Jamaah Haji Indonesia Terima Uang Saku Rp 3.120.000 per Orang

Jamaah Haji Indonesia Terima Uang Saku Rp 3.120.000 per Orang

Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyiapkan uang saku (living cost) untuk calon jamaah haji dengan total sebesar SAR (Saudi Arabian Riyal) 159.990.000 atau sekitar Rp 665 miliar.

“Kami berharap hal ini dapat bermanfaat untuk jamaah demi kenyamanan dan keamanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jamaah asal Indonesia,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Sulistyowati mengatakan BPKH memiliki kewajiban melakukan pengelolaan dan penyediaan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan dua kali biaya penyelenggaraan ibadah haji. Dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M, Pemerintah dan DPR telah menetapkan di dalamnya termasuk komponen living cost bagi calon jamaah haji.

BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut. Dalam keputusan antara pemerintah dan DPR telah disepakati living cost dikembalikan kepada jamaah calon haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) dalam mata uang SAR.

“Biaya hidup tersebut akan didistribusikan kepada jamaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024,” kata dia.

Ia menjelaskan nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp 3.120.000 untuk 213.320 peserta haji reguler. Sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau Rp 665 miliar.

Living cost didistribusikan hanya untuk jamaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jamaah yang ditetapkan Kemenag,” kata dia.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menyatakan kesiapan pemerintah memberangkatkan jamaah.

“Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jamaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi. Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang tunai,” kata dia.

IHRAM