Ketika Rasulullah SAW Relakan Simpanan Kepingan Emas

Rasulullah SAW tak ingin kepingan emas menyandera kehidupan akhirat.

عَنْ أبي سَـِرْوَعَة – بكسرِ السين المهملة وفتحها – عُقْبةَ بنِ الحارث رَضْي اللهُ عَنْه، قَالَ: صَلَّيتُ وراءَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بالمدينةِ العَصْرَ، فسَلَّمَ ثمَّ قامَ مُسْرِعًا فتخَطَّى رِقابَ النَّاسِ إلى بعضِ حُجَرِ نِسَائهِ، ففَزِعَ الناسُ من سُرْعتِهِ، فخرَجَ عليهم، فرَأى أنَّهم قد عَجِبوا مِن سُرعتِهِ، قال: «ذَكرتُ شيئًا من تِبْرٍ عندنا، فكَرِهتُ أن يحبِسَني، فأمَرْتُ بقسْمَتِهِ

Abu Sirwa’ah Uqbah bin Al-Harits RA bertutur, ”Saya sholat Asar di belakang Nabi SAW di Madinah. Setelah salam, beliau segera bangkit, lalu melangkahi barisan para sahabat guna menuju ke salah seorang istrinya. Para sahabat pun terperangah atas ketergesa-gesaan beliau itu. Kemudian, Nabi kembali keluar menemui mereka, dan ketika melihat mereka terkejut atas ketergesa-gesaan itu, Nabi pun bersabda, ‘Aku ingat sepotong emas yang ada pada kami, dan aku tidak ingin menahannya, maka aku pun menyuruh agar membagi-bagikan emas itu.” 

Selain memuat pesan agar kita melepaskan diri dari segenap remeh-temeh kesibukan duniawi ketika sedang melakukan ibadah, hadits tersebut di atas juga memberi pelajaran pada kita agar berlomba menuju kebaikan. Fastabiqul-khairat, sebagaimana dalam firman Allah di dua ayat Alquran: 

 فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ

“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.” (QS Al-Baqarah: 148 dan QS Al-Maidah: 48).

Melalui hadits tersebut, Nabi juga telah memberi contoh konkret pada kita untuk pandai memanfaatkan peluang yang ada guna melakukan beragam amal saleh, yang jumlahnya sungguh tidak terbilang. 

Seorang ilmuwan Muslim yang risau hatinya karena melihat kekalahan demi kekalahan umat Islam oleh kekuatan kufar itu tergerak hatinya untuk menciptakan teknologi militer yang bisa memberikan pelajaran telak terhadap musuh, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu merupakan amal saleh.

Bahkan ketika kebiadaban kaum kufar terhadap umat Islam makin menjadi-jadi, seperti yang terjadi belakangan ini, amal salih semacam inilah yang justru harus diagendakan, sekaligus direalisasikan dalam tataran global, dunia Islam (lihat QS 8: 60): 

Percayalah, tugas kita untuk membangun pilar-pilar kekuatan umat sungguh teramat berat, yang mungkin tidak sebanding dengan jatah waktu yang tersedia pada kita. Sedangkan duet Amerika dan Israel, yang disokong dengan sekutu lainnya, makin harmonis.

Mereka memberangus seluruh kekuatan Islam di berbagai penjuru dunia untuk memuluskan ambisinya, mendirikan negara Israel Raya yang membentang dari Sungai Eufrat hingga Sungai Nil. Kita baru melangkah, boleh jadi mereka telah menjejakkan ratusan langkah. Oleh karena itu, peluang untuk melakukan amal salih itu jangan pernah kita biarkan hilang. Nabi bersabda: 

إِنْ قَامَتْ عَلَى أَحَدِكُمُ الْقِيَامَةُ، وَفِي يَدِهِ فَسِيلَةٌ فَلْيَغْرِسْهَا “Jika kiamat datang, sedangkan di tanganmu tergenggam setangkai bibit pohon kurma, tanamlah!” (HR Imam Ahmad).

KHAZANAHREPUBLIKA


Alasan Mengapa Rasulullah SAW Sering Perbarui Wudhu

Rasulullah SAW kerap memperbarui wudhunya meski tidak untuk sholat.

Wudhu adalah satu cara seorang hamba menyucikan diri dari hadats kecil. Berwudhu wajib dilakukan bagi orang yang hendak menunaikan sholat karena termasuk syarat sahnya.

