Ritual Haji 2022 Purna Sudah, Pujian Mengalir untuk Arab Saudi

Sejumlah besar jamaah, terutama jamaah haji domestik, melakukan tawaf wada sebelum meninggalkan Makkah pada Senin (11/7/2022) malam setelah menyelesaikan ritual haji mereka.

Pihak berwenang Arab Saudi mengumumkan bahwa 50 persen jamaah haji telah meninggalkan Mina pada Senin (11/7/2022) setelah melakukan ritual mereka, sementara jamaah yang tersisa akan tinggal satu hari lagi di Mina dan akan kembali pada Selasa (12/7/2022) setelah menyelesaikan ritual lempar jumrah mereka.

Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci telah menyiapkan sistem pelayanan terpadu untuk memperlancar pelaksanaan ibadah tawaf. Ini dengan tindak lanjut dari Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, kepala kepresidenan, yang telah mengerahkan sumber daya manusianya, termasuk 500 pekerja, untuk mengelola dan mengatur kerumunan, dan itu bekerja sama dengan otoritas keamanan di dalam Masjidil Haram. 

Sekitar 50 persen jamaah haji sebelumnya telah meninggalkan kota tenda Mina setelah menyelesaikan ritual jamarat ke Makkah untuk melakukan tawaf wada atau tawaf perpisahan untuk menandai berakhirnya haji. Peziarah memulai ritual lempar jumrah sore ini dengan tertib dan damai. 

Dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (12/7), Mereka melempari batu masing-masing tujuh kerikil, pertama di Jamrat Al-Sugra, kemudian di Jamrat Al-Wusta, dan terakhir di Jamrat Al-Aqba dalam sebuah ritual yang meniru jumrah Nabi Ibrahim SWT terhadap setan di tiga tempat, di mana dia dikatakan telah muncul mencoba untuk mencegahnya dari mematuhi perintah Allah SWT untuk mengorbankan putranya Ismail. 

Ritual lempar jumrah adalah penolakan kejahatan dalam segala bentuknya dan janji untuk tidak pernah menjadi mangsa intrik dan intrik setan, terkutuk.  

Meskipun haji, salah satu dari lima rukun Islam, berakhir secara resmi pada Selasa (12/7/2022), hari ketiga tasyriq (ayyam at-tasyriq), peziarah diizinkan untuk berangkat sehari lebih awal. Setengah dari jamaah haji tahun ini memanfaatkan kelonggaran untuk berangkat sehari lebih awal. 

Kontingen besar aparat keamanan dan personel Pertahanan Sipil serta petugas kesehatan terlihat di berbagai titik di Kompleks Jamarat yang sangat canggih, untuk mengawasi kelancaran pelaksanaan ritual lempar jumrah.

Setelah mencapai akomodasi mereka di Mina, peziarah mengemasi barang bawaan mereka dan naik bus yang membawa mereka ke Makkah untuk melakukan Tawaf perpisahan. 

Sebagian besar jamaah domestik akan meninggalkan Makkah pada Senin (11/7/2022) setelah melakukan tawaf wada, sementara jamaah asing akan tinggal kembali untuk beberapa waktu tergantung pada jadwal penerbangan keberangkatan mereka. Mereka akan melakukan tawaf wada sebelum meninggalkan Makkah. 

Para peziarah terlihat dalam suasana euforia setelah menyelesaikan perjalanan spiritual seumur hidup mereka. Beberapa peziarah mengungkapkan kegembiraan mereka karena mendapatkan kesempatan baik dan berkah ilahi untuk berada di antara jumlah tamu Tuhan yang terbatas.  

Mereka memuji upaya luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi yang dipimpin Penjaga Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman, serta Kementerian Haji dan Umrah dan semua lembaga yang terlibat dalam ibadah haji untuk layanan yang membantu mereka melakukan ritual mereka dengan mudah dan nyaman. Mereka meminta Tuhan untuk menerima haji mereka dan memberi penghargaan kepada semua orang yang berkontribusi pada kelancaran pelaksanaan haji. 

Sumber: saudigazette 

IHRAM

Perbanyak Zikir di Waktu Utama

Bismillah.

Musim-musim terbaik untuk beramal di antaranya adalah 10 hari pertama Zulhijah. Sebagaimana hal itu telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر فقالوا يا رسول الله، ولا الجهاد في سبيل الله؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء

Tidak ada amal saleh yang lebih dicintai oleh Allah daripada beramal pada sepuluh hari ini (yaitu 10 hari awal Zulhijah).” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah jihad di jalan Allah juga tidak bisa mengalahkan keutamaan beramal pada hari-hari itu?” Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali bagi orang yang berangkat jihad dengan membawa jiwanya dan hartanya, lalu tidak kembali sedikit pun darinya.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma)

Dalam riwayat Bukhari, hadis ini dibawakan dengan redaksi,

ما العَمَلُ في أيَّامٍ أفْضَلَ منها في هذه قالوا ولا الجِهادُ؟ قالَ ولا الجِهادُ، إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخاطِرُ بنَفْسِه ومالِه، فلَمْ يَرْجِعْ بشَيءٍ

Tidak ada amal yang lebih utama daripada beramal pada hari-hari ini (yaitu sepuluh hari awal Zulhijah).” Mereka (para sahabat) bertanya, “Apakah jihad (di waktu lain) juga kalah keutamaannya dengan beramal pada hari-hari itu?” Beliau pun menjawab, “Tidak pula jihad, kecuali bagi orang yang berangkat perang dengan mengorbankan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali dengan membawa apa-apa/alias meninggal dalam keadaan syahid dan hartanya habis.

Hadis ini menunjukkan kepada kita betapa besar keutamaan amal saleh yang dilakukan pada hari-hari di antara 10 hari pertama bulan Zulhijah. Sebagaimana kita ketahui, di bulan itulah ditunaikan ibadah haji, rukun Islam yang kelima. Sebagaimana juga disyariatkan ibadah kurban dan salat Iduladha. Sebagaimana juga dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah atau puasa Arafah. Selain itu, secara umum beramal pada sepuluh hari itu sejak tanggal 1 Zulhijah sampai 10 Zulhijah merupakan amal-amal yang paling utama.

