Waktu Turunnya Alquran, Ayat Pertama dan Terakhir

ALQURAN diturunkan secara berangsur-angsur berupa beberapa ayat dari sebuah surat atau sebuah surat yang pendek secara lengkap.

Dan penyampaian Alquran secara keseluruhan memakan waktu lebih kurang 23 tahun, yakni 13 tahun waktu Rasulullah masih tingggal di Makkah sebelum hijrah dan 10 tahun waktu nabi hijrah ke madinah.

Sedangkan permulaan turunya Alquran adalah pada malam lailatul qadar, tanggal 17 Ramadhan pada waktu Nabi telah berusia 41 tahun bertepatan tanggal 6 Agustus 610 M, sewaktu beliau sedang berkhalwat (meditasi) di dalam gua hira di atas Jabal Nur.

Ayat yang pertama kali turun adalah 1-5 surah al-alaq.

“Bacalah! Dengan nama Tuhanmu yang telah mencipta. Yaitu Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Dan Tuhan engkau itu adalah Maha Mulia. Dia yang mengajarkan dengan qalam. Mengajari manusia apa-apa yang dia tidak tahu.”

Sedangkan wahyu yang terakhir yang diterima Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah surat Al-Maidah: 3, pada waktu nabi sedang berwukuf di Arafah melakukan Haji Wada pada tanggal 9 Dzul hijjah 10 H, yaitu ayat:

“Pada hari ini telah ku-sempurnakan untukmu agamamu dan telah ku-cukupkan nikmat-ku kepadamu, serta ku-ridhai bagimu Islam sebagai agamamu.” []

 

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2303542/waktu-turunnya-alquran-ayat-pertama-dan-terakhir#sthash.LKBaJAW6.dpuf

Hikmah dan Rahasia Quran Diturunkan Berangsur-angsur

Berikut beberapa hikmah dan rahasia diturunkannya Alquran secara berangsur-angsur:

1) Memperkuat dan memperkokoh hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena turunnya wahyu baru, membuat kegembiraan yang memenuhi hati Rasul, mempermudah dalam menghafal, memahami dan hikmahnya yang di dalamnya memperkuat perkara yang haq dan membatalkan perkara yang batil.

2) Bertahap dalam mendidik umat yang sedang tumbuh baik dengan Ilmu maupun dengan Amal, disamping mempermudah hafalan dan pemahaman Alquran bagi orang arab agar kaum Muslimin menengok kepada kesalahan mereka yang perlu diperbaiki serta menunjukkan kebenaran kepada mereka.

3) Bertahap dalam menanamkan keyakinan dan ibadah yang benar serta budi pekerti yang luhur.

4) Menunjukkan bahwa sumber Alquran adalah Kalam Allah ‘Azza wa Jalla sendiri.

5) Turun berangsur-angsur dalam beberapa masa, sejalan dengan situasi, peristiwa dan kejadian kejadian. []

 

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2303548/hikmah-rahasia-quran-diturunkan-berangsur-angsur#sthash.qP6EPX1h.dpuf

Allah dan Malaikat Bershalawat untuk Nabi Muhammad SAW

Kalau kita menelaah sejarah hidup Nabi Muhammad SAW, kita akan banyak mendapati contoh teladan tentang keagungan seorang manusia. Yang selama hidupnya mempraktikkan hidup penuh kasih sayang, ramah tamah, toleransi, dan jauh dari sifat-sifat serakah serta mau menang sendiri.

Sejak masanya yang paling awal, Nabi SAW menerapkan konsepsi bahwa semua manusia itu bersaudara, harus dihormati sebagaimana adanya, dan dinilai menurut diri mereka sendiri.

Sifat-sifat, perilaku, dan kepribadian Nabi SAW itu kini banyak diungkapkan kembali kaum Muslimin di berbagai pelosok Tanah Air untuk memperingati maulid (kelahiran)-nya. Yang justru banyak dipertanyakan mengapa umat Islam sekarang ini tidak terlihat adanya kasih sayang dan kecintaan sesama umat, seperti yang dipraktikkan Nabi Muhammad SAW. Seolah-olah kaum Muslimin sudah kehilangan vitalitas untuk mencontoh kehidupan pemimpin besarnya itu.

Karena itu, sangatlah disayangkan bahwa kasih sayang dan persaudaraan yang dengan gemilang telah dipraktikkan Nabi SAW dan para sahabatnya kurang tercermin dalam kehidupan sehari-hari kaum Muslimin sekarang ini. Bahkan, yang terlihat berbagai praktek kekerasan, seperti pembunuhan dan main hakim sendiri yang sudah sangat membahayakan dan memprihatinkan semua pihak.

Tentu saja, segala perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan perilaku Nabi sehari-hari. Apalagi bila diingat Nabi SAW diutus Allah ke dunia ini sebagai rahmatan lil alamin dan membawa pesan-pesan universal.

Haruslah diingat prinsip-prinsip keadilan, keamanan, kejujuran, kedermawanan, dan kerja keras seperti dicontohkan Nabi SAW, merupakan gagasan di setiap zaman. Segala prinsip dan cita-cita tersebut dapat diterima, bahkan tengah diperjuangkan oleh seluruh umat manusia di jagad ini. Prinsip-prinsip yang didambakan manusia baik masa kini, masa lalu, dan juga di masa mendatang.

Apa yang diuraikan di atas menunjukkan bahwa risalah Nabi, sejarah, dan sunahnya, tetap relevan hingga sekarang dan tidak pernah kadaluarsa. Apalagi untuk memperjuangkannya Nabi telah memberikan seperangkat konsep, cita-cita, dan sistem untuk memecahkan problem-problem yang dihadapi manusia modern.

