Umat Islam Haram Menganut Komunis, Meyakini Komunis Hukumnya Kafir

Agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversif asing yang membantu aksi-aksi perjuangan kaum komunis di Indonesia.

Sejarah mencatat, sikap umat Islam Indonesia tegas terhadap paham komunis sudah dimulai sejak Kongres Alim Ulama se Indonesia tahun 1957 di Palembang. Ada beberapa point yang dihasilkan dalam Kongres Alim Ulama se Indonesia tersebut, antara lain:

Pertama, Ideologi atau ajaran komunis kufur hukumnya, dan haram bagi umat Islam menganutnya.

Kedua, bagi seseorang yang menganut ideologi komunis dengan keyakinan dan kesadaran, maka dia termasuk kafir dan tidak sah menikah dengan orang Islam, tidak ada waris mewarisi (ahli waris), serta jenazahnya tidak diboleh diselenggaran secara Islam.
Ketiga, bagi seseorang yang memasuki organisasi atau partai yang berideologi komunis tidak dengan keyakinan dan kesadaran, maka dia termasuk orang yang sesat, dan harus diajak agar meninggalkan organisasi atau partai tersebut.

Keempat, walaupun Indonesia belum menjadi Negara Islam, namun haram bagi umat Islam mengangkat/memilih Kepala Negara/pemerintah yang berideologi komunis (di masa itu dasar Negara RI sedang dibahas dalam Konstituante berdasarkan UUD Sementara tahun 1959).

Kelima, memperingatkan kepada pemerintah agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversif asing yang membantu aksi-aksi perjuangan kaum komunis di Indonesia.
Keenam, mendesak kepada Presiden RI (Soekarno ketika itu) untuk mengeluarkan dekrit yang menyatakan PKI dan mantel organisasinya sebagai partai terlarang di Indonesia. (Selasa, 20 Zulhijjah 1435 H / 1 Oktober 2013 07:07 wibIngat! Banyak Kiai dan Santri yang Syahid Dibunuh PKI Secara Keji voa-islam.com).

***

Khutbah

Drs Abdurrahman Aziz, M.Si

 

Komunisme dan Bahaya Komunis

 

12-01-2015 | 11:07:04

Sembilan tahun setelah terjadinya pemberontakan PKI di Madiun, 18 September 1948 yang mendirikan Negara Republik Soviet di Madiun dapat ditumpas oleh Pemerintah, maka pada tanggal 8 s/d 11 September 1957 para Alim Ulama Indonesia mengadakan muktamar di Palembang. Setelah membaca, membahas dan mengkaji secara mendalam ideologi/ajaran komunis, maka muktamar mengambil kesimpulan ideologi/ajaran komunis dalam lapangan :

1. Falsafah berisi atheisme, anti Tuhan dan anti Agama.
2. Politik adalah anti demokrasi (dictator proletariat/istibdad).
3. Sosial menganjurkan pertentangan dan perjuangan klas.
4. Ekonomi menghilangkan hak perseorangan.
5. Ideologi/ajaran yang demikian itu bukan saja berlawanan dengan ajaran Islam pada khususnya dan agama-agama lain pada umumnya akan tetapi merupakan tantangan dan serangan terhadap hidup keagamaan umumnya.

Muktamar Alim Ulama seluruh Indonesia kemudian memutuskan antara lain :
1. Ideologi/ajaran komunis adalah kufur hukumnya, dan haram bagi umat Islam menganutnya.
2. Memperingatkan kepada Pemerintah RI agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversive asing yang membantu perjuangan kaum komunis//atheis Indonesia.
3. Mendesak kepada Presiden RI untuk mengeluarkan Dekrit menyatakan PKI dan mantel organisasinya sebagai partai terlarang di Indonesia.

Peringatan Alim Ulama se Indonesia itu rupanya tidak diperhatikan oleh pemerintah, maka 8 tahun setelah peringatan alim ulama tersebut, terjadilah pemberontakan PKI yang kedua, yakni pada 30 September 1965 yang kita kenal dengan G-30-S/PKI.

Komunis Di Luar Indonesia
1. Pembantaian kaum beragama di Rusia. Pada lima tahun pertama Lenin berkuasa dia mengintruksikan pembunuhan 28 Uskup dan 1200 pendeta. Membantai 800.000 muslimin dan diumumkan dalam kongres Soviet ke -10. Di Zaman Kruschov, membantai 50.000 orang pendeta bangsanya sendiri.
2. Pembantaian Kamboja oleh Rezim Pol Pot
– Ratusan ribu orang beragama dibantai termasuk di dalamnya pembasmian etnis minoritas muslim kaum chan, 75.000 orang

1. Imam Haji Res Los, mufti besar Kamboja yang dimasukkan dalam air mendidih, dan kepalanya dipukuli dengan linggis.
2. Haji Sulaiman Shoukri, mufti pertama, dipukuli hingga mati dan dilempar ke dalam got.
3. Haji Mat Sles Sulaeman, mufti kedua, mula-mula disiksa, lalu isi perutnya dikelurkan.
4. Haji Mat Ley Harun, ketua Islam Kamboja, dibiarkan mati kelaparan di penjara Anlong Sen.

