Khutbah Jumat: Bersatu Melawan Ideologi Komunisme

Di bawah ini salah satu contoh Khutbah Jumat bertemakan Komunisme. Khutbah Jumat ini kami buat untuk membantu para penceramah dan dai agar lebih mudah dalam menyampaikan dakwah dan sejarah tentang Gerakan G30S PKI.

Khutbah Jumat Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Hidayatullah.com | SALAH  satu ideologi di muka bumi yang merusak kehidupan dan ketenteraman umat manusia adalah komunisme. Sebagai sebuah ideologi, komunisme tidak pernah mati. Di Tanah Air kaum komunis pernah nyaris berkuasa. Mereka melakukan penyusupan, adu domba, sabotase, yang semuanya dilakukan dengan menghalalkan segala cara serta kebrutalan.

Dalam catatan sejarah, kaum anti Tuhan dan agama ini menunggangi slogan sebagai pembela kaum miskin, merekayasa pertentangan, menciptakan kekacauan dan kegelisahan di mana-mana. Dari sekian keunggulan kalangan komunis baik komunis tua atau komunis muda (gaya baru) adalah agitasi dan propaganda melalui media massa, baik cetak maupun elektronik. Misalnya, akhir-akhir ini kita sering mendengar pernyataan dari keturunan PKI bahwa mereka adalah korban kekejian, pembantaian, dan pertarungan antar elit ketika itu. Padahal justru kaum komunis lah yang melakukan kekejian dan pembantaian di luar peri kemanusiaan.

Di Madiun dan 23 tempat di sekitarnya, antara September-November 1948, terjadi pembantaian terhadap masyarakat anti PKI. Para kiai, ulama, dan santri di pesantren Sabilil Muttaqien di Magetan menjadi sasaran kekejaman PKI. Dan masih banyak lagi catatan kekejaman kaum komunis yang penuh dengan bau amis darah orang-orang yang tidak bersalah.

Taufiq Ismail, mengutip sejumlah peneliti, menemukan angka 110 juta korban pembantaian partai Marxis-Leninis-Stalinis-Maois-Pol Potis sedunia. Jika diperinci rata-rata terjadi pembantaian di bawah rezim komunis sebanyak 1.621.621 orang setahun, 135.135 orang sebulan, 4.504 orang sehari, 187,6 orang per jam, 3 orang per menit, 20 detik per orang, dalam kurun 74 tahun di 76 negara dari 1917-1991.

Dalam buku Benturan NU-PKI 1948-1965 yang ditulis H. Mun’im DZ, penerbit PBNU, disebutkan sejumlah kegiatan kelompok PKI di bidang seni yang menajiskan agama dan Tuhan. Mereka membuat pementasan sandiwara ludruk Matine Gusti Allah, dimana pembawa acara menutup dengan kata-kata, “Bengi Iki Gusti Allah wis mati, sesuk ora ana Gusti Allah (Malam ini Allah sudah mati. Besok tak ada lagi Allah).” Mereka juga pementasan yang dengan sengaja mengina dan melecehkan Tuhan, seperti Gusti Allah Dadi Manten (Allah menjadi pengantin), Rabine Gusti Allah (Perkawinan Allah), Gusti Allah Mantu (Allah bermenantu), Rabine Malaikat (Malaikat Menikah) dan masih banyak lainnya.

Hadirin yang Dimuliakan Allah

Sebagai umat Islam kita tidak boleh lengah dan menganggap bahwa ajaran komunisme sudah mati terkubur. Sebab sebagai sebuah isme (paham) komunisme akan tetap ada. Ia selalu eksis dan selalu diusahakan untuk disebarkan dengan berbagai sarana terlebih di era teknologi yang maju seperti sekarang ini.

Dalam beberapa dekade ini tampak adanya upaya membangkitkan gerakan komunis. Bisa kita lihat dari terbitnya sejumlah buku yang ditulis oleh keturunan anggota PKI atau simpatisannya. Buku-buku yang dimaksud adalah Aku Bangga Jadi Anak PKI (2002), Anak PKI Menjadi Anggota Parlemen (2005), Lima Puluh Tahun Anak PKI (2008), Gerakan Rakyat dan Perubahan (2012), termasuk sebuah buku berjudul Yang Berlawan: Membongkar Tabir Pemalsuan Sejarah PKI (2006), yang isinya pembenaran akan perjuangan PKI.

Upaya menghidupkan ajaran komunis juga dilakukan dengan menyisipkannya di dalam pelajaran PKn, pada Lembaran Kerja Siswa di sebuah SMU di Sukabumi. Di dalamnya tertulis kalimat, “Indonesia mengembangkan sendiri ideologi yang dinilai tepat dengan kondisi bangsa Indonesia yang dinamakan Komunis.”

Jama’ah Salat Jum’at Hafidzakumullah

Jika kita menyelami lebih jauh ideologi atau ajaran komunisme kita temukan bahwa paham ini masuk di sejumlah bidang yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat.

Dari aspek falsafah ajaran komunisme berisi atheisme, anti Tuhan dan anti agama. Dari segi politik, ajaran komunisme anti demokrasi. Dari sisi sosial, ideologi komunisme menganjurkan pertentangan dan perjuangan klas. Di lapangan ekonomi komunisme menghilangkan hak perseorangan. Dengan demikian ajaran atau ideologi komunisme tidak saja berlawanan dengan ajaran Islam pada khususnya, akan tetapi merupakan tantangan dan serangan terhadap hidup keagamaan pada umumnya.

Oleh karena itu, bagi umat Islam perlu menggarisbawahi hal-hal sebagai berikut :

Pertama, paham komunisme hukumnya kufur dan haram bagi umat Islam menganutnya.

Kedua, jika ada oknum dari umat Islam menganut ideologi atau ajaran komunisme dengan keyakinan dan kesadaran, maka dia telah keluar dari Islam atau murtad. Dia telah menjadi kafir. Karenanya, tidak sah menikah dan menikahkan orang Islam, tidak boleh saling mewarisi, dan haram mengurus jenazahnya secara Islam.

