Haruskah Jari Telunjuk Gerak-gerak Saat Tasyahud?

Sering kita jumpai saat salat berjemaah, ketika tasyahud atau tahyad awal dan akhir, ada jemaah yang menggerak-gerakan telunjuknya. Adakah tuntunannya?

Ada riwayat Nabi Muhammad salallahu alaihi wa salam, bahwa beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuk serta menggerakkannya saat tasyahud dalam salat.

A. Para ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini:

1. Para ulama mazhab Hanafi berpendapat mengangkat jari telunjuk pada kata naf (peniadaan) saat dua kalimat syahadat, yaitu saat mengucapkan “Laa” dan meletakkannya (jari telunjuk) itu kembali ke semula pada kata itsbat (peneguhan), yaitu pada kata “Illa”

2. Para ulama Syafii berpendapat mengangkat jari telunjuk saat mengucapkan “Illallah”

3. Para ulama Maliki berpendapat menggerakkan jari telunjuk ke kanan dan kiri hingga selesai salat.

4. Para ulama Hambali berpendapat memberikan isyarat dengan telunjuknya setiap kali menyebutkan nama Allah dan tidak menggerakkannya.

Syeikh al Albani menjelaskan pembatasan dan bentuk-bentuk seperti itu tidaklah ada landasannya sama sekali dalam sunah. Dan yang paling dekat dengan sunah adalah madzhab Hambali seandainya mereka tidak membatasi gerakannya saat menyebutkan nama Allah. (Tammam al Minnah, hal 223)

Adapun dalil-dalil dari sunah didalam permasalahan ini yakni:

1. Dari Abdullah bin Zubeir berkata, “Jika Rasulullah saw duduk dalam salat, beliau meletakkan telapak kaki kirinya di antara pahanya dan betisnya, serta menghamparkan telapak kaki kanannya, sambil meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya, dan meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya, lalu beliau memberi isyarat dengan telunjuknya. “HR. Muslim (579), didalam an Nasai (1270) dan Abu Daud (989) “Memberi isyarat dengan jarinya ketika berdoa, tanpa menggerakkannya.”

Tambahan “tanpa menggerakkannya” dilemahkan oleh Ibnul Qoyyim didalam kitabnya “Zadul Maad” (1/238) dan dilemahkan pula oleh al Albani didalam kitab “Tamam al Minnah” (hal. 218)

2. Dari Wail bin Hujr mengabarkan kepadanya, dia berkata; “Aku melihat cara salat Rasulullah. Aku melihat beliau berdiri untuk salat, kemudian takbir dengan mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua telinganya. Lantas beliau meletakkan tangan kanannya di atas telapak kirinya, juga di atas pergelangan tangannya, dan meletakkannya di atas lengannya. Ketika hendak ruku, beliau mengangkat kedua tangannya sama seperti tadi (sejajar dengan kedua telinganya).

Rasulullah meletakkan kedua tangannya di kedua lututnya, kemudian mengangkat kepalanya sambil mengangkat kedua tangannya, sejajar dengan kedua telinganya, kemudian sujud dan meletakkan kedua tangannya sejajar dengan kedua telinganya, kemudian duduk di atas kaki kiri. Beliau juga meletakkan telapak tangan kiri di antara paha dan lutut kiri. Lalu beliau meletakkan ujung lengan kanan di atas paha kanan. Kemudian ia menggenggam dua jarinya serta membentuk lingkaran, lantas mengangkat jarinya. Aku melihat beliau menggerak-gerakkannya dan berdoa dengannya.” HR. an Nasai (889) dan dishahihkan oleh Ibnu Majah (1/354), Ibnu Hibban (5/170), al Albani didalam kitab “Irwa al Ghalil” (367)

Syeikh Ibnu Utsaimin berdalil dengan hadis ini “Menggerak-gerakkannya dan berdoa dengannya” bahwa menggerak-gerakkan telunjuk didalam tasyahud pada seluruh kalimat doa. Diasemoga Allah merahmatinyamengatakan didalam “asy Syarh al Mumti” sunah menunjukkan bahwa memberikan isyarat dengannya (telunjuk) adalah pada saat berdoa karena lafazh hadisnya “menggerak-gerakkan dan berdoa dengannya”. Maka setiap kali anda berdoa gerakkanlah sebagai isyarat akan ketinggian Allah swt. Untuk itu, ketika kita mengucapkan:

“Assalaamualaika Ayyuhan Nabiyyudi sini memberikan isyarat karena as salam bermakna doaAssalaamu ‘Alainaamemberikan isyaratAllahumma Shalli ‘Ala Muhammadmemberikan isyaratAllahumma Barik ‘Ala Muhammadmemberikan isyaratA’udzu billah Min ‘Adzaabi Jahannammemberikan isyaratWa Min ‘Adzaabil Qobrmemberikan isyaratWa Min Fitnatil Mahyaa wal Mamaatmemberikan isyaratWa Min Fitnatil Masih ad Dajjalmemberikan isyaratdan setiap anda berdoa berikanlah isyarat sebagai isyarat kepada ketinggian Allah swt, dan inilah yang paling dekat dengan sunah.

B. Bagian dari sunah adalah tatkala memberikan isyarat hendaklah melihat kepada telunjuk.

Imam Nawawi mengatakan bahwa sunah adalah pandangan matanya tidaklah melewati isyaratnya (telunjuknya), terdapat hadis shahih didalam sunan Abu Daud memberikan isyarat sambil menghadapkan ke arah kiblat dan dengan isyarat itu dia meniatkan tauhid dan keikhlasan.” (Syarh Muslim 5/81)

Hadis yang ditunjukkan Imam Nawawi di atas adalah hadis Abdullah bin az Zubeir dengan lafazh dalam Abu Daud (989) “pandangan mata beliau tidak melampaui dari isyarat (telunjuk) beliau” dishahihkan oleh al Albani didalam Shahih Abu Daud.

C. Dan bagian dari sunah juga adalah memberikan isyarat ke arah kiblat.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar dia melihat seorang laki-laki menggerak-gerakkan kerikil dengan tangannya saat salat. Setelah selesai, Abdullah berkata kepadanya; “Janganlah kamu menggerak-gerakkan kerikil saat salat, sesungguhnya itu perbuatan setan. Berbuatlah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw.” Ia berkata; “Bagaimana cara Rasulullah saw melakukannya?”

Aku menjawab; “Beliau meletakkan tangan kanan di atas paha kanan, lalu menunjukkan jari telunjuknya ke kiblat dan mengarahkan pandangan ke jari tersebut atau ke sekitarnya.” Kemudian ia berkata, “Begitulah cara Rasulullah saw melakukannya.” HR. An Nasai (1160), diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1/355), Ibnu Hibban (5/273) dan dishahihkan oleh al Albani didalam shahih an Nasai.

D. Melengkungkan jari ketika memberikan isyarat, ini terdapat didalam Hadits Numair al Khuza’i didalam sunan Abu Daud (991) dan an Nasai (1274) namun hadits ini lemah, lihat kitab “Tamam al Minnah (222)”(Fatawa al Islam Sual wa Jawab, No. 7570) [Eramuslim]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2281667/haruskah-jari-telunjuk-gerak-gerak-saat-tasyahud#sthash.O1XE5YgW.dpuf

10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

RASULULLAH saw bersabda: “Islam dibangun di atas lima hal; bersaksi bahwa tidak ada sesembahan  yang berhak disembah dengan benar kecuali Allâh  dan Nabi Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat….”  (HR Bukhâri dan Muslim).

Seorang Muslim tentu sudah paham betul bahwa sholat merupakan tiang dari dien ini. Oleh karena itu, ketika muadzin mengumandangkan adzan, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi rumah-rumah Allâh Ta’ala, mengambil air wudhu, kemudian berbaris rapi di belakang imam shalat mereka. Mulailah kaum muslimin tenggelam dalam dialog dengan Allâh Ta’ala dan begitu khusyu’ menikmati shalat sampai imam mengucapkan salam. Dan setelah usai, masing-masing kembali pada aktifitasnya.

Imam Hasan al-Bashri rahimahullâh pernah mengatakan: “Wahai, anak manusia. Shalat adalah perkara yang dapat menghalangimu dari maksiat dan kemungkaran. Jika shalat tidak menghalangimu dari kemaksiatan dan kemungkaran, maka hakikatnya engkau belum shalat”.