Sekali lagi, dalam situasi negara yang terpuruk seperti sekarang, mencontoh kehidupan Nabi bisa membantu kita dalam menghadapi berbagai krisis. Kalau Nabi Musa diberikan mukjizat seperti tongkatnya dapat membelah lautan, dan Isa dapat menghidupkan orang mati, tapi mukjizat Nabi Muhammad saw terletak pada pribadinya sendiri. Karena, perilaku Nabi menghimpun segala kesempurnaan yang optimal.

Dalam kaitan ini, Dr Mustafa Mahmud mengatakan, “Muhammad saw sendirilah yang dalam kelakuan, perangai, dan tingkah laku hidupnya merupakan mukjizat yang berjalan di atas permukaan bumi.”

Bukankah sifat-sifat Nabi yang pemurah, penyabar, pengasih, selalu bermanis durja, merupakan pribadi yang menjelmakan mukjizat, kata sejarawan Mesir kontemporer itu.

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya melimpahkan shalawat kepada Nabi. Wahai sekalian manusia, bershalawatlah kalian kepadanya.” (QS Al-Ahzab: 56).

 

 

Oleh: Alwi Shahab

sumber: Republika Online

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Sang Pembelajar, Pendidik, dan Penulis Handal

Nama beliau Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub bin Sa’d Al-Zar’i Al-Dimasyiqi. Biasa dipanggil pula dengan nama Abu Abdullah Syamsuddin. Namun hingga sekarang, beliau lebih terkenal dengan nama Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Disebut demikian karena ayah dari ulama kelahiran Damaskus,  17 Safar 691 H ini merupakan pendiri (qayyim) sebuah sekolah bernama Al-Jauziyyah.

Ibnu Qayyim dibesarkan di lingkungan keluarga berpendidikan tinggi. Maka pada awalnya, beliau berguru kepada sang ayah sendiri sebelum kemudian berguru kepada ulama-ulama besar lain seperti Shafiyuddin Al-Hindi dan Ibnu Taimiyah. Atas semangat dan kegigihan beliau dalam menuntut ilmu, ulama yang hidup pada abad ke-13 M ini menjadi seorang ahli fiqih, tafsir, hadits, nahwu, ushuluddin, ilmu kalam, penghafal Al-Qur’an, sekaligus seorang mujtahid. Selain itu beliau juga dikenal mahir dalam bidang sastra.

Dalam upaya menguasai masing-masing bidang keilmuan dengan mendalam, Ibnul Qayyim berguru kepada ulama-ulama yang mumpuni dalam bidang masing-masing. Beliau berguru tentang fiqh kepada Syaikh Safiyyuddin Al-Hindi dan Isma’il bin Muhammad Al-Harrani, berguru ilmu pembahagian waris (fara’idh) kepada sang ayah, belajar Bahasa Arab kepada Ibnu Abi al-Fath Al-Baththiy, dan lain sebagainya. Dan kepada Syakhul Islam Ibnu Taimiyah, beliau berguru selama 16 tahun.

Dengan bekal ilmu yang dikuasai, Ibnul Qayyim memiliki jiwa kritisisme yang tinggi. Beliau pernah mengemukakan penentangan terhadap anjuran agar masyarakat berziarah ke kuburan para wali. Dan hal itu membuat beliau dimasukkan ke penjara bersama sang guru, Ibnu Taimiyah. Beliau lantang mewanti-wanti kaum Muslim agar tidak terjebak oleh khurafat kaum sufi, logika kaum filosof, dan bentuk zuhud ala orang Hindu. Terhadap mentalitas taqlid, ulama satu ini pun sangat menentangnya.

Penguasaan Ibnu Qayyim terhadap berbagai bidang ilmu menghadirkan murid-murid handal yang kemudian menjadi ulama-ulama besar. Diantara mereka adalah, Syarafuddin Abdullah
dan Ibrahim (putra beliau sendiri),
Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy (penyusun kitab Al-Bidayah wa Nihayah),
Al-Imam Al-Hafizh Abdurrahman bin Rajab Al-Hambali Al-Baghdadi (penyusun kitab Thabaqat Al-Hanabilah), Ibnu Abdil Hadi Al-Maqdisi, Syamsuddin Muhammad bin Abdil Qadir An-Nablisiy, Ibnu Abdirrahman An-Nablisiy, Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaimaz Adz-Dzhahabi At-Turkumaniy Asy-Syafi’i, Ali bin Abdil Kafi bin Ali bin Taman As-Subky, dan Taqiyuddin Abu Ath-Thahir Al-Fairuz Asy-Syafi’i.