Ketiga, jika ada diantara umat Islam yang bergabung atau menjadi simpatisan ideologi komunis tidak dengan keyakinan dan kesadaran, dia telah terjatuh pada kesesatan. Wajib bagi umat Islam untuk menyerukan kepada mereka agar meninggalkan ajaran komunisme. Sebab seseorang yang mengaku sebagai Muslim, namun juga mengikuti ajaran komunis atau bersimpati, maka ini termasuk dari bentuk kemunafikan yang besar. Kaum munafik pada lahirnya adalah orang-orang yang mengaku beragama Islam, namun batinnya condong kepada kekufuran, sebagaimana firman Allah SWT :

وَإِذَا لَقُوا۟ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا۟ إِلَىٰ شَيَٰطِينِهِمْ قَالُوٓا۟ إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُونَ

“Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.” (QS: Al-Baqarah : 14)

Keempat, meski Republik Indonesia bukan negara Islam namun haram bagi umat Islam memilih kepala negara, kepala daerah, dan pejabat-pejabat yang berideologi komunisme.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Demikianlah sejumlah paparan terkait bahaya ajaran dan ideologi komunisme. Bumi Pertiwi menjadi saksi kebengisan kaum palu arit dalam melakukan pembantaian dan pembunuhan massal terhadap orang-orang yang menentangnya.

Sejarah kelam ini tidak boleh terulang kembali. Kita tetap harus waspada dan mengajarkan kepada anak cucu kita tentang kekejaman kaum komunis yang dulunya bergabung dalam sebuah partai, Partai Komunis Indonesia (PKI).

Semoga Allah SWT melindungi diri kita dan keluarga dari perbuatan yang keji agar kita selamat dari berbagai hukuman yang sangat menakutkan di akhirat itu.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتِلَاوَتِهِ إِنَّهُ تَعَالَى هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Khutbah Jumat Kedua

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ، اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا. اَمَّا بَعْدُ  فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَر، وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى عَنْهُ وَزَجَر.

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآء مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيْن، وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَأَعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ.

اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَسُوْءَ اْلفِتَن وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ.

عِبَادَاللهِ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

__________

Penulis khutbah jumat ini merupakan pengajar di Pesantren Daruttauhid Malang dan Anggota Bidang Dakwah Rabithah Alawiyah Jawa Timur

HIDAYATULLAH

Islam, Komunis Dan Pancasila

Sejarah perjalanan kehidupan bernegara di Indonesia mencatat satu babak tentang perebutan memaknai Pan casila antar berbagai kelompok ideologi di Indonesia. Pergulatan pemikiran itu secara intensif pernah terjadi dalam Majlis Konstituante, dimana kekuatan Islam dan sekulerisme kembali terlibat dalam perdebatan tentang Dasar Negara Indonesia. Kekuatan komunis pernah menggunakan Pancasila untuk memuluskan penerapan ideologi komunisme di Indonesia.

Mantan Wakil Kepala BIN, As’ad Said Ali, menulis dalam bukunya, Negara Pan casila, (hlm. 170-171), bahwa munculnya semangat para tokoh Islam untuk memperjuangkan Islam sebagai dasar negara, dalam Majelis Konstituante, antara lain juga didorong oleh masuknya kekuatan ko munis (melalui Partai Komunis Indo ne sia/PKI) ke dalam blok pendukung Pancasila.

“Kalangan Islam langsung curiga. Muncul kekhawatiran Pancasila akan dipolitisasi oleh kelompok-kelompok komunis untuk selanjutnya diminimalisasi dimensi re ligiusitasnya. Kekhawatiran tersebut se makin mengkristal karena adanya pe luang perubahan konstitusi sehubungan UUDS mengamanatkan perlunya dibentuk Majelis Konstituante yang bertugas merumuskan UUD yang definitif,” tulis As’ad dalam bukunya tersebut.

Dalam pidatonya di Majelis Konstituan te tanggal 13 November 1957, tokoh Islam Kasman Singodimedjo banyak mengkritisi pandangan dan sikap PKI terhadap Pan casila. Kasman menilai PKI hanya membonceng Pancasila untuk kemudian diubah sesuai paham dan ideologi komunisme. Ketika itu PKI bermaksud mengubah sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi “kebebasan beragama”. Termasuk dalam cakup an “kebebasan beragama” adalah “kebebasan untuk tidak beragama.”

Mr. Kasman Singodimedjo adalah Jaksa Agung RI 1945-1946 dan Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (1945-1950). Ia juga dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah. Dalam Sidang Konstituante itu mengingatkan: “Saudara ketua, sama-sama tokh kita mengetahui bahwa soko guru dari Pancasila itu adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sama-sama kita mengetahui bahwa Tuhan Yang Maha Esa itu justru telah mempunyai peraturan-peraturan yang tentu-tentu bagi umat manusia yang lazimnya dinamakan agama. Saudara ketua, sama-sama kita tahu, bahwa PKI dan komunis pada umum nya dan pada dasarnya justru anti Tuhan dan anti-Agama!.” (Lihat buku Hidup Itu Berjuang, Kasman Singodimedjo 75 Tahun, hlm. 480-481).

Masuknya kaum komunis ke dalam blok pembela Pancasila kemudian dipandang oleh kubu Islam sebagai upaya membelokkan Pancasila dari prinsip dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai contoh, pada 20 Mei 1957, tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) Ir. Sakirman mendukung pandangan Fraksi Katolik yang menyatakan, bahwa “Rakyat Indonesia terdiri dari berbagaibagai golongan dengan berbagai-bagai kepercayaan atau keyakinan masing-masing bersifat universal.”

Karena itu Sakirman menyeru kepada golongan Islam: “[B]etapa pun universal, praktis dan objektifnya Islam, tetapi karena Islam hanya merupakan salah satu dari sekian banyak kepercayaan dan keyakinan, yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka Pancasila sebagai apa yang dinamakan oleh Partai Kristen Indonesia (Parkin do) suatu “grootste gemene deler” yang mem pertemukan keyakinan dan kepercayaan kita semua, akan tetapi lebih praktis lebih objektif dan lebih universal dari pada Islam.”

Dalam Sidang Konstituante tanggal 2 Desember 1957, Kasman mengkritik ucapan Nyoto dari PKI pada Sidang Konstituante 28 November 1957 yang menyatakan: “Panca sila itu bersegi banyak dan berpihak ke manamana.” Kasman berkomentar: “Itu arti nya, dan menurut kehendak dan tafsiran PKI, bah wa Pancasila itu dapat dan boleh saja ber segi ateis dan politeis, pun da pat/ boleh saja berpihak ke syaitan dan neraka.” Begi tulah sikap para tokoh Islam dalam sidang Konstituante yang memang merupakan forum untuk merumuskan dasar negara yang baru. Tapi, ketika forum itu di bubarkan dan dikeluarkan Dekrit pada 5 Juli 1959, Kas man dan para tokoh Islam lain nya, me nerimanya karena telah sah se cara konstitusional. (Hidup Itu Berjuang, Kasman Singodimedjo 75 Tahun, hlm. 536-540).