Rasulullah SAW berkata melalui riwayat Tirmidzi: مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلَاةُ ، وَمِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الْوُضُوءُ

”Kuncinya surga adalah sholat dan kuncinya sholat adalah wudhu,” dan riwayat Imam Ahmad: لا صَلاةَ لِمَن لا وُضوءَ لَه ”Tidaklah dianggap sholat bagi orang yang tidak berwudhu.”

Namun, Rasulullah melakukan wudhu tidaklah hanya ketika akan melaksanakan sholat. Beliau selalu mendawamkan wudhu dalam kesehariannya, yaitu senantiasa menjaga kesucian dengan cara selalu memperbarui wudhu ketika beliau hadats.

Kesunnahan ini sangat dianjurkan. Sebuah pesan ajakan ittiba’ ini terekam dari perkataannya: إنَّ أُمَّتي يُدْعَوْنَ يَومَ القِيامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِن آثارِ الوُضُوءِ، فَمَنِ اسْتَطاعَ مِنكُم أنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ.

”Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dengan tanda ghurra yang bersinar (di wajahnya) karena atsar (bekas) dari wudhu. Barangsiapa yang mampu untuk memperpanjang ghurra tersebut, maka lakukanlah.” (HR Muslim dari Abu Huraiah).

Dalam kitab Fath al-Bari dijelaskan bahwa asal kata ghurra adalah bintik-bintik putih yang berada di dahi kuda. Dan, dimaksudkan dalam hadis ini sebagai cahaya yang bersinar di wajah umat Muhammad.

Mendawamkan wudhu berarti menjadikan diri senantiasa dalam keadaan suci, suatu perbuatan yang amat dipuji oleh Zat Yang Mahasuci. Sebuah tanda ghurra di dahi umat akan segera menjelma dalam aura wajah setiap hamba Muslim di dunia ini, selain sebagai tanda keumatan di hari kiamat nanti ketika menghadap Allah SWT sesuai sabda Rasul di atas.

Berwudhu ini selain untuk menjaga kebersihan anggota badan dan kesucian dari hadats juga sebagai kesucian dari dosa-dosa yang kita lakukan. Rasul berkata melalui riwayat Muslim:

إِذا تَوَضَّأَ العبدُ المُسلِم أَوِ المؤْمِنُ فَغَسل وجهَهُ خَرجَ مِنْ وَجهِهِ كلُّ خطِيئَة نَظَر إِلَيْهَا بِعيْنيْهِ مَعَ الماءِ أَوْ معَ آخرِ قَطْرِ الماءِ، فَإِذا غَسل يديهِ، خَرج مِنْ يديهِ كُلُّ خَطيئَةٍ كانَ بطَشَتْهَا يداهُ مَعَ المَاءِ أَوْ مَعَ آخِر قَطْرِ الماءِ، فَإِذا غَسلَ رِجَليْهِ، خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتها رِجلاه مَعَ الماءِ أَوْ مَع آخرِ قَطرِ الماءِ، حَتَّى يخرُجَ نَقِيًّا مِن الذُّنُوبِ 

”Jika seorang hamba Muslim atau Mukmin melakukan wudhu, kemudian membasuh wajahnya, maka dosa-dosa yang dilakukan oleh mata akan keluar bersama air yang mengalir hingga tetesan terakhirnya. Jika ia membasuh kedua tangannya, maka dosa-dosa yang dikerjakan oleh tangan akan keluar bersama air yang mengalir hingga tetesan terakhirnya. Jika membasuh kedua kakinya, maka dosa-dosa yang dilakukan oleh kaki akan keluar bersama air yang mengalir hingga tetesan terakhirnya. Sehingga, keluarlah semua noda dosa sang hamba.”

Sebagai umat Muhammad, marilah kita mendawamkan wudhu sebagai ittiba’ kepadanya, sekaligus untuk menjaga kesucian diri serta penghapus dosa. Juga diharapkan akan menjelma menjadi mental kehidupan Muslim dan Mukmin dalam kehidupan kesehariannya yang senantiasa menjaga kesucian pergaulannya berupa akhlak mulia. 

KHAZANAH REPUBLIKA


Dajjal dan Zionisme Global, Sabda Rasulullah SAW Terbukti?

