Hadits Keutamaan Ibadah Haji dan Umrah

Artikel untuk rubrik hadits kali ini adalah syarah (penjelasan) hadits yang kami angkat dan terjemahkan secara bebas (dengan penambahan dan pengurangan kata dengan tanpa merubah isi dan maksud) dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (5/851-868), karya Syaikh Abdullah bin Shalih al-Fauzan –hafizhahullah-, cetakan Daar Ibnil Jawzi, cetakan ke-8, Rabi’ul Awwal, tahun 8421 H, Dammam, KSA.

Hadits tersebut adalah:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Pembahasan hadits ini akan ditinjau dari beberapa sisi:

1. Takhrij hadits

Imam al-Bukhari telah mengeluarkan hadits ini (di dalam Shahih-nya) pada Abwabul Umrah (bab-bab tentang umrah), yaitu pada Babu Wujubil Umrah wa Fadhliha (bab tentang wajibnya umrah dan keutamaannya), nomor 1773. Dan dikeluarkan pula oleh Imam Muslim (di dalam Shahih-nya pula), nomor 1349; dari jalan Sumayy budak Abi Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Shalih as-Samman, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, secara marfu’ (sampai kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam).

2. Keutamaan memperbanyak ibadah umrah

Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan keutamaan memperbanyak ibadah umrah. Hal ini disebabkan umrah memiliki keutamaan yang agung, yaitu dapat menggugurkan dan menghapuskan dosa-dosa. Hanya saja, mayoritas ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah dosa-dosa kecil, dan tidak termasuk dosa-dosa besar.

Kemudian, kebanyakan para ulama pun menyatakan bolehnya (seseorang) mempersering dan mengulang-ulang ibadah umrah ini dalam setahun sebanyak dua kali ataupun lebih. Dan hadits ini jelas menunjukkan hal tersebut, sebagaimana diterangkan pula oleh Ibnu Taimiyah. Karena memang hadits ini jelas dalam hal pembedaan antara ibadah haji dan umrah. Juga, karena jika umrah hanya boleh dilakukan sekali saja dalam setahun, niscaya (hukumnya) sama seperti ibadah haji, dan jika demikian seharusnya (dalam hadits) disebutkan, “Ibadah haji ke ibadah haji berikutnya…”. Namun, tatkala Nabi hanya mengatakan “Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya…”, maka hal ini menunjukkan bahwa umrah boleh dilakukan (dalam setahun) secara berulang-ulang (beberapa kali), dan umrah tidaklah sama dengan haji.

Dan hal lain pula yang membedakan antara haji dan umrah adalah; umrah tidak memiliki batasan waktu, yang jika seseorang terlewatkan dari batasan waktu tersebut maka umrahnya dihukumi tidak sah, sebagaimana halnya ibadah haji. Jadi, dapat difahami apabila waktu umrah itu mutlak dapat dilakukan kapan saja, maka hal ini menunjukkan bahwa umrah sama sekali tidak menyerupai haji dalam hal keharusan dilakukannya sekali saja dalam setahun (lihat Majmu’ul Fatawa, 26/268-269).

Namun, Imam Malik berkata, “Makruh (hukumnya) seseorang melakukan umrah sebanyak dua kali dalam setahun” (lihat Bidayatul Mujtahid, 2/231). Dan ini juga merupakan pendapat sebagian para ulama salaf, di antara mereka; Ibrahim an-Nakha’i, al-Hasan al-Bashri, Sa’id bin Jubair dan Muhammad bin Sirin. Mereka berdalil; bahwa Nabi dan para sahabatnya tidak melakukan umrah dalam setahun melainkan hanya sekali saja.

Namun, hal ini bukanlah hujjah (dalil). Karena Nabi benar-benar menganjurkan umatnya untuk melakukan umrah, sebagaimana beliau pun menjelaskan keutamaannya. Beliau juga memerintahkan umatnya agar mereka memperbanyak melakukan umrah. Dengan demikian, tegaklah hukum sunnahnya tanpa terkait apapun. Adapun perbuatan beliau, maka hal itu tidak bertentangan dengan perkataannya. Karena ada kalanya beliau meninggalkan sesuatu, padahal sesuatu tersebut disunnahkan, hal itu disebabkan beliau khawatir memberatkan umatnya. Dan ada kemungkinan lain,seperti keadaan beliau yang tersibukkan dengan urusan kaum Muslimin yang bersifat khusus ataupun umum, yang mungkin lebih utama jika dipandang dari sisi manfaatnya yang dapat dirasakan oleh banyak orang.