Dalam bukunya, Renungan dari Ta han an, Kasman menulis: “… seluruh rakyat In donesia, termasuk seluruh umat Islam yang me liputi mayoritas mutlak dari rakyat In donesia itu kini harus mengindahkan Dekrit Presiden itu sepenuh-penuhnya.” (Lihat, Kasman Singodimedjo, Renungan dari Tahanan, (Jakarta: Tintamas, 1967), hlm. 34).

Memang, Ir. Sakirman pernah berpidato dalam Majlis Kontituante dengan menyebutkan adanya rumusan sila kelima yang diajukan Bung Karno pada 1 Juni 1945, yang berbeda dengan rumusan risalah sidang BPUPK, yaitu (5) “Ke-Tuhanan yang berkebudayaan atau Ke-Tuhanan yang berbudi luhur atau Ke-Tuhanan yang hormatmenghormati satu sama lain.” Sakirman juga mengakui, bahwa PKI memang menginginkan agar sila Ketuhanan Yang Maha Esa diganti dengan sila “Kemer de kaan Beragama dan Berkeyakinan Hi dup.” (Pidato Ir. Sakirman dikutip dari bu ku Pancasila dan Islam: Perdebatan antar Parpol dalam Penyusunan Dasar Negara di Dewan Konstituante, editor: Erwien Kusuma dan Khairul (Jakarta: BAUR Pub lishing, 2008), hlm. 275.

Fakta komunisme
Tajamnya perbedaan antara Islam dan Komunisme, tidak menyurutkan usaha un tuk menyatukan kekuatan agama dan komunisme. Tapi, sejarah kemudian mencatat, upaya penyatuan antara kelompok Nasionalis, Agama, dan Komunis, di bawah payung Pancasila mengalami kegagalan.

Golongan Islam melakukan perlawanan habis-habisan melawan komunisme. Dalam Muktamar Ulama se-Indonesia tanggal 8- 11 September 1957 di Palembang, para ulama memutuskan: (1) Ideologi/ajaran Komunisme adalah kufur hukumnya, dan haram bagi umat Islam menganutnya, (2)

Bagi orang yang menganut ideologi/ajaran Komunisme dengan keyakinan dan kesa daran, maka kafirlah dia dan tiada sah menikah dan menikahkan orang Islam, tiada pusaka-mempusakai dan haram hukumnya jenazahnya diselenggarakan secara Islam, (3) Bagi orang yang memasuki organisasi/Partai yang berideologi komunisme (PKI, Sobsi, Pemuda Rakyat dll; tidak dengan keyakinan dan kesadaran, sesatlah dia dan wajib bagi umat Islam menyeru mereka meninggalkan organisasi dan partai tersebut, (4) Walaupun Republik Indonesia belum menjadi negara Islam, namun haram hukumnya bagi umat Islam mengangkat/ memilih kepala negara yang berideologi Ko munisme, (5) Memperingatkan kepada pemerintah RI agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversif asing yang membantu perjuangan kaum Komunis/ Atheis Indonesia, (6) Mendesak kepada Presiden RI untuk mengeluarkan dekrit menyatakan PKI dan mantel organisasinya sebagai partai terlarang di Indonesia. (Lihat buku Muktamar Ulama se-Indonesia di Palembang tanggal 8-11 September 1957, yang disusun oleh H. Husin Abdul Mu’in, (Palembang: Panitia Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia, 1957).

Dalam sambutannya untuk Muktamar ter sebut, mantan wakil Presiden RI Mo ham mad Hatta mengingatkan kepada para ulama, bahwa perkembangan Komunisme di Indonesia, terutama dihasilkan melalui kerja keras mereka dan kondisi kemiskinan rakyat. “Kemajuan PKI tidak disebabkan oleh kegiatan orang-orang komunis me ngem bangkan ideologi yang belum di mengerti oleh rakyat, melainkan dengan kegiatannya bekerja dalam kalangan rakyat serta janji-janjinya akan membagikan tanah dan memperbaiki hidup rakyat yang mis kin… Apabila kaum Ulama kita tidak me nilai masalah kemasyarakatan ini dengan ukuran yang tepat, Muktamar tidak akan dapat menyusun rencana yang tepat terhadap gerakan Atheisme,” kata Hatta da lam sam butannya. Hatta mengajak agar Ula ma berusaha menegakkan keadilan Islam. Kata Hatta lagi, “Apabila berlaku keadilan Islam di Indonesia, maka dengan sendirinya Ko munisme akan lenyap dari bu mi Indonesia.

Apabila berlaku keadilan Is lam di bumi kita ini, tidak ada yang akan dituntut oleh Komunisme. Keadilan Islam adalah keadilan yang setinggi-tingginya, keadilan Ilahi. Keadilan Islam menumbuhkan rasa damai, rasa bahagia dan sejahtera.”

Perjuangan melawan komunisme, dalam sejarah perjuangan umat Islam, bisa dikatakan sudah mendarah daging di berbagai penjuru dunia. Sebab, kekejaman komunisme di berbagai belahan dunia sudah terbukti. Di Indonesia, salah seorang sastrawan terkemuka yang aktif melawan komunisme, sejak zaman Orde Lama sampai zaman kini adalah Taufik Ismail. Berbagai buku yang menjelaskan bahaya dan kegagalan komunisme ditulis oleh Taufik Ismail, termasuk buku-buku saku yang disebarluaskan secara gratis kepada masyarakat luas.

Taufiq mengaku risau dengan generasi muda yang tidak lagi mengenal hakekat dan kekejaman kaum komunis. Dalam sebuah buku saku berjudul Tiga Dusta Raksasa Palu Arit Indonesia: Jejak Sebuah Ideologi Bangkrut di Pentas Jagad Raya, (Jakarta: Titik Infinitum, 2007), Taufiq menyajikan data yang menarik: Komunisme adalah ideologi penindas dan penggali kuburan massal terbesar di dunia. Dalam mengeliminasi lawan politik, kaum komunis telah membantai 120 juta manusia, dari tahun 1917 sampai 1991. Itu sama dengan pembunuhan terhadap 187 nyawa per jam, atau satu nyawa setiap 20 detik. Itu dilakukan selama ¾ abad (sekitar 75 tahun) di 76 negara. Karl marx (1818-1883) pernah berkata: “Bila waktu kita tiba, kita tak akan menutup-nutupi terorisme kita.”