Selain sebagai guru yang handal, Ibnu Qayyim pun melahirkan banyak karya tulis berbobot. Dan perhatiannya terhadap kesusastraan membuat karya-karya tersebut tak hanya padat akan ilmu, tetapi juga memiliki tata bahasa yang bagus dan indah. Diantara karya-karya itu adalah, Ijtimā’ Al-Juyūsy Al-Islāmiyyah ‘ala al-Mu’aththilah wa Al-Jahmiyyah, Ahkām Ahli Adz-Dzimmah, I’lān Al-Muwaqi’īn ‘An Rabb Al-‘Ālamin, Ighātsatu Al-Lahfān min Mashāyidi Asy-Syaithān, Ighātsatu Al-Lahfan fī Hukmi Thalāqi Al-Ghadbān, Badāi’ Al-Fawā’id, At-Tibyān fī Aqsāmi Al-Qur’ān, Tuhfatu Al-Maudūd bi Ahkāmi Al-Maulūd, Jalāu Al-Afhām fī Ash-Shālāti wa As-Salāmi ‘Ala Ahairi Al-Anām, Al-Jawāb Al-Kāfi Liman Sa Ala ‘An Ad-Dawā Asy-Syāfi au Ad-Dāwa Ad-Dawā’, Hādi Al-Arwāh Ila bilādi Al-Afrāh, Raudhatu Al-Muhibīn wa Nuzhatu Al-Musytāqqīn, Ar-Rūh, Zādu al-Ma’ād fī Hadyi Khairi Al-‘Ibād, Syifā’u Al-‘Alil fi Masā’ili Al-Qadhā’ wa Al-Qadar wa Al-Hikmatu wa At-Ta’līl, Ash-Shawā’iq Al-Mursilah ‘Ala Al-Jahmiyyah wa Al-Mu’aththilah, Ath-Thibban-Nabawī (Bagian dari Kitab Zādu al-Ma’ād), Ath-Thuruq Al-Hukmiyyah, ‘Iddatu Ash-Shābirīn wa Dzukhriyyaty asy-Syākirīn, Al-Farusiyah, Al-Fawā I’d, Al-Kāfiyah Asy-Syāfiyah fi An-Nahwi, Al-Kāfiyah Asy-Syāfiyah fi Al-Intishari Lil Firqati An-Nājiyah, Al-Kalām ‘Ala Mas’alati As-Simāi, Kitāb ash-Shalāti wa Ahkāmu Tārikuhā, Madāriju as-Sālikīn Baina Manāzili Iyyāka Na’budu wa Iyyaka Nasta’īn, Miftāhu Dāri As-Sa’ādah wa Mansyur, Wilāyati Al-‘Ilmi wa Al-Irādah, Al-Manār al-Munīf fī Ash-Shahīh wa Adh-Dha’īf, Hidāyatu Al-Hiyāri fī Ajwibati Al-Yahūd wa An-Nashāra, Al-Wābil Ash-Shayyib min Al-Kalimi Ath-Thayyib

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah wafat pada malam Kamis, 13 Rajab 751 H, dalam usia 60 tahun. Sebelum dimakamkan di makam Babush Shagir, jenazah beliau dishalatkan di dua masjid, yakni Masjid Jami’ Al-Umawi dan Masjid Jami’ Jarrah. Wallahu a’lam. [IB]

 

sumber: Panji Mas

Tujuh Cara Ampuh Membentengi Diri dari Sihir

Syaikh Wahid ‘Abdus Salam Bali berkata tentang definisi sihir secara syar’i, “Ibnul Qoyyim berkata, ‘Sihir terjadi karena pengaruh-pengaruh dari ruh-ruh jahat dan reaksi kekuatan-kekuatan alami tubuh manusia terhadapnya’.”

Sihir adalah kesepakatan antara penyihir dengan setan, di mana penyihir bersepakat melakukan hal-hal yang haram maupun syirik, sebagai kompensasi dari bantuan dan kepatuhan setan kepadanya menyangkut hal-hal yang dimintanya.

Jin tidak mau membantu penyihir kecuali bila ada kompensasinya. Jadi, penyihir dan jin adalah dua makhluk yang berteman akrab dan berjumpa di atas landasan kemaksiatan kepada Allah.

Rasulullah Shalallahu’alaih Wassalam bersabda:

“Sesungguhnya setan itu mengalir di pembuluh darah manusia.”

Adapun dalil-dalil mengenai adanya sihir adalah:

وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

Firman Allah, “Dan dari kejahatan wanita-wanita yang menghembus pada buhul-buhul.” (Al-Falaq [113] : 4)

Al-Qurthubi berkata, “Yakni para wanita penyihir yang menghembus pada buhul-buhul benang, lantas mereka membacakan mantera-mantera padanya.”

Cara Membentengi Diri dari Sihir

Bisakah membentengi diri dari sihir? Bisakah membuang sihir yang telah mengenai? (Baca: Sihir dalam Pandangan Islam)

Berikut beberapa cara ringkas membentengi diri dari sihir:

  1. Memakan tujuh butir kurma ‘ajwah, yang paling baik adalah kurma Madinah. RasulullahShalallahu’alaihi Wassalam bersabda: “Barangsiapa sarapan pagi dengan tujuh butir kurma ‘ajwah, maka ia tidak akan terkena bahaya racun dan sihir pada hari itu.”
  1. Sihir tidak bisa beraksi dalam tubuh seseorang yang dalam keadaan wudhu. RasulullahShalallahu’alaihi Wassalam bersabda: “Sucikan tubuh ini, niscaya Allah menyucikanmu. Jika seorang hamba bermalam dalam keadaan suci, maka pada bermalamnya itu ia dijaga oleh malaikat di rambutnya. Setiap kali ia berbalik pada satu saat di malam hari, malaikat itu berdoa untuknya, ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu, sesungguhnya ia bermalam dalam keadaan suci’.”
  1. Shalat berjamaah. Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassalam bersabda: “Tidak ada tiga orang yang tinggal di satu desa atau di padang sahara, di mana di tengah-tengah mereka tidak ditegakkan sholat, kecuali setan pasti menguasai mereka, maka hendaklah kalian berjamaah, karena serigala itu hanya akan memangsa kambing yang menyendiri.”
  1. Qiyamul lail. Barangsiapa yang ingin melindungi dirinya dari sihir, hendaklah bangun di sebagian waktu malam. Nabi Shalallahu’alaihi Wassalam pernah bertanya tentang seseorang, kemudian dikatakan kepada beliau, “Ia masih tidur sampai pagi -maksudnya tidak bangun untuk sholat malam-“, maka Nabi Shalallahu’alaihi Wassalam bersabda, “Setan telah mengunci telinganya.”
  2. Membaca ta’awudz ketika masuk WC. Nabi Shalallahu’alaihi Wassalam apabila memasuki WC, biasa mengucapkan: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan jantan dan setan betina.”
  1. Membaca ayat Kursi. Setan pernah berkata kepada Abu Huroiroh, “Barangsiapa yang membaca ayat kursi sebelum tidur, maka ia akan terus dijaga oleh malaikat penjaga yang ditugaskan oleh Allah, tidak ada setan yang bisa mendekatinya sampai pagi.” Maka, Nabi Shalallahu’alaihi Wassalam berkomentas, “Dia benar, meski ia pembohong.”
  2. Membaca dzikir-dzikir pagi dan sore, doa masuk masjid dan doa keluar dari masjid. [AW/Iyan]

 

 

sumber: Panji Mas

Tips Sehat Waktu Buka dan Sahur

Bulan penuh berkah , rahmat dan maghfiroh ini sayang sekali bila terlewatkan begitu saja tanpa dilalui dengan ibadah yang maksimal. Apalagi bila kita tidak bisa menjalankan ibadah puasa atau ibadah lainnya karena kita sedang sakit.

