Hari Jumat itu Hari Terbaik, Mengharap Rezeki Setelah Shalat Jumat

Kali ini kita akan lihat keutamaan hari Jumat dan perintah mencari rezeki setelah shalat Jumat.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail

بَابُ فَضْلِ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَوُجُوْبِهَا وَالاِغْتِسَالِ لَهَا وَالطِّيْبِ وَالتَّبْكِيْرِ إِلَيْهَا وَالدُّعَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالصَّلاَةِ عَلَى النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَفِيهِ بَيَانُ سَاعَةِ الِإجَابَةِ وَاسْتِحْبَابُ إِكْثَارِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى بَعْدَ الجُمُعَةِ

210. Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat

قَالَ الله تَعَالَى: {فَإذَا قُضِيَتِ الصَّلاَةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ، وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللهِ، وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ} [الجمعة: 10].

Allah Ta’ala berfirman, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10)

Penjelasan Ayat

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa ketika azan Jumat berkumandang, maka dilarang jual beli, dan saat itu diperintahkan untuk berkumpul melaksanakan shalat Jumat, maka setelah selesai shalat Jumat, mereka diperbolehkan untuk menyebar ke muka bumi untuk mencari karunia Allah. ‘Arak bin Malik radhiyallahu ‘anhu, jika selesai shalat Jumat, ia berhenti pada pintu masjid, lantas ia berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَجَبْتُ دَعْوَتَكَ ، وَصَلَّيْتُ فَرِيْضَتَكَ ، وَانْتَشَرْتُ كَمَا أَمَرْتَنِي ، فَارْزُقْنِي مِنْ فَضْلِكَ ، وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِيْنَ

“Ya Allah, aku telah memenuhi panggilan-Mu, aku telah melaksanakan shalat wajib untuk-Mu, aku telah menyebar ke muka bumi sebagaimana perintah dari-Mu, berilah aku rezeki dari karunia-Mu, Engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki.” (HR. Ibnu Abi Hatim).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud adalah jika kalian telah selesai shalat Jumat carilah rezeki dan berdaganglah. Namun karena berdagang itu kemungkinan besar membuat seseorang lalai dari dzikir, maka Allah ingatkan untuk banyak berdzikir yaitu “banyaklah berdzikir kepada Allah”. Berdzikirlah ketika berdiri, saat duduk, saat berbaring supaya kalian menjadi orang-orang yang beruntung. Karena ingatlah bahwa banyak berdzikir kepada Allah sebab datangnya keberuntungan. (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 863).

Syaikh As-Sa’di juga menyatakan di kitab yang lain, “Berdzikirlah di saat kalian berdiri, di saat kalian duduk, di setiap aktivitas dan keadaan kalian. Karena dzikir kepada Allah adalah jalan keberuntungan. Dzikir akan membuat seseorang menggapai keberuntungan dan selamat dari bahaya. Bentuk dzikir bisa dengan bermuamalah yang baik kepada sesama. Karena segala perbuatan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah termasuk dzikir. Setiap perbuatan di mana seseorang mengharap pahala dari Allah termasuk dzikir. Jika seseorang berlaku baik dalam muamalah, tidak berbuat curang, dan muamalah (jual beli) yang dilakukan untuk meraih ridha Allah karena seperti itu Allah sukai dan Allah melarang transaksi yang haram yang mengundang bahaya, juga ia memberikan kemudahan dalam transaksi, maka itu termasuk ihsan dan suatu yang utama. Itu semua termasuk dzikir kepada Allah.” (Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 140).

Hadits #1147

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الجُمُعَةِ: فِيهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيهِ أُدْخِلَ الجَنَّةَ، وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baiknya hari yang padanya terbit matahari adalah hari Jumat. Pada hari itulah saat diciptakannya Adam, dimasukkannya ia ke surga, dan dikeluarkannya dari surga.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 854]

Faedah Hadits

  1. Hadits ini menunjukkan keutamaan hari Jumat.
  2. Hari Jumat adalah hari yang agung, terjadi peristiwa-peristiwa besar, di antaranya diciptakannya Adam, dimasukkanya Adam ke surga, dan dikeluarkannya Adam dari surga.
  3. Hendaklah setiap hamba menghias diri pada hari Jumat dengan amalan saleh untuk mendapatkan rahmat Allah, terhindar dari musihah, mendapatkan keberuntungan, karena ingatlah bahwa hari kiamat tidaklah terjadi melainkan pada hari Jumat.

Dari Aus bin ‘Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ

Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam meninggal; di hari itu, tiupan sangkakala pertama dilaksanakan; di hari itu pula, tiupan kedua dilakukan.” (HR. Abu Daud, no. 1047; An-Nasai, no. 1374; Ibnu Majah, no. 1085 dan Ahmad, 4:8. Hadits ini sahih kata Syaikh Al-Albani).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيْهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَلاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِيْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Sebaik-baik hari dimana matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari Jumat Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan ke dalam surga dan pada hari Jumat itu juga dia dikeluarkan dari Surga. Hari Kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jumat.” (HR. Muslim, no. 854).

