Nabi Isa Disebutkan 25 Kali Dalam Al-Quran

Pak Ustad, Apakah Benar dalam Al-Quran tertulis nama ISA (YESUS) sebanyak 75%? Sedangkan MUHAMMAD hanya 2%?

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebenarnya nabi Isa ‘alaihissalam bukan disebutkan 25 persen di dalam Al-Quran, tetapi nama nama beliau disebutkan sebanyak 25 kali. Sedangkan nama Muhammad SAW hanya disebutkan 4 kali dalam Al-Quran.

Jauh lebih banyak nama Nabi Isa ‘alaihissalam yang disebutkan namanya dari pada nama Nabi Muhammad SAW. Semua ini menunjukkan banyak hal. Di antaranya:

1. Kedudukan Nabi Isa ‘alaihissalam sangat tinggi dalam Islam

Kedudukan nabi Isa memang sangat tinggi dalam Islam. Sampai-samapi Al-Quran menyebut namanya puluhan kali.

Dan memang sesungguhnya Nabi Isa memang benar-benar seorang nabi yang wajib diimani dan dihormati. Tentunya dengan nabi-nabi yang lainnya.

Sudah seharusnya para pemeluk kristiani pun menghormati nabi Muhammad SAW. Sebab umat Islam tidak kurang hormatnya kepada nabi mereka. Walau pun tidak harus menjadikan sang Nabi sebagai tuhan.

Namun penghormatan kepada nabi Isa dalam pandangan Islam berbeda dengan pandangan kristiani. Islam tidak menuhankannya, Islam hanya mengakuinya sebagai manusia biasa, namun beliau menerima wahyu dan syariah yang berlaku untuk kaumnya saja.

Adapun untuk umat Islam, yang dijadikan sandaran dalam hukum syariah adalah sikap dan teladan Nabi Muhammad SAW.

2. Adanya Keterkaitan antara Isa dan Muhammad

Sebenarnya hubungan antara agama yang dibawa nabi Isa dengan yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW berasal dari sumber yang sama. Kecuali kemudian orang-orang sesat menyelengkan peninggalan beliau dan menggantinya dengan agama yang mereka karang sendiri.

Dan karena hubungannya sangat dekat, tidak aneh kalau nama Nabi Isa diulang-ulang sebagai 25 kali dalam Al-Quran.

Bahkan hubungan Islam dengan nabi Musa dan umatnya juga sangat erat. Tahukah anda, berapa kali kata Musa terulang-ulang di dalam Al-Quran?

Jawabnya adalah kata Musa diulang sebanyak 131 kali.

3. Yang Penting Bukan Berapa Banyak Penyebutannya

Selain itu buat umat Islam, tidak ada masalah bila nama nabi Muhammad SAW hanya disebut 4 kali saja di dalam Al-Quran. Sebab yang penting bukan penyebutannya namanya, melainkan kita semua tahu bahwa ke-114 surat dan 30 juz dalam Al-Quran memang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW.

Jadi kalau keseluruhan Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, buat apa lagi nama beliau harus selalu disebut-sebut.

Dan yang penting, kemuliaan suatu makhluq tidak ditentukan dari berapa kali namanya disebutkan di dalam Al-Quran. Tahukah anda, berapa kali kata Syaithan disebutkan di dalam Al-Quran? Jumlahnya tidak kurang dari 62 kali.

Apakah kita akan menghormati syaithan? Tentu saja tidak.

Tahukah Anda berapa kali kata Iblis diulang-ulang di dalam Al-Quran? Jawabnya adalah 11 kali. Apakah kita akan menghormati iblis hanya karean namanya diulang 11 kali dalam Al-Quran? Tentu saja tidak.

Di sisi lain, sebenarnya setiap kali ada ayat Al-Quran yang dimulai dengan kata Qul (katakanlah), itu merupakan dialaog Allah kepada beliau SAW untuk mengatakan sesuatu atau menyampaikan sesuatu. Dan kalau dihitung-hitung, jumlahnya mencapai 300 lebih.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc

Ucapan Selamat Natal, Ulama Dahulu dan Sekarang

Coba kita lihat hari ini, banyak yang disebut ustadz/ustadzah di TV ucapin selamat natal dan katakan ini khilaf, ada perselisihan di antara para ulama.

Coba kita lihat hari ini, banyak yang disebut ustadz/ustadzah di TV ucapin selamat natal dan katakan ini khilaf, ada perselisihan di antara para ulama.

Coba bandingkan saja keilmuan dan kewara’an ulama dahulu dan ulama saat ini. Yang disebut ulama di masa kini, mereka berkata bahwa dalam ucapan selamat natal bagi musim terdapat khilaf (ada beda pendapat). Namun ulama di masa silam katakan tidak ada beda pendapat sama sekali atau itu adalah Ijma’ (kesepakatan ulama).

Coba lihat saja perkataan Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah,

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.”

Bahkan jauh-jauh hari saja para sahabat Nabi sudah katakan jauhilah perayaan non-muslim, bukan malah dekati.

Umar berkata,

اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم

“Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.”

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم

“Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.”

Yang disebut ulama saat ini malah ada yang turut masuk gereja untuk merayakan natal dan ucapkan selamat natal.

Kami lebih tentram dengan pendapat ulama masa silam. Mereka berpendapat di atas ilmu, di atas kewara’an dan bukan ingin cari simpati orang. Kalau mau bandingkan ilmunya pun bagaikan langit dan …. .

Tapi itulah musibah di akhir zaman, banyak muncul ustadz-ustadz selebriti yang asal berfatwa.

