Kapan Wanita Mulai Shalat Dzuhur di hari Jumat

Shalat Dzuhur Wanita di hari Jumat

Pertanyaan:

Sebaiknya sebagai perempuan apabila setelah adzan zuhur di hari Jumat apakah bisa langsung shalat zuhur ataukah harus menunggu selesainya shalat Jumat baru melaksanakan shalat zuhur.

Terima kasih.

Dari: Hamba Allah

Jawaban:

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,

Shalat termasuk ibadah yang telah ditetapkan waktunya.

Allah berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).

Ibnu Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya shalat memiliki waktu khusus, sebagaimana haji juga memiliki waktu khusus.” (Tafsir Ibn Katsir, 2:403)

Waktu zuhur dimulai sejak zawal (matahari tergelicir ke arah Barat) sampai bayangan benda sama dengan tinggi bendanya. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وقت الظهر إِذا زالت الشمس، وكان ظلّ الرجل كطوله، ما لم يحضُر العصر

Waktu zuhur, sejak matahari tergelincir sampai bayangan orang sama dengan tingginya, sebelum masuk waktu asar.” (HR. Muslim no. 612).

Dari keterangan di atas, para wanita dan orang yang tidak wajib jumatan, seperti orang sakit atau musafir, mereka bisa memulai shalat zuhur setelah masuk waktu zuhur, meskipun bisa jadi jumatan belum selesai. Terlebih, di beberapa daerah semacam Jogjakarta, jumatan disepakati untuk dimulai tepat jam 12.00. padahal terkadang zuhur dimulai sebelum jam 12.00.

Untuk mengetahui kapan masuk waktu zuhur, Anda bisa menggunakan acuan bayangan benda. Jika bayangan sudah bergeser ke Timur meskipun sedikit, yang itu artinya matahari telah bergeser ke Barat maka sudah masuk waktu zuhur. Atau jika cara ini tidak memungkinkan untuk dilakukan, Anda bisa mengacu pada jadwal shalat yang diterbitkan departemen Agama.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/14756-kapan-wanita-mulai-shalat-dzuhur-di-hari-jumat.html

Anjuran Memperbanyak Shalawat di Hari Jumat

Anjuran Memperbanyak Shalawat di Hari Jumat

Pertanyaan:

Assalamua’laikum Ustadz.
Pada hari Jumat disunahkan untuk memperbanyakkan shalawat kepada Nabi. Berapakah jumlah shalawat yang perlu dibaca pada hari Jumat?

Dari: Farouk Bin Mustapha

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Benar, dianjurkan memperbanyak membaca shalawat di hari Jumat. Dalil tentang hal ini adalah hadis dari sahabat Aus bin Aus radhiallallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة فأكثروا علي من الصلاة فيه فإن صلاتكم معروضة علي

Sesungguhnya hari yang paling utama adalah hari Jumat, karena itu perbanyaklah membaca shalawat untukku. Sesuhngguhnya shalawat kalian ditampakkan kepadaku.”

Sahabat bertanya,

يا رسول الله وكيف تعرض صلاتنا عليك وقد أرمت

Bagaimana shalawat kami bisa ditampakkan kepada Anda, sementara Anda sudah menjadi tanah (di kkubur)?

Beliau menjawab,

إن الله تبارك وتعالى حرم على الأرض أَنْ تَأْكُلَ أجساد الأنبياء صلى الله عليهم

“Sesungguhnya Allah Ta’ala mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi shallallahu ‘alaihim wa sallam.”(HR. Abu Daud, Nasa’i, Ibn Majah, dan dinyatakan shahih Syaikh Al-Albani)

Jika kita amati, hadis di atas hanya menunjukkan anjuran memperbanyak shalawat di hari Jumat. Mengenai bilangannya, bacaannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan dalam hadis tersbut. Dengan  demikian, kita amalkan sebagaimana teksnya:

a. Perbanyak shalawat di hari Jumat tanpa bilangan maksimal, semakin banyak semakin besar pahalanya

b. Bacaan shalawat sebagaimana shalawat pada umumnya, seperti lafadz:

اللهم صل وسلم على محمد

c. Tidak perlu ada acara khusus untuk memperbannyak shalawat di hari Jumat

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/10749-shalawat-hari-jumat.html

Hari Jumat di 10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah yang Istimewa

