Raihlah Enam Keuntungan Menggunakan Kalender Hijriyyah

Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Suatu fenomena yang menyedihkan, banyak di antara kaum muslimin yang masih asing dengan kalender mereka sendiri, bukan hanya orang awamnya, namun juga thalabatul ‘ilmi (penuntut ilmu agama) di antara mereka. Padahal di dalam penggunaan kalender Hijriyyah terdapat banyak barakah dan keuntungan. Sayangnya, banyak dari kaum muslimin tidak mengetahui keuntungan-keuntungan yang didapatkan dengan penggunaan kalender Hijriyyah dalam kesehariannya. Nah, berikut enam keuntungan yang bakal Anda dapatkan jika Anda menggunakan kalender Hijriyyah,

1. Menjalankan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Ketauhilah,berkalender Hijriyyah merupakan perintah Allah, hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَسْأَلونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji”(QS. Al-Baqarah: 189).

Sisi pendalilan

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan hilal (bulan sabit) sebagai tanda mulai dan berakhirnya bulan, maka dengan munculnya hilal dimulailah bulan baru dan berakhirlah bulan yang telah lalu. Dengan demikian, hilal-hilal itu sebagai patokan waktu dalam kehidupan manusia dan ini menunjukkan bahwa hitungan bulan adalah Qamariy (berdasarkan peredaran bulan) karena keterkaitannya dengan peredaran bulan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,Maka Dia (Allah) mengabarkan bahwa hilal-hilal itu adalah patokan waktu bagi manusia dan ini umum dalam setiap urusan mereka, lalu Allah menjadikan hilal-hilal itu sebagai patokan waktu bagi manusia dalam hukum-hukum yang ditetapkan oleh syari’at, baik sebagai tanda permulaan ibadah maupun sebagai sebab diwajibkannya sebuah ibadah dan juga sebagai patokan waktu bagi hukum-hukum yang ditetapkan berdasarkan syarat yang dipersyaratkan oleh seorang hamba.

Adapun dalil yang menunjukkan bahwa  berkalender Hijriyyah merupakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,

إذا رأيتم الهلال فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا فإن غم عليكم فاقدروا له

Apabila kalian melihat hilal (awal Ramadhan) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya (pada akhir bulan) maka berbukalah (Idul Fithri). Maka apabila (pandangan) kalian tertutupi mendung genapkanlah bulan dengan tiga puluh“(HR. Al-Bukhari 2/674, Muslim 2/762).

Sisi pendalilan

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan akhir bulan Sya’ban dan masuknya bulan Ramadhan dengan melihat hilal dan diqiyaskan dengan hal ini bulan-bulan yang lain.

Fadhilatusy Syaikh Dr. Abdullah bin ‘Abdurrahman al-Jibrin rahimahullah berkata,

Aku wasiatkan kepada umat ini dan pihak yang berwenang di negeri kaum muslimin di manapun berada untuk berpegang teguh dalam penanggalan mereka dengan kalender Hijriyah dalam rangka menjalankan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dalam rangka berpegang teguh dengan Sunnah Khulafa ar-Rasyidin dan Ijma’ (kesepakatan) sahabat, dan sebagai bentuk kebanggaan dengan apa yang telah disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala” (Istikhdamut Tarikhil Miladi,http://www.dorar.net/art/223).

2. Berpegang Teguh Dengan Sunnah Al-Khulafa Ar-Rasyidin dan Ijma’ Sahabat

Berkalender Hijriyyah merupakan bentuk berpegang teguh dengan Sunah Khulafa Ar-Rasyidin dan Ijma’ sahabat, mengapa?

Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata dalam Shahihnya,

Bab Penanggalan. Darimana mereka menentukan penanggalan?

عن سهل بن سعد قال ما عدوا من مبعث النبي صلى الله عليه وسلم ولا من وفاته ما عدوا إلا من مقدمه المدينة

“Dari Sahl bin Sa’ad berkata, Mereka (para Sahabat) tidaklah menghitung (penanggalan) berdasarkan saat diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak pula berdasarkan wafat beliau, namun hanyalah berdasarkan awal tahun masuknya beliau ke kota Madinah (Hijrah)”.

Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan tentang sejarah asal pencanangan kalender Hijriyyah, bahwa Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu ditegur oleh Abu Musa radhiallahu ‘anhu ketika menulis surat tanpa tanggal lalu Umar pun memerintahkan orang-orang untuk membuat penanggalan dengan dasar hijrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka pun melakukannya (http://library.Islamweb.net/newlibrary/display_book.php?idfrom=7151&idto=7154&bk_no=52&ID=2186).

Berarti nampak dari penjelasan di atas, bahwa pencetus kalender Hijriyyah adalah salah satu dari Al-Khulafa Ar-Rasyidin, yaitu Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu dan diikuti oleh para sahabat radhiallahu ‘anhum tanpa ada penentangan sedikit pun, ini menandakan telah terjadi ijma’ (kesepakatan) di antara mereka.

3. Berkalender Hijriyyah Berarti Memudahkan Kita Mengetahui Waktu-Waktu Ibadah

Banyak waktu-waktu ibadah yang ditentukan dengan kalender Hijriyyah, misalnya tentang ibadah haji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَسْأَلونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji” (QS. Al-Baqarah: 189).

4. Berkalender Hijriyyah artinya mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menyelisihi musyrikin

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara umum memerintahkan kita untuk menyelisihi perkara yang menjadi ciri khas kaum musyrikin, beliau bersabda,

خالفوا المشركين

“Selisihilah kaum musyrikin!” (Muttafaqun ‘alaihi).

Sedangkan nashara serta romawi sebagai biang kerok munculnya kalender masehi adalah bagian dari kaum musyrikin. Maka, kita dituntut untuk menyelisihi mereka dalam perkara yang menjadi ciri khas mereka (diantaranya dalam masalah berkalender masehi)  (baca Tahukah Anda 5 Rahasia dibalik kalender masehi?).

5. Berkalender Hijriyyah Menunjukkan Keterikatan Diri Kita dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam

Hal ini karena dasar perhitungan kalender Hijriyyah adalah berdasarkan hijrahnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga membuat setiap orang yang berpenanggalan dengan kalender ini akan mengingat hjrah dan perjuangan Nabinya shallallahu ‘alaihi wasallam, serta mengingatkan pada peristiwa-peristiwa Islam dan keadaan-keadaan kaum muslimin di masa lalu. Selanjutnya diharapkan setiap muslim yang berkalender dengannya akan bisa mengambil suri tauladan dari Nabinya shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut.

6. Berkalender Hijriyyah Artinya Mengibarkan Bendera Syi’ar Umat Islam dan Simbol Kekokohan Jati Diri Mereka

Umat Islam bukan umat pengekor. Umat Islam adalah pemimpin dunia. Khalifatun fil ardh, maka tentunya tidak pantas kalau mengambil simbol kuffar dengan penanggalan masehi. Bahkan seorang muslim diperintahkan untuk memiliki jati diri yang khas.

Wa shallallahu ‘ala Muhammadin wa ‘ala Alihiwa Shahbihi wa sallam, wa Akhiru Da’waanaa anil Hamdulillah Rabbil ‘Alamin.

Penulis: Ust. Sa’id Abu ‘Ukasyah

Artikel Muslim.Or.Id

Sejarah Lahirnya Kalender Hijriyah

Dalam artikel sebelumnya –Kalender Hijriyah Adalah Identitas Kaum Muslimin-, dijelaskan bahwa bulan-bulan yang kita kenal sekarang juga sudah dikenal oleh masayarakat Arab. Hanya saja mereka belum mengenal penahunan. Di masa itu, penamaan tahun bukan dengan angka. Tapi menggunakan peristiwa yang paling menonjol di tahun tersebut. Seperti tahun gajah. Karena diserangnya Ka’bah oleh pasukan gajah.

Hanya saja mereka belum mengenal penahunan. Di masa itu, penamaan tahun bukan dengan angka. Tapi menggunakan peristiwa yang paling menonjol di tahun tersebut. Seperti tahun gajah. Karena diserangnya Ka’bah oleh pasukan gajah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan di dalam Alquran bahwa hilal, matahari, dan bulan adalah waktu untuk manusia. Seperti dalam firman-Nya,

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi.” [Quran Al-Baqarah: 197]

Demikian juga firman-Nya,

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” [Quran Yunus: 5].

