Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 6)

Ketentuan Sutrah Ketika Shalat di Masjidil Haram

Perlu diketahui bahwa dalil-dalil yang menunjukkan disyariatkannya sutrah ketika shalat dan mencegah orang yang hendak lewat di depan orang shalat itu bersifat umum, mencakup juga ketika berada di masjidil haram. Hal ini karena dalil-dalil tersebut bersifat umum dan tidak ada pengecualian. Bahkan terdapat hadits-hadits yang menunjukkan dipasangnya sutrah ketika shalat di Mekah secara umum atau ketika di masjidil haram secara khusus. Dari ‘Aun bin Abu Juhaifah, beliau berkata, 

خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالهَاجِرَةِ، فَصَلَّى بِالْبَطْحَاءِ الظُّهْرَ وَالعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ، وَنَصَبَ بَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةً وَتَوَضَّأَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar saat terik matahari. Kemudian beliau melaksanakan shalat zhuhur dan ‘ashar dua rakaat dua rakaat di Bathha’. Sementara di hadapannya ditancapkan sebuah tongkat. Ketika beliau berwudhu, maka orang-orang mengusapkan bekas air wudhunya (ke badan).” (HR. Bukhari no. 501 dan Muslim no. 503)

Al-Bukhari rahimahullah menempatkan hadits tersebut di bawah judul bab,

بَابُ السُّتْرَةِ بِمَكَّةَ وَغَيْرِهَا

“Bab (dipasangnya) sutrah di Makkah dan selainnya.”

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, 

فأراد البخاري التنبيه على ضعف هذا الحديث وأن لا فرق بين مكة وغيرها في مشروعية السترة واستدل على ذلك بحديث أبي جحيفة وقد قدمنا وجه الدلالة منه وهذا هو المعروف عند الشافعية وأن لا فرق في منع المرور بين يدي المصلي بين مكة وغيرها

“Al-Bukhari bermaksud memberikan tanbih (penekanan) atas lemahnya hadits (yaitu hadits Al-Muththalib yang nanti akan disebutkan, pent.) dan bahwa tidak ada perbedaan antara Mekah dan selainnya dalam hal disyariatkannya memasang sutrah. Al-Bukhari berdalil dengan hadits Abu Juhaifah dan telah kami bahas sisi pendalilannya. Inilah yang ma’ruf (dikenal) dalam madzhab Syafi’iyyah bahwa tidak ada perbedaan dalam mencegah orang yang lewat di depan orang shalat antara (shalat di) Mekah dan selainnya.” (Fathul Baari, 1: 576)

Demikian pula diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu, dalam hadits yang sangat panjang ketika menyebutkan tatacara haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir berkata,

ثُمَّ نَفَذَ إِلَى مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَام، فَقَرَأَ: {وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى} [البقرة: 125] فَجَعَلَ الْمَقَامَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ

“Kemudian beliau terus menuju ke maqam Ibrahim ‘alahis salaam, lalu beliau membaca ayat (yang artinya), “Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat” (QS. Al-Baqarah [2]: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu di antara beliau dengan baitullah.” Kemudian disebutkan bahwa beliau shalat dua raka’at. (HR. Muslim no. 1218)

Diriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir, beliau berkata, “Aku melihat Anas bin Malik di masjidil haram menancapkan tongkat kemudian shalat menghadapnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 1: 277)

Tetap Disyariatkan Memasang Sutrah 

Maka dalil-dalil itu jelas menunjukkan bahwa memasang sutrah di masjidil haram atau di Mekah secara umum adalah perkara yang disyariatkan. Oleh karena itu, tidak boleh lewat di depan orang shalat secara umum, karena tidak ada dalil yang mengecualikan masjidil haram. Ancaman untuk orang yang lewat di depan orang shalat itu bersifat umum, mencakup semua orang yang lewat di depan orang shalat di tempat mana saja. 

Hadits Berkaitan Shalat Tanpa Sutrah di Masjidil Haram

Adapun berkaitan dengan hadits yang diriwayatkan dari Al-Muthallib bin Abi Wada’ah, beliau berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَافَ بِالْبَيْتِ سَبْعًا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ بِحِذَائِهِ فِي حَاشِيَةِ الْمَقَامِ وَلَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الطُّوَّافِ أَحَدٌ

“Kami melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam thawaf di ka’bah sebanyak tujuh kali, kemudian beliau shalat dua raka’at dengan memakai sepatunya di ujung maqam Ibarahim, dan tidak ada seorangpun bersamanya ketika beliau thawaf.” (HR. Abu Dawud no. , An-Nasa’i no. 758, Ibnu Majah no. 2958)

Dalam riwayat lain disebutkan, “tidak ada sutrah antara beliau dan tempat thawaf.”

Di riwayat lain disebutkan, “tidak ada sutrah antara beliau dengan ka’bah.” 

Berdasarkan hadits tersebut, sebagian ulama mengatakan bahwa tidak disyariatkan memasang sutrah ketika shalat di masjidil haram. 

Argumentasi yang Lemah 

Argumentasi di atas lemah, berdasarkan alasan-alasan berikut ini.

Pertama, hadits tersebut dha’if (lemah). Karena di dalam sanadnya ada perawi yang majhul. 

Ke dua, hadits tersebut adalah perbuatan (fi’il) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan hadits-hadits berkaitan dengan perintah memasang sutrah bersumber dari perkataan (qaul) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam kaidah ushul fiqh, fi’il Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah membatalkan qaul Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Ke tiga, hadits ini bertentangan dengan hadits-hadits lain yang lebih kuat, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam konsisten dalam memasang sutrah baik dalam kondisi safar maupun tidak safar yang disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih. Juga perintah beliau untuk memasang sutrah adalah perintah yang jelas dalam hadits-hadits yang banyak sekali.

Ke empat, yang terdapat dalam hadits Jabir bahwa beliau menjadikan maqam Ibrahim sebagai sutrah beliau untuk shalat dua raka’at setelah thawaf. 

Sebagian ulama memberikan keringanan untuk lewat di depan orang yang shalat di masjidil haram dalam kondisi darurat semisal ketika berdesak-desakan. 

Mengomentari hal ini, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,

“Perkara semisal ini tidak hanya terbatas ketika di masjidil haram saja ketika kondisi darurat, namun juga berlaku ketika musim haji dan bulan Ramadhan. Menjadi kewajiban bagi seorang hamba untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala sesuai dengan kemampuannya. Akan tetapi, jadilah lewat di depan orang shalat itu menjadi perkara yang biasa bagi kebanyakan manusia. Sampai-sampai sebagian mereka bolak-balik lewat di depan orang yang shalat sunnah untuk keperluan yang ringan tanpa ada kondisi sulit. Inilah yang kita saksikan dan patut disayangkan. Hal ini karena tidak diragukan lagi bahwa lewat di depan orang shalat itu menimbulkan gangguan dan was-was bagi orang shalat. Wallahul musta’an.” (Ahkaam Khudhuuril Masaajid, hal. 126)

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 24 Shafar 1441/23 Oktober 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 195-197 (cetakan ke empat tahun 1436, penerbit Maktabah Daarul Minhaaj, Riyadh KSA). 

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53360-hukum-shalat-dengan-menghadap-sutrah-bag-6.html

Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 5)

Baca  pembahasan sebelumnya Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 4)

Ketentuan Jarak Tempat Berdiri dengan Sutrah

Adapun jarak antara tempat berdiri dengan sutrah, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ الجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ

“Jarak antara tempat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dinding (pembatas) adalah selebar untuk jalan seekor kambing.” (HR. Bukhari no. 496 dan Muslim no. 508)

Yang dimaksud dengan “mushalla” adalah tempat shalat, yaitu jarak antara tempat seseorang berdiri meletakkan kaki ketika berdiri dengan meletakkan dahi ketika sujud. Sehingga jarak antara berdiri dengan sutrah itu kira-kira seukuran jalan yang cukup untuk lewatnya kambing. Atau kurang lebih setengah hasta. 

Dalam atsar yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

Al-Baghawi rahimahullah berkata,

“Inilah yang diamalkan oleh para ulama, yaitu dianjurkan mendekat ke arah sutrah. Jarak antara dia dengan sutrah itu sekitar jarak yang memungkinkan untuk sujud, demikian juga jarak antara dua shaf.” (Syarhus Sunnah, 2: 447)

Oleh karena itu, hendaknya shaf pertama itu dekat dengan tempat berdirinya imam. Karena dalam shalat berjamaah, sutrah imam adalah sutrah untuk makmum yang ada di belakangnya. 

Bolehkah Lewat di Depan Makmum yang sedang Shalat Berjamaah?

Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa disunnahkannya sutrah itu berlaku untuk imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun sutrah makmum itu mengikuti sutrah imam. Akan tetapi terdapat pembahasan, bolehkah lewat di depan makmum? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. 