Dan di antara dalil yang menunjukkan keatamaan mempersering dan memperbanyak umrah adalah hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

تَابِعُوا بين الحجِّ والعمرةِ ، فإنَّهما ينفيانِ الفقرَ والذنوبَ ، كما يَنفي الكيرُ خَبَثَ الحديدِ والذهبِ والفضةِ ، وليس للحجةِ المبرورةِ ثوابٌ إلا الجنةُ

Iringilah ibadah haji dengan (memperbanyak) ibadah umrah (berikutnya), karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat peniup besi panas menghilangkan karat pada besi, emas dan perak. Dan tidak ada (balasan) bagi (pelaku) haji yang mabrur melainkan surga” [Hadits ini dikeluarkan oleh Imam at-Tirmidzi (810), dan an-Nasa-i (5/115), dan Ahmad (6/185); dari jalan Abu Khalid alAhmar, ia berkata: Aku mendengar ‘Amr bin Qais, dari ‘Ashim, dari Syaqiq, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu secara marfu’. Dan at-Tirmidzi mengatakan: “Hadits hasan shahih gharib dari hadits Ibnu Mas’ud . Hadits ini pada sanadnya terdapat Abu Khalid al-Ahmar, ia bernama Sulaiman bin Hayyan. Dan terdapat pula Ashim bin Abi an-Nujud. Hadits mereka berdua dikategorikan hadits hasan. Karena Abu Khalid al-Ahmar seorang yang shoduqun yukhthi’ (perawi yang banyak benarnya dan terkadang salah dalam haditsnya), sedangkan Ashim bin Abi an-Nujud adalah seorang yang shoduqun lahu awhaam (perawi yang banyak benarnya dan memiliki beberapa kekeliruan dalam haditsnya)].

3. Keutamaan haji mabrur

Hadits ini menunjukkan keutamaan haji yang mabrur (baik), dan balasan orang yang mendapatkannya adalah surga. Haji yang mabrur, telah dijelaskan oleh Imam Ibnu Abdil Barr, “Adalah haji yang tidak tercampur dengan perrbuatan riya’ (ingin dipuji dan dilihat orang), sum’ah (ingin didengar oleh orang), rafats (berkata-kata keji dan kotor, atau kata-kata yang menimbulkan birahi), fusuq (berbuat kefasikan dan kemaksiatan), dan dilaksanakan dari harta yang halal…” (lihat at-Tamhid, 22/39).

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa haji mabrur memiliki lima sifat:

  1. Dilakukan dengan ikhlash (memurnikan niat dalam melaksanakan hajinya) hanya karena Allah Ta’ala semata, tanpa riya’ dan sum’ah.
  2. Biaya pelaksanaan haji tersebut berasal dari harta yang halal. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ طيِّبٌ ولا يقبلُ إلا طيبًا“Sesungguhnya Allah Maha Baik, dan Ia tidak menerima kecuali hal yang baik…”. (HR Muslim, 1015).
  3. Menjauhi segala dosa dan perbuatan maksiat, segala macam perbuatan bid’ah dan semua hal yang menyelisihi syariat. Karena, jika hal tersebut berdampak negatif terhadap semua amal shalih dan bahkan dapat menghalangi dari diterimanya amal tersebut, maka hal itu lebih berdampak negatif lagi terhadap ibadah haji dan keabsahannya. Hal ini berdasarkan beberapa dalil, di antaranya firman Allah Ta’ala:الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji…” (QS al-Baqarah: 197).
  4. Dilakukan dengan penuh akhlak yang mulia dan kelemah-lembutan, serta dengan sikap tawadhu’ (rendah hati) ketika ia berkendaraan, bersinggah sementara pada suatu tempat dan dalam bergaul bersama yang lainnya, dan bahkan dalam segala keadaannya.
  5. Dilakukan dengan penuh pengagungan terhadap sya’a-irullah (syi’ar-syi’ar Allah). Hal ini hendaknya benar-benar diperhatikan oleh setiap orang yang sedang melakukan ibadah haji. Dengan demikian, ia benar-benar dapat merasakan dan meresapi syi’ar-syi’ar Allah dalam ibadah hajinya. Sehingga, akan tumbuh dari dirinya sikap pengagungan, pemuliaan dan tunduk patuh kepada Sang Pencipta, Allah Rabbul ‘Alamin. Dan tanda seseorang benar-benar telah melaksanakan hal tersebut adalah; ia melaksanakan tahapan demi tahapan rangkaian ibadah hajinya dengan tenang dan khidmat, tanpa ketergesa-gesaan dan segala perkataan dan perbuatannya. Ia akan senantiasa waspada dari sikap tergesa-gesa dan terburu-buru, yang justru hal ini banyak dilakukan oleh banyak para jamaah haji di zaman ini. Ia pun akan senantiasa berusaha bersabar dalam ketaatannya kepada Allah Ta’ala. Karena sesungguhnya hal yang demikian ini lebih dekat untuk diterimanya ibadah hajinya di sisi Allah Ta’ala.

Dan termasuk bentuk pengagungan (seorang yang beribadah haji) terhadap sya’a-irullah (syi’ar-syi’ar Allah) adalah menyibukkan dirinya dengan banyak-banyak berdzikir, bertakbir, bertasbih, bertahmid dan istighfar. Karena ia tengah beribadah, dan ia berada di tempat yang mulia dan utama.

