Pesan Nabi Muhammad SAW tentang Masalah Hidup

Kesulitan justru berfungsi sebagai sarana untuk menebus dosa.

Dalam menjalani kehidupan, sebagian orang ada kalanya merasa jenuh. Jenuh karena tidak dihargai meski kita yakin telah menyelesaikan sesuatu dengan maksimal atau jenuh atas berbagai masalah yang dihadapi.

Namun, yakinlah bahwa segala jenuh, letih, gelisah, risau, cemas atau galau yang sedang dialami akan berbuah kebaikan di sisi Allah SWT. Karena dengan itulah berbagai dosa diampuni Allah SWT.

Dari Abu Said dan Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidaklah keletihan, penyakit, kegelisahan, kesedihan, sakit hati, dan kesusahan yang menimpa seorang muslim, sekalipun tusukan duri yang diterimanya, melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dosanya dengan itu. (HR Bukhari dan Muslim)

Ingat pula bahwa dunia ini tidak lebih dari sebuah ujian di mana semua manusia pasti akan menghadapi beberapa kesulitan dan tantangan. Dengan ini semua, akan tampak kesabaran dan keteguhan mereka.

Bentuk ujian di dunia banyak dan beragam. Ada orang yang menderita kemiskinan, ada yang menderita penyakit fisik, ada yang hidup dalam keadaan tidak aman, ada yang kehilangan orang yang mereka sayangi dan cintai, dan ada pula yang menderita gangguan kejiwaan.

Allah SWT berfirman, “Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS Al Baqarah ayat 155-157)

Dalam surat lain, Allah SWT berfirman, “Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun.” (QS Al Mulk ayat 2)

Setiap insan tidak bisa menghindari masalah, dan Islam mengajarkan bagaimana sikap yang tepat dalam menghadapi masalah. Dalil-dalil di atas merupakan beberapa dimensi resep Islam untuk berhasil menghadapi tantangan hidup.

Untuk menyeimbangkan efek negatif yang ditimbulkan akibat penderitaan, Islam mengajarkan kita untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebab, masalah dan kesulitan justru berfungsi sebagai sarana untuk menebus dosa dan mengangkat derajat orang beriman di akhirat.

Seorang Muslim yang bersikap optimistis dan positif, akan terlindungi dari keputusasaan dan kesedihan. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Betapa indahnya urusan orang beriman. Ada kebaikan baginya dalam segala hal dan ini hanya berlaku bagi orang beriman. Jika kemakmuran menyertainya, dia bersyukur kepada Allah dan itu baik baginya, dan jika kesulitan menimpanya, dia menanggungnya dengan sabar dan itu baik baginya. (HR Muslim)

Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seorang Muslim, pria atau wanita, terus berada di bawah ujian dalam hal kehidupan, harta, dan keturunannya sampai dia menghadap Allah Yang Maha Tinggi, tanpa catatan dosa.” (At-Tirmidzi)

Hadits tersebut bukan mengajarkan untuk menyerah. Tidak sama sekali. Justru hadits itu adalah pesan Nabi Muhammad SAW kepada setiap Muslim agar selalu mengharapkan kesulitan dan bersiap menghadapinya.

Karena, ketika orang beriman menghadapi kesulitan dengan hati yang berani, maka mereka meyakini kebijaksanaan Allah dan percaya pada rahmat-Nya, dan mereka tahu bahwa cobaan yang dihadapinya itu bermanfaat.

ISLAMDIGEST

10 Keutamaan Shalat Awal Waktu

SHALAT merupakan ibdah wajib yang memiliki batasan waktu. Jika terlewat, maka berarti kita kehilangannya. Sebab, waktu tidak bisa kembali. Maka, ketika datang waktu shalat, kita dianjurkan untuk bersegera melaksanakannya dan sebaiknya tidak menunda-nunda untuk mengerjakannya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: “Seandainya manusia mengetahui apa (kebaikan) yang terdapat pada azan dan shaf awal, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, niscaya mereka akan melakukannya. Dan seandainya mereka mengetahui kebaikan yang terdapat dalam bersegera (menuju shalat), niscaya mereka akan berlomba-lomba. Dan seandainya mereka mengetahui kebaikan yang terdapat pada shalat Isya dan Subuh, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak.” (HR Bukhari)

Lantas, apa keutamaan bersegera shalat tepat pada waktunya?

