Jerat Pinjaman Online

Seorang lelaki mendatangi Imam Malik untuk menanyakan tentang perkataannya. Suatu ketika ia memperhatikan seorang pemabuk yang hilang akal karena khamr yang diminumnya. Khamr disiramkan ke atas kepalanya sambil berkhayal terbang ke bulan. Melihat betapa buruknya akibat khamr bagi peminumnya, lelaki itu pun berkata, “Istriku tertalak, jika ada benda yang masuk ke perut manusia, yang lebih jelek dari pada khamr. ”Imam Malik pun berkata kepadanya, “Pulanglah! Saya akan mempelajari terlebih dahulu masalahmu”.

Ketika Lelaki itu datang kembali di lain hari, Imam Malik berkata kepadanya, “Istrimu tertalak. Aku telah membuka kitabullah dan sunnah Rasulullah, aku tidak menjumpai ada barang haram yang lebih buruk daripada riba karena Allah mengumumkan perang atasnya”.

Demikianlah simpulan Imam Malik atas telaahnya terhadap perkara riba. Sungguh ini adalah perkara yang sangat besar. Allah mengharamkan riba dan memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menghentikan praktik riba, bahkan Allah mengumumkan perang kepada siapa saja yang tidak mau meninggalkan riba.

Peringatan Allah demikian keras terhadap para pelaku riba, namun sampai sekarang riba masih menggurita di tengah-tengah masyarakat kita dan selalu hadir dengan tampilan-tampilan baru yang menggoda dan siap menjerat siapa saja. Salah satu kamuflase riba yang sedang tren saat ini adalah pinjol.

Istilah pinjol alias pinjaman online mendadak viral akhir-akhir ini. Bukan saja karena tren serba online akibat perkembangan teknologi informasi dan kondisi pandemi, melainkan juga karena banyaknya kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada sistem pinjam-meminjam daring tersebut akhir-akhir ini. Sebut saja teror verbal dan tulisan yang diterima oleh para peminjam berupa ancaman kekerasan dan dipermalukan di antara lingkaran pergaulannya. Akibatnya, banyak peminjam yang stress bahkan sampai ada yang bunuh diri.

Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi adalah nama resmi dari Pinjol atau Pinjaman Online dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016. Istilah lainnya adalah peer to peer lending (P2P, pinjam meminjam antarpribadi).

Dalam Ketentuan Umum Pasal 1 angka 3 peraturan tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.

Legalnya suatu usaha di dalam peraturan negara tidak otomatis halal dalam pandangan syariat. Demikian halnya dengan pinjol yang saat ini sedang marak. Al Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi mengangkat masalah ini dalam bukunya, Harta Halal Muamalah Kontemporer, dengan mengatakan sebagai berikut.

“Dari gambaran cara kerja transaksi P2P Lending, akad yang digunakan adalah akad Qardh (pinjam-meminjam uang) yang disertai dengan pertambahan bunga dan denda keterlambatan. Ini merupakan bentuk riba jahiliyyah dengan sarana teknologi daring.

Dalam kaidah fikih dinyatakan,

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبَا

“Setiap pinjaman yang memberikan keuntungan bagi pemberi pinjaman adalah riba” (Al-Mawardi, Al-Hawi).

Hukum bahwa bunga bank sama dengan riba merupakan keputusan seluruh lembaga fatwa dunia. Dengan demikian tambahan pinjaman adalah riba dapat dikatakan bahwa landasan hukumnya adalah ljma.”

Kesimpulannya, pinjol yang sekarang ini marak terjadi merupakan transaksi pinjam-meminjam uang yang riba karena di dalamnya terdapat pertambahan/bunga dan denda keterlambatan. Tidak tanggung-tanggung, bunga pinjaman pinjol termasuk sangat tinggi, berlipat-lipat dibandingkan dengan bunga bank, demikian pula dengan denda keterlambatan yang diterapkan.

Pinjol merupakan jeratan riba model lama dengan gaya baru yang canggih. Oleh sebab itu, setiap orang hendaknya mewaspadai bahaya yang terkandung di dalamnya, seperti berikut ini.

  1. Akad pinjol adalah akad ribawi; riba adalah dosa yang sangat besar, sebagaimana telah dijelaskan. Satu alasan ini saja cukup bagi kita untuk tidak mendekati pinjol.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imran: 130)

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

اَلاَ إِنَّ كُلَّ رِبًا مَوْضُوْعٌ

Artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya semua riba telah dibatalkan/dilarang.” (HR. Muslim)

Pelaku riba mendapat laknat dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, Dari Jabir Radhiyallahu Anhuma, dia berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Artinya: “Rasulullah melaknat pemakan riba, yang memberi, penulisnya dan dua saksinya”, Beliau berkata, “Mereka semuanya sama.” (HR. Muslim, no. 4177)

Pelaku riba mendapat ancaman keras dari Allah dengan sebutan perang.

Siapa yang nekat melakukan riba, padahal larangan sudah sampai kepadanya, maka hendaklah dia bersiap mendapatkan serangan peperangan dari Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang akan menang melawan Allah?

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (QS. Al-Baqarah: 278-279)

  1. Riba yang diterapkan pada pinjol, baik berupa bunga maupun denda keterlambatan, sangat tinggi. Dengan demikian, ia lebih berpotensi menimbulkan masalah keuangan dibandingkan menjadi solusi. Besaran bunga pinjol yang disepakati oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) adalah sangat besar, yaitu 0,8% per hari. Tidak heran jika rasio gagal bayar pada pinjol juga tinggi.[9]
  2. Beberapa pinjol tidak menerapkan sistem akad dengan benar, seperti mencairkan pinjaman tanpa persetujuan, menjadikan kontak peminjam sebagai penjamin, dan mencairkan pinjaman tidak sesuai jumlah seharusnya karena sudah dipotong untuk berbagai keperluan.[10]
  3. Beberapa pinjol menerapkan sistem penagihan dengan teror, ancaman, dan tindakan-tindakan di luar batas-batas kesopanan dan etika.

Solusi Pinjol

  1. Bagi yang belum terjerat

Orang yang tidak mengenal dan berdekatan dengan pinjol, hendaknya bersyukur kepada Allah atas nikmat tersebut. Selanjutnya, hendaknya ia senantiasa bersikap waspada agar tidak mudah terbujuk oleh rayuan iklan-iklan pinjol yang bertebaran di mana-mana. Bukan hanya pinjol, seseorang hendaknya senantiasa bersikap hati-hati dan tidak bermudah-mudahan dalam meminjam uang kepada orang lain, apalagi yang di dalamnya terdapat riba.