Vladimir Ilich Ullyanov Lenin (1870- 1924) juga menyatakan: “Saya suka mendengarkan musik yang merdu, tapi di tengah revolusi sekarang ini, yang perlu adalah membelah tengkorak, menjalankan keganasan dan berjalan dalam lautan darah.” Satu lagi tulisannya: “Tidak jadi soal bila ¾ penduduk dunia habis, asal yang tinggal ¼ itu komunis. Untuk melaksanakan komunisme, kita tidak gentar berjalan di atas mayat 30 juta orang.”

Lenin bukan menggertak sambal. Semasa berkuasa (1917-1923) ia membantai setengah juta bangsanya sendiri. Dilanjut kan Joseph Stalin (1925-1953) yang menjagal 46 juta orang; ditiru Mao Tse Tung (RRC) 50 juta (1947-1976); Pol Pot (Kamboja) 2,5 juta jiwa (1975-1979) dan Najibullah (Afghanistan) 1,5 juta nyawa (1978-1987). Buku saku lain tentang komunis me yang ditulis oleh Taufiq Ismail adalah Komunisme=Narkoba dan Komunis Bakubunuh Komunis, serta Karl Marx, Tukang Ramal Sial yang Gagal (Jakarta: Infinitum, 2007).

Sepatutnya, bangsa Indonesia mau belajar dari sejarah. Ketika agama dibuang; Tuhan disingkirkan, jadilah manusia laksana binatang. Anehnya, kini ada yang mulai berkampanye tentang perlunya “kebebasan beragama” harus mencakup juga “kebebasan untuk tidak beragama”. Dalam kondisi seperti ini, Islam dan kekuatan anti-komunisme lainnya, diharapkan memainkan perannya yang signifikan. Jangan sampai elite-elite muslim lupa diri; sibuk memikirkan kepentingan diri dan kelompoknya; sibuk saling caci; tanpa sadar komunisme dalam kemasan baru semakin mendapat simpati masyarakat. Na’udzubillahi min dzalika.

Dr Adian Husaini
Ketua Program Doktor Pendidikan Islam – Universitas Ibn Khaldun Bogor

 

sumber: Republika Online

Bagaimana Syariah Islam Memberantas Komunisme (PKI) ?

Pasca runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991, praktis dunia dibawah kendali hegemoni tunggal ideologi kapitalisme dibawah kepemimpinan Amerika dan barat. Dunia yang sebelumnya terbelah menjadi dua blok, hubungan ketegangan internasional yang bersifat multipolar berubah menjadi satu kesatuan kendali Amerika dengan politik bipolarnya.

Ideologi sosialisme dan kapitalisme, seiring runtuhnya Soviet mulai dipertanyakan sekaligus ditinggalkan. Rusia, sebagai negara inti pecahan Soviet, tidak terlalu memiliki peranan dalam kancah perpolitikan internasional.

Seluruh negeri-negeri Islam berada dalam kendali peradaban barat kapitalis, dengan menerapkan sistem pemerintahan demokrasi sekuler dengan beragam corak dan bentuknya.

Amerika menjadi pemain tunggal, menguasai seluruh wilayah bekas jajahan Inggris, termasuk menguasai seluruh wilayah Turki utsmani yang telah dirobek dengan perjanjian sykes – picot, sebagai wilayah jajahannya.

Pengaruh ideologi sosialisme komunisme meredup sejak runtuhnya Soviet. Diberbagai pertarungan kepentingan dunia, Rusia mengalah atau terpaksa kalah, dan akhirnya berkompromi berbagi ghanimah dengan menerima sisa jarahan Amerika.

Seluruh negeri Islam mengekor kepada Amerika dan barat. Bahkan tidak sebatas konsepsi politik dan pemerintahan demokrasi yang diadopsi dari barat, seluruh interaksi sosial dan sistem kehidupan kaum muslimin diatur oleh peradaban barat yang sekuler.

Meski Soviet telah runtuh, potensi ancaman ideologi sosialisme – komunisme, tetap menjadi bahaya laten yang patut diwaspadai seluruh umat dan bangsa.

Potensi sosialisme komunisme untuk kembali mengatur kehidupan politik, berbangsa dan bernegara, wajib diwaspadai. Betapa tidak, ideologi ini telah terbukti menimbulkan berbagai malapetaka dan kerusakan terhadap berbagai umat dan bangsa.

Jejak Sosialisme-Komunisme di Indonesia, Kemunduran dan Kebangkitannya

Kebrutalan dan kebiadaban sejarah komunis yang direpresentasikan oleh Partai Komunisme Indonesia (PKI), telah dirasakan secara nyata oleh bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia telah sepakat untuk menutup lembaran komunisme sebagai sejarah kelam dan cukup mengambil hikmah darinya.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, nampaknya komunisme (PKI) di Indonesia tengah mencari celah untuk kembali dalam pentas politik Indonesia dan mencoba mengambil alih ruang publik dari sterilisasi komunisme.

Beberapa kali telah terjadi penemuan simbol dan acara-acara yang ditengarai terkait dengan agenda komunisme (baca: PKI). Jejak komunisme PKI Kembali menghiasi ruang publik dan menuntut untuk eksis dan dianggap bagian dari anak bangsa yang sebelumnya telah menjadi korban sejarah.

 

Yang lebih miris, upaya untuk menarik ulang sejarah PKI termasuk didudukkan kembali sebagai bahagian korban sejarah justru muncul dari Pemerintah.

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Presiden Joko Widodo memerintahkannya untuk mencari kuburan massal korban peristiwa 1965 dan lanjutannya.

Pencarian kuburan masal ini  dijadikan sandaran argumen bagi Pemerintah untuk meminta maaf kepada korban peristiwa 1965.

“Presiden tadi memberitahu bahwa memang disuruh cari aja kalau ada kuburan massalnya,” ungkap Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/04/16).

di Kantor Kemenko Polhukam, Luhut juga menegaskan pemerintah “baru bisa meminta maaf” kepada korban peristiwa 1965, “jika ditemukan mass grave atau kuburan massalnya (BBC.com, 25/4/16).

Sontak saja isu ini memantik keprihatinan publik dan perdebatan banyak pihak. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunahar Ilyas berpendapat, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menkopolhukam Luhut Panjaitan untuk mencari kuburan massal korban G30 S/PKI sebagai bumerang bagi pemerintah.

Menurutnya, langkah tersebut sama saja dengan membangunkan macan yang sedang tidur. Sebab, jika diniatkan untuk rekonsiliasi, tak sedikit barisan sakit hati pada PKI yang akan bangkit menentang langkah pemerintah ini.