Mengapa istimewa? Karena ada siang hari Jumat di bulan Dzulhijjah ini terkumpul dua keutamaan, yaitu keutamaan hari Jumat dan keutamaan siang hari 10 awal bulan Dzulhijjah. Mengenai keutamaan bulan hari Jumat, umumnya mayoritas kaum muslimin sudah mengetahuinya, akan tetapi bisa jadi banyak kaum muslimin yang belum mengetahui keutamaan 10 hari awal bulan Dzulhijjah, sehingga mereka menjalani hari-hari tersebut seperti biasa tanpa mengetahui keutamaannya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan istimewanya hari Jumat pada bulan 10 awal bulan Dzulhijjah. Beliau berkata,

‏ويوم الجمعة في عشر ذي الحجة أفضل من الجمعة في غيره؛ لاجتماع الفضلين فيه

“Hari Jum’at pada 10 hari di (awal) Dzul Hijjah lebih afdhal dibandingkan hari Jum’at pada waktu yang lainnya, karena berkumpulnya dua keutamaan padanya.” [Fathul Bari 3/29]

Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr hafidzahullah menjelaskan bahwa 10 awal bulan Dzulhijjah memiliki keistimewaan sebagaimana 10 hari akhir bulan Ramadhan,

أنّ العشر الأيام الأوّل من شهر ذي الحجة هي خير أيام السنة على الإطلاق ، والعشر الليالي الأخيرة من شهر رمضان هي خير ليالي السنة على الإطلاق

Sepuluh siang hari pertama bulan Dzulhijjah lebih baik dari hari-hari setahun secara mutlak dan sepuluh malam akhir bulan Ramadhan lebih baik dari malam setahun secara mutlak” 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Terlebih hari jumat tersebut berada pada 10 awal bulan Dzulhijjah, maka keutamaannya akan berlipat. Perhatikan keutamaan hari Jumat berikut:

“Sebaik-baik hari dimana matahari terbit di saat itu adalah hari Jum’at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukan ke dalam Surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.”[HR. Muslim]

Beliau juga bersabda,

“أَضَلَّ اللهُ عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُوْدِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الأَحَدِ فَجَاءَ اللهُ بِنَا فَهَدَانَا اللهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ”

“Allah memalingkan kaum sebelum kita dari hari Jum’at. Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan untuk orang-orang Nasrani adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan menunjukan kita kepada hari Jum’at.’” [HR. Muslim]

Apa saja amalan yang dilakukan selama 10 awal bulan Dzulhijjah, terutama di hari jumatnya? Ibnul Qayyim menjelaskan,

وَالْأَفْضَلُ فِي أَيَّامِ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ الْإِكْثَارُ مِنَ التَّعَبُّدِ ، لَاسِيَّمَا التَّكْبِيرُ وَالْتَهْلِيلُ وَالْتَحْمِيدُ 

“Yang utama pada 10 awal bulan Dzulhijjah adalah memperbanyak ibadah terutama takbir, tahlil, tahmid.” [Madarijus Salikin 1/110]

Syaikh Abdul Bin Baz menjelaskan juga,

فهذه العشر مستحب فيها الذكر، والتكبير، والقراءة، والصدقات، منها العاشر
أما الصوم لا، ليس العاشر منها، الصوم يختص بعرفة

 “Di 10 awal bulan Dzulhijjah ini disunnahkan berdzikir, bertakbir, membaca AlQuran, bersedekah, termasuk pada hari ke sepuluhnya. Adapun berpuasa, maka tidak dilakukan pada hari kesepuluh (boleh puasa pada 1-9 Dzulhijjah). Puasa sampai (khusus) pada hari Arafah saja.” [https://binbaz.org.sa/fatwas/17339]

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/50657-hari-jumat-di-10-hari-awal-bulan-dzulhijjah-yang-istimewa.html

Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi

Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya menyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah ta’ala. Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat.

 

1. Memperbanyak Sholawat Nabi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)

2. Mandi Jumat

Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Menggunakan Minyak Wangi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid

Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)

5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib

Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah

“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat

Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

8. Membaca Surat Al Kahfi

Nabi bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)

Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya.

(Disarikan dari majalah Al Furqon edisi 8 tahun II oleh Abu Abdirrohman Bambang Wahono)

***

Penulis: Abu Abdirrohman Bambang Wahono
A

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/184-adab-pada-hari-jumat-sesuai-sunnah-nabi.html

Penghapus Dosa Jumat ke Jumat

DARI Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallambersabda, “Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa-dosa yang di antara semua itu, jika dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 233]

Faedah Hadits

Pertama: Shalat lima waktu yang wajib, shalat Jumat, puasa Ramadhan, dapat menghapuskan dosa dan maksiat.