Berikut adalah beberapa tips agar kita terhindar dari sikap mudah berutang:

  1. Tanamkan sikap qanaah, bersyukur dengan apa yang ada, dan tidak memaksakan diri untuk memiliki sesuatu jika memang belum mampu dimiliki.
  2. Buat rencana dan anggaran rumah tangga yang meliputi pendapatan dan beban setiap bulan.
  3. Berbelanjalah berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Itu pun masih dengan memilah-milah mana yang kebutuhan mendesak dan mana yang kebutuhan tidak mendesak.
  4. Jika dalam keadaan mendesak terpaksa harus berutang, carilah pinjaman dari orang-orang terdekat yang dianggap mampu dan memahami etika utang piutang. Buang jauh-jauh keinginan untuk berutang dari lembaga maupun individu yang menerapkan sistem riba.
  5. Bagi yang sudah terjerat

Bagi mereka yang telanjur terjerat sistem pinjol ribawi, berikut adalah hal-hal yang dapat dilakukan.

  1. Bayar pokoknya.

Pokok utang tetaplah merupakan kewajiban yang harus diselesaikan. Ada pun sisa ribanya adalah sesuatu yang haram, baik bagi peminjam maupun yang meminjamkan.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut).” (QS. Al-Baqarah: 278)

  1. Negosiasi.

Jika belum mampu membayar pokok utang, mintalah keringanan atau penundaan pembayaran.

  1. Bersikap terbuka dengan orang-orang terdekat.

Bila pinjol mulai menghubungi orang-orang terdekat dalam rangka melakukan penagihan, bersikaplah terbuka kepada orang-orang tersebut. Ceritakan kondisi Anda dan mintalah mereka bekerja sama dalam rangka menghentikan kegiatan riba yang berlangsung. Katakan kepada mereka bahwa urusan utang-piutang insyallah akan diselesaikan oleh pihak-pihak yang berutang saja, tidak melibatkan yang lainnya.

  1. Bersikap sabar menghadapi risiko.

Sebagaimana beredar di berbagai media, perusahaan penyedia layanan pinjol seringkali menggunakan jasa penagih yang melakukan tagihan dengan berbagai cara. Jika ini terjadi, maka bersabarlah dengan resiko tersebut. Jangan melakukan blunder seperti berutang ke pihak lain untuk menutup utang tersebut. Mintalah tangguh atau penyelesaian lain. Jika mereka mulai melakukan ancaman, teror, kekerasan, atau hal yang melanggar hukum lainnya, laporkan kepada pihak yang berwajib.

KUNCI KEBAIKAN

Surah Ad-Duha: Keutamaan dan Kandungannya

Surah Ad-Duha terdiri dari 11 ayat, merupakan surah Makkiyah dan awal dari qishar al-mufashshal. Secara umum membahas tentang nikmat yang Allah berikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama berupa nikmat zahir. Sementara surah setelahnya, yaitu surah Al-Insyirah membahas tentang nikmat batin yang Allah berikan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.

Keutamaan surah Ad-Duha

Tidak ada dalil yang secara khusus menyebutkan keutamaan membaca surah Ad-Duha. Sehingga tidak dibenarkan seseorang membacanya disertai tujuan dan keyakinan memperoleh keutamaan tertentu (selain keutamaan umum membaca Al-Qur’an) tanpa disertai dalil khusus tentangnya.

Syekh Bakr Abu Zaid rahimahullahu menjelaskan,

ومن البدع : التخصيص بلا دليل ، بقراءة آية ، أو سورة في زمان أو مكان أو لحاجة من الحاجات ، وهكذا قصد التخصيص بلا دليل .

ومنها :

– قراءة الفاتحة بنية قضاء الحوائج وتفريج الكربات .

– قراءة سورة يس أربعين مرة بنية قضاء الحاجات ” انتهى باختصار .

Di antara bentuk kebid’ahan adalah mengkhususkan sebuah ibadah tanpa disertai dalil, seperti dengan membaca ayat atau surah tertentu di waktu atau tempat tertentu dengan tujuan tertentu. Dan yang semisalnya, ketika seorang mengkhususkannya tanpa diiringi dalil.

Contohnya:

Membaca surah Al-Fatihah dengan keyakinan bahwa hal tersebut bisa mengabulkan permohonannya dan menghilangkan kesulitan.

Membaca surah Yasin sebanyak 40 kali dengan keyakinan agar kebutuhannya terpenuhi.

Sekadar membacanya dengan berharap pahala dan keutamaan membaca Al-Qur’an, tanpa diiringi keyakinan akan ada hal yang ‘spesial’ dibanding surah atau ayat lain, maka tidak mengapa. Wallahu a’lam.

Sebab turunnya surah Ad-Duha

Jundub bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

اشْتَكَى النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَةً – أوْ لَيْلَتَيْنِ – فأتَتْهُ امْرَأَةٌ، فَقالَتْ: يا مُحَمَّدُ ما أُرَى شيطَانَكَ إلَّا قدْ تَرَكَكَ، فأنْزَلَ اللَّهُ عزَّ وجلَّ: {وَالضُّحَى واللَّيْلِ إذَا سَجَى ما ودَّعَكَ رَبُّكَ وما قَلَى}

Suatu ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama sakit selama sehari atau dua hari. Seorang wanita datang ke Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama sembari berkata,

‘Wahai Muhammad! Tidaklah aku saksikan bahwa setanmu itu meninggalkanmu.’

Kemudian Allah ‘Azza Wajalla menurunkan surah Ad-Duha.” (HR. Bukhari no. 4950)

Kedatangan malaikat Jibril merupakan kebahagiaan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama karena kembali mendengar wahyu setelah beberapa saat terhenti, mendapat ilmu yang baru, dan sebagainya.

Kedatangan Ummu Jamil dalam rangka memunculkan keraguan di hati Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama. Akan tetapi, Allah ‘Azza Wajalla segera menegakkan kembali hati Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallama.

Kandungan surah Ad-Duha

Ayat 1

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَالضُّحَىٰ

Demi waktu matahari sepenggalahan naik.

Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,

أقسم تعالى بالنهار إذا انتشر ضياؤه بالضحى.