Semoga bermanfaat.

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/20298-hari-jumat-itu-hari-terbaik-mengharap-rezeki-setelah-shalat-jumat.html

Surah Al-Jumuah, Digemari Nabi SAW, Dibaca Imam Tiap Jumat

Surah al-Jumuah kerap dibaca Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Surah al-Jumuah merupakan satu-satunya surah di Alquran yang menjelaskan secara gamblang tentang keutamaan hari Jumat. Bahkan, nyatanya surah al-Jumuah menjadi surah yang paling sering dibaca imam di setiap ibadah shalat Jumat.  

Surah al-Jumuah diturunkan setelah Rasulullah hijrah ke Madinah. Hal ini menjadikannya sebagai surah Madaniyah. Surah ini terdiri dari 11 ayat, 180 kalimat, dan 576 huruf. Dan tentunya, ada banyak penjelasan dalam setiap ayatnya. 

Melansir buku Sifat Shalat Nabi: Pedoman Lengkap Shalat Rasulullah SAW, surah ini juga diketahui menjadi bacaan yang kerap digunakan Rasulullah dalam shalat Jumat di rakaat pertama. Oleh sebab itu, penggunaan surah ini kerap diikuti sahabat dan umatnya kemudian. Bahkan, hal tersebut juga tercantum dalam hadis Abu Hurairah, di mana hadis ini diriwayatkan darinya oleh Ubaidullah bin abi Rafi. 

“Marwan menunjuk Abu Hurairah sebagai wakilnya atas Madinah selama dia pergi ke Makkah. Kemudian Abu Hurairah memimpin kami shalat Jumat, lalu setelah dia membaca surah al-Jumuah [62:11] pada rakaat pertama, maka pada rakaat terakhir dia membaca ‘Apabila orang-orang munafik datang kepadamu {Muhammad}….(QS al-Munafiquun 63:11}. Kemudian aku menyusul Abu Hurairah ketika dia pulang, seraya aku berkata kepadanya, “Sesungguhnya engkau telah membaca dua surah yang keduanya telah dibaca Ali bin Abi Thalib di Kuffah,’ kemudian Abu Hurairah berkata, “sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah SAW membaca keduanya dalam shalat Jumat.” 

Lebih lanjut, mengutip buku Rahasia dan Keutamaan Hari Jumat karya Komarudin Ibnu Mikam, dalam kitab tafsirnya, Ibnu Katsir menyebutkan, ayat pertama di surah tersebut, Allah memperkenalkan kebesaran-Nya, dan digaungkan seisi langit dan bumi.  

Masih dalam ayat tersebut, Allah menegaskan, semua yang terjadi adalah kehendaknya, dan bergerak dalam upaya bertasbih kepadanya. 

Hal tersebut juga terjadi meski tidak dengan sepengetahuan manusia. Bahkan disebutkan juga dalam ayat tersebut, bahwa tauhid merupakan hal yang menjadi inti.  

Ada banyak keistimewaan dalam surah tersebut, di antaranya adalah diberkati hartanya, pahala kebaikan, kebiasaan rasul, seruan shalat Jumat hingga memercayai kedatangan rasul dan peringatan dari Allah SWT.

 Bahkan salah satu ayat surah tersebut menegaskan seruan untuk beribadah shalat Jumat yang menjadi kewajiban bagi Muslim. 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS al-Jumuah: 9).

KHAZANAH REPUBLIKA

Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari Jumat

Salah satu waktu mustajab untuk berdoa adalah ba’da ashar di hari Jumat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

‘Pada hari Jum’at terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar.’[HR. Abu Dawud]

Iman Ahmad rahimahullah menjelaskan bahwa waktu mustajab itu adalah ba’da ashar, beliau berkata,

قال الإمام أحمد : أكثر الأحاديث في الساعة التي تُرجى فيها إجابة الدعوة : أنها بعد صلاة العصر ، وتُرجى بعد زوال الشمس . ونقله عنه الترمذي

“Kebanyakan hadits mengenai waktu yang diharapkan terkabulnya doa adalah ba’da ashar dan setelah matahari bergeser (waktu shalat jumat).” [Lihat Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Ibnul Qayyim berkata,

وهذه الساعة هي آخر ساعة بعد العصر، يُعَظِّمُها جميع أهل الملل

“Waktu ini ini adalah akhir waktu ashar dan diagungkan oleh semua orang yang beragama” [Zadul Ma’ad 1/384]

Bagaimana maksud ba’da ashar tersebut? Berikut penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah. Beliau berkata,