Pendapat pertama

Tidak boleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan cakupan makna umum dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung, niscaya dia berdiri selama empat puluh itu lebih baik baginya daripada dia lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari no. 510 dan Muslim no. 507)

Alasan lainnya bahwa terganggunya konsentrasi dan kekhusyu’an orang shalat itu terjadi pada semua kondisi, termasuk jika lewat di depan makmum, tidak hanya jika lewat di depan imam dan orang yang shalat sendirian saja. Terkadang, banyak sekali orang yang lewat di depan makmum sehingga makmum merasa bahwa dia shalat sendirian tanpa imam. Hal ini karena banyaknya orang yang lewat di depannya sehingga seperti tembok pembatas antara dia dengan imam. Lebih-lebih jika berada di masjid besar seperti masjidil haram dan masjid nabawi. Berdasarkan alasan-alasan ini, tidak boleh lewat di depan makmum.

Pendapat ke dua

Boleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan atsar yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, 

أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلاَمَ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ، وَأَرْسَلْتُ الأَتَانَ تَرْتَعُ، فَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكَرْ ذَلِكَ عَلَيَّ

“Aku datang dengan menunggang keledai betina, yang saat itu aku hampir menginjak masa baligh. Ketika itu, Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada orang yang menyalahkanku.” (HR. Bukhari no. 76 dan Muslim no. 504)

Dalam hadits tersebut, Ibnu ‘Abbas radhiyallallahu ‘anhuma berjalan di depan shaf sambil menuntun keledainya untuk dilepas mencari makan kemudian dia berjalan masuk ke dalam shaf. Tidak ada yang mengingkari perbuatan Ibnu ‘Abbas ini, baik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga persetujuan ini mengkhususkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ

“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung … “

Pendapat yang shahih

Setelah membawakan dalil masing-masing pendapat, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

فالصَّحيح: أن الإنسان لا يأثم، ولكن إذا وَجَدَ مندوحة عن المرور بين يدي المأمومين فهو أفضل، لأن الإِشغال بلا شَكٍّ حاصل، وتوقِّي إشغال المصلِّين أمرٌ مطلوب؛ لأن ذلك مِن كمال صلاتهم، وكما تحب أنت ألاّ يشغلك أحدٌ عن صلاتك فينبغي أن تحبَ ألا تشغلَ أحداً عن صلاته؛ لقول النبيِّ صلّى الله عليه وسلّم: «لا يؤمنُ أحدُكم حتى يحبَّ لأخيه ما يحبُّ لنفسه» .

“Pendapat yang shahih adalah (jika seseorang lewat di depan makmum) itu tidak berdosa. Akan tetapi, jika dia mendapatkan jalan lain untuk tidak lewat di depan makmum, itulah yang lebih afdhal. Karena tidak diragukan lagi bahwa lewat di depan makmum itu akan mengganggu konsentrasi mereka. Sedangkan menghindari mengganggu konsentrasi orang shalat adalah perkara yang dituntut oleh syariat, karena ini termasuk kesempurnaan shalat mereka. Sebagaimana Engkau tidak ingin ada satu orang pun yang mengganggu konsentrasi shalatmu, maka hendaknya Engkau juga tidak mengganggu konsentrasi shalat orang lain. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia menginginkan untuk saudaranya sebagaimana perkara yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) (Asy-Syarhul Mumti’, 3: 278-279)

[Bersambung]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53332-hukum-shalat-dengan-menghadap-sutrah-bag-5.html

Nabi Isa ‘Alaihissalam Dalam Aqidah Umat Islam

Bismillah, walhamdulillah, washshalaatu wassalaamu ‘ala rasulillah,

Sungguh, Allah adalah Zat Yang Mahabijaksana. Dia memiliki kebijaksanaan yang sempurna yang jauh melampaui kebijaksanaan seluruh makhluk. Di antara bentuk kebijaksaan Allah adalah Ia ciptakan surga dengan segala macam kenikmatannya sebagai tempat kembali para hamba-Nya yang beriman kepadanya.

Dan merupakan bentuk keimanan kepadanya adalah beriman dengan para nabi dan rasul yang telah Ia utus ke dunia ini. Kita diperintahkan untuk meyakini mereka sesuai dengan apa yang diberitakan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Sepanjang sejarah manusia, telah banyak para nabi dan rasul yang Allah utus ke dunia ini yang bertugas menyampaikan dan mengajarkan agama-Nya serta mengajak manusia untuk beribadah hanya kepada-Nya. Salah satu di antara mereka adalah Nabi Isa ‘alaihissalaam.

Siapa itu Nabi Isa

Beliau adalah seorang lelaki yang lahir dari perut seorang wanita perawan nan suci bernama Maryam. Ibunya merupakan anak perempuan dari seorang lelaki pilihan Allah bernama ‘Imran dari keturunan Bani Israil (anak-anak Nabi Ya’kub alaihissalam). Keluarga Imran ini merupakan salah satu keluarga yang dipilih Allah untuk mendapatkan keistimewaan dari-Nya berupa nikmat kenabian.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِن بَعْضٍ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing). Sebagiannya merupakan keturunan dari yang lainnya. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (Ali ‘Imran: 33-34)

Bagaimana Kelahiran Beliau?

Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam dilahirkan tanpa proses pernikahan ibunya Maryam dengan seorang lelaki. Artinya, beliau lahir tanpa ayah. Dan yang demikian itu bukanlah hal yang mustahil bagi Allah ‘Azza wa Jalla.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ مَثَلَ عِيسَىٰ عِندَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ ۖ خَلَقَهُ مِن تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُن فَيَكُونُ

Sesungguhnya perumpamaan (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya, “Jadilah”, maka jadilah ia.” (Ali ‘Imron: 59)

Ketika Maryam bertanya dengan penuh rasa heran saat mendapat kabar gembira berupa seorang putra yang akan lahir dari perutnya tanpa ‘sentuhan’ seorang lelaki, Allah menjelaskan dan menegaskan kepadanya serta kepada kita semua,

كَذَٰلِكِ اللَّهُ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ إِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُن فَيَكُونُ

Demikianlah Allah, yang menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Ia sudah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Ia hanya cukup mengatakan kepadanya, “jadilah kamu”, lalu jadilah ia.” (Ali’Imran: 47)

Proses penciptaan beliau adalah dengan ditiupkannya roh ke dalam rahim ibunya, Maryam. Kemudian Allah katakan kepadanya, “kun” (jadilah), sebagaimana yang Allah sebutkan pada ayat sebelumnya. Maka, seketika itu Maryam hamil sebagaimana wanita pada umumnya dan kemudian melahirkan Nabi Isa sebagai seorang anak manusia.

Sungguh, penciptaan ini merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Alquran,

وَجَعَلْنَا ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ آيَةً وَآوَيْنَاهُمَا إِلَىٰ رَبْوَةٍ ذَاتِ قَرَارٍ وَمَعِينٍ

Dan telah Kami jadikan (Isa) putra Maryam beserta ibunya sebagai tanda (kekuasaan kami), dan Kami lindungi mereka di suatu tanah tinggi yang datar yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir.” (Al-Mu’minun: 50)

Ayat-ayat yang menerangkan tentang proses kelahiran Nabi Isa ‘alaihissalam di atas merupakan bantahan tehadap tuduhan orang-orang Yahudi, yang menganggap Maryam ‘alaihassalam telah berzina. Padahal, Allah telah menegaskan tentang kesucian wanita ini dari perbuatan keji itu.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِن رُّوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ

Dan (ingatlah) Maryam putri ‘Imran yang memelihara kemaluannya (dari perbuatan keji). Maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami, dan Dia membenarkan kalimat Rabbnya dan kitab-kitab-Nya, dan dia itu termasuk orang-orang yang taat.” (At-Tahriim: 12)

وَإِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَىٰ نِسَاءِ الْعَالَمِينَ

Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata, “Hai Maryam, Sesungguhnya Allah telah memilih kamu, menyucikan kamu dan juga mengistimewakan kamu atas segala wanita di seluruh dunia.” (Ali ‘Imran: 42)

Mukjizat Yang Diberikan kepada Beliau Ketika Bayi

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَيُكَلِّمُ النَّاسَ فِي الْمَهْدِ وَكَهْلًا وَمِنَ الصَّالِحِينَ

Dan dia (Isa) berbicara kepada manusia dalam buaian (ketika ia bayi) dan juga ketika sudah dewasa. Dan dia itu termasuk orang-orang yang saleh.” (Ali-‘Imran: 46)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا تَكَلَّمَ مَوْلُود فِي صِغَرِهِ إلا عِيسَى وصَاحِبَ جُرَيْج

“Tidak ada seorang anak yang berbicara ketika kecilnya kecuali Isa dan sahabat Juraij.”1