Hamdun bin Ahmad pernah ditanya, ” Mengapa ucapan ulama salaf lebih berkesan dibanding ucapan kita?” Jawabnya,

لأنهم تكلموالعز الإسلام ونجاة النفوس ورضا الرحمن ، ونحن نتكلم لعزالنفوس وطلب الدنيا ورضا الخلق

“Karena mereka berbicara untuk kemuliaan Islam, keselamatan jiwa manusia dan keridhaan Ar-Rahman. Sedangkan kita berbicara untuk kemuliaan diri sendiri, mencari dunia dan keridhaan manusia.” (Shifatush Shafwah, 4: 122)

Al Hasan Al Bashri mengatakan,

إنما الفقيه من يخشى الله

“Orang yang faqih (berilmu) adalah yang takut pada Allah.” Dinukil dari Talbisul Iblis karya Ibnul Jauzi. Cukup nasehat ini menjadi isyarat bagi kita manakah orang yang berilmu dan manakah orang yang cuma cari kemasyhuran dan ketenaran.

Wallahu waliyyut taufiq.

Disusun di pagi di Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Karyawan Toko dengan Topi Sinterklas

Semua mal, kantor-kantor swasta dan BUMN pakai pohon natal, pegawai atau karyawannya disuruh pakai topi-topi merah (Sinterklas). Seandainya kita pergi ke negara-negara Kristen di Eropa tidak ada tuh kalau Idul Fitri karyawan tokonya disuruh pakai sorban kayak ustadz-ustadz. Di Indonesia saja yang aneh, begitu menjelang natal ramai kenakan busana seperti itu.

Selama bulan Desember, sebagian karyawan mulai berdandan dengan aksesoris perayaan Natal umat Nashrani dengan menggunakan topi sinterklas (santa klaus). Hari Ahad lalu, kami pun sempat menemukan di Bandara Soeta, pelayan toko sibuk melayani kami dengan topi sinterklas. Padahal kami tahu, tampangnya adalah muslim. Sungguh sayang, malah penampilan Nashrani yang ia kenakan. Ini tidak hanya ditemukan pada pelayan toko, ada pula pengemudi taksi yang mengenakan pakaian ala christmas ini di bulan Desember.

Toleransi yang Kebablasan

Semua mal, kantor-kantor swasta dan BUMN pakai pohon natal, pegawai atau karyawannya disuruh pakai topi-topi merah (Sinterklas). Seandainya kita pergi ke negara-negara Kristen di Eropa tidak ada tuh kalau Idul Fitri karyawan tokonya disuruh pakai sorban kayak ustadz-ustadz. Di Indonesia saja yang aneh, begitu menjelang natal ramai kenakan busana seperti itu.

Toleransi yang sebenarnya adalah membiarkan kaum Nashrani dengan perayaan mereka, bukan ikut nimbrung merayakan. Banyak umat Islam yang salah kaprah dengan istilah toleransi. Padahal agama kita sudah memiliki prinsip,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku” (QS. Al Kafirun: 6). Ayat ini semisal firman Allah Ta’ala,

قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ

Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84)

أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ

Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41)

لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ

Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55)

Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, “Bagi kalian agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang aku anut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 24: 704)

Lakum diinukum wa liya diin juga bisa terdapat dua makna. Pertama, bagi kalian akidah kekufuran yang kalian anut, bagi kami akidah Islam. Kedua, karena diin bisa bermakna al jazaa’, yaitu hari pembalasan, maka artinya: bagi kalian balasan dan bagiku balasan. Demikian dijelaskan oleh Al Mawardi dan Muhammad Sayid Thonthowi dalam kitab tafsir keduanya.

Simbol Agama Nashrani, Nabi Suruh Lepas

‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di lehernya terdapat salib dari emas. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan,

يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ

Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani)

Kita tahu bahwa ‘Adi bin Hatim dulunya adalah Nashrani, sehingga masih ada bekas-bekas agamanya yang dulu. Wajar ketika itu beliau masih menggunakan salib. Maka Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam suruh melepas simbol agama Nashrani tersebut. Tentu hal yang sama akan diberlakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat pegawai, karyawan, pelayan dan pengemudi muslim mengenakan simbol Nashrani berupa topi santa klaus atau sinterklas. Karena kita umat Islam pun setuju, itu bukan simbol perayaan kita.

Tidak Boleh Mentaati Atasan dalam Maksiat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ

Tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad 5: 66, dari Al Hakam bin ‘Amr Al Ghifari. Sanad hadits ini shahih, kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Mengenakan aksesoris natal tentu tidak boleh ditaati jika diperintah oleh atasan.

Bagaimana jika paksaan? Kami jawab, bahwa senyatanya pekerjaan di muka bumi itu banyak. Jika harus keluar dari pekerjaan seperti itu, pasti Allah akan beri ganti yang lebih baik.

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً اتِّقَاءَ اللَّهِ جَلَّ وَعَزَّ إِلاَّ أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْراً مِنْهُ

Tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘azza wa jalla, melainkan Allah mengganti dengan yang lebih baik” (HR. Ahmad 5: 78, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth)

Bagi atasan Nashrani, tolong jangan paksa kami untuk memakai simbol agama kalian. Karena kalian pun tidak pernah menggunakan koko, kopiyah dan simbol agama kami ketika kami merayakan Idul Fitri dan Idul Adha. Sudah cukup dengan karyawan atau pegawai Nashrani yang mengenakannya, bukan kami yang ingin komitmen dengan ajaran Islam turut nimbrung dalam merayakan.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Febiana Kusuma: Kisah Natal tak Masuk Akal

Dari keluarga aktivis di gereja itulah Febi mengenal Kristen hingga terdidik untuk menjadi aktivis gereja. Semasa kecil, ia beribadah di GPIB Cinere, ketika remaja ia pindah ke Gereja Alfa Omega di Semarang. Pada masa remaja, saat SMA Febi menjadi guru Sekolah Minggu di gereja.

“Opung saya, laki-laki dan perempuan itu semua aktif di gereja. Dari merekalah saya mengenal Kristen dan aktif di gereja. Sejak saat itu saya mulai aktif di kegiatan gereja, saat natal itu ada drama dan paduan suara,” ujarnya

Saat mengikuti drama Natal itulah imannya sedikit demi sedikit mulai goyah. Akal dan hati nuraninya tidak bisa menerima peringatan hari ulang tahun kelahiran Tuhan. Penelitiannya berlanjut ketika ia membaca kisah Natal dalam Alkitab (Bibel).

