Bulughul Maram – Adab: Menjilat Jari Ketika Makan

Di antara adab makan adalah menjilat sisa makanan pada jari jemari.

 

Hadits #1452

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا, فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ, حَتَّى يَلْعَقَهَا, أَوْ يُلْعِقَهَا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian makan, maka janganlah ia mengusap tangannya sebelum ia menjilatnya atau yang lain yang menjilatnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5456 dan Muslim, no. 2031]

 

Takhrij Hadits

 

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Al-Ath’imah (makanan), Bab “Menjilat jari dan mengisapnya sebelum diusap dengan sapu tangan.” Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari jalur Sufyan, dari ‘Amr bin Dinar, dari ‘Atha’, dari Ibnu ‘Abbas. Lafal ‘tha’aman’ tidak didapati dalam riwayat Bukhari, hanya ditemukan dalam riwayat Muslim.

 

Kosakata Hadits

“إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا”, yang dimaksud makanan di sini adalah makanan yang memiliki suatu yang basah yang menempel pada jari. Beda dengan makanan yang kering, maka tidak diberlaku larangan dalam hadits ini.

“فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ”, yang dimaksud adalah jangan mengusap sisa makanan dengan sapu tangan dan semacamnya.

 

Faedah Hadits

  1. Hadits ini menunjukkan bahwa di antara adab makan adalah disunnahkan menjilat jari jika ada sisa makanan yang melekat sebelum diusap dengan sapu tangan atau semacamnya, atau sebelum dicuci dengan air.
  2. Sunnah ini dilakukan untuk menjaga keberkahan makanan dan kebersihan makanan tersebut dibanding langsung dicuci, akhirnya terbuang begitu saja.
  3. Hukum menjilat tangan setelah makan ini adalah sunnah, bukan wajib. Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Ajaran ini termasuk sunnah qauliyyah dan ‘amaliyah (ucapan dan perbuatan).
  4. Perintah menjilat jari ini dalam hadits lain disebutkan bahwa sebabnya karena kita tidak tahu di mana tempat adanya keberkahan.
  5. Hadits ini mengajarkan tawadhu’.
  6. Hadits ini mengajarkan untuk bersikap menjaga sesuatu, tidak membuangnya sia-sia begitu saja.
  7. Menjilat jari ini demi menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  8. Hadits ini jadi bantahan untuk orang yang menganggap perbuatan menjilat jari adalah sesuatu yang menjijikkan. Mungkin bisa dikatakan jijik jika menjilatnya di tengah-tengah makan, kemudian di sini nampak bekas air liurnya. Namun kalau menjilatnya setelah selesai makan atau melihat ada sisa pada piring, maka seperti itu adalah bagian dari yang ia makan.
  9. Boleh makan dengan seluruh jari, misal ketika makan nasi dan semacamnya. Namun lebih afdal makan dengan tiga jari (jari tengah, telunjuk, dan ibu jari) jika memang memungkinkan. Makan dengan tiga jari juga menunjukkan tawadhu’ dan kesederhanaan.
  10. Boleh saja menyodorkan yang lain untuk menjilat jarinya, misal kepada istri dan ini menunjukkan kecintaan yang sangat. Bisa juga terjadi pada seorang anak pada bapaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti selalu berkata yang benar, dan bukan suatu yang sia-sia. Wallahu Ta’ala a’lam.

 

Beberapa Adab Makan

Pertama: Membaca bismillah ketika mengawali makan.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala (baca ‘bismillah’). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal (lupa baca ‘bismillah’), hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).’” (HR. Abu Daud, no. 3767 dan Tirmidzi, no. 1858. Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ

Sungguh setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.” (HR. Muslim, no. 2017)

 

Kedua: Makan dengan tangan kanan dan makan yang di dekat kita.