Sungguh, ini merupakan nikmat dan anugerah yang Allah berikan kepada umat ini, kalaulah mereka mau menyadarinya. Sebagaimana kaum muslimin bersemangat untuk mengejar keutamaan Lailatulqadar pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan, maka sudah semestinya mereka pun bersemangat untuk menabung pahala kebaikan pada sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah.

Keutamaan zikir

Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu berkata, “Tidak ada sesuatu yang lebih menyelamatkan dari azab Allah, selain berzikir kepada Allah.” (lihat Sunan Tirmidzi tahqiq Syekh Ahmad Syakir, 5: 459)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati laksana air bagi seekor ikan. Lantas apakah yang akan menimpa seekor ikan jika dia memisahkan diri dari air?” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib Min Al-Kalim Ath-Thayyib oleh Imam Ibnul Qayyim, hal. 71)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hal itu (zikir) adalah ruh dalam amal-amal saleh. Apabila suatu amal tidak disertai dengan zikir, maka ia hanya akan menjadi ‘tubuh’ yang tidak memiliki ruh. Wallahu a’lam.” (lihat Madarij As-Salikin, 2: 441)

Berzikir kepada Allah merupakan jalan untuk meraih kehidupan hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya adalah seperti perbandingan antara orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari) (lihat Al-‘Ibadat Al-Qalbiyah, hal. 49)

Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata, “Oleh sebab itu, zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala merupakan hakikat kehidupan hati. Tanpanya, hati pasti menjadi mati.” (lihat Fawa’id Adz-Dzikri Wa Tsamaratuhu, hal. 16)

Zikir juga merupakan obat bagi kerasnya hati. Suatu saat, ada seorang lelaki yang mengadu kepada Hasan Al-Bashri rahimahullah. Lelaki itu berkata, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan kepadamu kerasnya hatiku.” Maka beliau berkata, “Lunakkanlah ia dengan zikir.” (lihat Tazkiyatun Nufus Wa Tarbiyatuha oleh Dr. Ahmad Farid, hal. 46)

Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya zikir kepada Allah akan menanamkan pohon keimanan di dalam hati, memberikan pasokan gizi, dan mempercepat pertumbuhannya. Setiap kali seorang hamba semakin menambah zikirnya kepada Allah, niscaya akan semakin kuat pula imannya.” (lihat At-Taudhih Wa Al-Bayan Li Syajarat Al-Iman, hal. 57)

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Banyak di antara hamba yang lebih mendapatkan manfaat dengan zikir pada masa-masa permulaan daripada membaca (ilmu). Karena zikir akan memberikan pasokan keimanan baginya, sedangkan Al-Qur’an memberikan pasokan ilmu. Namun, terkadang ilmu itu tidak bisa dia pahami. Sementara dirinya lebih membutuhkan pasokan iman daripada pasokan ilmu dikarenakan ia masih berada pada jenjang permulaan. Meskipun demikian, membaca Al-Qur’an dengan disertai pemahaman bagi orang yang cukup mapan imannya jauh lebih utama dengan kesepakatan (para ulama).” (lihat Qawa’id Wa Dhawabith Fiqh Da’wah ‘Inda Syaikhil Islam, hal. 202)

Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata, “Tidaklah samar bagi setiap muslim tentang urgensi zikir dan begitu besar faedah darinya. Sebab, zikir merupakan salah satu tujuan termulia dan tergolong amal yang paling bermanfaat untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah telah memerintahkan berzikir di dalam Al-Qur’an Al-Karim pada banyak kesempatan. Allah memberikan dorongan untuk itu. Allah memuji orang yang tekun melakukannya dan menyanjung mereka dengan sanjungan terbaik dan terindah.” (lihat dalam Fiqh Al-Ad’iyah Wa Al-Adzkar, 1: 11)

Tsabit Al-Bunani rahimahullah berkata, “Apakah susahnya bagi salah seorang dari kalian jika dia hendak memanfaatkan waktu satu jam setiap harinya untuk berzikir kepada Allah sehingga dengan sebab itu sepanjang hari yang dilaluinya dia akan meraih keberuntungan.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 346)

‘Aun bin Abdullah bin ‘Utbah rahimahullah berkata, “Majelis-majelis zikir adalah obat bagi hati.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 348)

‘Atha’ bin Maisarah Al-Khurasani rahimahullah mengatakan, “Majelis-majelis zikir adalah majelis-majelis yang membahas hukum halal dan haram (majelis ilmu, pent).” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 348)

Makhul rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang menghidupkan malamnya dengan zikir kepada Allah, niscaya pada pagi harinya dia akan berada dalam keadaan suci seperti ketika dilahirkan oleh ibunya.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat al-Auliya’, hal. 347)

Semoga kumpulan tulisan ini bermanfaat bagi kami dan segenap pembaca. Barakallahu` fiikum.

***

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/76731-perbanyak-dzikir-di-waktu-utama.html

Hukum Qurban Menurut Ulama 4 Mazhab

Bagaimana hukum qurban menurut ulama 4 mazhab? Pasalnya, salah satu ibadah yang dikerjakan pada hari raya Idul Adha atau hari-hari tasyriq adalah udhiyah atau qurban.

Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak atau disebut dengan an’am, yaitu unta, sapi dan kambing. Selain tiga jenis hewan tersebut, maka tidak boleh dijadikan hewan kurban.

Hukum Qurban Menurut Ulama 4 Mazhab

Para ulama di kalangan 4 mazhab sepakat bahwa kurban merupakan perkara yang disyariatkan dalam Islam. Namun mereka berselisih pendapat mengenai ketentuan hukumnya. Secara umum, terdapat dua pendapat di kalangan ulama 4 mazhab mengenai ketentuan hukum kurban ini.

Qurban Wajib Menurut Mazhab Hanafiyah

Pertama, menurut Imam Abu Hanifah, kurban hukumnya adalah wajib dilakukan setiap tahun bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan dan tidak sedang dalam perjalanan.

Di antara dalil yang dijadikan dasar oleh beliau adalah hadis riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah, Nabi Saw bersabda;

مَنْ وَجَدَ سِعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Barangsiapa mendapatkan kelapangan harta tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.

Menurut Imam Abu Hanifah, hadis ini dengan tegas memberikan ancaman bagi siapa pun yang tidak berkurban padahal dia memiliki kemampuan. Dan ancaman biasanya diberikan kepada orang yang meninggalkan kewajiban.