Dan sungguh Allah pun telah memerintahkan para hamba-Nya untuk mengagungkan, memuliakan dan menjaga kehormatan sya’a-irullah (syi’ar-syi’ar Allah). Allah berfirman:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya…” (QS al-Hajj: 30).

Dan Allah juga berfirman:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS al Hajj: 32).

Dan yang dimaksud dengan hurumatullah (hal-hal terhormat di sisi Allah) adalah segala sesuatu yang memiliki kehormatan di sisi Allah, yang Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk mengagungkannya, baik berupa ibadah dan yang lainnya. Dan di antaranya adalah manasik (tata cara ibadah haji) ini, tanah-tanah haram, dan ber-ihram.

Adapun sya’a-irullah (syi’ar-syi’ar Allah), maka maksudnya adalah lambang-lambang agama yang tampak jelas, yang di antaranya juga manasik (tata cara ibadah haji) ini. Sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar-syi’ar Allah…” (QS al-Baqarah: 158).

Dan sungguh Allah Ta’ala telah menjadikan pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar-Nya sebagai salah satu rukun dari rukun-rukun ketakawaan, dan salah satu syarat pengabdian dan penghambaan kepada-Nya. Allah pun jadikan pengagungan terhadap hurumatullah (hal-hal terhormat di sisi Allah) sebagai sebuah jalan bagi hamba-Nya untuk meraih pahala dan pemberian karunia dari-Nya.

Dan orang yang memperhatikan dengan seksama dan melihat dengan cara pandang orang yang mau belajar tata cara ibadah haji Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, niscaya dia akan memahami bagaimana beliau melaksanakan ibadah hajinya dengan penuh pengagungan dalam segala perkataan dan perbuatan beliau Shallallahu’alaihi Wasallam.

Wallahu A’lam.

***

Penulis: Ust. Arief Budiman Lc.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/27810-hadits-keutamaan-ibadah-haji-dan-umrah.html

Umrah Butuh Kesabaran

Salah satu tips tips utama yang harus dimiliki setiap orang yang berumrah adalah sabar. Kesabaran ini harus dimiliki ketika di perjalanan, saat menunaikan umrah dan ketika balik ke tanah air.

Dalam ayat suci Al Qur’an disebutkan firman Allah,

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berkata kotor), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS. Al Baqarah: 197).

Lihatlah Allah memerintahkan bagi yang berhaji untuk sabar. Demikian pula umrah semisal itu. Allah memerintahkan untuk menghindari jidal, yaitu beradu argumen. Karena memamg saat haji atau umrah, kita akan bertemu dengan berbagai macam orang yang punya watak yang berbeda-beda. Ada yang punya cara berbicara yang keras dan ada yang punya watak yang lain karena datang dari berbagai penjuru negeri.

Coba lihat saja saat berangkat umrah, kita sudah merasakan susahnya safar. Perjalanan yang lama hingga 24 jam di perjalanan dan tentu melelahkan.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ ، فَإِذَا قَضَى نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ

“Safar adalah bagian dari adzab (siksa). Ketika safar salah seorang dari kalian akan sulit makan, minum dan tidur. Jika urusannya telah selesai, bersegeralah kembali kepada keluarganya.” (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927). Yang dimaksud adzab dalam hadits di atas adalah rasa sakit yang timbul dari kesulitan yang dihadapi ketika berkendaraan dan berjalan sampai harus meninggalkan hal-hal yang disukai. (Fathul Bari, Ibnu Hajar)

Saat sampai di Jeddah, coba lihat saja sebagian kita harus mengantri di imigrasi berjam-jam, itu tentu butuh kesabaran.

Ketika pelaksanaan umrah juga harus sabar. Saat thawaf, kita akan bertemu dengan watak yang suka dorong-dorongan. Ada juga yang mengelilingi thawaf sambil mengeraskan suara hingga memekakkan telinga yang lain. Padahal thawaf cukup dengan suara lirih tanpa mengganggu yang lain. Dan juga ibadah tersebut cukup dilakukan sendiri-sendiri tanpa mesti dikomandoi seorang imam saat mengelilingi Baitullah Al Haram.

Saat pulang pun akan mengalami kesulitan di perjalanan sama seperti saat beangkat.

Ketika pergi dan pulang, niat kita juga harus dijaga ikhlas karena Allah. Karena kadang di awal sudah ingin cari pujian, di tengah dan saat mau berakhir pun demikian. Jadi perlu kesabaran menjaga niat yang ikhlas.

Begitu pula saat pulang akan merasakan kecapekan. Itu tentu butuh kesabaran yang ekstra.

Kita pun akan merasakan susahnya antri di kamar mandi dan pemeriksaan, sehingga semuanya butuh kesabaran.

Kalau kita terus bersabar, maka kita bisa mewujudkan yang disebut dalam ayat: “tidak boleh rafats (berkata kotor), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.”

