Penting! Menjemput Rezeki tanpa Melanggar Syariat

SESUNGGUHNYA rezeki 100% datang dari Allah. Inilah konsep yang selayaknya kita tanamkan dalam diri kita, sebagaimana yang Allah tegaskan dalam Alquran,

“Tidak ada satupun makhluk yang hidup di muka bumi ini, kecuali rezekinya ditanggung Allah” (QS. Hud: 6).

Di ayat yang lain, Allah juga mengingatkan, “Janganlah kalian membunuh anak kalian karena kondisi miskin. Aku yang akan memberi rizki kalian dan memberi rizki mereka (anak kalian)..” (QS. Al-Anam: 151).

Kita camkan dalam lubuk hati kita, rezeki itu datang dari Allah, sementara kerja yang kita lakukan, sejatinya hanyalah sebab untuk menjemput rezeki itu. Dan tentu saja, yang namanya sebab untuk mendapatkan rezeki itu, tidak hanya satu, namun beraneka ragam.

Kaitannya dengan hal ini, perlu kita sadari, tidak mungkin Allah simpan sebagian rezeki salah seorang hamba-Nya, sementara dia hanya bisa memperolehnya dengan cara melanggar larangannya. Karena jika demikian, berarti Allah telah menzalimi hamba-Nya.

Dengan demikian, rezeki Allah pasti bisa diperoleh dengan cara yang halal, tanpa harus menerjang aturan syariat. Sejuta jalan halal yang bisa ditempuh untuk menjemput rezeki. Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

 

INILAH MOZAIK

Kebutuhan Diri akan Ilmu

LIHATLAH orang-orang yang saban hari mondar-mandir dari warung ke warung dan dari restoran ke restoran. Lihat pula orang-orang yang kerap kali bolak balik ke toko membeli beras dan sayuran beserta lauk pauknya. Betapa besar kebutuhan manusia akan makanan.

Kebanyakan manusia rela dan tega berbuat apapun demi makan. Itu karena keyakinannya bahwa makanan adalah yang paling pokok dalam kebutuhan hidupnya, kebutuhan primer sebut mereka. Baiklah, saya bukan di posisi sebagai wasit mereka dalam hal ini, karena saya sendiri masih mencari makan juga. Namun cobalah renungkan kalimat berikut ini yang mungkin saja membuka mata kita untuk lebih bijak.

Adalah Imam Ahmad bin Hanbal yang berkata bahwa, “Manusia membutuhkan ilmu lebih dari pada butuhnya mereka akan makanan dan minuman. Makanan dan minuman dibutuhkannya sekali atau dua kali saja dalam sehari, sementara ilmu dibutuhkannya terus menerus sepanjang nafas masih berhembus”.

Setuju tidak dengan dawuh Imam Ahmad? Masih enggankah mencari ilmu? Masih mau malaskah berkunjung ke majelis taklim? Sepertinya jumlah orang yang berkata “Kapan ya pengajian lagi? Aku rindu pengajian” adalah jauh lebih sedikit dibandingkan orang yang berkata “Lho kok pengajian lagi? Libur dulu lah.” Mari kita muhasabah.

 

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi 

INILAH MOZAIK

Indahnya Berbakti pada Suami

Suatu hari setelah selesai hadir dalam majelis ilmu yang diikuti para sahabat, sebelum beranjak ke rumahnya, Rasulullah SAW menyempatkan diri mengunjungi kediaman putrinya, Fatimah az-Zahra. Setelah mengucapkan salam, Rasulullah sedikit kaget mendengar jawaban salam Fatimah yang nadanya berat tidak seperti biasa.

Ada apa kiranya yang membuat suara putri semata wayangnya tersebut berubah? Setelah pintu terbuka, Rasulullah tahu penyebab mengapa suara putrinya itu terdengar berat. Ternyata, ia tengah menggiling gandum sembari menangis. Penggilingan yang dimiliki Fatimah itu terbuat dari batu. Melihat keadaan tidak biasa itu, dengan lembut Rasulullah SAW mendekat dan ber tanya, Wahai putriku Fatimah, apa yang me nyebabkan engkau menangis?

 

ibu rumah tangga untuk disampaikan kepada suaminya, Ali bin Abi Tha lib.