Setidaknya ada 10 keutamaan bersegera shalat. Berikut keutamaan tersebut:

1. Keutamaan Shalat Awal Waktu: Orang yang menanti shalat itu sejatinya masih sama tengah berada dalam shalat

Artinya orang yang menunggu shalat akan memperoleh pahala sebagaimana pahala shalat. Sebagaimana hadits Rasulullah :

لا يزال أحدكم في صلاة ما دامت الصلاة تحبسه لا يمنعه أن ينقلب إلى أهله إلا الصلاة

“Kalian dicatat mendapat pahala sholat selama kalian menunggu shalat, sehingga tidak ada yang menghalanginya pulang kerumah kecuali karena menunggu shalat.” (Muttafaqun ‘alaih)

2. Keutamaan Shalat Awal Waktu: Orang yang menanti datangnya waktu sholat maka para malaikat akan berdoa untuknya memohon ampunan dan belas kasihan selama ia berada dalam tempat sholatnya dan belum berhadas.

3. Keutamaan Shalat Awal Waktu: Menanti datangnya shalat merupakan sebab terhapusnya dosa dan diangkatnya derajat.

4. Keutamaan Shalat Awal Waktu: Ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari pada shalat munfarid.

5. Keutamaan Shalat Awal Waktu: Orang yang datang lebih awal ke masjid dan mengikuti takbir pertama dengan imam, maka Rasulullah bersabda:

من صلى لله أربعين يوماً في جماعة يدرك التكبيرة الأولى كتبت له براءتان : براءة من النار وبراءة من النفاق

“Siapa yang shalat empat puluh hari secara berjamaah sejak takbir pertama, dicatat baginya dua keterbebasan, keterbebasan dari api neraka dan keterbebasan dari kemunafikan.” (HR Tirmidzi)

6. Keutamaan Shalat Awal Waktu: Orang yang shalat dan menyadari keutamaan berada di shaf awal maka akam berlomba-lomba. Sebgaimana hadits nabi:

لو يعلم الناس ما في النداء والصف الأول ثم لم يجدوا إلا أن يستهموا عليه لاستهموا

“Andaikata para manusia itu mengetahui betapa besar pahalanya berazan dan menempati shaf pertama di waktu shalat, kemudian mereka tidak menemukan jalan untuk memperolehinya itu melainkan dengan cara mereka mengadakan undian, nescayalah mereka akan melakukan undian itu.” (Mufataq alaih)

7. Keutamaan Shalat Awal Waktu: Berada di posisi kanan. Di mana berada di posisi kanan memiliki keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah ﷺ:

“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershplawat kepada orang-orang yang berada di shaff-shaff sebelah kanan.”

8. Keutamaan Shalat Awal Waktu: Orang yang datang lebih awal ke masjid mempunyai kemungkinan untuk mengumandangkan azan, iqamah, dan shalat sunnah qabliyah.

9. Keutamaan Shalat Awal Waktu: Kesadaran untuk melaksanakan shalat berarti bukti adanya keterikatan hati pada masjid. Sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits, ada tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allah di hari akhir. Salah satu di antaranya adalah seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, jika telah meninggalkannya dia akan kembali lagi.

10. Keutamaan Shalat Awal Waktu: Orang yang datang lebih awal dan menunggu shalat menjadi sebab hadirnya hati dalam shalat sehingga khusyuk dalam shalat. []

SUMBER: SAAID

ISLAMPOS

Ayat Al Qur’an yang Baik Dibaca Di Bulan Sya’ban Menurut Ulama’ Mukasyafah

Bulan Sya’ban merupakan salah satu bulan yang istimewa menurut umat Islam. Karena di dalamnya terdapat satu malam yang mulya, yaitu malam Nisfu Sya’ban. Menurut beberapa keterangan, malam Nisfu Sya’ban merupakan malam penutupan buku catatan amal manusia selama satu tahun. Maka di malam tersebut umat Islam dianjurkan melakukan amaliyah-amaliyah thayyibah seperti membaca al Qur’an, silaturrahmi, saling bersedekah, memperbanyak shalat sunnah dan lainnya.

Hasil keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ (PBNU) berdasarkan Lembaga Falakiyah menetapkan malam Nisfu Sya’ban tahun 2023 jatuh pada hari Selasa (malam Rabu) tanggal 7 Maret 2023. Mengapa malam Nisfu Sya’ban ini perlu diumumkan ? Setidak ada dua pengaruh penting dari Nisfu Sya’ban. Pertama, agar umat Islam mempersiapkan diri, mulai dari fisik, materi dan mental dalam menghadapi bulan Ramadlan. Nisfu Sya’ban juga menjadi petunjuk bagi penetapan awal bulan Ramadlan.