Kemudian muncullah kebutuhan kaum muslimin akan adanya penamaan yang baku pada tahun. Penamaan yang urut sehingga memudahkan aktivitas dan muamalah yang mereka lakukan. Kebutuhan ini terasa begitu mendesak di zaman pemerintahan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Kemudian ia memerintahkan untuk menyusun tahun hijriyah.

Sebelum Penyusunan

Perhitungan tahun yang hakiki adalah dimulai sejak Allah menciptakan langit, bumi, matahari, dan bulan. Tatkala Adam ‘alaihissalam turun dari surga. Kemudian lahirlah anak-anaknya, maka keturunannya menghitung waktu dari turunnya Adam tersebut. Perhitungan tersebut terus berlangsung hingga diutusnya Nuh ‘alaihissalam. Kemudian perhitungan tahun mulai dari diutusnya Nuh hingga banjir yang membuat bumi tenggelam. Kemudian perhitungan tahun mulai dari topan hingga pembakaran Ibrahim ‘alaihissalam.

Saat anak keturunan Islamil sudah banyak, mereka bermigrasi ke berbagai wilayah. Mereka menyebar. Kemudian anak keturunan Ishaq membuat penanggalan dari peristiwa pembakaran Nabi Ibrahim hingga diutusnya Yusuf. Dari diutusnya Yusuf sampai diutusnya Musa. Dari zaman diutusnya Nabi Musa hingga masa Nabi Sulaiman. Dari masa Sulaiman hingga Nabi Isa. Dari masa Nabi Isa hingga diutusnya Rasulullah, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ibnul Jauzi: al-Muntazham fi Tarikh al-Mulk wa-l Umam, Daru-l Kutubi-l Ilmiyah, 4/226-227).

Dulu, orang-orang Arab sebelum Islam, mereka menamai tahun dengan kejadian. Misalnya: Tahun Pembangunan Ka’bah, Tahun al-Fijar (terjadi Perang Fijar), Tahun Gajah, Tahun Sail al-Arim (Banjir Arim), dll. Kemudian setelah diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan munculnya syiar Islam di Mekah kemudian hijrah ke Madinah, kaum muslimin memiliki penamaan tersendiri. Penamaan tersebut memiliki nama-nama yang khusus juga. Seperti: Tahun al-Khandaq, dimana terjadi Perang Khandaq. Tahun Kesedihan, karena terdapat peristiwa yang begitu membuat Rasulullah sedih. Yaitu wafatnya Khadijah dan Abu Thalib. Tahun al-Wada’, tahun terjadinya haji al-wada’, Tahun ar-Ramadah (abu), karena kemarau yang panjang di tahun tersebut hingga tanah menjadi abu karena terbakar matahari. Ini terjadi di masa pemerintah Umar radhiallahu ‘anhu (Muhammad Shalih al-Munajid: Tafrigh Lihalaqat Barnamij al-Rashid, 12/54).

Yang Membuat Penanggalan Hijriyah

Tahun-tahun senantiasa disebut dengan peristiwanya hingga terjadi sesuatu di zaman pemerintahan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Negeri-negeri banyak yang bergabung dengan Madinah. Muncullah kebutuhan untuk mengurutkan tahun. Disebutkan dalam satu riwayat bahwa ada seseorang yang mengadukan kepada Umar bin al-Khattab perihal utang-piutang. Ada seseorang yang berutang yang jatuh tempo di bulan Sya’ban. Karena ia belum membayar saat jatuh tempo tersebut, pihak pemberi utang melaporkannya kepada Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Kemudian Umar meresponnya dengan menanyakan bulan Sya’ban tahun kapan. Dari situlah akhirnya dirumuskan permasalahan penetapan tahun.

Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu mengumpulkan para sahabat dan berdiskusi dengan mereka. Kata Umar, “Tentukan sesuatu untuk masyarkat yang mereka bisa mengetahui waktu.” Ada yang mengatakan, “Tulislah dengan menggunakan penanggalan Romawi.” Pernyataan ini dikomentari, “Mereka itu membuat penanggalan sejak zaman Dzul Qarnain. Itu terlalu jauh masanya.”

