Seorang Muslim Harus Terbiasa dengan Penanggalan Hijriah

Setiap bangsa dan agama pasti memiliki budaya dan peradabannya tersendiri. Budaya dan peradaban yang dibanggakan oleh setiap individunya dan dikenalkan secara turun temurun kepada anak cucunya. Setiap peradaban juga memiliki sejarahnya masing-masing. Sejarah yang mengisahkan tentang bagaimana peradaban itu bermula, menjelaskan juga peristiwa-peristiwa penting yang telah dilaluinya, dan membedakan hari-hari besarnya dengan peradaban lain atau budaya lain.

Di dalam agama Islam, kita mengenal salah satu warisan budaya dan peradaban Islam yang sangat fenomenal, yaitu sistem penanggalan Hijriah. Sebuah kalender penanggalan yang berpatokan dengan bulan untuk menentukan jumlah harinya. Sebuah penanggalan yang menjadi amat penting untuk diketahui oleh setiap muslim. Karena dengannya, ia dapat mengetahui hari-hari penting terkait sejarah Islam dan dengannya pula, ia dapat menentukan hari-hari kapan ia akan berpuasa dan berlebaran serta menentukan kapan ia harus membayar zakat dan lain sebagainya.

Sayang seribu sayang, jika kita bertanya kepada mayoritas umat Islam yang hidup di masa sekarang, kebanyakan dari mereka tidak hafal dan tidak terbiasa dengan sistem penanggalan Hijriah ini. Sebaliknya, mereka sangat hafal dan paham dengan sistem penanggalan Masehi. Yang sayangnya, jika kita runut kembali, sistem penanggalan ini bersumber dari agama yang berasaskan kemusyrikan dan kekufuran kepada Allah Ta’ala.

Saudaraku, berikut ini kami paparkan beberapa alasan kuat yang mengharuskan kita untuk kembali menggunakan kalender Hijriah serta membiasakan anak dan kerabat kita untuk menggunakannya.

Pertama: Kalender Hijriah adalah kalender yang diakui oleh Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu.” (QS. At-Taubah: 36)Sistem penanggalan umat Islam yang digunakan untuk menandai berbagai macam waktu ibadah mereka adalah penanggalan yang berpatokan dengan peredaran bulan. Dan permulaan setiap bulannya ditandai dengan permulaan bulan baru, tidak sebagaimana penanggalan orang-orang Romawi dan Persia. Oleh karenanya, Allah Ta’ala menekankan

يَسْأَلونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ

“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia.’” (QS. Al-Baqarah: 189)Kedua: Ibadah-ibadah tahunan dalam Islam patokannya adalah kalender HijriahTidak seperti salat lima waktu yang penentuan waktunya berpatokan dengan peredaran matahari, ibadah-ibadah yang bersifat tahunan, penentuan waktunya berkaitan erat dengan peredaran bulan. Contohnya adalah ibadah puasa. Di dalam menentukan waktu mulainya puasa Ramadan, maka yang kita gunakan sebagai patokan adalah terbitnya hilal (bulan baru). Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah: 185)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan perihal tata cara mengetahui ‘bulan itu’ di dalam hadisnya yang berbunyi,

لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

“Janganlah kamu berpuasa sehingga kamu melihat hilal (awal bulan baru). Dan jangan pula kamu berbuka (berhari raya) sehingga kamu melihat hilal. Bila hilal tertutup awan (mendung), maka perkirakanlah (jumlah harinya).” (HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080)Kalender Hijriah juga menjadi patokan kapan dimulainya bulan-bulan haji. Allah Ta’ala berfirman,

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ

“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.” (QS. Al-Baqarah: 197)Yaitu, bulan Syawal, Zulkaidah, dan sepuluh awal bulan Zulhijah. Kesemuanya itu adalah nama-nama bulan dalam kalender Hijriah dan bukan yang lainnya.