Dalam kesempatan lain, Rasulullah saw juga bersabda: “Barang siapa yang memelihara sholat, maka sholat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barangsiapa yang tidak memelihara sholat, maka sesungguhnya sholat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya.” (Tabyinul Mahaarim).

Kemudian Rasulullah saw juga bersabda bahwa: “10 orang sholatnya tidak diterima oleh Allah swt, di antaranya:

1. Lelaki yang sholat sendirian tanpa membaca sesuatu.

2. Lelaki yang mengerjakan sholat tetapi tidak mengeluarkan zakat.

3. Lelaki yang menjadi imam, padahal orang yang menjadi makmum membencinya.

4. Lelaki yang melarikan diri.

5. Lelaki yang minum arak tanpa mau meninggalkannya (taubat).

6. Perempuan yang suaminya marah kepadanya.

7. Perempuan yang mengerjakan sholat tanpa memakai tudung.

8. Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim menganiaya.

9. Orang-orang yang suka makan riba’.

10. Orang yang sholatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan munkar.”

Sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa yang sholatnya itu tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya sholatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah swt dan jauh dari Allah.” Hassan r. a berkata : “Kalau sholat kamu itu tidak dapat menahan kamu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap orang yang tidak mengerjakan sholat. Dan pada hari kiamat nanti sholatmu itu akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang buruk.” [sa/islampos/berbagaisumber]

 

Sumber Islam Pos

Di Tengah Berdiri Shalat Mengambil Barang yang Jatuh

Bagaimana jika seseorang di tengah-tengah shalat mengambil tisu yang jatuh, sehingga ia mesti membungkuk? Apakah dibolehkan?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin pernah ditanya bagaimana jika ada seseorang melakukan shalat Zhuhur, lantas tisu yang ia miliki jatuh sedangkan ia dalam posisi berdiri. Kemudian ia mengambil tisu tersebut. Apakah shalatnya batal dengan melakukan gerakan seperti itu?

Syaikh Muhammad rahimahullah menjawab,

Iya. Shalatnya batal karena gerakan tersebut. Ketika ia melakukannya, berarti ia membungkuk sampai membentuk ruku’. Berarti ia menambah gerakan ruku’ saat posisi berdiri. Akan tetapi jika ia tidak tahu, tidak ada dosa untuknya.

رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Ya Rabb kami, janganlah hukum kami ketika kami lupa atau keliru.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Oleh karena itu, jika ada tisu terjatuh, maka biarkanlah dan silakan diambil saat sujud. Atau bisa pula mengambil tisu tersebut dalam keadaan berdiri lalu ditarik dengan kaki. Lantas tangan kita mengambilnya pada kaki tersebut asalkan saat itu kita bisa berdiri dengan satu kaki.

Adapun yang dilakukan tadi sambil membungkuk, berarti ada ruku’ tambahan padahal dalam posisi berdiri. Melakukan seperti itu tentu tidak boleh.

 

Sumber: Silsilah Al-Liqa’ Asy-Syahri, no. 37, pelajaran sifat shalat.

 

Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a. Ya Allah, kami meminta pada-Mu ilmu yang bermanfaat.

 

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Rumaysho.Com

Menangis Membatalkan Shalat

Apakah benar menangis membatalkan shalat? Bentuk menangis seperti apa yang membatalkan shalat?

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, ada beda pendapat di antara para ulama mengenai bentuk menangis yang membatalkan shalat.

Mari kita lihat terlebih dahulu dalil-dalil yang berkaitan dengan masalah ini.