Allah bersumpah dengan waktu siang ketika cahayanya mulai terang dengan datangnya waktu duha.” (Tafsir As-Sa’diy)

Para ulama berbeda pendapat tentang pengertian waktu duha yang dimaksud. Sebagian berpendapat bahwa duha adalah 15 menit setelah terbit matahari hingga beberapa menit sebelum waktu zuhur. Namun, memutlakkan istilah duha pada siang hari secara keseluruhan juga tidak salah. Dengan beberapa argumen,

Pertama

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَىٰ أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ

Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain?” (QS. Al-A’raf: 98)

Di ayat ini, Allah ‘Azza Wajalla menyebutkan duha sebagai waktu siang (tidak terbatas awal pagi saja).

Kedua

Di ayat berikutnya, Allah ‘Azza Wajalla bersumpah dengan ‘waktu malam’.

Allah menyebut waktu siang sebagai permulaan sumpah-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa siang adalah waktu di mana kebaikan bermula. Contohnya, salat pertama yang disunahkan dikerjakan setelah waktu terlarang (terbitnya matahari) adalah salat di waktu duha.

Ayat 2

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَىٰ

Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap).

Tersebutnya waktu malam sebagai sumpah Allah ‘Azza Wajalla juga mengajarkan bahwa malam adalah salah satu makhluk Allah yang dengannya Allah jadikan waktu istirahat bagi manusia, waktu beribadah bagi orang-orang yang bertakwa, dan lain-lain.

Sebagian salaf mengatakan bahwa Allah bersumpah dengan waktu malam juga dalam rangka memuji orang-orang yang menggunakan waktu malamnya untuk beribadah kepada-Nya.

Ayat 3

مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَىٰ

Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu.”

Ayat ini menjadi bantahan untuk mereka yang mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dengan berusaha memunculkan keraguan di dalam hati beliau.

Allah menegaskan, bahwa sekali-kali Dia tidak akan pernah meninggalkan utusan-Nya. Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,

ما تركك منذ اعتنى بك، ولا أهملك منذ رباك ورعاك، بل لم يزل يربيك أحسن تربية، ويعليك درجة بعد درجة.

Allah tidak akan pernah meninggalkanmu wahai Muhammad sejak Dia memeliharamu dan tidak pernah mengabaikanmu sedikit pun, bahkan Dia tetap akan mendidikmu dan mengangkat derajatmu.” (Tafsir As-Sa’diy)

Ayat 4

وَلَلْآخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَىٰ

Dan sesungguhnya kondisimu yang terakhir akan selalu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan).”

Allah mengabarkan nikmat yang Allah berikan kepada Nabi Muhammad berupa akan tetap menjadikan beliau shallallahu ‘alaihi wasallama berada di sebaik-baik keadaan atau kondisi. Baik yang sekarang, terlebih kondisinya di waktu kemudian.

Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,

فلم يزل صلى الله عليه وسلم يصعد في درج المعالي ويمكن له الله دينه، وينصره على أعدائه، ويسدد له أحواله، حتى مات، وقد وصل إلى حال لا يصل إليها الأولون والآخرون، من الفضائل والنعم، وقرة العين، وسرور القلب

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama akan terus naik ke derajat yang tinggi. Allah akan kukuhkan agamanya, akan selalu menolong Nabi Muhammad dari musuh-musuh Islam, menguatkan langkah-langkah beliau, sampai berjumpa dengan Allah ‘Azza Wajalla. Sesungguhnya Rasulullah sampai ke derajat yang tidak pernah digapai oleh orang-orang terdahulu maupun akan datang, berupa keutamaan, nikmat, penyejuk pandangan, dan kebahagiaan hati.” (Tafsir As-Sa’diy)

Ayat 5

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَىٰ

Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas.”

Allah tidak menyebutkan obyek pemberian di dalam ayat ini, di antara hikmahnya adalah bahwa apapun yang membuat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama puas dengannya.

Dan di antara keinginan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama adalah agar umatnya menjadi ahli surga. Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama berkata kepada para sahabatnya,

والَّذي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بيَدِهِ، إنِّي لَأَرْجُو أنْ تَكُونُوا نِصْفَ أهْلِ الجَنَّةِ

Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh aku berharap bahwa kalian menjadi separuh ahli surga.” (HR. Bukhari no. 6528)

Ayat 6

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ

Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?

As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

وجدك لا أم لك، ولا أب، بل قد مات أبوه وأمه وهو لا يدبر نفسه، فآواه الله، وكفله جده عبد المطلب، ثم لما مات جده كفله الله عمه أبا طالب، حتى أيده بنصره وبالمؤمنين

Nabi dalam keadaan tidak tumbuh di bawah asuhan seorang ibu, tidak pula memiliki ayah. Nabi tidak mampu menjaga dirinya sendiri. Akan tetapi, Allahlah yang menjaganya, melimpahkannya ke kakeknya, kemudian pamannya, lalu menyokongnya dengan pertolongan-Nya dan orang-orang beriman yang mendukung beliau.” (Tafsir As-Sa’diy)

Ayat 7

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَىٰ

Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk.”

Ath-Thabari rahimahullahu mengatakan,

ووجدك على غير الذي أنت عليه اليوم.

Yakni Allah mengatakan bahwa Nabi dulu tidak berada dalam kondisinya sekarang yang penuh karunia.” (Tafsir Ath-Thabari)

Lebih jelasnya, As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

وجدك لا تدري ما الكتاب ولا الإيمان، فعلمك ما لم تكن تعلم، ووفقك لأحسن الأعمال والأخلاق

Nabi dalam keadaan tidak mengerti tentang Al-Qur’an, iman, kemudian Allah mengajarkan kepadamu (Wahai Nabi) apa-apa yang sebelumnya tidak engkau ketahui dan menunjukimu kepada sebaik-baik perbuatan dan akhlak.”

Ayat 8

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَىٰ

Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama dulunya bukan orang yang memiliki kelebihan dunia. Namun, Allah cukupkan beliau dengan berbagai karunia setelahnya. Kelebihan tersebut bisa membantu beliau dalam mendakwahkan agama. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita, bahwa keberadaan orang-orang kaya yang membantu dakwah merupakan hal yang baik.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

لا حَسَدَ إلَّا في اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ القُرْآنَ، فَهو يَتْلُوهُ آناءَ اللَّيْلِ، وآناءَ النَّهارِ، فَسَمِعَهُ جارٌ له، فقالَ: لَيْتَنِي أُوتِيتُ مِثْلَ ما أُوتِيَ فُلانٌ، فَعَمِلْتُ مِثْلَ ما يَعْمَلُ، ورَجُلٌ آتاهُ اللَّهُ مالًا فَهو يُهْلِكُهُ في الحَقِّ، فقالَ رَجُلٌ: لَيْتَنِي أُوتِيتُ مِثْلَ ما أُوتِيَ فُلانٌ، فَعَمِلْتُ مِثْلَ ما يَعْمَلُ.