Dalam riwayat lain disebutkan,

لَمْ يَتَكَلَّمْ فِي الْمَهْدِ إِلَّا ثَلَاثَةٌ: عِيسَى

tidak ada seorangpun yang berbicara sewaktu kecilnya kecuali tiga orang: (satu di antara mereka adalah) Isa …….” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketika menafsirkan surah Ali ‘Imran ayat 46, Ibnu Katsir mengatakan, “Ia (Isa bin Maryam) mengajak manusia untuk beribadah kepada Allah semata tanpa kesyirikan pada saat ia masih kecil sebagai mukjizat dan tanda (kenabian), serta saat beliau sudah dewasa ketika Allah wahyukan kepadanya untuk melaksanakan urusan itu (dakwah).”2

Kedudukan Nabi Isa ‘alaihissalam Dalam Islam

Di dalam Alquran, Allah telah menjelaskan kedudukan Nabi Isa ‘alaihissalam yang sesungguhnya, bahwa beliau adalah salah satu hamba terbaik pilihan Allah dan juga utusan-Nya yang memiliki kedudukan tinggi dan mulia di sisi-Nya. Bukan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Yahudi yang mengatakan beliau adalah anak zina. Bukan pula orang-orang Nasrani bahwa beliau adalah Allah atau anak Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membantah keyakinan buruk mereka ini dalam firman-Nya,

إِنْ هُوَ إِلَّا عَبْدٌ أَنْعَمْنَا عَلَيْهِ وَجَعَلْنَاهُ مَثَلًا لِّبَنِي إِسْرَائِيلَ

Isa tidak lain hanyalah seorang hamba yang Kami berikan nikmat kepadanya dan Kami jadikan Dia sebagai tanda bukti (kekuasaan Allah) untuk Bani lsrail.” (Az-Zukhruf: 59)

إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِّنْهُ

Sesungguhnya Al Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah, kalimat-Nya yang Ia kirimkan kepada Maryam, dan juga roh dari-Nya.” (An-Nisaa’: 171)

Syaikh Abdurrahman bin Hasan mengatakan bahwa maksud dari Isa adalah kalimat Allah yaitu Allah menciptakan beliau dengan kalimat-Nya, “كن”. Sedangkan maksud dari Roh ialah Isa ‘alaihissalam merupakan salah satu dari sekian banyak roh yang telah Allah ciptakan.3 Dan beliau bukanlah roh kudus, karena roh kudus itu ialah Jibril ‘alaihissalam sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ahli tafsir dari kalangan sahabat dan yang setelah mereka.4

Dari ayat ini, kita dapati betapa mulia dan agungnya kedudukan Nabi Isa ‘alaihissalam di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Sehingga Allah sebutkan beliau sebagai kalimat dan juga roh-Nya. Dan idhafah (penyandaran) pada ayat ini merupakan bentuk penghormatan kepada beliau.

Dakwah Nabi Isa ‘alaihissalam

Dakwah beliau tidak berbeda dengan dakwahnya para Nabi dan Rasul yang lain, yaitu mengajak manusia untuk beriman dan beribadah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Hanya saja, Nabi Isa ‘alaihissalam diutus khusus kepada Bani Israil. Berbeda dengan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang diutus kepada semua makhluk, dari kalangan jin dan manusia.

وَرَسُولًا إِلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنِّي قَدْ جِئْتُكُم بِآيَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ

Dan (Allah jadikan Isa) sebagai Rasul (yang diutus) kepada Bani Israil (dan berkata kepada mereka), “Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa ayat (mukjizat) dari Rabb-mu.” (Ali ‘Imran: 49)

Di antara yang beliau serukan kepada Bani Israil adalah apa yang Allah abadikan dalam kitab-Nya,

وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

Dan (Isa) Al-Masih berkata, “Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Rabb-ku dan juga Rabb kalian. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah (dalam ibadahnya), maka Allah haramkan surga untuknya, dan tempat kembalinya ialah neraka. Dan orang-orang zalim itu tidak memiliki seorang penolong pun (yang akan menolongnya dari siksa api neraka).” (Al-Maaidah: 72)

إِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ ۗ هَٰذَا صِرَاطٌ مُّسْتَقِيمٌ

Sesungguhnya Allah itu Rabb-ku dan juga Rabb kalian, maka beribadahlah kepada-Nya. Inilah jalan yang lurus.” (Ali-‘Imran: 51)

Walau Allah telah menganugerahi banyak mukjizat yang menunjukkan kenabian beliau, dan membenarkan kerasulan beliau, hanya sebagian saja yang menyambut dan menerima dakwah beliau. Mereka adalah al-hawariyyun yang menjadi pengikut dan penolong setia beliau.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا أَنصَارَ اللَّهِ كَمَا قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ لِلْحَوَارِيِّينَ مَنْ أَنصَارِي إِلَى اللَّهِ ۖ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنصَارُ اللَّهِ ۖ فَآمَنَت طَّائِفَةٌ مِّن بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَفَرَت طَّائِفَةٌ

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa putra Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia, “Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?” Pengikut-pengikut yang setia itu berkata, “Kamilah penolong-penolong (agama) Allah.” Maka (dengan begitu), segolongan dari Bani Israil beriman (al-hawariyyun) dan segolongan lain kafir.” (Ash-Shaff: 14)

Siapa yang disalib???

Sejak zaman Nabi Musa ‘alaihissalam, Bani Israil telah menunjukkan sikap-sikap melampaui batas. Mereka telah dikenal sebagai kaum yang sombong, berhati keras, pembangkang, suka berbohong dan ingkar janji, selalu mengingkari nikmat dan ayat-ayat Allah serta hobi mengakal-akali perintah dan larangan Allah. Karenanya, Allah selalu mengutus para Nabi kepada mereka untuk membimbing dan menuntun mereka ke jalan yang benar, serta menegakkan hukum Allah di tengah-tengah mereka.

Akan tetapi, ketika ada Nabi yang diutus kepada mereka, selalu saja mendapat ancaman kejahatan tangan-tangan mereka. Dan mereka tidak segan-segan membunuh para Nabi yang diutus kepada mereka. Di antara Nabi yang Allah utus kepada mereka adalah Isa ‘alaihissalam.

Tidak berbeda dengan nabi-nabi yang lain, Isa ‘alaihissalam juga mendapat perlakuan yang sama dari Bani Israil berupa pendustaan, pengingkaran, gangguan, dan permusuhan.

Tatkala Allah mengutusnya kepada mereka dengan bukti-bukti dan juga petunjuk, mulailah mereka iri dan dengki terhadap beliau karena kenabian dan mukjizat-mukjizat luar biasa yang Allah berikan kepada beliau. Karena dasar kedengkian itulah mereka mengingkari kenabian Isa ‘alaihissalam dan kemudian memusuhi serta menyakiti beliau.

Betapa besar permusuhan yang mereka sulutkan sehingga tidak membiarkan beliau ‘alaihissalam menetap di negeri bersama mereka. Bahkan beliau bersama ibunya selalu berkelana, berpindah-pindah tempat karena ulah orang-orang Yahudi tersebut.

Tidak sampai di sini. Karena kedengkian telah tertancap dan mendarahdaging, mereka berusaha membuat konspirasi untuk membunuh beliau dengan menghasut Raja Damaskus saat itu yang beragama penyembah bintang-bintang. Mereka membuat fitnah-fitnah serta tuduhan dusta tentang Nabi Isa ‘alaihissalam, sehingga Raja yang mendengar hal itu menjadi marah dan memerintahkan perwakilannya di al-Quds/Yerussalem untuk menyalibnya.

Setelah menerima perintah dari raja, wakil raja yang berada di al-Quds itu langsung berangkat bersama sekelompok Yahudi menuju rumah yang sedang ditempati oleh Nabi Isa ‘alaihissalam dan kemudian mengepungnya.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Mereka telah merancang tipu muslihat, dan Allah juga membuat tipu muslihat (terhadap mereka). Sedangkan Allah adalah sebaik-baik perancang tipu muslihat.” (Ali ‘Imran: 54)

Dalam keadaan demikian, Nabi Isa ‘alaihissalam menanyakan kepada murid-muridnya tentang siapa yang bersedia diserupakan wajahnya seperti wajah beliau. Dan beliau menjanjikan surga bagi siapa yang bersedia. Maka, salah seorang pemuda di antara mereka ada yang merespon beliau dengan jawaban, “Saya bersedia”. Kemudian Allah serupakan wajahnya dengan wajah Nabi Isa ‘alaihissalam. Setelah itu, Nabi Isa tertidur dan diangkat Allah ke langit dari rumah tersebut dalam keadaan demikian. Tatkala para murid beliau keluar dari rumah itu, orang-orang Yahudi yang telah mengepung sejak sore menangkap dan menyalib lelaki tersebut.5 Setelah itu mereka berkata, “Sesungguhnya kami telah membunuh Isa putra Maryam, yaitu utusan Allah” (An-Nisaa’: 157)

Namun, Allah membantah perkataan mereka ini pada ayat yang sama, “Dan mereka sama sekali tidak membunuhnya dan tidak pula menyalibnya. Akan tetapi, (orang yang mereka salib itu) adalah yang diserupakan (wajahnya dengan Isa) untuk mereka.”