Kedua, sebagaimana diketahui, bahwa warga Indonesia mayoritas berfaham Ahlussunnah wal Jama’ah, di mana mereka memiliki tradisi keagamaan setiap malam Nisfu Sya’ban, seperti membaca al Qur’an, selametan, dzikir, dhalat tasbih dan amaliyah-amaliyah lainnya. Sebab itu, penting mengingatkan kepada warga Indonesia yang berfaham Ahlussunnah wal Jama’ah tentang malam yang istimewa tersebut.

Berkaitan dengan bulan Sya’ban, menurut syeikh Al Syaroji, salah satu ulama’ dari Yaman, sebagaimana dikutip oleh Syeikh Abdul Hamid bin Abdul Qadir al Makky As Syafi’i dalam kitabnya Kanzun Najah Was Surur, mengatakan surat yang baik dibaca ketika awal bulan Sya’ban yaitu surat Ad Dukhon. Menurutnya, jika awal surat Ad Dukhan dibaca hingga sampai pada ayat:

وَرَبُّ آبَائِكُمُ الْأَوَّلِينَ

sebanyak lima belas kali, sejak awal bulan Sya’ban sampai Nisfu Sya’ban, dan ketika Nisfu Sya’ban dibaca sebanyak tiga puluh kali ditambah dzikir-dzikir lainnya dan shalawat sepuluh kali, maka segala permintaannya akan mudah diijabah oleh Allah.

Imam Al Yafi’i juga mengatakan dalam kitabnya Ad Durrun Nadzim Fi Khawassil Qur’anil ‘Adzim:

“Barangsiapa membaca surat Ad Dukhan setelah Isya’ sejak awal bulan Sya’ban sebanyak lima belas kali begitu juga di tanggal empat belas dan membacanya sebanyak tiga puluh kali, kemudian berdzikir kepada Allah swt, dan membaca shalawat lalu berdo’a terhadap apa yang diinginkan, maka niscaya orang tersebut akan melihat keajaiban dengan segera diijabah do’a-do’anya tersebut”

Jadi inilah ayat al Qur’an yang dianjurkan dibaca di malam-malam bulan Sya’ban sejak tanggal satu Sya’ban hingga tanggal lima belas Sya’ban menurut ulama’ mukasyafah.

ISLAMKAFFAH

Ini Lima Hal Terkait Penjelasan Islam tentang Prinsip dan Rukun Islam

Guru Besar IPB University dan Direktur Pascasarjana UIKA Bogor, Prof Dr KH Didin Hafiduddin MS mengupas lima hal terkait penjelasan Islam tentang prinsip dan rukun Islam.  Menurut dia,  paling tidak, ada lima hal terkait penjelasan Islam tentang prinsip termasuk rukun Islam.

Pertama, kata dia, memberikan motivasi yang kuat. Misalnya terkait rukun Islam tentang kewajiban berpuasa, seperti dinyatakan dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 183-187 dan sejumlah hadits Rasul.

Kedua, pembiasaan dalam ibadah. Misalnya, ibadah shalat, akhlak yang baik, serta taat dan patuh kepada orang tua. “Rasulullah menegaskan, bila anak kecil sudah bisa membedakan tangan kanan dan tangan kiri, maka dia sudah harus dibiasakan shalat,” ujarnya. kata Prof Didin saat mengisi pengajian guru dan karyawan Sekolah Bosowa Bina Insani (SBBI) di Masjid Al-Ikhlas Bosowa Bina Insani, Bogor, Jumat (3/3/2023) pagi.

Ketiga, keteladanan. Misalnya orang tua kepada anak, dan guru kepada murid. “Kita sebagai pendidik harus jadi uswah hasanah (contoh yang baik). Baik bagi diri pribadi maupun menjadi contoh bagi orang lain,” tuturnya.

Keempat, kata Kiai Didin,  penekanan yang berbeda karena ada maksud  tertentu  yang kuat. Misalnya shalat,  antara bacaan  dan gerakan harus serasi. Dalam berhaji, kegiatan tawaf (mengelilingi Ka’bah) yang menjadi rukun (wajib dikerjakan) adalah berputar mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, sedangkan membaca doa sepanjang melakukan tawaf hukumnya sunnah.

