Bagaimana Hukum Perempuan Menonton Pertandingan Futsal?

Salah satu olahraga populer di Indonesia, selain sepak bola adalah permainan bola futsal. Olahraga ini banyak digemari kalangan anak muda Indonesia. Tidak hanya laki-laki, perempuan juga banyak yang ikut menggemari olahraga ini. Lantas, bagaimana hukum perempuan menonton pertandingan futsal?

Hal itu terlihat dari banyak animo masyarakat yang menyaksikan setiap olahraga ini digelar, terlebih anak muda. Misalnya olahraga futsal yang disiarkan langsung oleh salah  stasiun televisi nasional, di Universitas Negeri Yogyakarta, akan terlihat banyak anak muda yang menonton. Laki-laki dan perempuan pun berduyun-duyun memadati GOR UNY. Kemudian yang menjadi pertanyaan, apakah hukumnya seorang perempuan menyaksikan pertandingan futsal?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut akan penulis ke tengahkan pendapat ulama dalam kita kitab Bughyat al-Musytaq fi Hukm al-Lahw wa al-Sibaq, pada halaman 102, yang menyebutkan bahwa menonton olahraga seperti bermain sepak bola atau olahraga sejenisnya diperbolehkan bagi perempuan, selama tidak ada unsur perjudian di dalamnya permainan tersebut.

هذا : وقد أشار الشافعية إلى أن كرة الصولجان يجوز لعبها بدون عوض, وحرموا لعبها بالعوض. وعلى ذلك يجوز لعب الكرة- القدم وغيرها- شريطة أن يكون ذلك بغيرها بعوض او جعل أيا كان هذالعوض او ذاك الجعل

Menurut madzhab Syafi’i, permainan bola hockey, maka dihukumi syariat adalah boleh, akan tetapi  dengan  mencantumkan syarat, yakni tidak ada unsur perjudian dalamnya. Demikian pula, dalam syariat boleh menonton sepak bola dan selainnya, akan tetapi ada tidak boleh jika mengandung unsur yang menjurus pada perjudian.

Ada pula Imam al-Nawawi, dalam kitab al-Majmu’ Syarha al Muhadzab yang menjelaskan bahwa dalam percampuran laki-laki dan perempuan dalam suatu tempat jika tidak berkhalwat, maka tidak haram. Dalam konteks menonton futsal, jika tribun penonton dipisahkan akan lebih baik. Namun jika pun digabung, asalkan tidak menimbulkan fitnah, dan bukan untuk tujuan lain, maka hukumnya boleh-boleh saja.

اخْتِلَاطَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ إذَا لَمْ يَكُنْ خَلْوَةً لَيْسَ بِحَرَامٍ

Percampuran antara para wanita dan para pria asalkan tidak terjadi khalwat tidak diharamkan.

Dengan demikian, penjelasan terkait hukum perempuan menonton pertandingan bola futsal, maka hukumnya boleh. Selama tidak jatuh dalam fitnah, dan tidak dalam rangka berkhalwat.

BINCANG SYARIAH

Agar Olah Raga Bersepeda Berpahala

Alhamdulillah olahraga sepeda mulai digemari di zaman ini. Olahraga bersepeda olahraga yang bagus dan cukup aman karena tidak terlalu memberatkan sendi. Olahraga ini cocok untuk berbagai usia termasuk orang tua sekalipun.

Di zaman ini, kita sangat perlu melakukan olahraga secara rutin, karena di zaman ini kita dimanjakan dengan berbagai macam sarana dan fasilitas yang menyebabkan tubuh kita kurang bergerak atau bahkan malas bergerak. Agama Islam pun mengajarkan agar kita selalu sehat dan kuat. Salah satu cara yang paling baik menjaga kesehatan dan stamina adalah dengan berolahraga rutin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.” [HR. Muslim]

Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan

أن المؤمن القوي في إيمانه ، والقوي في بدنه وعمله : خيرٌ من المؤمن الضعيف في إيمانه أو الضعيف في بدنه وعمله ؛ لأن المؤمن القوي يُنتج ويَعمل للمسلمين وينتفع المسلمون بقوته البدنية وبقوته الإيمانية وبقوته العملية

“(Yaitu) Seorang mukmin yang kuat iman dan kuat badan serta amalnya, ini lebih baik daripada seorang mukmin yang lemah imannya dan lemah badan serta amalnya, karena mukmin yang kuat akan produktif dan memberikan manfaat bagi kaum muslimin dengan kekuatan badan, iman dan amalnya.” [Al-Muntaqa 5/380]

Bagi yang hendak melakukan olahraga bersepeda hendaknya kita memperhatikan beberapa poin berikut:

Pertama: kita niatkan olahraga agar badan sehat dan mudah melakukan berbagai macam ibadah dan kebaikan yang bermanfaat bagi manusia. Olahraga ini hukumnya mubah, akan tetapi suatu hal yang mubah dan merupakan wasilah ibadah akan menjadi senilai dengan ibadah tersebut sesuai niatnya. Sebagaimana kaedah

الوسائل لها أحكام المقاصد

“Wasilah/sarana sesuai dengan hukum tujuannya”

Wasilah atau sarana itu sesuai dengan tujuan dari niatnya, apabila wasilah atau hal-hal yang mubah kita niatkan untuk kebaikan maka ia juga akan bernilai kebaikan. Hendaknya kita luruskan niat olahraga sepesa bukan hanya sekedar ikut-ikutan, adu gengsi, adu bagus-bagusan dan adu mahal-mahalan sepeda

Kedua: Hindari berlebihan dalam membeli sepeda dan aksesorisnya. Tidak harus sepeda yang mahal atau sepeda sport. Jika memang mampu, maka Alhamdulillah,  tetapi apabila tidak mampu jangan dipaksakan dan jangan sampai terkesan boros. Cukup dengan sepeda biasa saja, yang penting tetap bisa bersepeda dengan baik.  Jangan sampai seperti ada oknum yang dia kucing-kucingan atau sembunyi-sembunyi dari istrinya membeli sepeda mahal dan berbagai aksesoris mahal, sedangkan untuk membelikan sekedar perhiasan murah  bagi istrinya atau  dia sangat pelit

Ketiga: olahraga hukumnya mubah. Hendaknya jangan sampai hal yang mudah ini melalaikan kita dari tugas yang utama semisal ibadah yang wajib. Hindari bersepeda sampai berlebihan karena salah satu tanda Allah berpaling dan tidak peduli dengan hambaN adalah dengan menyibukkan hamba tersebut dengan hal-hal yang mubah dan tidak bermanfaat. Misalnya berlebihan bersepeda itu meninggalkan istri dan anak di akhir pekan pada waktu liburan, ia pergi bersepeda seharian penuh. Padahal di akhir pekan itu ada hak istri dan anak-anak untuk bermain-main serta berekreasi dengan ayahnya, karena umumnya para ayah di hari kerja bekerja seharian

Keempat: Hindari adu gengsi dengan bersepeda terlalu kauh jaraknya, Amenempuh jarak sampai puluhan bahkan ratusan kilometer, lalu pamer di grup, screenshot dan menyebarkan di berbagai macam sosmed. Tidak  jarang kita dengar berita ada orang yang kecelakaan dan kecapekan dalam bersepeda 

Kelima: Hindari  bersepeda dengan rasa sombong dan mendominasi di jalan raya dengan menutup jalan bagi kendaraan lainnya.  Terkadang sepeda yang mahal dan  aksesoris yang mahal, kita merasa sombong seolah-olah kita menguasai jalan tersebut dan menyebabkan kendaraan yang lain susah berjalan 

Keenam: Apabila kita tidak bisa bersepeda keluar karena istri tidak setuju, mungkin karena istri ditinggal terus,  kita bisa bersepeda indoor yaitu bersepeda di rumah. Sepeda di rumah juga masih bisa meraih manfaat lainnya, misalnya bersepeda  sambil mendengarkan kajian menonton kajian atau menonton hal-hal yang bermanfaat selama 30 menit selama 1 jam atau bersepeda sambil mengobrol ringan dengan keluarga

Kami yakin poin-poin diatas hanya segelintir oknum saja yang melakukannya. Kita tetap optimis Indonesia sehat dengan bersepeda demikian semoga bermanfaat. Mari tetap semangat olahraga dan berdoa agar dijauhkan dari sifat malas.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian).” [ HR. Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706]

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/57391-agar-olah-raga-bersepeda-berpahala.html

Kewajiban Pria Menutup Lutut saat Berolahraga

JAWABAN masalah ini kembali pada pembahasan : Apakah lutut termasuk aurat atau bukan? Mayoritas ulama berpandangan bahwa lutut demikian pula pusar bukan termasuk aurat laki-laki. Statusnya hanya sebagai pembatas aurat. Yang dihukumi sebagai aurat laki-laki adalah, antara lutut dan pusar.

Pendapat ini insyallah, adalah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini. (Lihat : Fatawa Syabakah Islamiyah no. 19890) Dalil yang mendasari ini, adalah hadis dari sahabat Utsman bin Affan radhiallahu anhu, beliau bercerita, “Nabi pernah duduk di suatu tempat yang ada airnya. Saat itu salah satu atau kedua lutut beliau tersingkap. Ketika Utsman mendekat ke beliau, Nabi menutupi lutut beliau.” (HR. Bukhari)

Imam Nawawi rahimahullah menegaskan, “Berkenan masalah aurat laki-laki, ada lima pendapat dalam mazhab Syafii. Namun pendapat yang tepat dan yang menjadi pendapat Imam Syafii : aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Pusar dan lutut itu sendiri tidak teranggap sebagai aurat.” (Al Majmu Syarhi Al Muhadzdzab, 3/173).