Dalam satu riwayat, disebutkan bahwa sebelum menangkap lelaki tersebut, mereka menghitung jumlah orang-orang yang keluar dari rumah itu karena mendengar bahwa Isa telah diangkat ke langit. Setelah dihitung, ternyata mereka mendapatkan ada satu orang yang kurang. Sehingga mereka ragu apakah yang mereka tangkap itu benar-benar Isa atau bukan?6

Inilah mengapa Allah sebutkan di akhir ayat, “Dan sungguh, orang-orang yang berselisih padanya (urusan pembunuhan Isa) benar-benar dalam keraguan. Mereka itu tidak memiliki ilmu yang pasti tentangnya. Dan mereka tidak membunuhnya dalam keadaan yakin (bahwa yang dibunuh itu benar-benar Isa).” (An-Nisaa’: 157)

Keberadaan Beliau Saat Ini

Para ulama telah sepakat tentang keberadaan beliau saat ini, yaitu di langit dalam keadaan masih hidup dan sama sekali belum mati. Dan hal ini telah disebutkan Allah dalam firman-Nya,

وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا بَل رَّفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

Mereka tidak membunuhnya dalam keadaan yakin. Akan tetapi (sebenarnya), Allah telah mengangkatnya (Isa) kepada-Nya. Dan Allah itu Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisaa’: 157-158)

Pengangkatan Nabi Isa ‘alaihissalam terjadi ketika beliau dikepung oleh orang-orang Yahudi untuk ditangkap dan disalib, sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Allah mengangkat beliau kepada-Nya, yaitu ke langit.

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَىٰ إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا

(Ingatlah) ketika Allah berfirman, “Wahai Isa, sesungguhnya Aku akan mewafatkanmu dan mengangkatmu kepada-Ku serta membersihkanmu dari orang-orang yang kafir tersebut.” (Ali-‘Imran: 55)

Imam Ibnu Katsir mengatakan bahwa yang dimaksud wafat pada ayat ini adalah tidur. Maksudnya, Allah menjadikan beliau tertidur sebelum diangkat ke langit.7

Imam Ath-Thabari meriwayatkan dari al-Hasan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada orang Yahudi, “Sesungguhnya Isa itu belum mati. Dan ia akan kembali kepada kalian sebelum hari kiamat nanti.”8

Dan sangat banyak hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwa beliau saat ini masih hidup dan berada di langit.

Di antara hadis-hadis tersebut adalah kisah perjalanan mikraj Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Dalam kisah tersebut, beliau bertemu dengan Nabi Isa ‘alaihissalam di langit yang menyapa dan memberikan salam penghormatan kepada beliau.9

Turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam di Akhir Zaman

Turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam ke dunia pada akhir zaman nanti merupakan perkara yang pasti akan terjadi dan merupakan salah satu tanda-tanda besar dekatnya hari kiamat. Tidak ada satu orang pun dari ulama kaum muslimin yang mengingkari kejadian ini. Bahkan mereka menganggap perkara tersebut termasuk perkara yang wajib diyakini oleh setiap muslim.

Hal itu dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengisyaratkannya dalam Alquran. Begitu pula dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah mengabarkan akan terjadinya kejadian itu.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِن مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا

Tidak ada seorang pun dari ahli kitab kecuali akan beriman kepadanya (Isa alaihissalam) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (An-Nisaa: 159)

Imam As-Saffarini menjelaskan bahwa mereka benar-benar akan beriman kepada Nabi Isa ‘alaihissalam sebelum wafatnya. Dan hal itu terjadi ketika beliau turun dari langit pada akhir zaman nanti, sehingga hanya akan ada satu agama, yaitu agama Ibrahim yang lurus.10

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,

Demi Allah, sungguh hampir tiba saatnya putra Maryam itu turun di tengah-tengah kalian sebagai seorang hakim yang adil.11

Bagaimana Beliau Turun??

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam akan turun di dekat ‘menara putih’ yang berada di bagian timur Damaskus dengan mengenakan pakaian yang dicelupkan wars12 dan za’faran.13 Saat turun, beliau meletakkan kedua telapak tangannya di sayap dua malaikat. Ketika beliau menundukkan kepala, maka akan menetes. Dan ketika beliau mengangkatnya, maka akan bercucuran air yang sangat bening seperti mutiara. Tidak ada seorang kafir pun yang mencium aroma nafas beliau kecuali ia akan mati. Sedangkan nafas beliau itu menjangkau jarak yang sangat panjang, sejauh matanya memandang.14

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa ketika turun, Nabi Isa ‘alaihissalam akan disambut oleh Imam Mahdi beserta kaum muslimin, dan kemudian sholat bersama mereka.

Akan senantiasa ada segolongan dari umatku ini yang selalu berperang menampakkan kebenaran sampai hari kiamat tiba. Maka turunlah Isa alaihissalam, dan pemimpin mereka (Imam Mahdi) akan berkata (kepadanya), ‘Kemarilah anda dan sholatlah bersama kami (maksudnya jadilah imam dalam sholat kami-red).’ Kemudian ia menjawab, ‘Tidak, sungguh sebagian kalian adalah pemimpin bagi sebagian yang lain sebagai bentuk penghormatan Allah terhadap umat ini.’”15

Apa Yang Beliau Bawa Ketika Diturunkan dan Untuk Apa Beliau Turun??

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah menetapkan suatu hal melainkan ia mempunyai misi tersendiri untuk itu. Dan Dia juga telah menetapkan misi khusus diturunkannya Nabi Isa ‘alaihissalam di akhir zaman nanti. Di antaranya adalah apa yang disebutkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا، فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ، وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ، وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ، وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لَا يَقْبَلَهُ أَحَدٌ

Demi Allah, sungguh hampir tiba saatnya putra Maryam itu turun di tengah-tengah kalian sebagai seorang hakim yang adil. Maka ia akan memecahkan salib, membunuh babi, menghapus jizyah/upeti. Dan (saat itu) harta benda berhamburan sampai-sampai tidak ada seorang pun yang bersedia menerimanya (harta pemberian).” (HR. Bukhari no. 2222, Muslim no. 155)

Misi lain dari turunnya Isa ‘alaihissalam adalah untuk membunuh Dajjal. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يخرج الدجال في أمتي فيمكث أربعين –لا أدري أربعين يوما أو أربعين شهرا أو أربعين عاما– فيبعث الله عيسى بن مريم كأنه عروة بن مسعود فيطلبه فيهلكه

Dajjal akan keluar di tengah-tengah umatku dan akan menetap selama 40 –salah seorang perawi berkata, aku tidak tahu apakah itu 40 hari, 40 bulan, atau 40 tahun–. Maka Allah utus Isa putra Maryam. Kemudian beliau mencarinya dan akan berhasil membinasakannya.”16

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah beliau turun bukan sebagai Nabi yang membawa syariat baru setelah syariat Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, sebagai imam kaum muslimin atau hakim yang adil sebagaimana yang disebutkan dalam hadis di atas.

Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam beribadah dengan syariat Nabi kita Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, baik dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Bukan dengan syariat beliau yang dahulu. Sebab, syariat tersebut telah dihapus.

Dengan demikian, beliau turun ke bumi sebagai khalifah bagi Nabi kita shallallaahu ‘alaihi wasallam, sekaligus sebagai hakim bagi umatnya.17

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Dan Isa itu masih hidup di langit dan sama sekali belum mati. Dan ketika turun nanti, ia tidak akan menerapkan hukum kecuali dengan hukum kitab dan sunah, bukan dengan yang menyelisihi itu.”18

Inilah sedikit tentang hal-hal yang wajib kita yakini seputar Nabi Isa ‘alaihissalam. Semoga Allah menjadikan tulisan ini bermanfaat bagi setiap orang yang ingin mengambil manfaat darinya.

Wallaahu a’lam.

Catatan Kaki

1 HR. Bukhori dalam al-adabul mufrod no. 33, dan juga Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya no. 3572.

2 Lihat tafsir ibnu katsir surah Ali-‘Imran ayat 46.

3 Lihat fathul majid 42-43.

4 Tafsir ibnu katsir 1/190.

5 Lihat tafsir ibnu katsir 1/293-294.

6 Tafsir ath-thobari 9/371, maktabah syamilah.

7 Lihat tafsir ibnu katsir pada ayat ini.

8 Lihat tafsir ath-thobari pada ayat 55 surah Ali ‘Imran.

9 Bukhori (349), Muslim (259)

10 Al-irsyad ilaa shohihil-i’tiqood 1/215.

11 HR. Bukhori no. 2222, Muslim no. 155

12 Wars adalah salah satu jenis tumbuhan yang tumbuh di daerah Arab, Habasyah, dan juga India. Buahnya dilapisi oleh kelenjar merah seperti ada bulu-bulu halus diatasnya. Ini biasa digunakan untuk mewarnai pakaian (lihat almu’jamul-waasith).