Kemudian ada yang mengatakan, “Tulislah dengan penanggalan Persia.” Lalu ditanggapi, “Orang-orang Persia kalau berganti raja, maka warisan (kebijakan penguasa) sebelumnya ditinggalkan.” Kemudian para sahabat bersepakat untuk menghitung, “Berapa lamakah Rasulullah tinggal di Madinah?” Lamanya adalah 10 tahun. Lalu ditulislah penanggalan dengan menghitung sejak Rasulullah berhijrah.

Permasalahan berikutnya adalah tentang awal bulan dalam satu tahun tersebut. Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata, “Ada seseorang yang datang kepada Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu, orang itu berkata, ‘Tetapkanlah penanggalan’. Umar berkata, ‘Penggalan apa?’ Orang itu menjawab, ‘Sesuatu seperti yang dilakukan oleh orang-orang non Arab. Mereka menulis di bulan sekian pada tahun sekian’. Umar berkata, ‘Itu bagus. Tetapkanlah penanggalan’. Mereka berkata, ‘Dari bulan apa kita memulai?’ Ada yang mengatakan, ‘Bulan Ramadhan’. Ada lagi yang mengatakan, ‘Dari bulan Muharram. Karena ini adalah waktu dimana orang-orang pulang dari haji. Itulah bulan Muharram’. Mereka pun menyepakatinya.” (ath-Thabari: Tarikh ar-Rusul wa-l Mulk. Cet. Ke-3 1387 H, 2/388-389).

Pada 20 Jumadil Akhiroh 17 tahun dari hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimulailah penggungnaan penanggalan Islam, penanggalan hijriyah (Ibnul Jauzi: al-Muntazhom fi-t Tarikh al-Mulk wa-l Umam 4/227). Peristiwa ini bertepatan dengan 15 Juli 622 M. Dan tahun ini disebut dengan tahun izin (Arab: سنة الإذن). Maksudnya diizinakannya Rasulullah dan para sahabatnya untuk hijrah dari Mekah ke Madinah (al-Mausu’ah al-Arabiyah al-Amaliyah, Hal: 2).

Digunakanlah penanggalan hijriyah dengan menjadikan bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam setahun. Penanggalan ini sudah dikenal oleh bangsa Arab. Karena mereka orang-orang Arab menentukan waktu dengan bulan. Hari pertama dimulai dengan masuknya waktu malam. Berbeda dengan kaum lainnya yang menentukan waktu dengan matahari (Ibnul Jauzi: al-Muntazhom fi-t Tarikh al-Mulk wa-l Umam 4/228).

Tahun hijriyah ini terdiri dari 12 bulan qamariyah. Jadi satu tahun hijriyah itu sama dengan 354 hari. Dan satu bulan terdiri dari 29 atau 30 hari.

Mengapa Muharam?

Tentang awal bulan untuk tahun hijriyah, para sahabat mengajukan beberapa usulan kepada Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Ada yang mengusul bulan Sya’ban sebagai awal tahun. Ada yang mengajukan Ramadhan. Kemudian mengerucut ke pendapat Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, yaitu bulan Muharram. Dengan alasan karena di bulan ini jamaah haji pulang dan Muharram adalah bulan Allah. Ini alasan dari sisi syariat. Adapun dari sisi sosial-budaya, Muharam merupakan bulan yang dipilih oleh bangsa Arab untuk memulai tahun-tahun mereka sebelum Islam datang. Sehingga mereka telah terbiasa dengan keadaan ini. Setelah Islam datang, Rasulullah mengukuhkannya dengan menyebut bulan ini syahrullah (bulan Allah).

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Allah membuka tahun dengan bulan haram. Dan tidak ada bulan setelah bulan Ramadhan yang lebih mulia di sisi Allah melebih bulan Muharram. Bulan ini dinamai dengan bulan Allah karena saking besar kemuliaannya (al-Mausu’ah al-Arabiyah al-Amaliyah, Hal: 2).

Peristiwa-Peristiwa Penting di Bulan Muharram

Bulan Muharram adalah bulan suci dalam Islam. Di bulan ini pula banyak terdapat peristiwa-peristiwa penting dalam syariat maupun dalam sejarah.

