Jelang Idul Adha, Umat di Zona Merah Diimbau Waspada

 Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengatakan, masyarakat dan umat Islam perlu tetap waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 di masjid pada Idul Adha nanti. Terutama dari masjid-masjid yang berada di kawasan atau zona merah.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada umat yang berada di zona masjid yang merah untuk tetap mematuhi protokol Covid-19.

Menurutnya, peran Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di zona merah dibutuhkan lebih ekstra agar dapat menjabarkan dengan detail dan menerapkan protokol masjid yang ada.

“Imbauan kepada umat yang di masjid zona merah yakni harus tetap patuhi protokol Covid-19 masjid,” kata Imam saat dihubungi Republika, Jumat (10/7).

Pihaknya juga mengatakan bahwa masjid di zona merah memiliki tingkat kerawanan tinggi penyebaran apabila menggelar shalat Idul Adha tanpa memperhatikan protokol Covid-19. Apalagi, kata dia, masjid yang melakukan peribadatan di wilayah terbuka seperti jalan raya.

Menggelar peribadatan di tempat-tempat terbuka, kata dia, terdapat ancaman dari sanitasinya. Untuk meminimalisir hal tersebut, para jamaah pun diperintahkan membawa sajadah masing-masing serta medium serupa sajadah lainnya yang dapat memproteksi penyebaran itu.

Kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 di dalam pelaksanaan shalat Idul Adha juga menurutnya harus dibarengi dengan sikap yang cerdas dan kehati-hatian. Salah satunya adalah dengan tidak menelan informasi yang tidak akurat dan hoaks yang banyak disebarkan melalui media sosial.

“Dibutuhkan peran serta semua elemen agar penyebaran Covid-19 di Idul Adha tidak terjadi. Kita berupaya dan berdoa, semoga tidak ada penyebaran, amin,” pungkasnya.


IHRAM