Israel dan Celaan pada Yahudi

Sudah kita ketahui bersama bahwa Yahudi adalah musuh Islam dan tidak akan rela dengan kemajuan serta perkembangan Islam. Bisa kita lihat dari sejarah sejak zaman awal perjuangan Islam di masa Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِّلَّذِينَ آمَنُواْ الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُواْ

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (QS. Al-Maidah: 82)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kedua kelompok inilah golongan manusia yang paling besar dalam memusuhi Islam dan kaum muslimin dan paling banyak berusaha mendatangkan bahaya kepada mereka. Hal itu karena sedemikian keras kebencian orang-orang itu kepada mereka (umat Islam) yang dilatar belakangi oleh sikap melampaui batas, kedengkian, penentangan, dan pengingkaran.”[1]

Setelah mengalami kehinaan dan pengusiran dari jazirah Arab di zaman keemasan Islam. Orang-orang Yahudi mencari celah dan berusaha membalas dendam kepada Islam. Mereka memanfaatkan kelemahan umat Islam yang keimanan dan semangat beragama mereka mulai lemah. Di zaman ini, Yahudi dengan berbagai cara berusaha kembali merebut kejayaan mereka. salah satu usaha mereka dengan berusaha mendirikan negara yang menjadi kendaraan untuk berkuasa. Dengan berbagai usaha dan akal licik mereka mendirikan negara yang mereka klaim sebagai negara “Israel”[2]. Negara yang mereka buat dengan penuh konspirasi dan penindasan terhadap negara Palestina yang mereka berniat menguasainya dengan penuh.

Yahudi Tidak Berhak Menisbatkan Diri pada Israel

Orang Yahudi menamakan negara dengan nama Israel karena mereka mereka mengklaim bahwa mereka adalah memiliki ikatan darah dengan Bani Israel. Memang benar mereka adalah keturuan Israel yaitu Nabi Ya’qub. Akan tetapi mereka adalah keturunan Israel yang sering membangkang dan tidak  tahu diri sehingga dilaknat oleh Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

Telah dila’nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 78)

Ini adalah makar mereka untuk menutupi jati diri mereka karena di berbagai kitab Samawi nama Yahudi identik dengan kejelekan dan perbuatan mereka yang melampui batas.

Sebagaimana di dalam Al-Quran, Allah mencela dan melaknat kaum Yahudi. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا

Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu” , sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al Ma’idah: 64)

Orang Yahudi juga mengklaim bahwa mereka membawa kemuliaan ajaran nabi Ibrahim karena mereka adalah keturunan Israel (Nabi Ya’qub) yang memang merupakan keturunan Nabi Ibrahim. Akan tetapi ini dibantah dalam Al-Quran, mereka orang Yahudi bukanlah pembawa Ajaran Nabi Ibrahim dan nabi Ibrahim bukan pula orang Yahudi. Allah Ta’ala berfirman,

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)

Yang paling berhak dengan Ibrahim adalah mereka yang mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu umat islam. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ

“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad) , beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)

Jangan Mencela Israel

Sering kita mendengar celaan terhadap Israel yang sebenarnya maksud mereka adalah celaan terhadap nergara Yahudi ini. Ini sebaiknya dihindari karena Israel adalah Nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Dan orang Yahudi tidak berhak terhadap nabi Ya’qub.

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan,

« حضرت عصابة من اليهود نبي الله صلى الله عليه وسلم فقال لهم : » هل تعلمون أن إسرائيل يعقوب ؟ « فقالوا : اللهم نعم ، قال النبي صلى الله عليه وسلم : » أشهد عليهم «

“Suatu saat sekelompok orang Yahudi mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu beliau bertanya pada mereka: Apakah kalian mengetahui bahwa Israel adalah Ya’qub?” Orang-orang Yahudi itu pun menjawab, “Itu betul. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Ya Allah saksikanlah perkataan mereka’.”[3]

Israiil dalam bahasa Ibrani bermakna Abdullah atau hamba Allah. Abu Ja’far berkata,

وكان يعقوب يدعى”إسرائيل”، بمعنى عبد الله وصفوته من خلقه. و”إيل” هو الله، و”إسرا” هو العبد، كما قيل:”جبريل” بمعنى عبد الله

“Nabi Ya’qub dipanggil dengan Kata “Israil”, karena bermakna Abdullah (hamba Allah) dan shafwatullah (kekasih Allah).  Dan kata “Iil” adalah Allah sedangkan kata “Israa” adalah hamba. Sebagaimana dikatakan  bahwa “Jibrill” adalah hamba Allah.”[4]

Maka sangat tidak enak didengar jika ada yang berkata atau terdengar di berita,

“Israel kejam dan licik”

“Israel laknatullah dan tidak tahu malu”

“Israel menyerang negara Islam Palestina”

Mari kita biasakan menyebut mereka dengan Yahudi dan negara Yahudi atau negara zionis Yahudi. (*)

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

8 Shafar 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Editor: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/11093-israel-dan-celaan-pada-yahudi.html

Yahudi Bukan Israel

Sungguh sangat memprihatinkan, banyak di antara kaum muslimin sering tidak sadar dan lepas kontrol ketika berbicara. Tidak hanya terjadi pada orang awam, bisa kita katakan juga terjadi pada sebagian besar pelajar atau bahkan mereka yang merasa memiliki banyak tsaqafah islamiyah.