Penafsiran modern tentang Dajjal bisa dikaitkan dengan zionisme global.

Sejauh mana keterkaitan antara Dajjal dan Yahudi, yang kini antara lain direpresentasikan oleh gerakan zionisme internasional, dijelaskan dalam dua hadits Rasulullah berikut: 

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ، فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ، حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ، فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَو الشَّجَرُ: يَا مُسْلِمُ، يَا عَبْدَ اللهِ، هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي، فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ؛ إِلَّا الْغَرْقَدَ، فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ

“Tidak akan terjadi kiamat sehingga engkau semua akan memerangi orang-orang Yahudi sampai batu-batu yang di belakangnya itu ada orang Yahudi yang bersembunyi. Mereka berkata, ‘Hai orang Islam, ini ada orang Yahudi bersembunyi di belakangku, maka bunuhlah orang ini’. (HR Bukhari-Muslim).

Dalam hadits lainnya disebutkan:  فإذا قتل الدجال انهزم اليهود الذين يقاتلون معه، وعددهم سبعون ألفًا

“Maka apabila Dajjal sudah terbunuh, orang Yahudi pun menjadi hancur lebur barisannya, yakni sama-sama berperang untuk membela Dajjal dan jumlahnya mencapai puluhan ribu. (HR Imam Ibnu Majjah).

Kedua hadits tersebut mengisyaratkan bahwa Dajjal dan para pengikutnya adalah kaum Yahudi itu sendiri.

Di era modern saat ini, Dajjal muncul dalam berbagai versinya. Salah satunya yang paling jelas adalah dalam bentuk kekuatan dan gerakan zionisme internasional. Seperti disebutkan dalam buku Dajjal dan Simbol Setan karya dai kondang KH Toto Tasmara, sebagai bentuk dan ajaran palsu lagi sesat untuk menghancurkan semua agama yang ada hingga mereka masuk dalam perangkap jaringan konspirasi zionisme internasional, Dajjal telah ada sejak dahulu kala.

Dalam pandangan Toto, dendam sejarah kaum Yahudi yang selalu menjadi bulan-bulanan bangsa-bangsa yang menjajahnya sampai pada saat diaspora (tercerai berai di berbagai negara), menyebabkan mereka tak henti-hentinya mencari jalan untuk membalas kekalahannya untuk kembali bersatu.

Dalam perjalannya kemudian, lanjut Toto, gerakan Dajjal dikembangkan sebagai agama dan ritual Freemason. Gerakan ini disebut Freemasonry, salah satu sayap gerakan zaionisme internasional dewasa ini yang membungkus gerakannya dalam bentuk aktifitas sosial dan kepedulian pada masa depan manusia. 

Freemason sebenarnya telah lama diketahui pihak gereja Katolik Roma. Kala itu, gerakan ini dengan gencarnya menyerang eksistensi gereja hingga mereka mengeluarkan fatwa pengucilan terhadap para anggota Freemason.

Para anggota gerakan Freemason pun beragam. Selain pejabat penting dan tokoh internasional, beberapa presiden Amerika juga tercatat pernah menjadi anggota gerakan ini. Antara lain, George Washington, James Monroe, Andrew Jackson, James Knox Polk, James Buchanan, William McKinley, Theodore Rosevelt, William H Taft, Warren G Harding, Harry S Truman, dan Gerald Ford. Sebagai gerakan kaum Yahudi, Freemason menyebarkan agenda terselubungnya yang dibungkus dalam ajaran menyesatkan, yakni aliansi Mistik Setanisme, yang secara global dipahami sebagai paham pemujaan terhadap materi dan mengingkari eksistensi Tuhan dan ajaran agama.

Sejauh ini, seperti dikutip Toto Tasmara, paham Setanisme dapat diketahui melalui ajaran-ajarannya, antara lain; Setanisme adalah bentuk lain dari pencampuran segala ajaran mistik, penyembahan terhadap dewa-dewa kegelapan yang kemudian dikemas dalam penalaran rasional; ajaran Setanisme zionis juga diperlambangkan melalui mata uang dolar AS, yakni In God We Trust One yang bermakna bahwa dewa Lucifer sebagai Jehovah (the son of God) harus diwujudkan cita-citanya membangun satu tatanan dunia baru yang sekuler dengan mengambil tuhan yang satu, yakni ‘materi’.