Pujian Allah bagi orang-orang yang menangis dalam shalatnya. Ayat pertama,

إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107) وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا (108) وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا (109)

Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi.” Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra’: 107-109)

Dalam ayat lainnya disebutkan,

وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آَيَاتُ الرَّحْمَنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا

Dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (QS. Maryam: 58)

Dari ‘Abdullah bin Asy-Syikkhir, ia berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى وَفِى صَدْرِهِ أَزِيزٌ كَأَزِيزِ الرَّحَى مِنَ الْبُكَاءِ -صلى الله عليه وسلم-

“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat, ketika itu beliau menangis. Dari dada beliau keluar rintihan layaknya air yang mendidih.” (HR. Abu Daud no. 904 dan Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyah no. 322. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit keras, ada seseorang yang menanyakan imam shalat kemudian beliau bersabda,

مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ

Perintahkan pada Abu Bakr agar ia mengimami shalat.” ‘Aisyah lantas berkata,

إِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَجُلٌ رَقِيقٌ ، إِذَا قَرَأَ غَلَبَهُ الْبُكَاءُ

“Sesungguhnya Abu Bakr itu orang yang sangat lembut hatinya. Apabila ia membaca Al-Qur’an, ia tidak dapat menahan tangisnya.” Namun beliau bersabda, “Tetap perintahkan Abu Bakr untuk menjadi imam.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 713 dan Muslim no. 418)

Dalam riwayat lain disebutkan, dari ‘Aisyah, ia berkata, “

إِنَّ أَبَا بَكْرٍ إِذَا قَامَ فِى مَقَامِكَ لَمْ يُسْمِعِ النَّاسَ مِنَ الْبُكَاءِ

“Sesungguhnya Abu Bakr apabila menggantikanmu sebagai imam, orang-orang tidak mendengar bacaan shalatnya karena tangisannya.”

Imam Nawawi membawakan dua hadits di atas dalam kitab Riyadh Ash-Shalihin dalam bab 54 “Keutamaan Menangis Karena Takut Kepada Allah Ta’ala dan Rindu pada-Nya.”

Dalil-dalil di atas menunjukkan secara implisit bahwa orang yang menangis dalam shalat karena takut pada Allah, tidak membatalkan shalat. Juga telah ada bukti secara eksplisit bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallamdan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu menangis dalam shalatnya.

Lantas menangis seperti apa yang dibolehkan dan tidak dibolehkan?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Menangis ketika membaa Al-Qur’an, saat sujud, begitu pula saat berdo’a adalah sifat orang-orang shalih. Bahkan orang seperti itu layak dipuji.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 13: 238)

Adapun jika menangis karena urusan duniawi dan tidak bisa dicegah, shalatnya tidaklah batal. Adapun jika mampu untuk dicegah dan menangisnya dengan suara, maka shalatnya batal menurut para imam dari empat madzhab. Namun Imam Syafi’i dan Imam Ahmad dalam hal ini menyatakan batal dengan syarat jika muncul dua huruf. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 8: 170)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Menangis dalam shalat jika karena takut pada Allah dan mengingat perkara akhirat, begitu pula karena merenung ayat yang dibaca seperti saat melewati ayat-ayat yang menyebutkan janji dan ancaman, maka tidak membatalkan shalat. Adapun jika menangis tersebut karena musibah yang menimpa atau semacamnya, maka membatalkan shalat. Bisa membatalkan karena menangis tersebut berkaitan dengan perkara di luar shalat. Karenanya memikirkan perkara-perkara di luar shalat atau perkara lain mesti dihilangkan agar tidak membatalkan shalat. Intinya, memikiran berbagai macam hal yang tidak terkait dengan shalat berakibat kekurangan saja di dalam shalatnya.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 9: 141)

Lihat bahasan sebelumnya: Pandangan Ulama, Menangis Membatalkan Shalat.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

 

 

 

Referensi:

Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait.

Asy-Syamail Al-Muhammadiyah. Imam Tirmidzi. Penerbit Dar Ash-Shadiq.

Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 145807.

Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya.

Riyadh Ash-Shalihin. Imam Nawawi.

Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Rabu pagi, 6 Safar 1437 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 

Menangis Karena Kaya

Ada yang menangis karena kaya, yaitu ‘Abdurrahman bin ‘Auf. Cuma karena kekayaannya yang dimiliki, ia menangis. Kenapa bisa?