Konsumsi makanan dan minuman saat berbuka dan sahur dapat mempengaruhi kondisi kesehatan kita. Makanan dan minuman yang baik , halal dan menyehatkan tentu saja berdampak baik untuk tubuh kita. Begitu pula sebaliknya. Puasa diyakini dapat memperbaiki kesehatan kita, namun apabila buka dan sahur tidak terkontrol bukan lagi kesehatan yang kita dapat, yang ada penyakit yang akan menghampiri.

Sedikit tips buat Anda , semoga bermanfaat:

A.Menu makan Untuk Bersahur

1.Saat sahur utamakan asupan air / minuman yang cukup terutama air putih agar saat siang hari tubuh tidak kekurangan cairan.

2. Jangan minum kopi, teh, karena mengandung zat diuretic (zat yang membuat kencing terus) yang malah menyebabkan tubuh kekurangan cairan. Hal yang selama ini dianggap salah, minum kopi bertujuan untuk menyegarkan badan, memang benar, namun itu paling lama bertahan 1-2 jam saja, setelah itu yang terjadi justru perut/lambung terasa pedih, karena asam lambung yang berlebihan.

3.Perbanyak makan sayur-sayuran dan buah-buahan yang berserat tinggi, agar terhindar dari konstipasi atau semeblit selama berpuasa.

4.Selama berpuasa, baik sahur dan berbuka hindari makanan yang mengandung lemak dan rasa pedas. Selain bisa meningkatkan kolesterol darah, makanan lemak dan pedas bisa mengganggu pencernaan.

5.Minumlah air putih yang banyak, antara waktu berbuka sampai menjelang tidur serta selama sahur. Selingi dengan minum jus buah tentunya tanpa menggunakan gula agar manfaatnya bisa Anda rasakan.

6.Usahakan jangan tidur setelah sholat subuh karena makanan yang kita makan pada saat sahur terbuang sia-sia, mengapa demikian? Pada saat proses makanan diolah menjadi energi waktu yang digunakan selama proses berlangsung digunakan untuk tidur, dan energi yang sudah jadi terbuang percuma, karena tidak digunakan untuk beraktivitas.

7.Menu utama seperti nasi merah, ubi, atau bubur kacang hijau dengan gula aren. Jenis karbohidrat ini lebih “tahan lama” dalam membuat gula darah lebih stabil.

8. Selalu masukkan kurma menjadi makanan daftar utama Anda

 
B. Saat berbuka puasa

1.Untuk minuman, minumlah minuman yang manis dan hangat misalnya teh hangat ataupun sirup hangat, Jangan dicampur es, yang membuat organ pencernaan Anda menjadi kaget.

2.Memakan beberapa biji kurma juga baik saat berbuka, dan ini sesuai sunnah Rasulullah SAW.

3.Saat berbuka, jangan dulu “makan besar” dan berat, karena jika Anda makan besar, kerja lambung menjadi berat, selain itu, Anda juga akan lebih cepat mengantuk. Padahal ada kegiatan lain yang harus dikerjakan, seperti Tarawih dan tadarus AlQuran.

4.Selain sayuran dan daging segar, makanan yang baik dikonsumsi dalam buka puasa yakni makanan yang terbuat dari bahan-bahan alami dan hindari makanan atau jajanan yang mengandung bahan pengawet, karena selama berlangsungnya bulan puasa banyak sekali penjual makanan dan jajanan

5.Hindari makanan / jajanan yang digoreng saat berbuka puasa, lemak dalam makanan yang digoreng, mengikat oksigen, sehngga asupan oksigen ke otak menjadi berkurang, efeknya Anda lebih mudah mengantuk

6.Setelah berbuka, perbanyak pula minum air putih untuk menggantikan cairan yang habis digunakan di siang hari.

Demikian beberapa tips saat menjalankan ibadah puasa. Intinya kita jangan terburu nafsu ingin memakan semua yang lezat-lezat dan enak-enak tanpa memperhatikan mana yang baik dan tidak untuk tubuh. Puasa seharusnya bisa melatih diri mengontrol hawa nafsu? Puasa menahan dari makan dan minum, bukan Cuma memindahkan jam makan. Puasa mendidik kita sederhana bukan puasa mendidik menjadi lebih rakus.[zdn/dbs]

 

sumber: Panji Mas

Hal-hal yang Diperbolehkan saat Puasa

Kadangkala, ada sebagian kaum Muslimin yang bingung, apakah hal-hal yang dilakukannya masih diperbolehkan atau tidak saat menjalani ibadah puasa. Berikut ini beberapa aktivitas yang diperbolehkan dalam berpuasa serta penjelasannya.