Pahala orang yang sabar disebutkan dalam ayat,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).” (QS. Az Zumar: 10). As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 7: 89)

Moga yang melaksanakan umrah mendapatkan keutamaan yang disebutkan dalam hadits.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Di antara umrah yang satu dan umrah lainnya akan menghapuskan dosa di antara keduanya dan haji mabrur tidak ada bahasannya kecuali surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349).

Dari Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)

Dan ingatlah umrah pun termasuk jihad sehingga harus memiliki kesabaran yang tinggi.

‘Aisyah berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ »

“Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).

Hanya Allah yang memberi taufik.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/19478-umrah-butuh-kesabaran.html

Bimbingan Praktis Umrah (Bag. 2)

Keadaan Seseorang dalam Memenuhi Kewajiban Umroh

Keadaan Pertama:

Ia memiliki kemampuan menunaikan ibadah umroh, baik kemampuan harta maupun fisik, namun ia menundanya sampai ia meninggal dunia. Maka untuk keadaan seperti ini, dikeluarkan dari harta warisannya untuk biaya umroh atas namanya (badal umroh).

Keadaan Kedua:

Ia mampu menunaikan umroh secara finansial, namun fisiknya tidak mampu menunaikannya, karena lanjut usia, atau sakit, maka ia mencari orang yang bisa menunaikan umroh atas namanya (badal umroh). 

Apabila ia tidak melakukan hal itu sampai ia meninggal, maka dikeluarkan dari harta warisannya untuk biaya umroh atas namanya (badal umroh), karena untuk keadaan ini (kedua) dan pertama, maka umroh telah menjadi tanggungannya.

Keadaan Ketiga

Ia tidak mampu menunaikan umroh, baik mampu secara harta maupun kekuatan fisik, atau mampu fisiknya, namun tidak mampu hartanya, maka umroh tidak wajib baginya, dan umroh itu tidak menjadi tanggungannya. Akan tetapi jika keluarganya menunaikan umroh atas namanya, maka ia mendapatkan pahala umroh.

Keutamaan Ibadah Umroh

Umroh merupakan salah satu amal sholeh yang paling mulia, dan termasuk bentuk mendekatkan diri kepada Allah yang paling agung.

Dengan melaksanakan umroh, Allah akan mengangkat derajat hamba-Nya, dan Allah akan menggugurkan dosa-dosa hamba-Nya.

Demikian besarnya keutamaan ibadah umroh, pantaslah apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong umatnya, baik dengan sabda maupun perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk menunaikan umroh.

Diantara keutamaan ibadah umroh, yaitu:

  1. Antara umrah yang satu dengan umroh yang lainnya sebagai pelebur dosa antara keduanya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 ‏العُمُرَةُ إلى العُمُرَةِ كَفَّارةٌ لما بينهما ، والحَـجُّ المَبْرُورُ ليس له جَزَاءٌ إلا الجَـنَّة 

Antara umrah yang satu dengan umroh yang lainnya sebagai pelebur dosa antara keduanya, sedangkan haji yang mabrur balasannya hanyalah surga. [Muttafaqun ‘alaih].

  1. Umroh menghilangkan kefakiran dan dosa

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‏تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي‏ ‏الْكِيرُ ‏خَبَثَ الْحَدِيدِ ‏وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ 

Iringilah antara haji dan umroh, karena sesungguhnya kedua ibadah tersebut menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa, sebagaimana alat tiup pandai besi (yang menyalakan api) menghilangkan karat besi, emas, dan perak, sedangkan haji yang mabrur balasannya hanyalah surga.[HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa`i, shahih].

  1. Umroh sebagaimana haji merupakan jihadnya kaum wanita

Diriwayatkan dari Ibnu Majah (2901), dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata :

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ ؟ قَالَ: نَعَمْ ، عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لا قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ  

“Saya bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah wanita memiliki kewajiban berjihad?’, Beliau menjawab : ‘Ya, wanita memiliki kewajiban berjihad yang tiada peperangan didalamnya, yaitu: haji dan umroh’ ”.

Berkata An-Nawawi rahimahullah dalam AL-Majmu’ (7/4):

“Sanadnya shahih sesuai syarat Al-Bukhari dan Muslim.”

Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah.

(Bersambung, in sya Allah)

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/54225-bimbingan-praktis-umrah-bag-2.html

Bimbingan Praktis Umrah (Bag. 1)

Syarat Diterimanya Suatu Amal Ibadah

Ibadah tidaklah diterima oleh Allah Ta’ala kecuali jika terpenuhi dua syarat, yaitu:

1. Niat Ikhlas Hanya Untuk Mengharap Ridho Allah

Ikhlas untuk Allah Ta’ala sematayaitu seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala dengan hanya mengharap keridhoaan-Nya dan pahala-Nya, tidak bercampur riya`, sum’ah, dan tidak mencari perhiasan dunia.

2. Sesuai Dengan Tuntunan yang Diajarkan Rasulullah

Mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah kepada Allah Ta’alaDan hal ini tidak mungkin terealisasi kecuali dengan mengetahui Sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, kewajiban atas seorang hamba yang hendak beribadah kepada Allah Ta’ala, baik ibadah jenis ucapan maupun perbuatan adalah mempelajari petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, agar amalnya sesuai dengan Sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan di antara ibadah agung yang wajib diketahui tata caranya adalag umrah. Lebih-lebih lagi di bulan ramadhan ini.