Kedua: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat lima waktu.

Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan hari Jumat.

Keempat: Yang dimaksud dalam hadits “Jumat ke Jumat” adalah dari shalat Jumat ke shalat Jumat.

Kelima: Hadits ini menunjukkan keutamaan bulan Ramadhan.

Keenam: Syaikh As-Sadi menjelaskan surah An-Nisa ayat 48 dalam Tafsir As-Sadi (hlm. 178), “Dosa di bawah kesyirikan telah dijadikan oleh Allah berbagai bentuk pengampunan dengan sebab yang banyak. Di antara sebab pengampunan dosa adalah kebaikan yang dapat menghapuskan dosa, musibah yang diperoleh ketika di dunia, cobaan di alam barzakh dan hari kiamat, juga doa seorang mukmin pada mukmin lainnya, termasuk pula syafaat dari orang yang berhak memberikan syafaat. Di atas itu semua ada rahmat (kasih sayang) Allah pada ahlul iman dan orang yang bertauhid.”

Tentang ayat yang dimaksud, Allah Taala berfirman,

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa: 48)

Ketujuh: Satu waktu ada yang istimewa dari waktu yang lain.

Kedelapan: Dosa-dosa bisa dihapus dengan syarat menjauhi dosa besar. Jika tidak dijauhi, maka dosa-dosa kecil tidak terhapus. Allah Taalaberfirman,

Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa: 31)

Kesembilan: Dosa besar hanya dihapuskan dengan taubat dan karunia dari Allah.

[rumaysho]

 

 

Perbanyak Amalan Ini di Hari Jumat Berkah

Memperbanyak shalawat, khususnya di hari jumat berkah, termasuk bagian dari ekpresi kecintaan terhadap Nabi Muhammad Saw. Percuma mengaku mengikuti sunnah Nabi, dengan mencontoh pakaian dan bentuk fisiknya misalnya, tetapi jarang menghadiahkan shalawat kepada kanjeng Nabi. Semasa hidupnya, Nabi pernah mengatakan, “Orang pelit itu adalah orang yang disebut namaku, tapi dia tidak mau bershalawat kepadaku.” (HR: Ahmad)

البخيل من ذكرت عنده، ثم لم يصل علي

“Orang bakhil adalah orang yang bila disebut namaku, dia tidak bershalawat kepadaku.”

Meskipun Nabi sudah tiada, kita tetap masih bisa menyampaikan salam kepada beliau. Nabi pun akan mendengar setiap salam yang disampaikan umatnya. Bagaimana caranya? Tiada jalan lain kecuali dengan memperbanyak shalawat. Setiap shalawat yang dilantunkan umatnya didengar oleh Nabi SAW. Abdullah Ibnu Mas’ud  pernah mendengar Nabi SAW bersabda:

إن لله في الأرض ملائكة سياحين يبلغوني من أمتي السلام

“Allah SWT memiliki malaikat yang berkunjung ke bumi, mereka senantiasa menyampaikan salam dari umatku.” (HR: Ahmad)

Melalui hadis ini dapat dipahami bahwa setiap shalawat yang kita lantunkan didengar oleh Nabi SAW melalui perantara malaikat. Membaca shalawat dianjurkan kapanpun dan di manapun. Namun memperbanyaknya sangat dianjurkan pada hari jum’at, baik siang maupun malamnya.

Imam al-Syafi’i dalam al-Umm mengatakan, “Saya suka memperbanyak shalawat kepada Nabi di setiap waktu, tapi pada hari jum’at dan malamnya, saya membacanya lebih banyak karena ada kesunnahan.”

وأحب كثرة الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم في كل حال وأنا في يوم الجمعة وليلتها أشد استحباب

“Saya suka membaca shalawat sebanyak-banyaknya kapanpun, tapi saya lebih banyak membacanya di hari jum’at dan malamnya, karena disunnahkan”

Pendapat Imam al-Syafi’i ini diperkuat oleh hadis riwayat Aws Ibn Aws, seperti yang dikutip Abu Bakar al-Maruzi dalam al-Jum’ah wa Fadhluha, bahwa Nabi bersabda:

إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة: فيه خلق آدم ، وفيه قبض، وفيه الصعقة ، فأكثروا علي من الصلاة فيه، فإن صلاتكم معروضة علي. قلنا: يا رسول الله، كيف تعرض عليك صلاتنا وقد أرمت؟ يقولون: قد بليت؟ قال: إن الله عز وجل حرم على الأرض أن تأكل أجساد الأنبياء

“Jum’at merupakan hari yang paling mulia, sebab pada hari itu Nabi Adam diciptakan dan dicabut nyawanya, dan sangsakala kiamat juga ditiup pada hari jum’at. Oleh karenanya, perbanyaklah bershalawat kepadaku. Sejatinya shalawat kalian itu sampai kepadaku.