Ayahanda sudikah kiranya Ayahan da meminta Ali mencarikan untuk ananda seorang pembantu, menolong menggiling gandum dan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di rumah, ujar Fatimah. Mendengar perkataan Fatimah, Ra sulullah bangun dari samping Fatimah dan mendekati penggilingan. Kemudian bagin da Rasulullah mengambil gandum dengan tangannya yang diberkati lagi mulia.

Dan diletakkannya di dalam penggilingan itu seraya mengucapkan bismillah. Atas izin Allah SWT, penggilingan itu seketika berputar dengan sendirinya. Rasul meletakkan gandum ke dalam penggilingan yang sedang dipegang putrinya itu dengan tangan beliau. Sementara, penggilingan itu terus berputar tanpa digerakkan oleh Fatimah dan seraya bertasbih kepada Allah SWT dalam berbagai bahasa sehingga habislah butirbutir gandum itu tergiling halus.

Rasul berkata kepada gilingan tersebut, Berhentilah berputar dengan izin Allah SWT. Dengan segera penggilingan itu ber henti berputar lalu berkata-kata. Semua dengan izin Allah SWT yang berkuasa menjadikan segala sesuatu dapat bertutur kata. Penggilingan itu berkata, Wahai Ra sulullah, demi Allah, Tuhan yang telah menjadikan Baginda dengan kebenaran sebagai nabi dan rasul-Nya. Kalaulah Ba ginda menyuruh hamba menggiling gan dum dari Timur dan Barat, niscaya hamba gilingkan semuanya.

Sesungguhnya hamba telah mendengar dalam kitab Allah SWT suatu ayat yang ber bunyi, ‘Wahai orang-orang yang ber iman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya ada lah manusia dan batu. Penjaganya para malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang dititahkan- Nya kepada mereka dan mereka mengerjakan apa yang dititahkan.

‘ Karena ayat itulah, maka hamba takut, wahai Rasulullah, kelak hamba menjadi batu yang masuk ke dalam neraka. Mendengar perkataan dari batu giling an itu, Rasul bersabda, Bergembiralah ka rena engkau adalah salah satu dari batu mahligai Fatimah di dalam surga. Kabar gembira tersebut membuat penggilingan berbahagia.

 

Republika.co.id

Ulama Saudi: Umat Muslim Boleh Sholat di Gereja

Abdullah bin Sulaiman Al-Manea mengeluarkan fatwa baru yang isinya umat Muslim diizinkan bersholat di masjid Shia atau Sunni, juga di gereja-gereja dan sinagoga.

International Business Times mengabarkan Jumat (10/11/2017), hal itu diungkapkan oleh Abdullah bin Sulaiman, salah satu anggota Dewan Dakwa Senior Arab Saudi. Ulama senior itu tak lupa menambahkan bahwa seluruh bumi adalah milik Allah, seperti yang diucapkan Nabi Muhammad SAW. “Bumi merupakan tempat bersujud dan sarana pemurnian bagi saya dan hambanya!”

Karena Islam adalah agama yang toleran, maka umat Muslim tidak boleh memandang dasar-dasar Aqidah Islam. “Mereka hanya boleh berbeda tentang aliran saja,” kata Abdullah bin Sulaiman seperti dikutip Arab News.

Abdullah bin Sulaiman juga menjelaskan, hal itu diungkapkan Nabi Muhammad saat menerima sebuah delegasi agama Kristen dari Najran ke masjid. “Mereka dipersilakan untuk berdoa sesuai agamanya,” kata Abdullah bin Sulaiman. “Mereka yang beragama non-Muslim harus diperlakukan seperti itu oleh umat Muslim,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Abdullah bin Sulaiman menguraikan bahwa agama Islam tersebar di sejumlah negara seperti Indonesia dan Malaysia, karena kebaikan hati para saudagar Muslim. Ketulusan dan kebaikan hati para saudagar Muslim itulah yang menarik perhatian warga di negara-negara tersebut menganut agama Islam.

Fatwa yang menggembirakan banyak pihak itu, bukan kali ini saja dikeluarkan Kantor Abdullah bin Sulaiman Al-Manea. Sekitar 10 tahun silam, juga pernah mengeluarkan imbauan bahwa umat Muslim diizinkan masuk ke gereja untuk melihat-lihat bagian dalamnya dan memperoleh pengetahuan tentang tempat-tempat ibadah agama lain.

“Umat Muslim boleh masuk ke gereja untuk mempelajari tentang umat Kristen. Sebaliknya, warga Kristen juga diizinkan masuk ke masjid dan berdoa. Kecuali Masjid Agung di Makkah,” kata Adullah bin Sulaiman Al-Manea.