13 Za’faran adalah salah satu jenis wewangian.

14 Lihat hadits riwayat Muslim (2937).

15 HR. Muslim no. 156

16 HR. Muslim no. 2940

17 Lihat kitab al-irsyad ilaa shohihil-i’tiqood 1/196, maktabah syamilah.

18Al-irsyad ilaa shohihil-i’tiqood 1/215, maktabah syamilah.

Referensi
  1. Jami’ul bayan fi tafsiril qur’an, karya Imam Ibnu Jarir Ath-Thobari, maktabah syamilah.
  2. Tafsir ibnu abi hatim, maktabah syamilah.
  3. Tafsirul qur’anil ‘adzhim, karya Imam Ibnu Katsir, cetakan Daar Ibnul Jauzi, Kairo.
  4. Al-musnadus shohih, karya Imam Bukhori, cetakan al-maktabah al-islamiyyah, Kairo.
  5. Ash-shohih, karya Imam Muslim, cetakan al-maktabah al-islamiyyah, Kairo.
  6. Fathul majid, karya syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan, cetakan daarul ‘aqidah, Kairo.
  7. Al-irsyad ila shahihil i’tiqod, karya syaikh Sholih Al Fauzan, maktabah syamilah.
  8. Al-mu’jamul wasiith, karya Syaikh Ibrahim Musthofa dkk, maktabah syamilah.

Penulis: Muhammad Nurul Fahmi

Murajaah: Ust. Suhuf Subhan, M.Pd.I

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/19334-nabi-isa-alaihissalam-dalam-aqidah-umat-islam.html

Hukum Berdoa dalam Hati

PADA asalnya pembicaraan hati tidak termasuk amalan yang tercatat sebagai dosa maupun pahala bagi pelakunya, selama tidak diucapkan atau dilakukan. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang terlintas dalam batin umatku selama belum diucapkan atau belum dilakukan.” (Muttafaq Alaihi).

Para ulama menyatakan , “Dalam membaca Alquran seorang harus menggerakkan lidah dan kedua bibirnya. Tanpa melakukan itu maka tidak teranggap sebagai bacaan, namun terhitung sebagai tadabbur atau tafakkur. Oleh karenanya seorang yang sedang junub tidak dilarang membaca Alquran dalam hatinya atau orang yang sedang buang hajat tidak dilarang untuk berzikir dalam hati.” Khusus untuk doa dalam hati; tanpa pengucapan di lisan, kami tidak menemukan dalil terkait hal itu. Akan tetapi terdapat dalil yang menerangkan bahwa berzikir dalam hati adalah amalan berpahala. Dan tidak berlebihan apabila hal ini diqiyaskan dengan doa. Dalam sebuah hadis Qudsi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Allah taala berfirman, “Aku adalah sebagaimana praduga/prasangka hamba-Ku kepada-Ku, Aku senantiasa menyertainya selama dia mengingat-Ku, maka apabila dia mengingat aku dalam hatinya, Akupun mengingatnya dalam hati, dan bila dia mengingat-Ku dalam keadaan ramai, Akupun mengingatnya dalam keadaan ramai, bahkan lebih baik dari pada pengingatannya.” (HR. Bukhori dan Muslimm).

Ada pernyataan para ulama yang menerangkan pentingnya amalan hati dalam berdoa, dan bahwasanya ucapan lisan hanya sebagai pengikut saja. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, “Asalnya doa itu muncul dari hati. Adapun ucapan lisan adalah sebagai pengikut hati. Siapa yang menjadikan konsentrasinya saat berdoa pada pembenahan lisan saja, maka akan melemah munajat hatinya. Oleh karena itu seorang yang berada dalam kondisi genting, berdoa dengan hatinya. Sebuah doa yang membuka pintu kesulitan yang ia alami, yang sebelumnya tidak pernah terbetik dalam benaknya.” (Majmu Al Fatawa 2/287). (Rujukan: Fatawa Syabakah Islamiyah no. 117527)

Oleh karenanya, setelah kita mengetahui bahwa berdoa dalam hati tercatat sebagai pahala, artinya hukumnya boleh karena diqiyaskan dengan zikir, maka dianjurkan juga untuk mengangkat tangan ketika berdoa, sebaimana ketika memanjatkan doa dengan lisan kita. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang mengangkat kedua tangannya berdoa kepada-Nya, lalu mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami 2070). []

INILAH MOZAIK

Buang Keluh-kesah, Perbanyak Zikir

SAUDARAKU, deraskanlah zikir menyebut nama Allah dalam lisan dan perbuatan kita, bahkan sejak hati kita. Orang yang sering berzikir adalah orang yang akan sering diingat pula oleh Allah SWT. Sebagaimana dalam firman-Nya, “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. al-Baqarah [2]: 152)

Betapa indah jika Allah senantiasa hadir dalam hati kita, kapan dan di mana pun kita berada. Saat dipuji, maka Allah ada di hati kita sehingga kita segera membungkus pujian itu dan mempersembahkannya hanya kepada-Nya. Saat dicaci, maka Allah pun ada di hati kita, sehingga kita segera bermuhasabah diri sembari meyakini tiada satu pun kejadian kecuali atas kekuasaan Allah SWT.

Membiasakan hati untuk selalu berzikir mengingat Allah akan membuat hidup kita senantiasa terbimbing oleh-Nya. Hati yang berzikir kepada Allah akan menjadi pendorong bagi kita untuk senantiasa bersyukur dan beribadah kepada-Nya. Hanya melakukan apa saja yang Allah ridai.

Mengapa seseorang banyak sekali berkeluh kesah? Karena ia punya banyak kesempatan untuk melakukannya. Sedangkan jika ia menggunakan kesempatan yang luang itu untuk lebih banyak berzikir, maka dengan sendirinya kesempatan untuk berkeluh kesah akan berkurang, dan semakin berkurang hingga tidak ada sama sekali. Banyak zikir itu selain menjauhkan kita dari perbuatan yang sia-sia, juga mendatangkan pahala dan ketenangan dalam hati kita. Ketenangan yang menjadi sumber kekuatan untuk kita memperbaiki diri.

Allah memang gaib, kita tidak bisa melihatnya. Tetapi, jika seseorang memiliki iman yang kuat, walaupun Allah tidak tampak pada pandangan matanya, namun ia yakin selalu ada dalam pengawasan-Nya. Ia meyakini itu seolah ia sedang melihat Allah secara langsung. Rasulullah saw menerangkan hal ini sebagai konsep ihsan.

Ketika malaikat Jibril bertanya kepada Rasulullah mengenai ihsan, maka beliau bersabda, “Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim)

Semakin kuat iman seseorang, maka semakin mudah ia untuk selalu ingat kepada Allah SWT. Sebaliknya, semakin lemah imannya, maka akan semakin jauh dia dari mengingat Allah. Kita perlu mengukur kadar keimanan kita. Mengukurnya bukan dengan pengakuan lisan, tapi dengan kejujuran hati.

Ada orang yang ingat kepada Allah hanya ketika ditanya saja. Jika tidak ditanya, maka dia lupa. Semakin seseorang ingat terus kepada Allah, dalam setiap keadaan, maka itu tanda iman yang bagus. Semakin imannya bagus, yakin kepada Allah, maka dunia ini baginya semakin tidak menarik. Mengapa? Karena yang menarik baginya hanyalah Allah. Semakin imannya bagus, maka semakin tidak tertarik ia untuk bergantung kepada makhluk. Mengapa? Karena satu-satunya tempat bergantung baginya hanyalah Allah.

Semakin kuat iman seseorang, maka dunia dan segala perhiasannya ini baginya tak berarti lagi. Karena ia akan fokus pada tanggung jawab menjalani hidup dengan sebaik mungkin. Ia ingat bahwa setiap yang ia miliki, sedikit atau banyak, adalah amanah dan akan diperhitungkan di hadapan Allah di yaumil hisab.

Ia tidak akan mengeluhkan ataupun membangga-banggakan diri atau apa yang ia miliki, karena yang terbayang olehnya adalah pertanggungjawaban atas amanah itu. Ia tidak akan mengeluhkan atau membangga-banggakan harta kekayaan, karena yang terbayang olehnya adalah hisabnya. Setiap satu sen yang ia gunakan akan dipertanggungjawabkan. Masya Allah.

