Calon Jamaah Haji Harus Istithaah Sejak di Daerah

Jamaah haji yang berangkat tahun depan harus dipastikan istithaah kesehatannya sempurna sejak di Tanah Air. Untuk itu penting jamaah haji diperiksa kesehatan sejak dini di daerah mulai di tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota dan Kecamatan.

“Pertama yang harus diantisipasi dulu di setiap provinsi, kabupaten dan kecamatan itu melakukan pemeriksaan dini. Mulai sekarang sudah dideteksi pihak dinkes di provinsi masing-masing di seluruh Indonesia,” kata Petugas Haji Daerah (PHD) Aceh, Jamaluddin Affan, saat berbincang dengan Republika belum lama ini.

Petugas kesehatan haji daerah di tingkat kabupaten kota sampai kecamatan harus melakukan pemeriksaan sejak dini. Pemeriksaan terhadap jamaah haji harus betul-betul mendetail, diperiksa secara menyeluruh. “Lakukan general check up,” katanya.

Setelah melakukan deteksi dini, pihak kesehatan daerah, selanjutnya mengumpulkan data-data tentang riwayat penyakit bawaan dari calon jamaah haji itu sendiri, baik riwayat dari pribadi ataupun dari keturunan. Pihak kesehatan daerah harus bertanya tentang penyakit bawaan dan jamaah haji itu betul-betul terbuka menyampaikan riwayat penyakitnya.

“Kemudian juga harus disinergikan dengan pihak Kementerian Agama, karena yang paling menyentuh daripada jamaah calon jamaah haji itu sendiri yaitu Kementerian Agama yaitu lewat KUA,” katanya.

Jamaluddin mengatakan, dalam mengawal kesehatan jamaah haji harus ada pendampingan supaya jamaah itu betul-betul terbuka dan menyampaikan apa adanya terkait apa yang mereka keluhkan terhadap penyakitnya. Menurutnya, harus ada tokoh masyarakat yang dihormati atau yang disegani oleh calon jamaah agar mau terbuka menyampaikan kondisi kesehatannya.

Menurutnya, pemantauan kesehatan jamaah sejak dini hal ini pernah diusulkan di daerah Aceh. Bagaimana sistem kesehatan haji ini dimulai sejak daerah melalui dinkes dan kantor kesehatan pelabuhan (KKP) demi mencegah atau meminimalisir supaya jamaah itu tidak terpapar sakit bawaan yang ada di Indonesia sampai di Tanah Suci.

“Itu yang harus dilakukan saya pikir. Kemudian setelah ada pemeriksaan awal harus ada rutinitas dilakukan pemeriksaan kepada seluruh calon jamaah haji agar mereka itu bisa berubah secara kontinuitas kalau ada penyakit,” katanya.

Pemeriksaan sejak dini di daerah ini penting untuk mendeteksi beberapa penyakit berat seperti TBC, ataupun sakit bawaan seperti Paru, Jantung ataupun penyakit lain yang mengganggu kelancaran jamaah beribadah di Tanah Suci.

“Pihak lembaga terkait seperti Dinkes atau rumah sakit ataupun lembaga-lembaga lain harus merekomendasi supaya mereka itu betul-betul berobat,” katanya.

IHRAM

Calhaj Dapat Jatah Makan 119 Kali

Jamaah calon haji reguler Indonesia mendapat jatah atau hak makan sebanyak 119 kali per orang mulai dari pemberangkatan, di Tanah Suci Mekah sampai kembali ke Tanah Air.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bangka Suparhun mengatakan hak makan jamaah calon haji reguler sebanyak 119 kali itu sudah termasuk 75 kali makan di Tanah Suci Mekah.”Hak makan masing-masing jamaah sebanyak tiga kali sehari terhitung mulai dari di asrama haji maupun di pemondokan Arab Saudi,” jelasnya.

Dia cukup yakin, makan yang diperuntukkan jamaah haji tentu mengandung gizi yang memadai dan disesuaikan dengan makanan pokok masyarakat Indonesia.”Saya sarankan seluruh jamaah calon haji agar tidak membawa barang yang kurang penting karena jangan sampai mengganggu di perjalanan selain itu juga barang bawaan dibatasi kapasitasnya,” kata dia.

Tercatat sebanyak 112 orang jamaah calon haji reguler asal Kabupaten Bangka yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah melalui embarkasi Palembang Sumatera Selatan.Ratusan jamaah calon haji itu berasal dari tujuh wilayah kecamatan yakni, Kecamatan Sungaliat sebanyak 57 calon haji, Pemali dua orang, Puding Besar sembilan orang, Bakam empat orang, Belinyu lima orang, Mendo Barat 18 orang, serta Merawang 17 orang.