 

INILAH

Inilah Alasan Jibril Menangis dan Ketakutan

Jibril AS memiliki kedudukan yang agung di sisi Allah SWT, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya Aquran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril) yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai ‘Arsy yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya.” (QS. at-Takwir:19-21). Meskipun sedemikian agung kedudukannya di sisi Allah SWT, Jibril senantiasa takut apabila suatu hari kehilangan rida Allah SWT.

Dikisahkan dari Ensiklopedia Alquran bahwa Umar bin Khathab ra meriwayatkan rangkaian pembicaraan yang berlangsung antara Rasulullah SAW dengan Jibril AS. Suatu hari Jibril menemui Rasulullah SAW dan menyampaikan kabar kedahsyatan neraka.

Jibril berkata, “Neraka itu hitam pekat, bunga apinya tidak dapat meneranginya, nyalanya tidak dapat dipadamkan. Demi Dzat yang mengutusmu dengan benar, wahai Muhammad, seandainya sebesar lubang jarum dibuka dari jahanam, niscaya seluruh yang ada di permukaan bumi mati karena panasnya.”

“Demi Dzat yang mengutusmu dengan hak, seandainya penjaga neraka jahanam menampakkan dirinya kepada penghuni bumi, niscaya semua orang yang ada di muka bumi ini mati, karena begitu buruk mukanya dan begitu busuk baunya!”

“Demi Dzat yang mengutusmu dengan hak, seandainya satu mata rantai penghuni neraka, yang diterangkan Allah dalam Kitab-Nya yaitu surah Al-Haqqah ayat 32. Dan belitlah ia dengan rantai yang panjangnya 70 hasta dan diletakkan di atas gunung-gunung dunia, niscaya akan hancur berkeping-keping bahkan bumi pun ikut hancur.”

“Cukup!” kata Rasulullah SAW kepada Jibril, “Agar hatiku tidak gemetar yang mengakibatkan kematianku.” Jibril pun menangis. Ketika melihatnya menangis Rasulullah bertanya keheranan, “Mengapa engkau menangis, wahai Jibril, sedangkan engkau punya kedudukan mulia yang dianugerahkan Allah kepadamu?”

Jibril menjawab, “Bagaimana aku tidak menangis. Aku lebih berhak menangis. Siapa tahu Allah Yang Maha Mengetahui, kelak aku memperoleh kedudukan yang bukan sebagaimana kedudukanku saat ini. Aku tidak tahu, mungkinkah aku diuji sebagaimana iblis. Dulu ia berasal dari golongan malaikat. Aku tidak tahu, mungkin aku diuji sebagaimana Harut dan Marut.” Dan Rasulullah pun ikut menangis.

Kedua makhluk tersebut terus menangis hingga Allah SWT mengutus seorang malaikat kepada  keduanya seraya berkata, “Wahai Jibril, wahai Muhammad! Sesungguhnya Allah SWT menjamin kalian dari kemungkinan melakukan kedurhakaan kepada-Nya.” Maka keduanya pun merasa tenang. Lalu Jibril naik kembali ke langit.

Dalam kejadian tersebut, terkandung pelajaran berharga (‘ibrah) bagi setiap orang yang beriman. Bahwa yang menentukan, sebagaiman sabda Nabi SAW adalah amal akhir dari seseorang. (HR. Bukhari, Tirmidzi, dan Ahmad bin Hanbal).

Karena itu orang beriman seharusnya selalu bertawajjuh (mengarahkan hatinya) kepada Allah SWT. Senatiasa berdoa agar Allah SWT tidak memalingkan hatinya setelah mendapatkan hidayah. Sekaligus mengingat akhirat dan membebaskan diri dari ketergantungan serta kesenangan duniawi yang hina.

 

Republika.co.id

Islam Larang Pemeluknya Mencela Agama Lain

ISLAM adalah agama santun dan penuh adab. Di dalam Islam tidak dikenal istilah mencela, apalagi mencaci maki. Islam tidak membenarkan apabila ada pemeluknya yang mencela dan mencaci maki pemeluk agama lain. Bahkan Islam mengancam orang yang kerjanya mencela dan mengumpat dengan neraka Wail, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al-Humazah:1)

Dan kita pun dilarang memaki berhala-berhala yang disembah oleh orang kafir. Kita dibenarkan untuk memberikan penjelasan bahwa berhala itu tidak layak disembah. Dan bahwa benda yang tidak bisa bergerak, tidak makan tidak minum itu tidak pantas dijadikan sesembahan manusia. Namun caranya bukan dengan memaki berhala-berhala itu, sebab para penyembah berhala akan sakit hati dan akan balas memaki Allah Ta’ala. Itulah yang dilarang Alquran.