 

Menangis Karena Kaya

Dari Ibrahim bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia bercerita,

أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ – رضى الله عنه – أُتِىَ بِطَعَامٍ وَكَانَ صَائِمًا فَقَالَ قُتِلَ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ وَهُوَ خَيْرٌ مِنِّى ، كُفِّنَ فِى بُرْدَةٍ ، إِنْ غُطِّىَ رَأْسُهُ بَدَتْ رِجْلاَهُ ، وَإِنْ غُطِّىَ رِجْلاَهُ بَدَا رَأْسُهُ – وَأُرَاهُ قَالَ – وَقُتِلَ حَمْزَةُ وَهُوَ خَيْرٌ مِنِّى ، ثُمَّ بُسِطَ لَنَا مِنَ الدُّنْيَا مَا بُسِطَ – أَوْ قَالَ أُعْطِينَا مِنَ الدُّنْيَا مَا أُعْطِينَا – وَقَدْ خَشِينَا أَنْ تَكُونَ حَسَنَاتُنَا عُجِّلَتْ لَنَا ، ثُمَّ جَعَلَ يَبْكِى حَتَّى تَرَكَ الطَّعَامَ

“Suatu saat pernah dihidangkan makanan kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Tetapi waktu itu ia sedang berpuasa. ‘Abdurrahman ketika itu berkata, “Mush’ab bin ‘Umair adalah orang yang lebih baik dariku. Ia meninggal dunia dalam keadaan mengenakan selimut yang terbuat dari bulu. Apabila kepalanya ditutup, maka terbukalah kakinya. Jika kakinya ditutup lebih baik dariku. Ketika ia terbunuh di dalam peperangan, kain yang mengafaninya hanyalah sepotong, maka tampaklah kepalanya. Begitu pula Hamzah demikian adanya, ia pun lebih baik dariku. Sedangkan kami diberi kekayaan dunia yang banyak.” Atau ia berkata, “Kami telah diberi kekayaan dunia yang sebanyak-banyaknya. Kami khawatir, jikalau kebaikan kami telas dibalas dengan kekayaan ini.” Kemudian ia terus menangis dan meninggalkan makanan itu.” (HR. Bukhari, no. 1275)

Hadits di atas disebutkan dalam Riyadh Ash-Shalihin no. 454 pada judul Bab “Keutamaan Menangis Karena Takut pada Allah Ta’ala dan Rindu pada-Nya”.

 

Kisah ‘Abdurrahman bin ‘Auf dengan Kekayaannya

‘Abdurrahman bin ‘Auf adalah di antara sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira dengan surga. Beliau juga termasuk di antara enam sahabat yang dijadikan oleh Umar untuk khilafah. ‘Abdurrahman juga adalah di antara sahabat yang mengikuti perang Badar yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ ، فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ

Lakukanlah apa yang kalian mau, Allah benar-benar telah mengampuni kalian.” (HR. Bukhari, no. 3007 dan Muslim, no. 2494)

‘Abdurrahman juga termasuk sahabat yang mengikuti Baiatur Ridwan yang disebutkan oleh Allah,

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ

Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.” (QS. Al-Fath: 18)

Beberapa peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula diikuti oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf.

‘Abdurrahman termasuk orang yang kaya yang rajin bersyukur. Kekayaannya begitu banyak sampai ia tinggalkan ketika meninggal dunia adalah 1000 unta, 3000 kambing, dan 100 kuda. Semuanya digembalangkan di Baqi’, daerah pekuburan saat ini dekat Masjid Nabawi. Beliau memiliki lahan pertanian di Al-Jurf dan ada 20 hewan yang menyiramkan air di lahan tersebut. Artinya, begitu luasnya lahan pertanian yang dimiliki oleh ‘Abdurrahman.

 

Pelajaran dari Tangisan ‘Abdurrahman bin ‘Auf

Apa yang disebutkan dalam hadits menunjukkan bahwa hendaknya kita menghiasi diri kita dengan sifat tawadhu’. ‘Abdurrahman bin ‘Auf menganggap lainnya lebih baik darinya. Ia menganggap Mush’ab bin ‘Umair dan Hamzah itu lebih baik. Itu tanda bahwa beliau adalah orang yang tawadhu’ atau rendah hati.