Yunahar menilai pemerintah tak perlu menempuh langkah rekonsiliasi terhadap tragedi pembantaian 1965-1966 ini. Rekonsiliasi, sambungnya, tak bisa dilakukan karena pihak-pihak yang bersangkutan sudah meninggal dunia (Okezone.com, 26/4/16).

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan menolak pilihan permintaan maaf dari negara kepada korban pelanggaran HAM sepanjang 1965-1966 setelah adanya gerakan 30 September 1965 (G30S).

“Pakai logika saja, yang memberontak (saat G30S) itu siapa. Masa mereka yang berontak, negara yang harus meminta maaf?” ungkapnya.

Dia meyakini bahwa yang melakukan pemberontakan saat G30S adalah Partai Komunis Indonesia, yang menurutnya, telah melakukan pemberontakan dengan membunuh para jenderal TNI. (Republika.com, 19/8/15).

Menilik dari rentan pengguliran isu, dikaitkan dengan menguatnya peran China dalam pemerintahan Jokowi – JK, kekhawatiran bangkitnya PKI dengan ideologi komunisme memang bukan isapan jempol belaka.

China merupakan negara dengan ideologi sosialisme – komunisme yang memiliki peran penting, terlebih pada saat posisi China menguat secara ekonomi dan politik dalam kancah internasional akhir-akhir ini. China juga memiliki sejarah panjang dan keterkaitan erat dengan pemberontakan PKI yang merongrong negeri ini.

Terlebih, sebagai sebuah ideologi, sosialisme – komunisme tidak bisa dihapuskan. Sepanjang ada yang mempelajari ajarannya, meyakini kebenarannya serta mengemban dan memperjuangkan ideologinya, kembalinya kekuatan politik komunisme PKI dalam kancah politik tinggal menunggu waktu saja.

Akar Masalah Komunisme PKI dan Solusinya

Memahami komunisme PKI artinya seluruh elemen Umat dan bangsa wajib memahami ideologi sosialisme – komunisme secara keseluruhan. Pemahaman yang utuh terhadap realitas dan pemikiran ideologi sosialisme – komunisme, mengantarkan pada arah dan kebijakan praktis yang tepat untuk memberantasnya.

Sebagai sebuah ideologi, sosialisme komunisme telah menjadikan Dialektika materialisme dan materialisme historis sebagai akidah dasarnya. Konsep ketuhanan ditiadakan, berdasarkan asumsi kehidupan ini berasal dari Dialektika materi.

Asas untuk mengatur masyarakat dalam kehidupan publik, merujuk pada materialisme historis dan class strugle (perjuangan kelas). Negara, memiliki otoritas penuh untuk mengatur masyarakat dengan meniadakan pengakuan hak privat terhadap individu warga negara.

Syariah Islam telah menetapkan bahwa Allah SWT telah menciptakan materi dari ketiadaan menuju wujudnya. Islam telah memberikan keyakinan, bahwa Allah SWT adalah pencipta alam semesta, pencipta manusia dan juga pencipta kehidupan.

Kehidupan berjalan berdasarkan desain yang telah Allah SWT tetapkan, bukan mengikuti hukum dialektika materialisme.  Ayat-ayat kauniyah dan sunatullah atas hukum khasiat benda dan karakteristiknya, berupa penciptaan alam semesta, bintang-bintang, planet, kehidupan tumbuh-tumbuhan dan binatang, bahkan seluruh potensi hidup yang ada pada manusia berupa al hajat Udlowiyah (kebutuhan hidup) dan gharizah (naluri) kesemuanya merupakan ketetapan yang berasal dari Allah SWT.

Keyakinan ini wajib menghujam pada setiap diri kaum muslimin dengan methode pengajaran dan pengulangan, penumbuhan keyakinan dan aplikasi.

Adapun kehidupan manusia itu sendiri, baik dalam interaksi sosial, interaksi privat dan termasuk asas hubungan pengaturan kehidupan politik (negara) wajib diatur berdasarkan syariah Islam yang dibawa Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Negara Khilafah selaku institusi syar’i yang menerapkan syariah Islam akan memberantas komunisme PKI dengan jalan :

Pertama, Menerapkan ideologi Islam sebagai asas konstitusi, peraturan perundang-undangan dan pertanggungjawaban pemerintahan. Ideologi Islam dalam bentuk penerapan syariah Islam akan mengatur seluruh interaksi sosial yang berkembang ditengah masyarakat, dengan pandangan Islam yang khas dan tidak boleh sedikitpun bertentangan dengannya.

Kedua, Negara Khilafah mengontrol secara penuh internalisasi ideologi Islam kepada seluruh umat Islam melalui penerapan kurikulum Islam dalam sistem pendidikan di Daulah Khilafah. Khilafah, sekaligus menerapkan uqubat (sanksi) kepada setiap penyimpangan pemahaman Islam, dari sanksi yang sifatnya takdib (mendidik), sampai sanksi eksekusi (hukuman mati) bagi setiap muslim yang menyimpang dari akidah Islam dan meyakini akidah komunis.

Ajaran komunisme dinyatakan ajaran terlarang, seluruh nilai dan pendapat yang berafiliasi dengan komunisme baik dalam ilmu alam, ilmu sosial dan politik di sterilisasi dari kurikulum pendidikan yang diajarkan kepada peserta didik pada tahap dasar dan pendidikan lanjutan.

Adapun pembahasan sosialisme – komunisme sebagai sebuah ide untuk dipahami dan dijelaskan kerusakannya, dapat diberikan kepada peserta didik pada tingkat perguruan tinggi. Pembelajaran ini disandingkan dengan pemahaman dan penerapan Islam yang unggul.

Ketiga, Tidak boleh ada syiar didalam Daulah Islam, kecuali hanya syiar Islam. Orang-orang kafir ahludz dzimah diberi kebebasan untuk beribadah sesuai keyakinannya bahkan dijamin oleh negara. Namun, tidak boleh ada satupun syiar agama, selain agama Islam yang boleh eksis dalam kehidupan Daulah Khilafah. Seluruh syiar-syiar agama lain, khususnya syiar komunisme baik dalam wujud aktualusasi kegiatan, simbol-simbol partai komunis, dan apapun yang berkaitan dengannya tidak diperbolehkan dan akan diberi sanksi yang tegas oleh negara.

Keempat, Negara memberi kebebasan seluruh warganya untuk mendirikan partai politik, dengan syarat berasaskan Islam. Seluruh partai, baik beraliran sosialis dan nasionalis sekuler termasuk komunisme PKI dilarang dalam Daulah Islam. Kontrol penguasa oleh partai politik dengan standard selain Islam juga tidak diperkenankan. Dari sini, ruang tumbuhnya komunisme PKI baik yang eksis dengan jalan mendompleng lewat partai nasionalis sekuler atau secara mandiri langsung mendirikan partai dengan asas komunis dapat diberantas tuntas.