فمن أراد أن يتحرى وقت الإجابة بعد العصر يوم الجمعة : فلذلك صور متعددة ، منها:

١. أن يبقى بعد صلاة العصر لا يخرج من المسجد يدعو ، ويتأكد ذلك منه في آخر ساعة من العصر ، وهذه أعلى المنازل

وكان سعيد بن جبير إذا صلى العصر لم يكلم أحداً حتى تغرب الشمس

٢. أن يذهب إلى المسجد قبل المغرب بزمن ، فيصلي تحية المسجد ، ويدعو إلى آخر ساعة من العصر ، وهذه أوسط المنازل

٣. أن يجلس في مجلس – في بيته أو غيره – يدعو ربه تعالى في آخر ساعة من العصر ، وهذه أدنى المنازل

“Bagi yang menginginkan mencari waktu mustajab setelah Ashar hari jumat, ada beberapa cara:

1. Tetap tinggal di masjid setelah shalat ashar, tidak keluar dari masjid dan berdoa. Ditekankan ketika akhir waktu ahsar (menjelang magrib), ini adalah kedudukan tertinggi.

Said bin Jubair jika shalat ashar tidaklah berbicara dengan sseorangpun samapi tenggelam matahari.

2. Ia berangkat ke masjid menjelang magrib kemudian shalat tahiyatul masjid, berdoa sampai akhir waktu ashar ini adalah kedudukan pertengahan

3. Ia duduk ditempatnya –rumah atau yang lain- berdoa kepada Rabb-nya sampai akhir waktu ashar. Ini adalah kedudukan terendah. [Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Perhatikan bagaimana semangat para salaf dahulu memanfaatkan berkahnya waktu ba’da ashar di hari Jumat.

Ibnul Qayyim berkata,

كان سعيد بن جبير إذا صلى العصر، لم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس – يعني كان منشغلا بالدعاء

“Dahulu Sa’id bin Jubair apabila telah shalat ashar, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib) karena sibuk dengan berdoa.” [Zadul Ma’ad 1/384]

كان طاووس بن كيسان إذا صلى العصر يوم الجمعة، استقبل القبلة، ولم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس

“Dahulu Thawus bin Kaisan jika shalat ashar pada hari Jumat menghadap kiblat, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib).” [Tarikh Waasith]

CATATAN: Hal ini juga bisa dilakukan oleh wanita di rumahnya, setelah shalat ashar wanita berdoa dan berharap dimustajabkan. Demikian juga orang yang terhalangi untuk shalat ashar di masjid seperti dengan sakit atau ada udzur lainnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,

ظاهر الأحاديث الإطلاق ، وأن من دعا في وقت الاستجابة : يُرجى له أن يجاب في آخر ساعة من يوم الجمعة ، يُرجى له أن يجاب ، ولكن إذا كان ينتظر الصلاة في المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب : فهذا أحرى ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (وَهُوَ قَائِمٌ يُصّلِّي) – رواه البخاري – ، والمنتظر في حكم المصلي ، فيكون في محل الصلاة أرجى لإجابته ، فالذي ينتظر الصلاة في حكم المصلين ، وإذا كان مريضاً وفعل في بيته ذلك : فلا بأس ، أو المرأة في بيتها كذلك تجلس تنتظر صلاة المغرب في مصلاها ، أو المريض في مصلاه ويدعو في عصر الجمعة يرجى له الإجابة ، هذا هو المشروع ، إذا أراد الدعاء يقصد المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب مبكراً فيجلس ينتظر الصلاة ، ويدعو

“Dzahir hadits adalah mutlak yaitu barangsiapa yang berdoa di waktu musjatab pada akhir hari jumat (yaitu menjelang magrib, karena akhir hari dalam hijriyah adalah magrib). Diharapkan bisa dkabulkan, akan tetapi jika ia menunggu shalat di masjid tempat shalat magrib, ini lebih hati-hati karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘ia menegakkan shalat’. Orang yang menunggu sebagaimana kedudukan orang yang shalat maka dalam keadaan shalat lebih diharapkan mustajab. Orang yang menunggu shalat sebagaimana orang shalat. Jika ia sakit bisa dilakukan di rumahnya , tidak mengapa. Atau wanita yang menunggu shalat magrib di mushallanya (tempat shalat di rumah), atau yang sakit di mushallanya berdoa di waktu ashar dan berharap mustajab. Jika ia ingin, menuju masjid tempat ia ingin shalat magrib lebih awal, duduk menunggu shalat dan berdoa.” [ Majmu’ Fatawa bin Baz 30/270]

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/42217-keutamaan-waktu-bada-ashar-hari-jumat.html

Lokasi Shalat Jumat Pertama Kali, di Mana?