Tidak diperbolehkan iri, kecuali kepada dua golongan, yaitu (pertama) orang yang Allah ajarkan Al-Qur’an dan dia membacanya baik malam atau siang hari. Sampai-sampai orang di sekitarnya mengatakan, andai saja aku mendapatkan apa yang si fulan dapat. Niscaya aku dapat beramal sebagaimana fulan. (Kedua) seseorang yang memiliki harta dan menggunakannya untuk kebaikan. Sampai-sampai ada yang berkata, duhai kiranya aku memiliki harta sebagaimana si fulan, niscaya aku dapat melakukan hal yang sama yang ia kerjakan dengan hartanya.” (HR. Bukhari no. 5026)

Ayat 9

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ

Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.”

Dengan sebab nikmat yang Allah limpahkan dan sebutkan sebelumnya, tidaklah pantas jika nikmat tadi diiringi dengan perbuatan yang buruk seperti menghardik anak yatim.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama mengabarkan kebaikan untuk mereka yang merawat anak yatim,

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا »  وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً

Aku dan yang merawat anak yatim, kelak di surga seperti ini (beliau menunjukkan jari tengah dan telunjuk beliau dan merenggangkannya sedikit sekali).” (HR. Bukhari no. 4998)

Ayat 10

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ

Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya.”

Di antara kemuliaan akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama adalah beliau tidak pernah menolak permintaan seseorang selama beliau mampu. Bukan hanya kepada muslim, bahkan kepada orang kafir sekalipun.

Ayat 11

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan.”

Hal ini mencakup nikmat dunia maupun agama. Tentu saja mengabarkan nikmat ini jika memang dipandang terdapat maslahat di dalamnya. Syekh As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,

فإن التحدث بنعمة الله، داع لشكرها، وموجب لتحبيب القلوب إلى من أنعم بها، فإن القلوب مجبولة على محبة المحسن.

Mengabarkan nikmat Allah akan mengundang rasa syukur, menjadikan hati semakin cinta kepada Zat yang memberi nikmat, karena pada dasarnya hati akan condong kepada setiap pelaku kebaikan.” (Tafsir As-Sa’diy)

Semoga Allah Ta’ala membantu kita untuk belajar dan mengamalkan kandungan surat Ad-Duha ini. Aamiin

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/80545-surah-ad-dhuha-keutamaan-dan-kandungannya.html

500 Orang Masuk Islam pada Piala Dunia 2022, Fakta atau Hoaks?

SAHABAT Islampos, beredar kabar di berbagai media sosial bahwa ada 500 orang telah masuk Islam selama permulaan Piala Dunia 2022. Apakah kabar tersebut valid atau hoaks semata?Bagaimana kebenarannya?

Sejauh ini memang banyak beredar video di media sosial yang menunjukkan para penggemar sepak bola mengucapkan syahadat mereka di Qatar. Selain itu, terdapat pula fakta bahwa Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia juga menerapkan aturan syariah dan melakukan beberapa cara untuk memperkenalkan Islam kepada pengunjung Piala Dunia 2022.

Menurut beberapa tweet, lebih dari 500 orang telah masuk Islam. British Muslim Magazine melaporkan, klaim ini tidak didukung karena jumlah pastinya tidak diverifikasi. banyak yang menggunakan media sosial untuk membagikan video penggemar sepak bola yang mengucapkan syahadat, padahal hampir tidak ada liputan media tentang hal tersebut.

Salah satu video menunjukkan seorang penggemar dari Meksiko memeluk Islam dengan pengkhotbah Hayyan Al-Yafei di Desa Budaya Katara. Video lain diposting oleh Al Jazeera (Arab) di Twitter menunjukkan sebuah keluarga dari Brazil memeluk Islam di tempat yang sama. Fans, termasuk seluruh keluarga, terlihat tersenyum saat mengucapkan kata-kata syahadat dengan Al-Yafei. Fans juga terlihat saling berpelukan dan bersorak saat mereka masuk Islam.

Bagaimana fakta atau kebenarannya?

Qatar telah memastikan bahwa cendekiawan dan relawan Islam siap dan tersedia untuk menjawab pertanyaan apa pun tentang Islam. Dengan jutaan orang yang sudah berada di Qatar dari seluruh dunia, diharapkan banyak yang tertarik untuk belajar lebih banyak karena mereka merasakan budaya Qatar. Setelah diwawancarai oleh Al Jazeera, seorang relawan Qatar menyebutkan, ‘Kami akan memperkenalkan kepada orang-orang apa itu Islam dan kami akan mencoba mengubah citra palsu dari agama yang biasa dilihat dan didengar.’

Kegiatan Dakwah tersebut dilakukan oleh Qatar Guest Center. Pusat dakwah itu telah didirikan untuk menyebarkan Islam kepada pengunjung asing serta mendistribusikan informasi tentang Islam kepada mereka yang lewat.

“Setiap hari kami melihat sekitar 50-100 orang dan kami mengajari mereka tentang Islam dan memberikan informasi kepada mereka,” kata seorang sukarelawan .

Qatar menyelenggarakan Piala Dunia sambil tetap berpegang pada identitas budaya dan agamanya. Melihat ini sebagai peluang besar untuk menyebarkan sisi alternatif Islam, Pusat Tamu Qatar telah mengatur untuk menjangkau sebanyak mungkin orang.

Qatar bahkan telah memasang tanda dan baliho dengan sabda Nabi Muhammad ﷺ di banyak jalan. Dengan harapan dapat memperkenalkan konsep Islam kepada pengunjung, baliho tersebut memuat hadits tentang sedekah dan memperlakukan tamu dengan baik.

Selain itu, Qatar juga memberlakukan kode QR yang tersebar di seluruh kamar hotel, sehingga pengunjung dapat memindai dan mempelajari lebih lanjut tentang Islam di smartphone mereka dalam berbagai bahasa.

Namun, terkait masuk Islamnya 500 orang pada periode awal perhelatan Piala Dunia 2022, tidak tervalidasi. Berikut fakta terkait hal tersebut:

Beberapa video beredar di media sosial yang menunjukkan orang-orang masuk Islam di Qatar bersama Dr Zakir Naik. Itu memang benar terjadi, tetapi video tersebut diketahui diambil pada tahun 2016 .

Video lain menunjukkan orang Filipina masuk Islam di Kompleks Challenger, tetapi ini diunggah ke Youtube pada Maret 2018.

