Uang Tabungan untuk Daftar Haji Senilai Puluhan Juta Habis Dimakan Rayap

Uang puluhan juta milik Samin (53 tahun) penjaga sekolah kontrak di SD Lodjiwetan, Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Solo, ludes dimakan rayap, Senin (13/9/2022). Uang tersebut diniatkan Samin untuk digunakan menunaikan ibadah haji.

Namun, Samin terpaksa harus menunda niatnya untuk mendaftarkan haji keluarganya mulai dari istrinya dan kedua anaknya. Pasalnya uang senilai sekitar Rp 50 juta tersebut rusak dan tidak dapat digunakan.

Samin menjelaskan bahwa uang tersebut telah ia kumpulkan selama 2,5 tahun dengan disimpan di dalam dua buah celengan plastik. Satu celengan yang dimakan rayap tersebut berisi mulai dari uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan total sekitar Rp 50 juta.

“Yang aman sekitar Rp 49.800.000 dan yang rusak sekitar Rp 50 juta,” katanya.

Menurut keternagan Samin ketika sedang membongkar tumpukan tas di rumahnya ditemukan ada sebuah rayap. Ia pun bergegas untuk memeriksa keadaan tabungannya dan benar ia mendapati rayap sudah memakan uang tabungannya.

“Saya curiga ada rayap dan langsung saya bongkar semua. Dan benar satu celengan sudah dimakan (rayap) dan tidak bisa diselamatkan,” katanya.

Sebelumnya, Samin mengungkapkan bahwa alasannya tidak menabung di bank adalah karena ia menilai hal tersebut tidak efisien. Pasalnya ia mengaku terlalu sibuk untuk bekerja.

“Saya nabung di rumah karena untuk efisien tenaga kalau Rp 100-300 kan saya dapat dari hasil kerja di sekolahan. Saya juga harus memantau anak-anak sehingga kurang efisien,” terangnya.

Samin juga mengaku tidak pernah melihat uang yang sudah ditabungnya. Ia juga tidak menyangka bahwa ada rayap yang memakan uangnya karena kondisi tempat ia menyimpan uang tidak dalam kondisi yang lembab.

“Sama sekali tidak pernah dilihat. Saya dan istri juga tidak bisa ngomong apa-apa soalnya tempat penyimpanan itu kering tidak lembab,” terangnya.

Selanjutnya, Samin pun berharap untuk bisa menukar uang rusak tersebut di Bank Indonesia (BI). Oleh karena itu ia mengumpulkan uang tersebut dan berniat datang ke BI guna menukarkan uang yang rusak.

“Harapan bisa ditukar dan dikembalikan untuk daftar haji soalnya saya punya keinginan itu sudah lama. Sedangkan untuk menabung saya masukkan Rp 100-300 ribu dari hasil kerja ribu ditambah hasil jualan istri saya. Itu upah dari bapak-ibu guru untuk saya,” harapnya.

IHRAM

Kemenag dan DPR Sepakati Rerata BPIH 2019 Rp35,2 Juta

Jakarta (PHU)—Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M sebesar Rp35,235.602,-. Dalam mata uang dollar Amerika, rerata BPIH ini setara dengan USD2,481 (kurs 1USD: 14.200).

Kesepakatan BPIH 1440H/2019M ini ditandatangani oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan. Rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.

“Kami bersepakat total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp35.235.602,- atau setara USD2,481. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan rerata BPIH tahun 1439H/2018M,” terang Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (04/02).

Menurutnya, jika dilihat dari kurs Rupiah, BPIH tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp35.235.602,-. Namun, jika dalam kurs dollar, BPIH tahun ini justru lebih rendah USD151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar USD2.632.

Meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, namun Menag menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu. “Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius 1km dari Masjidil Haram,” tegas Menag.

BPIH Termurah
BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi. Menurut Menag, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 US dollar (USD). Persisnya, $8.738 (2015), $8.788 (2016), $8.422 (2017), dan $8.980 (2018). Untuk Singapura, rata-rata di atas 5.000 US dollar, yaitu: $5.176 (2015), $5.354 (2016), $4.436 (2017), dan $5.323 (2018). Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar $2.750 (2015), $2.568 (2016), $2.254 (2017), dan $2.557 (2018).

Dalam USD, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar $2.717. Sementara tiga tahun berikutnya adalah $2.585 di 2016, $2.606 di 2017, dan $2.632 di 2018.

Sekilas, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun sebenarnya lebih murah. Sebab dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada $400 atau setara SAR1.500 yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah haji sebagai biaya hidup (living cost) di Tanah Suci.

“Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup (living cost). Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar 400 USD atau setara SAR1.500,” tandasnya.

“Jadi sebenarnya pada kenyataannya jemaah haji tahun 2019 ini rata-rata hanya membayar $2,081”, ujar Menag. (kd/ab).

 

DPR: Ongkos Haji 2015 Turun Signifikan karena Desakan Kami

Jakarta– Pernyataan Presiden Jokowi saat mengumumkan penurunan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2015 yang seolah-olah menyatakan penurunan BPIH 2015 hanya kerja sepihak Kementerian Agama dinilai DPR kurang tepat.

“Faktanya, Komisi VIII DPR memiliki bukti bahwa besaran penurunan yang diusulkan oleh pemerintah hanya US$ 26 dolar. Berkat kerja keras DPR yang menyisir seluruh komponen BPIH, akhirnya diperoleh efisiensi yang cukup besar hingga US$ 502 dolar,” kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay .

Sejatinya, dijelaskan Saleh, DPR tidak begitu mempermasalahkan jika pemerintah mengklaim penurunan itu berkat kerja pemerintah semata. Apalagi, orientasi DPR dalam menurunkan BPIH bukanlah untuk mencari nama. Melainkan ingin memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia, yang dapat dimulai dengan penurunan BPIH dan pengawasan terhadap kualitas pelayanan.

Namun, Saleh khawatir, klaim sepihak dari pemerintah ini akan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa DPR khususnya Komisi VIII tidak memikirkan rakyat. Karena itu ia kembali menegaskan penurunan BPIH yang sangat signifikan itu adalah atas kerja keras DPR. Bahkan bisa dikatakan, tanpa campur tangan dan desakan dari DPR, penurunan BPIH itu hanya US$ 26 dolar.

“Mungkin ketika menghadap presiden, Menag hanya menceritakan soal penurunan dan efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag. Bisa saja beliau lupa menyebut bahwa pembahasan BPIH itu dilakukan bersama-sama DPR,” tambah politisi dari Fraksi PAN ini.

Meski demikian Saleh juga mengapresiasi penandatanganan Perpres No. 64 Tahun 2015, walau sedikit terlambat dari waktu yang dijanjikan Menteri Agama. Dengan adanya keputusan resmi dari pemerintah tersebut, seluruh jemaah haji dapat segera melunasi sisa pembayaran BPIH-nya. (Yus)