Kami berkata, ‘Bagaimana bisa sampai kepadamu padahal engkau telah tiada? ‘Bukankah jasadmu telah hancur? Tambah sahabat lainnya. “Sesungguhnya Allah SWT mengharamkan bumi untuk menghancurkan tubuh para Nabi” Jawab Nabi.

Berdasarkan hadis dapat dipahami bahwa jasad para Nabi, termasuk Nabi Muhammad, tidak hancur ditelan bumi. Mereka dapat mendengar shalawat yang kita lantunkan setiap saat. Karenanya perbanyaklah bershalawat, terutama pada hari jum’at. Dalam dalilul Falihin disebutkan, Ibnu Hajar al-Haytami berpendapat bahwa Nabi SAW mendengar dengan kedua telinganya setiap shalawat yang dilantunkan umatnya. 

Wallahu A’lam.

ISLAMI.co

Keutamaan Hari Jumat yang Berkah Menurut Berbagai Hadits Nabi

Berikut ini keistimewaan atau hikmah hari Jumat yang berkah bagi umat Islam menurut hadits-hadits Nabi.

Dalam berbagai hadits, Jumat disebut sebagai hari mulia yang Allah peruntukkan bagi umat Islam.

Pada Jumat terdapat ampunan, pengabulan doa hingga pahala yang dijanjikan oleh Allah.

Jumat berasal dari bahasa Arab, Jumu’ah yang berarti beramai-ramai.

Ramai dalam artian kewajiban muslim yang dilakukan secara berjamaah, yaitu sholat jumat.

Dua kata yang berarti sama dengan Jumu’ah, yaitu Jama’ artinya banyak dan Jima’ artinya bergabung.

Rukun sholat jumat di antaranya minimal mencapai 40 orang jamaah.

Rasulullah menganjurkan umatnya untuk melakukan sunnah agar mendapatkan keutamaan pada Jumat.

Berikut hadis-hadis yang menjelaskan keistimewaan Jumat:

Pertama, lima keutamaan pada Jumat.

Al Imam Al Syafi’i dan Al Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa’ad bin ‘Ubadah.

سَيِّدُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَهُوَ أَعْظَمُ مِنْ يَوْمِ النَّحَرِ وَيَوْمُ الْفِطْرِ وَفِيْهِ خَمْسُ خِصَالٍ فِيْهِ خَلَقَ اللهُ آدَمَ وَفِيْهِ أُهْبِطَ مِنَ الْجَنَّةِ إِلَى الْأَرْضِ وَفِيْهِ تُوُفِّيَ وَفِيْهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ الْعَبْدُ فِيْهَا اللهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ إِثْمًا أَوْ قَطِيْعَةَ رَحِمٍ وَفِيْهِ تَقُوْمُ السَّاعَةُ وَمَا مِنْ مَلَكٍ مُقّرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيْحٍ وَلَا جَبَلٍ وَلَا حَجَرٍ إِلَّا وَهُوَ مُشْفِقٌ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Artinya: “Rajanya hari di sisi Allah adalah hari Jumat. Ia lebih agung dari pada hari raya kurban dan hari raya fithri.

 

Di dalam Jumat terdapat lima keutamaan.

Pada hari Jumat Allah menciptakan Nabi Adam dan mengeluarkannya dari surga ke bumi.

Pada hari Jumat pula Nabi Adam wafat.

Di dalam hari Jumat terdapat waktu yang tiada seorang hamba meminta sesuatu di dalamnya kecuali Allah mengabulkan permintaannya, selama tidak meminta dosa atau memutus tali shilaturrahim.

Hari kiamat juga terjadi di hari Jumat.

Tiada Malaikat yang didekatkan di sisi Allah, langit, bumi, angin, gunung dan batu kecuali ia khawatir terjadinya kiamat saat hari Jumat.”

Kedua, jauh dari fitnah kubur.

Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash.

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

Artinya: “Tiada seorang Muslim yang mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur.”

Ketiga, hari hajinya orang-orang fakir.

Imam Al Qadla’i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas.

اَلْجُمُعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ

Artinya: “Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir.”

Keempat, dihapuskannya dosa selama sepekan.

Dalam hadits Imam Muslim disebutkan.

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

 

Artinya: “Barang siapa berwudlu kemudian memperbaiki wudlunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni.”

Kelima, pahala di setiap langkah menuju masjid.

Dalam hadits lain disebutkan:

Jumat, Hari Istimewa Umat Islam: Yuk Muliakan!

ALLAH Ta’ala berfirman,

“Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang (Yahudi) yang berselisih padanya. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar akan memberi putusan di antara mereka di hari kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu.” (QS. an-Nahl: 124).

Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini,

Allah menentukan setiap penganut agama untuk memilih satu hari istimewa dalam sepekan. Hari untuk berkumpul bersama dalam rangka melakukan ibadah. Allah syariatkan untuk umat ini (umat Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam) agar mereka memuliakan hari jumat. Karena itu hari keenam, di mana Allah sempurnakan makhluk-Nya. Dan itu nikmat sempurna bagi mereka.

Selanjutnya Ibnu Katsir menyebutkan keterangan sebagian ahli tafsir,

Ada yang menyatakan bahwa Allah mensyariatkan kepada bani Israil melalui Musa untuk memuliakan hari jumat. Namun mereka menolaknya dan memilih hari sabtu. Mereka meyakini, di hari sabtu, Allah tidak menciptakan makhluk apapun, karena telah Allah sempurnakan di hari jumat. Akhirnya Allah tetapkan ibadah hari sabtu itu sebagai kewajiban untuk mereka dalam taurat. Allah wasiatkan agar mereka komitmen dengan hari sabtu dan berusaha menjaganya. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/612).

Demikian pula dengan nasrani. Al-Hafdiz Ibnu Katsir melajutkan keterangannya,

Mereka terus konsisten dengan ibadah hari sabtu, sampai Allah mengutus Isa bin Maryam. Selanjutnya ada banyak versi di sana. Ada yang mengatakan, Allah memindahkannya kepada hari ahad. Ada yang mengatakan, mereka tidak meninggalkan syariat taurat, selain beberapa hukum yang dihapus dengan injil. Mereka terus konsisten dengan hari sabtu, hingga Allah mengangkat Isa. Kemudian, oleh orang nasrani, itu diubah menjadi hari ahad di zaman kerajaan Konstatinopel. Agar berbeda dengan orang yahudi. Mereka juga melakukan salat menghadap ke timur, ke arah batu di timur al-Aqsha. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/612).

Karena itulah, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sangat membanggakan adanya hari jumat. Karena berarti kita benar. Kita memuliakan hari jumat, dan itu sesuai dengan apa yang Allah pilihkan. Sementara pilihan yahudi dan nasrani meleset.

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu menceritakan, Ketika hari jumat, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah mengingatkan,

“Kita adalah umat terakhir namun pertama di hari kiamat. Kitalahlah yang pertama kali masuk surga. Meskipun mereka mendapatkan kitab suci sebelum kita dan kita mendapatkan kitab suci setelah mereka. Lalu mereka menyimpang dan kita ditunjukkan Allah kepada kebenaran dalam hal yang mereka perselisihkan. Inilah hari mereka yang mereka menyimpang darinya dan Allah tunjukkan kepada kita. Beliau bersabda lagi: Hari jumat adalah hari kita dan esoknya hari Yahudi dan setelah besok adalah hari nasrani.” (HR Muslim 2017).

Sudah selayaknya kaum muslimin bersyukur dengan dijadikannya hari jumat sebagai hari besar untuk mereka dalam setiap pekan. Saatnya memuliakan hari jumat. Allahu alam. [Ustaz Ammi Nur Baits]

Kontroversi Hukum Mandi Jumatan Sebelum Ngantor

PENDAPAT yang benar, bahwa mandi Jumat dikaitkan dengan kewajiban melaksanakan Jumatan. Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah hadis dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian menghadiri Jumatan, hendaknya dia mandi.” (HR. Ahmad 5289, Bukhari 877 dan yang lainnya).

Dan inilah yang dipahami para sahabat. Ibnu Umar radhiallahu anhuma pernah mengatakan: “Mandi Jumat hanya wajib bagi orang yang wajib jumatan.” (HR. Bukhari secara Muallaq).