Menurut ilmu meteorologi dan geofisika, keadaan cuaca di Timur Tengah pada tanggal 25 Desember dan sekitarnya, di wilayah Yudea daerah kelahiran Yesus, adalah musim salju yang sangat dingin. Mustahil para penggembala membawa ternaknya ke padang pada malam hari di musim salju yang sangat dingin?

Febi menyimpulkan bahwa Yesus tidak mungkin lahir tanggal 25 Desember karena tidak sesuai dengan situasi kelahiran Yesus yang tercatat dalam Bibel.“Jadi buat saya ini tidak masuk akal. Sejak saat itu kehidupan saya mulai tidak tenang dan mulai mencari-cari keyakinan yang benar,” jelasnya.

Dalam kegalauan iman, Febi berusaha lebih aktif ke gereja untuk mencari jawaban. Tapi yang ia dapatkan bukan ketenangan, malah merasakan banyak keganjilan. Sebelum dibabtis Febi mengikuti Katekisasi gereja untuk pendalaman iman. Saat belajar itu Febi makin menemukan banyak pertanyaan dan keraguan yang belum terjawab.

Salah satu doktrin Kristen yang terasa ganjil di benaknya adalah inkarnasi Tuhan menjadi manusia Yesus untuk ditangkap, diolok-olok, disiksa, dicambuk, disesah, diludahi dan disalib hingga tewas mengenaskan di tiang salib (Markus 10:34).

“Ini tidak masuk akal, kok ada Tuhan yang menjelma jadi manusia lalu disiksa dan disalib. Kalau Tuhan itu Maha Pengampun dan penuh Kasih, kenapa tidak dia ampuni saja dosa manusia tanpa prosedur sadis seperti itu?” ujarnya.

Suatu hari Febi diajak keluarganya ke Yogyakarta untuk berziarah rohani di Gua Maria Lourdes. Di situ saya disuruh membaca Doa Bapa Kami :

“Bapa kami yang di surga, dipermuliakanlah kiranya nama-Mu.  Datanglah kerajaan-Mu. Jadilah kehendak-Mu, seperti di surga, demikian juga di atas bumi.  Berilah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya.  Dan ampunilah kiranya kepada kami segala kesalahan kami, seperti kami ini sudah mengampuni orang yang berkesalahan kepada kami.  Dan janganlah membawa kami kepada pencobaan, melainkan lepaskanlah kami daripada yang jahat. Karena Engkaulah yang empunya kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya.”

Setelah merenungi Doa Bapa Kami yang diajarkan Yesus di Taman Getsemani dalam Injil Matius 6:9-13 ini, Febi makin ragu terhadap doktrin Trinitas. “Saya kemudian berpikir, sebenarnya Yesus itu siapa? Kok Yesus mengajarkan berdoa kepada Bapak yang ada di surga, Tuhan itu ada berapa?” kenangnya.

Semakin mendalami Bibel, Febi semakin meragukan doktrin ketuhanan Yesus. “Kalau Yesus itu Tuhan, kok bisa dia dicobai oleh iblis yang Dia ciptakan sendiri. Keyakinan saya bertambah bahwa agama Kristen ini tidak benar…

“Bibel mengisahkan Yesus yang penjelmaan Tuhan itu dicobai iblis. Kalau dia Tuhan kok bisa dia dicobai oleh iblis yang Dia ciptakan sendiri. Itu yang membuat keyakinan saya bertambah bahwa agama Kristen ini tidak benar,” simpulnya. Bersambung ..

Sumber: Mualaf.com / Republika Online

Toleransi Islam Berakar pada Empat Prinsip

Pada suatu hari, Rasulullah SAW sedang ditemani banyak sahabat. Tiba-tiba, lewat jenazah diantar menuju ke pemakaman. Rasulullah berdiri, seperti memberi hormat. Disampaikan kepada beliau bahwa jenazah itu orang Yahudi, tak pantas memperoleh penghormatan. Namun, Nabi balik bertanya, “Alaisat nafsan (bukankah ia juga manusia)?” (HR Bukhari dan Muslim).

Riwayat ini dikutip oleh Syekh Qardhawi sebagai salah satu contoh torelansi Islam. Dikatakan, toleransi adalah sikap menghormati dan menghargai adanya perbedaan-perbedaan, baik pendapat, pemikiran, agama, dan adat istiada (budaya). Toleransi selanjutnya bermakna membangun hubungan yang baik dengan sesama manusia (hablun minannas).

Dalam Alquran ditemukan banyak contoh soal teleransi. Dalam kontes keluarga, misalnya, disebutkan apabila kedua orang tua kita menyuruh kepada agama lain (kemusyrikan), kita tidak boleh mematuhinya karena dalam Islam tiada kepatuhan kepada makhluk apabila durhaka kepada khalik. Namun demikian, kita disuruh tetap membangun hubungan yang baik dengan kedua orang tua (baca: QS Luqman [31]: 15).

Dalam konteks kemasyarakat lebih luas, disebutkan bahwa orang-orang yang mulia berkenan memberi bantuan dan donasi kepada orang-orang lemah, orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS al-Insan [76]: 8). Yang dimaksud dengan orang yang ditawan ketika ayat ini turun tentu adalah kafir Quraisy Mekah yang bukan hanya berbeda agama, melainkan musuh yang sangat anti Islam. Begitupun, Allah SWT meminta Nabi dan kaum Muslim agar memperlakukan tawanan perang dengan santun.

Toleransi Islam, menuret Qardhawi, berakar pada empat prinsip. Pertama, prinsip keragaman, pluralitas (al-ta`addudiyah). Keragaman sejatinya merupakan watak alam, dan bagian dari sunanatullah. Orang Muslim, kata Qardhawi, meyakini Keesaan Allah (al-Khalik) dan keberagaman ciptaan-Nya (makhluk). Dalam keragaman itu, kita disuruh saling mengenal dan menghargai. (QS al-Hujurat [43]: 13).