Ketiga: Ibadah yang memiliki waktu dan durasi tertentu tidak diatur, kecuali dengan menggunakan penanggalan bulan HijriahBanyak sekali hukum-hukum fikih yang berkaitan erat dengan penanggalan dan kalender hijriah. Masa iddah (masa tunggu) perempuan yang tidak haid dan mereka yang sudah menopause adalah tiga bulan. Bulan apakah yang dimaksudkan? Tentu saja hitungan bulan dengan penanggalan Hijriah.Begitu pula dengan iddah bagi wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, maka jangka waktunya adalah empat bulan sepuluh hari. Iddah ini pun juga berdasarkan penanggalan Hijriah. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ

“Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari.” (QS. Al-Baqarah: 239)Dalam permasalahan zakat, apabila harta yang wajib dizakati tersebut telah melewati ‘satu tahun’, maka wajib untuk dikeluarkan. Lalu, ‘satu tahun’ apa yang dimaksudkan dalam permasalahan ini? Tentu saja maksudnya adalah satu tahun dengan perhitungan kalender Hijriah.Mereka yang menghitung masa tunggu (haul) dalam bab zakat dengan kalender Masehi, maka ia telah melakukan kezaliman karena telah memakan harta orang-orang yang berhak menerima zakat sebanyak dua puluh satu hari. Kenapa? Karena jumlah hari dalam kalender Masehi lebih banyak, sedangkan kalender yang disetujui penggunaannya oleh Allah Ta’ala untuk menghitung periode zakat adalah kalender Hijriah.

Berangkat dari permasalahan-permasalahan di atas, dapat kita simpulkan bahwa bagaimana mungkin seorang muslim mengamalkan dengan tepat hukum-hukum fikih, kecuali jika dirinya benar-benar paham dengan sistem penanggalan Hijriah.Keempat: Menggunakan kalender Hijriah sama dengan mengakui identitas agama IslamKalender Hijriah merupakan salah satu identitas Islam yang Allah Ta’ala tentukan dengannya tanggal-tanggal penting umat ini. Sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu tatkala ingin menentukan titik permulaan kalender Hijriah, maka beliau memilih tahun hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai permulaannya, karena hijrah merupakan peristiwa penting yang dialami oleh kaum muslimin di masa tersebut. Pada tahun itu, kaum muslimin berpindah secara bertahap dari kota Makkah menuju Madinah, sebagai bentuk perlindungan mereka terhadap agama Islam.

Saat menentukan bulan permulaannya, Umar radhiyallahu ‘anhu lebih memilih bulan Muharam sebagai bulan pertamanya ketimbang bulan di mana Rasulullah berhijrah di dalamnya. Hal itu semata-mata karena beliau melihat bahwa bulan Muharam merupakan waktu pulangnya jemaah haji setelah melaksanakan salah satu ibadah yang paling utama. Sebuah ibadah yang memberikan ‘permulaan baru’ bagi setiap pelakunya. Mereka yang pulang dari haji, maka kondisinya layaknya bayi yang baru lahir, bersih dan suci tanpa adanya dosa sekecil apapun.Sungguh, penanggalan Hijriah benar-benar menjadi identitas kuat bagi umat Islam ini. Karena dengannya, kita menandakan dan mengingat kembali momen-momen besar yang telah dilalui oleh agama Islam sepanjang zaman.Wallahu a’lam bisshawab.

Kalender Hijriyah Adalah Identitas Kaum Muslimin

Menggunakan kalender hijriyah berarti menghidupkan syiar umat Islam. Dan melestarikan nilai-nilai luhur agama yang hanif ini. Tidak mungkin umat Islam mampu menjalani kehidupan mereka sebagai kaum muslimin tanpa menggunakan kalender ini. Apalagi sampai tidak bersandar pada penanggalannya. Tidak mungkin bisa. Mengapa? Karena terlalu banyak aktivitas ibadah kaum muslimin yang terikat dengan penanggalan ini. Sampai-sampai menilai umur hewan untuk kurban dan perhitungan harta zakat.