Barangkali mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Al Bukhari 6478)

Al Hafidz Ibn Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم

“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15)

Oleh karena itu, pada artikel ini -dengan memohon pertolongan kepada Allah- penulis ingin mengingatkan satu hal terkait dengan ayat dan hadis di atas, yaitu sebuah ungkapan penamaan yang begitu mendarah daging di kalangan kaum muslimin, sekali lagi tidak hanya terjadi pada orang awam namun juga terjadi pada mereka yang mengaku paham terhadap tsaqafah islamiyah. Ungkapan yang kami maksud adalah penamaan YAHUDI dengan ISRAEL. Tulisan ini banyak kami turunkan dari sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzhahullah yang berjudul “Penamaan Negeri Yahudi yang Terkutuk dengan Israel”.

Tidak diragukan bahkan seolah telah menjadi kesepakatan dunia termasuk kaum muslimin bahwa negeri yahudi terlaknat yang menjajah Palestina bernama Israel. Bahkan mereka yang mengaku sangat membenci yahudi -sampai melakukan boikot produk-produk yang diduga menyumbangkan dana bagi yahudi- turut menamakan yahudi dengan israel. Akan tetapi sangat disayangkan tidak ada seorang pun yang mengingatkan bahaya besar penamaan ini.

Perlu diketahui dan dicamkan dalam benak hati setiap muslim bahwa ISRAIL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Allah ta’ala berfirman:

كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ

“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.” (QS. Ali Imran: 93)

Israil yang pada ayat di atas adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu“Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Apakah kalian mengakui bahwa Israil adalah Ya’qub?” Mereka menjawab: “Ya, betul.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, saksikanlah.” (HR. Daud At-Thayalisy 2846)

Kata “Israil” merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah). Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya ‘abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya ‘Abdullah (hamba Allah). (lihat Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf ketika menjelaskan tafsir surat Al Baqarah ayat 40)

Telah diketahui bersama bahwa Nabi Ya’qub adalah seorang nabi yang memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Allah banyak memujinya di berbagai ayat al Qur’an. Jika kita mengetahui hal ini, maka dengan alasan apa nama Israil yang mulia disematkan kepada orang-orang yahudi terlaknat. Terlebih lagi ketika umat islam menggunakan nama ini dalam konteks kalimat yang negatif, diucapkan dengan disertai perasaan kebencian yang memuncak; Biadab Israil… Israil bangsat… Keparat Israil… Atau dimuat di majalah-majalah dan media massa yang dinisbahkan pada islam, bahkan dijadikan sebagai Head Line News; Israil membantai kaum muslimin… Agresi militer Israil ke Palestina… Israil penjajah dunia…. Dan seterusnya… namun sekali lagi, yang sangat fatal adalah ketika hal ini diucapkan tidak ada pengingkaran atau bahkan tidak merasa bersalah.

Mungkin perlu kita renungkan, pernahkah orang yang mengucapkan kalimat-kalimat di atas merasa bahwa dirinya telah menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? pernahkah orang-orang yang menulis kalimat ini di majalah-majalah yang berlabel islam dan mengajak kaum muslimin untuk mengobarkan jihad, merasa bahwa dirinya telah membuat tuduhan dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? mengapa mereka tidak membayangkan bahwasanya bisa jadi ungkapan-ungkapan salah kaprah ini akan mendatangkan murka Allah – wal ‘iyaadzu billaah – karena isinya adalah pelecehan dan tuduhan bohong kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Mengapa tidak disadari bahwa Nabi Ya’qub ‘alaihis salam tidak ikut serta dalam perbuatan orang-orang yahudi dan bahkan beliau berlepas diri dari perbuatan mereka yang keparat. Pernahkah mereka berfikir, apakah Nabi Israil ‘alaihis salam ridha andaikan beliau masih hidup?!

Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58)

Allah menyatakan, menyakiti orang mukmin biasa laki-laki maupun wanita sementara yang disakiti tidak melakukan kesalahan dianggap sebagai perbuatan dosa, bagaimana lagi jika yang disakiti adalah seorang Nabi yang mulia, tentu bisa dipastikan dosanya lebih besar dari pada sekedar menyakiti orang mukmin biasa.

Satu hal yang perlu disadari oleh setiap muslim, penamaan negeri yahudi dengan Israil termasuk salah satu di antara sekian banyak konspirasi (makar) yahudi terhadap dunia. Mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia Nabi Israil ‘alaihis salam. Karena bisa jadi mereka sadar bahwa nama YAHUDI telah disepakati jeleknya oleh seluruh dunia, mengingat Allah telah mencela nama ini dalam banyak ayat di Al-Qur’an.

Kita tidak mengingkari bahwa orang-orang yahudi merupakan keturunan Nabi Israil ‘alaihis salam, akan tetapi ini bukan berarti diperbolehkan menamakan yahudi dengan nama yang mulia ini. Bahkan yang berhak menyandang nama dan warisan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan para nabi yang lainnya adalah kaum muslimin dan bukan yahudi yang kafir. Allah ta’ala berfirman:

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)

إن أولى الناس بإبراهيم للذين اتبعوه وهذا النبي والذين آمنوا والله ولي المؤمنين

“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini, beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mengucapkan dan melakukan perbuatan yang dicintai dan di ridai oleh Allah ta’ala.