Kedua, prinsip bahwa perbedaan terjadi karena kehendak Tuhan (waqi` bi masyi’atillah). Alquran sendiri menegaskan bahwa perbedaan agama karena kehendak-Nya. Allah SWT tentu tidak berkehendak pada sesuatu kecuali ada kebaikan di dalamnya. Kalau Allah menhendaki maka semua penduduk bumi menjadi Islam. Namun, hal demikian tidak dikehendaki-Nya. (QS Yunus [10]: 99).

Ketiga, prinsip yang memandang manusia sebagai satu keluarga (ka usrah wahidah). Semua orang, dari sisi penciptaan, kembali kepada satu Tuhan, yaitu Allah SWT, dan dari sisi nasab, keturunan, ia kembali kepada satu asal (bapak), yaitu Nabi Adam AS. Pesan ini terbaca dengan jelas dalam surah al-Nisa ayat 1 dan dalam dekalrasi Nabi SAW yang amat mengesankan pada haji wada`.

Keempat, prinsip kemuliaan manusia dari sisi kemanusiannya (takrim al-Insan li-insaniyyatih). Manusia adalah makhluk tertingi ciptaan Allah, dimuliakan dan dilebihkan atas makhluk-makhluk lain (QS al-Isra [17]: 70), dan dinobatkannya sebagai khalifah (QS al-Baqarah [2]: 30). Penghormatan Nabi kepada jenazah Yahudi dilakukan semata-mata karena kemanusiannya, bukan warna kulit, suku, atau agamanya.

Toleransi Islam diajarkan dalam konteks sosial, bukan vertikal dengan satu tujuan, yaitu mewujudkan rasa aman dan damai. (QS Quraisy [106]: 3-4). Wallahu a`lam!

Oleh: A Ilyas Ismail

 

 

sumber: Republika Online

Ulama Sepakat, Haram Mengucapkan Selamat Natal

Sebagian kalangan apalagi awalnya dari pemikiran liberal dan ingin menyatukan setiap agama samawi mulai mengendorkan akidah kaum muslimin dengan menyampaikan fatwa nyleneh. Muncul ulama-ulama kontemporer yang memandang sah-sah saja mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Padahal memulai mengucapkan salam pada mereka saja tidak dibolehkan, sama halnya dengan mengucapkan selamat pada mereka pada hari raya mereka[1]. Intinya kesempatan kali ini, Rumaysho.com akan menyampaikan bahwasudah ada klaim ijma’ (kesepakatan ulama) sejak masa silam yang menunjukkan haramnya mengucapkan selamat pada hari raya non-muslim, termasuk hari raya natal.

Dalil Kata Sepakat Ulama

Klaim ijma’ haramnya mengucapkan selamat pada hari raya non-muslim terdapat dalam perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah berikut ini,

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق ، مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم ، فيقول: عيد مبارك عليك ، أو تهْنأ بهذا العيد ونحوه ، فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثماً عند الله ، وأشد مقتاً من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس ، وارتكاب الفرج الحرام ونحوه ، وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ، ولا يدري قبح ما فعل ، فمن هنّأ عبداً بمعصية أو بدعة ، أو كفر فقد تعرض لمقت الله وسخطه

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” (Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 441)

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan pula,

تهنئة الكفار بعيد الكريسمس أو غيره من أعيادهم الدينية حرامٌ بالاتفاق

“Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama orang kafir adalah haram berdasarkan sepakat ulama” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3: 45).

Syaikhuna, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah berkata dalam fatwanya, “Hal-hal yang sudah terdapat ijma’ para ulama terdahulu tidak boleh diselisihi bahkan wajib berdalil dengannya. Adapun masalah-masalah yang belum ada ijma’ sebelumnya maka ulama zaman sekarang dapat ber-ijtihad dalam hal tersebut. Jika mereka bersepakat, maka kita bisa katakan bahwa ulama zaman sekarang telah sepakat dalam hal ini dan itu. Ini dalam hal-hal yang belum ada ijma sebelumnya, yaitu masalah kontemporer. Jika ulama kaum muslimin di seluruh negeri bersepakat tentang hukum dari masalah tersebut, maka jadilah itu ijma’.”[2]

Bagi yang menyelisihi ijma’ ulama, sungguh telah sesat dan keliru. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.

Larangan Mengagungkan dan Menyemarakkan Perayaan Non-Muslim

Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,

اجتنبوا أعداء الله في عيدهم

Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi di bawah judul bab ‘terlarangnya menemui orang kafir dzimmi di gereja mereka dan larangan menyerupai mereka pada hari Nairuzdan perayaan mereka’ dengan sanadnya dari Bukhari, penulis kitab Sahih Bukhari sampai kepada Umar). Nairuz adalah hari raya orang-orang qibthi yang tinggal di Mesir. Nairuz adalah tahun baru dalam penanggalan orang-orang qibthi. Hari ini disebut juga Syamm an Nasim. Jika kita diperintahkan untuk menjauhi hari raya orang kafir dan dilarang mengadakan perayaan hari raya mereka lalu bagaimana mungkin diperbolehkan untuk mengucapkan selamat hari raya kepada mereka.

Sebagai penguat tambahan adalah judul bab yang dibuat oleh Al Khalal dalam kitabnya Al Jaami’. Beliau mengatakan, “Bab terlarangnya kaum muslimin untuk keluar rumah pada saat hari raya orang-orang musyrik…”. Setelah penjelasan di atas bagaimana mungkin kita diperbolehkan untuk mengucapkan selamat kepada orang-orang musyrik berkaitan dengan hari raya mereka yang telah dihapus oleh Islam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam bukunya, Al Iqtidha’ 1: 454 menukil adanya kesepakatan para sahabat dan seluruh pakar fikih terhadap persyaratan Umar untuk kafir dzimmi, “Di antaranya adalah kafir dzimmi baik ahli kitab maupun yang lain tidak boleh menampakkan hari raya mereka … Jika kaum muslimin telah bersepakat untuk melarang orang kafir menampakkan hari raya mereka lalu bagaimana mungkin seorang muslim diperbolehkan untuk menyemarakkan hari raya orang kafir. Tentu perbuatan seorang muslim dalam hal ini lebih parah dari pada perbuatan orang kafir.”