Pertama: Penting Secara Syariat

Dianjurkannya Puasa 10 Muharram

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata,

قَدِمَ النبيُّ صلى الله عليه وسلم المدينةَ فرأى اليهود تصوم يوم عاشوراء، فقال: “مَا هَذَا؟” قالوا: هذا يومٌ صَالِح، هذا يوم نجَّى الله بني إسرائيل من عدوِّهم فصامه موسى، قال:”فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ”. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ»

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah. Lalu beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura (10 Muharram). Beliau bertanya, ‘Mengapa demikian?’ Mereka menjawab, ‘Ini adalah hari baik. Hari dimana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Lalu Musa pun berpuasa di hari tersebut’. Nabi berkata, ‘Aku lebih berhak terhadap Musa dibanding kalian’. Rasulullah berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa di hari itu.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab ash-Shaum 1900 dan Muslim dalam Kitab ash-Shiyam 1130)

Kedua: Peristiwa Penting dalam Catatan Sejarah

Beberapa peristiwa penting dalam catatan sejarah yang terjadi di bulan Muharram adalah datangnya orang-orang Habasyah dengan pasukan gajah mereka di Kota Mekah. Mereka dipimpin oleh Abrahah al-Asyram dengan misi merobohkan Ka’bah. Di bulan ini juga kiblat kaum muslimin berpindah. Semula di Baitul Maqdis kemudian menuju Ka’bah. Perubahan ini terjadi sekitar 16 atau 17 bulan setelah Rasulullah hijrah ke Madinah.

Pada bulan Muharram ini pula, kaum muslimin di masa kekhalifahan Umar berhasil menguasai kota penting di Irak, Bashrah. Hal ini terjadi pada tahun 14 H. Kemudian pada tahun 20 H, kaum muslimin berhasil menaklukkan Mesir dengan panglima mereka Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhu. Kemudian bulan ini juga mencatat duka dengan syahidnya cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Husein bin Ali radhiallahu ‘anhuma, di Karbala (al-Mausu’ah al-Arabiyah al-Amaliyah, Hal: 3).

Peristiwa-peristiwa lainnya juga yang disebut-sebut terjadi pada bulan ini adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan Nabi Nuh ‘alaihissalam dari banjir besar. Diangkatnya Nabi Idris ‘alaihissalam ke langit keempat. Padamnya api Namrud di masa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang lama berduka dipertemukan lagi dengan putranya, Nabi Yusuf ‘alaihisslam. Diterimanya taubat Nabi Dawud ‘alaihissalam. Kemudian ia dijadikan pemimpin di bumi. Dikembalikannya kekuasaan Nabi Sulaiman ‘alaihissalam. Nabi Musa ‘alaihissalam dan kaumnya diselamatkan dari Firaun. Dan di bulan ini pula Nabi Isa ‘alaihissalam diangkat ke langit (al-Mausu’ah al-Arabiyah al-Amaliyah, Hal: 3).

Oleh Nurfitri Hadi (IG: @nfhadi07)

Read more https://kisahmuslim.com/6393-sejarah-lahirnya-kalender-hijriyah.html

Kalender Hijriyah Adalah Identitas Kaum Muslimin

Menggunakan kalender hijriyah berarti menghidupkan syiar umat Islam. Dan melestarikan nilai-nilai luhur agama yang hanif ini. Tidak mungkin umat Islam mampu menjalani kehidupan mereka sebagai kaum muslimin tanpa menggunakan kalender ini. Apalagi sampai tidak bersandar pada penanggalannya. Tidak mungkin bisa. Mengapa? Karena terlalu banyak aktivitas ibadah kaum muslimin yang terikat dengan penanggalan ini. Sampai-sampai menilai umur hewan untuk kurban dan perhitungan harta zakat.

Sistem penanggalan adalah kebutuhan fundamental umat manusia. Sehingga setiap kaum pasti memiliki penanggalan. Hanya saja metodenya yang berbeda-beda. Bahkan ribuan tahun sebelum Masehi, orang-orang Mesopotamia sudah mengenal penanggalan. Seandainya tidak ada penanggalan, maka hilanglah sejarah mereka. Orang-orang tidak akan menemukan warisan masa lalu. Dan lain sebagainya. Setelah itu datanglah penanggalan hijriah yang menafikan model penanggalan lainnya.