Dalam kenyataannya, tata dunia baru kini dibangun dan direpresentasikan oleh Amerika Serikat. ”Tak lebih dan tak kurang, pemerintah AS telah melambangkan Dajjal Besar, seperti dilambangkan melalui monumen Washington sebagai setan besar, sementara Israel adalah ‘setan’ kecil,” tulis Toto. Bila merujuk pada invasi AS ke Irak, semakin jelas bahwa AS dan Israel sebagai perlambang Dajjal-Dajjal itu melalui tokoh-tokoh Yahudi di balik invasi.

KHAZANAH REPUBLIKA

Ketika Abu Hurairah Menghindar saat Dihampiri Rasulullah

NAMA Abu Hurairah cukup populer di kalangan umat Islam. Sahabat Rasulullah yang bernama asli Abdurrahman bin Shakhr ini termasuk periwayat hadits terbanyak dibanding sahabat-sahabat lainnya.

Bagaimana bisa Abu Hurairah meriwayatkan demikian banyak hadits sementara ia hanya bersama Rasulullah kurang dari empat tahun? Selain kegigihan belajar yang luar biasa, salah satu rahasiannya adalah kesediaan Abu Hurairah membuntuti Nabi kemana pun beliau pergi.

Namun demikian, meski terkenal sangat dekat dengan Rasulullah, Abu Hurairah pernah justru buru-buru lari menghindar, begitu matanya melihat utusan Allah itu hendak menghampirinya. Kenapa?

Pertanyaan itu pula yang barangkali terbesit di benak Nabi. Tapi akhirnya dalam beberapa saat Abu Hurairah menemui beliau.

“Tadi aku dalam kondisi junub hingga membuatku tak enak duduk-duduk bersamamu,” jawab Abu Hurairah. Rupanya sahabat Nabi yang satu ini buru-buru kabur untuk menunaikan mandi jinabat, menghilangkan hadats besar yang ditanggungnya.

Rasulullah segera membalas, “Subhanallah, sesungguhnya orang mukmin (dalam riwayat lain memakai redaksi ‘muslim’) tidak najis.”

Demikianlah adab Abu Hurairah kepada Rasulullah sebagaimana diceritakan dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Sikap Abu Hurairah ini mencerminkan akhlak dan niat penghormatan yang luar biasa. Ia tak hanya ingin tampil bersih tapi juga suci saat di hadapan Nabi. Padahal, kategori suci atau bebas dari hadats adalah hal yang tak tampak secara kasat mata.

Namun ada yang kurang dari niat baik Abu Hurairah ini. Dengan pernyataan “Orang mukmin tidak najis”, Rasulullah secara tersirat mengingatkan Abu Hurairah bahwa mandi jinabat boleh ditunda. Berhadats tidak sama dengan menanggung najis. Dan, tak sepatutnya ia mempersulit diri dengan buru-buru menghindar lalu mandi, apalagi Rasulullah yang hendak menemuinya sudah terlihat di depan mata. Hal ini adalah bagian dari penjelasan etika menghormati tamu. [NUOnline]

ISLAMPOS

Tahukah Anda Macam-Macam Penyakit Hati dalam Al-Qur’an?

Allah Swt Berfirman :

فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٞ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضٗاۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمُۢ بِمَا كَانُواْ يَكۡذِبُونَ

“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu; dan mereka mendapat azab yang pedih, karena mereka berdusta.” (QS.Al-Baqarah:10)

Al-Qur’an sering membahas beragam penyakit hati yang menjangkiti hati manusia. Seperti ayat-ayat berikut ini :

(1). Hati Yang Berkarat (الرين)

كَلَّاۖ بَلۡۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ

“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS.Al-Muthaffifin:14)

Kata الرين dalam ayat ini memiliki arti karat atau korosi yang menempel pada satu benda.

(2). Hati Yang Berpaling (الصرف)

صَرَفَ ٱللَّهُ قُلُوبَهُم بِأَنَّهُمۡ قَوۡمٞ لَّا يَفۡقَهُونَ

“Allah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak memahami.” (QS.At-Taubah:127)

Makna الصرف dalam ayat ini adalah hukuman dari suatu perbuatan yang membuat hati manusia berpaling dari Allah Swt.