Sumber yang diketahui menyatakan tentang masuk Islamnya 500 orang tersebut adalah pernyataan Majid Freeman. Dia mengklaim 500 orang telah masuk islam di Qatar selama Piala Dunia 2022 sedang berlangsung.

“Allahu Akbar!” katanya dalam tweet. “Daee lokal di Qatar telah memberi tahu kami bahwa lebih dari 500 orang telah masuk Islam. Selain itu, dia memposting video yang dimaksudkan untuk menunjukkan seorang penggemar Meksiko masuk Islam. Ada ribuan penggemar di sana dari seluruh dunia.”

Terlepas dari pernyataannya, tidak ada laporan media tentang siapa pun yang beralih ke Islam. Bahkan Guardian, yang dianggap telah menerima pernyataan Freeman begitu saja, belum menerbitkan artikel apa pun yang mendukung pernyataan tersebut.

Terlepas dari kontroversi tentang hal itu, tentu tidak menutup kemungkinan adanya penggemar sepakbola dari mancanegara yang masuk Islam setelah menginjakkan kaki di Qatar pada perhelatan Piala Dunia 2022 ini. Namun, belum ada kabar resmi yang dirilis oleh Qatar maupun media terkait baik tentang jumlah pastinya. []

SUMBER: BRITISH MUSLIM MAGAZINE | THE SPORT GRAIL

ISLAMPOS

Hukum Tayamum Saat Menonton Bola

Akibat dari sangat antusias menonton piala dunia dan tidak ingin melewatkan pertandingan tersebut, membuat sebagian orang melakukan tayamum sambil menonton bola. Hal ini dilakukan dengan cara menempelkan tangan pada tembok atau kursi sambil menonton pertandingan sepak bola. Lantas, bagaimanakah hukum tayamum saat menonton bola?

Dalam literatur kitab fikih, dijelaskan bahawasanya tayammum merupakan alternatif kedua untuk menghilangkan hadas. Dalam kondisi normal seseorang diharuskan untuk menggunakan air dengan cara berwudhu untuk menghilangkan hadas. Namun, disaat tidak ada air ataupun khawatir terjadi bahaya saat menggunakan air seseorang diperbolehkan untuk melakukan tayamum sebagai ganti dari wudhu.

Selain itu, dalam tayammum ada syarat dan rukun lain yang harus dipenuhi, yakni berniat untuk melakukan tayammum, lalu mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang suci. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Mu’in halaman 71 berikut,

تتمة يتيمم عن الحدثين لفقد ماء أو خوف محذور من استعماله بتراب طهور له غبار. وأركانه نية استباحة الصلاة المفروضة مقرونة بنقل التراب، ومسح وجهه ثم يديه.

Artinya : “Penyempurna, diperbolehkan melakukan tayammum untuk menghilangkan kedua hadas disaat tidak menjumpai air atau khawatir adanya bahaya saat menggunakan air. Tayammum ini harus menggunakan debu yang berhamburan. Rukun-rukunnya adalah dengan berniat untuk bisa melakukan sholat yang difardukan bersamaan dengan memindah debu, lalu mengusap wajahnya kemudian kedua tangannya.”

Seseorang yang tayammum saat menonton bola juga dikatakan sah apabila telah memenuhi syarat dan rukun tayamum. Selain itu disyaratkan juga pada debu yang digunakan harus memiliki sifat hambur atau dapat bertaburan ketika akan diusapkan kepada wajah dan kedua tangan.

Sebagaimana dalam keterangan kitab Hasyiyah as-Syarwani, juz 1, halaman 353 berikut,

عبارة النهاية وبرمل لا يلصق بالعضو ولو كان ناعما فيه غبار منه ولو بسحقه لأنه من طبقات الأرض والتراب جنس له فلا يصح برمل ولو ناعما لا غبار فيه أو فيه غبار لكن الرمل يلصق بالعضو لمنعه وصول التراب إلى العضو اه زاد المغني ويؤخذ من هذا شرط آخر في التراب وهو أن يكون له غبار يعلق بالوجه واليدين

Artinya : “Redaksi dalam kitab Nihayah dengan pasir yang tidak melekat pada tubuh, meskipun halus dan terdapat hamburnya meskipun sudah sangat lembut karena hal tersebut tergolong lapisan-lapisan tanah, sementara debu termasuk bagian didalamnya, maka tidak sah tayamum dengan menggunakan pasir meskipun sudah halus yang tidak ada sifat hamburnya atau ada hamburnya hanya saja pasirnya dapat melekat pada anggota tubuh, karena pasir tersebut dapat menghalangi debu sampai pada tubuh.

Kitab al-Mughni menambahkan keterangan diatas ‘Dari sini dapat disimpulkan bahwa debu yang digunakan sebagai sarana tayamum disyaratkan harus memiliki sifat hambur yang dapat melekat pada wajah dan kedua tangan.”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa, tayammum saat menonton bola dapat dikatakan sah apabila telah memenuhi syarat dan rukun tayammum. Selain itu, disyaratkan juga pada debu yang digunakan harus memiliki sifat hambur atau dapat bertaburan ketika akan diusapkan pada wajah dan kedua tangan.

Demikian penjelasan mengenai hukum tayammum saat menonton bola. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Pasca Gempa, Warga Cianjur Salat Jumat Pertama Dalam Keharuan di Antara Puing Reruntuhan

Warga korban gempa bumi Cianjur di Kampung Banjar Pinang, Desa Cijendil, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar salat Jumat dalam suasana keharuan. Salat Jumat itu digelar di antara reruntuhan puing bangunan yang masih berserak.

Dikutip dari Antara, Salat Jumat itu digelar di sebuah lapangan. Jamaah terdiri atas pria dewasa, lansia, hingga anak-anak bergabung melaksanakan salat berjamaah bersama Tim SAR Brimob dan Basarnas. Salat dipimpin Haji Usman Sumilar yang dituakan oleh masyarakat setempat dengan muazin Bripda Iqbal, bilal Ipda Rasnawi, dan khatib Aiptu Zikron Abdillah.

Dalam Khutbah Jumat itu, khatib mengajak masyarakat untuk bertawakal dan sabar dalam menjalankan takdir Allah. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al Baqarah ayat 156:

اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ

Artinya: (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). (QS. Al-Baqarah:156).

“Musibah dan ujian Allah datang silih berganti tidak ada putusnya harus jadikan bangsa yang sabar,” kata khatib.

Salat Jumat digelar dua rakaat dilanjutkan dengan salat gaib. Warga dan tim SAR mendoakan warga yang menjadi korban gempa. Ibadah salat Jumat ditutup dengan berselawat dan saling bersalaman.