Namun, shalat Jumat itu tidak dipimpin oleh Rasulullah

Pada Jumat pagi, 16 Rabiul Awal, Rasulullah meninggalkan Quba’.  Rasulullah dan para sahabat melanjutkan perjalanan ke Madinah. Namun, pada siang hari, mereka berhenti di Lembah Ranuna, di perkampungan Bani Salim bin ‘Auf dari suku Khazraj yang masih berada di sekitar Quba.

Mereka kemudian melaksanakan shalat Jumat untuk pertama kalinya di tempat itu. Sebelum melaksanakan shalat Jumat, Rasulullah menyampaikan khotbah di depan ratusan jamaah. 

Meski 16 Rabiul Awal dianggap sebagai hari dilaksanakannya shalat Jumat perdana namun sejumlah riwayat mengungkapkan bahwa sebelum hari itu, shalat Jumat pernah dilaksanakan oleh umat Islam.

Namun, shalat Jumat itu tidak dipimpin oleh Rasulullah, melainkan As’ad bin Zurarah. Fakta tersebut dikisahkan dalam hadis yang diungkapkan oleh Qutaibah bin Sa’id. Qutaibah menyatakan, setiap kali Ka’ab bin Malik mendengar azan hari Jumat, dia akan memohonkan rahmat untuk As’ad bin Zurarah. 

“Lantas, aku bertanya kepadanya, ‘Mengapa Anda memohonkan rahmat untuk As’ad bin Zurarah setiap kali mendengar azan Jumat?” Ka’ab pun menjawab, “As’ad adalah orang yang pertama kali melaksanakan shalat Jumat di tengah-tengah kami di Hazmin-nabit, yang terletak di Bani Bayadhah di Baqi’, yaitu Naqi’ul Khadhamat.” 

Qutaibah bertanya lagi, “Berapakah jumlah kalian ketika itu?” Ka’ab menjawab, “Empat puluh orang.” 

As’ad dikisahkan mengetahui bahwa perintah untuk melaksanakan shalat Jumat sampai kepada Rasulullah. Kabar tersebut tersiar ke Madinah, tempat dia berada. Hal inilah yang menjadi dasar baginya untuk melaksanakan shalat Jumat.

Sementara, Rasulullah tidak mungkin melaksanakan shalat Jumat berjamaah di tengah kondisi Makkah yang tidak kondusif bagi dirinya dan Muslim lainnya. Karena itu, Rasulullah baru bisa melaksanakan shalat Jumat ketika beliau hijrah di Madinah. 

Setiap hari Jumat, Muslim di desa tempat tinggal As’ad akan menuju rumahnya dan berkumpul di sana. Mereka  lalu menyelenggarakan shalat dua rakaat. Setelah itu, Asad memotong kambing untuk dimakan bersama.

KHAZANAH REPUBLIKA


Deretan Alasan Mengapa Jumat Disebut Tuan Semua Hari

Jumat adalah hari yang dimuliakan dari semua hari.

Hari Jumat memiliki makna penting dalam Islam. Dalam Islam, hari Jumat juga disebut sebagai ‘sayyidul ayyam’ atau bermakna tuannya semua hari. Dengan demikian, hari Jumat adalah hari yang istimewa dalam Islam. 

Pakar Alquran Indonesia, Dr KH Ahsin Sakho Muhammad, mengatakan bahwa makna sayyid (tuan) pada hari Jumat berarti hari tersebut adalah hari paling utama dari semua hari dalam perspektif Islam. 

Hal demikian seperti dikatakan Rasulullah SAW, “Sungguh hari Jumat adalah tuannya hari-hari dan yang paling agung di sisi Allah” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Pernyataan demikian juga diriwayatkan dalam beberapa hadits lainnya.

Kiai Ahsin mengatakan, Jumat adalah hari rayanya umat Islam. Sebagaimana dikatakan Rasulullah, “Ini (hari Jumat) adalah hari yang dijadikan Allah sebagai hari raya bagi kaum Muslimin” (HR Ibnu Majah dan ath-Thabrani).

“Dalam hadis disebutkan, sebaik-baiknya hari di mana matahari terbit adalah hari Jumat. Sebab di hari Jumat, Nabi Adam diciptakan dan dimasukkan ke dalam surga, Nabi Adam juga diturunkan ke bumi dari Surga pada Jumat, diterima taubatnya juga pada Jumat. Dan hari kiamat terjadi pada Jumat,” kata Kiai Ahsin, saat dihubungi Republika.co.id. 

Di dalam Alquran, Jumat secara khusus menjadi nama sebuah surah, yakni AlJumuah. Pada Jumat juga, Allah SWT selesai menyelesaikan pekerjaan dalam menciptakan langit dan bumi. Penciptaan langit dan bumi tersebut dimulai pada Ahad.  