Dengan demikian, hadis ini menunjukan bahwa kurban adalah wajib bagi setiap muslim yang memiliki kelapangan harta. (Baca juga: Perbedaan Qurban dan Aqiqah Menurut Ulama Fikih).

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut;

وَهَذَا كَالْوَعِيدِ عَلَى تَرْكِ التَّضْحِيَةِ، وَالْوَعِيدُ إِنَّمَا يَكُونُ عَلَى تَرْكِ الْوَاجِبِ

Hadis ini sebentuk ancaman meninggalkan kurban, dan ancaman itu berlaku karena meninggalkan sesuatu yang wajib.

Qurban Sunnah Menurut Maliki, Syafi’i, dan Hanabilah

Kedua, menurut ulama Malikiyah, Syafiiyah, Hanabilah dan mayoritas para ulama berpendapat bahwa kurban hukumnya adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.

Setiap muslim sangat dianjurkan sekali melakukan kurban terutama bagi yang memiliki kelapangan harta. Bahkan jika memiliki kelapangan harta namun tidak berkurban, maka hukumnya makruh.

Salah satu dalil yang dijadikan dasar hukum bahwa kurban adalah sunnah muakkad hadis riwayat Imam Ahmad, Imam Al-Daruquthni dan Imam Al-Hakim dari Ibnu Abbas, dia berkata;

سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ثلاث هن علي فرائض وهن لكم تطوع : الوتر والنحر وصلاة الضحى

Saya mendengar Nabi Saw bersabda; Tiga hal wajib bagiku dan sunnah bagi kalian, yaitu shalat witir, kurban dan shalat Dhuha.

Berdasarkan hadis ini, ulama dari kalangan Malikiyah, Syafiiyah, Hanabilah dan kebanyakan para ulama berpendapat bahwa qurban hukumnya tidak wajib, melainkan sunnah muakkadah.

Namun demikian, bagi muslim yang memiliki kemampuan harta sangat dianjurkan untuk berkurban setiap tahun.

Demikian hukum qurban menurut 4 mazhab. Semoga hukum kurban menurut 4 mazhab ini memberikan penjelasan yang terang pada kita.

BINCANG SYARIAH

Hikmah Disyariatkannya Kurban dalam Islam

Hikmah disyariatkannya kurban dalam Islam. Pasalnya, ibadah berkurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh seorang muslim pada bulan Dzulhijjah.

Selain juga syariat peninggalan Nabi Ibrahim dan anaknya yang kisahnya masyhur itu. Disyariatkannya ibadah yang dihukumi wajib bagi Nabi Muhammad serta sunnah bagi umatnya ini tentunya memiliki banyak hikmah di dalamnya.

Lantas bagaimanakah hikmah disyariatkannya kurban dalam Islam?

Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitabnya Fiqh al-Islami wa Adillatuhu” Juz III hal 595 berkata demikian:

والحكمة من تشريعها: هو شكر الله على نعمه المتعددة, وعلى بقاء الإنسان من عام لعام, ولتكفير السيئات عنه: إما بارتكاب المخالفة, أو نقص المأمورات, وللتوسعة على أسرة المضحي وغيرهم….

 “Hikmah  disyariatkannya kurban ialah: mensyukuri nikmat Allah yang berbilang dan tidak terhitung, masih diberikannya umur dari tahun ke tahun, melebur dosa dari orang yang berkurban:

(adakalanya dosa karena melakukan larangan atau karena kurang dalam hal ketaatan) dan serta meluaskan rezeki bagi keluarga yang berkurban dan lainnya

Hikmah Disyariatkannya Kurban

Sementara itu, Syekh Muhammad Ali al-Shabuni dalam kitab Tafsir ahkam al-Qur’annya “Rawai’ al-Bayan” Juz I  hal 618 menafsiri al-Hajj ayat 36-37, beliau menjelaskan hikmah pensyariatan kurban yang penulis rangkum, sebagai berikut:

Pertama, Allah Swt menjadikan kegiatan penyembelihan hewan kurban bagian dari syariat-Nya, diharapkan dengan kurban umat Islam dapat mendekatkan diri kepada Allah, memperoleh ampunan dan ridho-Nya dan sebagai pelebur dosa.

Kedua, membiasakan diri orang mukmin untuk ikhlas dalam ucapan, perbuatan dan amal. Karena pada saat seorang mukmin menyembelih hewan kurbannya, ia diperintah untuk tidak menyebutkan selain nama Allah, dengan perintah dari Allah, tidak mengharapkan selain Allah dan serta tidak ada tujuan lain kecuali Allah.

Jika hal tersebut dilakukan, maka akan menjadi implementasi dari ayat  al-An’am: 162-163 dan al-Hajj: 37:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أّوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim)”. (Qs: al-An’am: 162-163)

لَنْ يَنَالَ اللهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ….

“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu…..” (Qs: al-Hajj: 37)

Ketiga, dulu umat musyrikin menyembelih hewan ternak mereka untuk berhala dengan mengharapkan kemanfaatan dari mereka dan menolak bahaya. Kemudian umat Islam tidak menyembelih untuk para berhala-berhala tersebut, melainkan hanya untuk kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Islam dalam hal ini menjadi penghubung antara hewan yang disembelih dengan ketakwaan hati mereka kepada Allah.

Keempat, peristiwa kurban pada hakikatnya merupakan deskripsi totalitas untuk taat kepada Allah yang diimplementasikan melalui kisah Nabi Ibrahim As ketika diperintah untuk menyembelih anaknya (Ismail ataupun Ishak dalam riwayat lain) sebelum kemudian digantikan dengan hewan ternak oleh Allah dan menjadikannya sedekah kepada orang-orang fakir serta wasilah mendekatkan diri kepada Allah.

Dengan demikian kurban merupakan ibadah tahunan yang sangat dianjurkan dilakukan oleh umat Islam. Karena selain menjadi “Tafrihah”, penggembira bagi kaum dhu’afa, ia juga merupakan wasilah mendekatkan diri kepada Allah.

Demikian penjelasan hikmah disyariatkannya kurban dalam Islam. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Dalil Kehidupan Manusia Setelah Kematian

Dalil Kehidupan Manusia Setelah Kematian. Pasalnya, setiap manusia akan melewati fase anak-anak, remaja, dewasa, hingga tua dalam hidupnya. Saat pertama dilahirkan, kita belum memiliki pengetahuan apapun tentang kehidupan di dunia.