Al Hafiz Ibnu Hajar setelah menyebutkan hadits dari Anas tentang mencukupkan diri dengan dua hari raya yaituIdul Fitri dan Idul Adha dan setelah mengatakan bahwa sanad hadits tersebut berkualitas shahih. Haditsnya adalah Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)” (HR. Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Ibnu Hajar lantas mengatakan, “Bisa disimpulkan dari hadits tersebut larangan merasa gembira saat hari raya orang musyrik dan larangan menyerupai orang musyrik ketika itu. Bahkan Syaikh Abu Hafsh Al Kabir An Nasafi, seorang ulama mazhab Hanafi sampai berlebih-lebihan dalam masalah ini dengan mengatakan, ‘Siapa yang menghadiahkan sebutir telur kepada orang musyrik pada hari itu karena mengagungkan hari tersebut maka dia telah kafir kepada Allah” (Fathul Bari, 2: 442).

Dalam Faidhul Qadir (4: 551), setelah Al Munawi menyebutkan hadits dari Anas kemudian beliau menyebutkan terlarangnya mengagungkan hari raya orang musyrik dan barang siapa yang mengagungkan hari tersebut karena hari itu adalah hari raya orang musyrik maka dia telah kafir.[3]

Wallahu waliyyut taufiq.

 

 

www.rumaysho.com

Kedermawanan Nabi Muhammad SAW dalam Bersedekah

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling dermawan, dan kondisi beliau paling dermawan adalah di bulan Ramadhan di saat bertemu Jibril ‘Alaihis salam, di mana Jibril ‘alaihis salam sering bertemu beliau pada setiap malam dari bulan Ramadhan, lalu Jibril mengajarkannya al-Qur`an, dan sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia paling (cepat) dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus.” (Shahih al-Bukhari Ma’a al-Fath 1/30 nomor 6. Shahih Muslim 4/1803.)

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu berkata, “Tidaklah pernah sama sekali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diminta suatu (harta) lalu beliau berkata tidak.” (Muttafaq Alaih)

Dari Anas radhiallahu ‘anhu berkata, “Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dimintai sesuatu atas keislaman, melainkan beliau akan memberikannya, sungguh seseorang telah datang kepada beliau, lalu beliau memberikan kepadanya domba yang berada di antara dua gunung, kemudian orang tersebut kembali kepada kaumnya seraya berkata, ‘Wahai kaumku, masuklah kalian ke dalam Islam, karena Muhammad itu memberikan pemberian kepada orang yang tidak takut akan kemiskinan’.” (HR. Muslim)

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, “Bahwasanya para sahabat menyembelih seekor domba laluNabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Adakah sisa darinya?’ Aisyah berkata, ‘Tidaklah tersisa kecuali hanya pundaknya saja,’ beliau bersabda, ‘Tersisa semuanya kecuali pundaknya’.” (HR. Muslim).

Artinya, akan tersisa untuk kita di akhirat kelak, kecuali pundaknya saja.

Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dari Sahl bin Sa’d radhiallahu ‘anhu berkata, “Seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa suatu pakaian, berupa mantel yang terukir pada ujung-ujungnya, lalu wanita itu berkata, ‘Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, saya datang kepada anda untuk memberikan ini untuk anda’, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambilnya, di mana beliau memang sangat membutuhkannya hingga beliau memakainya, kemudian mantel itu dilihat oleh seseorang dari para sahabat beliau, seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, betapa indahnya mantel tersebut, maka berikanlah mantel itu kepadaku?’ Beliau berkata, ‘Ya’, dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beranjak untuk memberikannya, para sahabat yang lain mencela orang tersebut seraya berkata, ‘Engkau tidak bersikap baik ketika melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil mantel itu dari wanita tadi karena membutuhkannya, lalu engkau memintanya padahal engkau tahu bahwa tidaklah beliau itu dimintai sesuatu lalu beliau menolaknya’, dia berkata, ‘Demi Allah, tidaklah ada faktor yang mendorong saya melakukan itu melainkan karena saya berharap keberkahannya ketika telah dipakai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan saya berharap agar saya dikafani dengan mantel tersebut.

Dan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati Bilal, sedangkan di sisinya ada setumpuk gandum, lalu beliau bersabda, ‘Apa ini wahai Bilal?’ Dia menjawab, ‘Saya menyiapkannya untuk tamu-tamumu’. Beliau bersabda, ‘Tidakkah engkau takut bahwa engkau memiliki masakan di Neraka Jahanam? Infakkan wahai Bilal dan janganlah engkau takut kemiskinan dari Dzat Yang memiliki Arsy’.” (Dikeluarkan oleh al-Bazzar dengan isnad hasan, dan ath-Thabrani dari Abu Hurairah yang semisal dengan isnad yang hasan.)

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, “Dan janganlah engkau takut kemiskinan dari Dzat Yang memiliki Arsy”, adalah merupakan bentuk keyakinan dan kepercayaan kepada Allah, berprasangka baik kepadaNya dan bertawakal kepadaNya diiringi dengan melakukan sebab-sebabnya.