* * *

“Sedikitpun kami tidak berniat menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam dalam penggunaan kalimat-kalimat ini sebaliknya, yang kami maksud adalah yahudi…”

Barangkali ini salah satu pertanyaan yang akan dilontarkan oleh sebagian kaum muslimin ketika menerima nasihat ini. Maka jawaban singkat yang mungkin bisa kita berikan: Justru inilah yang berbahaya, seseorang melakukan sesuatu yang salah namun dia tidak sadar kalau dirinya sedang melakukan kesalahan. Bisa jadi hal ini tercakup dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Bukankah semua pelaku perbuatan bid’ah tidak berniat buruk ketika melakukan kebid’ahannya, namun justru inilah yang menyebabkan dosa perbuatan bid’ah tingkatannya lebih besar dari melakukan dosa besar.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di Mekkah, Orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela) sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji). Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. misalnya mereka mengatakan; “terlaknat Mudzammam”, “terkutuk Mudzammam”, dan seterusnya. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat, karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah “Mudzammam” bukan “Muhammad”, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ألا تعجبون كيف يصرف الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمماً ويلعنون مذمماً وأنا محمد

“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan dariku celaan dan laknat orang Quraisy kepadaku, mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad.” (HR. Ahmad & Al Bukhari)

Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Beliau tidak menilai itu sebagai penghinaan untuknya. Dan ini dinilai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya. Oleh karena itu, bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan karena yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.

Di samping itu, Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu yang menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram. Allah melarang kaum muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta’ala. Allah berfirman:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.” (QS. Al An’am: 108)

Allah ta’ala melarang kaum muslimin yang hukum asalnya boleh atau bahkan disyari’atkan – menghina sesembahan orang musyrik – karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta’ala. Dan kita yakin dengan seyakin-yakinnya, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta’ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung saja dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari mulut kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil ‘alaihis salam.

* * *

Cuma sebatas istilah, yang pentingkan esensinya… bahkan para ulama’ memiliki kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah.”

Di atas telah dipaparkan bahwa menamakan negeri yahudi dengan Israil merupakan celaan terhadap Nabi Israil ‘alaihis salam, baik langsung maupun tidak langsung, baik diniatkan untuk mencela maupun tidak, semuanya dihitung mencela Nabi Israil ‘alaihis salam tanpa terkecuali. Dan kaum muslimin yang sejati selayaknya tidak meremehkan setiap perbuatan dosa atau perbuatan yang mengundang dosa. Karena dengan meremahkannya akan menyebabkan perbuatan yang mungkin nilainya kecil menjadi besar. Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa di antara salah satu penyebab dosa kecil menjadi dosa besar adalah ketika pelakunya meremehkan dosa kecil tersebut.

Bahkan kita telah memahami bahwa mencela, menghina, melakukan tuduhan dusta kepada seorang Nabi adalah dosa besar. Akankah hal ini kita anggap ini biasa?! Sekali lagi, akan sangat membahayakan bagi seseorang, ketika dia mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, sementara dia tidak sadar. Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah. (QS. An-Nur: 15)

Untuk kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah”, kita tidak mengingkari keabsahan kaidah ini mengingat ungkapan tersebut merupakan kaidah yang masyhur di kalangan para ulama’. Akan tetapi maksud kaidah ini tidaklah melegalkan penamaan Yahudi dengan Israel. Karena kaidah ini berlaku ketika makna istilah tersebut sudah diketahui tidak menyimpang, sebagaimana yang dipaparkan oleh Abu Hamid Al Ghazali dalam bukunya Al Mustashfaa fi Ilmil Ushul.

Istilah Israil untuk negeri yahudi telah menjadi konsensus (kesepakatan) dunia. Kita cuma ikut-ikutan…

Setiap kaum muslimin selayaknya berusaha menjaga syi’ar-syi’ar islam, misalnya dengan belajar bahasa arab (baik lisan maupun tulisan), menghafalkan Al Qur’an, dan termasuk dalam hal ini adalah membiasakan diri untuk menggunakan istilah-istilah yang Allah gunakan dalam Al Qur’an atau dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama istilah tersebut dapat dipahami orang lain.

Sebagai bentuk pemeliharaan terhadap syi’ar islam, para sahabat terutama Umar Ibn Al Khattab radhiyallahu ‘anhu sangat menekankan agar umat islam mempelajari bahasa arab. Beliau pernah mengatakan: “Pelajarilah bahasa arab, karena itu bagian dari agama kalian.” Beliau juga mengatakan: “Hati-hati kalian dengan bahasa selain bahasa arab.” Umar radhiyallahu ‘anhu membenci kaum muslimin membiasakan diri dengan berbicara selain bahasa arab tanpa ada kebutuhan, dan ini juga yang dipahami oleh para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) menganggap bahasa arab sebagai konsekuensi agama, sedangkan bahasa yang lainnya termasuk syi’ar kemunafikan. Karena itu, ketika para sahabat berhasil menaklukkan satu negeri tertentu, mereka segera mengajarkan bahasa arab kepada penduduknya meskipun penuh dengan kesulitan. (lihat Muqaddimah Iqtidla’ Shirathal Mustaqim, Syaikh Nashir al ‘Aql)

Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan ‘atamah. Orang-orang arab badui di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menamai shalat Isya’ dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya’ yaitu ‘atamah. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan menamakan shalat isya’ dengan shalat ‘atamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melalui sabdanya:

لا يغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم فإنها العشاء إنما يدعونها العتمة لإعتامهم بالإبل لحلابها

“Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya’, sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan ‘atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam.” (HR. Ahmad, dinyatakan Syaikh Al Arnauth sanadnya sesuai dengan syarat Muslim)

Al Quthuby mengatakan: “Agar nama shalat isya’ tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan dan tidak pula menunjukkan bahwa penggunaan istilah ‘atamah tidak diperbolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan istilah ini dalam hadisnya…” (‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari karya Al ‘Aini)

Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menjaga syi’ar islam. Sampai menjaga istilah-istilah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal penggunaan istilah asing dalam penamaan shalat isya’ tidak sampai derajat haram, karena tidak mengandung makna yang buruk.

***

Lalu dengan apa kita menamai mereka?! Kita menamai mereka sebagaimana nama yang Allah berikan dalam Al-Qur’an, YAHUDI dan bukan ISRAEL. Dan sebagaimana disampaikan di atas, hendaknya setiap muslim membiasakan diri dalam menamakan sesuatu sesuai dengan yang Allah berikan. Hendaknya kita namakan orang-orang yang mengaku pengikut Nabi Isa ‘alahis salam dengan NASRANI bukan KRISTIANI, kita namakan hari MINGGU dengan AHAD bukan MINGGU, kita namakan shalat dengan SHALAT bukan SEMBAHYANG dan seterusnya selama itu bisa dipahami oleh orang yang diajak bicara, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap syi’ar-syi’ar agama islam. Wallaahu waliyyut taufiiq…

***

Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/55-yahudi-bukan-israel.html

Tiga Faktor Terjadinya Konflik di Timur Tengah

Konflik di Timur Tengah adalah salah satu konflik kawasan yang sifatnya berkepanjangan. Mengapa dikatakan berkepanjangan? Sebab, konflik di Timur Tengah terkesan tidak ada ujung penyelesaiannya.

Sebenarnya, penyelesaian sudah melibatkan banyak pihak seperti organisasi internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sampai dengan negara digdaya seperti Amerika Serikat dan Rusia. Sikap oportunis, egois, dan pragmatis dari penduduk Timur Tengah bahkan pemimpinnya menyebabkan konflik tersebut seakan-akan dibiarkan terus menerus.

Ibnu Burdah dalam Konflik Timur Tengah: Aktor, Isu, dan Dimensi Konflik (2018) menuliskan bahwa konflik di Timur Tengah terbagi menjadi tiga hal. Tiga hal tersebut adalah masalah ekonomi, intervensi asing, sosial-politik, dan alasan ideologi.

Alasan Ideologi

Ideologi yang dimaksud adalah Sunni, Syiah, dan Yahudi. Sebagai pusat perkembangan agama, wilayah Timur Tengah mempunyai khazanah pemikiran keagamaan yang sangat kompleks.

Meski begitu, dalam batas tertentu, sejarah perkembangan politik keagamaan di Timur Tengah juga diwarnai oleh gejala konflik dari tingkat yang konstruktif sampai tingkat destruktif.

Sunni dan Syiah sudah pernah terjadi di era Ali bin Abu Thalib namun baru di tahun 2014 terjadi konflik ideologi yaitu antara Arab Saudi yang mewakili Sunni dan Iran yang mengkafirkan Syiah sebab tidak sesuai dengan kaidah Islam.

Selain Sunni dan Syiah, ada juga konflik Yahudi dengan Islam yang lebih spesifik kepada konflik Arab dengan Israel. Konflik dimulai saat Israel berdiri pada 14 Mei 1948.

Konflik muncul karena Yahudi menganggap bahwa tanah Palestina adalah “tanah yang dijanjikan” sehingga Yahudi berhak untuk menempati tanah yang ada di negara tersebut.

Sementara itu, Muslim menganggap bahwa Palestina adalah tanah yang lahir dan berkembang di daerah tersebut. Polemik tersebut seakan tidak ada ujung penyelesaiannya mulai dari 1967 sampai dengan 2010.

Konflik di Timur Tengah masih terjadi. Tapi, perkembangan internasional bergeser ke arah konflik Yaman. Konflik kemudian semakin meruncing saat adanya konflik Yaman.

Gelombang Arab Spring yang melanda negara-negara di kawasan Timur Tengah bermula dari ketidakpuasan warga negara-negara Arab terhadap pemerintahan. Gelombang protes yang pertama pecah di Tunisia pada Desember 2010, kemudian menyebar ke negara Arab lainnya.

Ideologi dari pemerintahan yang berkuasa yaitu Mansour Hadi dilindungi oleh Arab Saudi. Mansour Hadi berlawanan dengan Houthi yang dilindungi oleh Iran. Yahudi sendiri selalu berlawanan dengan Islam apa pun ideologi Islam tersebut.