“Demikian pula dalam melaksanakan sa’i,  penekanan utamanya adalah pada berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah  sebanyak tujuh kali, sedangkan membaca doa saat melaksanakan sa’i hukumnya sunnah,” paparnya.

Kelima, disiplin dan kejujuran yang kuat dalam segala hal. “Pentingnya kejujuran ini wajib dipegang, baik dalam hal ibadah maupun kegiatan-kegiatan lainnya,” kata Prof Didin Hafidhuddin.

REPUBLIKA

Hukum Kentut Keluar dari Vagina, Batalkah Wudhu?

Pada wanita Buang angin ternyata tidak hanya bisa terjadi melalui kemaluan belakang(anus), akan tetapi bisa juga terjadi lewat kemaluan depan(vagina). Fenomena ini disebut dengan istilah queef. Lantas bagaimana hukum kentut keluar dari vagina?

Queef atau queefing adalah hal yang umum terjadi pada beberapa wanita terutama ketika berhubungan seks, berolahraga atau aktivitas lainya. Queef adalah suatu kondisi keluarnya udara yang berasal dari vagina. 

Biasanya yang menjadi pemicu terjadinya queef karena ada udara yang terjebak di dalamnya sehingga ketika ada celah rongga yang terbuka udara tersebut keluar, namun umumnya angin yang keluar tidak memiliki aroma yang tidak sedap sebagaimana angin yang keluar lewat jalan belakang.

Lantas bagaimanakah menurut fiqh tentang hukum vagina yang mengeluarkan udara tersebut, apakah hal tersebut membatalkan wudhu?.

Imam Nawawi dalam kitabRaudlatulThalibinwaUmdatulMuftin telah membahas masalah ini pada juz 1 halaman 71 sebagaimana berikut;

‌وَإِنَّمَا ‌يَنْتَقِضُ ‌بِأَحَدِ ‌أَرْبَعَةِ ‌أُمُورٍ.

الْأَوَّلُ: الْخَارِجُ مَنْ أَحَدِ السَّبِيلَيْنِ، عَيْنًا كَانَ، أَوْ رِيحًا، مِنْ قُبُلِ الرَّجُلِ وَالْمَرْأَةِ، أَوْ دُبُرِهِمَا، نَادِرًا كَانَ، كَالدَّمِ وَالْحَصَى، أَوْ مُعْتَادًا، نَجِسَ الْعَيْنِ، أَوْ طَاهِرَهَا، كَالدُّودِ وَالْحَصَى، إِلَّا الْمَنِيَّ,  الخ.

Artinya: “Ada empat perkara yang membatalkan wudhu , yang pertama,: keluarnya sesuatu dari dua jalan(kemaluan depan, dan belakang), baik yang keluar itu berupa benda, ataupun angin, dari laki-laki, maupun perempuan, sesuatu yang jarang, seperti darah, dan kerikil, ataupun yang normal, baik najis, ataupun suci, seperti ulat, dan kerikil, kecuali mani.

Dari apa yang disampaikan Imam Nawawi di atas tentu kita bisa dengan mudah menarik kesimpulan bahwa wudhu perempuan yang mengeluarkan kentut dari vaginanya adalah batal. Sebab salah salah satu yang membatalkan wudhu adalah keluarnya sesuatu dari dua kemaluan, baik depan maupun belakang dan tidak membedakan apa saja yang keluar kecuali mani.  

Kendatipun pada wanita, kentut yang keluar lewat kemaluan depan angin tidak sama persis dengan yang keluar dari  jalan belakang. Semoga penjelasan hukum kentut keluar dari vagina. 

BINCANG SYARIAH

Shermon Burgess, Anggota Sayap Kanan Pembenci Islam yang Kini Jadi Mualaf

Shermon Burgess menjadi tokoh sayap kanan terbaru yang memilih menjadi mualaf dan masuk Islam

Baru saja ramai di sosial media kabar Hillarion Heagy, pendeta tersohor AS, dan atlet UFC Rodtang masuk Islam, kini muncul lagi sebuah kabar mengejutkan lainnya.

Hidayah Allah SWT bisa datang kapan saja dan kepada siapapun, mungkin pernyataan ini cukup mewakili apa yang terjadi di kalangan sayap kanan dan Islamofobik di seluruh dunia yang berbondong-bondong masuk Islam.