Dalam rangka memenuhi kedua syarat tersebut, maka dalam kesempatan kali ini, penyusun akan meringkaskan tuntunan ibadah umrah, dengan tujuan agar ibadah umrah yang dilakukan seorang muslim dan muslimah sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selain diringi oleh keihlasan yang menyebabkan amalan tersebut diterima oleh Allah Ta’ala.

Definisi Umroh (العمرة)

Secara bahasa, Umrah adalah ziyarah (berkunjung).

Adapun secara syar’i, definisi Umrah adalah:

التعبد لله بالطواف بالبيت، وبالصفا والمروة، والحلق أو التقصير

“Beribadah kepada Allah dengan melakukan thawaf mengelilingi Ka’bah, dan melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, serta menggundul atau memendekkan (rambut kepala)” (Syarhul Mumti’: ⅞).

Hukum Umrah

Ulama rahimahumullah berbeda pendapat tentang hukum umroh, dan pendapat mereka terbagi menjadi dua pendapat, yaitu:

Pendapat yang Menyatakan Sunnah

Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik, pendapat lama Imam Syafi’i, dan salah satu riwayat Imam Ahmad, sekaligus ini adalah riwayat dari Ibnu Mas’ud, dan pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Pendapat yang Menyatakan Wajib.

Wallahu a’lam, inilah pendapat yang terkuat.

Ini merupakan pendapat sekelompok sahabat radhiyallahu ‘anhum, seperti Umar, dan putranya, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, dan sekaligus pendapat sekelompok tabi’in, seperti: Sa’id bin Jubair, Atha`, Thawus, Mujahid, Al-Hasan, dan Ibnu Sirin. Pendapat ini pun merupakan salah satu pendapat Imam Syafi’i, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad, serta pendapat Zhahiriyyah.

Di antara dalilnya, yaitu:

Firman Allah Ta’ala:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah” (Q.S. Al-Baqarah: 196).

Alasan pendalilannya adalah adanya perintah dalam ayat ini, dan jika dikembalikan kepada kaidah dalam Ushul Fiqih, yaitu perintah menunjukkan hukum wajib selama tidak ada dalil yang memalingkan dari hukum wajib tersebut. Apalagi dalam ayat ini umrah digandengkan dengan haji.

Dalam Hadits yang shahih, Abu Dawud (1799), dan An-Nasa`i (2719) meriwayatkan dari Ash-Shubai bin Ma’bad, beliau berkata,

كُنْتُ أَعْرَابِيًّا نَصْرَانِيًّا . . . فَأَتَيْتُ عُمَرَ ، فَقُلْتُ : يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ ، إِنِّي أَسْلَمْتُ ، وَإِنِّي وَجَدْتُ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ مَكْتُوبَيْنِ عَلَيّ فَأَهْلَلْتُ بِهِمَا ، فَقَالَ عُمَرُ : هُدِيتَ لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم

“Dahulu aku seorang badui yang beragama nasrani….lalu aku menemui Umar, akupun berkata, ‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya saya memeluk agama Islam, dan sesungguhnya saya mendapatkan haji dan umroh merupakan dua kewajiban atas diri saya, lalu akupun mengeraskan suara saat bertalbiyyah dalam kedua ibadah tersebut.’ Umar berkata, ‘Anda telah diberikan petunjuk sesuai dengan Sunnah Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam.’”

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/30818-bimbingan-praktis-umrah-1.html

Mengapa Keburukan tidak Disandarkan Kepada Allah?

Ahli sunnah wal jama’ah menyatakan bahwa kebaikan dan keburukan berasal dari Allah ‘azza wa jalla. Allah ta’ala yang menakdirkan dan menciptakan keduanya sebagaimana yang ditunjukkan dalam keumuman firman-Nya,

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” [al-Qamar: 49].

Dia juga berfirman,

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ

“Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu.” [az-Zumar: 62].

Dalam Shahih Muslim, dari hadits Umar bin al-Khathab radhiallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Jibril ‘alaihi as-salam bertanya perihal keimana kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasul menjawab,

أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره

“Iman itu engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para rasul-Nya; hari akhir; dan beriman kepa da takdir, yang baik maupun yang buruk.” [HR. Muslim].

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana memahami hadits,

والشر ليس إليك

“…dan keburukan tidak disandarkan kepada-Mu.” [HR. Muslim].