Di negara-negara kawasan Timur Tengah, sentimen tiap agama terlalu kuat yang kemudian menimbulkan konflik terus berlanjut hingga saat ini. Dalam tingkat negara, konflik Sunni dan Syiah juga terjadi di beberapa negara seperti Iraq, Iran, Arab Saudi, dan Libanon.

Masalah Ekonomi

Minyak adalah salah satu hal yang menyebabkan konflik di negara-negara di kawasan Timur Tengah. Minyak menjelma menjadi penyebab konflik di Timur Tengah dikarenakan memberikan guncangan pada perekonomian global.

Guncangan tersebut bisa dilihat dalam kondisi di pasar modal dengan indikator naik turunnya indeks perdagangan saham gabungan pada seluruh bursa di dunia. Hal ini terjadi karena minyak adalah komoditi utama yang ada di Timur Tengah.

Terkait minyak, hampir setiap negara di kawasan Timur Tengah memiliki komoditi minyak mulai dari Arab Saudi, Irak hingga negara-negara teluk seperti Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar.

Meski begitu, ternyata minyak jugalah yang menimbulkan sumber konflik di Timur Tengah. Salah satunya adalah konflik Iran dan Irak yang memperebutkan minyak di perairan Shatt al-arab. Posisi laut Irak hanya berada di sebelah tenggara yang sangat sempit, yaitu dari garis pantai di Umm Qashr di Teluk Persia.

Irak hanya memiliki akses laut sepanjang 19 km. Pantai di teluk Persia adalah satu-satunya akses laut yang dimiliki oleh negara Irak. Hal tersebut membuat pelabuhan yang berada di Basrah menjadi sangat penting bagi aktivitas perdagangan di Irak. Disebabkan karena panjang garis pantai yang sedikit, Irak kemudian mengalami kesulitan mengekspor minyak melalui jalur laut.

Keterbatasan akses laut tersebut kemudian menyebabkan Irak menjadi agresif. Negara Iran bersikeras untuk mempertahankan wilayah tersebut setelah ditemukan sumber minyak yang berada di Abadan.

Pada 1975, Iran-Irak membagi pelayaran Irak dan Iran dengan imbalan bahwa Iran tidak akan menghasut atau membantu pemberontakan Suku Kurdi di Irak. Selain konflik dengan negara Iran, Irak juga memiliki konflik dengan negara Kuwait.

Sebagai negara yang besar, Irak memiliki potensi untuk menginvasi negara tetangganya yang lebih kecil, yaitu Kuwait. Pada 2 Agustus 1990, Irak melancarkan invasinya terhadap Kuwait.

Invasi terjadi lantaran Irak ingin menambah luas pantainya, termasuk keberadaan dua pulau, yaitu Warbah dan Bubiyan, demi kelancaran kepentingan perdagangan minyak.

Selain itu, ada juga pengaruh ari invasi AS ke Irak yang mana AS berusaha menguasai ladang minyak yang ada di daerah tersebut.

Intervensi Asing

Ada dua faktor yakni internal dan eksternal terkait intervensi asing yang menjadi bagian dari konflik di negara-negara yang berada di kawasan Timur Tengah. Intervensi asing bukanlah hal yang baru.

Pertama, faktor internal. Ada dorongan yang berasal dari keberhasilan Tunisia dan Mesir bagi negara-negara yang ingin melakukan aksi yang sama karena memiliki keinginan yang kuat untuk berubah.

Kedua, faktor ekstrenal. Dorongan eksternal adalah dorongan yang memang secara tersembunyi dilakukan oleh negara-negara yang memiliki kepentingan khusus bagi negara  yang berkonflik.

Ada sebagian negara yang memiliki kepentingan di wilayah Timur Tengah. Sebagai misal, Amerika Serikat yang memberikan pengaruh terhadap negara yang berkonflik agar AS mendapatkan keuntungan terutama dalam hal minyak bumi.

Sosial Politik

Kirdi Dipoyudo menuliskan dalam buku Timur Tengah dalam Pergolakan (1982) bahwa masalah sosial politik yang terjadi adalah suku dan ras. Suku yang ada di Timur Tengah terdiri dari enam suku yaitu Arab, Yahudi, Parsi, Turki, Kurdi, Berber. Dahulu, perbedaan sejatinya menyatukan antar suku-suku di Timur Tengah. Saat ini, perbedaan tersebut justru menimbulkan konflik di Timur Tengah.

Salah satu konflik yang dari zaman kolonial sampai sekarang adalah konflik Arab dan Israel. Konflik dimulai sejak negara Israel berdiri pada 1948. Konflik kemudian berlanjut pada 1967 sampai saat ini.

Konflik tersebut kemudian menjelma menjadi perhatian publik. Satu hal yang cukup banyak menjadi perhatian adalah konflik antara suku Kurdi dengan suku Turki dan Arab. Kurdi adalah suku yang unik karena suku ini bertempat di 3 suku lainnya yaitu Irak, Iran dan Turki.

Hal tersebut membuat suku Kurdi dikatakan sebagai suku nomaden. Suku Kurdi memiliki keinginan menjadi negara Kurdistan agar tidak ada lagi sebutan suku terjajah. Sayangnya, kehendak dari Kurdi selalu ditentang oleh banyak pihak hingga pada akhirnya suku ini sampai sekarang masih terlunta-lunta.[]

BINCANG SYARIAH

PBB Tolak Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

Majelis Umum PBB, pada Kamis (21/12), telah menyetujui resolusi yang dengan tegas meminta Amerika Serikat (AS) menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Resolusi ini disepakati 128 negara dan ditolak sembilan negara lainnya. Sedangkan 35 negara memilih abstain.