Dan dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Abu Dzar radiallahu ‘anhu berkata kepadaku, ‘Wahai anak saudaraku, saya pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan memegang tangan beliau, lalu beliau bersabda kepadaku,
‘Wahai Abu Dzar, saya tidak suka memiliki emas dan perak sebesar gunung Uhud lalu saya infakkan di jalan Allah lalu saya meninggal pada saat ajalku dengan meninggalkan sedikit harta.’ Saya bertanya, ‘Bagaimana dengan harta yang banyak?’ Beliau bersabda, ‘Wahai Abu Dzar, saya memilih yang sedikit sedangkan engkau memilih yang lebih banyak, saya menghendaki akhirat sedangkan engkau menghendaki dunia, cukuplah bagimu harta sedikit saja’, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengulanginya sebanyak tiga kali kepadaku’.”( Dikeluarkan oleh ath-Thabrani semisalnya, dan al-Bazzar, serta al-Haitsami berkata, “Isnad al-Bazzar hasan.”)

Sumber: Buku Keajaiban Sedekah dan Istighfar”, Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam, Pustaka Darul Haq

Artikel: www.KisahIslam.net

Beginilah Marahnya Rasulullah

RASULULLAH Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassallam marah karena beberapa hal. Namun dapat dipastikan, semuanya bermuara pada satu sebab; sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan agama, bukan kepentingan pribadi.

Marah atau gembiranya Nabi dapat dibedakan dari rona wajahnya, karena kulitnya sangat bersih. Bila marah, pelipisnya memerah. Bila marah dan saat itu sedang berdiri, ia duduk. Bila marah dalam keadaan duduk, ia berbaring. Seketika, hilanglah amarahnya.

Bila Nabi sedang marah, tak ada seorang pun yang berani berbicara padanya, selain Ali bin Abi Thalib. Lepas dari itu, ia sulit sekali marah, dan sebaliknya, mudah sekali memaafkan. Kesaksian ini dikutip secara valid oleh Yusuf an-Nabhani dalam “Wasail al-Wushul ila Syamail al-Rasul”.

Bagaimana Nabi marah, padahal ia sendiri melarang umatnya untuk marah?

Dalam riwayat Abu Hurairah misalnya, Nabi mengatakan, “Orang yang kuat tidaklah yang kuat dalam bergulat, namun mereka yang bisa mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR. Malik).

Dalam riwayat Abu Said al-Khudri, Rasulullah bersabda, “Sebaik-baik orang adalah yang tidak mudah marah dan cepat meridlai, sedangkan seburuk-buruk orang adalah yang cepat marah dan lambat meridlai.” (HR. Ahmad).

Jawabannya, kemarahan Nabi itu memang disebabkan oleh beberapa hal. Namun dapat dipastikan, kesemuanya bermuara pada satu sebab, yaitu sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan agama, bukan kepentingan pribadinya. Nabi perlu marah untuk memberikan penekanan bahwa hal tertentu tak boleh dilakukan umatnya. Sebagai guru seluruh manusia dan pemberi petunjuk ke jalan yang lurus, Nabi perlu marah agar mereka menjauhi segala perbuatan yang tidak elok.

Oleh karena itu, Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassallam marah saat mendengar laporan bahwa dalam medan peperangan, Usamah bin Zaid membunuh orang yang sudah mengatakan la Ilaha illallah (tiada Tuhan selain Allah).

Sedang Usamah membunuhnya karena menyangka orang itu melafalkan kalam tauhid hanya untuk menyelamatkan diri. Nabi menyalahkan Usamah dan berkali-kali mengatakan, “Apakah engkau membunuhnya setelah dia mengatakan la Ilaha illallah?” (HR. al-Bukhari)

Raut wajah Nabi berubah karena marah, ketika sahabat merayu agar ia tak memotong tangan seorang wanita yang mencuri. Alasan mereka, ia adalah wanita terpandang dari klan Bani Makhzum, salah satu suku besar Quraisy. Nabi tegaskan, “Apakah layak aku memberikan pertolongan terhadap tindakan yang melanggar aturan Allah?” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Di lain waktu, Nabi melihat seorang lelaki memakai cincin emas. Melihat pelanggaran agama itu, Rasulullah marah. Ia lantas mencabut cincin lelaki itu dan melemparkannya ke tanah. “Salah seorang di antara kalian dengan sengaja menceburkan diri ke jilatan api dengan menggunakannya (cincin emas, penj) di tangannya,” sabda Nabi (HR. Muslim)

Pada kejadian lain, di pasar Madinah, terjadi perselisihan antara seorang sahabat Nabi dengan pedagang Yahudi. Perselisihan itu sampai membuat si Yahudi bersumpah, “Demi Dzat yang telah memilih Musa di antara manusia lainnya.” Ungkapan sumpah ini membuat sahabat Nabi Muhammad itu marah. Ia menampar si Yahudi. “Kamu mengatakan ‘Demi Dzat yang telah memilih Musa di antara manusia lainnya’, sedang ada Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi Wassallam di tengah-tengah kita?” ujarnya.

Orang Yahudi tersebut tak terima dengan perlakuan sahabat Nabi. Ia pun bergegas datang menemui Nabi Muhammad untuk melaporkan kejadian itu. Mendengar aduan itu, Nabi Muhammad marah dan mengatakan, “Janganlah kalian saling mengunggulkan nabi yang satu dengan lainnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak hanya saat perintah Allah dilanggar, Nabi juga marah bila umatnya tak segera melakukan kebaikan atau menangguhkan sesuatu yang seharusnya diutamakan. Hal itu sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Jarir bin Abdullah yang mengisahkan, “Rasulullah Shallahu ‘alaihi Wassallam berkhutbah dan mendorong kami untuk bershadaqah. Namun orang-orang lamban sekali dalam melaksanakan dorongan itu, hingga terlihat raut kemarahan di wajah Nabi.”