Keadaan dua orang sahabat tersebut menunjukkan bahwa mereka adalah orang yang tidak rakus dan begitu zuhud pada dunia. Lihat saja keadaan ketika mereka meninggal dunia, kain kafan pun kurang. Tidak seperti kita-kita yang begitu rakus dan tak pernah letih mengejar dunia. Padahal kekayaan tidak dibawa mati. Yang menemani kita saat di alam kubur justru adalah amalan kita.

Lalu apa yang disedihkan oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf?

Ia sedih jika saja balasan untuk amalan shalihnya disegerakan di dunia dengan kekayaan yang ia peroleh saat itu. Itulah yang beliau takutkan.

Sedangkan kita saat ini, begitu sombong dengan dunia yang kita miliki dan senang untuk memamerkan. Kita malah tak mungkin menangis seperti ‘Abdurrahman bin ‘Auf karena kekayaan yang kita peroleh.

Ibnu Hajar menyatakan, “Hadits ini mengandung pelajaran tentang keutamaan hidup zuhud. Juga ada anjuran bahwa orang yang bagus agamanya hendaknya tidak berlomba-lomba dalam memperbanyak harta karena hal itu akan membuat kebaikannya berkurang. Itulah yang diisyaratkan oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf bahwa beliau khawatir karena kekayaan melimpah yang ia miliki, itulah yang menyebabkan Allah segerakan baginya kebaikan di dunia (sedang di akhirat tidak mendapat apa-apa, pen.).” (Fath Al-Bari, 7: 410)

Ada nasihat dari Ibnu Hubairah, “Jika Allah memberikan karunia limpahan harta pada seorang mukmin, dianjurkan baginya untuk mengingat susahnya hidup orang-orang mukmin sebelum dia.” (Al-Ifshah ‘an Ma’ani Ash-Shahah, 1: 301, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 7: 180).

 

Referensi:

Kunuz Ar-Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Rais Al-Fariq Al-‘Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya.

Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat pagi, 1 Safar 1437 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Rezeki Tak Mungkin Tertukar

Hasad, iri, dengki, jadi sebab kita tak pernah puas dengan rezeki.

Namun sebenarnya itu semua kembali pada diri kurangnya iman pada takdir.

Rezeki adalah bagian dari takdir ilahi sehingga untuk memahaminya harus memahami takdir dengan baik.

Yang jelas rezeki kita tak pernah tertukar.

 

Apa yang kita miliki, itulah yang terbaik untuk kita.

Rezeki kita tak pernah tertukar.

 

Jika kita mendapatkan kendaraan biasa, tetangga punya lebih baik …. Tetap rezeki kita tak tertukar.

Jika kita memiliki rumah sederhana, tetangga memiliki rumah mewah bak istana …. Tetap rezeki kita tak tertukar.

 

Lalu kaitannya dengan meninggalkan yang haram …

Jika kita menolak orderan natal, ingin cari yang halal dan berkah … Rezeki kita pun tak tertukar. Jangan kira ketika tidak menerima orderan semacam itu, rezeki kita pergi dan tertukar pada orang lain. Justru ketika kita ingin yang halal, Allah terus berkahi dan menambahkan rezeki.

Rezeki tak mungkin tertukar, Allah pasti membagi rezeki dengan adil.

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isra’: 30)

Ingat pula janji ini …

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Dengan kita meninggalkan yang haram karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik.

Harus terus yakin dan percaya … Moga rezeki kita penuh berkah.

 

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

 

RumayshoCom

Kumpulan Doa Pembuka Pintu Rezeki

Ada beberapa doa yang moga bisa menjadi pembuka pintu rezeki. Doanya mudah dan semoga mudah pula mendapatkan berkah.

 

Pertama:

Setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Shubuh, setelah salam, beliau membaca do’a berikut,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa.

Artinya:

“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

 

Kedua:

Do’a dari hadits ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan doa berikut,

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak.

Artinya:

“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

 

Ketiga:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي

Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk padaku, selamatkanlah aku (dari berbagai penyakit), dan berikanlah rezeki kepadaku.”

Dari Thoriq bin Asy-yam –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata,

كَانَ الرَّجُلُ إِذَا أسْلَمَ عَلَّمَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – الصَّلاَةَ ثُمَّ أمَرَهُ أنْ يَدْعُوَ بِهؤلاَءِ الكَلِمَاتِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي )) .