Alim ulama memberikan sejumlah jawaban atas hal tersebut sebagai berikut:

  1. Artinya keburukan bukanlah media yang dipergunakan untuk beribadah kepada Allah. Inilah yang menjadi pendapat al-Khalil bin Ahmad, an-Nadhr bin Syamil, Ishaq bin Rahuyah, yahya bin Ma’in, Abu Bakr Ibnu Khuzaimah al-Azhari, dan ath-Thahawi rahimahumullah.
  2. Arti hadits di atas adalah keburukan secara tersendiri, tidaklah disandarkan kepada Allah, seperti ucapan, ‘Wahai Pencipta keburukan’; ‘Wahai Engkau Dzat yang Menakdirkan keburukan’; ‘Wahai Engkau Pencipta kera dan babi’; atau ucapan yang semisal. Inilah pendapat Abu Utsman ash-Shabuni dan konon juga menjadi pendapat al-Muzanni rahimahumullah.
  3. Arti hadits tersebut adalah keburukan tidak naik menuju-Mu, karena yang naik menuju-Mu adalah perkataan yang baik dan amal yang shalih.
  4. Arti redaksi hadits tersebut adalah Allah ta’ala tidak menciptakan keburukan yang benar-benar murni keburukan, sehingga keburukan yang diciptakan-Nya jika dipandang lebih dalam bukanlah semata-mata keburukan jika disandarkan kepada-Nya, karena hal itu bersumber dari hikmah yang besar. Dengan begitu, setiap takdir dan ketentuan Allah ta’ala adalah baik dan tidaklah buruk sama sekali, karena yang buruk itu terletak pada apa yang ditakdirkan, yang merupakan obyek kreasi dan makhluk-Nya. sehingga ada perbedaan antara perbuatan Allah ta’ala yang seluruhnya merupakan kebaikan; dan kreasi serta makhluk-Nya, yang dapat mengandung kebaikan dan keburukan. Pendapat yang terakhir inilah yang menjadi pilihan Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah dan murid beliau, Ibnu al-Qayyim, Ibnu Abi al-Izz rahimahumullah.

Ibnu al-Qayyim berkata,

القدر لا شر فيه بوجه من الوجوه فإنه علم الله وقدرته وكتابه ومشيئته، وذلك خير محض وكمال من كل وجه، فالشر ليس إلى الرب تعالى بوجه من الوجوه لا في ذاته ولا في أسمائه ولا في صفاته ولا في أفعاله، وإنما يدخل الشر الجزئي الإضافي في المقضي المقدَّر، ويكون شراً بالنسبة إلى محلٍ وخيراً بالنسبة إلى محل آخر، وقد يكون خيراً بالنسبة إلى المحل القائم به من وجه كما هو شر له من وجه، بل هذا هو الغالب، وهذا كالقصاص وإقامة الحدود وقتل الكفار، فإنه شر بالنسبة إليهم لا من كل وجه ، بل من وجه دون وجه، وخير بالنسبة إلى غيرهم لما فيه من مصلحة الزجر والنكال ودفع الناس بعضهم ببعض

“Takdir sama sekali tidak mengandung keburukan, karena dia adalah ilmu, kekuasaan, kitab (penulisan), dan kehendak Allah. Seluruhnya murni kebaikan dan kesempurnaan yang absolut di segala sisi. Sehingga keburukan tidaklah disandarkan kepada Allah ta’ala, tidak pada Dzat-Nya; tidak pula pada nama, sifat, dan perbuatan-Nya. Keburukan yang bersifat parsial hanya terdapat pada apa yang ditakdirkan, yang bisa dipandang sebagai keburukan pada satu tempat, sementara di tempat lain bisa dipandang sebagai kebaikan pada sisi yang lain. Dan terkadang pada satu tempat, hal itu merupakan kebaikan jika dipandang satu sisi, meski di sisi lain bisa berupa keburukan, namun umumnya kebaikan itu yang dominan. Contoh hal ini adalah seperti penerapan hukum qishash, penegakan hudud, dan membunuh orang kafir (yang berhak dibunuh). Hal itu memang keburukan bagi pelakunya, hanya dari satu sisi; namun hal itu merupakan kebaikan bagi orang lain seiring adanya maslahat karena hal itu merupakan tindakan preventif, hukuman, dan upaya agar masyarakat tidak berlaku main hakim sendiri.” [Syifa al-Alil].

Pada dasarnya seluruh arti yang disampaikan alim ulama di atas untuk redaksi hadits tersebut adalah arti yang tepat, dimana hadits tersebut bisa dimaknai dengan keempat arti di atas. Namun, arti yang terakhir lebih sesuai dan lebih komprehensif dalam menyucikan Allah ta’ala dari segala keburukan. Selain itu, arti tersebut lebih cocok dengan redaksi hadits. Wallahu ta’ala a’lam.