Sistem penanggalan adalah kebutuhan fundamental umat manusia. Sehingga setiap kaum pasti memiliki penanggalan. Hanya saja metodenya yang berbeda-beda. Bahkan ribuan tahun sebelum Masehi, orang-orang Mesopotamia sudah mengenal penanggalan. Seandainya tidak ada penanggalan, maka hilanglah sejarah mereka. Orang-orang tidak akan menemukan warisan masa lalu. Dan lain sebagainya. Setelah itu datanglah penanggalan hijriah yang menafikan model penanggalan lainnya.

Keterkaitan Kalender Hijriyah dengan kehidupan Umat Islam

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan matahari dan rembulan dengan segala kemanfaatan yang ada di pada keduanya. Allah Ta’ala berfirman,

فَالِقُ الْإِصْبَاحِ وَجَعَلَ اللَّيْلَ سَكَنًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ

“Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” [Quran Al-An’am: 96]

Dengan matahari dan bulan kita bisa mengetahui zaman dan waktu. Kita pun bisa menentukan waktu-waktu ibadah. Kita muda membuat penjadwalan. Menentukan janji, akad, dan kegiatan sehari-hari. Dari sini terciptalah keteraturan dalam muamalah. Dengan waktu itu pula kita bisa mengetahui masa-masa yang telah lalu. Kalau tidak ada matahari dan bulan pastilah manusia tak akan mampu menentukan semua itu. Hilanglah kemaslahatan besar dalam kehidpan mereka.

Orang-orang Arab dahulu sudah mengenal dua belas bulan qamariyah sebagaimana yang kita kenal. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan.” [Quran At-Taubah: 36]

Kemudian firman-Nya juga,

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).” [Quran Yunus: 5].

Bulan-bulan yang dimaksud dalam ayat ini adalah bulan qamariyah. Yaitu metode penanggalan yang disusun berdasarkan pergerakan bulan. Inilah penanggalan bangsa Arab. Yang juga digunakan kaum muslimin. Penanggalan ini digunakan umat Islam untuk mengetahui kapan berpuasa Ramadhan, waktu haji, hari raya, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan hukum-hukum ibadah.

Perbedaan Antara Tahun Hijrah dan Masehi

Kalender yang dipakai dunia internasional sekarang ini adalah kalender syamsiyah. Yaitu penanggalan dengan melihat matahari. Sedangkan kalender qamariyah yang digunakan umat Islam adalah kalender yang bersandar pada pergerakan atau tempat-tempat bulan. Mulai dari tempat munculnya. Hingga tempat menghilangnya.

Dalam kedua metode ini terdapat perselisihan jumlah hari. Satu tahun dalam bulan qamariyah terdiri dari 354 hari. Terkadang sampai 355 atau 356. Sedangkan bulan syamsiyah terdiri dari 360-an hari. Atau sampai 364. Sehingga perbedaan jumlah hari antara keduanya sekitar 11 hari. Setiap 33 tahun terdapat selisih 1 tahun. Karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا

“Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” [Quran Al-Kahfi: 25]

Maknanya, 300 tahun syamsiyah. Penambahan 9 tahun dari sisi tahun qamariyah.

Kalender Hijriyah dan Pengaruhnya Dalam Ibadah

Kalender hijriyah memiliki pengaruh besar dalam kehidupan umat Islam. Terutama dalam mewujudkan ibadah yang benar kepada Allah Ta’ala. Penanggalan syamsiyah tidak mampu mengakomodir kebutuhan kaum muslimin dalam beribadah. Karena adanya perbedaan jumlah hari. Hal ini berpengaruh pada penetapan zakat. karena zakat dihitung dengan tahun qamariyah. Jika dihitung dengan tahun syamsiyah pastilah terjadi penundaan dalam pembayaran zakat dari waktu yang semestinya. Kita akan memakan harta orang-orang yang berhak untuk dizakati selama 11 atau 12 hari. Kalau hal ini terus berlangsung selama 33 tahun, maka kita memakan harta mereka selama 1 tahun penuh.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” [Quran At-Taubah: 36]