Perlahan kita tumbuh dan berkembang, hingga kemudian mampu mengenali hal-hal di sekeliling lewat bimbingan orang tua. Setelah beranjak dewasa, kita sudah tidak perlu lagi pembinaan orang tua dari jarak dekat.

Justru kita yang beralih peran mendidik anak-anak kita setelah menikah. Fase ini berlanjut hingga kita berusia senja. Saat di mana kemampuan indera perlahan menurun. Mata tidak sejernih saat memandang halaman rumah di masa muda. Telinga tidak sepeka saat mendengar teriakan teman bermain masa muda. Pun akal sudah tak kuat menyimpan memori-memori masa lalu.

Gambaran fase tersebut, bagi saya pribadi, sudah menjadi bukti yang sangat kuat akan kefanaan diri manusia. Hal apa saja yang dimiliki manusia, suatu waktu nanti akan tiba waktunya hal tersebut menghilang. Paras yang menawan, tubuh yang kuat, bahkan akal yang cerdas pun pada akhirnya menemui ujung kefanaannya.

Di sisi lain, gambaran fase tersebut juga mengisyaratkan bahwa manusia adalah makhluk yang lemah. Bagaimana tidak, sesempurna apapun manusia dibandingkan hewan ia tetap tidak memiliki kekuasaan penuh akan dirinya sendiri.

Sekalipun dia adalah orang terpandai atau terkaya di dunia, yang bahkan kehebatannya telah diakui oleh seluruh penduduk dunia, dia tetap tidak mampu menghindari kodrat manusia untuk berjalan melewati fase-fase tersebut.

Manusia tidak bisa menghindari sakit, serta tidak mampu menghindari musibah di depannya. Dan yang paling penting, manusia tidak kuasa menghindari kematian, walaupun ia berupaya lari darinya.

Titik inilah yang menunjukkan bagaimana lemahnya manusia tersebut, sebab masih ada kekuatan di atasnya. Dzat yang menguasai seluruh alam semesta, dan tidak ada satu makhluk pun yang ikut campur akan segala kehendak-Nya. Memang benar, bahwa manusia adalah makhluk paling sempurna, makhluk yang diberi keistimewaan akal sehingga dapat memakmurkan dan melestarikan kehidupan di dunia.

Akan tetapi, hal penting yang perlu diingat adalah keberadaan Dzat Pencipta alam semesta itu sendiri. Dzat yang kuasa untuk menciptakan langit-bumi seisinya hanya dengan kun fayakûn, seketika terciptalah. Dzat yang mampu menggerakkan isi dunia tanpa intervensi dari siapa pun.

Fenomena alam berupa tsunami, gempa bumi, perubahan cuaca ekstrem tanpa prakiraan, sudah menjadi bukti kuat bagaimana Allah SWT. kuasa menggerakkan alam semesta tanpa berunding dengan siapa pun.

Dalil Kehidupan Manusia Setelah Kematian

Setelah meyakini hal tersebut, maka bagi seorang muslim bukan hal yang sulit untuk mengimani kebenaran adanya kehidupan setelah kematian di dunia. Memang benar, sejauh yang bisa kita lihat, akhir perjalanan manusia adalah kematian. Yang tersisanya hanya jasad tak bernyawa dalam balutan kafan. Setelah dikubur, maka hanya tulang belulang yang tertinggal di bumi.

Akan tetapi, jika kita coba membayangkan ada kehidupan setelah kematian di dunia, maka kita akan mendapati hal tersebut adalah hal yang mungkin terjadi. Sangat mungkin jika ruh manusia diangkat dan diganti dengan jasad yang baru atau jasad yang telah hancur disatukan kembali di alam yang berbeda. Bukan hal yang mustahil bagi kita untuk mempercayainya, setelah kita meyakini keterbatasan manusia di hadapan Sang Pencipta.

Sebagaimana kita membayangkan asal muasal janin dalam perut ibu. Jika ditelisik secara empiris, maka kita akan menemukan fakta janin dalam kandungan ibu adalah hasil pembuahan sel telur ibu oleh sel sprema ayah.

Akan tetapi, bagaimana janin tersebut tumbuh—yang mana ia bukan hanya benda mati melainkan makhluk bernyawa yang memiliki ruh dan jiwa dalam dirinya, adalah suatu hal yang sulit untuk dijelaskan lewat bukti empiris. Dalam kondisi tersebut, tentu kita akan meyakini adanya kekuatan lain di luar manusia itu sendiri.

Yang tidak lain adalah Allah SWT. Jika demikian, maka adanya kehidupan setelah kematian pun bukan hal yang mustahil adanya. Untuk menciptakan manusia dari ketiadaan saja Allah SWT. mampu, apalagi hanya untuk menghidupkan kembali manusia di alam yang berbeda.

Selain dalil aqli di atas, Allah SWT. juga telah menegaskan kita akan kebenaran kehidupan manusia setelah kematian di beberapa ayat dalam Alquran. Di antaranya dalam Surat ar-Rum ayat 27 yang berbunyi

وَهُوَ الَّذِيْ يَبْدَؤُا الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيْدُه وَهُوَ اَهْوَنُ عَلَيْهِۗ

“Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya.” (QS. Ar-Rum ayat 27)

Dalam Tafsir al-Washith, Syekh Muhammad Sayyid Thantawi menjelaskan, ayat tersebut menegaskan imkâniyyah al-ba’ts (Kemungkinan/ketidakmustahilan manusia dibangkitkan dari kematian). Allah lah Dzat yang menciptakan manusia tanpa ada yang mendahului, dan tanpa ada yang mampu meniru penciptan-Nya.

Kemudian Allah juga lah yang membangkitkan kembali manusia dari alam kubur untuk memenuhi panggilan hisab dan menerima imbalan atas apa yang telah dilakukan di dunia (yaum al-jazâ’). Imam Ibnu Katsir juga mengutarakan hal serupa dalam tafsirnya.

Adapun kalimat wahuwa ahwanu alaih menegaskan akan mudahnya membangkitkan manusia bagi Allah SWT. jika dibanding menciptakannya dari awal ketiaadan. Syekh Muhammad Sayyid pun mengutarakan bahwa, secara logis manusia pun akan berpikir demikian.