(3).Hati Yang Terselimuti (الطبع)

كَذَٰلِكَ يَطۡبَعُ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِ ٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ

“Demikianlah Allah mengunci hati orang-orang yang tidak (mau) memahami.” (Qs.Ar-Rum, Ayat 59)

Makna (الطبع) dalam ayat ini adalah hati mereka diselimuti oleh selain Allah Swt, yaitu diselimuti oleh hawa nafsu dan kesenangan duniawi.

(4). Hati Yang Terhijabi ( أكنة)

وَقَالُواْ قُلُوبُنَا فِيٓ أَكِنَّةٖ مِّمَّا تَدۡعُونَآ إِلَيۡهِ وَفِيٓ ءَاذَانِنَا وَقۡرٞ وَمِنۢ بَيۡنِنَا وَبَيۡنِكَ حِجَابٞ فَٱعۡمَلۡ إِنَّنَا عَٰمِلُونَ

Dan mereka berkata, “Hati kami sudah tertutup dari apa yang engkau seru kami kepadanya dan telinga kami sudah tersumbat.” (QS.Fushilat:5)

Makna ( أكنة) yaitu hati telah tertutupi oleh banyaknya hijab.

(5). Hati Yang Terstempel (الختم)

خَتَمَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ وَعَلَىٰ سَمۡعِهِمۡۖ وَعَلَىٰٓ أَبۡصَٰرِهِمۡ غِشَٰوَةٞۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيم

“Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat.” (QS.Al-Baqarah:7)

Makna (الختم) dalam ayat ini adalah hati yang telah hati yang telah terstempel karena kekufuran mereka. Seperti dalam ayat lain Allah Swt Berfirman :

بَلۡ طَبَعَ ٱللَّهُ عَلَيۡهَا بِكُفۡرِهِمۡ فَلَا يُؤۡمِنُونَ إِلَّا قَلِيلٗا

“Sebenarnya Allah telah mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman.” (QS.An-Nisa’:155)

(6). Hati Yang Terkunci (الاقفال)

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَ أَمۡ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقۡفَالُهَآ

“Maka tidakkah mereka menghayati Al-Qur’an ataukah hati mereka sudah terkunci?” (QS.Muhammad:24)

Makna (الاقفال) dalam ayat ini adalah terkunci.

(7). Hati Yang Terbelenggu (التشديد).

رَبَّنَا ٱطۡمِسۡ عَلَىٰٓ أَمۡوَٰلِهِمۡ وَٱشۡدُدۡ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ

“Ya Tuhan, binasakanlah harta mereka, dan kuncilah hati mereka, sehingga mereka tidak beriman sampai mereka melihat azab yang pedih.” (QS.Yunus:88)

(8). Hati Yang Tertutup (التغليف)

وَقَالُواْ قُلُوبُنَا غُلۡفُۢۚ بَل لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفۡرِهِمۡ فَقَلِيلٗا مَّا يُؤۡمِنُونَ

Dan mereka berkata, “Hati kami tertutup.” Tidak! Allah telah melaknat mereka itu karena keingkaran mereka, tetapi sedikit sekali mereka yang beriman.” (QS.Al-Baqarah:88)

Makna التغليف dalam ayat ini adalah hati yang tertutup dan jauh dari cahaya Allah Swt.

(9). Hati Yang Keras.

فَوَيۡلٌ لِّلۡقَٰسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ أُوْلَٰٓئِكَ فِي ضَلَٰلٖ مُّبِينٍ

“Maka celakalah mereka yang hatinya telah membatu untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (QS.Az-Zumar:22)

Ini adalah gambaran dari berbagai penyakit hati yang menimpa manusia. Penyakit itu memiliki bermacam jenis dan memiliki efeknya masing-masing.

Semoga hati kita selalu terjaga dari berbagai macam penyakit ini.

KHAZANAH ALQURAN

70 Tahun Hidup tanpa Tagihan

“Dan Dia memberimu semua yang kamu minta, dan jika kamu menghitung nikmat Allah, kamu tidak akan pernah bisa menghitungnya.” Al Quran (14:34)

SEORANG pria mencapai usia 70 tahun dan terkena penyakit yang membuatnya tidak bisa buang air kecil.

Para dokter mengatakan kepadanya bahwa dia perlu dioperasi untuk menyembuhkan penyakitnya. Dia pun setuju untuk melakukan operasi karena masalah tersebut membuatnya kesakitan selama berhari-hari.