Ketika menafsirkan ayat ini, Al-Qurthubi mengatakan, “Ayat ini menunjukkan wajibnya mengaitkan hukum-hukum ibadah dan selainnya dengan bulan-bulan dan tahun-tahun yang dikenal oleh orang Arab. Bukan menggunakan bulan-bulan yang digunakan onrag-orang non Arab. Seperti: Romawi dan Mesir. Walaupun sama-sama berjumlah 12 bulan, namun terdapat perbedaan dalam jumlah hari. Ada yang satu bulannya lebih dari 30 hari. Ada pula yang kurang dari itu. Sedangkan bulan-bulan Arab tidak lebih dari 30 hari bahkan ada yang kurang. Yang kurang dari 30 hari tidak tentu bulan apa. Semua tergantung perbedaan kurang dan sempurnanya perjalanan bulan pada porosnya.” (Tafsir al-Qurthubi)

Asy-Syaukani mengatakan, “Ayat ini menjelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala meletakkan bulan-bulan ini dan menamainya dengan nama-namanya sesuai dengan urutan yang dikenal seperti sekarang sejak Dia menciptakan langit dan bumi. Yaitu: Muharam, Safar, Rabi’, Rabi’, Jumad, Jumada, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Dzul Qa’dah, dan Dzul Hijjah. Inilah yang dikenal di sisi Allah Rabbul ‘alamin. Yang sudah dijadikan acuan sejak Dia menciptakan langit dan bumi. Inilah yang dikenal para nabi.” (asy-Syaukani, Fathul Qadir: 2/409).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia.” [Quran Al-Baqarah: 189]

Maksudnya adalah waktu-waktu penunaian ibadah haji, puasa, Idul Fitri dan Idul Adha, nikah, cerai, masa iddah, dll.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya bulan-bulan itu adalah tanda waktu untuk manusia. Hal ini meliputi segala urusan mereka. Allah menjadikan hilal sebagai waktu bagi manusia dalam permasalah hukum syariat. Termasuk puasa, haji, masa ila’, dan puasa kafarah.” (Ibnu Taimiyah: Majmu’ Fatawa, 25/133-134).

Oleh Nurfitri Hadi (IG: @nfhadi07)

Read more https://kisahmuslim.com/6389-kalender-hijriyah-adalah-identitas-kaum-muslimin.html

7 Peristiwa Besar Umat Islam yang Terjadi Pada 10 Muharram

Bulan Muharram atau dalam istilah penanggalan jawa disebut bulan suro merupakan bulan yang sering dilekatkan dengan cerita mistis.

Bahkan, sampai saat ini ada beberapa pihak yang tidak berani menyelenggarakan acara atau hajatan di bulan muharram atau suro karena kemistisan di bulan pertama tahun hijriyah ini.

Namun, tentunya tidak semua orang percaya dengan hal tersebut. Apalagi, zaman semakin berkembang, dan cerita-cerita mitos semakin ditinggalkan oleh beberapa orang.

Dibalik semua itu, bulan Muharram atau bulan suro sebenarnya memiliki sejarah yang besar bagi perjalanan Islam di dunia, tepatnya pada 10 muharram, yang pada tahun ini jatuh pada tanggal 29 September 2017.

Pada tanggal 10 muharram tersebut, ada tujuh peristiwa besar yang harus diketahui oleh umat muslim di seluruh dunia.

Dikutip dari laman ‘nu online’, berikut ini 7 peritiwa besar umat Islam yang terjadi pada tanggal 10 muharram.

 

1. Nabi Adam bertobat kepada Allah

Nabi Adam, disebutkan bertobat dan meminta ampunan Tuhan pasca dikeluarkan dari surga. Pada tanggal 10 muharram inilah, tobat Nabi Adam diterima Allah dan diampuni segala dosanya. Saat itu, dikisahkan nabi Adam menangis tanpa henti karena menyesal perbuatannya memakan buah quldi.

 

2. Berlabuhnya kapal Nabi Nuh di bukit Zuhdi

Tanggal 10 muharram juga merupakan tanggal di mana kapal Nabi Nuh berlabuh. Setelah berlayar lama dari banjir air bah yang diturunkan Tuhan, akhirnya kapal Nabi Nuh berlabuh di bukit Zuhdi. Banjir tersebut diturunkan Tuhan untuk memusnahkan kaum Nabi Nuh yang durhaka.