Dari ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari, no. 5376)

 

Ketiga: Makan dari pinggir, tidak dari tengah.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ

Berkah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan jangan memulai dari tengahnya.” (HR. Tirmidzi, no. 1805 dan Ibnu Hibban, no. 5245. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

 

Keempat: Tidak makan dalam keadaan bersandar.

Dari hadits Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَمَّا أَنَا فَلاَ آكُلُ مُتَّكِئًا

Adapun saya tidak suka makan sambil bersandar.” (HR. Tirmidzi, no. 1830 dan Ibnu Hibban, no. 5240. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

 

Kelima: Tidak menjelek-jelekkan makanan yang tidak disukai.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah mencela suatu makanan sekali pun dan seandainya beliau menyukainya maka beliau memakannya dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari, no. 5409.)

 

Keenam: Tidak membiarkan suapan makanan terjatuh.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ

Apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkan suapan tersebut dimakan setan.” (HR. Muslim, no. 2033)

 

Ketujuh: Memuji Allah dan berdoa sesudah makan.

Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “ALHAMDULILLAAHILLADZII ATH’AMANII HAADZAA WA ROZAQONIIHI MIN GHAIRI HAULIN MINNII WA LAA QUWWATIN” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Tirmidzi, no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

Sesungguhnya Allah sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 2734)

 

Kedelapan: Mencuci tangan untuk membersihkan sisa-sisa makanan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا بَاتَ أَحَدُكُمْ وَفِى يَدِهِ غَمَرٌ فَأَصَابَهُ شَىْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

Jika salah seorang dari kalian tidur dan di tangannya terdapat minyak samin (sisa makanan) kemudian mengenainya, maka janganlah mencela kecuali kepada dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, 2:344. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahihsesuai syarat Bukhari-Muslim)

Moga bermanfaat, penuh berkah.

 

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10:32-34.

Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/18426-bulughul-maram-adab-menjilat-jari-ketika-makan.html

Awas, Makanan Haram Menolak Doa

DOA orangtua adalah salah satu doa yang diijabah Allah. Namun mengapa ada doa orangtua yang tertolak, hingga seakan tak berpengaruh sama sekali untuk anak? Berikut ini kisah dan penjelasan tertolaknya doa orangtua akibat makanan.

“Saya sudah mendoakan anak saya untuk sekian lama, ustaz. Selesai salat fardhu, selesai salat malam. Tapi anak saya tetap nakal. Tidak ada perubahan sama sekali. Doa saya seperti tidak mempan,” kata seorang ibu menceritakan kondisi anaknya yang duduk di bangku sekolah menengah.

Sang ustaz diam sejenak. Ia mencoba mencerna keseluruhan cerita ibu tadi. Dengan nada berhati-hati ia mencoba menggali pertanyaan. “Mohon maaf apakah ibu pernah memberikan makanan dari hasil syubhat atau haram kepada anak ibu?”

Mendengar pertanyaan itu, sang ibu terdiam. Air mukanya menyiratkan kegundahan dan perlahan matanya berkaca-kaca.

“Iya, ustadz. Kalau dari uang syubhat sering. Suami saya sering mendapatkan uang yang tidak jelas. Kadang sebagai bentuk terima kasih customer yang telah dilayaninya. Kadang pemberian pimpinan yang nggak jelas dari mana. Kadang juga ada rekayasa laporan di tempat kerjanya.”

“Nah, itu bu. Ketika anak-anak mendapatkan asupan makanan yang haram atau syubhat, salah satu efeknya ia bisa terhijab dari doa. Apalagi orangtuanya juga memakan makanan haram. Semakin tidak nyambung itu doanya. Allah tidak berkenan mengabulkan doa orang tua tersebut”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Wahai manusia, sesungguhnya Allah Maha Baik dan hanya menerima yang baik. Sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin untuk sama seperti yang diperintahkan kepada para nabi. Kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya, Wahai para rasul, makanlah makanan yang baik dan kerjakanlah amal shalih. Dia juga berfirman yang artinya, Hai orang-orang mukmin, makanlah makanan yang baik yang telah Kami anugerahkan kepadamu. Kemudian beliau menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh hingga rambutnya kusut dan kotor, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, Ya Rabb, ya Rabb. Akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan ia kenyang dengan yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan.” (HR. Muslim)