Keterkaitan Kalender Hijriyah dengan kehidupan Umat Islam

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan matahari dan rembulan dengan segala kemanfaatan yang ada di pada keduanya. Allah Ta’ala berfirman,

فَالِقُ الْإِصْبَاحِ وَجَعَلَ اللَّيْلَ سَكَنًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ

“Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” [Quran Al-An’am: 96]

Dengan matahari dan bulan kita bisa mengetahui zaman dan waktu. Kita pun bisa menentukan waktu-waktu ibadah. Kita muda membuat penjadwalan. Menentukan janji, akad, dan kegiatan sehari-hari. Dari sini terciptalah keteraturan dalam muamalah. Dengan waktu itu pula kita bisa mengetahui masa-masa yang telah lalu. Kalau tidak ada matahari dan bulan pastilah manusia tak akan mampu menentukan semua itu. Hilanglah kemaslahatan besar dalam kehidpan mereka.

Orang-orang Arab dahulu sudah mengenal dua belas bulan qamariyah sebagaimana yang kita kenal. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan.” [Quran At-Taubah: 36]

Kemudian firman-Nya juga,

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).” [Quran Yunus: 5].

Bulan-bulan yang dimaksud dalam ayat ini adalah bulan qamariyah. Yaitu metode penanggalan yang disusun berdasarkan pergerakan bulan. Inilah penanggalan bangsa Arab. Yang juga digunakan kaum muslimin. Penanggalan ini digunakan umat Islam untuk mengetahui kapan berpuasa Ramadhan, waktu haji, hari raya, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan hukum-hukum ibadah.

Perbedaan Antara Tahun Hijrah dan Masehi

Kalender yang dipakai dunia internasional sekarang ini adalah kalender syamsiyah. Yaitu penanggalan dengan melihat matahari. Sedangkan kalender qamariyah yang digunakan umat Islam adalah kalender yang bersandar pada pergerakan atau tempat-tempat bulan. Mulai dari tempat munculnya. Hingga tempat menghilangnya.

Dalam kedua metode ini terdapat perselisihan jumlah hari. Satu tahun dalam bulan qamariyah terdiri dari 354 hari. Terkadang sampai 355 atau 356. Sedangkan bulan syamsiyah terdiri dari 360-an hari. Atau sampai 364. Sehingga perbedaan jumlah hari antara keduanya sekitar 11 hari. Setiap 33 tahun terdapat selisih 1 tahun. Karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا

“Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” [Quran Al-Kahfi: 25]

Maknanya, 300 tahun syamsiyah. Penambahan 9 tahun dari sisi tahun qamariyah.

Kalender Hijriyah dan Pengaruhnya Dalam Ibadah

Kalender hijriyah memiliki pengaruh besar dalam kehidupan umat Islam. Terutama dalam mewujudkan ibadah yang benar kepada Allah Ta’ala. Penanggalan syamsiyah tidak mampu mengakomodir kebutuhan kaum muslimin dalam beribadah. Karena adanya perbedaan jumlah hari. Hal ini berpengaruh pada penetapan zakat. karena zakat dihitung dengan tahun qamariyah. Jika dihitung dengan tahun syamsiyah pastilah terjadi penundaan dalam pembayaran zakat dari waktu yang semestinya. Kita akan memakan harta orang-orang yang berhak untuk dizakati selama 11 atau 12 hari. Kalau hal ini terus berlangsung selama 33 tahun, maka kita memakan harta mereka selama 1 tahun penuh.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” [Quran At-Taubah: 36]

Ketika menafsirkan ayat ini, Al-Qurthubi mengatakan, “Ayat ini menunjukkan wajibnya mengaitkan hukum-hukum ibadah dan selainnya dengan bulan-bulan dan tahun-tahun yang dikenal oleh orang Arab. Bukan menggunakan bulan-bulan yang digunakan onrag-orang non Arab. Seperti: Romawi dan Mesir. Walaupun sama-sama berjumlah 12 bulan, namun terdapat perbedaan dalam jumlah hari. Ada yang satu bulannya lebih dari 30 hari. Ada pula yang kurang dari itu. Sedangkan bulan-bulan Arab tidak lebih dari 30 hari bahkan ada yang kurang. Yang kurang dari 30 hari tidak tentu bulan apa. Semua tergantung perbedaan kurang dan sempurnanya perjalanan bulan pada porosnya.” (Tafsir al-Qurthubi)