Kesimpulannya, lutut tidak termasuk aurat. Namun meski demikian kami sarankan saat main bola memakai celana olahraga yang menutupi lutut. Karena saat bermain bola, aurat rawan tersingkap. Sementara memperlihatkan aurat, adalah tindakan yang sangat diharamkan dalam Islam, walaupun kepada sesama jenis.

Allah berfirman, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.” (QS. An-Nur : 30-31)

Nabi pernah mengingatkan, “Jagalah auratmu; jangan sampai terlihat. Kecuali oleh istrimu atau budak wanitamu.” (HR. Abu Dawud).

Beliau juga bersabda, Laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain. Demikian pula wanita tidak boleh melihat aurat wanita lainnya. Janganlah seorang lelaki berkumpul dengan laki-laki lain dalam satu selimut dan janganlah pula seorang wanita berkumpul dengan wanita lain dalam satu selimut. (HR. Muslim).

Bahkan jika memakai celana olahraga yang menutupi lutut saat bermain bola, kita katakan wajib, itu sangat wajar. Karena ada sebuah kaidah fikih menyatakan, Jika sebuah kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib pula hukumnya.

Menutup aurat adalah kewajiban. Sementara saat bermain bola dengan memakai celana yang nge-pas sampai lutut, rawan tersingkap aurat. Sehingga menutup aurat saat seperti itu tidak dapat dilakukan, kecuali dengan memakai celana olahraga yang menutupi lutut. Hal ini menunjukkan bahwa memakai celana olahraga yang menutupi lutut, saat bermain bola adalah kewajiban.

Demikian. Wallahualam bis showab. [Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran. DIY)]

Inilah Mozaik

Rasulullah Sukses Memasyarakatkan Olahraga

Pembukaan Pesta Olahraga Benua Asia Asian Games 2018 di Gelora Bung Karno, Jakarta,  begitu megah dan luar biasa. Spontan rasa bangga muncul, melupakan sejenak hiruk pikuk pendaftaran pilpres yang melelahkan. Saatnya mendukung mereka yang berjuang di pertempuran sesungguhnya. Menjadi terbaik di Asia.

Bagi umat Islam, olahraga bukanlah hal yang asing. Olahraga dalam peradaban Islam identik dengan melatih tubuh, pikiran, dan jiwa. Semangat olahraga dihubungkan dengan menjunjung tinggi moralitas serta berlaku jujur dan sportif.

Dalam tulisan yang dimuat di Islam Digest Republika dipaparkan, begitu besar kontribusi peradaban Islam di masa lampau untuk perkembangan olahraga. Saat ini contohnya, semua orang mengasosiasikan olahraga kriket dengan Inggris.

Sesungguhnya kriket berasal dari India bagian utara, sekitar tahun 700 Masehi. Olahraga tersebut kemudian mencapai puncak popularitasnya ketika Inggris mengadopsi kriket sebagai olahraga mereka.

Selain kriket, olahraga polo pun sebenarnya berasal dari Persia dan Afghanistan. Terdapat beberapa manuskrip memperlihatkan Muslim di era tersebut sangat menyukai olahraga polo.

Rasulullah pun merupakan pemanah handal dan memiliki tiga busur. Memanah pada  zaman Rasulullah menjadi kemahiran yang lazim dimiliki seorang Muslim. Sahabat Sa’ad bin Abi Waqas dikenal sebagai pemanah juga andal.

Pada zaman Rasulullah juga dikenal olahraga gulat di kalangan pemuda. Umar bin Khattab dan Khalid bin Walid menjadi dua tokoh yang penah disebut beradu gulat.

Ali bin Abi Thalib terkenal karena ketangkasannya menggunakan pedang di medan tempur dengan pedanganya yang terkenal, Dzul Fiqar. Sampai Rasulullah memujinya, tidak ada pedang yang setera dengan Dzul Fiqar dan tidak ada pemuda yang setangkas Ali bin Abi Thalib dalam menggunakan pedang.

Pada zaman kejayaan Islam (antara tahun 750-1924), kekuatan para prajurit Islam benar-benar tertumpu pada keahlian berkuda, memanah, dan berenang. Piawai dalam berenang ternyata mampu mengantarkan pasukan Turki Utsmani di bawah kepemimpinan Sultan Muhammad al-Fath merebut Konstatinopel pada abad ke-14.