Hari Jumat adalah hari beribadah. Imam Ibnu Qayyim berkata, “Allah menjadikan bagi setiap penganut agama suatu hari di mana mereka meluangkan pada hari itu untuk beribadah dan mereka mengosongkan dari berbagai kesibukan dunia.”

Kiai Ahsin menuturkan, disunahkan untuk memperbanyak zikir, shalawat, membaca Alquran dan ibadah di hari Jumat. Kegiatan do’a dan ibadah tersebut, menurutnya, dimulai dari malam Jumat. Saat itulah, para malaikat akan mencatat shalawat yang dilantunkan dan melaporkannya kepada Nabi Muhammad saw.

Selain itu, disunahkan untuk membaca surah al-Kahfi pada Jumat. Sebab, menurutnya, barang siapa yang membaca surah tersebut pada malam atau hari Jumat, Allah akan memberikan cahaya dan pahala kepadanya.

Imam Nawawi mengatakan, bahwa hari Jumat adalah hari berdoa, zikir dan ibadah. Dalam hal ini, umat Muslim biasanya mandi untuk berangkat shalat Jumat di masjid. Kemudian, mereka akan mendengarkan khutbah dari khatib saat shalat Jumat.

Bahkan, pada Jumat terdapat waktu yang mustajab untuk berdoa. Kiai Ahsin mengatakan, ada satu waktu yang sedikit di hari Jumat yang doanya mustajab. JIka Muslim berdoa pada waktu itu, maka doanya akan diijabah Allah SWT.

Namun demikian, para ulama berbeda pendapat akan kapan waktu tersebut. Sebagian ulama berpendapat waktu itu adalah saat khatib berada di mimbar hingga selesai. Sementara sebagian lagi ulama berpendapat waktu tersebut adalah di waktu setelah ashar hingga Maghrib pada Jumat.

Sesuai asal katanya, Jumat dari kata Jama’a bermakna ‘berkumpul’. Karena itulah, Kiai Ahsin mengatakan bahwa Jumat adalah hari berkumpulnya umat Islam untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat secara berjamaah. Di dalam surah al-Jumuah disebutkan secara khusus tentang hari Jumat.

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS al-Jumuah:9).

Dengan demikian, dia mengatakan bahwa shalat Jumat dilaksanakan dalam rangka pertemuan pekanan bagi kaum Muslimin. Selain itu, hal ini juga semacam imbauan bagi kaum Muslim untuk bersatu.

“Setiap harinya, ada shalat lima waktu yang bisa dikerjakan secara berjamaah. Setiap pekannya, ada shalat Jumat dan setiap tahunnya ada shalat ied yang dikerjakan berjamaah,” kata mantan rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) ini.  

Pada Jumat inilah, umat Muslim berkumpul di masjid untuk melaksanakan shalat Jumat. Hal ini dikatakan Kiai Ahsin tidak terdapat pada hari yang lain. Karena itu, berjalannya seorang Muslim ke masjid pun mendapat pahala yang besar. 

Pada saat khatib sudah naik ke mimbar, malaikat pencatat amal sudah menutup catatan bukunya. Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa malaikat mencatat orang yang datang ke masjid pada awal waktu dan menutup catatan bukunya begitu khatib naik ke mimbar.

Dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) ini mengatakan karena hari Jumat adalah hari raya umat Islam, maka dilarang untuk berpuasa di hari itu tanpa ada sebab tertentu. Namun, menurutnya, diperbolehkan berpuasa pada Jumat jika beberapa hari sebelumnya atau sesudahnya juga melakukan puasa.

Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Janganlah ada di antara kamu yang berpuasa pada Jumat kecuali jika dia berpuasa pada hari-hari sebelumnya atau sesudahnya” (HR Bukhari dan Muslim).  

KHAZANAH REPUBLIKA

Dianjurkan Membaca Doa Ini Setiap Jumat Pagi

Jumat merupakan hari istimewa bagi umat Islam. Pada hari Jumat, umat muslim dianjurkan memperbanyak berdoa. Salah satu doa yang dianjurkan untuk dibaca setiap jumat pagi yaitu:

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ

Astagfirullahalladzi laa ilaaha illa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaihi (3x)

Aku memohon kepada dzat yang tiada tuhan selain Dia, yang Maha Hidup, Maha Kekal dan aku bertaubat kepada-Nya

Doa ini sebagaimana tercantum dalam al-Adzkar an-Nawawiyah dari riwayat Ibnu Sinni. Dari Anas bin Malik Ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

Barangsiapa membaca Astagfirullahalladzi laa ilaaha illa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaihi sebanyak tiga kali pada Jumat pagi sebelum shalat ghadat (shubuh), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan.

ISLAMIco

Renungan Jumat: Menuju Ketaatan Sesungguhnya

KESIMPULAN akan saya letakkan di depan, yakni bahwa ketaatan akan mengantarkan pada kebahagiaan, kedamaian, dan ketenangan hakiki. Kemaksiatan dan pengingkaran akan mengantarkan pada yang sebaliknya.