  1. Memasuki waktu Fajar dalam Keadaan Junub.

Berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.”[1]

  1. Bersiwak ketika Berpuasa.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, artinya:“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.[2]

Penulis Tuhfatul Ahwadzi Rahimahullah mengatakan, “Hadits-hadits yang semakna dengan di atas yang membicarakan keutamaan bersiwak adalah hadits mutlak yang menunjukkan bahwa siwak dibolehkan setiap saat. Inilah pendapat yang lebih tepat.” [3] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah mengatakan, “Yang benar adalah siwak dianjurkan bagi orang yang berpuasa mulai dari awal hingga sore hari.[4]

Syaikh Utsaimin Rahimahullah juga berpendapat: Adapun pasta gigi lebih baik tidak digunakan ketika berpuasa karena pasta gigi memiliki pengaruh sangat kuat hingga bisa mempengaruhi bagian dalam tubuh dan kadang seseorang tidak merasakannya. Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.[5]

  1. Berkumur-kumur dan Memasukkan Air ke dalam Hidung Asal tidak Berlebihan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

وَبَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمً.

“Dan bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung ketika wudhu) kecuali jika engkau berpuasa.[6]

Ibnu Taimiyah Rahimahullah menjelaskan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung ketika berwudhu) dibolehkan bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan para shahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi, dilarang untuk berlebih-lebihan ketika itu.[7]

  1. Bercumbu dan Mencium Istri selama Aman dari Keluarnya Mani.

Orang yang berpuasa dibolehkan bercumbu dengan istrinya selama tidak di kemaluan dan terhindar dari terjerumus pada hal yang terlarang. Puasanya tidak batal selama tidak keluar mani.[8]

Imam An-Nawawi Rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani.[9]

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. Beliau melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.[10]

Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, dari ‘Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan aku berkata, “Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?” Aku menjawab, “Seperti itu tidak mengapa.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?”[11]

Masyruq pernah bertanya pada ‘Aisyah, “Apa yang dibolehkan bagi seseorang terhadap istrinya ketika puasa? ‘Aisyah menjawab, ‘Segala sesuatu selain jima’ (bersetubuh)’.[12]

  1. Bekam dan Donor Darah jika tidak Membuat Lemas.

Dalil-dalil berikut menunjukkan dibolehkannya bekam bagi orang yang berpuasa.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ kأَنَّالنَّبِىَّgاحْتَجَمَ وَهْوَ مُحْرِمٌ وَاحْتَجَمَ وَهْوَ صَائِمٌ

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihram dan berpuasa.[13]

يُسْأَلُ أَنَسُ بْنَ مَالِكٍ hأَكُنْتُمْتَكْرَهُونَالْحِجَامَةَلِلصَّائِمِقَالَلَا إِلاَّ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ

Anas bin Malik ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Beliau berkata, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.[14]

Menurut jumhur (mayoritas ulama) yaitu Imam Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, berbekam tidaklah membatalkan puasa. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, Abu Sa’id Al-Khudri dan sebagian ulama salaf.

Imam Asy-Syafi’i r dalam kitab Al-Umm mengatakan, “Jika seseorang meninggalkan bekam ketika puasa dalam rangka kehati-hatian, maka itu lebih aku sukai. Namun jika ia tetap melakukan bekam, aku tidak menganggap puasanya batal.[15]

Di antara alasan bahwa bekam tidaklah membatalkan puasa:

Pertama, boleh jadi hadits yang menjelaskan batalnya orang yang melakukan bekam dan di bekam adalah hadits yang telah dimansukh (dihapus) dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu berikut:

رَخَّصَ النَّبِىُّ g فِى الْقُبْلَةِ لِلصَّائِمِ وَالْحِجَامَةِ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan (rukhsah) bagi orang yang berpuasa untuk mencium istrinya dan berbekam.[16]

Ibnu Hazm Rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menyatakan bahwa batalnya puasa orang yang melakukan bekam dan orang yang dibekam adalah hadits yang shahih –tanpa ada keraguan sama sekali-. Akan tetapi, kami menemukan sebuah hadits dari Abu Sa’id: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  memberi keringanan (rukhsah) bagi orang yang berpuasa untuk berbekam.” Sanad hadits ini shahih. Maka wajib bagi kita untuk menerimanya. Yang namanya rukhsah (keringanan) pasti ada setelah adanya ‘azimah (pelarangan) sebelumnya. Hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang menyatakan batalnya puasa dengan berbekam (baik orang yang melakukan bekam atau orang yang dibekam) adalah hadits yang telah dinaskh (dihapus).[17]

Setelah membawakan pernyataan Ibnu Hazm di atas, Syaikh Al-Albani Rahimahullah mengatakan, “Hadits semacam ini dari berbagai jalur adalah hadits yang shahih –tanpa ada keraguan sedikitpun-. Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang menyatakan batalnya puasa karena bekam adalah hadits yang telah dihapus (dinaskh). Oleh karena itu, wajib bagi kita mengambil pendapat ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Hazm Rahimahullah di atas.”[18]

Kedua, pelarangan berbekam ketika puasa yang dimaksudkan dalam hadits adalah bukan pengharaman. Maka hadits: “Orang yang melakukan bekam dan yang dibekam batal puasanya” adalah kalimat majas. Jadi maksud hadits tersebut adalah bahwa orang yang membekam dan dibekam bisa terjerumus dalam perkara yang bisa membatalkan puasa. Yang menguatkan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdur Rahman bin Abi Layla dari salah seorang shahabat:

أَنَّ رَسُولَ اللّٰهِ g نَهَى عَنِ الْحِجَامَةِ وَالْمُوَاصَلَةِ وَلَمْ يُحَرِّمْهُمَا إِبْقَاءً عَلَى أَصْحَابِهِ.

Rasulullah g melarang berbekam dan puasa wishal -namun tidak sampai mengharamkan -, ini masih berlaku bagi shahabatnya.”[19]

Jika kita melihat dalam hadits Anas h yang telah disebutkan, terlihat jelas bahwa bekam itu terlarang ketika akan membuat lemah. Anas h ditanya:

أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لاَ إِلاَّ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ.

Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Anas menjawab, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.”