Adnan (54), salah satu warga tampak haru menyelesaikan shalat. “Ada keharuan terasa, melaksanakan salat berjamaah dalam situasi seperti ini,” kata Adnan.

Ia mengatakan warga tidak bisa melaksanakan shalat di Masjid Umar Bin Khatab karena rusak berat. Ada puluhan warga yang mengungsi dengan kondisi rumah rusak berat hingga ringan. Satu warga dinyatakan meninggal dunia.

ISLAM KAFFAH

Melihat Jejak ISIS di Ormas Garis, Pencabut Label Gereja Tenda Cianjur

Mencuatnya kasus pencabutan label Tim Aksi Kasih Gereja Reformed di tenda pengungsian pada korban gempa di Cianjur, Jawa Barat menuai sorotan dari masyarakat, ternyata orang-orang yang mencabut label di tenda bukanlah orang setempat melainkan anggota organisasi bernama Garis (Gerakan Reformasi Islam).

Dilansir dari laman cnnindonesia.com Senin, (28/22). Aksi pencopotan label gereja itu terjadi di empat wilayah pengungsian yakni di desa Cibulakan, Desa Genjot, Desa Telaga, dan Desa Sarampad.

Riwayat Ormas Garis
Ormas Garis merupakan kelompok Islam yang dibentuk pada 24 Juni 1998. Tidak lama setelah Orde Baru runtuh.

Kelahirannya digagas oleh Chep Hernawan bersama tokoh-tokoh Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) seperti Anwar Harjono dan Husein Umar.

Sejak saat itu, Chep Hernawan didapuk sebagai Ketua Umum Garis hingga kini digantikan oleh anaknya. Kapolres Garut AKBP Doni Hermawan telah mengonfirmasi kepemimpinan Chep Hernawan di Garis dahulu.

Chep adalah putra dari Ahmad Syafe’i alias Haji Dapet yang pernah terlibat peristiwa kerusuhan Tanjung Priok pada 1984, sekaligus pengusaha kondang asal Cianjur, Jawa Barat.

Kala itu, DDII menganggap reformasi 1998 telah ditunggangi oleh kelompok sekuler dan komunis.

Guna menangkal itu, dibentuklah Garis, yang menurut Chep Hernawan bertujuan untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia dan membuat reformasi 1998 berpihak kepada umat Islam.

Meskipun, Garis dideklarasikan di Asrama haji Pondok Gede, Jakarta. Tetapi, ormas ini berpusat di Cianjur dan secara keanggotaan juga tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Ormas ini disebut-sebut juga memiliki basis yang cukup kuat di pesantren, dan kerap merekrut santri di pesantren-pesantren di Cianjur dan juga mantan preman untuk menjadi anggotanya. Akan tetapi dalam kasus pencopotan label gereja polisi telah memastikan bahwa orang-orang yang terlibat bukanlah warga di lokasi terdampak. Pelakunya berasal dari luar empat wilayah tersebut.

Dikaitkan dengan ISIS

Dalam penelitian yang berjudul “Gerakan Sosial dalam Transisi Demokrasi” karya Reza Rachmat Ramadhan (2016), menyebut, Garis kerap dikait-kaitkan dengan gerakan ISIS di Suriah.

Reza dalam risetnya menyebut sejumlah anggota Garis beberapa kali pernah dipanggil polisi karena diduga terlibat dalam aksi terorisme dan berkaitan dengan ISIS.

Reza sempat mewawancarai beberapa anggota Garis dan rata-rata dari mereka mendukung tegaknya Khilafah Islamiyah di Indonesia dan juga mendukung ISIS.

Selain itu, pada 2014 lalu, Chep selaku pimpinan Garis juga pernah mengklaim telah ditasbihkan sebagai Presiden Regional ISIS Indonesia.

Bahkan, pada tahun 2015, ia mengaku telah mengirim lebih dari 100 WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan rela menggelontorkan duit hampir Rp1 miliar.

Chep masih tetap menampik bahwa dirinya terafiliasi dengan jaringan terorisme. Ia bahkan menantang untuk dibuktikan keterlibatannya dalam jaringan terorisme.

Ia berjanji akan memberikan imbalan sebesar Rp1 miliar kepada pihak yang bisa menunjukkan bukti polisi pernah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya.

“Saya bilang, kalau saya ada indikasi jaringan teroris, apakah pernah? Coba dicek di polda mana, apa pernah di-BAP oleh mereka atas kasus terorisme, kalau ada saya pernah di-BAP oleh Mabes Polri, Brimob, [atau] polda saya bayar Rp1 miliar,” kata Chep kepada CNNIndonesia.com, (13/3/19).

Chep Hernawan juga pernag ditangkap Polres Cianjur pada Maret 2015 lalu. Dia ditangkap bukan atas kasus terkait ISIS, tetapi soal penipuan yang dilakukannya pada 2010 lalu.

“Iya, benar yang bersangkutan kami tangkap kemaren di rumahnya. Atas kasus 378 KUHP (penipuan),” kata Kapolres Cianjur kala itu, Ajun Komisaris Besar Dedy Kusuma Bakti.

Sebelum ditangkap, Chep sudah pernah diperiksa dalam kasus penipuan ini. Hanya saja, penyidik Polres Cianjur mendapatkan petunjuk baru dari jaksa penuntut umum sehingga diperlukan lagi pemeriksaan kedua terhadap Chep Hernawan.

ISLAM KAFFAH

Ternyata, Para Bintang Lapangan Hijau Ini Seorang Muslim

BINTANG sepak bola dunia beragama muslim sudah sering kita dengar. Sebut saja Karim Benzema yang saat ini memperkuat Real Madrid, Mesut Oziel di Arsenal dan Frank Ribery. Mereka ini terkenal di lapangan hijau bahkan sering mempresentasikan keluhuran Islam saat beraksi atau pun diluar pertandingan.

Selain nama ketiga pemain di atas, ternyata ada nama pemain lain yang ternyata beragama Islam. Siapa saja mereka?

1. Eden Hazard

Eden Hazard lahir di Kota La Louviere, Belgia, tetapi bertumbuh dan besar di Braine le Compte, sebuah kota kecil di kawasan Wallonia, Belgia. Dia lahir dari sebuah keluarga sepakbola.

Karirnya di dunia sepakbola moncer semenjak bergabung dengan Chelsea. Beberapa tropi pun sudah Ia sumbangkan bagi tim biru London selama berseragam Chelsea.