Ketika menjelaskan hadits ini, para ulama menerangkan bahwa laki-laki tersebut telah memenuhi empat hal yang semestinya membuat doanya terkabul yakni ia seorang musafir, ia lelah, ia menengadahkan dua tangan dan sangat berharap kepada Allah. Namun karena ia menggunakan barang haram, doanya tertolak. Sebab makanan haram, minuman haram dan pakaian haram adalah penghalang terkabulnya doa.

Para orangtua muslim, mari kita menjaga diri dari makanan dan hal-hal yang haram. Kita jaga pula anak-anak kita dari makanan dan hal-hal yang haram. Dengan demikian, semoga tak ada penghalang antara doa kita dan ijabah Allah. Semoga tak ada penghalang terkabulnya doa kita untuk kebaikan anak-anak kita. [bersamadakwah]

 

INILAH MOZAIK

Jika Tubuh Ingin Sehat Kurangi Makan

DIRIWAYATKAN dari Abu Burzah bahwa Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya apa yang paling ditakutkan pada diri kalian adalah syahwat berlebihan dalam urusan perut dan kemaluan serta hawa nafsu yang menyesatkan.” (Musnad Ahmad)

Para ulama dan para salaf saleh terdahulu juga mengikuti teladan dan junjungan kita Nabi Muhammad saw. Mereka membiasakan diri untuk tidak berlebihan dalam urusan makan. Sebuah riwayat menuturkan bahwa Hasan al-Bashri berkata, “Hai anak Adam, makanlah untuk memenuhi sebagian kecil perutmu. Isilah sepertiganya dengan minuman, dan sisakanlah sepertiganya untuk bernapas sehingga kau dapat berpikir dengan baik.”

Dan al-Marwadzi menuturkan bahwa Abu Abdullah, atau Ahmad, terlalu memperlihatkan soal rasa lapar dan kefakiran sehingga ia berkata kepadanya, “Apakah seseorang mendapatkan pahala ketika ia mengendalikan syahwat?”

Ia menjawab, “Tentu saja. Aku mendengar Ibn Umar berkata, Aku tidak pernah kenyang selama empat bulan.”

Al-Mawardzi bertanya, “Apakah hati seseorang yang selalu kenyang akan menjadi lembut?”

“Tidak.”

Diceritakan bahwa Ibrahim Ibn Adham berkata, “Barang siapa yang kokoh perutnya, kokoh pula agamanya, barang siapa yang menguasai rasa laparnya, ia akan memiliki akhlak yang baik. Sesungguhnya maksiat kepada Allah jauh dari rasa lapar, dekat kepada rasa kenyang, dan rasa kenyang akan mematikan hati, yang darinya berasal segala rasa senang, sedih, dan tawa.”

Dan diriwayatkan dari Amr Ibn al-Aswad al-Unsi bahwa ia sering kali meninggalkan dan menghindari rasa kenyang karena takut akan kesombongan (diceritakan oleh Abu Nuaim dalam al-Hilyah)

Dan dituturkan dari Utsman Ibn Zaidah bahwa Sufyan al-Tsauri berkata, “Jika kau ingin tubuhmu sehat, dan tidurmu sebentar, kurangilah makan.” (Ibid)

Imam Syafii berkata, “Aku tidak pernah kenyang selama 16 tahun, karena rasa kenyang membebani tubuh, menghilangkan kecerdasan, menimbulkan kantuk, dan melemahkan gairah untuk beribadah.”(Diceritakan oleh al-Baihaqi, Adab al-Syafii)