Setelah operasi selesai, dokter memberinya tagihan yang menutupi semua biaya. Setelah melihat tagihannya, pria itu mulai menangis.

Melihat kondisi itu, dokter berkata, “Jika biayanya terlalu tinggi maka kami bisa membuat pengaturan lain untuk Anda.”

Orang tua itu menjawab, “Saya tidak menangis karena uang tetapi saya menangis karena Allah mengizinkan saya buang air kecil selama 70 tahun dan Dia tidak pernah mengirimi saya tagihan!” []

ISLAMPOS


Inilah 10 Keutamaan dan Manfaat Shalat Tahajjud

SHALAT tahajud adalah ibadah sunnah yang dikerjakan pada waktu malam hari. Secara definisi dalam Islam, shalat tahajud berarti ibadah sunnah yang dikerjakan setelah bangun tidur.

Shalat tahajud bisa dikerjakan dalam kurun waktu setelah ba’da shalat isya hingga menjelang subuh. Akan tetapi, dianjurkan waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat tahajud yaitu sepertiga malam.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis, “Shalat terbaik setelah shalat wajib adalah shalat malam.” Banyak keistimewaan yang didapat setiap muslim apabila mau mengamalkan shalat tahajud.

Link Videonya: https://www.youtube.com/watch?v=1LdwAmg0N0o#action=share

ISLAM POS


Berobat dengan Tahajjud dan Sedekah, Bagaimana?

TANYA: Ustaz, saya pernah mendengar penceramah yang mengatakan, ibadah sunnah dalam Islam mempunyai nilai penyembuhan terhadap penyakit. Benarkah demikian? Mohon penjelasannya. Jazakallah.

JAWAB: Benar apa yang Anda katakan bahwa ibadah dalam Islam mempunyai unsur  pengobatan atau penyembuhan. Sebelumnya pernah saya jelaskan bahwa thibbunnabawi sifatnya holistik atau menyeluruh, artinya ketika seseorang sedang sakit yang diperhatikan dan diperbaiki tidak hanya badannya, namun sisi spiritualnya pun perlu diperbaiki. Contohnya tahajud dan sedekoh yang dijadikan bagian dari amalan untuk proses penyembuhan.

Rasulullah SAW amat menganjurkan untuk melakukan Qiyamul Lail. Beliau bersabda: “Hendaklah kalian melaksanakan Qiyamul lail karena sesungguhnya Qiyamul lail adalah kebiasaan baik orang-orang shalih sebelum kalian, sarana mendekatkan diri kepada Allah ta’ala, pelebur dosa-dosa kalian, penghalang dari dosa, serta mengusir penyakit dari tubuh.” (HR. Muslim).

Yang dijadikan dalil dan hadits: “Mengusir penyakit,” yakni penyakit dari tubuh. Dan jika orang yang sakit tidak mampu untuk melaksanakan shalat tahajjud dengan berdiri, maka hendaklah dia melaksanakanya dengan duduk atau sambil berbaring. Dan pahalanya niscaya ditulis secara sempurna.

Pengobatan dengan Sedekah

Diriwayatkan dari Abu Ummah bahwa Nabi bersabda: “Obatilah orang sakit di antara kalian dengan sedekah.” hadits ini disebutkan dalam kitab Sahih Al-Jaami’.

Ibnu Syaqiq berkata: “Aku mendengar ‘Abdullah bin Mubaraq ketika ditanya oleh seseorang tentang luka bernanah yang keluar terus menerus dilututnya sejak 7 tahun. Ia sudah mengobatinya dengan berbagai macam pengobatan serta sudah bertanya kepada ahli kesehatan (tabib/ dokter), namun tidak ada yang bermanfaat. Maka Abdullah bin Mubarak berkata kepada orang tersebut: ‘pergilah, lalu galilah sumur di suatu tempat yang manusia membutuhkan air sumur tersebut. Sebab, aku berharap akan memancar mata air  dari sana dengan amalmu. Hal itu akan menghentikan darahmu. Maka orang tersebut melakukan apa yang dikatakan ‘Abdullah bin Mubarak sehingga ia pun sembuh dari penyakitnya.“ Kisah disebutkan di dalam kitab At-Targhiib wat Tarhiib.