Maka dari itu saudaraku, penting bagi kita mengupayakan agar iman ini selalu meningkat. Iman kita memang akan naik turun, namun penting bagi kita berikhtiar agar setelah turun, selalu naik lagi lebih tinggi dan lebih tinggi lagi. Kuncinya adalah dengan zikrullah, mengingat Allah di setiap waktu kita. Selalu menghadirkan Allah di dalam perasaan, pikiran, lisan, dan tindakan kita.

Karena Allah SWT berfirman, “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. ar-Radu [13]: 28). [*]

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar

INILAH MOZAIK

Munculnya Istilah Fikih Hadis

Murid Imam Hanafi menjadi orang pertama menyebut istilah fikih hadis.

Istilah ilmu fikih dan ilmu hadis mungkin sudah tidak asing di telinga masyarakat Muslim. Namun, sejak kapankah kiranya istilah fikih hadis ini dikenal? Dalam buku Fiqh al-Hadits karya Yusni Amru Ghozaly, istilah fikih hadis mulai dimasukkan ke dalam pembahasan kitab ilmu hadis pada abad keempat Hijriyah. Tepatnya pada kitab Ma’rifah Ulum al-Hadits, karya yang ditulis oleh Imam al-Hakim al- Naisaburi pada 405 Hijriyah.

Kitab tersebut merupakan susunan kitab ilmu hadis kedua setelah kitab sebelumnya, yakni al-Muhaddits al- Fashil baina al-Rawi wa al-Wa’i karya al-Ramahurmuzi pada tahun 306 Hijriyah.Imam al-Hakim dalam karyanya tersebut menjabarkan bahwa fikih hadis merupakan hasil dari ilmu hadis dan merupakan salah satu tonggak syariah Islam. Hal itu mengukuh kan bahwa ilmu fikih hadis merupakan bagian dari ilmu hadis itu sendiri.

Adapun tokoh yang pertama kali mengucapkan kata fikih hadis secara eksplisit adalah Sufyan bin Uyainah yang merupakan murid Abu Hanifah. Sufyan bin Uyainah pernah berkata: “Ya ashabal-hadis, ta’allamu fiqhul hadis wa la tuqhirukum ashabur-ra’yi, ma qala Abu Hanifah syai-an illa nahnu nariy fihi hadisan aw hadisaini.” Yang artinya: “Wahai ahli hadis, belajarlah fikih hadis dan janganlah kalian dikalahkan oleh karya para ahli rakyu. Abu Hanifah tidak pernah mengatakan apa pun (tentang pendapat fikih) kecuali kami meriwayatkan dalam perkataannya itu satu atau dua hadis.”

Berbicara mengenai hadis hampir selalu identik dengan sosok Ima as-Syafi’i. Ulama yang memiliki nama lengkap Muhammad bin Idris as-Syafi’i ini sangat berjasa dalam menginspirasi umat untuk kreatif memahami nas hadis. Berkat jasanya, lahirlah ilmu yang dikenal luas, yakni ushul al-fikih. Secara eksplisit, Imam as-Syafi’i juga menekankan pentingnya suatu disiplin ilmu, yakni fikih hadis. Pendapat ini merujuk pada pernyataan al-Rab” bin Sulaiman yang mengatakan bahwa jika bukan karena jasa Imam Syafi’i, maka tak akan ada orang yang tahu mengenai fikih hadis.

Seiring berjalannya waktu, ilmu fikih hadis sejalan dengan nalar dan cara para ahli hadis dalam mengkaji ilmu yang bersumber dari Rasulullah tersebut. Ahmad bin Hanbal bahkan dikenal sebagai pengagum gagasan Imam Syafi’i mengenai fikih hadis.

Ahmad bin Hanbal percaya, bahwa seseorang ahli hadis tidak cukup untuk mempelajari hadis tanpa menambah kan konsentrasinya pada fikih. Imam Syafi’i juga berhasil melahirkan karya fenomenal yang menjadi induk meto dologi ilmu hadis, fikih, dan fikih hadis, yakni kitab al-Risalah dan kitab al- Umm.

Melihat besarnya sumbangsih Imam Syafi’i terhadap dunia hadis dan fikih, tak mengherankan jika sosok yang satu ini layak disebut sebagai rujukan terakurat dalam memahami konteks keagamaan. Adapun terkait istilah fikih hadis, hal ini memiliki hubungan kausal dengan metode tabwib al-fiqh dalam modifikasi hadis. Maksudnya, pembagian hadis ke dalam bab-bab fikih muncul akibat praktik fikih hadis.

Sedangkan, selanjutnya fikih hadis sendiri sebagai metodologi memahami hadis menjadi kukuh dan berkembang pesat ketika hadis-hadis dikodifikasi kan dengan metode tabwib al-fiqh.

Hubungan kedua jenis ilmu ini penting dijelaskan karena terkait dengan proses reduksi makna fikih dalam fikih hadis. Hal inilah yang dikenal hingga sekarang menjadi fondasi ilmu fikih hadis. Kalangan akademisi dan umat Islam umumnya mungkin cukup me ngenal istilah fikih hadis ini, tetapi belum tentu mengenal siapa saja para tokoh fikih hadis di masa-masa Islam klasik.

Berikut beberapa nama ulama yang secara khusus menggeluti menguasai bidang fikih hadis sebagaimana yang disebutkan oleh al-Hakim al- Naisaburi yang dikutip dari kitabnya, Ma’rifah Ulum al-Hadis. Antara lain Ibnu Syihab al-Zuhri, Yahya bin Ma’in al-Anshari, Abdurrahman bin Amr al- Auza’i, Ali bin Abdullah bin Ja’far al Madini, dan Ibrahim bin Ishaq al- Baghdadi.

Nama-nama ulama yang disebutkan tersebut merupakan ulama dalam kategori ahli hadis yang juga fakih (ahli fikih). Tokoh-tokoh tersebutlah yang menginspirasi perkembangan ilmu fikih hadis di masa awal atau masa klasik.

Sedangkan, menurut Muhammad Khalaf Salamah, tokoh-tokoh fikih hadis setelah zaman tabi’in (pengikut Rasulullah setelah sahabat) hingga generasi selanjutnya adalah Malik bin Anas, Sufyan al-Tsauri, Ahmad bin Hanbal, Imam al-Bukhari, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah, hingga as-Syaukani.

KHAZANAH REPUBLIKA

Tak Usah Bermegah-megahan

SAUDARAKU, ketika mempelajari sejarah kita banyak menemukan kisah-kisah manusia yang hidupnya sibuk dalam kemegahan dunia. Perjalanannya adalah perjalanan mengumpulkan harta. Seolah harta yang dimiliki tidak pernah cukup. Namun ironisnya, kebanyakan dari kisah-kisah seperti itu berakhir dengan kehancuran. Salah satu kisah yang paling termasyhur adalah kisah Qarun.

Di dalam surah al-Qashash [28] ayat 76-82, kisah Qarun dijelaskan secara terang-benderang. Qarun adalah sepupu dari Nabi Musa, yang diberikan karunia oleh Allah SWT berupa harta yang berlimpah-ruah banyaknya. Tetapi, dengan harta itu ia bersikap takabur dan memamerkan kekayaannya. Sikapnya itu bahkan hampir-hampir saja mencelakakan umat Bani Israil lainnya, dikarenakan mereka merasa iri terhadap Qarun. Sebelum akhirnya, ia binasa disebabkan sikap yang mengkufuri nikmat Allah SWT.

Sungguh, Allah tiada pernah melarang hamba-hamba-Nya untuk bekerja guna mendapatkan harta. Malah, justru giat bekerja adalah bagian dari bentuk kepatuhan terhadap-Nya. Bekerja dengan giat juga salah satu bentuk menghidupkan sunnah Rasul-Nya. Bukankah Rasulullah saw juga bekerja, bahkan sejak usianya sangat belia.

Allah menciptakan alam raya dengan segala kekayaannya ini adalah untuk digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia. Allah berfirman, “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. al-Baqarah [2]: 22)

Jelas sudah, kekayaan alam ini memang diperuntukkan bagi manusia. Allah tidaklah melarang hamba-Nya memiliki bagian dari kekayaan yang berlimpah itu. Namun, yang dilarang oleh-Nya adalah persaingan tidak sehat dalam mendapatkan kekayaan dunia. Yang dilarang oleh-Nya adalah bersikap sombong dan kufur atas kekayaannya.

Saat ini, bukan hal asing ketika manusia berlomba-lomba mengumpulkan harta kekayaan, kemudian memamerkannya dengan harapan mendapat sanjungan, pujian dan pengakuan dirinya adalah orang yang kaya raya. Bukan hal asing pula ketika manusia menghalalkan berbagai macam cara hanya demi memiliki harta. Ada yang korupsi, ada yang mencuri, memalsukan uang hingga mencoba-coba ilmu hitam.