Dengan dua alasan di atas, maka pendapat mayoritas ulama kami nilai lebih kuat yaitu bekam tidaklah membatalkan puasa. Akan tetapi, bekam dimakruhkan bagi orang yang bisa jadi lemas. Termasuk dalam pembahasan bekam ini adalah hukum donor darah karena keduanya sama-sama mengeluarkan darah sehingga hukumnya pun disamakan.[20]

 

 

  1. Mencicipi Makanan selama tidak Masuk dalam Kerongkongan.

Dari Ibnu ‘Abbas K, ia mengatakan,

لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الخَلَّ أَوْ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ.

Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerangkangan.[21]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah r mengatakan, “Mencicipi makanan dimakruhkan jika tidak ada hajat, namun tidak membatalkan puasa. Sedangkan jika ada hajat, maka dibolehkan sebagaimana berkumur-kumur ketika berpuasa.[22]

Yang termasuk dalam mencicipi adalah mengunyah makanan untuk suatu kebutuhan seperti membantu mengunyah makanan untuk si kecil.

‘Abdur Razaq r dalam Mushannaf-nya membawakan Bab ‘Seorang wanita mengunyah makanan untuk anaknya sedangkan dia dalam keadaan berpuasa dan dia mencicipi sesuatu darinya‘. ‘Abdur Razaq r membawakan beberapa riwayat di antaranya dari Yunus, dari Al-Hasan Al-Bashri, ia berkata,

رَأَيْتُهُ يَمْضَغُ لِلصَّبِي طَعَامًا وَهُوَ صَائِمٌ يَمْضَغُهُ ثُمَّ يُخْرِجُهُ مِنْ فِيْهِ يَضَعَهُ فِي فَمِ الصَّبِي.

Aku melihat Yunus mengunyah makanan untuk anak kecil -sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa-. Beliau mengunyah kemudian beliau mengeluarkan hasil kunyahannya tersebut dari mulutnya, lalu diberikan pada mulut anak kecil tersebut.[23]

  1. Memakai Celak dan Tetes Mata.

Bercelak dan tetes mata tidaklah membatalkan puasa [24]. Ibnu Taimiyah r menjelaskan, “Pendapat yang lebih kuat adalah hal-hal ini tidaklah membatalkan puasa. Karena puasa adalah bagian dari agama yang perlu sekali kita mengetahui dalil khusus dan dalil umum. Seandainya perkara ini adalah perkara yang Allah c haramkan ketika berpuasa dan dapat membatalkan puasa, tentu Rasulullah g akan menjelaskan kepada kita. Seandainya hal ini disebutkan oleh beliau g, tentu para shahabat akan menyampaikannya pada kita sebagaimana syariat lainnya sampai pada kita. Karena tidak ada satu orang ulama pun menukil hal ini dari beliau g baik hadits shahih, dhaif, musnad (bersambung sampai Nabi g) ataupun mursal (sanad di atas tabi’in terputus), dapat disimpulkan bahwa beliau g tidak menyebutkan perkara ini (sebagai pembatal). Sedangkan hadits yang menyatakan bahwa bercelak membatalkan puasa adalah hadits yang dhaif (lemah). Hadits tersebut dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunannya, namun selain beliau tidak ada yang mengeluarkannya. Hadits tersebut juga tidak terdapat dalam musnad Ahmad dan kitab referensi lainnya.[25]

Al-Hasan Al-Bashri r mengatakan,

لَا بَأْس بِالْكُحْلِ لِلصَّائِمِ.

 

Tidak mengapa bercelak untuk orang yang berpuasa.[26]

Adapun tetes mata [27], sejak masa silam para ulama telah berselisih pendapat mengenai sesuatu yang dikenakan atau ditetesi pada mata. Perselisihan ini berasal dari masalah apakah mata adalah saluran seperti mulut, atau antara mata dan perut terdapat suatu saluran, atau sesuatu yang diteteskan pada mata bisa masuk perut melalui pori-pori.

Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa tidak ada saluran yang menghubungkan antara mata dan perut atau mata ke otak. Sehingga mereka menganggap sesuatu yang diteteskan ke mata tidaklah membatalkan puasa.

Ulama Malikiyah dan Hambali berpendapat bahwa mata adalah rongga sebagaimana mulut dan hidung. Sehingga jika seseorang bercelak dan terasa ada zat makanan dalam kerongkongan, puasanya batal.

Kalau kita meninjau pendapat para dokter saat ini, mereka menyatakan bahwa terdapat saluran antara mata dan hidung, kemudian akan bersambung ke kerongkongan. Bagaimana pun, baik ada saluran atau tidak masih ada tinjauan lain yang mesti dilihat.

Adapun ulama belakangan, berselisih pendapat mengenai tetes mata apakah membatalkan puasa ataukah tidak.

Pendapat pertama, inilah pendapat kebanyakan ulama belakangan bahwa tetes mata tidak membatalkan puasa. Yang berpendapat seperti ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Dr. Wahbah Az Zuhaili.

Alasan mereka, bahwa:

  1. Tetes mata yang masuk pada lubang mata hanyalah sedikit, cuma satu atau dua tetes. Jika hanya sedikit, berarti dimaafkan sebagaimana berkumur-kumur ketika puasa.
  2. Tetes mata ketika masuk dalam saluran maka ia langsung terserap dan tidak mengalir terus hingga kerongkongan.
  3. Tetes mata tidaklah membatalkan puasa karena tidak ada nash (dalil tegas) yang menyatakannya sebagai pembatal. Ditambah lagi mata bukanlah saluran tempat masuknya zat makanan dan minuman.

Pendapat kedua, tetes mata membatalkan puasa. Ulama belakangan yang berpandangan seperti ini adalah Syaikh Muhammad Al-Mukhtar As-Sulami dan Dr. Muhammad Alfiy.