Kelima, Negara Khilafah memimpin upaya mengemban dakwah Islam keseluruh penjuru alam, agar Negara Khilafah dengan konsep Islam rahmatan lil alamien menjadi pemain utama serta otoritas tunggal dalam kancah perpolitikan internasional. Aktivitas itu  akan menggerus upaya dominasi ideologi sosialisme – komunisme, termasuk kapitalisme – demokrasi, bahkan menghapusnya dari peradaban dunia.

Jika ke-lima solusi tersebut diterapkan oleh Daulah Khilafah untuk mengatur kehidupan umat dalam urusan politik dan negara, niscaya komunisme termasuk PKI akan tercerabut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Dengan demikian, syariah dan Khilafah dapat menjaga akidah sekaligus melindungi segenap elemen umat dan bangsa dari bahaya komunisme PKI, bahkan menghancurkan eksistensi ideologi Kapitalsme – Sekulerisme, termasuk ideologi sosialisme – komunisme dari kehidupan. [].Abu Jaisy al Askary

 

sumber: Hizbut Tahrir

Umat Islam Haram Menganut Komunis, Meyakini Komunis Hukumnya Kafir

Agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversif asing yang membantu aksi-aksi perjuangan kaum komunis di Indonesia.

Sejarah mencatat, sikap umat Islam Indonesia tegas terhadap paham komunis sudah dimulai sejak Kongres Alim Ulama se Indonesia tahun 1957 di Palembang. Ada beberapa point yang dihasilkan dalam Kongres Alim Ulama se Indonesia tersebut, antara lain:

Pertama, Ideologi atau ajaran komunis kufur hukumnya, dan haram bagi umat Islam menganutnya.

Kedua, bagi seseorang yang menganut ideologi komunis dengan keyakinan dan kesadaran, maka dia termasuk kafir dan tidak sah menikah dengan orang Islam, tidak ada waris mewarisi (ahli waris), serta jenazahnya tidak diboleh diselenggaran secara Islam.
Ketiga, bagi seseorang yang memasuki organisasi atau partai yang berideologi komunis tidak dengan keyakinan dan kesadaran, maka dia termasuk orang yang sesat, dan harus diajak agar meninggalkan organisasi atau partai tersebut.

Keempat, walaupun Indonesia belum menjadi Negara Islam, namun haram bagi umat Islam mengangkat/memilih Kepala Negara/pemerintah yang berideologi komunis (di masa itu dasar Negara RI sedang dibahas dalam Konstituante berdasarkan UUD Sementara tahun 1959).

Kelima, memperingatkan kepada pemerintah agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversif asing yang membantu aksi-aksi perjuangan kaum komunis di Indonesia.
Keenam, mendesak kepada Presiden RI (Soekarno ketika itu) untuk mengeluarkan dekrit yang menyatakan PKI dan mantel organisasinya sebagai partai terlarang di Indonesia. (Selasa, 20 Zulhijjah 1435 H / 1 Oktober 2013 07:07 wibIngat! Banyak Kiai dan Santri yang Syahid Dibunuh PKI Secara Keji voa-islam.com).

***

Khutbah

Drs Abdurrahman Aziz, M.Si

 

Komunisme dan Bahaya Komunis

 

12-01-2015 | 11:07:04

Sembilan tahun setelah terjadinya pemberontakan PKI di Madiun, 18 September 1948 yang mendirikan Negara Republik Soviet di Madiun dapat ditumpas oleh Pemerintah, maka pada tanggal 8 s/d 11 September 1957 para Alim Ulama Indonesia mengadakan muktamar di Palembang. Setelah membaca, membahas dan mengkaji secara mendalam ideologi/ajaran komunis, maka muktamar mengambil kesimpulan ideologi/ajaran komunis dalam lapangan :

1. Falsafah berisi atheisme, anti Tuhan dan anti Agama.
2. Politik adalah anti demokrasi (dictator proletariat/istibdad).
3. Sosial menganjurkan pertentangan dan perjuangan klas.
4. Ekonomi menghilangkan hak perseorangan.
5. Ideologi/ajaran yang demikian itu bukan saja berlawanan dengan ajaran Islam pada khususnya dan agama-agama lain pada umumnya akan tetapi merupakan tantangan dan serangan terhadap hidup keagamaan umumnya.

Muktamar Alim Ulama seluruh Indonesia kemudian memutuskan antara lain :
1. Ideologi/ajaran komunis adalah kufur hukumnya, dan haram bagi umat Islam menganutnya.
2. Memperingatkan kepada Pemerintah RI agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversive asing yang membantu perjuangan kaum komunis//atheis Indonesia.
3. Mendesak kepada Presiden RI untuk mengeluarkan Dekrit menyatakan PKI dan mantel organisasinya sebagai partai terlarang di Indonesia.

Peringatan Alim Ulama se Indonesia itu rupanya tidak diperhatikan oleh pemerintah, maka 8 tahun setelah peringatan alim ulama tersebut, terjadilah pemberontakan PKI yang kedua, yakni pada 30 September 1965 yang kita kenal dengan G-30-S/PKI.

Komunis Di Luar Indonesia
1. Pembantaian kaum beragama di Rusia. Pada lima tahun pertama Lenin berkuasa dia mengintruksikan pembunuhan 28 Uskup dan 1200 pendeta. Membantai 800.000 muslimin dan diumumkan dalam kongres Soviet ke -10. Di Zaman Kruschov, membantai 50.000 orang pendeta bangsanya sendiri.
2. Pembantaian Kamboja oleh Rezim Pol Pot
– Ratusan ribu orang beragama dibantai termasuk di dalamnya pembasmian etnis minoritas muslim kaum chan, 75.000 orang

1. Imam Haji Res Los, mufti besar Kamboja yang dimasukkan dalam air mendidih, dan kepalanya dipukuli dengan linggis.
2. Haji Sulaiman Shoukri, mufti pertama, dipukuli hingga mati dan dilempar ke dalam got.
3. Haji Mat Sles Sulaeman, mufti kedua, mula-mula disiksa, lalu isi perutnya dikelurkan.
4. Haji Mat Ley Harun, ketua Islam Kamboja, dibiarkan mati kelaparan di penjara Anlong Sen.