Abu Ubaidah al-Khawwadh berkata, “Jauhilah rasa kenyang dan cintailah rasa lapar. Jika kau kenyang, kau akan malas dan kemudian tidur. Musuh dengan mudah mendekati dan menyerangmu. Jika kau merasa lapar, kau aman dari ancaman musuh.” [Chairunnisa Dhiee]

 

INILAH MOZAIK

Makan Berlebihan Sumber Utama Penyakit

Di zaman modern ini, pola makan bisa jadi tidak terkendali. Banyaknya makanan dan minuman siap saji dengan kalori dan gula yang tinggi menyebabkan munculnya penyakit. Kemudahan mendapatkan makanan dan minuman siap saji, jajan dan kue sebagai cemilan setiap saat juga menjadi pola hidup zaman modern. Tentunya manusia yang sangat minim bergerak karena dimanjakan oleh teknologi juga mendukung berbagai penyakit muncul dengan mudah.

Dalam ajaran Islam yang mulia, manusia diperintahkan oleh Allah agar makan secukupnya saja dan tidak berlebihan.

Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini,

قال بعض السلف : جمع الله الطب كله في نصف آية : ( وكلوا واشربوا ولا تسرفوا )

“Sebagian salaf berkata bahwa Allah telah mengumpulkan semua ilmu kedokteran pada setengah ayat ini.” [1]

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa perut manusia adalah wadah yang paling buruk yang selalu diisi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه

“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihkannya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas” [2]

Maksudnya, perut yang penuh dengan makanan bisa merusak tubuh. Syaikh Muhammad Al-Mubarakfury menjelaskan,

ﻭﺍﻣﺘﻼﺅﻩ ﻳﻔﻀﻲ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻔﺴﺎﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺍﻟﺪﻧﻴا

“Penuhnya perut (dengan makanan) bisa menyebabkan kerusakan agama dan dunia (tubuhnya)” [3]

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahaya kekenyangan karena penuhnya perut dengan makanan, beliau berkata,

لان الشبع يثقل البدن، ويقسي القلب، ويزيل الفطنة، ويجلب النوم، ويضعف عن العبادة

“Kekenyangan membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah.” [4]

Jika sampai full kekenyangan yang membuat tubuh malas dan terlalu sering kekenyangan, maka hukumnya bisa menjadi haram. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,

وما جاء من النهي عنه محمول على الشبع الذي يثقل المعدة ويثبط صاحبه عن القيام للعبادة ويفضي إلى البطر والأشر والنوم والكسل وقد تنتهي كراهته إلى التحريم بحسب ما يترتب عليه من المفسدة

“Larangan kekenyangan dimaksudkan pada kekenyangan yang membuat perut penuh dan membuat orangnya berat untuk melaksanakan ibadah dan membuat angkuh, bernafsu, banyak tidur dan malas. Hukumnya dapat berubah dari makruh menjadi haram sesuai dengan dampak buruk yang ditimbulkan (misalnya membahayakan kesehatan, pent).” [5]

Demikian semoga bermanfaat

 

MUSLIMorid

Agar Makanan Kita Tidak Dimakan oleh Jin

BERDASARKAN beberapa dalil di tulisan sebelumnya, ada beberapa benda yang menjadi makanan jin,

[1] Tulang dari binatang yang disembelih dengan menyebut nama Allah

[2] Kotoran hewan, dan ini menjadi makanan hewan jin

Dari Ibnu Masud Radhiyallahu anhu, bahwa para Jin datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan meminta kepada beliau makanan yang halal. Lalu Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada mereka, “Makanan halal untuk kalian adalah semua tulang hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah. Ketika tulang itu kalian ambil, akan penuh dengan daging. Sementara kotoran binatang akan menjadi makanan bagi hewan kalian.” (HR. Muslim 450)

[3] Makanan yang dikonsumsi umumnya manusia. Karena jin juga turut makan bersama kita.

