosanya diampuni dan doanya diterima, maka mintalah didoakan olehnya sebelum ia memasuki pintu rumah.

Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, meminta didoakan oleh orang yang sedang menunaikan haji diperbolehkan dan bahkan dianjurkan. Hal ini menunjukkan bahwa doa dari orang yang sedang beribadah haji memiliki keutamaan dan lebih berpeluang untuk dikabulkan oleh Allah SWT.

Alasan utama mengapa doa dari orang haji lebih diutamakan adalah karena mereka sedang berada di tempat yang mulia dan penuh dengan keberkahan, yaitu Baitullah dan sekitarnya. Di tempat suci ini, para peziarah haji telah mensucikan diri, beribadah dengan penuh khusyuk, dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Doa mereka yang tulus dan penuh pengabdian diyakini lebih mudah mencapai Allah SWT.

Oleh karena itu, jika ada kesempatan, tidak ada salahnya untuk meminta didoakan oleh orang yang sedang menunaikan haji. Kita bisa menitipkan doa kepada mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan begitu, kita dapat berharap agar doa kita dikabulkan oleh Allah SWT melalui perantaraan doa orang-orang suci yang sedang beribadah di tanah suci.

Demikian penjelasan bolehkah bolehkah titip doa kepada orang yang berhaji? Semoga bermanfaat.

BINCANg SYARIAH

Kemenag: Persiapan Haji 2024 Hampir Tercapai 100 Persen

Kemenag terus lakukan persiapan haji

Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) RI, Arsad Hidayat mengatakan, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024 sudah hampir 100 persen atau lebih dari 90 persen. 

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan kontrak kerjasama dengan pemerintah Arab Saudi untuk memberikan layanan terbaik untuk jamaah haji Indonesia. 

“Lebih dari 90 persen lah ya (persiapan haji), karena kaitannya dengan layanan di Arab Saudi sudah dikontrak. Kemudian proses bimbingan manasik juga sedang gencar di seluruh tanah air. Distribusi buku manasik saya lihat juga sudah hampir diterima oleh seluruh jamah haji di seluruh provinsi,” ujar Arsad di Jakarta, Ahad (28/4/2024). 

Saat ini, menurut dia, calon jamaah Indonesia tinggal menunggu waktu pemberangkatan dan proses visa. Rencananya, jamaah haji kloter pertama akan diberangkatkan ke Arab Saudi mulai 12 Mei 2024 mendatang. 

“Tinggal nunggu keberangkatan saja dan proses visa ya. Proses visa kan sama para PPIH, MCH pun ada beberapa yang belum, tapi insya Allah seiring waktu insya Allah akan selesai,” ucap dia. 

Terkait dengan pengurusan visa, menurut Arsad, sudah ada tim khusus dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Bahkan, kata dia, pihaknya juga menambah petugas untuk mempercepat proses penerbitan visa jamaah dan petugas haji. 

“Ada tambahan juga beberapa perangkat untuk mempercepat proses daripada penerbitan visa gitu. Alhamdulillah ini jalan terus running ya,” kata Arsad. 

Dia menambahkan, pada tahun ini pemerintah Arab Saudi akan menerapkan kebijakan visa haji yang sangat ketat untuk mengantisipasi kejadian tahun lalu. 

Karena itu, dia pun mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dengan penipuan paket haji tanpa antrean yang beredar melalui grup whatsApp, di mana mereka menawarkan visa non haji. “Haji itu harus pakai visa haji. Selama keberangkatan dengan visa haji, saya kira tidak ada masalah,” jelas dia. 

Infografis Rencana Perjalanan Haji Indonesia, klik di sini!

IHRAM

Tips Menyempurnakan Ibadah Haji

Alquran telah menjelaskan adab untuk melaksanakan ibadah haji.