Alasan mereka, bahwa:

  1. Diqiyaskan (dianalogikan) dengan celak mata karena pengaruhnya sampai ke kerongkongan.
  2. Allah sendiri telah menetapkan bahwa ada saluran yang menghubungkan mata dan hidung hingga ke kerongkongan.

Akan tetapi, pendapat kedua ini disanggah oleh ulama lainnya dengan sanggahan, bahwa:

  1. Mengenai celak sebagaimana disebutkan sebelumnya terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Yang tepat, celak mata tidaklah membatalkan puasa. Maka tidak tepat jika tetes mata diqiyaskan dengan celak mata.
  2. Tetes mata yang masuk pada lubang mata hanyalah sedikit dan jika hanya sedikit, berarti dimaafkan sebagaimana berkumur-kumur ketika puasa.

Pendapat yang tepat, tetes mata tidaklah membatalkan puasa karena melihat beberapa alasan yang dikemukakan di atas.

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

  1. Mandi dan Menyiramkan Air di Kepala untuk Menyegarkan Badan.

Imam Bukhari r membawakan Bab dalam kitab shahihnya ‘Mandi untuk orang yang berpuasa. ’ Ibnu Hajar r berkata, “Maksudnya adalah dibolehkannya mandi untuk orang yang berpuasa.

Az-Zain Ibnul Munayyir r berkata bahwa mandi di sini bersifat mutlak mencakup mandi yang dianjurkan, diwajibkan dan mandi yang sifatnya mubah. Seakan-akan beliau mengisyaratkan tentang lemahnya pendapat yang diriwayatkan dari ‘Ali h mengenai larangan orang yang berpuasa untuk memasuki kamar mandi. Riwayat ini dikeluarkan oleh ‘Abdur Razaq r, namun dengan sanad dhaif (lemah). Hanafiyah bersandar dengan hadits ini sehingga mereka melarang (memakruhkan) mandi untuk orang yang berpuasa.”[28]

Hal ini juga dikuatkan oleh sebuah riwayat dari Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, beliau berkata, “Sungguh, aku melihat Rasulullah g di Al-‘Araj mengguyur kepalanya -karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.”[29]

Penulis Aunul Ma’bud mengatakan, “Hadits ini merupakan dalil bolehnya orang yang berpuasa untuk menyegarkan badan dari cuaca yang cukup terik dengan mengguyur air pada sebagian atau seluruh badannya. Inilah pendapat mayoritas ulama dan mereka tidak membedakan antara mandi wajib, sunnah atau mubah.”[30]

  1. Menelan Dahak.

Menurut mazhab Hanafiyah dan Malikiyah, menelan dahak [31] tidak membatalkan puasa karena ia dianggap sama seperti air ludah dan bukan sesuatu yang asalnya dari luar.

  1. Menelan Sesuatu yang Sulit Dihindari.

Seperti masih ada sisa makanan yang ikut pada air ludah dan itu jumlahnya sedikit serta sulit dihindari dan juga seperti darah pada gigi yang ikut bersama air ludah dan jumlahnya sedikit, maka seperti ini tidak mengapa jika tertelan. Namun jika darah atau makanan lebih banyak dari air ludah yang tertelan, lalu tertelan, puasanya jadi batal.[32]

  1. Makan, Minum, Jima’ (bersetubuh) dalam Keadaan Lupa [33]
  2. Muntah yang tidak Sengaja.

Abu Hurairah h meriwayatkan dari Rasulullah g, beliau g bersabda:

مَنْ ذَرَعَهُ الْقَىْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ.

Barangsiapa yang muntah maka tidak harus mengganti puasanya dan barangsiapa yang sengaja muntah maka dia harus mengganti puasanya”[34]

 

 

sumber: Panji Mas

 

 

 

 

Rasulullah Gemar Shalat Tahajud

Menjelang Subuh di Madinah. Aisyah menemukan kaki suaminya, Muhammad SAW, sudah bengkak-bengkak. Manusia maksum itu baru saja menyelesaikan shalat malam sebelas rakaat. Shalat malam yang dilakukan Rasulullah dikenal panjang. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Abdillah Huzaifah Ibnu Yaman, Rasulullah menghabiskan surah al-Baqarah, Ali Imran, dan an-Nisa dalam shalatnya. Baginda Nabi membacakan surat-surat itu dengan tartil. 

Aisyah pun bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” (HR Bukhari Muslim).

Kebiasaan Rasulullah untuk meluangkan malam-malamnya bersama Allah terus diikuti hingga kini. Ramadhan pun menjadi momentum umat Islam untuk kembali menegakkan shalat Tahajud. Tidak terkecuali masyarakat perkotaan Muslim di Indonesia. Mereka membentuk komunitas untuk saling mengingatkan saat sepertiga malam tiba. 

Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, shalat Tahajud adalah shalat yang paling dianjurkan Rasulullah SAW. Tahajud juga sebagai tanda atau wujud syukur hambanya pada Allah SWT.

Tak hanya itu, shalat Tahajud dapat menjadi alasan seorang hamba Allah untuk masuk surga. Tahajud juga menjadi waktu saat paling mustajab untuk berdoa. Allah juga akan merahmati suami istri yang bangun untuk melaksanakan shalat malam. Selain itu, Tahajud juga dapat menjadi benteng umat dari perbuatan dosa dan menjauhkan dari penyakit.