Dilaporkan laman BBC, dalam teks resolusi yang disusun Turki dan Yaman tersebut memang tidak disinggung secara eksplisit tentang diakuinya Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh AS. Namun dinyatakan terkait penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.

Resolusi tersebut pun mengatakan, “Setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status, atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem, tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku, dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan (PBB) yang relevan.”

Kendati AS sempat melontarkan ancaman sebelum sesi khusus Majelis Umum PBB digelar, namun hal itu tak mempengaruhi negara-negara yang menentang diakuinya Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sebanyak 128 negara memilih “Ya” sebagai tanda menyetujui resolusi yang tidak mengikat tersebut.

Pada awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal ini memicu protes dari berbagai negara, khususnya negara-negara Arab dan Muslim.

Setelah gelombang protes, Dewan Keamanan PBB menggelar sidang untuk melakukan pemungutan suara guna menyetujui resolusi yang menentang tindakan unilateral AS terhadap Yerusalem. Sebanyak 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi tersebut, namun AS memvetonya.

Keputusan AS untuk memveto resolusi Dewan Keamanan mendorong digelarnya sesi khusus di Majelis Umum PBB. Di Majelis Umum, AS tidak memiliki hak veto seperti di Dewan Keamanan PBB.

Untuk mempertahankan keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, AS pun mengancam negara-negara anggota PBB agar tidak menentang pengakuan tersebut. Bila penentangan atau penolakan dilakukan, AS sesumbar akan memotong bantuan finansial ke negara-negara terkait.

 

REPUBLIKA

Israel dan Rusia Berkoordinasi dalam Operasi Menyerang Suriah

Penjajah Israel memberikan informasi intelijen kepada Rusia mengenai situs-situs oposisi di Suriah untuk memfasilitasi operasi militer Moskow, lapor Channel 2 TVIsrael, kutip middleeastmonitor.com.

Channel Israel tersebut mengatakan bahwa delegasi pejabat senior militer Rusia akan tiba di Israel pada hari Selasa untuk koordinasi operasi militer.

Delegasi tersebut akan dipimpin oleh Deputi Pertama Staf Umum, Jenderal Nikolai Bogdanovsky, yang akan menemui mitra Israel, Mayor Jenderal Yair Golan serta pejabat senior intelijen militer Israel lainnya, angkatan udara dan Mossad.

Channel 2 TV juga menyatakan bahwa kunjungan tersebut adalah kelanjutan dari pertemuan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu Presiden Rusia, Vladimir Putin di Moskow 3 minggu yang lalu.

Menurut laporan media tersebut, Israel akan mengirimkan permintaan Rusia dalam rangka pertukaran tawaran yang menarik untuk memfasilitasi operasi militer pasukan Rusia di Suriah.

Terungkap pula bahwa Netanyahu dan Putin telah menyetujui beberapa isu dasar, termasuk janji Rusia untuk menghentikan pasokan senjata dari Suriah kepada Hizbullah, begitu juga mengizinkan angkatan udara Israel untuk melaksanakan operasi tersebut secara bebas di Suriah, bahkan area milik tentara Rusia yang ditempatkan di pantai Suriah.

Pejabat Senior Rusia dan angkatan udara Israel akan membahas mekanisme koordinasioverflight (penerbangan di atas wilayah Negara lain) di wilayah udara Suriah untuk menghindari konflik dengan pesawat Rusia dalam operasi melawan pejuang oposisi dan pembebasan.

Pertemyan Jenderal Nikolai Bogdanovsky, dan Mayor Jenderal Yair Golan menyepakati mekanisme untuk menghindari “kesalahpahaman” dan bentrokan di wilayah udara Suriah antara jet militer Israel dan Rusia, demikian kutip hurriyetdailynews.com.

Laporan lain yang disampaikan oleh Radio Israel pada hari Ahad mengklaim bahwa Tel Aviv akan menyediakan intelijen penting dalam upaya mengurangi pengaruh Iran di Suriah.

Sementara itu, Mantan Menteri Luar Negeri Israel, Tzipi Livni, telah menyerukan kerja sama dengan Iran dan Hizbullah untuk melindungi kepentingan Israel.

Koran Ma’ariv mengutip perkataan Livni pada hari Jumat, Netanyahu harus mengerti bahwa dunia melihat Iran dan Hizbullah sebagai mitra yang sah dalam konfrontasi melawan ISIS.

Ia memperingatkan bahwa geostrategic Tel Aviv akan rusak pemimpin Israel tidak menyadari apa yang harus dilakukan untuk mempengaruhi pergeseran keseimbangan kekuatan di Suriah.*/Karina Chaffinch

Mengungkap Tokoh-Tokoh Bangsa yang Mesra dengan Israel

Dengan judul “Sahabat Akrab”, foto Reuters yang dimuat sejumlah harian Ibu Kota beberapa tahun lalu, memperlihatkan mantan menteri luar negeri Amerika Serikat, Condoleeza Rice, berjabatan tangan dengan mantan perdana menteri Israel, Ehud Olmert, di Yerusalem, Palestina. Keduanya tertawa-tawa, seolah-olah puas karena pasukan Israel berhasil melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat Lebanon dan Palestina yang kebanyakan di antaranya perempuan dan anak-anak.