Komunis di Indonesia
1. Pemberontakan PKI September 1948 Musuh utama mereka adalah pesantren-pesantren, di mana terdapat para kiai santri militan yang tahu siapa mereka itu sebenarnya. Dalam peristiwa itu Bupati, Patih, Wedana, Kepala Polisi, Komandan Depo. Jaksa, Kiai, Guru, pimpinan partai dan organisasi beserta para bawahannya beramai-ramai digiring ke suatu tempat, kemudian dijagal di lubang-lubang pembantaian yang telah disiapkan oleh para anggota FDR/PKI.

2. Pemberontakan PKI tahun 1965
– Orang-orang komunis membantai enam orang jenderal dan seorang perwira menengah sekaligus. Mereka dimasukkan ke dalam sebuah sumur tua di daerah Lubang Buaya.
– Dewan Revolusi PKI membantai 62 orang pemuda Ansor di desa Cemethuk, kecamatan Cluring, kabupaten Banyuwangi. Mereka dimasukkan ke dalam tiga lubang sumur. Sumur pertama diisi 11 orang, sumur kedua 11 orang dan sumur ketiga 40 orang. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 oktober 1965.

Komunis dan Komunisme tidak akan pernah padam.
Akhir akhir ini ada gejala-gejala bangkitnya kembali komunis di Indonesia yang sering di sebut dengan KGB (Komunis Gaya Baru). Menurut Drs Arukat Djaswadi, Direktur Centre of Indonesia Community Studies (CICS) atau Kajian Komunis Indonesia, saat ini telah bermunculan organisasi yang didirikan oleh orang-orang eks PKI dan simpatisannya seperti : Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 1965 (LPKP’65). Paguyuban Korban Orde Baru (PAKORBA), Angklung Soren (Lembaga Kesenian), dan Sanggar Bumi. Bahkan anak-anak PKI maupun simpatisannya telah mengorganisir diri dalam beberapa organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan. Seperti Lembaga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Partai Rakyat Demokrasi (PRD), dan Partai Persatuan Pembebasan Rakyat Nasional (PAPPERNAS). Selain itu mereka juga telah menyusup ke pusat-pusat kekuasaan baik legislative maupun eksekutif. Di lembaga legislative misalnya ada yang namanya Rifka Ciptaning Proletariati, yang menjadi salah seorang ketua komisi di DPR RI. Yang telah menulis buku “ Aku Bangga Jadi Anak PKI dan Anak PKI Duduk di Parlemen”.

Mengapa Komunis tetap dapat tumbuh terus di Indonesia, padahal kejahatan, keganasan dan kebiadabannya sudah begitu jelas? Berkaitan pertanyaan tersebut Taufiq Ismail menjelaskan bahwa di negara manapun apabila :

1. Hukum tak tegak kukuh, keadialan tak dilaksanakan seungguh-sungguh.
2. Korupsi dan salah guna jabatan meluas dan merajalela
3. Situasi chaos, anarkhis, kacau, massa gampang dihasut, merusak, membakar, membunuh.
4. Jarak antara orang yang sangat kaya dengan yang sangat miskin seperti jurang.

Maka jalan bagi”Palu Arit” di manapun merebut kekuasaan akan mulus dan gampang. Oleh karena itu, jika pemerintah tidak ingin adanya perebutan kekuasaan kembali oleh kaum komunis yang ke tiga kalinya, maka harus secepatnya memperbaiki empat hal tersebut. / masjidalakbar.com

***

Sampai Kiamat Umat Islam AkanTerus Melawan Ideologi Kufur Komunis

Selasa, 21 Rabiul Awwal 1436 H / 1 Oktober 2013 05:58 wib

JAKARTA (voa-islam.com) – Komunis merupakan suati ideology, ajaran, faham yang menolak adanya Tuhan dan memusuhi Agama serta umatnya. Muncul pertama kali di Indonesia dibawa oleh Henk Sneevliet, orang Belanda keturunan Yahudi, lalu menyusup ke dalam pergerakan Islam yang sangat berpengaruh saat itu, yakni Syarikat Islam (SI).