Bila harus marah kepada seseorang, Nabi tak langsung menegurnya di depan umum. Nabi tak ingin menjatuhkan harga diri orang yang bersalah itu. Oleh karenanya, ketika ia melihat seseorang mengarahkan padangannya ke atas dalam shalat–dan hal itu dilarang, Nabi menegur perbuatan itu dengan bahasa yang umum. Nabi tidak menyebutkan nama orang yang melakukan hal itu, untuk menjaga perasaannya. Namun Nabi berkhutbah di depan para sahabat, kemudian menyampaikan, “Apa yang menyebabkan segolongan orang mengangkat pandangannya ke langit dalam shalatnya?” (HR. Bukhari)

Pertanyaan Nabi ini dalam retorika Arab disebut dengan istifham inkari, (bentuk pertanyaan untuk mengungkapkan pengingkaran terhadap sesuatu). Dalam teguran ini, Nabi tak menyebut nama orang yang berbuat salah di depan umum.

Saat marah, Nabi juga tak ‘bermain tangan’ atau menyakiti fisik. Dalam kesaksian sang istri tercinta Aisyah, Nabi tak pernah sekalipun memukul wanita atau pembantu. Bahkan, ia tak pernah memukul apapun, kecuali jika sedang berjihad. (HR. Muslim)

Aisyah menambahkan, Nabi tak pernah membalas dendam pada hal yang ditujukan pada dirinya, kecuali bila kehormatan Allah yang dilanggar. Benang merah yang dapat kita simpulkan, Rasulullah itu bergaul dengan akal, bukan hanya dengan sepengetahuan, atau bahkan perasaannya belaka (baca: Antara Perasaan, Pemahaman, dan Akal)

Senarai riwayat menjelaskan, Rasulullah memang tak pernah marah saat dirinya dilecehkan.

Suatu saat, ia duduk di majelis penuh barakah, dikelilingi para sahabat. Tiba-tiba datang seorang Arab udik. Ia meminta bantuan kepada Rasul untuk membayar kewajiban denda. Setelah memberinya sejumlah harta, dengan lembut Rasul bertanya, “Apakah aku sudah berbuat baik padamu?”

“Tidak, kamu masih belum berbuat baik,” jawab pria itu. “Kamu belum berbuat baik,” tambah dia sekali lagi, seolah memancing kemarahan Nabi. Mendengar itu, amarah sahabat membuncah. Namun dengan tenang Nabi memberi isyarat agar mereka menahan diri.

Selanjutnya Nabi mengajak orang itu masuk ke rumahnya yang terletak di samping masjid. Setelah menambah pemberiannya, Nabi bertanya, “Apakah aku sudah berbuat baik padamu?”

Kini, orang itu menjawab, “Ya, semoga Allah membalasmu, keluarga, dan kerabatmu dengan kebaikan.”

Nabi kagum dengan ucapan terakhir yang menyimbolkan kerelaan itu. Tapi ia khawatir dalam hati sahabatnya masih tersisa ganjalan. Tidak menutup kemungkinan ada di antara mereka melihat orang ini di jalan atau di pasar, dalam kondisi masih menyimpan dendam. Karena itu, ia berpesan, “Dalam hati sahabatku ada sesuatu karena kejadian tadi. Jadi, jika kamu datang kembali, katakan di depan mereka ucapan seperti yang kamu katakan padaku barusan. Sehingga sahabatku tak marah lagi.”

Ya, dalam kejadian itu Nabi tak marah, karena yang disinggung adalah pribadinya, bukan kepentingan agama. Abu Islam Muhammad bin Ali memiliki sebuah kitab berjudul “Arba’una Mauqifan Ghadhaba fiha al-Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam”. Kitab ini menghimpun 40 riwayat valid tentang kejadian-kejadian marahnya Nabi. Dapat dipastikan, semuanya karena kepentingan agama, bukan karena interest pribadi sang Nabi!

Bagaimana dengan kita?

Bayangkan, anak kita yang masih kecil minta uang saku lima ribu rupiah. Karena hanya ada pecahan lima puluh ribu, kita berikan semuanya, namun dengan pesan, “Nanti, kembalikan yang 45 ribu.” Ternyata, dia kembali ke rumah di siang hari dan uang itu sudah ia habiskan semua! Terbayangkah seperti apa kemarahan kita?

Sebaliknya, pulang dari masjid setelah shalat Ashar, kita dapati anak kita malah asyik bermain game, tidak shalat di masjid, tidak bersiap-siap pergi mengaji. Apakah kita akan marah seperti kemarahan pertama?

Seorang suami terkadang marah pada istrinya bila tak dibuatkan kopi di pagi hari, atau menu makanan yang dihidangkan tidak sesuai seleranya. Tapi, dia mendiamkan saja istrinya yang keluar rumah tak menutup aurat.

Tidak seperti Nabi, kita justru sering marah pada hal-hal yang bukan karena kepentingan agama.

Antara Perasaan, Pengetahuan, dan Akal

Melihat cahaya dengan mata, mendengar suara dengan telinga, mencium bau dengan hidung, merasakan panas atau dingin di kulit, adalah peran perasaan. Tapi, mengapa seorang anak kecil misalnya, mendekat dan menyentuh api yang menyala?

Karena baginya, api itu adalah sesuatu yang bersinar sehingga memantik perhatiannya. Seandainya dia sudah besar dan mengetahui apa itu api, ia tak akan melakukan tindakan tersebut. Oleh karena itu, anak kecil itu dapat melihat api dengan matanya, dapat menyentuh dengan tangannya, tapi ia belum memiliki pengetahuan (knowledge) tentang hakikat api itu.

Pengetahuan itu berdasarkan pemikiran. Seseorang mungkin pernah membaca artikel tentang bahaya merokok dan ia tahu, namun dia masih tetap merokok. Karena itu, pengetahuan belum tentu memunculkan sikap untuk menjauhi sesuatu. Namun dalam kasus tertentu, pengetahuan terkadang mencapai derajat akal, sehingga memunculkan suatu sikap (attitude).

Jadi, ada perbedaan tipis antara pengetahuan dan akal. Bila ada sesuatu yang membahayakan kemudian kita menjauhinya, berarti kita sudah menentukan sikap. Karena terkadang kita tahu, tapi kita tak mengambil sikap apapun.