Lebih jauh, dia membedakan antara shalat Tahajud dan qiyamul lail. Menurut dia, qiyamul lail adalah mengisi malam hari atau sebagiannya dengan segala macam bentuk ibadah, mulai shalat, zikir, membaca Alquran, dan berdoa. Sedangkan, shalat Tahajud adalah shalat yang dilakukan pada malam hari setelah tidur terlebih dahulu. “Para ulama menjelaskan waktu shalat malam itu adalah mulai setelah Isya hingga waktu terbit fajar, jadi boleh dilakukan pada awal malam, pertengahan malam, atau pada akhir malam.”

sumber:Republika Online

Baru Terima Bantuan Pangan, Kota Daraya Langsung Dibombardir

Kota Daraya di pinggir Ibu Kota Suriah Damaskus yang dikepung selama beberapa tahun terakhir diserang dengan bom barel tidak lama setelah kota itu menerima bantuan makanan untuk pertama kalinya.

Pejabat setempat melaporkan bahwa bom menghujani kota itu tidak lama setelah pekerja PBB meninggalkan wilayah tersebut.

Serangan terbaru pada Jumat itu terjadi beberapa jam setelah Bulan Sabit Merah Suriah Arab dan PBB mengirim bantuan untuk pertama kalinya ke wilayah yang diduduki oleh pejuang sejak 2012, demikian kutip CNN, Sabtu (10/06/2016).

Berita setempat melaporkan bahwa Dewan Kota Daraya memposting di halaman Facebook mereka, dimana dewan kota melaporkan bahwa setidaknya 18 bom barel dijatuhkan pada jam 9 pagi dan 12 malam waktu setempat.

Bantuan makanan dapat mencapai Daraya pada malam Kamis setelah persetujuan dari rezim Suriah yang memberikan akses ke 15 dari 19 wilayah di Suriah yang mereka kepung.

Setelah itu pada Jumat, PBB mengatakan bahwa rezim Suriah tidak memperbolehkan mereka memasuki Zabadani, sebuah kota di dekat Damaskus dan al-Waer di kota Homs.

Keputusan rezim Suriah memperbolehkan para pekerja kemanusiaan datang setelah desakan dari PBB untuk mengirimkan bantuan lewat udara ke wilayah-wilayah yang terkepung.

Pengiriman bantuan makanan dan obat-obatan ini diharapkan memberi sedikit mengurangi beban dari sekitar 4.000-8.000 penduduk yang kelaparan dan terluka karena perang.

Video dan gambar-gambar dari bantuan makanan ke kota itu telah muncul di beberapa channel media sosial, yang salah satunya menunjukkan pejabat Program Pangan Dunia mengatakan bahwa 480 paket makan telah dikirimkan. Bantuan itu diharapkan dapat memberi makan sekitar 2.400 orang untuk sebulan.

“Suplai bahan dasar sangatlah sulit, jadi sebagai konsekuensinya harga dari bahan dasar itu sendiri sangatlah tinggi di manapun bahan dasar itu didapatkan,” seorang pejabat WFP mengatakan dalam sebuah video yang diposting oleh aktivis.

“Sebagai hasilnya, kebanyakan dari keluarga hanya makan dengan satu lauk, yang sepenuhnya tidak dapat disebut lauk, setiap harinya.”

Pengiriman bantuan pada Jumat itu terjadi seminggu setelah Komite Internasional Palang Merah, SARC dan PBB mengirim obat-obatan, vaksin dan formula bayi ke wilayah itu, bukan makanan.

Menurut PBB, ada sekitar 592.700 orang di Suriah yang hidup di bawah pengepungan. Mayoritas dari jumlah ini dikepung oleh pasukan yang loyal kepada Presiden Suriah Bashar al-Assad.

 

sumber: Bumi Syam


Yuk kita doakan keselamatan saudara-saudara kita sesama Muslim yang dibantai Rezim berkuasa di Suiah yang dibantu Syiah dan Rusia.

Terlalu Banyak Pengungsi, Dalai Lama Khawatir Jerman Jadi Negara Muslim

Dalai Lama tampaknya lupa bahwa ia sendiri adalah seorang pengungsi.

Tokoh pemimpin Buddha, Dalai Lama, mengatakan Eropa kini terancam kehilangan identitas karena gelombang kedatangan para pengungsi.

“Jerman tidak boleh jadi negara Arab, Jerman adalah Jerman,” kata dia dalam wawancara dengan koran Frankfuter Allgemeine Zeitung, seperti dilansir koran the Daily Mail, Rabu (1/6).

Dalai Lama juga mengatakan bahwa jumlah pengungsi yang datang dan meminta suaka ke Jerman terlalu banyak. Ia khawatir, banyaknya pengungsi di Jerman akan mengubah negara tersebut menjadi negara Muslim.

Lebih lanjut Dalai Lama mengatakan bahwa bahwa pengungsi yang berada di Jerman semestinya hanya diizinkan tinggal untuk sementara waktu saja.

“Terlalu banyak (pengungsi) sehingga membuat situasi jadi sulit. Saya merasa pengungsi hanya boleh tinggal sementara waktu,” ujarnya.

Dalai Lama tampaknya lupa bahwa ia sendiri adalah seorang pengungsi.

Dalai Lama merupakan pengungsi yang lari dari Tiongkok ke wilayah Dharamsala, India, karena takut nyawanya terancam saat terjadi gejolak di Tibet pada 1959. Saat itu, Dalai Lama memimpin puluhan ribu pengikutnya lari ke India, dan tinggal di sana hingga saat ini.

Diperkirakan ada sekitar 120 ribu warga Tibet yang tinggal di India. Mereka yang lahir di negara tersebut bahkan memiliki hak untuk memilih saat pemilu.

Gelombang pengungsi di Eropa terjadi sejak beberapa tahun lalu ketika jutaan warga Suriah memutuskan untuk mengungsi ke luar negeri guna menghindari konflik berkepanjangan yang terjadi di Negaranya.

Sekitar 1 juta pengungsi tiba di Jerman sepanjang tahun lalu. Mereka tidak mengharapkan hal lain selain kehidupan yang aman dan tentram tanpa suara dentuman bom dan kematian yang mengintai setiap detik. (san)

 

sumber: Bumi Syam