Beberapa tokoh SI cabang Semarang seperti Semaun dan Darsono berhasil dipengaruhinya. Namun gagal ketika mereka hendak menjadikan SI sebagai kendaraannya untuk melaju. Hari-hari selanjutnya umat Islam terus melakukan perlawanan terhadap kegiatan-kegiatan komunis di Indonesia.

Generasi muda Islam harus kembali membuka catatan, tentang kegigihan umat Islam melakukan perlawanan terhadap komunis. Ingat, saat Muktamar Masyumi (22-27 Desember 1954) di Surabaya dan Kongres Alim Ulama se Indonesia tahun 1957 di Palembang.

Ketika itu pergerakan umat Islam di Indonesia dipelopori oleh Masyumi, para ulama dan zuama yang bermuktamar di Surabaya (22-27 Desember 1954), telah menolak dengan tegas kehadiran komunis. Karena komunis bertentangan, menentang dan memusuhi Islam serta umat Islam.

Begitu juga saat Kongres Alim Ulama se Indonesia di Palembang (8-11 September 1957). Saat itu Kongres dihadiri lebih dari 327 ulama (sebagai peserta) dan sekitar 300 ulama lainnya (sebagai peninjau), mereka datang dari berbagai kota di seluruh Indonesia.

Muktamar Masyumi menghasilkan lima alasan pokok kenapa ajaran komunis harus ditolak: Pertama, komunis adalah falsafah berdasarkan materialistis (faham kebendaan berdasarkan sejarah) sebagaimana terungkap dalam buku “Zur Kritik de Hegelschen Rechtsphilosophie”, yang menyebutkan “Agama adalah keluhan dari makhluk yang tertindas; Agama adalah jiwa dari keadaan yang tidak bersemangat; Agama adalah candu bagi rakyat”.

Kedua, komunis memusuhi agama dan mengingkari adanya Tuhan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Karl Marx “Die religion ist machwerk des seins eigenen kopfes” (Agama adalah hasil buatan kepala manusia saja). Juga sesuai dengan pernyataan Lenin dalam bukunya “Augewahite Werke” yang berkata: seorang Marxist semestinya menjadi seorang materialis, artinya musuh agama).

Juga sesuai dengan semboyan yang terpahat di depan gereja Theotos yang telah mereka kuasai di Moskow.”Agama adalah candu bagi rakyat” dan berbagai penyataan tokoh utama komunis dunia.

Ketiga, Komunis menghilangkan ikatan keluarga dan menjadikan wanita milik bersama, sebagaimana tertuang dalam Manifesto Communist. Padahal Allah menegaskan kepada hamba-Nya untuk menikah dan melarang perbuatan zina.

Keempat, komunis menghapuskan adanya hak milik pribadi, perorangan. Pandangan seperti benar-benar mengingkari fitrah manusia.

Kelima, Komunis dalam memperjuangkan dan melaksanakan cita-citanya selalu memakai system diktatur proletariat sebagaimana tertuang dalam Manifesto Communist. Padahal Islam menyuruh umatnya dalam memutuskan suatu perkara.

 

Melihat kenyataan itu, Muktamar Umat Islam di bulan Desember 1954, memutuskan 6 hal: 1) Falsafah komunis bertentangan dengan dasar iman. 2) Perjuangan kaum Komunis dan pelaksanaan komunisme sebagai akibat dari falsafahnya itu sepanjang sejarahnya adalah bertentangan, menentang dab memusuhi Islam serta umatnya. 3) Atas dasar itu semua, menurut ajaran Islam, komunisme itu hukumnya kufur.

 

Selanjutnya, 4) karena itu orang yang menganut faham komunisme dengan pengertian, kesadaran dan keyakinan, maka dia menjadi kafir. 5) akan tetapi bagi seorang muslim yang mengikuti faham komunisme atau organisasi komunis dengan tidak mempunyai pengertian, kesadaran dan keyakinan atas hakikat falsafah, ajaran, tujuan dan cara-cara perjuangannya, maka dia digolongkan sebagai sesat dari Islam.

6) Dan orang yang sesat harus diberi pengertian, dan menyadari kesesatannya, dan bertaubat, serta kembali kepada Islam. (Lihat buku: Alam Fikiran dan Jejak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito, penerbit Documenta, Surabaya, 1972, hal 540 dst) [desastian/dbs]

***

Ingat! Banyak Kiai dan Santri yang Syahid Dibunuh PKI Secara Keji

JAKARTA (voa-islam.com) – Setiap tanggal 30 September, bangsa Indonesia akan terus diingatkan oleh peristiwa pemberontakan 30 S PKI. Kebiadaban komunis di masa lalu menyegarkan ingatan kembali agar sejarah yang kelam itu tak terulang di masa yang akan datang.