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 108)

 

 

Bagaimana dengan diskusi perbandingan agama?

Memang ada sebagian pemeluk agama yang terbiasa didoktrin dengan dogma-dogma oleh tokoh agama mereka, sehingga mereka sangat anti dengan diskusi masalah perbandingan agama. Bagi mereka, mau masuk akal atau tidak, pokoknya itulah dogma yang harus ditelan bulat-bulat. Berbeda dengan agama Islam yang sangat terbuka dengan diskusi dan dialog antar agama. Semua bisa dijawab, baik dengan cara logika apalagi dengan dalil-dalil wahyu.

Dan namanya diskusi agama, tentu kita bicara tentang argumentasi yang mendasari kenapa kita memilih dan memeluk suatu agama. Kalau dibilang tidak boleh mencari-cari kebenaran, tentu kurang tepat. Justru diskusi itu bertujuan untuk mencari konsep yang benar tentang sebuah agama. Tentu tidak sama antara berdiskusi tentang agama dengan mencela suatu agama. Sebagai muslim, kita diwajibkan menjelaskan kebenaran agama, sesuai dengan logika dan kebenaran yang turun dari Allah.

Kita tidak salah ketika melakukan studi komparasi titik kebenaran antara satu agama dengan agama lain. Bukan dalam rangka menjelekkan atau menghina, tetapi dalam rangka menjelaskan anatomi agama Islam. Sebab kita memang diwajibkan untuk menjelaskan seperti apakah Islam itu. Tapi kita tidak pernah diwajibkan untuk memastikan orang-orang untuk masuk Islam.

Maka tentu saja diskusi memberikan penjelasan tentang sistem ketuhanan dalam agama Islam adalah hal yang wajar, masuk akal, logis dan santun. Kita diwajibkan untuk mengenalkan konsep Islam kepada orang di luar Islam, tanpa diharuskan agar mereka masuk Islam.

 

Inilah.com

 

—————————————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Memperbaiki Shalat

ALHAMDULILLAH. Segala puji hanya milik Allah Swt. Semoga Allah Yang Maha Pemberi Petunjuk memberi kita kekuatan untuk senantiasa menjaga kebeningan hati. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada baginda Nabi Muhammad Saw.

Saudaraku, setiap perintah Allah Swt itu pasti kebaikan dari segala sisi. Seperti perintah sholat, pasti merupakan kebaikan, baik untuk sisi lahiriah maupun batiniah, baik untuk dunia maupun untuk akhirat. Demikian juga sholat baik untuk hubungan kita dengan sesama manusia, dengan lingkungan sekitar dan dengan Allah Swt.

Oleh karena itu, ketika ada seseorang yang akhlaknya buruk, lisannya tajam, perbuatannya zholim, maka bisa dipastikan ada masalah dengan pelaksanaan sholatnya. Kemungkinan besar sholatnya masih bolong-bolong, dan jikapun melaksanakan hanya gerakan dan bacaan tidak meresap menjadi kesadaran.

Allah Swt berfirman, ..dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.(QS. Al Ankabut [29] : 45)

Oleh karena itu, ketika kita membicarakan sholat maka yang sedang kita bicarakan bukanlah sebatas tata caranya, bacaan dan gerakannya, waktu-waktunya saja, melainkan juga sampai kepada dampaknya. Indah sekali Islam ini, setiap ibadah pasti memiliki banyak dimensi. Ketika kualitas sholat seseorang itu bagus, maka bisa dipastikan bahwa orang tersebut dalam kesehariannya merupakan orang yang disiplin, amanah, bertanggungjawab, teratur dan terjaga setiap ucapan dan perbuatannya.

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah Swt. yang senantiasa memperbaiki kualitas sholat kita, sehingga kita menjadi pribadi yang mulia, menjadi rahmat bagi orang-orang dan lingkungan di sekitar kita.Aamiin yaa Robbal aalamiin. [smstauhiid]

KH Abdullah Gymnastiar

Inilah.com

Apakah Doa Cucu juga Bermanfaat seperti Doa Anak?