“Saya ingatkan seluruh jamaah calon haji sebelum berangkat agar mempersiapkan segala kebutuhan yang penting dan tetap menjaga kesehatan,” katanya.*

IHRAM

Inilah Standar Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Saudi

Tugas Tim Perumahan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) berada di Arab Saudi, yaitu  mempersiapkan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan bahwa tim beranggotakan 14 orang ini akan bertugas selama kurang lebih 89 hari (sampai Mei) untuk menyiapkan akomodasi  jemaah, di Makkah dan Madinah. Mereka akan bekerja berdasarkan pakta integritas serta pedoman dan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

“Tugas tim ini adalah mengidentifikasi calon hotel, memverfikasi dokumen kepemilikan dan penawaran, serta melakukan pengukuran jarak hotel,” kata  Sri Ilham Lubis.

“Selain itu, mereka juga akan melakukan pemeriksaan rumah (kasfiyah), tamtir/taksir (menaksir rasio luas kamar dengan jumlah jemaah), negosiasi, dan melakukan kesepakatan harga,” sambungnya.

Ada sejumlah standar penyediaan akomodasi yang harus dipenuhi. Standar tersebut meliputi:

  1. Standar administrasi. Hal ini mencakup masalah status kepemilikan, manajemen, dan spesifikasi hotel yang akan ditetapkan.
  2. Standar wilayah. Tim harus memastikan lokasi hotel mudah diakses (layanan transportasi) sehingga jemaah juga mendapat kemudahan akses untuk beribadah, baik di hotel maupun di Masjidil Haram.
  3. Standar jarak, kualitas, dan harga.

Selain ketiga standar tersebut, penyediaan akomodasi juga harus memenuhi standar kelayakan dengan  memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

Tidak hanya untuk jemaah, tim juga akan mempersiapkan penyediaan akomodasi untuk petugas kloter, PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi, layanan sektor, dan kesehatan.

“Sewa akomodasi di Madinah akan diusahakan agar tahun ini bisa menggunakan pola full musim,” ujarnya.

“Sebagian akomodasi di Makkah yang disewa adalah hotel yang sudah di-repeat order dan sewa multy years (musim jamak),” tandasnya. (Dimas)

sumber: Kemeng RI

 


Informasi Akomodasi HAJI? Donwload Aplikasi Haji, klik di sini! Anda juga bisa mendapatkan Informasi Aomodasi Haji selama di Tanah Suci.

Calon Jamaah Haji Akan Diseleksi Secara Kesehatan

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementrian Kesehatan, Muchtaruddin Mansyur mengungkapkan, pemerintah mulai tahun ini akan memberlakukan aturan baru mengenai batas kemampuan fisik calon jamaah haji.

Persyaratan itu, ungkap Muchtaruddin, akan menyeleksi agar mereka yang sampai di Tanah Suci benar-benar teruji dan layak secara kesehatan.

Meskipun calon jamaah haji mampu membiayai perjalanan ibadahnya, kata dia, rencana pergi ke Tanah Suci bisa saja gagal bila syarat kesehatan tidak tercapai. Dia mencontohkan tolak ukur syarat yang dimaksud.

“Sederhananya begini. Kalau seseorang bisa jalan lima kilometer dalam satu jam, tanpa mengalami kelelahan berarti. Kira-kira begitu gambarannya,” ujar Muchtaruddin di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/5).

Menurut dia, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang akan melakukan ibadah haji tahun ini untuk memperhatikan aspek kesehatan. Sebab, aspek kesehatan sama pentingnya dengan aspek kemampuan ekonomi untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.

Salah satu yang harus diwaspadai adalah serangan stroke akibat paparan panas matahari (heat stroke). Penyakit ini bisa menyebabkan kelumpuhan otot dan terganggunya fungsi saraf. Diperkirakan, suhu rata-rata di Mekkah bisa mencapai 50 derajat Celcius di siang hari.

Mansyur mengungkapkan, pada penyelenggaraan haji tahun lalu, sekitar 150 orang jamaah asal Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci lantaran menderita heat stroke. Adapun sekitar 70 orang di antaranya sempat dirawat di sejumlah rumah sakit Arab Saudi.

Kemudian, hanya dua pasien heat stroke di antaranya yang berhasil selamat. Satu orang jamaah asal Jawa Timur masih menjalani perawatan instensif di rumah sakit Jeddah, sedangkan satu orang lainnya warga Sumatra Barat atas nama Hajjah Culan sudah kembali ke Tanah Air dan dirawat di Jakarta.

 

sumber: Republika Online