3. Selamatnya Nabi Ibrahim dari siksa api Namrud

Tanggal 10 muharram juga merupakan hari dimana Nabi Ibrahim selamat dari siksa api raja Namrud. Nabi Ibrahim dihukum oleh Namrud karena merusak berhala yang disembah oleh Namrud dan rakyatnya. Kala itu, Nabi Ibrahim memenggal tiap kepala berhala yang ada di kuil dengan kapak dan kemudian menggantungkan kapak tersebut di leher berhala yang terbesar di kuil.

Kejadian ini diketahui Namrud, yang kemudian memerintahkan prajuritnya untuk menangkap dan menghukum Nabi Ibrahim dengan cara dibakar api. Namun saat itu Tuhan menyelamatkan Nabi Ibrahim dan memberikan mukjizat tidak bisa dibakar oleh api.

 

4. Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara Mesir

Pada tanggal 10 muharram ini pula kisah Nabi Yusuf yang terkenal dengan ketampanannya dimulai. Dikisahkan, Nabi Yusuf pernah dipenjara karena difitnah ingin melakukan tindakan tercela pada Zulaikha. Padahal kejadian yang sebenarnya adalah Zulaikha yang menggoda nabi Yusuf. Namun, setelah melalui pembuktian yang panjang, akhirnya nabi Yusuf dibebaskan dan terbukti tidak bersalah.

5. Nabi Yunus keluar dari perut ikan hiu

Dikisahkan, pada suatu masa, Nabi Yunus pernah menyerah untuk menasihati kaumnya yang ingkar. Nabi Yunus kemudian berkelana dan meninggalkan kaumnya. Suatu ketika saat Nabi Yunus naik sebuah kapal, terjadilah sebuah badai yang besar.

Para awak kapal kemudian memutuskan untuk mengurangi beban berat agar kapal tidak tenggelam. Mereka lalu melakukan undian untuk memutuskan siapa penumpang kapal yang akan dibuang di tengah lautan.

Dari tiga kali undian dilakukan, nama Nabi Yunus lah yang selalu keluar. Awak kapal sebetulnya keberatan dengan hasil undian tersebut. Namun, Nabi Yunus yang tahu bahwa ini adalah kehendah Tuhan rela menerjunkan diri ke lautan yang ganas.

Tuhan yang mendengar doa nabi Yunus kemudian mendatangkan ikan paus untuk menelan sang nabi. Setelah berada selama 40 hari di perut ikan paus, nabi Yunus akhirnya keluar dengan selamat. Nabi Yunus keluar dari perut ikan paus bertepatan dengan tanggal 10 muharram.

 

6. Nabi Ayyub disembuhkan Allah dari penyakitnya

Pada suatu ketika nabi Ayyub diberi cobaan Tuhan dengan penyakit kulit yang menjijikkan. Karena penyakit tersebut, semua yang dimiliki nabi Ayyub pergi meninggalkan beliau. Termasuk kaumnya yang sebelumnya selalu dibantu oleh kedermawanan Nabi Ayyub. Namun karena keihklasannya, pada tanggal 10 muharram, Tuhan mengangkat dan menyembuhkan penyakit Nabi Ayyub.

7. Nabi Musa dan umatnya selamat dari pengejaran Fir’aun di Laut Merah

Nabi Musa adalah pemimpin revolusioner bani Israil yang diperbudak oleh Firaun. Nabi Musa berhasil mengajak kaumnya untuk pergi meninggalkan Mesir dan mencari tanah yang dijanjikan Tuhan.

Namun celakanya, Firaun dan prajuritnya melakukan pengejaran terhadap Nabi Musa dan kaumnya. Hingga suatu ketika mereka terjebak di laut merah.

Atas kuasa Tuhan, laut merah tersebut terbelah sehingga Nabi Musa dan kaumnya dapat melintas. Setelah Nabi Musa dan kaumnya melintas, laut itu kemudian kembali seperti semula dan menenggelamnkan Firaun (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

 

TRIBUN NEWS

 

—————————————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!