KALAU doa anak shalih, kita tahu bermanfaat bagi orang tua, bagaimana doa dari cucu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631)

Yang dimaksud dengan hadits di atas, dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Pahala untuk mayit jadi terputus kecuali dalam tiga amalan ini karena mayit di sini sebagai sebabnya. Pertama, anak itu merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amalannya tentu bermanfaat pada orang tua. (Syarh Shahih Muslim, 11: 77) Yang dimaksud anak shalih di sini adalah anak yang terus istiqamah. Ada pula yang menafsirkan bahwa anak shalih adalah anak yang islamnya baik. (Dalil Al-Falihin, 3: 434, dinukil dari Minhah Al-Allam, 7: 9)

Apakah itu hanya terbatas pada anak kandungnya saja? Ataukah sampai pada cucu? Syaikh Abdullah Al-Fauzan menjelaskan bahwa yang dimaksud di sini adalah anaknya sendiri, termasuk pula anak dari anak laki-laki atau anak perempuannya, artinya cucunya. Berarti cucu pun bisa memberi manfaat pada kakek dan neneknya, bukan hanya doa namun juga lewat amalan shalihnya.

Dalam hadits dikaitkan dengan shalih, menunjukkan bahwa doa dari anak shalih lebih mustajab. Orang tua benar-benar mendapat manfaat dari doa anaknya. Doanya yang dimaksud adalah umum, termasuk doa ampunan, rahmat dan permintaan ditinggikan derajat bagi orang tuanya. Kenapa dalam hadits dikhususkan doa dari anak padahal doa orang lain pun pada mayit bermanfaat? Benar, doa orang lain pada mayit juga bermanfaat bahkan disepakati oleh para ulama sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim, 11: 77. Namun hadits ini menyebutkan anak agar supaya anak lebih semangat mendoakan kedua orang tuanya.

Terakhir pelajaran penting lainnya, orang tua akan mendapatkan manfaat dari keshalihan dan keistiqamahan anaknya. Karena anak yang shalih tentu akan selalu peduli mendoakan orang tuanya. Memang pantas saja doa tersebut mudah dikabulkan (diijabahi). Ini menunjukkan keutamaan anak dan keturunan yang bisa istiqamah dan shalih. Anak juga hendaklah terus bersemangat memberi manfaat pada diri dan orang tuanya. (Minhah Al-Allam, 7: 11)

Amalkan doa Nabi Zakariya berikut untuk mendapatkan keturunan yang shalih shalihah, “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samiiud duaa” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imran: 38).

Moga jadi faedah berharga. Wallahu waliyyut taufiq. [Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Minhah Al-Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram/Muhammad Abduh Tuasikal]

 

INILAH MOZAIK

Manfaat Berpoligami

PERTANYAAN tersebut dilontarkan seorang jemaah pengajian kepada Ustaz Abu Fatah Amrullah dalam sebuah kesempatan. Ustaz menjawab sebagai berikut:

Ketika Allah subhanahu wa taala mensyariatkan sesuatu, maka syariat yang Allah turunkan tersebut memiliki maslahat yang murni ataupun maslahat yang lebih besar. Sebaliknya, ketika Allah melarang sesuatu maka larangan tersebut pasti memiliki bahaya yang murni maupun bahaya yang lebih besar.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (Qs. An Nahl: 90)

Sebagai contoh Allah subhanahu wa taala memerintahkan kita untuk bertauhid yang mengandung maslahat yang murni dan tidak memiliki mudarat sama sekali bagi seorang hamba. Demikian pula, Allahsubhanahu wa taala melarang perbuatan syirik yang mengandung keburukan dan sama sekali tidak bermanfaat bagi seorang hamba. Allah ssubhanahu wa taala mensyariatkan jihad dengan berperang, walaupun di dalamnya terdapat mudarat bagi manusia berupa rasa susah dan payah, namun di balik syariat tersebut terdapat manfaat yang besar ketika seorang berjihad dan berperang dengan ikhlas yaitu tegaknya kalimat Allah dan tersebarnya agama Islam di muka bumi yang pada hakikatnya, ini adalah kebaikan bagi seluruh hamba Allah.