Alquran telah menjelaskan adab untuk melaksanakan ibadah haji agar seluruh umat muslim dapat mempersiapkan apapun yang diperlukan agar ibadahnya dapat diterima oleh Allah SWT. Terdapat tafsir ayat yang menjelaskan tentang adab untuk menyempurnakan ibadah haji.

Hal tersebut telah dijelaskan pada surat Al Baqarah ayat 196 yang berbunyi,

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ

Arab Latin : Wa atimmul-ḥajja wal-‘umrata lillāh(i), fa’in uḥṣirtum famastaisara minal-hady(i), wa lā taḥliqū ru’ūsakum ḥattā yablugal-hadyu maḥillah(ū), faman kāna minkum marīḍan au bihī ażam mir ra’sihī fafidyatum min ṣiyāmin au ṣadaqatin au nusuk(in), fa’iżā amintum, faman tamatta‘a bil-‘umrati ilal-ḥajji famastaisara minal-hady(i), famal lam yajid faṣiyāmu ṡalāṡati ayyāmin fil-ḥajji wa sab‘atin iżā raja‘tum, tilka ‘asyaratun kāmilah(tun), żālika limal lam yakun ahluhū ḥāḍiril-masjidil-ḥarām(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha syadīdul-‘iqāb(i).

Artinya : “Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu56) yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban.57) Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya.”

Menurut tafsir tahlili Kemenag, ayat ini diturunkan berhubungan dengan ibadah haji dan umrah di mana kaum Muslimin diwajibkan mengerjakan haji dan umrah. Yang dimaksud dengan perintah Allah SWT untuk menyempurnakan haji dan umrah, ialah mengerjakannya secara sempurna dan ikhlas karena Allah SWT. 

Ada kemungkinan seseorang yang sudah berniat haji dan umrah terhalang oleh bermacam halangan untuk menyempurnakannya. Dalam hal ini Allah swt memberikan ketentuan sebagai berikut: orang yang telah berihram untuk haji dan umrah lalu dihalangi oleh musuh sehingga haji dan umrahnya tidak dapat diselesaikan, maka orang itu harus menyediakan seekor unta, sapi, atau kambing untuk disembelih.

Hewan-hewan itu boleh disembelih, setelah sampai di Mekah, dan mengakhiri ihramnya dengan (mencukur atau menggunting rambut). Mengenai tempat penyembelihan itu ada perbedaan pendapat, ada yang mewajibkan di Tanah Suci Mekah, ada pula yang membolehkan di luar Tanah Suci Mekah. Jika tidak menemukan hewan yang akan disembelih, maka hewan itu dapat diganti dengan makanan seharga hewan itu dan dihadiahkan kepada fakir miskin.

Jika tidak sanggup menyedekahkan makanan, maka diganti dengan puasa, tiap-tiap mud makanan itu sama dengan satu hari puasa. Orang-orang yang telah berihram haji atau umrah, kemudian dia sakit atau pada kepalanya terdapat penyakit seperti bisul, dan ia menganggap lebih ringan penderitaannya bila dicukur kepalanya dibolehkan bercukur tetapi harus membayar fidyah dengan berpuasa 3 hari atau bersedekah makanan sebanyak 10,5 liter kepada orang miskin, atau berfidyah dengan seekor kambing. 

IHRAM

Jamaah Haji Indonesia Terima Uang Saku Rp 3.120.000 per Orang

Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyiapkan uang saku (living cost) untuk calon jamaah haji dengan total sebesar SAR (Saudi Arabian Riyal) 159.990.000 atau sekitar Rp 665 miliar.

“Kami berharap hal ini dapat bermanfaat untuk jamaah demi kenyamanan dan keamanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jamaah asal Indonesia,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Sulistyowati mengatakan BPKH memiliki kewajiban melakukan pengelolaan dan penyediaan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan dua kali biaya penyelenggaraan ibadah haji. Dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M, Pemerintah dan DPR telah menetapkan di dalamnya termasuk komponen living cost bagi calon jamaah haji.

BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut. Dalam keputusan antara pemerintah dan DPR telah disepakati living cost dikembalikan kepada jamaah calon haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) dalam mata uang SAR.

“Biaya hidup tersebut akan didistribusikan kepada jamaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024,” kata dia.

Ia menjelaskan nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp 3.120.000 untuk 213.320 peserta haji reguler. Sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau Rp 665 miliar.

Living cost didistribusikan hanya untuk jamaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jamaah yang ditetapkan Kemenag,” kata dia.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menyatakan kesiapan pemerintah memberangkatkan jamaah.

“Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jamaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi. Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang tunai,” kata dia.

IHRAM

Kemenag Tegaskan Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji

Masyarakat diminta tidak tergiur tawaran berhaji dengan visa turis atau pekerja.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Penegasan ini disampaikan Hilman menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di berbagai grup Whatsapp.

“Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan Umrah dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji,” ujar Hilman dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (21/4/2024).

Hilman meminta masyarakat untuk tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji.

“Saudi sudah menyampaikan kepada kami terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024, itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” kata dia.

Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 orang. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 orang.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.

https://go.rcvlink.com/static/iframe.htm

PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

Hilman mengakui bahwa antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji. Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.

“Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial,” ujar Hilman.

Apalagi, kata dia, Arab Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.

“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji,” kata Hilman.

IHRAM

Operasional Haji Dimulai 12 Mei 2024

Jamaah haji 2024 mulai diberangkatkan pada 12 Mei.

Kementerian Agama menyatakan masa operasional pemberangkatan jamaah calon haji 1445 Hijriah/2024 Masehi akan berlangsung selama 30 hari mulai dari 12 Mei hingga 14 Juni 2024.

“Masa operasional pemberangkatan akan melibatkan berbagai kementerian dan pihak. Waktu masa operasionalnya 30 hari. Kita akan memulainya pada 12 Mei sampai 14 Juni 2024,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat kerja Panja Haji di Jakarta, Rabu.

Hilman mengatakan pemberangkatan jamaah calon haji ke Tanah Suci dibagi dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 12 sampai 23 Mei 2024. Gelombang pertama ini akan diberangkatkan dengan tujuan Madinah.

Sementara untuk pemberangkatan haji gelombang dua dengan tujuan Jeddah akan berlangsung selama 18 hari mulai 24 Mei hingga 10 Juni 2024.

Demikian pula dengan masa operasional kepulangan yang akan berlangsung selama 30 hari, mulai dari 22 Juni sampai 21 Juli 2024.

Gelombang pertama masa kepulangan dari Jeddah ke Indonesia akan berlangsung selama 12 hari mulai 22 Juni hingga 3 Juli 2024. Gelombang kedua dari Madinah selama 18 hari mulai 4 Juli sampai 21 Juli 2024.

“Jadi selesai operasional haji kira-kira minggu ke-4 bulan Juli,” ujar Hilman.

Di sisi lain, Kemenag juga telah menyiapkan 14 embarkasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Adapun rinciannya yakni Banda Aceh (BTJ) 13 kelompok terbang atau Kloter, Kualanamu (KNO) 23 Kloter, Padang (PDG) 18 Kloter, Batam (BTH) 33 Kloter, Palembang (PLM) 25 Kloter, Jakarta Pondok Gede (JKG) 68 Kloter, Jakarta Bekasi (JKS) 75 Kloter.

Lalu Solo (SOC) 105 Kloter, Surabaya (SUB) 115 Kloter, Banjarmasin (BDJ) 17 Kloter, Balikpapan (BPN) 18 Kloter, Ujungpanjang (UPG) 45 Kloter, Lombok (LOP) 13 Kloter, dan Kertajati (KJT) 30 Kloter.

“Jadi totalnya 598 Kloter. Saat ini jumlah Kloter yang tercantum akan sangat ditentukan dengan jenis pesawat yang tersedia di maskapai. Rata-rata ada di atas 400 (kursi),” katanya

IHRAM