Asy-Syaukani mengatakan, “Ayat ini menjelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala meletakkan bulan-bulan ini dan menamainya dengan nama-namanya sesuai dengan urutan yang dikenal seperti sekarang sejak Dia menciptakan langit dan bumi. Yaitu: Muharam, Safar, Rabi’, Rabi’, Jumad, Jumada, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Dzul Qa’dah, dan Dzul Hijjah. Inilah yang dikenal di sisi Allah Rabbul ‘alamin. Yang sudah dijadikan acuan sejak Dia menciptakan langit dan bumi. Inilah yang dikenal para nabi.” (asy-Syaukani, Fathul Qadir: 2/409).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia.” [Quran Al-Baqarah: 189]

Maksudnya adalah waktu-waktu penunaian ibadah haji, puasa, Idul Fitri dan Idul Adha, nikah, cerai, masa iddah, dll.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya bulan-bulan itu adalah tanda waktu untuk manusia. Hal ini meliputi segala urusan mereka. Allah menjadikan hilal sebagai waktu bagi manusia dalam permasalah hukum syariat. Termasuk puasa, haji, masa ila’, dan puasa kafarah.” (Ibnu Taimiyah: Majmu’ Fatawa, 25/133-134).

Oleh Nurfitri Hadi (IG: @nfhadi07)

Read more https://kisahmuslim.com/6389-kalender-hijriyah-adalah-identitas-kaum-muslimin.html

Doa Rasulullah SAW Saat Memasuki Bulan Rajab

Dalam Islam, terdapat empat bulan haram yang artinya bulan yang dimuliakan, yakni bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan:

Rasulullah mencontohkan, saat memasuki bulan Rajab beliau membaca:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

Allâhumma bârik lanâ fî rajaba wasya‘bâna waballighnâ ramadlânâ

“Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadlan.” (Lihat Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Adzkâr, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Mesir)

Dilansir dari laman nu.or.id, selain berdzikir dan berdoa, pada bulan Rajab umat Islam juga dianjurkan untuk puasa sebanyak-banyaknya, sebagaimana juga pada bulan-bulan haram lainnya.

Sebutan sebagai bulan haram merujuk sejarah dilarangnya umat Islam mengadakan peperangan pada bulan-bulan itu. Wallâhu a’lam.

Hadis Keutamaan Rajab

Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdoa:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

“Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan.”

Riwayat al-Thabarani dari Sa’id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya…..”

‘Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut”.

Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Rajab itu bulannya Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.”

Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

TRIBUN NEWS

 

Tiga Fakta Langka Seputar Muharam dan Kalender Hijriyah

Hari ini, 1 Muharram ( 2/10/2016), umat Islam memasuki tahun baru 1438 dalam sistem penanggalan Hijriyah.

Muharram merupakan salah satu bulan yang istimewa. Keutamaan bulan pertama dalam sistem penanggalan Hijriyah ini, terekam di sejumlah dalil Alquran ataupun hadis.

Surah at-Taubah ayat 36 menyebut Muharram, termasuk empat bulan yang dimuliakan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab.

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.

Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.”

Ada sejumlah fakta penting yang jarang terungkap di hadapan kita, terkait Muharraam dan penanggalan Hijriyah. Apa sajakah fakta tersebut? Redaksi merangkum beberapa fakta itu sebagai berikut:

Sejak Kapan Muharram Dikenal Sebagai Bulan?

Penamaan Muharram, pertama kali muncul sebagai hasil konsensus dari Bangsa Arab ketika itu, di bawah kepemimpinan Kilab bin Murrah, buyut Rasulullah SAW.

Peristiwa tersebut berlangsung pada 412 M atau 150 tahun sebelum risalah kenabian Muhammad SAW turun.

Tradisi yang berlaku di Arab ketika itu, nama-nama bulan ditentukan oleh masing-masing suku. Misalnya, orang arab mengenal beberapa nama bulan misalnya bulan Mu’tamar dan bulan Tajir.

Sedangkan tahunnya mereka mengorelasikannya dengan kejadian-kejadian penting, seperti Tahun Gajah (Aam Fil), saat pasukan gajah Abrahah menyerang Ka’bah.

Setelah konsensus tersebut disepakati, tercetuslah 12 nama bulanMuharram dan seterusnya yang merujuk pada peredaran bulan. Selama setahun terdapat 354 hari dan tiap bulannya ada 29 dan atau 30 hari.