[4] Makanan yang haram, seperti bangkai dan hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah.

Sebagaimana manusia muslim dilarang untuk makan hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, jin muslim juga dilarang untuk memakannya. Sehingga binatang semacam ini dimakan oleh jin kafir. (Alam Jin wa Syayathin, Dr. Umar al-Asyqar, hlm. 20)

Semua keterangan di atas sekaligus mengajarkan kita beberapa adab agar kita tidak terganggu jin. Demikian, Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

 

INILAH MOZAIK

Saat Kekenyangan, Ada Zikir yang Harus Diucapkan?

BERDASARKAN penjelasan dari Ustaz Ammi Nur Baits, ada dua jenis zikir yang perlu kita bedakan,

1. Zikir mutlak, zikir yang tidak terikat waktu dan tempat.

Kita disyariatkan memperbanyak zikir mutlak semacam ini, kapanpun, di manapun, selama tidak di tempat yang terlarang. Anda bisa membaca Laa ilaaha illallaah sebanyak yang bisa anda lakukan, atau membaca alhamdulillah, atau istighfar sesering yang anda bisa.

2. Zikir muqayad, zikir yang terikat waktu atau tempat tertentu. Misalnya, zikir setelah salat wajib, zikir ketika hendak tidur, atau doa ketika masuk masjid, dst.

Untuk jenis zikir kedua ini, kita hanya bisa lakukan sesuai aturan yang berlaku. Baik cara membacanya atau teks yang diajarkan. Tidak boleh berbeda dari apa yang telah dituntunkan. Karena itu, kita hanya bisa mengamalkan zikir muqayad, jika ada dalilnya. Tanpa dalil, kita tidak mungkin bisa mengamalkannya. Karena dalil itulah aturan.

Termasuk aturan dalam zikir muqayad, tidak boleh membuat zikir tertentu untuk aktivitas tertentu tanpa dalil. Misalnya, seseorang menganjurkan untuk membaca hamdalah setiap kali serdawa. Sikap semacam ini butuh dalil. Adakah dalil yang menjelaskan, dianjurkan membaca hamdalah ketika serdawa? Mari kita simak keterangan para ulama berikut,

Hukum Membaca Hamdalah ketika Serdawa

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum membaca hamdalah ketika serdawa, jawaban beliau, “Membaca hamdalah ketika serdawa, bukanlah sesuatu yang disyariatkan. Karena semua orang tahu bahwa serdawa termasuk bagian rutinitas manusia. Akan tetapi, Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah mensabdakan, Apabila kalian beserdawa, maka bacalah alhamdulillah. Berbeda dengan bersin. Beliau bersabda tentang bersin, “Apabila kalian bersin, bacalah alhamdulillah.” Sementara untuk serdawa, Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak menyarankan demikian.”

Kemudian beliau melanjutkan,

“Hanya saja, jika diandaikan ada orang yang sakit disebabkan tidak bisa beserdawa, kemudian suatu saat dia merasakan bisa beserdawa, maka ketika itu dia boleh bisa hamdalah. Karena itu nikmat baru yang dia dapatkan.” (Liqaat Bab Al-Maftuh, volume 89, no. 10)

Hal yang sama juga difatwakan oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad pengajar hadis di masjid nabawi . Beliau ditanya tentang hukum membaca hamdalah setiap kali beserdawa. Jawaban beliau, “Tidak ada satupun dalil yang menunjukkan anjuran hal itu. Namun jika seseorang memuji Allah dalam setiap keadaannya, dan dia merasa bahwa keadaan kenyang yang dia alami termasuk nikmat Allah, maka tidak masalah dia membaca hamdalah. Namun jika dia meyakini bahwa membaca hamdalah ketika serdawa adalah hal yang disyariatkan, maka tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu, menurut apa yang saya ketahui.” (Syarh Sunan Abu Daud, volume 492, pertanyaan no. 10)

Demikianlah yang dijelaskan ulama, mereka merinci bacaan hamdalah ketika serdawa. Karena latar belakang syukur, syukur bisa beserdawa, syukur karena merasa lega, atau syukur atas nikmat kenyang, hukumnya dibolehkan. Hanya saja, untuk pertama ini, anda harus menghadirkan perasaan syukur dulu, baru membaca hamdalah.