Israel yang mendapat dukungan AS juga mempergunakan senjata-sernjata pemusnah massal yang dinyatakan terlarang oleh konvensi Jenewa. AS yang kini makin terus terang membela Israel, menolak gencatan senjata dan menghendaki penyerbuan sekutunya itu ke Lebanon tanpa menghiraukan berapa pun korban jiwa. Sementara, pakar hukum dari sebuah universitas ternama di AS tidak menyebutkan serangan Israel itu sebagai kejahatan perang.

Itulah sikap negara imperialis yang mengklaim kampiun hak asasi manusia (HAM). HAM memang milik mereka, bukan milik kita.

Sementara, PBB tidak berdaya melihat kekejamaan di luar perikemanusiaan itu. Bung Karno pernah menyatakan, PBB nyata-nyata menguntungkan Israel dan merugikan negara-negara Arab. Pernyataan itu dikemukakan saat Indonesia keluar dari organisasi dunia tersebut.

 

Eksistensi Umat Yahudi di Indonesia

Konon, warga Yahudi sudah sejak kolonial Belanda banyak berdiam di Indonesia, khususnya di Jakarta. Pada abad ke-19 dan 20 serta menjelang Belanda hengkang dari Indonesia, ada sejumlah Yahudi yang membuka toko-toko di Noordwijk (kini Jalan Juanda) dan Risjwijk(Jalan Veteran) —dua kawasan elite di Batavia kala itu— seperti Olislaeger, Goldenberg, Jacobson van den Berg, Ezekiel & Sons, dan Goodwordh Company.

Mereka hanya sejumlah kecil dari pengusaha Yahudi yang pernah meraih sukses. Mereka adalah pedagang-pedagang tangguh yang menjual berlian, emas dan intan, perak, jam tangan, kacamata, dan berbagai komoditas lainnya.

Sejumlah manula yang diwawancarai menyatakan, pada 1930-an dan 1940-an jumlah warga Yahudi di Jakarta banyak. Jumlahnya bisa mencapai ratusan orang. Karena mereka pandai berbahasa Arab, mereka sering dikira keturunan Arab.

Sedangkan, Abdullah Alatas (75 tahun) mengatakan, keturunan Yahudi di Indonesia kala itu banyak yang datang dari negara Arab. Maklum, kala itu Negeri Zionis belum seperti sekarang yang mencaplok sebagian besar wilayah Palestina.

 

Yahudi Sudah Lama Tancapkan Kuku di Indonesia

Seperti keluarga Musri dan Meyer yang datang dari Irak. Pada masa kolonial, warga Yahudi ada yang mendapat posisi tinggi di pemerintahan, termasuk Gubernur Jenderal AWL Tjandra van Starkemborgh Stachouwer (1936-1942).

Sedangkan, Ali Shatrie (87) menyatakan, kaum Yahudi di Indonesia memiliki persatuan yang kuat. Setiap Sabat (hari suci umat Yahudi), mereka berkumpul bersama di Mangga Besar, yang kala itu merupakan tempat pertemuannya.

Menurut majalah Sabili, dulu Surabaya merupakan kota yang menjadi basis komunitas Yahudi, lengkap dengan sinagogenya yang hingga kini masih berdiri. Sedangkan, menurut Ali Shatrie, mereka umumnya memakai paspor Belanda dan mengaku warga Negeri Kincir Angin.

Dirawikan Abdullah Alatas, ia sempat mengalami saat-saat hari Sabat di mana warga Yahudi sambil bernyanyi membaca kitab Talmut dan Zabur, dua kitab suci mereka. Pada 1957, ketika hubungan antara RI-Belanda putus akibat kasus Irian Barat (Papua), tidak diketahui apakah seluruh warga Yahudi meninggalkan Indonesia. Konon, mereka masih terdapat di Indonesia meski jumlahnya tidak lagi seperti  dulu.

Yang pasti dalam catatan sejarah Yahudi dan jaringan gerakannya, mereka sudah lama menancapkan kukunya di Indonesia. Bahkan, gerakan mereka disinyalir telah memengaruhi sebagian tokoh pendiri negeri ini. Sebuah upaya menaklukkan bangsa Muslim terbesar di dunia (Sabili, 9 Februari 2006).

 

Ritual Setan di Gedung Bappenas

Dalam buku Jejak Freemason & Zionis di Indonesia disebutkan, Gedung Bappenas di Taman Surapati dulunya merupakan tempat para anggota Freemason melakukan peribadatan dan pertemuan. Gedung Bappenas di kawasan elite Menteng, dulunya bernama Gedung Adhuc Stat dengan logo Freemasonry di kiri-kanan atas gedungnya, terpampang jelas ketika itu.

Anggota Freemason menyebutnya sebagai loji atau rumah setan. Disebut rumah setan karena dalam peribadatannya anggota gerakan ini memanggil arwah-arwah atau jin dan setan, menurut data-data yang dikumpulkan penulisnya, Herry Nurdi.