Tidak ada pilihan lain bagi yang inginkan bahagia, damai dan tenang kecuali taat pada perintah Dzat atau orang yang harus ditaatinya. Berpaling dari ketaatan adalah buah dari hawa nafsu yang tidak terkendali.

Siapakah yang harus ditaati? Taat kita itu kepada siapa? Jawaban yang bisa dikumpulkan dari al-Qur’an dan al-Hadits adalah sebagai berikut: Allah, Rasulullah, Pemimpin (yang tidak memerintahkan kemaksiatan), Orang Tua, Guru, dan Suami. Allah dan Rasulullah harus dan selalu ada dalam prioritas yang utama, yang lainnya adalah sesuai dengan kondisinya. Anak harus mendahulukan orang tuanya kecuali ia adalah seorang wanita yang bersuami maka suaminya memiliki hak ditaati yang lebih besar dibandingkan orang tuanya. Demikianlah yang diajarkan Sang Nabi Muhammad panutan kita.

Berupayalah untuk selalu berada di jalur ketaatan. Sejarah yang banyak bertebar dalam kitab klasik dan kitab modern sepakat untuk meletakkan orang-orang yang taat sebagai teladan kehidupan, sebagaimana ia juga sepakat untuk meletakkan orang yang tidak taat sebagai kisah terbuang yang tak layak untuk ditiru.

Protes akan kebenaran adalah tanda arogan, penentangan pada ketaatan adalah bukti kesombongan, dan tak mau berubah sikap menuju kebenaran adalah simbol kematian hati. Sudahkah kita taat pada yang harus kita taati? Jawabannya ada dalam diri masing-masing, semoga Allah ampuni kita dan membimbing kita pada jalan yang diridlai. Salam, AIM. [*]

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK


Meraih Ampunan di Hari Jum’at

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَنِ اغْتَسَلَ؟ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ، فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ، ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ، ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى، وَفَضْلُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

‘Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi sholat Jum’at lalu dia mengerjakan sholat sebanyak yang bisa dilakukannya kemudian dia diam -mendengarkan khutbah- sampai khotib menyelesaikan khutbahnya lalu dia menjalankan sholat bersamanya niscaya akan diampuni dosanya antara Jum’at itu dengan Jum’at yang lain ditambah tiga hari.”’ (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [4: 169])

Hadits yang agung ini mengandung mutiara hikmah, antara lain:

  1. Keutamaan mandi Jum’at (lihat Syarh Muslim [4: 169]). Ibnu Abdil Barr berkata, “Saya tidak mengetahui ada ulama yang menyatakan mandi jum’at itu sebagai perkara fardhu/wajib kecuali ulama Zhahiriyah. Mereka mewajibkannya dan menganggap orang yang sengaja meninggalkannya termasuk golongan orang yang bermaksiat kepada Allah. Meskipun  demikian mereka tetap menilai sah orang yang melakukan sholat Jum’at tanpa mandi sebelumnya…” (al-Istidzkar [5: 18] pdf). Salah satu dalil terkuat yang dianggap menunjukkan  bahwa mandi jum’at tidak wajib adalah hadits Samurah bin Jundab radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at maka hal itu cukup dan baik, sedangkan barangsiapa yang mandi maka mandi itu lebih baik.” (HR. Ahmad, ad-Darimi, at-Tirmidzi dan beliau menghasankannya, akan tetapi al-Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa hadits ini memiliki cacat/illah, lihat Fath al-Bari [2: 421] pdf). Ikrimah menceritakan, suatu ketika sebagian penduduk Iraq datang menemui Ibnu Abbas dan bertanya, “Wahai Ibnu Abbas, apakah mandi Jum’at itu wajib?”. Beliau menjawab, “Tidak. Namun hal itu lebih bersih dan lebih bagus serta lebih baik bagi orang yang mandi. Barangsiapa yang tidak sempat mandi maka tidak mengapa…” (al-Istidzkar [5: 31] pdf, Ibnu Hajar menghasankan riwayat ini namun menurut beliau riwayat lain yang lebih kuat dari Ibnu Abbas justru sebaliknya, lihat Fath al-Bari [2: 422] pdf). Imam Malik pernah ditanya mengenai hukum mandi Jum’at apakah ia wajib, maka beliau menjawab, “Hal itu bagus, akan tetapi tidak wajib.” (al-Istidzkar [5: 32] pdf). Namun terdapat dalil-dalil lain yang lebih kuat secara sanad dan zahirnya menunjukkan bahwa mandi Jum’at adalah wajib. Bahkan, Ibnu Mundzir menukilkan bahwa Abu Hurairah, Ammar bin Yasir dan sahabat Nabi yang lain –radhiyallahu’anhum– mewajibkannya (lihat Fath al-Bari [2: 420]). Wallahu a’lam.
  2. Dianjurkan untuk mengerjakan sholat sunnah mutlak -dua raka’at-dua raka’at- tanpa ada batasan maksimal jumlah raka’atnya sebelum imam/khotib datang untuk berkhutbah (yaitu sebelum khotib naik mimbar), hal ini merupakan madzhab Syafi’i dan mayoritas ulama/jumhur (lihat Syarh Muslim [4: 169], lihat juga al-Wajiz fi Fiqhi Sunnah wal Kitab al-’Aziz, hal. 146)
  3. Hendaknya diam mendengarkan khutbah (lihat Syarh Muslim [4: 169])
  4. Berbicara sebelum khutbah dimulai atau -sesudah khutbah- sebelum takbiratul ihram -untuk sholat Jum’at- adalah tidak mengapa (lihat Syarh Muslim [4: 169])
  5. Luasnya ampunan Allah ta’ala. Di mana Allah berkenan mengampuni dosa dengan sebab amal-amal shalih yang bisa dilakukan secara rutin oleh seorang hamba dalam setiap pekannya. Dan hal ini juga menunjukkan betapa besarnya kebutuhan kita terhadap ampunan dan rahmat-Nya, yang karenanya maka Allah menjadikan banyak sebab agar hamba bisa meraih ampunan dari-Nya. Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami…
  6. Keutamaan yang agung ini hanya berlaku bagi orang yang beriman dan tidak melakukan kekafiran atau kemusyrikan yang membuatnya keluar dari agama. Allah ta’ala telah menegaskan hal ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan nabi-nabi sebelummu; apabila kamu berbuat syirik maka pasti akan lenyap semua amalmu dan kelak kamu pasti termasuk golongan orang yang merugi.” (QS. az-Zumar: 65)