Walau tidak pernah terekspose bahwa Hazard adalah seorang muslim, situs www.theasianworld.co.uk memasukkan nama Eden Hazard pada nomor urut pertama dari 10 daftar pemain sepakbola muslim teratas atau Top Ten Muslim Footballers.

2. Adnan Januzaj

Berasal dari Kosovo, negara di Semenanjung Balkandari, Adnan Januzaj lahir dari kedua orangtua yang beragama Islam. Januzaj sempat berfikir bahwa menjadi muslim dan bermimpi menjadi pemain profesional bukanlah hal yang mudah. Berkat kegigihannya, bakat mengolah si kulit bundar pria kebangsaan Belgia ini akhirnya dilirik klub besar Premier League Manchester United.

Tanpa disangka, Januzaj ternyata menjadi pemain muslim pertama yang berhasil mencetak gol bagi Setan Merah sepanjang sejarah berdirinya klub.

3. Edin Dzeko

Lahir pada 1986 di Brijesce, daerah pinggiran Sarajevo, Edin Dzeko dikenal sebagai seorang muslim yang taat. Pemain yang kini meruput di AS Roma ini, sering kali tertangkap kamera sedang berdoa dan mengusap kedua tangan ke muka jelang laga berlangsung.

Sosoknya yang gahar sebagai penyerang yang haus goal, Berbanding terbalik dengan pembawaanya sebagai muslim yang rendah diri. Dzeko pun dikenal sebagai muslim yang taat beribadah. Ia rajin menunaikan salat lima waktu setiap hari.

4. Bacary Sagna

Tak heran nama sekaliber Bacary Sagna menjadi barisan belakang andalan Manchester City dan timnas Prancis.

Tangguh di lapangan, tidak lantas membuat pemain kulit hitam ini lupa dengan kewajibannya sebagai seorang muslim. Bahkan Sagna dikenal oleh rekan-rekannya sebagai muslim yang religius.

Beberpa kali lewat akun media sosial resminya, Sagna selalu menuliskan rasa bersyukurnya atas nikmat muslim dan apa yang telah ia capai selama menjadi pemain sepakbola kepada Allah SWT.

“Saya ingin berterima kasih kepada Tuhan karena telah memberikan saya kehidupan yang hebat untuk kesehatan, dikelilingi oleh orang-orang luar biasa, bisa melihat, berjalan, berbicara dan dilahirkan menjadi seorang Muslim, Alhamdulillah,” ujar Sagna.

5. Marouane Fellaini

Mungkin tidak banyak orang yang menyangka kalau ternyata Marouane Fellaini adalah seorang muslim. Bernama lengkap Marouane Fellaini-Bakkioui, dan lahir dari orangtua yang berasal Maroko, latar belakang Islam pemain jangkung ini baru terlihat.

Pemain berkebangsaan Belgia yang karirnya mulai meroket saat membela klub Inggris Everton ini, selulu menyempatkan berkunjung ke masjid-masjid besar di setiap negara yang Ia kunjungi. []

Sumber: Arah.com / ISLAMPOS

Anonim Selama 120 Tahun, Akhirnya Makam Muslim Pertama Inggris Ini Dipasangi Nisan

SAHABAT Islampos, banyak muslim yang sudah bermukim di Inggris sejak jaman dahulu. Mereka bahkan dimakamkan di sana. Salah satu muslim pertama Inggris adalah Fatima Elizabeth Cates.

Baru-baru ini, nisan dengan nama Fatima Elizabeth Cates dipasang di makamnya setelah 120 tahun tak bernama (anonim). Makam itu memang telah ada sejak era Victoria, namun tidak diketahui namanya.

Meskipun namanya mungkin tidak diketahui banyak Muslim Inggris, Fatima Elizabeth Cates mengambil posisi yang sangat menonjol di awal penyebaran Islam di Inggris sebagai wanita Inggris pertama yang masuk Islam.

“Meskipun dia baru berusia 35 tahun ketika meninggal, dampak dan warisan yang dia tinggalkan sangat besar,” kata Amirah Scarisbrick, seorang ibu dari Toxteth yang masuk Islam, kepada Liverpool Echo .

“Meski dia dari tahun 1800-an, perjuangannya adalah perjuangan kita, dan saya yakin perjuangannya jauh lebih berat. Dia sangat menginspirasi. Jika Anda berpikir sekarang, kami memiliki akses ke sarjana dari seluruh dunia, kami memiliki informasi di ujung jari kami. Dia tidak memiliki kemewahan itu.

“Dia adalah orang pertama yang menjadi Muslim, wanita pertama di Liverpool. Ketika saya menjadi Muslim, sudah ada komunitas yang mapan di sana, jadi dia menginspirasi banyak hal karena dia yang pertama di masa-masa yang jauh lebih sulit.”

Cates masuk Islam pada musim semi tahun 1887 setelah menghadiri ceramah Sheikh Abdullah Quilliam.

Sejak tahun 1900, jenazahnya terbaring di kuburan tak bertanda di pemakaman Anfield hingga Jumat lalu ketika sebuah nisan didirikan sebelum salat Isya. Ini berkat £1.700 yang terkumpul dalam 24 jam di GoFundMe oleh Scarisbrick.

“Kami berdoa di dekat kuburan dan saya berpikir dia akan berpikir, ‘gangguan apa ini? Kuburan itu sunyi selama 120 tahun dan ada seseorang yang memukul saya’,” kata Scarisbrick.

Amirah dan anggota komunitas Muslim Liverpool lainnya memutuskan untuk mengukir nisan Fatima dengan bait terakhir puisi yang ditulisnya pada tahun 1892.

Nisan itu berbunyi: “Maka semoga kita selalu mengindahkan, peringatan yang diberikan Tuhan, agar kita dapat dengan aman menapaki jalan yang menuju ke Surga.” []

SUMBER: ABOUT ISLAM / ISLAMPOS

Menuai Berkah dengan Shalat Sunah

Shalat sunnah, terutama di rumah, menjadikan tidak seperti kuburan, dan ujungnya menuai keberkahan

SHALAT sunah juga shalat nawafil  atau tatawwu’. Yang dimaksud dengan nawafil  ialah semua perbuatan yang tidak termasuk dalam fardhu. Disebut nawafil  karena amalan-amalan tersebut menjadi tambahan atas amalan-amalan fardhu dan juga sebagai penyempurna dari yang kurang.

Rasulullah ﷺ dan para salafus shaleh melaksanakan shalat tersebut. Mereka membiasakan diri untuk mengerjakannya di rumah, tidak sebagaimana yang dilakukan kebanyakan muslimin hari ini yang mengerjakannya di masjid.