Kesimpulannya, dengan perasaan kita dapat merasakan, dengan pemikiran kita dapat mengetahui, sedang dengan akal atau hati kita dapat menentukan sikap.

Saat marah, di sinilah letak perbedaan sikap Nabi dan sebagian manusia. Dalam situasi emosi pun, Nabi tetap dalam kesadaran penuh dan menggunakan akal dengan sempurna, tidak hanya dengan perasaan. Dengan akal, meski dalam kondisi marah, ia dapat mengambil sikap untuk melakukan sesuatu yang positif.

Intinya, Nabi tahu dan mampu mengendalikan emosi, kemudian mau melakukan sesuatu yang dia tahu dan mampu melaksanakannya. Itulah idealnya: tahu, mampu, dan mau. Sedangkan sebagian kita, sudah tahu bagaimana meredam kemarahan dan pasti tahu efek negatif marah dan emosi yang tak terkendali. Kita pun sebenarnya mampu meredam dan mengendalikannya. Namun, terkadang kita tak mau melakukannya. Itu artinya, kita tahu dan mampu, tapi kita tak mau.

Dengan kalam lain, berarti kita baru menggunakan perasaan dan pemahaman, tapi belum mengoptimalkan hati untuk menentukan sikap. Padahal manusia belum dianggap berakal, sampai dapat menerjemahkan hasil pemikirannya pada perilaku dan sikap. (lihat QS. Al-Anfal ayat 72 dan Al-Qashash: 50).*

 

Oleh: Faris Khoirul Anam

Penulis adalah pengurus MIUMI Malang. Artikel merupakan salah satu bagian dari buku “The Amazing Rasulullah: Menguak Sisi Unik dan Inspiratif Keseharian Nabi Muhammad” yang segera akan terbit 

 

sumber: Hidayatullah

Mengapa Kita Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?

Ada sekelompok kecil umat Islam berpendapat bahwa merayakan hari kelahiran Nabi SAW adalah bid’ah tercela, bahkan dituduh haram, dengan alasan Nabi SAW tidak pernah melakukan dan tidak ada hadits shahih yang menganjurkan. “Benarkah pendapat seperti ini, dan perlukah pendapat ini diikuti?”

KH Ma’ruf Asrori mengawali ceramahmya itu pada Peringatan Maulid Nabi Saw yang diselenggarakan Jam’iyyah Al-Islah Jemurwonosari Surabaya, Ahad (12/1)

Seandainya Nabi Saw. memang tidak pernah merayakan hari kelahirannya, dan tidak ada hadits shahih yang secara tekstual menganjurkan merayakan Maulid, maka hal ini tidak serta merta menjadi alasan untuk mengharamkan Maulid Nabi Saw. dan menganggapnya sebagai bid’ah yang tercela,” kata Kiai Ma’ruf.

Menurutnya, umat Islam juga mempertimbangkan dalil-dalil agama yang lain, seperti Qiyas, Ijma’ dan pemahaman secara kontekstual terhadap dalil-dalil syar’i. Karena itu, meskipun telah dimaklumi bahwa Nabi Saw. tidak pernah merayakan Maulid dan tidak ada hadits shahih yang secara tekstual menganjurkan Maulid, para ulama fuqaha dan ahli hadits dari berbagai madzhab tetap menganggap baik dan menganjurkan perayaan Maulid Nabi Saw.

“Peringatan Mailid Nabi juga didasarkan pada pemahaman secara kontekstual (istinbath/ijtihad) terhadap dalil-dalil al-Qur’an dan hadits,” katanya.

Di antara ayat al-Qur’an yang menjadi dasar perayaan maulid adalah: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. al-Anbiya’ : 107) dan ayat “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.” (QS. Yunus : 58).

Nabi Muhammad SAW sendiri mengagungkan hari kelahirannya dengan puasa, sebagaimana hadis, “Dari Abu Qatadah ra., sesungguhnya Rasulullah SAW telah ditanya perihal puasa hari Senin, beliau bersabda: “Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula wahyu diturunkan.”(HR. Muslim) 

Ayat di atas memerintahkan kita agar bergembira dengan karunia Allah dan rahmat-Nya yang diberikan kepada kita. Sahabat Ibnu Abbas ketika menafsirkan ayat tersebut berkata: “Karunia Allah adalah ilmu agama, sedangkan rahmat-Nya adalah Muhammad SAW.” Dari sini dapatlah disimpulkan, bahwa merayakan hari kelahiran Nabi SAW merupakan pengejawantahan dari ayat dan hadits di atas yang memerintahkan kita bergembira dengan rahmat Allah.

“Hal ini secara implisit memuat arti perayaan itu sendiri. Hanya saja cara mengungkapkannya berbeda, namun maksud dan tujuannya tetap sama. Artinya bisa dengan puasa, menjamu makanan, berkumpul guna berdzikir, bershalawat atas Nabi SAW, ataupun menyimak perangainya yang mulia.,” demikian KH Ma’ruf Asrori yang juga penasehat Jam’iyyah Al-Islah sambil mengetengahkan ayat al-Qur’an dan hadits nabi yang mendasarinya.

Pemahaman seperti ini perlu diketengahkan. “Peringatan maulid Nabi yang setiap tahunnya diadakan tidak sekedar seremonial belaka, tapi juga di-ilmiahi agar bernilai ibadah, dalam rangka mensyukuri rahmat Allah SWT dan menunjukkan kecintaan kita terhadap Rasulullah.

”Apalagi kalau dilihat acaranya sungguh padat dengan ibadah, seperti membaca al-Qur’an, shalawat, istighotsah dan ceramah sekitar akhlak Nabi yang perlu kita teladani, seperti akhlak beliau menjadi kepala keluarga, menerima tamu, dengan tetangga, menghadapi musuhnya dan posisinya sebagai kepala negara,” ungkapnya di tengah ratusan warga nahdliyin. (Red: Anam)

 

Foto: Makam Rasulullah SAW

 

sumber: NU.or.id