Untuk mengulangi atau mengembalikan suatu hal setelah ia berhasil menciptakannya adalah hal yang tidak sulit. Apalagi perkerjaan tersebut dinisbatkan kepada Allah, Tuhan alam semesta.

Hal ini juga diimani oleh Nabi-nabi terdahulu sebelum Nabi Muhammad SAW. Yang mana mengingkari kebenaran adanya kehidupan setelah mati menjadi rukun keimanan seorang muslim. Demikianlah dalil aqli dan naqli tentang kebenaran adanya kehidupan setelah manusia mati.

Semoga kita dapat meyakini kebenaran hal tersebut dengan sebenar-benarnya, berlandaskan dalil-dalil yang kuat. Sebab di luar sana banyak sekali orang-orang yang mengingkari hal tersebut.

Demikian penjelasan terkait dalil kehidupan manusia setelah kematian. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Deretan Muslim Amerika yang Terkenal dari Berbagai Bidang

Muslim disebut telah menjadi bagian integral dari kehidupan publik AS.

Muslim disebut telah menjadi bagian integral dari kehidupan publik Amerika Serikat (AS). Terdapat beberapa orang-orang terkenal di Amerika yang beragama islam, beberapa dari mereka mempertahankan nama lahir non-Muslimnya.  

Dilansir dari laman Patheos pada Senin (11/7), Berikut ini beberapa contoh muslim yang terkenal di Amerika dari berbagai bidang:

1. Olahraga

– Mike Tyson: Mantan juara kelas berat, yang terkadang cukup kontroversial.

– Karim Abdul Jabar. Legenda bola basket Hall of Fame yang bermain untuk Los Angeles Lakers. Dia masih pemimpin sepanjang masa dalam poin yang dicetak.

– Shaq, alias Shaquille O’Neal. Bintang bola basket hall of fame lainnya dan saat ini menjadi komentator di acara studio TMT di game NBA.

– Hakeem Olajuwon. Dijuluki ‘Dream’ oleh rekan satu timnya. Hall of Fame center yang bermain untuk Houston Rockets.

– Kyrie Irving. Dia baru saja mengumumkan perpindahan keyakinannya. 

– Pemain sepak bola NFL tidak menonjol seperti beberapa pemain bola basket. Daftar tersebut termasuk Muhamad Sunu, mantan bintang Stanford dan bermain untuk Bengals dan sebentar untuk 49ers. Az Zahir Hakim, bermain untuk St Louis Rams, Ahmad Rashad, yang bermain untuk Viking dan menjadi reporter sampingan selama Monday Night Football ABC.

2. Politik

Terdapat empat Muslim di kongres AS. Ini termasuk Keith Elison, Andre Carson, dan wanita Muslim Amerika pertama, Ilhan Omar dan Rashida Tlaib. Kedua wanita itu sering menjadi sasaran cercaan Islamofobia dan mis-informasi. 

3. Akademisi

Daftar tersebut termasuk Akbar Ahmad (antropolog dan Ketua Studi Islam Ibn Khaldun di universitas Amerika), Farooq Azam (profesor Oseanologi di Scripps center/UC San Diego), dan Gul Agha (Profesor Ilmu Komputer di Universitas Illinois di Urbana-Champaign).

4. Aktivisme dan Organisasi Nirlaba

Ini termasuk Nihad Awad dan Ibrahim Cooper dari Council for American Islamic Relations (CAIR), Maha Elgenaidi dari Islamic Network group (ING), Robert  Crane, seorang penasihat kebijakan luar negeri untuk Presiden Nixon dan seorang penulis, yang meninggal tahun lalu.

5. Hiburan

– Hasan Minhaj. Dia mulai di UC Davis dan dengan cepat menjadi terkenal karena aksi komedinya yang cerdas, sering kali sarat dengan kata-kata yang tak biasa.

– Aasif Mandvi sering muncul di acara Komedi. 

– Dekan Obeidallah. Dia memiliki acaranya sendiri di radio Sirius.

– Faran Tahir. aktor yang telah muncul di sejumlah film Hollywood, termasuk Star Trek pada 2009 dan berperan sebagai  Kapten Richard Robau dalam film 2009.

– Dr Oz. Saat ini bersaing untuk jabatan politik.

– Fareed Zakaria dari ‘Fareed Zakaria GPS’ CNN, pembawa berita dan kepala koresponden urusan luar negeri.

– Lainnya termasuk Ahmed Ahmed, Mohammad Amer, David Chappelle, Moss dan Azhar Usman. 

6. Sains

Ini termasuk beberapa pemenang hadiah Nobel seperti Aziz Sancar, yang memenangkannya pada 2015 (Kimia) untuk perannya dalam perbaikan DNA, pemenang hadiah Nobel Kimia lainnya di Ahmed Zuwail, dan Anouseh Ansari, seorang pengusaha dan Muslim Amerika pertama di luar angkasa.

7. Agama

Banyak dari mereka adalah aktivis, yang lain pemimpin lembaga dan terlibat dalam akademisi. Mereka termasuk hamza Yusuf dari perguruan tinggi Zaituna di Berkeley, Sh Zaid Shakir, salah satu pendiri perguruan tinggi Zaituna, Sherman Jackson, Ingrid Mattson dan Nouman Ali. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Jamaah Haji Indonesia Wafat Total 41 Orang

Fase puncak haji 1443H/2022M hampir berakhir. Hingga kini, Senin (11/07/2022), jamaah haji Indonesia yang wafat total sudah mencapai 41 orang.

Kepala Satuan Operasional (Kasatop) Arafah, Muzdalif, dan Mina (Armuzna) Nasrullah Jasam mengatakan, selama fase puncak haji, sejak 8 Zulhijjah 1443 H atau 7 Juli 2022, 14 jamaah haji wafat di Makkah, Arafah, dan Mina.

“Data siskohat mencatat sejak awal fase Armuzna sampai hari ini, ada 14 jamaah yang wafat,” terang Nasrullah di Makkah, Senin (11/07/2022) dalam keterangan resmi diterima hidayatullah.com, Senin malam.

Nasrullah mengatakan, 14 jamaah yang wafat terdiri atas 1 jamaah wafat di KKHI Arafah, 6 jamaah wafat di KKHI Makkah, dan 7 jamaah wafat di KKHI Mina.