Ibnu al-Qayyim mengatakan,

(والشر ليس إليك) معناه: أجل وأعظم من قول من قال: والشر لا يتقرب به إليك، وقول من قال: والشر لا يصعد إليك، وأن هذا الذي قالوه وإن تضمن تنزيهه عن صعود الشر إليه والتقرب به إليه فلا يتضمن تنزيهه في ذاته وصفاته وأفعاله عن الشر، بخلاف لفظ المعصوم الصادق المصدق فإنه يتضمن تنزيهه في ذاته تبارك وتعالى عن نسبة الشر إليه بوجه ما، لا في صفاته ولا في أفعاله ولا في أسمائه، وإن دخل في مخلوقاته

“(Dan keburukan tidaklah disandarkan kepada-Mu), artinya lebih agung dan mulia daripada sekadar mengartikannya dengan ‘dan keburukan tidaklah menjadi media peribadahan kepada-Mu’ atau ‘keburukan tidaklah naik kepada-Mu’. Arti yang disampaikan oleh sejumlah ulama ini, meskipun mengandung penyucian bahwa keburukan itu tidak naik menuju Allah dan tidak menjadi media ibadah kepada-Nya, namun arti-arti tersebut tidaklah mengandung penyucian kepada Allah, baik terhadap Dzat, sifat, dan perbuatan Allah dari keburukan. Hal itu berbeda dengan redaksi lafadz hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ma’shum dan benar lagi dibenarkan. Redaksi hadits beliau mengandung penyucian kepada Allah, dalam Dzat-Nya, dari penyandaran segala keburukan kepada-Nya, tidak pada sifat, perbuatan, maupun nama-Nya, meski keburukan itu terkandung pada makhluk-makhluk-Nya.” [Badai’ ash-Shanai’ 2/182].

Catatan:

Alim ulama menyebutkan bahwa keburukan tidak boleh disandarkan kepada Allah secara tersendiri, kecuali salah satu dari tiga hal berikut:

  • Keburukan itu tercakup dalam makhluk Allah secara umum seperti firman Allah ta’ala,

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ 

“Allah menciptakan segala sesuatu.” [az-Zumar: 62].

  • Keburukan itu disandarkan pada sebab yang juga diciptakan seperti firman Allah ta’ala,

مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

“(Aku berlindung kepada Allah) dari kejahatan makhluk-Nya.” [al-Falaq: 2].

  • Subyek dibuang pada redaksi kalimat seperti pada firman-Nya,

وَأَنَّا لَا نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي الْأَرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا

“Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Allah menghendaki kebaikan bagi mereka.” [al-Jin: 10].

Telah disebutkan sebelumnya Allah ta’ala menciptakan kebaikan dan keburukan; namun pada redaksi ayat di atas, ketika menyebutkan keburukan, Allah tidak disebutkan sebagaimana ketika menyebutkan kebaikan.

Inilah yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/54209-mengapa-keburukan-tidak-disandarkan-kepada-allah.html

Lalai Ibadah, Tersibukkan dengan Anak dan Istri

DARI Hanzhalah Al-Usayyidiybeliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?”

Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.”

Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lalu bersabda,

“Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750)

INILAH MOZAIK

Memilih Pemimpin yang Menguntungkan Semua Pihak

Anda semua tentu menyadari, untuk mendapatkan pemimpin yang memiliki dua kriteria ini sekaligus, sangat sulit untuk ditemukan. Hingga Syaikhul Islam di halaman lain dalam buku itu menyatakan,

Kemampuan dan amanah jarang bersatu pada diri seseorang. Karena itu, Umar bin Khatab radhiyallahu anhu pernah mengadu kepada Allah, “Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu: orang fasik yang kuat (mampu) dan orang amanah yang lemah.”

Di sinilah Syaikhul Islam menyarankan untuk menerapkan skala prioritas. Mana karakter yang lebih dibutuhkan masyarakat, itulah yang dikedepankan. Dalam posisi tertentu, sifat amanah lebih dikedepankan. Namun di posisi lain, sifat mampu dan profesional lebih dikedepankan.

Syaikhul Islam membawakan riwayat dari Imam Ahmad, ketika beliau ditanya, Jika ada dua calon pemimpin untuk memimpin perang, yang satu profesional tapi fasik, dan yang satu soleh tapi lemah. Mana yang lebih layak dipilih?

Jawab Imam Ahmad, “Orang fasik yang profesional, maka kemampuannya menguntungkan kaum muslimin. Sementara sifat fasiknya merugikan dirinya sendiri. Sedangkan orang soleh yang tidak profesional, maka kesolehannya hanya untuk dirinya, sementara ketidak mampuannya merugikan kaum muslimin. Dipilih perang bersama pemimpin yang profesional meskipun fasik.”

Sebaliknya, jika dalam posisi jabatan itu lebih membutuhkan sifat amanah, maka didahulukan yang lebih amanah, sekalipun kurang profesional. Syaikhul Islam menyebutkan, “Jika dalam kepemimpinan itu lebih membutuhkan sifat amanah, maka didahulukan yang memiliki sifat amanah, seperti bendahara atau semacamnya.”

Kemudian, beliau memberikan kesimpulan dalam menentukan pemimpin, “Diutamakan yang lebih menguntungkan untuk jabatan itu, dan yang lebih sedikit dampak buruknya.”

[Referensi:Disimpulkan dari as-Siyasah as-Syariyah, Syaikhul Islam, cet. Kementrian Agama Saudi, th. 1418 H. hlm. 13 17/ ustadz Ammi Nur Baits]

INILAH MOZAIK

Bagaimana Urutan Ihram untuk Umrah atau Haji?