Jika memang yang diharapkan dari limpahan kekayaan itu adalah pujian orang, apa artinya pujian orang. Setelah orang lain memuji kita, maka itu sama sekali tak memberi pengaruh apa-apa. Jika memang yang diharapkan dari limpahan kekayaan itu adalah rasa puas dan bahagia, maka justru semakin berlimpah kekayaan, semakin bertambah pula kegelisahan. Gelisah harta itu dicuri orang, gelisah harta itu berkurang dan lain sebagainya.

Saudaraku, marilah kita renungkan pesan Allah SWT yang terkandung dalam surah at-Takatsur ini, “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu). Dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin. Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim. Dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. at-Taktsur [102]: 1-8)

Penting untuk selalu kita sadari, bahwa Allah-lah pemilik segala karunia. Dia-lah Yang Maha Memberi kepada seluruh makhluk-Nya. Tiada satu pun yang luput dari pemberian-Nya. Sedangkan manusia, tidak lebih dari sekadar makhluk yang dititipi oleh-Nya. Sungguh tidak ada artinya apa yang kita miliki dibandingkan kekayaan-Nya.

Menyikapi kekayaan yang kita miliki, alangkah baiknya jika kita memakai teori tukang parkir. Seorang tukang parkir tidak pernah merasa jumawa, sombong dan ujub atas berbagai kendaraan yang berada di dalam kekuasaannya. Karena ia menyadari betul, semua kendaraan itu hanyalah titipan semata yang datang dititipkan kepadanya untuk nanti diambil kembali oleh pemiliknya.

Demikianlah pula dengan harta kekayaan kita. Tiada lain hanyalah titipan Allah semata. Dia Yang Mahakaya telah menitipkannya kepada kita, sebagai ujian apakah kita amanah ataukah tidak. Apakah kita menggunakan titipan-titipan-Nya itu sesuai dengan kehendak-Nya ataukah malah sebaliknya.

Tidak perlu sibuk berlomba-lomba dalam kemegahan dan kekayaan. Sibuklah berlomba-lomba dalam berbagi, bersedekah, berwakaf dan amal kebaikan lainnya. Berlomba dalam kemegahan akan berujung di garis finish penyesalan. Sedangkan berlomba dalam kebaikan akan berujung di garis finish kebahagiaan. [*]

Tidak perlu sibuk berlomba-lomba dalam kemegahan dan kekayaan. Sibuklah berlomba-lomba dalam berbagi, bersedekah, berwakaf dan amal kebaikan lainnya. Berlomba dalam kemegahan akan berujung di garis finish penyesalan. Sedangkan berlomba dalam kebaikan akan berujung di garis finish kebahagiaan. [*]

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar

INILAH MOZAIK

Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 3)

Adakah Ketentuan Tinggi dan Lebar Sutrah?

Sutrah itu bisa berupa tiang; tembok -meskipun pendek (pembatas)-; pelana; kendaraan; pohon; dipan tempat tidur; tongkat; batu dan sebagainya. [1]

Sebagian ulama membolehkan menjadikan sajadah sebagai sutrah dan menganggap ujung sajadah sebagai batas sutrah. Ash-Shan’ani rahimahullah berkata,

وقاس الشافعية على ذلك بسط المصلي لنحو سجادة بجامع إشعار المار أنه في الصلاة، وهو صحيح.

“Ulama Syafi’iyyah meng-qiyas-kan hamparan sajadah orang shalat dengan hal itu –yaitu membuat garis sebagai sutrah-. Hal ini karena ada kesamaan dalam hal sebagai isyarat bagi orang-orang yang lewat bahwa dia sedang shalat. Qiyas ini shahih.” (Subulus Salaam, 1: 284)

Ketentuan Lebar Sutrah

Tidak ada batasan atau ketentuan untuk lebar sutrah, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat menghadap al-‘anazah, yaitu semacam tongkat yang ujung bawahnya lancip. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga shalat dengan menghadap tombak. Dalam hadits dari Sabrah yang telah kami sebutkan di seri sebelumnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ، فَلْيَسْتَتِرْ لِصَلَاتِهِ، وَلَوْ بِسَهْمٍ

“Jika salah seorang di antara kalian shalat, pasanglah sutrah, meskipun dengan ujung (pangkal) anak panah.” (HR. Ahmad 24: 57, dengan sanad yang hasan)

Ketentuan Tinggi Sutrah

Adapun tinggi sutrah, maka telah kami sebutkan hadits Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu yang menunjukkan bawa tingginya itu semisal dengan pelana. Pelana adalah semacam kayu yang digunakan sebagai tempat bersandar orang yang naik hewan tunggangan, misalnya unta. Tingginya sekitar satu hasta, sebagaimana yang ditegaskan oleh ulama tabi’in, yaitu Atha’. 

Ibnu Juraij menceritakan, ‘Atha’ berkata,

كَانَ مَنْ مَضَى يَجْعَلُونَ مُؤَخِّرَةَ الرَّحْلِ إِذَا صَلُّوا ، قُلْتُ: وَكَمْ بَلَغَكَ؟ قَالَ: قَدْرُ مُؤَخِّرَةِ الرَّحْلِ قَالَ: ذِرَاعٌ قَالَ: وَسَمِعْتُ الثَّوْرِيَّ يُفْتِي بَقَوْلِ عَطَاءٍ

“Orang-orang terdahulu menjadikan pelana (sebagai sutrah) ketika mereka shalat. Aku (Ibnu Juraij) berkata, “Berapa tingginya?” ‘Atha’ berkata, “Setinggi pelana unta.” ‘Atha’ berkata (lagi), “(Setinggi) satu hasta.” Ibnu Juraij berkata, “Dan aku mendengar Ats-Tsauri berfatwa sebagaimana perkataan ‘Atha’.” (Riwayat ‘Abdur Razaq no. 2272 dan atsar ini shahih)

Adapun An-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa tingginya sekitar dua pertiga hasta. (Syarh Shahih Muslim, 4: 463)

Sehingga dzahirnya, ketinggiannya bervariasi. Wallahu Ta’ala a’lam. 

Perlu diketahui bahwa dzahir dari dalil-dalil yang ada menunjukkan bahwa orang yang shalat itu menjadikan sutrah tepat di hadapannya, tidak menyimpang darinya. 

Bolehkah Membuat Garis Sebagai Sutrah?

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ، فَلْيَجْعَلْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ شَيْئًا، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ، فَلْيَنْصِبْ عَصًا، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ، فَلْيَخُطَّ خَطًّا، ثُمَّ لَا يَضُرُّهُ مَا مَرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Jika salah seorang dari kalian shalat, hendaklah meletakkan sesuatu di depannya. Jika tidak mendapatkan sesuatu, hendaklah menancapkan tongkat. Dan jika tidak mendapatkan, hendaklah membuat garis. Setelah itu, tidak akan membahayakannya apa-apa yang melintas di depannya.” (HR. Ibnu Majah no. 943 dan Ahmad 12: 355)

Status hadits di atas diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama menilai hadits di atas lemah (dha’if). Di antara yang menilai dha’if adalah Ibnu Shalah, Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth. Sebagian yang lain menilai bahwa hadits ini derajatnya hasan. Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Bulughul Maraam,

ولم يصب من زعم أنه مضطرب بل هو حسن

“Tidaklah tepat orang yang menganggap bahwa hadits ini mudhtharib (salah satu jenis hadits dha’if, pent.)bahkan hadits ini statusnya hasan.

Berdasarakan hal ini, boleh menjadikan garis sebagai sutrah. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa lantai rumah atau masjid pada jaman dahulu terbuat dari pasir dan kerikil. Sehingga ketika dibuat garis, akan muncul bekas yang nyata terlihat. Adapun lantai masjid hari ini dilapisi dengan tikar atau karpet. Garisnya hanyalah berupa warna saja, tidak ada bekas garis nyata yang terlihat sebagaimana membuat garis di lantai pasir.

Sebagian ulama menilai bahwa semua yang diyakini sebagai sutrah, maka mencukupi. Sisi pendalilannya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Dan jika tidak mendapatkan, hendaklah membuat garis.” “Garis” yang Nabi sebutkan bersifat mutlak, atau tidak ada tambahan keterangan atau syarat apa pun, sehingga bersifat umum. Artinya, mencakup garis yang memang nyata terlihat bekas garis dan tidak terlihat nyata karena hanya berupa warna yang terlihat di karpet. 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

فالظاهر: أن هذه الخطوط الملونة لا تكفي، لكن لو فُرض أن فيه خيطاً بارزاً في طرف الحصير، أو في طرف الفراش لصحَّ أن يكون سُتْرة، لأنه بارز.

