Waspadai Pungli Pengemudi Berdalih Sedekah Haji

Jeddah (PHU)—Jemaah haji harus tegas menolak permintaan tips para pengemudi. Kadang kala pengemudi yang mengangkut jemaah haji dari Makkah ke Bandara King Abdul Aziz (KAA) Jeddah mengutip sejumlah uang dari jemaah haji yang biasa disebut bahsis.

Meskipun tidak seberapa tapi perilaku itu tidak ditoleransi oleh PPIGlH Arab Saudi dan pengelola transportasi Arab Saudi (naqabah). Bahsis sering diminta pengemudi dengan dalih sedekah haji untuk layanan transportasi antar kota perhajian.

Pada 27 Agustus lalu dilaporkan secara resmi oleh petugas kloter SOC-2 perilaku nakal pengemudi yang mengantar mereka ke Bandara KAA Jeddah. Pengemudi meminta uang secara paksa (pungli) dengan menghentikan bus di jalan dan memintanya lagi setiba di Bandara Jeddah. Total uang yang dimintanya mencapai SAR150.

Kepala Seksi Transportasi Daker Airport, Iskandar menuturkan bahwa dirinya langsung koordinasi untuk proses lebih lanjut laporan tersebut.

“Kami langsung bersurat ke naqabah tentang kejadian tersebut,” ujar Iskandar.

Tidak lama kemudian pengemudi nakal tersebut dilaporkan ke naqabah dan beberapa hari berikutnya bahwa pengemudi tersebut langsung diberhentikan oleh naqabah.

Kejadian serupa berulang pada 30 Agustus dan 1 September dini hari. Pengemudi bus pengangkut Jemaah haji kloter BTH (Batam) dari Makkah ke Jeddah melakukan hal yang sama.

“Sekitar pukul 03.05 WAS, saat petugas menerima laporan kedatangan dari Ketua Rombongan 4 Kloter BTH 04 atas nama M Abdulah. Sopir bus RAWAHIL Nomor 8045 meminta uang kepada jamaah haji,” tutur Petugas Perlindungan Jemaah Ubaidillah di Jeddah, Sabtu (1/9) pagi.

Kata Ubai, sapaan Ubaidillah, setelah petugas memberikan sejumlah uang sopir tidak mau menerima dan ngotot meminta 150 Real untuk 45 Jemaah yang dia angkut.

“Karena Ketua Rombogan tidak memiliki uang lagi dan khawatir terhadap keselamatan jemaah, sehingga dengan terpaksa ketua Rombongan memberikan 50 riyal,” sambung Ubai.

Atas laporan Ketua Rombongan tersebut Ubai lantas membawa sopir Rawahil ke wukala. Oleh petugas wukala uang yang dikutip sopir diminta kembali untuk diserahkan kepada Ketua Rombongan BTH-4. Meskipun uang sudah dikembalikan sopir tersebut tetap dilaporkan kepada naqabah untuk diproses lebih lanjut. (ab/ab).

KEMENAG RI