Shalat sunnah sebenarnya boleh dilakukan di mana saja, di masjid, rumah, atau segala tempat yang suci seperti tanah lapang dan lainnya. Tetapi shalat sunnah di rumah itu lebih utama, kecuali untuk shalat sunnah yang disyariatkan berjamaah seperti shalat tarawih, atau yang tidak bisa dikerjakan di rumah seperti shalat tahiyatul masjid maka dilakukan di masjid lebih utama.

Shalat di rumah

Rasulullah ﷺ bersabda:

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah berkata, ”Rasulullah ﷺ mengerjakan shalat-shalat sunnah di rumah. Demikian pula shalat sunnah yang tidak berkaitan dengan tempat tertentu, beliau lebih suka mengerjakannya di rumah. Terutama shalat sunah ba’diyah maghrib, tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau pernah mengerjakannya di masjid.”

Shalat sunah yang dikerjakan di rumah selain untuk meneladani sunnah Rasulullah ﷺ juga akan menghindari dari riya’ dan ujub (membanggakan diri). Begitu pula lebih mudah untuk khusyu’ dan ikhlas lantaran suasana yang sepi, tidak banyak orang.

 فَصَلُّوْا أَيُّهَا النَّاسُ فِيْ بُيُوْتِكُمْ، فَإِنََّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوْبَةَ

“Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah kalian karena shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya, kecuali shalat maktubah (shalat fardhu).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Juga bisa menjadi penyebab rahmah Allah turun ke dalam rumah bersamaan dengan turunnya malaikat karena bacaan dzikir dan Al-Quranyang dilantunkan ketika shalat. Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

“Tidaklah sekelompok orang duduk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat (Allah) meliputi mereka, ketentraman turun kepada mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan (para malaikat) yang ada di sisi-Nya.” (HR: Muslim)

Dengan mengerjakan shalat sunah di rumah berarti tidak menjadikannya seperti kuburan. Rasulullah ﷺ bersabda:

اجْعَلُوا فِى بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاتِكُمْ، وَلا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

“Kerjakanlah sebagian dari shalat (shalat sunah) kalian di rumah, dan janganlah kalian jadikan seperti kuburan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah ﷺ memang melarang shalat dan membaca Al-Quran di kuburan. Mafhumnya, jika rumah tidak digunakan untuk berdzikir, membaca Al-Quran dan shalat sunah di dalamnya berarti ia telah menjadikannya kuburan.

عَنْ زَيْدٍ بْنِ ثَابِتٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari dan Muslim).

وعن جابر – رضي الله عله – ، قال : قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – إذا قضى أحدكم صلاقة في مسجده فليجعل ليه نصيبا من مديم ، فإن الله خام في تلكه من صديه خيراً

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ  bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian telah melakukan shalat di masjidnya, maka hendaknya ia jadikan bagian shalatnya untuk rumahnya. Karena Allah menjadikan kebaiakan di rumahnya sebab shalatnya itu.” (HR: Muslim)

Umar bin Al-Khaththab pernah mengatakan,

مدة المرء في بنيه نور فلوروا بيوتكم

“Shalat seseorang di rumahnya adalah cahaya, maka cahakanlah rumah kalian dengan shalat.” (Syarh Al-Bukhari, Ibnu Baththal).

Menyembunyikan amal

Salah satu keutamaan ulama-ulama shaleh pada zaman dahulu adalah mereka berusaha menyembunyikan amal-amal saleh yang mereka kerjakan. Jika mereka mampu menyembunyikan semuanya, mereka pasti akan melakukannya. Imam Sufyan Ats Tsaury pernah mengatakan bahwa dirinya tidak menganggap amal yang terlihat oleh manusia sebagai amal shalehnya.

Rabi’ bin Khutsaim tidak suka memperlihatkan amal ibadahnya. Ia bahkan berupaya menyembunyikan ibadahnya. Rabi’ tidak melakukan shalat sunnah di masjid jami’. Hanya satu kali orang-orang melihatnya mengerjakan shalat sunnah di masjid.

Sangat tepat apa yang disampaikan oleh Imam An-Nawawi: “Shalat sunnah dianjurkan di rumah karena akan lebih terhindar dari sikap riya’ serta lebih menjaga dari hal-hal yang membatalkan ibadah. Juga  agar barakah meliputi rumah tersebut, rahmat dan para malaikat akan turun, serta dijauhi oleh setan.”

Ternyata, shalat sunah di rumah mendatangkan banyak fadhilah. Selayaknya kita meneladani sunah yang mulia ini.*

HIDAYATULLAH

Setelah Garuda, Lion Air Layani Penerbangan Umroh dari Kertajati

Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat kembali melayani penerbangan unrah pada kemarin (26/11/2022) yang dioperasikan oleh Lion Air. Sebelumnya, bandara tersebut sudah melayani penerbangan umrah pada 20 November 2022 yang dioperasikan Garuda Indonesia.  

“Sebanyak 375 jemaah umrah berangkat dari Bandara Kertajati menuju Madinah pada Sabtu (26/11/2022) menggunakan Lion Air nomor penerbangan JT 068 yang dioperasikan dengan pesawat berbadan lebar Airbus A330-300 yang lepas landas sekitar pukul 13.15 WIB,” Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (26/11/2022). 

Awaluddin mengharapkan penerbangan tersebut dapat mempermudah masyarakat asal Jawa Barat dalam menjalankan ibadah umrah. Awaluddin mengungkapkan, antusiasme para jamaah umrah asal Jawa Barat untuk terbang dari Bandara Kertajati sangat tinggi. 

“Para jemaah menyampaikan terbang dari Bandara Kertajati lebih nyaman dan jaraknya dekat dari tempat tinggal,” ucap Awaluddin. 

President Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi menuturkan penerbangan Kertajati-Madinah tersebut menggunakan layanan premium. Daniel menuturkan, penataan kursi dilakukan dengan 18 kelas bisnis dan 374 kelas ekonomi.

Staf Ahli Bidang Keselamatan Konektivitas dan Konektivitas Menteri Perhubungan, Maria Kristu menilai, Bandara Kertajati memiliki fasilitas lengkap untuk melayani jemaah umrah. “Kita bangga bandara ini sudah bisa melayani penerbangan umrah. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ucap Maria. 

Maria Kristi juga berharap lalu lintas penerbangan di Bandara Kertajati dapat semakin meningkat ke depannya. Maria menginginkan, maskapai yang beroperasi juga bertambah dan rute dari Bandara Kertajati ke seluruh bandara di Indonesia semakin bertambah. 

IHRAM