“Yang lebih mendekati, garis berupa warna tertentu (di karpet atau di lantai) ini tidaklah mencukupi. Akan tetapi, seandainya ada garis yang menonjol di ujung tikar atau di ujung karpet, niscaya hal itu sudah mencukupi karena ada bentuk yang menonjol.” (Asy-Syarhul Mumti’, 3: 280)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata,

فإن لم يجد وضع شيئا كعصا أو نحوها أو خط خطا إن كان في أرض يتضح فيها الخط مع العلم بأن السترة سنة وليست واجبة

“Jika dia tidak mendapatkan sesuatu sebagai sutrah, maka dia letakkan tongkat atau semacamnya. Atau membuat garis jika dia shalat di atas tanah yang garis itu tampak jelas. Hal ini disertai dengan ilmu (keyakinan) bahwa sutrah itu sunnah dan bukan wajib.” (Majmu’ Al-Fataawa Ibnu Baaz, 11: 105)

Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,

والأفضل أن تكون السترة مرتفعة قدر مؤخرة الرحل، فإن لم يجد شيئًا شاخصًا؛ خط خطًّا

“Yang afdhal adalah sutrah itu sesuatu yang tegak berdiri setinggi pelana unta. Jika tidak menemukan sesuatu yang bisa ditegakkan, (dia boleh) membuat garis.” (Al-Muntaqa min Fataawa Al-Fauzan, 49: 12)

[Bersambung]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53323-hukum-shalat-dengan-menghadap-sutrah-bag-4.html

Karyawan Muslim Jangan Mau Disuruh Memakai Topi Sinterklas

Sering kita temui seorang muslim rela memakai atribut natal karena tuntutan pekerjaan

Jangan Engkau Gadaikan Aqidahmu

Saudaraku yang dirahmati Allah, apabila anda diperintahkan atau dipaksa untuk memakai topi sinterklas oleh bos atau atasan anda, jangan mau atau pasrah saja menerima, karena ini masalah aqidah yang sangat penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. 

Hal yang Perlu Diperhatikan dan Dilakukan

  1. Anda berhak menolak dengan alasan agama, karena MUI telah mengeluarkan fatwa larangan memakai atribut keagamaan non-muslim, yaitu Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 56  tahun 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim
  2. Anda bisa berbicara baik-baik dengan bos atau atasan anda, terkait hal ini. Dengan cara & diplomasi yang baik, umumnya manusia akan menerima diplomasi yang baik
  3. Hal ini adalah masalah aqidah yang cukup penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, karena topi sinterklas adalah ciri khas atribut agama lain saat ini
  4. Walapun kita merasa itu hanya sekedar formalitas dan kita meyakini tidak setuju, akan tetapi ini masalah aqidah. Tentu agama lain tidak ingin, apabila karyawan non-muslim dipaksa memakai jilbab saat suasana lebaran.
  5. Tentu hati kecil anda menolak, tidak bisa dibayangkan maut datang dalam keadaan anda memakai topi sinterklas (karena maut bisa datang kapan saja)

Jangan Takut Menolak

Selain adanya fatwa dari MUI mengenai hal ini beberapa kepala daerah juga melarang atasan atau karyawan memaksa karyawannya untuk memakai topi sinterklas. Misalnya berita berikut Ridwan Kamil Minta Karyawan Muslim Tak Diwajibkan Pakai Atribut Sinterklas untuk hal ini anda memiliki pegangan regulasi dan aturan yang kuat untuk menolak memakai topi sinterklas dalam rangka menyambut natal.

Pegang Teguhlah Syariat Islam

Secara syarat hal ini benar-benar krusial dan penting karena menyangut masalah aqidah. Kita seorang muslim dilarang mengguakan atribut agama lain apapun jenisnya. Seorang sahabat memakai salib dari emas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahnya untuk segera membuang salib emas tersebut. Perhatikan hadits berikut,

Adi bin Hatim Radhiallahu ‘anhu berkata:

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, وَفِيْ عُنُقِيْ صَلِيْبٌ مِنْ ذَهَبٍ, فَقَالَ: ياَ عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذاَ الْوَثَنَ

 “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan pada leherku terdapat salib (yang terbuat) dari emas, (lantas) beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Wahai ‘Adi, buanglah darimu watsan/berhala ini!’. [HR At Tirmidzi no. 3095, Dihasankan oleh Al-Albani] 

Walaupun ada yang beralasan:

“Topi sinterklas bukanlan ajaran kristen, tapi dongeng di masa lalu dan bukan tanda khas agama kristen”

Kita jawab: yang menjadi patokan adalah saat ini. Semua manusia paham bahwa topi sinterklas identik dengan natal dan yang terpenting topi sinterklas dipakai untuk menyambut natal kan? Apakah seorang muslim menyambut natal?

Mendekati perayaan orang kafir saja tidak diperbolehkan apalagi menyambutnya. Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu mengingatkan kita agar menjauhi perayaan hari raya orang kafir. Jika mendekat saja saat itu dilarang, bagaimana dengan memakai atribut agama mereka dan  memberi selamat? Tentu juga dilarang (saat itu ucapan selamat harus mendatangi, tidak bisa jarak jauh dengan bantuan alat komunikasi). Beliau berkata,

اجتنبوا أعداء الله في عيدهم

“Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka” [HR. Baihaqi]

Selain itu tidak mau memakai topi sinterklas tidak akan merusak toleransi. Toleransi adalah membiarkan mereka melaksanakan ibadah, tidak boleh diganggu dan dihalangi akan tetapi kita tidka ikut menyambut atau membantu sedikitpun dan dalam bentuk apapun.

Allah berfirman,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku” (QS. Al Kafirun: 6)

Secara aturan negara juga, menteri agama sebelumnya telah menjelaskan bahwa tidak memakai topi sinterklas adalah bentuk toleransi. Misalnya berita sebagai berikut, Menag: Bertoleransi Bukan untuk Menuntut Pihak Lain

Demikian semoga bermanfaat.

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53312-karyawan-muslim-jangan-mau-disuruh-memakai-topi-sinterklas.html

6 Dampak Buruk Minum Sambil Berdiri

Minum air sambil berdiri justru membuat rasa haus sulit hilang.

Minum banyak air putih memang sangat baik untuk kesehatan. Namun, hindari minum sambil berdiri karena ternyata berpotensi membawa dampak buruk.

Yang paling umum terjadi biasanya tingkat oksigen menjadi terganggu. Air yang mengalir melalui sistem pencernaan yang sangat cepat berisiko mengganggu fungsi paru-paru dan jantung.

Kondisi tersebut secara tidak langsung akan mengganggu tingkat oksigen dalam darah. Akibatnya, tubuh akan mengalami sesak dan pusing.

Lalu apa saja dampak buruk minum sambil berdiri?

Gangguan saluran kemih
Minum air sambil berdiri ternyata dapat membuat proses penyaringan yang dilakukan ginjal menjadi tidak optimal. Air yang mengalir langsung ke sistem pencernaan, bahkan dapat menyebabkan tumpukan kotoran di ginjal dan kandung kemih. Akibatnya, saluran kemih akan mengalami gangguan dan dalam jangka panjang ginjal akan mengalami kerusakan.

Sistem pencernaan terganggu
Air yang mengalir langsung ke dalam tubuh akan melewati usus dan menciprat ke dinding perut. Cipratan yang terjadi akan merusak sistem dinding perut dan pencernaan dalam jangka panjang.

Menyebabkan ulser dan heatburn
Air yang mengalir saat minum sambil berdiri dapat menciprat cukup keras ke area kerongkongan bagian bawah. Kondisi ini dapat mengganggu kumpulan serabut otot yang bekerja untuk menutup jalur pembukaan alamiah pada tubuh, selain menimbulkan sensasi terbakar di kerongkongan karena zat asam di perut naik ke atas. 

Proses pengenceran kadar asam terganggu
Selain melengkapi cairan dalam tubuh dan memperlancar sistem pencernaan, air juga berfungsi untuk mengencerkan kadar asam dalam tubuh. Oleh karenanya, saat air dikonsumsi secara cepat maka kadar asam di dalam tubuh akan sulit diproduksi. Akibatnya, zat asam dalam perut akan naik ke atas dan memicu terjadinya berbagai masalah kesehatan. 

Saraf menegang
Minum sambil berdiri juga bisa memengaruhi sistem parasimpatetik. Sistem saraf tersebut akan menegang akibat proses penyerapan air yang buruk. Oleh karena itu, sebaiknya minumlah dalam kondisi duduk dan perlahan akan proses penyerapan air dapat berjalan lebih baik. 

Rasa haus susah hilang
Nyatanya, minum air sambil berdiri justru membuat rasa haus sulit hilang. Ini karena air yang mengalir langsung masuk ke dalam tubuh tidak akan menyumbang nutrisi dan vitamin yang dapat memuaskan dahaga dalam tubuh.

Itulah beberapa dampak buruk yang bisa terjadi jika minum sambil berdiri secara terus-menerus. Jadi, sebaiknya segera terapkan kebiasaan minum dengan posisi duduk.

KHAZANAH REPUBLIKA