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/7426-meraih-ampunan-di-hari-jumat.html

Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari Jumat

Salah satu waktu mustajab untuk berdoa adalah ba’da ashar di hari Jumat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

‘Pada hari Jum’at terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar.’[HR. Abu Dawud]

Iman Ahmad rahimahullah menjelaskan bahwa waktu mustajab itu adalah ba’da ashar, beliau berkata,

قال الإمام أحمد : أكثر الأحاديث في الساعة التي تُرجى فيها إجابة الدعوة : أنها بعد صلاة العصر ، وتُرجى بعد زوال الشمس . ونقله عنه الترمذي

“Kebanyakan hadits mengenai waktu yang diharapkan terkabulnya doa adalah ba’da ashar dan setelah matahari bergeser (waktu shalat jumat).” [Lihat Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Ibnul Qayyim berkata,

وهذه الساعة هي آخر ساعة بعد العصر، يُعَظِّمُها جميع أهل الملل

“Waktu ini ini adalah akhir waktu ashar dan diagungkan oleh semua orang yang beragama” [Zadul Ma’ad 1/384]

Bagaimana maksud ba’da ashar tersebut? Berikut penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah. Beliau berkata,

فمن أراد أن يتحرى وقت الإجابة بعد العصر يوم الجمعة : فلذلك صور متعددة ، منها:

١. أن يبقى بعد صلاة العصر لا يخرج من المسجد يدعو ، ويتأكد ذلك منه في آخر ساعة من العصر ، وهذه أعلى المنازل

وكان سعيد بن جبير إذا صلى العصر لم يكلم أحداً حتى تغرب الشمس

٢. أن يذهب إلى المسجد قبل المغرب بزمن ، فيصلي تحية المسجد ، ويدعو إلى آخر ساعة من العصر ، وهذه أوسط المنازل

٣. أن يجلس في مجلس – في بيته أو غيره – يدعو ربه تعالى في آخر ساعة من العصر ، وهذه أدنى المنازل

“Bagi yang menginginkan mencari waktu mustajab setelah Ashar hari jumat, ada beberapa cara:

1. Tetap tinggal di masjid setelah shalat ashar, tidak keluar dari masjid dan berdoa. Ditekankan ketika akhir waktu ahsar (menjelang magrib), ini adalah kedudukan tertinggi.

Said bin Jubair jika shalat ashar tidaklah berbicara dengan sseorangpun samapi tenggelam matahari.

2. Ia berangkat ke masjid menjelang magrib kemudian shalat tahiyatul masjid, berdoa sampai akhir waktu ashar ini adalah kedudukan pertengahan

3. Ia duduk ditempatnya –rumah atau yang lain- berdoa kepada Rabb-nya sampai akhir waktu ashar. Ini adalah kedudukan terendah. [Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Perhatikan bagaimana semangat para salaf dahulu memanfaatkan berkahnya waktu ba’da ashar di hari Jumat.