Assalamualaikum Wr Wb

Pak ustaz yang baik, bagaimana urutan pelaksanaan ihram ibadah haji atau umrah ketika berada di Miqat?

Hamba Allah, 0811 678xx

Jawaban oleh KH Miftah Faridl

Ketika berada di Miqat, setelah berpakaian ihram, laksanakan shalat dua rakaat, bisa syukrul wudlu atau tahiyatul masjid. Atau shalat fardlu (kalau belum shalat fardlu) kemudian baru mengikrarkan niat Labaikka Allahumma Umratan untuk umrah, Labbaika Allahumma Hajjan untuk ibadah haji.

Setelah itu berlakulah ketentuan disiplin. Pria tidak boleh memakai pakaian kecuali dua helai kain ihram, tidak boleh menutup kepala, tidak boleh memakai alas kaki yang menutup dua mata kaki. 

Dan bagi wanita harus menutup semua anggota badan kecuali muka dan telapak tangan. Berlaku bagi pria dan wanita tidak boleh memotong kuku, mencabut atau memotong rambut, memakai wangi-wangian, mencabut atau memetik tumbuh-tumbuhan, tidak boleh membunuh hewan buruan dan tidak boleh rofats (jorang/jorok), fusuq (berbuat dosa), Jidal (bertengkar).

IHRAM

Kain Ihram Dijadikan Sebagai Kain Kafan, Bolehkah?

Assalamualaikum Wr Wb

Betulkah kalau seseorang meninggal dunia pada waktu berihram kain kafannya cukup dengan kain ihramnya? Bagaimana kalau orang wafat sedang ibadah haji tapi sudah tidak memakai ihram, bolehkah kain kafannya dengan kain ihram?

Hamba Allah, 0816 86xxx

Dijawab oleh KH Miftah Faridl

Kain ihram boleh dijadikan kain kafan oleh siapa pun, sepanjang cukup dan tidak dihubung-hubungkan dengan keyakinan tertentu. Bagi mereka yang wafat sedang berihram haji atau umrah, maka kain kafannya adalah kain ihram yang dipakainya.

IHRAM

Tips Agar Jamaah Umrah tak Tertipu Travel Nakal

Beberapa tahun belakangan ini, tidak sedikit calon jamaah umrah yang menjadi korban penipuan travel umrah nakal. Karena itu, Yayasan Sobat Indonesia Sejahtera (YSIS) menggelar kegiatan sosialisasi dan solusi umrah cerdas di Jakarta, Sabtu (25/01).

Direktur Sobat Indonesia Sejahtera, H Hidayat Nasrun mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi dan tips-tips pada masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah untuk memilih travel umrah yang aman dan nyaman sesuai dengan peraturan Kementerian Agama RI.

“Supaya calon jamaah lebih cerdas memilih travel. Penipuan ini bukan hanya karena travelnya yang nakal, tapi jamaah juga belum cerdas memilih travel. Di sinilah kami informasikan semuanya, terutama hak-hak jamaah,” ujar Hidayat dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (22/01).

Dalam acara yang dihadiri ratusan peserta ini, Direktur Marketing Sobat Indonesia Sejahtera, Noor Yunita memberikan solusi dan beberapa tips agar calon jamaah terhindar dari modus penipuan berkedok travel umrah. Di antaranya, ia menyarankan kepada calon jamaah untuk mengunduh aplikasi Umrah Cerdas. “Kita download aplikasi Umrah Cerdas yang berlambang Kementerian Agama. Ketika kita mendapatkan penawaran dari travel, kita cek dulu ada tidak PPIU nya di aplikasi umrah cerdas,” ucapnya.

Dalam acara itu, Yunita juga menekankan pentingnya jamaah untuk lebih selektif, kritis dan proaktif mencari informasi penyelenggara travel umrah dan hal-hal yang terkait. “Melalui aplikasi ini, jamaah bisa lebih mudah mengetahui travel mana saja yang berizin dan tidak berizin. Ini bisa mencegah terjadinya penipuan,” katanya.

Agar calon jamaah umrah tidak tertipu, Yayasan Sobat Indonesia Sejahtera juga tidak sembarangan mengajak travel-travel untuk menjalin bekerja sama. Menurut dia, untuk bekerja sama dengan pihaknya, travel umrah harus terlebih dulu mengikuti peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

“Jika sesuatu dijalankan sesuai dengan peraturan. Insya Allah lebih aman dan terkendali. Travel yang sudah bekerjas ama dengan kami harus memberikan informasi dan hak-hak kepada jamaah. Misalnya nomor porsi umrah, tiket pesawat, informasi hotel, makanannya dan para muthawifnya, semuanya harus jelas,” jelasnya.

IHRAM


Hindari Penipuan Umrah, pastikan Cek Visa Umrah Anda. Gunakan aplikasi Android Cek Porsi Haji, download dan instal, klik di sini!