“Total jamaah haji Indonesia yang wafat sejak awal keberangkatan pada 4 Juni 2022 hingga hari ini berjumlah 41 orang,” katanya.

“Jika disandingkan dengan angka kematian pada hari yang sama untuk lima tahun terakhir, saat ini adalah yang paling sedikit. Angka penurunannya sangat signifikan,” terangnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga hari ke-38 operasional haji di tahun 2015 misalnya, ada 380 jamaah wafat. Sementara pada 2016, ada 149 jamaah wafat. Tiga tahun berikutnya, angka kematian pada angka 274 (2017), 154 (2018), dan 151 (2019).

Berikut daftar jamaah wafat pada fase Armuzna:

  1. Jajang Suparman Eeng (11 Juli 2022/JKS-21/KKHI Makkah)
  2. Lilik Nurhasanah Judi (11 Juli 2022/SUB-29/KKHI Makkah)
  3. Erlina Rumpia Ginting (11 Juli 2022/MES-6/ KKHI Mina)
  4. Mislina Saberan Udin (11 Juli 2022/BDJ-3/ KKHI Makkah)
  5. Sesilia Emmi Dhamayanti (11 Juli 2022/JKG-2/ KKHI Makkah)
  6. Abdul Manaf Dahlan Abu Bakar (10 Juli 2022/BTJ-1/ KKHI Makkah)
  7. Indra Sakti Lubis (9 Juli 2022/MES-4/ KKHI Mina)
  8. Ngatminah Moenali Yusuf (9 Juli 2022/SUB-36/ KKHI Mina)
  9. Romadhon Masrukin Mukharor (9 Juli 2022/SOC-7/ KKHI Mina)
  10. Titik Andayani Suwadi (9 Juli 2022/SUB-36/ KKHI Makkah)
    11 Karno Karto Sido (9 Juli 2022/SUB-6/KKHI Mina)
  11. Giri Sadmoko Dirdjopoespito (9 Juli 2022/JKS-21/KKHI Mina)
  12. Makhulah Samian Pirak (8 Juli 2022/SUB-4/KKHI Mina)
  13. Karno Damo Abas (8 Juli 2022/SOC-35/KKHI Arafah)

Sebagai informasi tambahan, sebagian jamaah haji yang mengambil Nafar Awal, hari Senin (11/07/2022) ini sudah mulai kembali ke hotelnya di Makkah. Sementara jamaah yang mengambil Nafar Tsani, masih akan menginap semalam lagi di Mina.*

HIDAYATULLAH

Peristiwa Mihnah Membuktikan Dampak Buruk Negara Teokrasi

Berikut ini penjelasan terkait peristiwa mihnah membuktikan dampak buruk negara teokrasi. Pasalnya, angan-angan mendirikan negara khilafah dengan menjadikan Islam sebagai satu-satunya dasar negara dan ideologi hanyalah semu. Bukan berarti Islam adalah agama yang buruk.

Namun jika penerapannya dipaksakan untuk menjadi dasar negara, maka dampak buruknya jauh lebih banyak. Karena justru, agama malah seringkali menjadi pembenaran dari kekerasan dan diskriminasi bagi kaum lain. Salah satunya adalah peristiwa Mihnah yang menunjukkan dampak buruk negara teokrasi.

Peristiwa Mihnah Usai Rasulullah Wafat

Setelah Rasulullah wafat, kepemimpinan Rasulullah sebagai kepala negara saat itu beralih kepada beberapa sahabatnya. Adapun terpilihnya mereka tidak melalui proses yang sama karena adanya dinamika setelah itu.

Begitu juga ketetapan hukum yang berlaku kadangkala berubah, menyesuaikan dengan kondisi sosial dan kemaslahatan pada saat itu. Meski tetap berlandaskan nilai-nilai Alquran dan Hadis berupa keadilan, kemanusiaan, dan cinta. Keempat sahabat yang memegang tampuk kekuasaan pasca Rasulullah wafat disebut Khulafaur Rasyidin.

Adapun setelah empat sahabat tersebut, pemerintahan Islam terpecah menjadi beberapa dinasti. Mula-mula hanya terdiri dua Dinasti yaitu Umayyah dan Abassiyah. Tapi seiring meluasnya wilayah Islam sekaligus konflik-konflik politik, pemerintahan Islam terbagi-bagi menjadi dinasti-dinasti kecil.

Dalam sejarahnya, dinasti-dinasti tersebut memberi keuntungan penyebaran Islam ke berbagai penjuru. Bahkan beberapa negara Eropa pernah dikuasai oleh Islam yang juga turut membangun peradaban di sana. Namun keniscayaan di bumi tentu berlangsung, saat suatu peradaban maju, ada yang tertinggal. Semua hanya menunggu giliran. 

Di balik majunya peradaban dan keilmuan di bawah naungan dinasti-dinasti itu, ada kisah kelam yang tak banyak diceritakan. Kisah-kisah penyiksaan bahkan pembunuhan yang dilakukan oleh pemerintah kepada para ilmuwan dan ulama karena memaksakan satu ideologi tertentu yang mereka yakini kebenarannya.

Sejarah harus jujur mengungkapkan bahwa beberapa ilmuwan muslim dan ulama yang kini karyanya masih kita pelajari, tersiksa dan wafat dengan cara yang tragis. Peristiwa itu disebut Mihnah yang mengacu pada periode penyiksaan ilmuwan muslim dan ulama. 

Salah satu contohnya adalah penyiksaan yang dialami oleh Imam Bukhari karena dipaksa untuk menerima konsep kemakhlukan Alquran yang dianut oleh Mu’tazilah. (Baca: Tujuh Ulama yang Dipenjara Era Khalifah Islamiyah).

Dikutip dari buku “Al-Bukhari dan Metode Kritik Hadis” karya Mohammad Nabiel yang merujuk kitab-kitab sejarah diceritakan beberapa penganiayaan dan pembunuhan terhadap para ilmuwan muslim yang dilakukan oleh Khalifah al-Ma’mun dan dilanggengkan oleh khalifah-khalifah berikutnya.

Ia menjunjung teologi Mu’tazilah dan memaksakannya pada setiap penduduk di wilayah kekuasaannya. Kisah serupa juga dialami oleh Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H). Ia dipenjara selama 18 bulan oleh al-Ma’mun yang saat itu menjabat sebagai khalifah Dinasti Abbasiyah.