Freemasonry atau Vrijmetselarij dalam bahasa Belanda masuk ke Indonesia dengan beragam cara, terutama lewat lembaga masyarakat dan pendidikan.

Pada mulanya gerakan itu menggunakan kedok persaudaraan kemanusiaan, tidak membedakan agama dan ras, warna kulit dan gender, apalagi tingkat sosial di masyarakat.

Dalam buku tersebut disebutkan, meski pada 1961, dengan alasan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, Presiden Sukarno melakukan pelarangan terhadap gerakan Freemasonry di Indonesia.

Namun, pengaruh Zionis tidak pernah surut. Hubungan gelap “teman tapi mesra” antara tokoh-tokoh bangsa dengan Israel masih terus berlangsung.

 

Oleh: Alwi Shahab

sumber: Republika Online

Israel Larang Pemuda Palestina Shalat Jumat di Al Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM — Kepolisian Israel memberlakukan pembatasan usia dalam pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Al Aqsa. Mereka berdalih pelarangan dilakukan sebagai tindakan pencegahan kerusuhan.

Seperti dilaporkan Maan News, Jumat (16/10), menurut aturan tersebut, hanya warga Palestina berusia 60 ke atas yang boleh melaksanaan shalat Jumat di Kompeks Masjid Al Aqsa. Untuk warga Palestina berusia dibawah 50 Tahun dilarang masuk dan melaksanakan shalat Jumat.

×Powered By CapricornusJuru Bicara polisi Israel Micky Rosenfeld mengatakan, langkah-langkah keamanan akan ditempatkan di seluruh Israel dan Yerusalem. Meski begitu, tidak ada laporan pembatasan usia untuk perempuan Palestina.

Kompleks Masjid Al-Aqsa telah menjadi tempat bentrokan selama berpekan-pekan, dengan pasukan Israel yang berulang kali menyerbu tempat suci tersebut, demi membersihkan jalan bagi pemukim Yahudi.

Pihak Palestina khawatir Israel berusaha untuk mengubah aturan yang ada di Al Aqsa, di mana orang-orang Yahudi diperbolehkan untuk berkunjung, tapi tidak untuk melakukan ritual keagamaan demi menghindari ketegangan dan provokasi.

Pada awal Oktober, polisi Israel menerapkan tindakan keras kepada warga Palestina. Setidaknya 32 warga Palestina tewas oleh pasukan Israel di Tepi Barat dan 12 orang tewas di Jalur Gaza sejak 1 Oktober

Di sisi lain, tujuh warga Israel tewas dalam periode waktu yang sama sebagai serangan balasan dari warga Palestina.

Israel Menutup Gerbang Masjid Al-Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM — Polisi Israel menutup gerbang flashpoint Yerusalem Timur kompleks Masjid Al-Aqsa setelah pembunuhan brutal bayi Palestina, di sebuah desa dekat kota Tepi Barat utara Nablus, Jumat (31/7).

“Polisi Israel menindaklanjuti langkah-langkah keamanan di sekitar masjid flashpoint, ratusan tentara di sekitarnya telah dikerahkan menutup jalan di pintu masuk masjid,” kata direktur jenderal Muslim Wakaf dan Al-Aqsa Negeri Sheikh Azzam al-Khatib. Seperti yang dilansir Anadolu Agency.

“Hanya orang berumur di atas 50 dan wanita dari segala usia yang diizinkan memasuki masjid setelah menjalani pemeriksaan ketat,” kata Syeikh Azzam menambahkan.

Bagi umat Islam, Masjidil Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga di dunia. Bagi warga Yahudi, Aqsa ialah Temple Mount, Yahudi mengklaim dua tempat candi Yahudi terkemuka di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur sejak 1967, kemudian diakui kota pada tahun 1980, lalau mengklaim sebagai ibukota negara Yahudi. Mereka memproklamirkan diri dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.

GIDI Denda Warga yang tak Mengecat Rumah dengan Warna Israel

Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) mengenakan sanksi denda Rp 500 ribu bagi warga Tolikara jika tidak mengecat kediamannya dengan bendera Israel.

“Kami didenda Rp 500 ribu jika tidak cat kios, itu kami punya kios,” kata seorang pedagang asal Bone, Agil Paweloi (34), saat ditemui Republika.co.id di tempat pengungsian di Tolikara, Papua, Jumat (24/7) dini hari.

Agil menuturkan pengecatan ruko, rumah, dan trotoar jalan diwajibkan dengan warna biru dan putih. Dalam kegiatan itu, lanjutnya, pihak GIDI menjelaskan kepada warga bahwa instruksi pengecatan tersebut dalam rangka menyambut kedatangan pendeta dari Israel.

Berdasarkan spanduk yang dipampang di halaman kantor Pusat GIDI di Jayapura, acara seminar KKR Internasional GIDI yang berlangsung pada 15 Juli-19 Juli di Kabupaten Tolikara dihadiri pendeta asal Israel, yakni Benjamin Berger.

Tidak hanya penduduk Muslim, seluruh masyarakat Tolikara ikut diwajibkan mengecat rumah mereka dengan warna bendera Israel. Pantauan Republika.co.id ruas jalan dan ruko-ruko pedagang dicat berwarna biru putih. “Saya ikut cat saja daripada harus bayar Rp 500 ribu,” ujarnya.

 

Sumber: Republika Online