Bagaimana Cara Membentuk Keluarga Sakinah Menurut Islam?

Agama Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi semesta alam. Salah satu bentuk rahmat tuhan dalam rumah tangga adalah menciptakan keluarga yang sakinah sebagai cita relasi suami dan istri. Untuk mewujudkan keluarga sakinah, Allah memberikan kiat-kiat sebagai jalan pintas membentuk keluarga sakinah. Berikut ini kiat bagaimana cara membentuk keluarga sakinah menurut Islam?

Bagaimana cara membentuk keluarga sakinah menurut Islam?

Pertama, Prinsip musawah baina al-Zaujaini (kesetaraan atau keadilan antara suami dan istri). Dimana antara pasutri harus memperlakukan satu dengan lainnya, baik urusan rumah tangga maupun yang lain, dengan adil. Prinsip ini disampaikan dalam surah al-Baqarah ayat 187:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنّ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. (QS. al-Baqarah:187)

Kedua, prinsip Musyawarah (komunikasi yang hangat lagi intens). Prinsip  ini diabadikan dalam Al-Quran at Thalaq ayat 6:

فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ

“Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (QS. al-Thalaq: 6)

Ketiga, prinsip mu’asyarah bil ma’ruf (perilaku yang santun dan beradab). Prinsip ini termaktub dalam Al-Qur’an surah al-Nisa’ ayat 19:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. (QS. Al-Nisa’: 19)

Keempat, prinsip mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang). Ayat ini terdapat dalam al-Qur’an surah al-Rum ayat 21:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. al-Rum: 21)

Kelima, prinsip mitsaqan galidza (komitmen suci). Prinsip ini hikayatkan dalam Al-Qur’an surah al-Nisa’ ayat 21:

كَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (QS. Al-Nisa’: 21)

Untuk mewujudkannya, prinsip-prinsip utama rumah tangga di atas harus dipegang teguh oleh suami istri guna terbentuknya keluarga yang mereka inginkan, yaitu keluarga sakinah. Perlu di ingat bahwa ketika Menikah dengan siapapun, tanpa menanamkan asas dasar tersebut, hampir mustahil keluarga sakinah bakal terwujud.

Demikian penjelasan tentang bagaimana cara membentuk keluarga sakinah menurut Islam? Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Makna Sakinah Mawaddah dan Rahmah Menurut Syekh Mutawalli Al-Sya’rawi

Setiap individu yang akan menaiki jenjang pernikahan pasti memiliki tujuan-tujuan tertentu yang ingin ia capai. Tujuan ini begitu penting agar ikatan yang akan dilalui penuh dengan makna dan tidak hampa. Tujuan ini harus terpelihara dan tidak boleh pupus serta memudar. Sebab kondisi tersebut riskan membuat biduk rumah tangga menjadi berantakan dan landas di tengah jalan. Kehidupan rumah tangga yang ideal hanya akan menjadi fatamorgana di tengah padang sahara, malah hanya menjadi tempat kekerasan, depresi, serta stress. Oleh karena itu, tujuan yang jelas akan menjadi kompas arah dalam mengarungi bahtera rumah tangga agar tercipta keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Apa makna sakinah mawaddah dan rahmah?

Salah satu ayat al-Qur’an yang membicarakan tentang tujuan dari pernikahan adalah sebagai berikut:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya lah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Al-Qur’an, ar-Rum (30): 21)

Merujuk pada ayat di atas, maka tujuan sebenarnya dalam membangun rumah tangga ialah ketenangan (sakinah), rasa cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Barangkali berangkat dari ayat ini muncullah ungkapan “sakinah, mawaddah, wa rahmah” yang acapkali didengungkan sebagai ucapan doa untuk kedua mempelai pengantin yang sedang berbahagia.

Syekh Mutawalli Al-Sya’rawi dalam buku tafsirnya (Tafsir Al-Sya’rawi, 18/11359) mengejawantahkan makna sakinah mawaddah dan rahmah. Sebelumnya beliau menegaskan bahwa ayat ini memiliki semangat keadilan gender, dalam arti baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan memiliki perbedaan. Dan dengan perbedaan tersebut masing-masing harus saling melengkapi satu sama lain, bukan saling mengunggulkan diri apalagi mendiskriminasi. Masing-masing pihak memiliki tugasnya masing-masing dan bila tugas tersebut dilakukan secara baik, maka suatu pasangan akan memiliki kehidupan pernikahan yang ideal paripurna.