Dan tujuan utama adanya perintah mandi sebelum jumatan adalah agar kaum muslimin tidak terganggu dengan bau badan temannya selama di masjid. Aisyah Radhiyallahu anha menceritakan,

Dulu para sahabat mendatangi jumatan berangkat dari rumah mereka di pelosok. Mereka datang di masjid dengan baju berdebu, dan keringat yang mencemarkan aroma yang tidak sedap. Suatu ketika, salah satu di antara mereka mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Ketika itu, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sedang di rumahku. Karena mencium bau yang tidak sedap, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengatakan,

“Mengapa kalian tidak mandi hari ini?” (HR. Muslim 1995 & Ibnu Hibban 1237).

Apakah Harus Mengulang Mandi?

Ulama berbeda pendapat. Dalam mazhab Malikiyah, mandi jumat harus bersambung dengan jumatan. Sehingga sekalipun seseorang telah mandi di pagi hari, dia harus mengulang mandinya ketika hendak berangkat jumatan. Imam al-Baji menyebutkan dalam Syarh al-Muwatha,

Imam Malik mengatakan, Siapa yang mandi pada hari jumat di pagi hari dengan niat untuk mandi jumat, maka mandi yang dia lakukan tidak sah. Sampai dia ulang mandi sebelum berangkat jumatan. (al-Muntaqa Syarh al-Muwatha, 1/186).

Ini berbeda dengan pendapat mayoritas ulama. Mereka tidak mempersyaratkan bahwa mandi jumat harus bersambung dengan jumatan. Hanya saja, dianjurkan agar bersambung dengan berangkat jumatan. As-Syaukani dalam Nailul Authar mengatakan,

Ada tiga pendapat ulama tentang waktu mandi jumat, pertama, disyaratkan bersambung antara mandi dan berangkat jumatan. Ini merupakan pendapat Malik. Kedua, tidak disyaratkan harus bersambung, tapi tidak sah sebagai mandi jumat jika dikerjakan setelah jumatan, dan dianjurkan untuk diakhirkan menjelang berangkat jumatan. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. (Nailul Authar, 1/290).

Kemudian as-Syaukani menyebutkan bahwa pendapat Imam Malik lebih kuat. Beliau mengatakan, “Dan yang lebih kuat adalah pendapat Imam Malik. Beliau memahami, hadis yang menyebutkan nama hari jumat untuk masalah mandi jumat, dikaitkan dengan waktu wajib jumatan.” (Nailul Authar, 1/290).

Sementara jumhur memahami bahwa istilah ghaslul jumah (mandi jumat) sifatnya mutlak. Bahkan beberapa hadis menyebutkan, “Mandi hari jumat.” Diantaranya hadis, “Mandi hari jumat itu wajib” (HR. Bukhari 895, Abu Daud 341 dan yang lainnya).

Karena mandi itu dilakukan di hari jumat, artinya tidak harus bersambung dengan berangkat jumatan. Selama itu dilakukan di hari jumat dan sebelum jumatan, maka sah sebagai mandi jumat. As-Syirbini ulama Syafiiyah mengatakan, “Waktu mandi jumat adalah sejak subuh. Karena hadis yang meyebutkan mandi jumat, dikaitkan dengan hari jumat.” (Mughni al-Muhtaj, 1/558).

Bagaiman dengan Bau Badan?

Mengingat hadis Aisyah di atas maka mereka yang telah mandi, kemudian keringatan hingga mengeluarkan bau badan, maka dia disyariatkan untuk mengulang mandinya. Bahkan Syaikh Abdurrahman As-Suhaim, dai ahlus sunah di Kementrian Wakaf dan Urusan Islam, Riyadh menyebutnya wajib. Mengingat hadis larangan mendekati masjid bagi orang yang makan bawang, karena bau mulutnya yang mengganggu,

Siapa yang makan bawang putih ini, -di riwayat lain beliau bersabda, “Barangsiapa makan bawang merah dan putih atau bawang bakung,”- janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat terganggu dari bau yang mengganggu manusia.” (HR. Muslim 564)

Karena itu, sebisa mungkin, bagi anda yang telah mandi sebelum berangkat kerja kemudian keluar bau badan, hendaknya mengulangi mandinya agar tidak mengganggu jemaah yang lain. Allahu alam. [Ustaz Ammi Nur Baits]