Sejarah mencatat, sikap umat Islam Indonesia tegas terhadap paham komunis sudah dimulai sejak Kongres Alim Ulama se Indonesia tahun 1957 di Palembang. Ada beberapa point yang dihasilkan dalam Kongres Alim Ulama se Indonesia tersebut, antara lain:

Pertama, Ideologi atau ajaran komunis kufur hukumnya, dan haram bagi umat Islam menganutnya. Kedua, bagi seseorang yang menganut ideology komunis dengan keyakinan dan kesadaran, maka dia termasuk kafir dan tidak sah menikah dengan orang Islam, tidak ada waris mewarisi (ahli waris), serta jenazahnya tidak diboleh diselenggaran secara Islam.

Ketiga, bagi seseorang yang memasuki organisasi atau partai yang berideologi komunis tidak dengan keyakinan dan kesadaran, maka dia termasuk orang yang sesat, dan harus diajak agar meninggalkan organisasi atau partai tersebut.

Keempat, walaupun Indonesia belum menjadi Negara Islam, namun haram bagi umat Islam mengangkat/memilih Kepala Negara/pemerintah yang berideologi komunis (dimasa itu dasar Negara RI sedang dibahas dalam Konstituante berdasarkan UUD Sementara tahun 1959).

Kelima, memperingatkan kepada pemerintah agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversif asing yang membantu aksi-aksi perjuangan kaum komunis di Indonesia.

Keenam, mendesak kepada Presiden RI (Soekarno ketika itu) untuk mengeluarkan dekrit yang menyatakan PKI dan mantel organisasinya sebagai partai terlarang di Indonesia.

Sejarah mencatat, komunis melalui partainya PKI secara kolosal telah dua kali melakukan kup berdarah atas pemerintahan yang sah di Indonesia. Kup pertama dilakukan pada 18 September 1948 yang dikenal dengan peristiwa “Madiun Affair” atau Pemberontakan Madiun. Padahal waktu itu, bangsa Indonesia sedang berjuang melawan agresi Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia. Di bawah Muso pemberontakan dilakukan hingga menelan korban jiwa. Banyak para kyai, ulama dan santri yang syahid dibunuh oleh orang-orang Komunis dari belakang.

Kup kedua terjadi pada tanggal 30 September 1965, PKI dan organisasi sayapnya (Pemuda Rakyat, Gerwani, Lekra dll) melakukan pemberontakan yang sangat biadab, tujuh jenderal mati terbunuh. Belum lagi di daerah-daerah, lagi-lagi umat Islam jadi sasaran pembantaian.

Di bawah kendali tokoh utamanya DN Aidit, PKI berhasil menyusun kekuatan sebagai Angkatan kelima, setelah Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Selama masa Orde Lama (1959-1965), PKI sukses mempengaruhi dan menguasai alam fikiran Presiden Soekarno beserta anggota kabinetnya, juga ABRI, anggota legislative dan yudikatif serta lembaga-lembaga lainnya.

Presiden Soekarno akhirnya ternina-bobokan, terbuai oleh rayuan PKI dan antek-anteknya, sehingga ia bertindak dictator. Partai dan ormas-ormas yang tidak mengikuti kehendaknya dibubarkan. Tak sedikit tokoh-tokoh Islam dan nasional yang dijebloskan dalam penjara, sebut saja seperti: Mohamad Natsir, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Boerhanoeddin Harahap. Mr Kasman Singodimedjo, M. Yunan Nasution, KH. Ghozali Sjahlan, Buya Hamka, KH. Hasan Basri, E.Z Muttaqien dan sebagainya.

 

Suasana perpolitikan menjadi panas oleh berbagai isu, teror dan intimidasi. Kebebasan berkumpul, berserikat, mengeluarkan pendapat ditutup rapat. Penerbitan pers yang menyuarakan keadilan dan kebenaran dibredel. Kehidupan social ekonomi juga tidak menentu, harga-harga kebutuh pokok terus melambung, rakyatpun menjerit. Sementara kegiatan dakwah  sudah lebih dahulu dimatikan, sehingga umat pun terbelenggu dalam tahayul, khurafat dan bid’ah.

 

Dari catatan sejarah ringkas itu, hendaknya sebagai generasi muda Islam, belajar dari sejarah. Jangan sampai sejarah yang kelam bangsa Indonesia terulang kembali. Dengan demikian, tidak ada tempat bagi PKI, paham komunis maupun ajarannya mengotori akidah Islam dan Tanah Air tercinta ini.[desastian] 1 Oktober 2013 07:07 wib

(nahimunkar.com)