Saat itu, ia menganut paham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Alquran adalah makhluk. Siapapun yang berhaluan dari paham tersebut akan mendapat tindakan penyiksaan, dan salah satunya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. 

Begitu juga ulama hadis, Imam Nasa’i (w. 303 H) yang mendapatkan penyiksaan sampai ia wafat karena menolak untuk memuji Muawiyah dan menolak memberi pembenaran atas suatu kebijakan politik tertentu. 

Imam Syafi’i, seorang pakar fikih yang melahirkan mazhab Syafi’iyah hingga diikuti banyak muslim terutama di wilayah Asia Tenggara, juga menolak paham Mu’tazilah hingga akhirnya ia memutuskan pindah ke Mesir.

Pada saat itu, merujuk pada karya Kyai Mustofa Ali Ya’qub yang berjudul “Imam Bukhari dan Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadis”, Imam Syafii sempat ditanya oleh utusan Khalifah al-Ma’mun tentang pendapatnya mengenai kemakhlukan Alquran. Imam Syafi’i lalu mengangkat jari telunjuknya dan mengatakan, “ini makhluk!” untuk mengecoh mereka agar bisa melarikan diri ke Mesir.

Sayf al-Din al-Amidi (w. 631 H), seorang ahli fikih bermazhab Hanbali dituduh melakukan bid’ah akibat fitnah dan kedengkian kepadanya. Imam al-Baydhawi (w. 685 H), seorang kami bermazhab Syafi’i mendapat banyak penderitaan karena dituduh menganut ajaran Syi’ah.

Ibnu al-Qayyim al-Jawziyah (w. 751 H) beserta gurunya, Ibnu Taimiyah (w. 728 H), dipenjara dan disiksa karena menolak untuk mengeluarkan fatwa yang dipesan oleh pemerintah saat itu. Masih terus karena periode mihnah yang disebabkan oleh kuatnya ideologi Mu’tazilah, Imam al-Subki (w. 771 H) yang menjadi hakim agung di Suriah dipenjara dan disiksa karena dituduh melakukan bid’ah. 

Demikian kisah penyiksaan ulama atau yang disebut periode Mihnah. Peristiwa Mihnah menunjukkan bahwa memaksakan ideologi tertentu pada suatu pemerintahan dan menjadikannya dasar negara justru akan memecah belah persatuan masyarakat. Ini diakibatkan oleh keyakinan pada kebenaran yang dianggap tunggal.’

BINCANG SYARIAH

Keutamaan Yaumul Qar yang Terlupakan, Hari Setelah Rayakan Idul Adha

Hari Idul Adha atau Hari Kurban yang dirayakan pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah disebut Yaum al-Nahr. Sedangkan Hari kesebelas Dzulhijjah, atau hari kedua Idul Adha, disebut dengan Yaumul Qar (Yaum al-Qar).

Yaumul Qar juga merupakan hari pertama dari tiga hari tasyrik. Yaumul Qar memiliki keutamaan yang mulia, dan keutamaannya berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW.

Dari Abdullah bin Qurt, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah SWT adalah Yaum al-Nahr (Hari Kurban atau Hari Idul Adha), kemudian Yaumul Qar.” (HR Abu Dawud)

Yaumul Qar adalah hari di mana jamaah haji berada di Mina. Disebut Yaumul Qar karena mereka menetap di Mina setelah menyelesaikan tawaf ifadah dan berkurban, lalu beristirahat.

Keutamaan Yaumul Qar, yaitu doa yang dipanjatkan pada hari tersebut dikabulkan Allah SWT. Abu Musa Al-Asy’ari dalam khotbah yang disampaikan pada waktu sholat Idul Adha, biasa mengingatkan tentang keutamaan Yaumul Qar ini.

Abu Musa berkata dalam khutbahnya, “Setelah Hari Kurban terdapat tiga hari di mana Allah SWT menyebutnya sebagai al-Ayyam al-Ma’dudat (Hari-Hari yang Terbilang). Berdoa pada hari-hari tersebut tidak akan ditolak. Maka, angkatlah harapan kalian kepada Allah SWT.”

Pada Yaumul Qar atau hari pertama dari tiga hari Tasyrik, para jamaah haji melaksanakan ritual lempar jumrah. Mufti Mesir Syekh Dr Shauqi Allam, membolehkan para peziarah untuk lempar jumrah kapan saja selama tiga hari Tasyrik.

Hal itu untuk memudahkan para jamaah dan mencegah desak-desakan antara jamaah yang bisa membuat jamaah terinjak-injak.

Sumber:

https://www.elbalad.news/5353502

IHRAM

Serial Fikih Muamalah (Bag. 4): 9 Aturan Penting dalam Berinvestasi

Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 3): Sumber Harta dan Ajakan untuk Menginvestasikannya

Pada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui bahwa agama Islam telah mengajarkan dan membimbing umatnya agar cerdas di dalam mengatur keuangan dan harta, serta mengajak mereka untuk menabung dan berinvestasi. Hanya saja, pastinya ada beberapa aturan dan beberapa hal penting yang harus diketahui seorang muslim saat menginvestasikan hartanya.

Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasi

Saat seorang muslim ingin mengembangkan dan menginvestasikan hartanya, tentu saja ia perlu untuk mempelajari hukum-hukum syar’i yang berhubungan dengan investasi, baik itu dalam bentuk perdagangan, produksi, pertanian, ataupun kerajinan tangan. Sehingga ia terhindar dari segala bentuk investasi yang diharamkan dan investasi yang mengandung syubhat (masih abu-abu hukumnya). Misalnya, mereka yang terjun langsung ke dalam dunia perdagangan, maka wajib mempelajari hukum jual beli, hukum utang piutang, hukum sewa menyewa, mempelajari juga apa-apa yang dapat merusak sebuah transaksi, baik itu riba, judi, rekayasa ataupun kedustaan dan janji palsu. Ada sebuah ungkapan,

ويل للتاجر من بلى والله ولا والله وويل للصانع من عدو بعد غد

“Celakalah seorang pedagang yang mengatakan, ‘Iya, demi Allah’ dan ‘Tidak, demi Allah.’ Dan celakalah seorang pekerja yang selalu mengatakan, ‘Besok dan besok’.”