Komunis di Indonesia
1. Pemberontakan PKI September 1948 Musuh utama mereka adalah pesantren-pesantren, di mana terdapat para kiai santri militan yang tahu siapa mereka itu sebenarnya. Dalam peristiwa itu Bupati, Patih, Wedana, Kepala Polisi, Komandan Depo. Jaksa, Kiai, Guru, pimpinan partai dan organisasi beserta para bawahannya beramai-ramai digiring ke suatu tempat, kemudian dijagal di lubang-lubang pembantaian yang telah disiapkan oleh para anggota FDR/PKI.

2. Pemberontakan PKI tahun 1965
– Orang-orang komunis membantai enam orang jenderal dan seorang perwira menengah sekaligus. Mereka dimasukkan ke dalam sebuah sumur tua di daerah Lubang Buaya.
– Dewan Revolusi PKI membantai 62 orang pemuda Ansor di desa Cemethuk, kecamatan Cluring, kabupaten Banyuwangi. Mereka dimasukkan ke dalam tiga lubang sumur. Sumur pertama diisi 11 orang, sumur kedua 11 orang dan sumur ketiga 40 orang. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 oktober 1965.

Komunis dan Komunisme tidak akan pernah padam.
Akhir akhir ini ada gejala-gejala bangkitnya kembali komunis di Indonesia yang sering di sebut dengan KGB (Komunis Gaya Baru). Menurut Drs Arukat Djaswadi, Direktur Centre of Indonesia Community Studies (CICS) atau Kajian Komunis Indonesia, saat ini telah bermunculan organisasi yang didirikan oleh orang-orang eks PKI dan simpatisannya seperti : Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 1965 (LPKP’65). Paguyuban Korban Orde Baru (PAKORBA), Angklung Soren (Lembaga Kesenian), dan Sanggar Bumi. Bahkan anak-anak PKI maupun simpatisannya telah mengorganisir diri dalam beberapa organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan. Seperti Lembaga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Partai Rakyat Demokrasi (PRD), dan Partai Persatuan Pembebasan Rakyat Nasional (PAPPERNAS). Selain itu mereka juga telah menyusup ke pusat-pusat kekuasaan baik legislative maupun eksekutif. Di lembaga legislative misalnya ada yang namanya Rifka Ciptaning Proletariati, yang menjadi salah seorang ketua komisi di DPR RI. Yang telah menulis buku “ Aku Bangga Jadi Anak PKI dan Anak PKI Duduk di Parlemen”.

Mengapa Komunis tetap dapat tumbuh terus di Indonesia, padahal kejahatan, keganasan dan kebiadabannya sudah begitu jelas? Berkaitan pertanyaan tersebut Taufiq Ismail menjelaskan bahwa di negara manapun apabila :

1. Hukum tak tegak kukuh, keadialan tak dilaksanakan seungguh-sungguh.
2. Korupsi dan salah guna jabatan meluas dan merajalela
3. Situasi chaos, anarkhis, kacau, massa gampang dihasut, merusak, membakar, membunuh.
4. Jarak antara orang yang sangat kaya dengan yang sangat miskin seperti jurang.

Maka jalan bagi”Palu Arit” di manapun merebut kekuasaan akan mulus dan gampang. Oleh karena itu, jika pemerintah tidak ingin adanya perebutan kekuasaan kembali oleh kaum komunis yang ke tiga kalinya, maka harus secepatnya memperbaiki empat hal tersebut. / masjidalakbar.com

***

Sampai Kiamat Umat Islam AkanTerus Melawan Ideologi Kufur Komunis

Selasa, 21 Rabiul Awwal 1436 H / 1 Oktober 2013 05:58 wib

JAKARTA (voa-islam.com) – Komunis merupakan suati ideology, ajaran, faham yang menolak adanya Tuhan dan memusuhi Agama serta umatnya. Muncul pertama kali di Indonesia dibawa oleh Henk Sneevliet, orang Belanda keturunan Yahudi, lalu menyusup ke dalam pergerakan Islam yang sangat berpengaruh saat itu, yakni Syarikat Islam (SI).

Beberapa tokoh SI cabang Semarang seperti Semaun dan Darsono berhasil dipengaruhinya. Namun gagal ketika mereka hendak menjadikan SI sebagai kendaraannya untuk melaju. Hari-hari selanjutnya umat Islam terus melakukan perlawanan terhadap kegiatan-kegiatan komunis di Indonesia.

Generasi muda Islam harus kembali membuka catatan, tentang kegigihan umat Islam melakukan perlawanan terhadap komunis. Ingat, saat Muktamar Masyumi (22-27 Desember 1954) di Surabaya dan Kongres Alim Ulama se Indonesia tahun 1957 di Palembang.

Ketika itu pergerakan umat Islam di Indonesia dipelopori oleh Masyumi, para ulama dan zuama yang bermuktamar di Surabaya (22-27 Desember 1954), telah menolak dengan tegas kehadiran komunis. Karena komunis bertentangan, menentang dan memusuhi Islam serta umat Islam.

Begitu juga saat Kongres Alim Ulama se Indonesia di Palembang (8-11 September 1957). Saat itu Kongres dihadiri lebih dari 327 ulama (sebagai peserta) dan sekitar 300 ulama lainnya (sebagai peninjau), mereka datang dari berbagai kota di seluruh Indonesia.

Muktamar Masyumi menghasilkan lima alasan pokok kenapa ajaran komunis harus ditolak: Pertama, komunis adalah falsafah berdasarkan materialistis (faham kebendaan berdasarkan sejarah) sebagaimana terungkap dalam buku “Zur Kritik de Hegelschen Rechtsphilosophie”, yang menyebutkan “Agama adalah keluhan dari makhluk yang tertindas; Agama adalah jiwa dari keadaan yang tidak bersemangat; Agama adalah candu bagi rakyat”.

Kedua, komunis memusuhi agama dan mengingkari adanya Tuhan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Karl Marx “Die religion ist machwerk des seins eigenen kopfes” (Agama adalah hasil buatan kepala manusia saja). Juga sesuai dengan pernyataan Lenin dalam bukunya “Augewahite Werke” yang berkata: seorang Marxist semestinya menjadi seorang materialis, artinya musuh agama).

Juga sesuai dengan semboyan yang terpahat di depan gereja Theotos yang telah mereka kuasai di Moskow.”Agama adalah candu bagi rakyat” dan berbagai penyataan tokoh utama komunis dunia.

Ketiga, Komunis menghilangkan ikatan keluarga dan menjadikan wanita milik bersama, sebagaimana tertuang dalam Manifesto Communist. Padahal Allah menegaskan kepada hamba-Nya untuk menikah dan melarang perbuatan zina.