Membaca hamdalah karena semata serdawanya. Semacam ini tidak ada dalil dan tidak pernah diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dan semua zikir muqayad yang tidak ditopang dalil, tidak selayaknya dilakukan. Allahu alam.

 

INILAH MOZAIK

Jagalah Makananmu Maka Allah Akan Menjagamu

MasyaAllah, Sebanyak ini….?

Kuamati kembali daftar dzat halal dan haram yang tertera di dalam majalah tersebut. Aku benar-benar shock karena makanan yang selama ini masuk dalam tubuhku mengandung dzat haram. Ingin rasanya aku keluarkan kembali semua isi perutku tapi hal itu tidaklah mungkin. Penyesalan tidak ada gunanya justru saat inilah seharusnya aku banyak bersyukur kepadaNya. Dia Yang Maha Tahu telah mengingatkan aku betapa pentingnya menjaga setiap tetes dzat yang masuk ke dalam tubuh. Dia Yang Maha Tahu pula yang telah mengajariku bahwa dengan menjaga makanan kita, maka kita telah menjaga keimanan.

Saat ini, di negeri orang yang mayoritas penduduknya non muslim, aku merasakan betapa pentingnya arti makanan. Disaat yang lain makan dengan lahap, sementara kita harus teliti membaca kandungan dzat makanan kita. Disaat yang lain bebas memilih makanan kesukaan kita, sementara kita harus menahan rasa lapar yang mendera. Dan semua tidak semudah seperti yang aku bayangkan sebelumnya karena dzat-dzat itu tidak hanya menyeretku ke jurang kemalasan dan ke lembah kehinaan tetapi menutup semua jalan yang ingin aku lewati. “Ya” Aku jadi malas beibadah kepadaNya, dan Allah tidak memperkenankan aku bermunajat kepadaNya di malam hari karena tanpa aku sadari telah begitu banyaknya dzat haram yang masuk kedalam tubuh ini. Belum lagi urusan-urusan tiba-tiba jadi sulit untuk aku tembus.

“Kenapa dzat? Kenapa tidak langsung khamr, daging babi dan yang lainnya?”

Karena yang besar dan terlihat secara fisik biasanya lebih mudah untuk dihindari. Justru yang kecil dan tidak terlihat yang sulit sekali dihindari dan kita mudah terjebak. Pada awalnya, aku hanya mengetahui dzat 472e saja yang haram. Setiap kali membeli sesuatu, aku selalu mengeceknya dan semua berjalan lancar. Ibadah harian yang biasa aku kerjakanpun tidak ada masalah berarti. Sampai akhirnya aku menyadari “ada sesuatu yang tidak beres.” Aku sangat sulit… sekali bangun malam walaupun aku sudah mencoba berbagai macam strategi. Dan akhirnya aku menemukan daftar itu di sebuah majalah Islam. Aku bersihkan semua makanan yang mengandung dzat-dzat tersebut dan mulai saat itu aku memilih tidak makan kalau kandungan dzatnya tidak jelas atau meragukan. Subhanallah kini aku bisa bangun malam kembali, bermunajat kepadaNya, dan melaksanakan ibadah yang lain dengan lebih khusyuk. Allahpun membuka begitu banyak jalan kemudahan untukku dan segala urusan menjadi lancar. Alhamdulillah segala Puji Hanya Untuk Allah Yang Mencintai kebaikan dan hanya menerima sesuatu yang baik.