Allah berfirman:

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Qs. Al Baqarah: 216)

Demikian pula, Allah subhanahu wa taala mengharamkan judi dan minuman keras, walaupun di dalam judi dan minuman keras tersebut terdapat manfaat yang bisa diambil seperti mendapatkan penghasilan dari judi atau menghangatkan badan dengan khamar/minuman keras. Namun mudarat yang ditimbulkan oleh keduanya berupa timbulnya permusuhan di antara manusia dan jatuhnya mereka dalam perbuatan maksiat lainnya jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang didapatkan.

Allah berfirman:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat keburukan yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi keburukan keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (Qs. Al Baqarah: 219)

Setelah kita memahami kaidah tersebut, maka kita bisa menerapkan kaidah tersebut pada syariat poligami yang telah Allah perbolehkan. Tentu di dalamnya terdapat manfaat yang sangat besar walaupun ada beberapa mudarat yang ditimbulkan yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh dengan syariat tersebut. Sebagai contoh misalnya: terkadang terjadi kasus saling cemburu di antara para istri karena beberapa permasalahan, maka hal ini adalah mudarat yang ditimbulkan dari praktik poligami.

Namun, manfaat yang didapatkan dengan berpoligami untuk kaum muslimin berupa bertambahnya banyaknya jumlah kaum muslimin dan terjaganya kehormatan wanita-wanita muslimah baik yang belum menikah maupun para janda merupakan kebaikan dan maslahat yang sangat besar bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, jika kita melihat kebanyakan orang-orang yang menentang syariat poligami adalah orang-orang yang lemah pembelaannya terhadap syariat Islam bahkan terkadang melecehkan syariat Islam. Pemikiran mereka terpengaruh dengan pemikiran orang-orang kafir yang jelas-jelas tidak menghendaki kebaikan bagi kaum muslimin.

Bolehnya melakukan poligami dalam Islam berdasarkan firman Allah subhanahu wa taala:

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa: 3)

Bolehnya syariat poligami ini juga dikuatkan dengan perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallamdan perbuatan para sahabat sesudah beliau shallallahu alaihi wa sallam.

Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata, “Anehnya para penentang poligami baik pria maupun wanita, mayoritas mereka tidak mengerti tata cara wudhu dan sholat yang benar, tapi dalam masalah poligami, mereka merasa sebagai ulama besar!!” (Umdah Tafsir I/458-460 seperti dikutip majalah Al Furqon Edisi 6 1428 H, halaman 62).

Perkataan beliau ini, kiranya cukup menjadi bahan renungan bagi orang-orang yang menentang poligami tersebut, hendaknya mereka lebih banyak dan lebih dalam mempelajari ajaran agama Allah kemudian mengamalkannya sampai mereka menyadari bahwa sesungguhnya aturan Allah akan membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Berikut kami sebutkan beberapa hikmah dan manfaat poligami yang kami ringkas dari tulisan Ustadz Kholid Syamhudi yang berjudul “Keindahan Poligami Dalam Islam” yang dimuat pada majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H sebagai berikut:

Poligami adalah syariat yang Allah pilihkan pada umat Islam untuk kemaslahatan mereka. Seorang wanita terkadang mengalami sakit, haid dan nifas. Sedangkan seorang lelaki selalu siap untuk menjadi penyebab bertambahnya umat ini. Dengan adanya syariat poligami ini, tentunya manfaat ini tidak akan hilang sia-sia. (Syaikh Muhammad Asy Syanqithi dalam Adhwaul Bayaan 3/377 dinukil dari Jami Ahkamin Nisaa 3/443-3445).

Jumlah lelaki yang lebih sedikit dibanding wanita dan lelaki lebih banyak menghadapi sebab kematian dalam hidupnya. Jika tidak ada syariat poligami sehingga seorang lelaki hanya diizinkan menikahi seorang wanita, maka akan banyak wanita yang tidak mendapatkan suami sehingga dikhawatirkan terjerumus dalam perbuatan kotor dan berpaling dari petunjuk Alquran dan Sunah. (Syaikh Muhammad Asy Syanqithi dalam Adhwaul Bayaan 3/377 dinukil dari Jami Ahkamin Nisaa 3/443-3445).

Secara umum, seluruh wanita siap menikah sedangkan lelaki banyak yang belum siap menikah karena kefakirannya sehingga lelaki yang siap menikah lebih sedikit dibandingkan dengan wanita. (Sahih Fiqih Sunnah 3/217).