Syaikh Muhammad bin Shalih As-sahibni seorang qadhi di Mahkamah (pengadilan) di daerah Qashim bercerita secara ringkas bahwa ada seseorang yang penduduk Qashim yang terkena penyakit kanker. Lalu orang tersebut bersedekah kepada para ibu anak-anak yatim, sehingga mulailah para ibu tersebut mendoakan kepada orang yang bersedekah sehingga Allah ta’ala menyembuhkan dari penyakitnya tersebut.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya perintahnya apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya ‘jadilah!’ maka terjadilah ia.“ (QS.Yaasiin: 82).

Semoga jawaban yang diberikan bermanfaat bagi semua pembaca. Wallahualam. []

ISLAMPOS




                       

Bolehkah Umat Islam Pelihara Anjing?

Anjing sesungguhnya menyimpan najis dari air liurnya.

Sebenarnya bagaimana Islam memandang tentang memelihara anjing ini? Apakah menolong an jing dan memelihara anjing men jadi dua hal yang diperbolehkan atau dilarang?

Dalam Islam, anjing sesungguhnya dikenal sebagai binatang yang bisa mengantarkan ampun an dan pahala. Dalam sebuah ha dis yang cukup terkenal yang ber sumber dari Abu Hurairah dan diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, dikisahkan ada seorang perempuan pelacur melihat se ekor anjing sedang mengelilingi sebuah telaga pada hari nan terik. Anjing itu berusaha menjulurkan lidahnya karena kehausan. Pe rem puan itu pun menggunakan alas kaki yang terbuat dari kulit untuk mengambil air itu hingga anjing tersebut dapat minum. Nabi SAW pun bersabda, atas per buatannya itu, dosa wanita itu diampuni.

Kisah lainnya yang masih ber sumber dari Abu Hurairah dan di riwayatkan Imam Bukhari Mus lim menjelaskan, seorang le laki pernah berjalan dan meng alami kehausan. Dia berjumpa sebuah telaga untuk turun dan meminum airnya. Ketika keluar dari telaga itu, dia melihat seekor anjing mengeluarkan lidahnya. Dia menjilat-jilat debu karena kehausan. Lelaki itu berkata di dalam hatinya, anjing ini mesti kehausan seperti aku.

Dia pun turun ke dalam telaga dan memasukkan air ke dalam alas kakinya. Lelaki itu menggunakan mulutnya untuk menggigit alas kaki itu supaya dapat membawanya naik ke atas. Dia hen dak memberikan air kepada an jing itu. Melihat itu, Allah SWT berterima kasih kepadanya dan mengampuninya. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, se sungguhnya perbuatan kita terhadap binatang seperti anjing ter sebut bisa mendapatkan pahala? Rasulullah SAW menjawab, ‘Se tiap yang mempunyai ruh (ber nyawa) ada pahalanya’.”

Anjing sesungguhnya me nyim pan najis dari air liurnya. Ka rena itu, Rasulullah SAW me nyuruh kita untuk mencuci be jana tempat air dengan tujuh kali cucian, se dangkan satu di anta ranya menggunakan tanah. Ini pun diqiyaskan sebagai alasan pa ra ulama untuk menetapkan bah wa air liur anjing bersifat najis. Dr Said bin Ali bin Wahf al- Qahthani menjelaskan, najis ada lah kotoran yang harus dibersih kan dan dicuci pada bagian yang terkena olehnya. Dalam hal ini, kewajiban untuk membersihkan bejana yang terkena liur anjing menjadi cara untuk membersih kan najis.

Imam Malik mengung kapkan, najis hanya sebatas pada air liur anjing. Sedangkan, tubuhnya bo leh untuk disentuh. Imam Syafi’i RA menetapkan bahwa tubuh anjing secara keseluruhan bersifat najis. Menurut Imam Sya fii, tidak ada yang bisa me mastikan di bagian mana saja anjing itu menjilati tubuhnya. Ketika me nyentuh anjing tersebut, kita bisa terkena najis.

