Ini Penjelasan Komnas HAM Soal Banyaknya Simbol Bintang Daud di Tolikara

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai memang membenarkan bila banyak simbol negara Israel di Papua, khususnya di Tolikara. Namun, simbol bintang Daud tersebut, bukan untuk merepresentasikan negara Israel.

Menurutnya, hal itu melainkan sebagai penanda Raja Daud. Karena Yesus, selalu diagungkan berasal dari keturunan dari Raja Daud. Ia mengatakan beberapa penganut Kristen di Papua memang mendambakan lambang bintang Daud.

“Karena itu untuk mengenang Yesus Kristus,” katanya kepada Republika, Jumat (24/7).

Ia melanjutkan, sepegetahuannya tidak ada gereja yang menganjurkan jemaatnya untuk menggunakan lambang tersebut. Penggunaan dan pengecatan simbol bintang Daud, murni inisiatif dan keinginan warga secara pribadi.

“Itu (penggunaan lambang bintang Daud) hanya keinginan pribadi masing-masing,” ujarnya.

Natalius juga merasa aneh jika simbol bintang Daud itu dianggap menggambarkan hubungan masyarakat Papua, terutama Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dengan Israel. Karena, ujar Natalius, Israel adalah Yahudi.

“Dan Yahudi sering dianggap musuh oleh Kristen. Karena dalam sejarah, mereka yang membunuh dan menyalib Yesus Kristus,” katanya lagi.

Dan terkait adanya seminar GIDI yang mengundang pendeta asal Israel, Ia menilai hubungan itu hanya kerjasama dalam bidang agama. Tidak ada sangkutannya dengan Israel sebagai negara.

Sebelumnya diberitakan sebelumnya, GIDI mengenakan sanksi denda Rp 500 ribu bagi warga Tolikara jika tidak mengecat kediamannya dengan simbol bintang Daud. “Kami didenda Rp 500 ribu jika tidak cat kios, itu kami punya kios,” kata seorang pedagang asal Bone, Agil Paweloi (34), saat ditemui Republika.co.id di tempat pengungsian di Tolikara, Papua, Jumat (24/7) dini hari.

Agil menuturkan pengecatan ruko, rumah, dan trotoar jalan diwajibkan dengan warna biru dan putih. Dalam kegiatan itu, lanjutnya, pihak GIDI menjelaskan kepada warga bahwa instruksi pengecatan tersebut dalam rangka menyambut kedatangan pendeta dari Israel.

sumber: Republika Online

GIDI Denda Warga yang tak Mengecat Rumah dengan Warna Israel

Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) mengenakan sanksi denda Rp 500 ribu bagi warga Tolikara jika tidak mengecat kediamannya dengan bendera Israel.

“Kami didenda Rp 500 ribu jika tidak cat kios, itu kami punya kios,” kata seorang pedagang asal Bone, Agil Paweloi (34), saat ditemui Republika.co.id di tempat pengungsian di Tolikara, Papua, Jumat (24/7) dini hari.

Agil menuturkan pengecatan ruko, rumah, dan trotoar jalan diwajibkan dengan warna biru dan putih. Dalam kegiatan itu, lanjutnya, pihak GIDI menjelaskan kepada warga bahwa instruksi pengecatan tersebut dalam rangka menyambut kedatangan pendeta dari Israel.

Berdasarkan spanduk yang dipampang di halaman kantor Pusat GIDI di Jayapura, acara seminar KKR Internasional GIDI yang berlangsung pada 15 Juli-19 Juli di Kabupaten Tolikara dihadiri pendeta asal Israel, yakni Benjamin Berger.

Tidak hanya penduduk Muslim, seluruh masyarakat Tolikara ikut diwajibkan mengecat rumah mereka dengan warna bendera Israel. Pantauan Republika.co.id ruas jalan dan ruko-ruko pedagang dicat berwarna biru putih. “Saya ikut cat saja daripada harus bayar Rp 500 ribu,” ujarnya.

 

Sumber: Republika Online