Ibnul Qayyim berkata,

كان سعيد بن جبير إذا صلى العصر، لم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس – يعني كان منشغلا بالدعاء

“Dahulu Sa’id bin Jubair apabila telah shalat ashar, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib) karena sibuk dengan berdoa.” [Zadul Ma’ad 1/384]

كان طاووس بن كيسان إذا صلى العصر يوم الجمعة، استقبل القبلة، ولم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس

“Dahulu Thawus bin Kaisan jika shalat ashar pada hari Jumat menghadap kiblat, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib).” [Tarikh Waasith]

CATATAN: Hal ini juga bisa dilakukan oleh wanita di rumahnya, setelah shalat ashar wanita berdoa dan berharap dimustajabkan. Demikian juga orang yang terhalangi untuk shalat ashar di masjid seperti dengan sakit atau ada udzur lainnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,

ظاهر الأحاديث الإطلاق ، وأن من دعا في وقت الاستجابة : يُرجى له أن يجاب في آخر ساعة من يوم الجمعة ، يُرجى له أن يجاب ، ولكن إذا كان ينتظر الصلاة في المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب : فهذا أحرى ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (وَهُوَ قَائِمٌ يُصّلِّي) – رواه البخاري – ، والمنتظر في حكم المصلي ، فيكون في محل الصلاة أرجى لإجابته ، فالذي ينتظر الصلاة في حكم المصلين ، وإذا كان مريضاً وفعل في بيته ذلك : فلا بأس ، أو المرأة في بيتها كذلك تجلس تنتظر صلاة المغرب في مصلاها ، أو المريض في مصلاه ويدعو في عصر الجمعة يرجى له الإجابة ، هذا هو المشروع ، إذا أراد الدعاء يقصد المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب مبكراً فيجلس ينتظر الصلاة ، ويدعو

“Dzahir hadits adalah mutlak yaitu barangsiapa yang berdoa di waktu musjatab pada akhir hari jumat (yaitu menjelang magrib, karena akhir hari dalam hijriyah adalah magrib). Diharapkan bisa dkabulkan, akan tetapi jika ia menunggu shalat di masjid tempat shalat magrib, ini lebih hati-hati karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘ia menegakkan shalat’. Orang yang menunggu sebagaimana kedudukan orang yang shalat maka dalam keadaan shalat lebih diharapkan mustajab. Orang yang menunggu shalat sebagaimana orang shalat. Jika ia sakit bisa dilakukan di rumahnya , tidak mengapa. Atau wanita yang menunggu shalat magrib di mushallanya (tempat shalat di rumah), atau yang sakit di mushallanya berdoa di waktu ashar dan berharap mustajab. Jika ia ingin, menuju masjid tempat ia ingin shalat magrib lebih awal, duduk menunggu shalat dan berdoa.” [ Majmu’ Fatawa bin Baz 30/270]

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/42217-keutamaan-waktu-bada-ashar-hari-jumat.html

Jumat Ini, Sudah Berdoa Belum?

Hari Jumat merupakan waktu mustajabnya doa. Yuk belajar dari Riyadhus Sholihin siang ini.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail

  1. Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat

Hadits #1156

وَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ذَكَرَ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَقَالَ : (( فِيهَا سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْألُ اللهَ شَيْئاً ، إِلاَّ أعْطَاهُ إيّاهُ )) وَأشَارَ بيَدِهِ يُقَلِّلُهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda, “Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri shalat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya.” Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 935 dan Muslim, no. 852]

Faedah Hadits

  1. Ada anjuran untuk menyesuaikan waktu pada hari Jumat ini untuk berdoa.
  2. Hari Jumat dikhususkan untuk waktu terkabulnya doa menunjukkan akan agungnya hari tersebut dibanding hari-hari lainnya dan haji Jumat adalah sayyidul ayyam, pemimpin hari-hari yang ada.
  3. Para ulama semangat menentukan waktu pada hari Jumat ini sehingga mereka berselisih dalam: (1) penentuan waktunya pada hari Jumat, (2) apakah pengabulan doa pada hari Jumat masih ada atau sudah diangkat, (3) apakah berpindah dalam beberapa waktu dalam sehari ataukah tidak.

Perselisihan hingga 40 pendapat

Ibnu Hajar rahimahullah sendiri menyebutkan ada 40 pendapat dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan,

أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم.

“Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fath Al-Bari, 11:199)

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Sudah sepantasnya seorang muslim berusaha untuk memperbanyak doa di hari Jum’at di waktu-waktu yang ada secara umum.”

Referensi:

  1. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
  2. Fiqh Ad-Du’a’. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Hlm. 46-48.

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Ingin tahu selengkapnya. 
Yuk KLIK: https://rumaysho.com/21009-jumat-ini-sudah-berdoa-belum.html