Menjawab Adzan Saat Sedang Shalat, Apakah Shalat Batal?

Menjawab kumandang adzan merupakan sebuah kesunnahan bagi setiap orang yang mendengarnya. Namun, apakah kesunnahan ini berlaku secara umum bagi setiap orang yang mendengar adzan? Masihkah disunnahkan menjawab adzan saat sedang shalat?

Adzan merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilakukan untuk memberi tahu bahwa telah masuk waktu shalat. Menjawab Adzan, di kalangan Hanafiyah, dihukumi wajib, sedangkan madzhab-madzhab yang lain menghukumi sunnah. Bagi seseorang yang hendak melakukan sholat disunnahkan untuk menunggu adzan selesai. Ini dimaksudkan untuk dapat melakukan kedua ibadah tersebut dengan sempurna. Hal ini sebagaimana  keterangan dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Juz 1 hal. 555,

 قال الشافعية : وإذا دخل المسجد، والمؤذن قد شرع في الأذان، لم يأت بتحية ولا بغيرها، بل يجيب المؤذن واقفاً حتى يفرغ من أذانه ليجمع بين أجر الإجابة والتحية

Artinya : “Kalangan madzhab Syafi’i mengatakan: jika seseorang masuk ke masjid sedangkan muadzin (orang yang adzan) mengumandangkan adzan, maka dia hendaknya tidak melakukan shalat sunnah tahiyyatul masjid atau yang lain, akan tetapi menjawab adzan dalam keadaan berdiri sampai adzan selesai. Ini dilakukan untuk mendapatkan pahala menjawab adzan dan sekaligus pahala shalat tahiyyatul masjid.”

Kesunnahan menjawab adzan rupanya tidak berlaku di setiap kondisi, sebab menjawab adzan saat sedang shalat hukumnya makruh, namun tidak sampai membatalkan shalat, kecuali apabila jawabannya berupa redaksi  “sadaqta wa bararta” dalam adzan subuh maka tidak dihukumi makruh.  Hal ini sebagaimana dalam keterangan kitab Maraqil ubudiyah ‘ala matni bidayatil hidayah berikut,

واشتغل بجواب المؤذن، فلو أجبته في الصلاة كره ذلك الجواب ولم تبطل صلاتك إلا اذا قلت صدقت وبررت الخ. اه‍

Artinya : “Dan menyibukkan diri seseorang dari menjawab muadzin (orang yang adzan). Dimakruhkan bagi seseorang menjawab adzan di dalam sholat, tetapi tidak sampai membatalkan sholatnya kecuali apabila menjawab dengan redaksi ‘sadaqta wa bararta’maka tidak dihukumi makruh.”

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa menjawab adzan saat sedang shalat hukumnya makruh, namun tidak sampai membatalkan shalat. Tetapi, apabila jawabannya berupa redaksi  “sadaqta wa bararta” dalam adzan subuh maka tidak dihukumi makruh. Demikian. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

8 Keutamaan Menjawab Azan yang Besar Nilainya (2)

MENJAWAB adzan, ternyata bukan amal yang nilainya ringan. Sekalipun hanya mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin, namun islam menghargainya sebagai amal besar. Ada banyak sekali keutamaan amalan sederhana ini, berikut diantaranya,

[4] Siapa yang menjawab adzan, lalu membaca shalawat sekali maka Allah akan memberi shalawat baginya 10 kali.

Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian mendengar muadzin, jawablah adzannya. Kemudian bacalah shalawat untukku. Karena orang yang membaca shalawat untukku sekali maka Allah akan memberikan shalawat untuknya 10 kali.” (HR. Muslim 384)

Menurut Abul Aliyah seorang ulama tabiin bahwa makna dari shalawat Allah kepada makhluk-Nya adalah pujian Allah untuk makhluk tersebut di hadapan para malaikatNya. (HR. Bukhari)

[5] Menjawab adzan, lalu memohon wasilah untuk Nabi Shallallahu alaihi wa sallam maka dia berhak mendapat syafaat beliau.

Lanjutan hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ” Setelah menjawab adzan kemudian mintalah wasilah kepada Allah untukku. Wasilah adalah satu kedudukan di surga, yang tidak akan ditempati kecuali oleh salah seorang dari para hamba Allah. Dan saya berharap, saya-lah yang mendudukinya. Siapa yang memohon kepada Allah wasilah untukku maka halal baginya syafaatku.” (HR. Muslim 384)

Permohonan wasilah ini kita baca dalam doa seusai menjawab adzan, “Ya Allah! Saya memohon kepada-Mu dengan perantara hak doa yang sempurna ini serta shalat yang ditegakkan ini, berilah wasilah (derajat di surga) dan keutamaan kepada Nabi Muhammad.”

Bersambung

INILAH MOZAIK

8 Keutamaan Menjawab Azan yang Besar Nilainya (1)

MENJAWAB adzan, ternyata bukan amal yang nilainya ringan. Sekalipun hanya mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin, namun islam menghargainya sebagai amal besar. Ada banyak sekali keutamaan amalan sederhana ini, berikut diantaranya,

[1] Menjadi saksi kebaikan

Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suara azan yang keras dari yang mengumandangkan azan didengar oleh jin, manusia, segala sesuatu yang mendengarnya melainkan itu semua akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari 609).

Hadis ini menunjukkan keutamaan orang yang mengumandangkan adzan. Dan sekaligus mereka yang mendengar adzan dijadikan Allah sebagai saksi kebaikannya.

[2] Menjawab adzan karena dorongan keyakinan hati, akan mengantarkan menuju surga.

Dari Umar bin Khatab Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ketika muadzin mengumandangkan, Allahu akbar.. Allahu akbar. Lalu kalian menjawab: Allahu akbar.. Allahu akbar. Kemudian muadzin mengumandangkan, Asyhadu anlaa ilaaha illallaah. Lalu kalian menjawab, Asyhadu anlaa ilaaha illallaah dst hingga akhir adzan. Siapa yang mengucapkan itu dari dalam hatinya maka akan masuk surga.” (HR. Muslim 385, Abu Daud 527 dan yang lainnya).

[3] Dengan menjawab adzan, Allah akan mengampuni dosa kita

Dari Sad bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ketika mendengar adzan dia mengucapkan, ‘Saya juga bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu baginya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, aku ridha Allah sebagai Rabku, Muhamamd sebagai Rasul, dan Islam sebagai agamaku.’ Siapa yang mengucapkan itu maka dosa-dosanya akan diampuni.” (HR. Ahmad 1565, Muslim 386 dan yang lainnya)

Bersambung

 

INILAH MOZAIK