Calon Jamaah Haji Akan Diseleksi Secara Kesehatan

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementrian Kesehatan, Muchtaruddin Mansyur mengungkapkan, pemerintah mulai tahun ini akan memberlakukan aturan baru mengenai batas kemampuan fisik calon jamaah haji.

Persyaratan itu, ungkap Muchtaruddin, akan menyeleksi agar mereka yang sampai di Tanah Suci benar-benar teruji dan layak secara kesehatan.

Meskipun calon jamaah haji mampu membiayai perjalanan ibadahnya, kata dia, rencana pergi ke Tanah Suci bisa saja gagal bila syarat kesehatan tidak tercapai. Dia mencontohkan tolak ukur syarat yang dimaksud.

“Sederhananya begini. Kalau seseorang bisa jalan lima kilometer dalam satu jam, tanpa mengalami kelelahan berarti. Kira-kira begitu gambarannya,” ujar Muchtaruddin di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/5).

Menurut dia, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang akan melakukan ibadah haji tahun ini untuk memperhatikan aspek kesehatan. Sebab, aspek kesehatan sama pentingnya dengan aspek kemampuan ekonomi untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.

Salah satu yang harus diwaspadai adalah serangan stroke akibat paparan panas matahari (heat stroke). Penyakit ini bisa menyebabkan kelumpuhan otot dan terganggunya fungsi saraf. Diperkirakan, suhu rata-rata di Mekkah bisa mencapai 50 derajat Celcius di siang hari.

Mansyur mengungkapkan, pada penyelenggaraan haji tahun lalu, sekitar 150 orang jamaah asal Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci lantaran menderita heat stroke. Adapun sekitar 70 orang di antaranya sempat dirawat di sejumlah rumah sakit Arab Saudi.

Kemudian, hanya dua pasien heat stroke di antaranya yang berhasil selamat. Satu orang jamaah asal Jawa Timur masih menjalani perawatan instensif di rumah sakit Jeddah, sedangkan satu orang lainnya warga Sumatra Barat atas nama Hajjah Culan sudah kembali ke Tanah Air dan dirawat di Jakarta.

 

sumber: Republika Online