“Jika seseorang baru masuk Islam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada beliau shalat, lalu beliau memerintahkannya untuk membaca do’a berikut: “Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.” (HR. Muslim no. 35, 2697)

Dalam riwayat lain, dari Thariq, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –dan ketika itu beliau didatangi seorang laki-laki-, lalu laki-laki tersebut berkata,

يَا رسول اللهِ ، كَيْفَ أقُولُ حِيْنَ أسْأَلُ رَبِّي ؟ قَالَ : (( قُلْ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَعَافِني ، وارْزُقْنِي ، فإنَّ هؤلاَءِ تَجْمَعُ لَكَ دُنْيَاكَ وَآخِرَتَكَ )) .

“Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan ketika aku ingin memohon pada Rabbku?” Beliau bersabda, “Katakanlah: Allahummaghfir lii, warhamnii, wa ‘aafinii, warzuqnii”, karena do’a ini telah mencakup dunia dan akhiratmu. (HR. Muslim no. 36, 2697)

* Do’a di atas seperti kandungan dalam do’a duduk antara dua sujud dalam shalat.

Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي.

“Robbighfirlii warahmnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan).

 

Keempat:

اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي

Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a’thoitanii wa athil hayaatii ‘ala tho’atik wa ahsin ‘amalii wagh-fir lii.”

Artinya:

“Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku.”

Doa ini adalah intisari dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas. (Intisari dari doa pada Anas dan hadits Abdurrahman bin Abi Bakrah di sini)

Semoga bermanfaat dan moga bisa diamalkan, moga Allah mudahkan pintu rezekinya.

Disusun di Darush Sholihin, Panggang, GK shubuh hari, 10 Jumadats Tsaniyyah 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

 

 

Rumaysho.Com

Jatah Rezeki Halal Berkurang Gara-Gara Pekerjaan Haram

Jatah rezeki halal berkurang karena pekerjaan haram yang ditempuh.

Ada yang memang berputus asa mencari kerja. Dalam pikirannya yang penting dapat rezeki. Mau itu cara haram pun tak peduli. Hal itu sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).

Dalam hadits di atas diperintahkan untuk mencari rezeki yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.

Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال

“Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 326)

Ada jatah rezeki untuk orang kafir sebagaimana ada jatah juga untuk orang beriman. Bahkan rezeki yang dijatah adalah rezeki yang halal. Sehingga diberinya rezeki bukanlah standar benarnya dan lurusnya iman seseorang. Karena ahli maksiat pun diberi rezeki. Sebagaimana binatang pun diberi rezeki. Allah Ta’ala berfirman,

وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezkinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Ankabut: 60).

Semoga Allah menganugerahkan pada kita rezeki yang halal yang membuat kita rajin bersyukur dengan mentaati-Nya serta menjauhi maksiat.

Wallahu waliyyut taufiq.

Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 9 Sya’ban 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Rezeki Berkah? Inilah Tandanya

Sahabat Ummi, terkadang kita sulit membedakan mana rezeki yang membawa keberkahan dan mana yang tidak.

Bahkan ada yang berani mencampuradukkan penghasilan halal dan haram karena tidak memahami konsep keberkahan rezeki.

Sebenarnya bagaimana tanda-tanda rezeki yang berkah? Berikut ini beberapa di antaranya:

1. Jiwa terasa tenang, dan hati mampu mendekat pada Allah

Rezeki yang berkah akan membawa ketenangan dalam jiwa, sedangkan rezeki yang tidak berkah akan menghadirkan was-was.

Pernahkah Sahabat Ummi menerima uang dalam jumlah besar namun merasa was-was karena sumbernya tidak jelas?

“Tidak sama yang buruk (rezeki yang haram) dengan yang baik (rezeki yang halal) meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang berakal agar kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S. Al Maidah: 100).

2. Rezeki bisa bermanfaat untuk banyak orang

Meski sedikit, rezeki yang berkah biasanya dapat memberi manfaat untuk banyak orang.

3. Mudah memberi sedekah dan menunaikan zakat.

Muda dalam mengeluarkan zakat, serta merasa senang memberi sedekah baik untuk keluarga, kerabat yang memerlukan, ataupun fakir miskin, juga merupakan salah satu ciri keberkahan rezeki.