Dinamakan Muharram, karena sepanjang bulan ini, mereka, Bangsa Arab mengharamkan pertikaian dan pertumpahan darah selama sebulan penuh.

 

Rasulullah SAW Penentu Penanggalan Hijrah Bukan Umar RA

Imam as-Suyuthi dalam as-Syamarikh fi Ilmi at-Tarikh, mengemukakan fakta mencengangkan tentang siapakah yang pertama kali memopulerkan penggunaan peristiwa hijrah sebagai patokan penanggalan.

Menurut murid ulama bermazhab Hanafi terkenal , Taqiyuddin as-Subki itu, Umar bin Khatab bukanlah sosok yang pertama kali menyerukan penggunaan peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah sebagai acuan penanggalan.

Akan tetapi, Rasulullah SAW-lah yang paling awal menyerukan penggunaannya.

Informasi itu ia peroleh secara langsung dari sang guru, Bulqaini. Riwayat secara lisan itu menyambung hingga Ibnu Syihab az-Zuhri.

Dituturkannya, bahwa, konon Rasulullah Saw pernah memerintahkan penanggalan.

Ibnu Asakir membenarkan fakta tersebut. Menurutnya, riwayat inilah yang paling kuat.

Sementara, informasi yang selama ini beredar yang memerintahkan penggunaan momentum hijrah adalah Umar bin Khatab. Fakta itu salah. Ibnu Asakir menukil pernyataan Ibnu Shalah.

Ibnu Shalah yang merupakan pakar hadis itu memperoleh data yang menyatakan fakta bukan umar pertama kali yang menyerukan dari Kitab Fi as-Syuruth, karangan Abu Thahir Ibnu Mahmasy (Az Ziyadi).

Dalam kitab itu disebutkan, bahwa Rasulullah pernah menulis surat ke umat Nasrani di Najran.

Untuk penulisannya, Nabi Saw memerintahkan Ali untuk menuliskan dalam surat tersebut kalimat  “Surat ini ditulis pada hari kelima sejak hijrah”.

Dengan yakin, As Syuthi menegaskan, penyeru penggunaan hijrah sebagai pedoman penanggalan Islam, bukan Umar bin Khatab.

“Jelas yang pertama Rasulullah, Umar hanya mengikuti,”tulisnya.

Pendapat ini dikuatkan dengan riwayat lain, misalnya riwayat di Kitabat- Tarikh as-Shaghir, karya imam al-Bukhari.

Bahwa, saat Umar Bin Khatab hendak menetapkan sistem penanggalan, ia mengumpulkan para sahabat dan meminta saran mereka.

Ibnu al-Munayyir menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika masa pemerintahannya berjalan dua setengah tahun.

Setelah mendapatkan masukan, ia pun memilih pendapat Ali bin Abi Thalib, bahwa acuannya ialah peristiwa hijrah.

 

Mengapa Tahun Hijriyah Dimulai dari Muharram?

Fakta menarik berikutnya adalah, mengapa sistem penanggalan Hijriyah diawali dengan Muharram?

Padahal peristiwa Hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, berlangsung bukan pada Muharram, melainkan Rabi’ul Awwal, tepatnya pada 22 Rabi’ul Awwal (24 September 622 M)?

Muharram dipilih sebagai awal tahun Hijriyah, menurut Imam as-Suyuthi dalam as-Syamarikh fi Ilmi at-Tarikh, karena sejumlah alasan dan ketetapan ini adalah murni ijtihad Umar bin al-Khatab yang diamini oleh para sahabat.

Alasan pertama, ditetapkan Muharram, karena bulan ini menjadi waktu kembalinya para jamaah haji setelah menjalankan ritual haji.

Di samping itu pula, alasan keduanya adalah, dengan menetapkan Muharram, lebih memudahkan urutan tiga bulan terlarang (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram) dalam urutan yang saling berdampingan.

Sementara alasan yang kedua, Hijrah memang berlangsung pada Rabi’ul Awwal, tapi embrio peristiwa bersejarah itu, sudah muncul dan berlangsung sejak Muharram, sehingga, saling melengkapi esensi dan subtansi Hijrah.

 

sumber: Republika Online