Selanjutnya, beliau menjelaskan bahwa pondasi pertama, yaitu sakinah (ketenangan), merupakan alasan pokok dalam pernikahan.Setiap individu dalam suatu ikatan, baik laki-laki maupun perempuan, harus menjadi tempat menemukan ketenangan bagi pasangannya. Suami yang lelah bekerja akan mendapatkan moodnya kembali saat pulang ke rumah, begitupun sebaliknya. Ketenangan ini bisa dicapai apabila setiap pasangan saling memahami dan saling melengkapi tugasnya masing-masing.

Tak cukup dengan ketenangan saja, diperlukan juga rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Syekh Asy-Sya’rawi mengartikan mawaddah sebagai rasa saling mencintai (al-hubb al-mutabādil) sepanjang menjalani hidup.Setiap pasangan menjalani tugasnya masing-masing dalam bingkai kesalingan dalam cinta dan kasih sayang.

Sebagai penutup, sifat kasih sayang (rahmah) menjadi benteng terakhir yang berdiri kokoh dalam menjaga pertahanan rumah tangga. Sebab, bagaimanapun sikap dan kondisi manusia adakalanya mengalami perubahan; yang asalnya kuat menjadi lemah, kaya menjadi miskin dan penampilan fisik pun tak luput dari perubahan. Oleh karena itu, Al-Qur’an menyebut sifat rahmah di bagian paling akhir sebagai perekat terakhir bagi suatu ikatan saat kedua sifat sebelumnya (sakinah & mawaddah) menjadi retak diakibatkan oleh riuhnya warna-warni kehidupan.

Walhasil, sebagaimana yang dikatakan oleh Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya qirā’ah mubādalah, kedua pihak–baik suami maupun istri–dituntut aktif untuk saling membahagiakan pasangannya dengan dorongan rahmah, sekaligus memperoleh kebahagiaan dari pasangannya dengan modal mawaddah, sehingga sakinah sebagai salah satu tujuan pernikahan juga bisa dirasakan oleh kedua pihak.

Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Sumber Sakinah

Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Allah Swt, Dzat Yang Maha Menciptakan kita, tiada apapun di alam semesta ini kecuali semuanya adalah ciptaan Allah, ada dalam kekuasaan-Nya. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada baginda Nabi Muhammad Saw.

Allah Swt berfirman,“Dia-lah yang telah menurunkan sakinah (ketenangan) ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(QS. Al Fath [48]: 4)

Saudaraku, tidak ada yang bisa menanamkan sakinah, ketenangan di hati kita kecuali Allah Swt. Tidak ada yang bisa menyirnakan galau, gelisah, resah, cemas, kecuali hanya Allah Swt. Sakinah tidak datang dari pasangan kita, sakinah tidak datang dari harta kekayaan kita, sakinah tidak datang dari anak-anak kita, sakinah juga tidak datang dari pangkat, jabatan dan kedudukan kita di hadapan makhluk. Sakinah tidak ada hubungannya dengan berbagai aksesoris duniawi, sehebat apapun kemampuan kita membeli dunia, sungguh kita tidak akan bisa membeli ketenangan. Hanya Allah Yang Maha Kuasa melimpahkan ketenangan di hati kita.

Seperti rumah tangga yang sakinah, tidak bisa dibangun hanya karena suaminya kaya raya atau sang istri yang cantik jelita. Rumah tangga sakinah hanya datang ketika pasangan suami istri sama-sama mujahadah mendekatkan dirinya kepada Allah Swt. Ketika seseorang ikhtiar dengan sungguh-sungguh untuk mendekat kepada Allah dan Allah ridho kepadanya, maka disanalah Allah akan selimuti hatinya dengan rasa tenang yang tiada siapapun bisa merenggutnya.

Oleh karena itu, marilah kita senantiasa berusaha memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah Swt. sehingga Allah ridho kepada kita dan melimpahi kita dengan ketenangan. Dengan hati yang tenang, niscaya kita akan lebih ringan, lebih mantap menjalani hidup ini dan lebih mudah menghadapi berbagai persoalan dalam hidup kita di dunia.Insyaa Allah.

 

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar

MOZAIK