Bahkan, khalifah kedua, Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لا يبعْ في سوقِنا إلا من تفقَّه في الدينِ

“Tidak boleh berniaga di pasar kami ini, kecuali mereka yang telah mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum agama.” (HR. Tirmidzi no. 487)

Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalan

Islam mengajak manusia untuk berpikir dan menggunakan akal di dalam mengelola sumber daya yang ada, memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya manusia, sumber energi, hewan, dan hasil tambang dengan cerdas dan cermat. Allah Ta’ala berfirman,

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mau berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 13)

Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ

“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu).” (QS. Al-Hadid: 25)

Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa investasi yang selamat dan bijak adalah yang berdiri di atas asas pemikiran, ilmu, dan pemanfaatan akal sehat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengatakan,

إنَّ اللهَ تعالى يُحِبُّ إذا عمِلَ أحدُكمْ عملًا أنْ يُتقِنَهُ

“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya secara profesional”. (HR. Thabrani no. 275 dan As-Suyuti no. 1855, dihasankan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jaami’)

Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada Allah

Tidak mendahulukan investasi dan mencari harta dari ketaatan dan menjalankan kewajiban kepada Allah Ta’ala. Tidak terburu-buru di dalam beramal hingga mengurangi kesempurnaannya hanya karena ia terlalu bersemangat ingin bekerja kembali. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إذا تبايعتُم بالعِينةِ وأخذتم أذنابَ البقرِ ، ورضيتُم بالزرعِ ، وتركتمُ الجهادَ ، سلَّطَ اللهُ عليكم ذُلًّا لا ينزعُه حتى ترجعوا إلى دِينِكم

“Jika kalian berdagang dengan sistem riba, kalian rida dengan peternakan, kalian rida dengan pertanian, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3462 dan Al-Bazzar no. 5887)

Keempat: Berusaha jujur dan amanah

Menjauhi dusta, curang, dan berkhianat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

البَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِما

“Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila keduanya berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan pada transaksi mereka berdua.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)

Kedustaan terburuk adalah yang menyertakan sumpah atas nama Allah Ta’ala. Di masa sekarang, banyak sekali pedagang dan pengusaha yang berinovasi dan menciptakan ide-ide baru untuk melariskan dagangan mereka, yang mana ide tersebut lebih memikat dan lebih ampuh dari hanya bersumpah.

Spanduk-spanduk, flyer, poster, serta iklan-iklan di media sosial, mayoritasnya menipu konsumen dengan deskripsi yang indah dan gaya yang menarik. Terkadang dengan tulisan dan kata yang indah, terkadang juga dengan backsound audio dan ilustrasi, serta penggambaran yang berlebihan. Pada akhirnya, yang merugi dan tertipu adalah konsumen. Iklan-iklan tersebut membangkitkan nafsu konsumtif mereka dan membuat mereka membeli barang yang tidak dibutuhkan.

Yang lebih parah lagi, iklan-iklan tersebut membujuk dan merayu kita untuk membeli barang yang kita tidak mampu membayarnya! Sehingga seorang konsumen dibujuk untuk menggunakan sistem kredit dan cicilan, dengan berbagai macam istilah yang digunakan, seperti cicilan, angsuran, atau yang sedang ngetren digunakan ‘paylater’, dan berbagai macam bentuk transaksi yang pada akhirnya membuat seorang konsumen menyesal dan terbebani utang.

Ada sebuah ungkapan yang menggambarkan bagaimanakah karakteristik seorang pedagang yang benar dan saleh,

“Sesungguhnya mereka itu ketika berjualan tidak pernah menipu dengan ucapan yang indah dan ketika membeli tidak pernah mencemooh.”

Kelima: Tidak curang dalam takaran

Allah Ta’ala mengancam mereka yang curang dalam takaran. Dan hal ini merupakan penyebab hancurnya umat-umat terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ  الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ  وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ

“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)

Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haram

Baik itu riba, praktik judi, ataupun menimbun barang dagangan. Karena semuanya itu sebab kehancuran dan kerusakan. Bahkan, transaksi-transaksi tersebut juga menghilangkan keberkahan di dalam harta.

Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnya

Kedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnya

Kesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat

Melihat kebutuhan masyarakat, berusaha memenuhinya dengan mengembangkan usaha yang sejalan dengannya. Semua itu akan mengantarkan kepada keseimbangan dan stabilitas ekonomi pada sebuah masyarakat. Tidak hanya terfokus pada satu komoditas lalu meninggalkan dan mengacuhkan yang lainnya.

Islam sedari dulu sudah mengajak umatnya untuk menginvestasikan dan mengembangkan hartanya pada semua sektor dan komoditas. Pada sektor pertanian, Allah Ta’ala berfirman,

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ  يُنْۢبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُوْنَ وَالنَّخِيْلَ وَالْاَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan yang padanya kamu menggembalakan ternakmu. Dengan (air hujan) itu Dia menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (QS. An-Nahl: 10-11)

Pada sektor kelautan, Allah Ta’ala berfirman,

وَهُوَ الَّذِيْ سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوْا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَّتَسْتَخْرِجُوْا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُوْنَهَاۚ وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيْهِ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)

Pada sektor pertambangan, Allah Ta’ala berfirman,

اٰتُوْنِيْ زُبَرَ الْحَدِيْدِۗ حَتّٰىٓ اِذَا سَاوٰى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوْا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَعَلَهٗ نَارًاۙ قَالَ اٰتُوْنِيْٓ اُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا ۗ  فَمَا اسْطَاعُوْٓا اَنْ يَّظْهَرُوْهُ وَمَا اسْتَطَاعُوْا لَهٗ نَقْبًا

“Berilah aku potongan-potongan besi!” Hingga ketika (potongan) besi itu telah (terpasang) sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, dia (Zulkarnain) berkata, “Tiuplah (api itu)!” Ketika (besi) itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atasnya (besi panas itu).” Maka mereka (Yakjuj dan Makjuj) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat (pula) melubanginya. (QS. Al-Kahfi: 96-97)

Wallahu A’lam Bisshowaab.

[Bersambung]

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/76717-serial-fikih-muamalah-bag-4-9-aturan-penting-dalam-berinvestasi.html#Ketiga_Menjaga_kewajiban_dan_ketaatannya_kepada_Allah