Ada kebiasaan hidup yang hampir sama antara Rasulullah, para sahabat, dan orang–orang sholeh, mereka selalu menjaga makanan mereka. Menggalakan puasa demi penyucian diri dan kedekatan dengan RobbNya.

Masih segar dalam ingatan kita kisah seorang pemuda yang menemukan apel di sungai, kemudian ia memakannya. Ditengah menikmati apel itu, ia tersadar bahwa apa yang ia makan bukanlah miliknya. Setelah mencari dan mencari, akhirnya ia dapat menemukan sang pemilik buah apel itu. Akhir cerita, sang pemilik pohon apel, menikahkan pemuda itu dengan salah seorang anaknya. Bukti keimanan terpancar dalam diri pemuda tersebut. Ia sangat menyadari bahwa setiap tetes makanan yang masuk kedalam tubuh pasti akan mempengaruhi kecintaannya pada Allah. Karena setiap output pasti tergantung dengan input maka makanlah makanan yang halal, cek dzat-dzat yang terkandung didalamnya, jangan remehkan yang kecil, karena kita bisa selamat dengannya atau bahkan terpuruk dilembah kehinaan karenanya. Jagalah makananmu, maka Allah akan menjagamu. Wallahu’a’lam bishshowab

 

ERA MUSLIM

Makanan Pakai Nama “Setan” Hina Rezeki dari Allah

ADA yang bertanya kepada Ustadzmi Nur Baits, “Apa hukum memberi nama makanan dengan kata “setan”, sepetti “bakso setan” atau “kerupuk setan”.

Pertanyaan itu dijawab sbb:

Bismillah was shalatu was salamu ala Rasulillah, wa badu. Dalam banyak ayat, Allah menegaskan bahwa setan adalah musuh yang nyata bagi manusia. Diantaranya, Allah berfirman,

“Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya dia, musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. al-Baqarah: 168).

Dan sikap yang benar terhadap musuh adalah berusaha melawannya, melakukan perbuatan yang membuatnya sedih, dan menjauhinya. Bukan sebaliknya, justru mendekatinya.

Dalam al-Quran, Allah sebut makanan yang halal dengan thayyibat.Allah berfirman, menceritakan sifat syariat Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam,

“Beliau menghalalkan yang thayyibat untuk mereka, dan beliau mengharamkan al-Khabaits.” (QS. al-Araf: 157)

Thayib secara bahasa artinya baik. Khabaits, bentuk jamak dari khabits, yang artinya sesuatu yang menjijikkan. Semua yang halal adalah thayyib, dan adalah, dan semua yang haram adalah Khabaits. Artinya, Allah memberikan nama yang baik untuk yang halal dan Allah memberikan nama yang buruk untuk sesuatu yang haram.

Karena, memberi nama yang baik untuk sesuatu yang baik, dan memberi nama yang buruk untuk sesuatu yang buruk, bagian dari mengikuti petunjuk Allah. Sebaliknya memberi nama yang buruk untuk sesuatu yang Allah halalkan, bisa termasuk menghinakan rezeki yang Allah berikan.

Dalam Fatwa Islam dinyatakan,

Menyebut sesuatu yang Allah halalkan dengan menggunakan istilah sesuatu yang Allah benci, perbuatan semacam ini termasuk meremehkan aturan Allah dan tidak mengagungkan hukum-hukum-Nya. Dan ini bertentangan dengan sikap takwa kepada Allah. (Fatwa Islam, no. 234755).

Dengan pertimbangan ini, tidak selayaknya memberi makanan yang baik, yang halal, dengan nama yang buruk. Bakso setan, kerupuk setan, mi ayam setan, pecel setan, dst. Benar, tujuannya untuk menggambarkan betapa pedasnya makanan itu, tapi hindari nama musuh bersama ini.

Makanan yang halal, minuman yang halal adalah rezeki dari Allah. Selayaknya dimuliakan dan dihormati. Allahu alam.

[konsultasisyariah]