Shermon Burgess adalah salah satunya. Shermon membuat heboh kalangannya setelah memutuskan masuk Islam dan menjadi mualaf.

Siapa Shermon Burgess?

Bagi kalangan sayap kanan Australia, Shermon Burgess bukanlah nama yang asing. Pada tahun 2010 dia menjadi sorotan nasional karena peran dan keterlibatannya dalam kelompok nasionalis sayap kanan, yang kini sudah tidak ada lagi seperti United Patriots Front (UPF), Reclaim Australia dan Australian Defence League.

Pria berbadan gempal tersebut menjadi terkenal pada 2015 usai menggelar aksi demonstrasi menolak pembangunan sebuah masjid di Bendigo. Kelompok Burgess kala itu menjadi organisasi anti Islam dengan pertumbuhan tercepat dengan 5.000 anggota.

Shermon Burgess (tengah) bersama kelompok anti Islam dalam demonstrasi menolak pembangunan masjid

Dia telah mengorganisir puluhan demonstrasi bersama tokoh neo Nazi, seperti Neil Erikson dan Blair Cottrell.

Burgess merupakan anggota band metal, Eureka Brigade, yang membuat lagu anti Islam berjudul Border Patrol yang mengajak untuk membakar masjid dan menyebut kerusuhan Cronulla sebagai “Holocaust Muslim Australia”.

Masuk Islam

Masuk Islamnya Shermon Burgess terungkap usai diwawancarai media Australia, Crikey pada Jumat (03/03/2023). Burgess mengaku dirinya dan aktivis anti Islam lainnya telah bersyahadat dan masuk Islam.

“Komunitas Muslim sangat baik dan luar biasa, jika Anda membutuhkan bantuan, mereka ada di sana,” akunya.

Perkenalan Burgess dengan Islam setelah dia bertemu dengan Youssra Rose, pemimpin Muslim Freedom Movement. Ia mengaku, Youssra menjelaskan arti Islam yang sebenarnya kepadanya.

Shermon Burgess bersama Youssra Rose

Selain itu, keyakinannya berubah usai menyaksikan kekuatan gerakan kebebasan Australia: anti-pemerintah, anti-vaksin, dan aktivisme kultural yang muncul akibat konspirasi Pandemi Covid-19.

Pada Desember tahun lalu, Burgess menulis di Facebook; “Kembali ke 2015-2016, Anda tidak akan melihat saya berdiri berdampingan dengan seorang Muslim yang berjuang dengan tujuan sama, tidak dalam sejuta tahun, namun sekarang banyak hal telah berubah.”

Kini Burgess tidak lagi berjuang melawan Islam seperti yang dulu dilakukannya. “Sekarang saya akan berdiri berdampingan dengan kaum Muslim, untuk berperang melawan zionis dan freemason penindas yang memerintah kita,” kata Burgess.

Meski mualaf, semangat Burgess dalam membela Palestina dan Islam tidaklah kalah dari Muslim lain. Hal itu nampak dari akun Facebook pribadi Burgess yang sekarang dihiasi dengan foto sampul bendera Palestina bertuliskan kalimat Tauhid.

Diserang oleh mantan rekannya

Burgess mengatakan mantan rekan sayap kanannya dan anggota kelompok anti Islam menyerangnya secara online usai mengetahui ia masuk Islam.

““Banyak dari mereka adalah peminum berat,” katanya.

“Saya menyukai aspek kesehatan Islam, bagaimana mereka berlatih keras dan menahan diri dari alkohol dan narkoba.”

HIDAYATULLAH

Amalan Malam Nisfu Sya’ban dari Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani 

Berikut ini adalah amalan malam nisfu Sya’ban. Sebagaimana yang telah masyhur bahwasanya pada malam Nisfu Sya’ban atau pada tanggal 15 Sya’ban itu banyak beredar amalan-amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan.

Amalan malam nisfu Sya’ban ini di ijazahkan oleh Syekh Abdul Qodir Al Jaelani dalam kitab yang berjudul Al-Ghunyah. Dalam kitab tersebut, beliau menuliskan;

(فصل) فأما الصلاة الواردة في ليلة النصف من شعبان فهي:مائة ركعة بألف ركعة {قل هو الله أحد …} في كل ركعة عشر مرات، وتسمى هذه الصلاة صلاة الخير وتعرف بركتها.