Keempat, komunis menghapuskan adanya hak milik pribadi, perorangan. Pandangan seperti benar-benar mengingkari fitrah manusia.

Kelima, Komunis dalam memperjuangkan dan melaksanakan cita-citanya selalu memakai system diktatur proletariat sebagaimana tertuang dalam Manifesto Communist. Padahal Islam menyuruh umatnya dalam memutuskan suatu perkara.

 

Melihat kenyataan itu, Muktamar Umat Islam di bulan Desember 1954, memutuskan 6 hal: 1) Falsafah komunis bertentangan dengan dasar iman. 2) Perjuangan kaum Komunis dan pelaksanaan komunisme sebagai akibat dari falsafahnya itu sepanjang sejarahnya adalah bertentangan, menentang dab memusuhi Islam serta umatnya. 3) Atas dasar itu semua, menurut ajaran Islam, komunisme itu hukumnya kufur.

 

Selanjutnya, 4) karena itu orang yang menganut faham komunisme dengan pengertian, kesadaran dan keyakinan, maka dia menjadi kafir. 5) akan tetapi bagi seorang muslim yang mengikuti faham komunisme atau organisasi komunis dengan tidak mempunyai pengertian, kesadaran dan keyakinan atas hakikat falsafah, ajaran, tujuan dan cara-cara perjuangannya, maka dia digolongkan sebagai sesat dari Islam.

6) Dan orang yang sesat harus diberi pengertian, dan menyadari kesesatannya, dan bertaubat, serta kembali kepada Islam. (Lihat buku: Alam Fikiran dan Jejak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito, penerbit Documenta, Surabaya, 1972, hal 540 dst) [desastian/dbs]

***

Ingat! Banyak Kiai dan Santri yang Syahid Dibunuh PKI Secara Keji

JAKARTA (voa-islam.com) – Setiap tanggal 30 September, bangsa Indonesia akan terus diingatkan oleh peristiwa pemberontakan 30 S PKI. Kebiadaban komunis di masa lalu menyegarkan ingatan kembali agar sejarah yang kelam itu tak terulang di masa yang akan datang.

Sejarah mencatat, sikap umat Islam Indonesia tegas terhadap paham komunis sudah dimulai sejak Kongres Alim Ulama se Indonesia tahun 1957 di Palembang. Ada beberapa point yang dihasilkan dalam Kongres Alim Ulama se Indonesia tersebut, antara lain:

Pertama, Ideologi atau ajaran komunis kufur hukumnya, dan haram bagi umat Islam menganutnya. Kedua, bagi seseorang yang menganut ideology komunis dengan keyakinan dan kesadaran, maka dia termasuk kafir dan tidak sah menikah dengan orang Islam, tidak ada waris mewarisi (ahli waris), serta jenazahnya tidak diboleh diselenggaran secara Islam.

Ketiga, bagi seseorang yang memasuki organisasi atau partai yang berideologi komunis tidak dengan keyakinan dan kesadaran, maka dia termasuk orang yang sesat, dan harus diajak agar meninggalkan organisasi atau partai tersebut.

Keempat, walaupun Indonesia belum menjadi Negara Islam, namun haram bagi umat Islam mengangkat/memilih Kepala Negara/pemerintah yang berideologi komunis (dimasa itu dasar Negara RI sedang dibahas dalam Konstituante berdasarkan UUD Sementara tahun 1959).

Kelima, memperingatkan kepada pemerintah agar bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversif asing yang membantu aksi-aksi perjuangan kaum komunis di Indonesia.

Keenam, mendesak kepada Presiden RI (Soekarno ketika itu) untuk mengeluarkan dekrit yang menyatakan PKI dan mantel organisasinya sebagai partai terlarang di Indonesia.

Sejarah mencatat, komunis melalui partainya PKI secara kolosal telah dua kali melakukan kup berdarah atas pemerintahan yang sah di Indonesia. Kup pertama dilakukan pada 18 September 1948 yang dikenal dengan peristiwa “Madiun Affair” atau Pemberontakan Madiun. Padahal waktu itu, bangsa Indonesia sedang berjuang melawan agresi Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia. Di bawah Muso pemberontakan dilakukan hingga menelan korban jiwa. Banyak para kyai, ulama dan santri yang syahid dibunuh oleh orang-orang Komunis dari belakang.

Kup kedua terjadi pada tanggal 30 September 1965, PKI dan organisasi sayapnya (Pemuda Rakyat, Gerwani, Lekra dll) melakukan pemberontakan yang sangat biadab, tujuh jenderal mati terbunuh. Belum lagi di daerah-daerah, lagi-lagi umat Islam jadi sasaran pembantaian.

Di bawah kendali tokoh utamanya DN Aidit, PKI berhasil menyusun kekuatan sebagai Angkatan kelima, setelah Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Selama masa Orde Lama (1959-1965), PKI sukses mempengaruhi dan menguasai alam fikiran Presiden Soekarno beserta anggota kabinetnya, juga ABRI, anggota legislative dan yudikatif serta lembaga-lembaga lainnya.

Presiden Soekarno akhirnya ternina-bobokan, terbuai oleh rayuan PKI dan antek-anteknya, sehingga ia bertindak dictator. Partai dan ormas-ormas yang tidak mengikuti kehendaknya dibubarkan. Tak sedikit tokoh-tokoh Islam dan nasional yang dijebloskan dalam penjara, sebut saja seperti: Mohamad Natsir, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Boerhanoeddin Harahap. Mr Kasman Singodimedjo, M. Yunan Nasution, KH. Ghozali Sjahlan, Buya Hamka, KH. Hasan Basri, E.Z Muttaqien dan sebagainya.

 

Suasana perpolitikan menjadi panas oleh berbagai isu, teror dan intimidasi. Kebebasan berkumpul, berserikat, mengeluarkan pendapat ditutup rapat. Penerbitan pers yang menyuarakan keadilan dan kebenaran dibredel. Kehidupan social ekonomi juga tidak menentu, harga-harga kebutuh pokok terus melambung, rakyatpun menjerit. Sementara kegiatan dakwah  sudah lebih dahulu dimatikan, sehingga umat pun terbelenggu dalam tahayul, khurafat dan bid’ah.

 

Dari catatan sejarah ringkas itu, hendaknya sebagai generasi muda Islam, belajar dari sejarah. Jangan sampai sejarah yang kelam bangsa Indonesia terulang kembali. Dengan demikian, tidak ada tempat bagi PKI, paham komunis maupun ajarannya mengotori akidah Islam dan Tanah Air tercinta ini.[desastian] 1 Oktober 2013 07:07 wib

(nahimunkar.com)