Saat ini, Olahraga memanah dan berkuda kini sedang digemari oleh masyarakat, terutama di perkotaan. Banyak komunitas memanah dan berkuda didirikan atas dasar untuk mengikuti sunah. Dengan niat yang sama, para Muslimah pun giat berenang di kolam-kolam khusus Muslimah dengan burkini.

Saya melihat ini perkembangan yang bagus, artinya segala keterbatasan fasilitas bisa digeliatkan sendiri. Kita lihat pada perlombaan 17 Agustusan, mulai dari catur, bulu tangkis, voli, sepak bola, dan lainnya, begitu tinggi antuasiasme warga.

Artinya apa, kalau memang ada momentumnya dan kompetisinya, saya kira harapan untuk bersaing dengan raksasa Asia dan dunia lainnya bakal tercapai. Sudah saatnya cabang lain unjuk gigi, tak hanya mengandalkan cabang langganan medali.

Mulailah merintis cabang lain. Bagaimana memulainya? ya kenalkan kepada masyarakat. Fasilitasi. Beri kompetisi.

Di masa Rasulullah, umat Islam terlibat pada situasi dan kondisi waktu itu yang kerap terjadi peperangan. Ini membuat Rasulullah dan pasukannya agar selalu bersiap diri. Pasukan dipersiapkan oleh Nabi untuk menghadapi kebutuhan sosial saat itu.

Kala itu, setiap orang dimana pun berada harus siap berperang.

Rasulullah sangat sering mengadakan lomba gulat dibandingkan memanah, berkuda, dan berenang. Setelah itu, ketika melakukan perjalanan, sering kali mereka berpacu berebut siap yang paling cepat.

Bahasa sederhanaya, Rasulullah sukses memasyarakatkan olahraga. Begitulah kira-kira. “Al-Aql salim fi al-jism al-salim,” demikian ucap orang bijak. Akal yang sehat terletak pada tubuh yang sehat.  Selamat berolahraga.

 

oleh Agung Sasongko,

 Penulis adalah redaktur republika.co.id

REPUBLIKA

Islam Beri Perhatian Besar Kebugaran Tubuh

da banyak cara agar manusia bisa tetap sehat, salah satunya ber olah raga secara rutin. Dengan ber olah raga minimal 10 menit tiap hari, dapat mengurangi risiko stres. Olah raga yang dilakukan dengan santai, bisa memicu hormon yang baik da lam otak, seperti adrenalin, serotonin, dan dopamin. Fungsi hor mon-hormon tersebut membantu meningkatkan daya tahan tubuh.

Islam juga menaruh perhatian besar pada kebugaran tubuh. Me miliki fisik yang kuat sangat baik bagi Muslim. Bila ditaksir secara realistis, sumbangsih yang bisa di beri kan oleh mereka bisa lebih besar. Meski, sekali lagi fisik bukan jamin an atas kesalihan atau ketakwaan seseorang. Sebuah riwayat dari Abu Hurairah ra menyebutkan bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Mukmin yang kuat lebih aku sukai dari Mukmin yang lemah.”

Saat perang Uhud berkecamuk, Samurah bin Jundub dan Rafi’ bin Khadij menghadap Rasulullah SAW. Mereka bermaksud ikut serta dalam peperangan yang berujung kekalah an pada umat Islam tersebut. Usia mereka, saat itu belum lewat 15 ta hun. Karena itulah, permohonan mereka ditolak Nabi SAW.

Tetapi, Rasulullah mendapat informasi, Rafi’ mahir memanah. Ke ahliannya itu menjadi pertimbangan pelibatannya di Perang Uhud. Men dengar kabar itu, Samurah protes dan tetap ingin berjihad. Ia pun lantas menyebutkan kalau ia jago ber gulat. Kemampuannya itu dibuk ti kan dengan menaklukkan Samurah dalam duel gulat. Rasulullah pun akhirnya menerima keduanya bergabung dalam pasukan Islam.

Para sahabat, konon juga memperhatikan pentingnya berolahraga. Umar bin Khattab salah satunya. Bahkan, ia pernah menyerukan para orang tua agar mengajarkan cabang olahraga renang, memanah, dan berkuda. Ketiga cabang itu ia nilai sangat bermanfaat dan mendukung perjuangan Islam di masa itu.

Karena manfaatnya yang besar itulah, berolahraga dalam Islam me rupakan bentuk upaya memelihara tubuh dari kerusakan. Menyepe le kan kesehatan, bisa berarti abai terhadap nikmat-Nya. Padahal, yang bersangkutan mampu menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan. Namun, ada hal-hal penting yang perlu diperhatikan ketika hendak berolahraga.

 

REPUBLIKA