Adapun terkait salat yang dianjurkan (Al-Waridah, yakni yang dikerjakan oleh Nabi) pada malam Nisfu Sya’ban itu adalah 100 rakaat, yang mana Di setiap rakaat itu membaca surat al-ikhlas sejumlah 10 kali. salat ini dinamakan dengan Sholat al-Khoir, dan keberkahannya sudah jamak diketahui.

Ternyata amalan ini juga dilakukan oleh para ulama salaf, Syekh Abdul Qadir mereportasekan;

وكان السلف الصالح يصلونها جماعة يجتمعون لها، وفيها فضل كثير وثواب جزيل. وروى عن الحسن رحمه الله أنه قال: حدثني ثلاثون من أصحاب رسول الله -صلى الله عليه وسلم- أن من صلى هذه الصلاة في هذه الليلة نظر الله إليه سبعين نظرة، وقضى له بكل نظرة سبعين حاجة، أدناها المغفرة.

“Salafus soleh itu mengamalkan amalan ini secara berjamaah, sungguh amalan ini memiliki keutamaan yang besar dan pahala yang banyak. Diriwayatkan dari Al-Hasan bahwasanya beliau berkata;

“Telah menceritakan kepadaku sebanyak 30 sahabat, bahwasanya Barang siapa yang melaksanakan salat ini pada malam tersebut maka Allah akan memandangnya sebanyak 70 kali dan di setiap pandangan itu Allah akan memenuhi kebutuhannya sebanyak 70, dan yang paling dasar adalah memberikan ampunan.”

Lalu kapan shalat ini dikerjakan? Syekh Abdul Qadir menjawab;

ويستحب أن تصلي هذه الصلاة أيضًا في الأربع عشر ليلة التي يستحب إحياؤها التي ذكرناها في فضائل رجب، ليحوز بها المصلي هذه الكرامة وهذه الفضيلة والمثوبة.

Disunahkan untuk melaksanakan salat ini pada malamnya 14 bulan Sya’ban (yakni perpindahan ke tanggal 15) yang mana disunahkan untuk bermalam atau melekan di malam tersebut, sebagaimana yang telah kami tuturkan pada bab keutamaannya bulan Rajab. Yang demikian ini adalah agar supaya seseorang itu bisa memperoleh kemuliaan, dan ini adalah keutamaan dan pahala.” (Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Ghunyah li Thalibi Tariq al-Haq, Juz 1 halaman 341)

Hanya saja, amalan ini ditentang oleh Fuqaha’ Syafi’iyyah. Ibnu Hajar al-Asqalani dengan keras dan tegas menolak amalan ini, beliau menyatakan;

(تَنْبِيهٌ) وَالصَّلَاةُ الْمَعْرُوفَةُ لَيْلَةَ الرَّغَائِبِ وَنِصْفِ شَعْبَانَ بِدْعَةٌ قَبِيحَةٌ وَحَدِيثُهَا مَوْضُوعٌ وَبَيْنَ ابْنِ عَبْدِ السَّلَامِ وَابْنِ الصَّلَاحِ مُكَاتَبَاتٌ وَإِفْتَاءَاتٌ مُتَنَاقِضَةٌ فِيهَا بَيَّنْتُهَا مَعَ مَا يَتَعَلَّقُ بِهَا فِي كِتَابٍ مُسْتَقِلٍّ سَمَّيْتُهُ الْإِيضَاحَ وَالْبَيَانُ لِمَا جَاءَ فِي لَيْلَتَيْ الرَّغَائِبِ وَالنِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ.

“Peringatan: salat yang biasa dikerjakan pada malam satu Sya’ban atau Nisfu Sya’ban itu Bid’ah yang buruk, hadis yang dijadikan pijakannya itu hadis palsu. Izzudin bin Abdi salam dan Ibnu shalah memiliki diskusi dan fatwa yang bertentangan terkait hal ini, oleh karenanya aku telah menjelaskannya pada satu kitab khusus yang aku beri judul Al-Idah Wal Bayan li ma ja’a fi Lailatai al-Raghaib wa Nisfu  Sya’ban.” (Tuhfat al-Muhtaj, Juz 2 Halaman 239)

Pandangan serupa juga berasal dari ulama’ Hanabilah, Syekh Mar’i Al-Karmi menyatakan;

وَأَمَّا صَلَاةُ الرَّغائِبِ، وَصَلَاةُ لَيلَةِ نَصْفِ شَعْبَانَ، فَبدْعَةٌ لَا أَصْلَ لَهُمَا