Nabi SAW pun secara eksplisit menyebutkan syarat agar anjing bisa dipelihara. Diriwayatkan daripada Sufian bin Abu Zuhair RA katanya: “Aku pernah men dengar Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang memelihara anjing bukan untuk menjaga la dang atau ternak, maka setiap ha ri pahala amalannya akan berkurang sebanyak satu qirat.” Dr Yusuf Qardhawi dalam bukunya Al Halal wal Haram fi Islam terbitan Darul Ma’rifah dan terjemahan versi Indonesia Halal Haram dalam Islam mengung kap kan, di antara yang dilarang Nabi SAW adalah memelihara anjing di rumah tanpa ada suatu alasan untuk keperluan.

Larangan ini tidak lain untuk anjing yang dimiliki (dipelihara) bukan untuk keperluan atau man faat tertentu. Sebagian ahli fikih berpendapat bahwa la rang an memelihara anjing tersebut adalah makruh bukan haram, ke cuali pemeliharaan anjing untuk pemburu, penjaga ternak, kebun dan sejenisnya adalah boleh. Makruh adalah suatu hal yang dibenci atau larangan Allah SWT yang tidak dikenai sanksi haram. Namun, orang yang mempermudah dan mengabaikan hal yang makruh cenderung terjerumus dalam hukum haram.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut pernah memberi fat wa mengenai hukum memelihara anjing ini. Menurut MUI, hukum memelihara anjing untuk tujuan dan kebutuhan dan man faat tertentu serta segala perkara yang berkaitan dengan pemeliharaannya bersifat mubah. Jika tanpa adanya keperluan dan man faat, hukumnya menjadi makruh.

Meski demikian, MUI Garut mem beri catatan jika dalam me melihara anjing tidak berkeliaran di dalam rumah. Anjing harus ditempatkan dalam kandang atau pekarangan khusus agar terpelihara, terjaga, dan tidak menim bul kan dampak negatif atau mem bahayakan lingkungan seki tar. Untuk anjing yang diperbantukan sebagai binatang pemburu atau penjaga keamanan, semesti nya memperoleh didikan untuk kepentingan tuannya. MUI juga memberi catatan agar anjing-anjing liar yang di kha watirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan bina tang pemburu sebaiknya diserahkan kepada otoritas berwenang.

KHAZANAH REPUBLIKA

Dua Bid’ah yang Dicatat Ibnu Taimiyah Usai Wafatnya Husain

Syekh Ibnu Taimiyah mencatat ada dua bid’ah usai kematian Husain.

Terdapat dua bid’ah yang muncul setelah kematian cucu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, al-Husain Radhiyallahu Anhu. Dikutip dari buku Inilah Faktanya karya Utsman bin Muhammad al-Khamis, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Setelah peristiwa terbunuhnya al-Husain, orang-orang membuat dua bid’ah:

Pertama, bid’ah kesedihan dan ratapan yang dilakukan pada setiap hari Asyura dengan menampar-nampar wajah, tangisan, kehausan, dan lantunan syair kesedihan. Juga, hal-hal lain yang ditimbulkan oleh perbuatan-perbuatan ini, seperti mencaci dan melaknat para Salaf dan memasukkan orang yang tidak berdosa bersama pelaku yang sebenarnya, sampai mencela para Sahabat.

Kemudian, cerita terbunuhnya al-Husain Radhiyallahu Anhu, yang kebanyakan adalah kebohongan, dibacakan. Tujuan orang yang membuat acara ini adalah membuka pintu fitnah dan perpecahan umat. Kalau tidak demikian, maka apa maksud mereka mengulang-ulang pembacaan peristiwa ini setiap tahun dengan melukai diri sampai berdarah, mengagungkan dan bergantung kepada masa lampau, serta mengusapusap kuburan.

Kedua, bid’ah senang-senang dan gembira ria, membagi-bagikan manisan, dan menggembirakan keluarga pada hari terbunuhnya al-Husain Radhiyallahu Anhu.

Kedua bid’ah itu dibuat karena pada saat itu di Kufah ada orang-orang yang membela Ahlul Bait, yang dipimpin oleh al-Mukhtar bin Abu Ubaid, seorang pembual yang mengaku dirinya sebagai Nabi, dan ada pula orang-orang yang membenci Ahlul Bait, di antaranya al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi. Padahal bid’ah tidak boleh diberantas dengan bid’ah serupa, tetapi dengan menegakkan sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, sesuai dengan perintah Allah Azza wa Jalla:

” (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali)”, Alquran surat Al-Baqarah ayat 156)”, Minhajus Sunnah.

KHAZANAH REPUBLIKA