Tentu saja segala sesuatu tergantung niatnya. Jika hanya diniatkan untuk pencitraan, atau untuk menutupi rasa bersalah telah menerima harta haram, maka sama saja dengan membohongi diri sendiri.

4.Keluarga harmonis dan dikaruniai anak yang saleh/salehah.

Pertanda yang lebih jelas adalah mendapatkan rumah tangga yang harmonis, serta karunia anak shaleh/shalehah dari Allah.

Anak-anak yang taat pada Allah, menyejukkan pandangan mata dan hati orangtua, serta memberi ketenangan.

5.Senantiasa merasa cukup dan syukur

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah.”

Orang yang rezekinya berkah akan merasa bersyukur dan selalu cukup. Sedangkan orang yang rezekinya tidak berkah akan selalu merasa haus, kurang, karena sifat tamak yang dimiliki.

Berapa Milyar pun dalam tabungannya, tidak berhasil memuaskan hatinya. Inilah adzab yang sebenarnya.

Sahabat Ummi, semoga kita senantiasa dijaga Allah dari rezeki haram, dan selalu dikaruniai rezeki halal dan barokah.

Sumber: Ummi Online

Ini Dia Ciri-ciri Harta Penuh Berkah

“Sesungguhnya Allah Maha baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Bukhari Muslim).

HADIST ini menjelaskan bahwa harta yang berkah adalah harta yang disenangi Allah. Ia tidak harus banyak. Sedikit tapi berkah lebih baik daripada yang banyak tetapi tidak berkah. Untuk mendapatkan keberkahan harta harus halal. Karena Allah tidak mungkin memberkahi harta yang haram.

Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 100 menjelaskan bahwa tidaklah sama kwalitas antara harta haram dengan harta halal, sekalipun harta yang haram begitu menakjubkan banyaknya. Sekali lagi tidaklah sama antara harta halal dengan harta haram. Harta haram dalam ayat di atas, Allah sebut dengan istilah khabits.

Kata khabits menunjukkan sesuatu yang menjijikkan, seperti kotoran atau bangkai yang busuk dan tidak pantas untuk dikonsumsi karena akan merusak tubuh: secara fisik maupun mental. Tidak ada manusia yang mau memakan kotoran dan yang busuk. Sementara harta halal disebut dengan istilah thayyib, artinya baik, menyenangkan dan sangat membantu kesehatan fisik dan mental jika dikonsumsi.

Secara mentalitas dan psikologis harta mampu memengaruhi hati manusia. Harta haram apapun bentuknya yang diperoleh dari hasil mencuri, merampok, menipu, korupsi, illegal loging, riba, suap dan lain sebaginya, hanya akan menuntun pemiliknya untuk menjadi rakus dan kejam. Mengalami kebutaan hari nurani karena tidak mampu lagi membedakan mana harta yang baik dan tidak baik. Hanya hewanlah yang berperilaku demikian, memakan apa saja yang ada di hadapannya tanpa peduli siapa pemilik dari makanan tersebut.

Seorang yang terbiasa mengonsumsi harta haram jiwanya akan meronta-ronta. Merasa tidak tenang, tanpa diketahui sebabnya. Kegelisahan demi kegelisahan akan terus menyeretnya ke lembah yang semakin jauh dari Allah. Lama kelamaan ia tidak merasa lagi berdosa dengan kemaksiatan. Berkata bohong menjadi akhlaknya. Ia merasa tidak enak kalau tidak berbuat keji. Karenanya tidak mungkin harta haram -sedikit apalagi banyak- mengandung keberkahan. Allah sangat membenci harta haram dan pelakunya. Seorang yang terbiasa menikmati harta haram doanya tidak akan Allah terima: Rasulullah SAW pernah menceritakan bahwa ada seorang musafir, rambutnya kusut, pakaiannya kumal, menadahkan tangannya ke langit, memohon: “Yaa rabbi yaa rabbi, sementara pakaian dan makanannya haram, mana mungkin doanya diterima,” (HR. Muslim).

 

sumber: Islam Pos