Syariat poligami dapat mengangkat derajat seorang wanita yang ditinggal atau dicerai oleh suaminya dan ia tidak memiliki seorang pun keluarga yang dapat menanggungnya sehingga dengan poligami, ada yang bertanggung jawab atas kebutuhannya. Kami tambahkan, betapa banyak manfaat ini telah dirasakan bagi pasangan yang berpoligami, Alhamdulillah.

Poligami merupakan cara efektif menundukkan pandangan, memelihara kehormatan dan memperbanyak keturunan. Kami tambahkan, betapa telah terbaliknya pandangan banyak orang sekarang ini, banyak wanita yang lebih rela suaminya berbuat zina daripada berpoligami, Laa haula wa laa quwwata illa billah.

Menjaga kaum laki-laki dan wanita dari berbagai keburukan dan penyimpangan.

Memperbanyak jumlah kaum muslimin sehingga memiliki sumbar daya manusia yang cukup untuk menghadapi musuh-musuhnya dengan berjihad. Kami tambahkan, kaum muslimin dicekoki oleh program Keluarga Berencana atau yang semisalnya agar jumlah mereka semakin sedikit, sementara jika kita melihat banyak orang-orang kafir yang justru memperbanyak jumlah keturunan mereka. Wallahul mustaan.

Demikian pula, poligami ini bukanlah sebuah syariat yang bisa dilakukan dengan main pukul rata oleh semua orang. Ketika hendak berpoligami, seorang muslim hendaknya mengintropeksi dirinya, apakah dia mampu melakukannya atau tidak? Sebagian orang menolak syariat poligami dengan alasan beberapa kasus yang terjadi di masyarakat yang ternyata gagal dalam berpoligami. Ini adalah sebuah alasan yang keliru untuk menolak syariat poligami.

Dampak buruk yang terjadi dalam sebuah pelaksanaan syariat karena kesalahan individu yang menjalankan syariat tersebut tidaklah bisa menjadi alasan untuk menolak syariat tersebut. Apakah dengan adanya kesalahan orang dalam menerapkan syariat jihad dengan memerangi orang yang tidak seharusnya dia perangi dapat menjadi alasan untuk menolak syariat jihad? Apakah dengan terjadinya beberapa kasus di mana seseorang yang sudah berulang kali melaksanakan ibadah haji, namun ternyata tidak ada perubahan dalam prilaku dan kehidupan agamanya menjadi lebih baik dapat menjadi alasan untuk menolak syariat haji?

Demikian juga dengan poligami ini. Terkadang juga banyak di antara penolak syariat poligami yang menutup mata atau berpura-pura tidak tahu bahwa banyak praktek poligami yang dilakukan dan berhasil. Dari mulai Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, para sahabat, para ulama di zaman dahulu dan sekarang, bahkan banyak kaum muslimin yang sudah menjalankannya di negara kita dan berhasil.

Sebagaimana syariat lainnya, dalam menjalankan poligami ini, ada syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seseorang sebelum melangkah untuk melakukannya. Ada dua syarat bagi seseorang untuk melakukan poligami yaitu (kami ringkas dari tulisan Ustaz Abu Ismail Muslim Al Atsari dalam majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H):

Berlaku adil pada istri dalam pembagian giliran dan nafkah. Dan tidak dipersyaratkan untuk berlaku adil dalam masalah kecintaan. Karena hal ini adalah perkara hati yang berada di luar batas kemampuan manusia.

Mampu untuk melakukan poligami yaitu: pertama, mampu untuk memberikan nafkah sesuai dengan kemampuan, misalnya jika seorang lelaki makan telur, maka ia juga mampu memberi makan telur pada istri-istrinya. Kedua, kemampuan untuk memberi kebutuhan biologis pada istri-istrinya.

Adapun adab dalam berpoligami bagi orang yang melakukannya adalah sebagai berikut (kami ringkas dari tulisan Ustaz Abu Ismail Muslim Al Atsari dalam majalah As Sunnah Edisi 12/X/1428 H):

  • Berpoligami tidak boleh menjadikan seorang lelaki lalai dalam ketaatan pada Allah.
  • Orang yang berpoligami tidak boleh beristri lebih dari empat dalam satu waktu.
  • Jika seorang lelaki menikahi istri ke lima dan dia mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka dia dirajam. Sedangkan jika dia tidak mengetahui, maka dia terkena hukum dera.
  • Tidak boleh memperistri dua orang wanita bersaudara (kakak beradik) dalam satu waktu.
  • Tidak boleh memperistri seorang wanita dengan bibinya dalam satu waktu.
  • Walimah dan mahar boleh berbeda dia antara para istri.
  • Jika seorang pria menikah dengan gadis, maka dia tinggal bersamanya selama tujuh hari. Jika yang dinikahi janda, maka dia tinggal bersamanya selama 3 hari. Setelah itu melakukan giliran yang sama terhadap istri lainnya.
  • Wanita yang dipinang oleh seorang pria yang beristri tidak boleh mensyaratkan lelaki itu untuk menceraikan istri sebelumnya (madunya).
  • Suami wajib berlaku adil dalam memberi waktu giliran bagi istri-istrinya.
  • Suami tidak boleh berjima dengan istri yang bukan gilirannya kecuali atas seizin dan ridha istri yang sedang mendapatkan giliran.

Demikian jawaban ringkas yang bisa kami sampaikan, semoaga bermanfaat. Wallahu alam

 

INILAH MOZAIK

 

—————————————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Masuk Islam Setelah Berada di Penjara (Bagian 3)

Asmar memberinya jawaban dengan mengatakan bahwa kaum muslimin itu ada tiga kategori dalam menganut Islam.

Salah satu golongan dari mereka berpegang teguh dengan ajaran Islam karena iman mereka benar-benar masuk sampai ke dalam lubuk hati mereka. Mereka itu benar-benar menyadari untuk apa mereka diciptakan.

Mereka juga yakin terhadap apa yang akan terjadi pada diri mereka setelah hidup mereka berakhir. Mereka itulah orang-orang yang bersegera melakukan kebaikan-kebaikan.

Adapun segolongan lainnya yang hanya melakukan kewajiban saja, sedangkan yang sunnah-sunnah mereka remehkan. Mereka tidak banyak berbuat kebaikan. Mereka itulah orang-orang yang dikhawatirkan akan menurun dan berkurang derajat keimanan mereka.

Golongan lainnya adalah orang-orang yang melalaikan diri mereka secara berlebihan dan lemah imannya. Oleh karena itu, mereka tenggelam dalam arus-arus keharaman dalam tingkatan yang berbeda-beda.

Mereka itu orang-orang yang dikhawatirkan akan menyimpang dan terjerumus ke dalam jurang-jurang kenistaan, jika Allah tidak segera mengentaskan mereka dengan maaf dan ampunan-Nya.

Hari-hari berlangsung ketika Rajit terus belajar dengan semangat tinggi pada temannya dari Juhainah itu. Bahkan, dia telah mempelajari surat-surat pendek dan tafsirnya serta beberapa hukum Islam.

Setelah kurang lebih satu bulan sejak lelaki India itu masuk Islam, datanglah keputusan dia bebas dari penjara. Akan tetapi, ternyata dia tidak mau keluar, bahkan meminta kepada pimpinan penjara agar diizinkan tetap tinggal di sana sampai temannya dari Juhainah itu keluar.

Sungguh luar biasa! Ini kejadian yang pertama kali kami lihat. Ada seorang pesakitan yang meminta masa tinggalnya di penjara diperpanjang. Pimpinan penjara pun memenuhi permintaannya dan mengizinkannya. Terlaksanalah apa yang mereka inginkan.

Rajit begitu dekat dengan temannya dari Juhainah dan mempelajari banyak hal darinya. Kian hari kian bertambah imannya dan ilmu yang diperolehnya tentang hukum-hukum Islam.

Akan tetapi, setelah beberapa hari, akhirnya dia dipaksa keluar dari penjara saat dia telah merasa lega dan gembira.

Rajit pun keluar sambil mengucapkan “Alhamdulillah. Ia memuji Allah atas karunia-Nya masuk Islam.

Rajit berkata,

“Mahasuci Allah Yang telah mengganti kesedihanku di awal aku masuk penjara, dengan kegembiraan dan kebahagiaan atas karunia Allah berupa masuk Islam ini.

Segala puji bagi Allah Yang telah menjadikan bagiku penjara ini jalan keluar, hingga aku bisa menempuhnya dengan membawa nikmat terbesar yang dikaruniakan Allah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya di antara makhluk-makhluk-Nya.”

Mahabenarlah Allah dengan firman-Nya, “Mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa`: 19).

Semoga bermanfaat. Aamiin.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]