“Salat yang dikerjakan pada malam satu Sya’ban atau Nisfu Sya’ban itu Bid’ah dan tidak ada sandaran haditsnya.” (Ghayat al-Muntaha, Juz 1 Halaman 203)

Maka dari itu, silahkan dengan mantap memilih di antara keduanya. Yang melarang ada, dan yang memperbolehkan juga ada. Demikian adalah amalan malam Nisfu Sya’ban dari Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani, semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Mencegah Potensi Munculnya Niat Maksiat saat Haji dan Umroh

Setan menggoda manusia termasuk saat ibadah haji dan umroh.

Jamaah umroh pria ditahan di Arab Saudi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jamaah wanita. Pelecehan itu diduga dilakukan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram.

Menanggapi ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan, setiap Muslim pasti melakukan ibadah umroh dengan niat untuk mendapat ridho Allah SWT. Namun adanya kasus pelecehan ini, berarti setan menggoda manusia dari manapun dan kapanpun, bahkan di tempat paling suci seperti Masjidil Haram.

“Maka untuk menghindari godaan itu, pertama luruskan niat karena Allah, ikhlas karena Allah. Ini dapat menahan, bemper untuk kita, untuk melakukan hal-hal yang salah karena digoda oleh setan,”kata Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Ahad (22/1/2023).

Upaya lain yang harus dilakukan untuk menghindari maksiat saat umroh juga disebutnya adalah dengan goddul basor atau menjaga pandangan. Setiap jamaah harus menjaga pandangannya dan berfokus pada tujuan awal, yakni beribadah untuk Allah SWT.

Kiai Cholil kemudian menyarankan setiap jamaah untuk mengerti dan memahami syariat agar tidak terjerumus dalam kesalahan-kesalahan yang menjadi dosa. “Tentu kita harus melaksanakan syariah yang sesuai sehingga kita pasti paham bahwa ini (pelecehan) melanggar terhadap syariah Allah subhanahu wa taala,”ujarnya.

Diketahui, Pengadilan Arab Saudi  menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk seorang jamaah umroh pria karena diduga melakulan pelecehan seksual. Korban pelecehan adalah seorang wanita yang juga jamaah umroh.

IHRAM

Sekjen HIMPUH: Biaya Umrah Ramadhan Mulai Dari Rp 40 Juta

Umat Muslim dari seluruh dunia memiliki keinginan yang sama kuatnya untuk melaksanakan umrah di bulan suci Ramadhan. Terbukti pada tahun lalu, dilaporkan lebih dari 4 juta jamaah melakukan umrah dalam 20 hari pertama Ramadhan.

Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M Firman Taufik menyebut, tren umrah Ramadhan di Indonesia saat ini sedang terbuka lebar. Terkait biaya bisa lebih mahal dari biasanya, mengingat kondisi hotel di Saudi dan kenaikan biayanya.

“Di Indonesia, biasanya umrah Ramadhan sifatnya lebih ke on request atau kalau ada permintaan. Tapi sejak pasca Covid, karena beberapa tahun tidak ada umrah, trennya sekarang peluangnya besar. Banyak anggota HIMPUH, bahkan ada yang menjual paket full atau dibagi di 10 hari pertama, kedua, atau ketiga,” ujar dia saat dihubungi Republika, Senin (27/2/2023).

Meski mengalami kenaikan pemesanan, ia menyebut animo yang ada tetap tidak seramai biasanya. Hal ini berkaitan dengan biaya yang jauh lebih mahal dibanding perjalanan umrah di bulan-bulan lainnya.

Di awal Ramadhan, harga paket umrah yang ditawarkan tidak jauh berbeda dari hari biasa, kemungkinan naik 100 hingga 200 dolar AS (Rp 1,5 juta hingga 3 juta). Namun, harga ini akan semakin naik menjelang akhir Ramadhan, yang disebut-sebut bisa mendekati biaya haji.

Kenaikan harga ini, seperti yang disebut di atas, berkaitan dengan pola jual kamar dari hotel-hotel di Saudi. Contoh di 10 hari terakhir Ramadhan, meskipun hanya memesan atau memakai dua hari saja, harga yang ditawarkan full untuk 10 hari itu.

“Polanya begitu, makanya pasti harga tinggi. Kalau teman-teman di HIMPUH menyiasatinya dengan memilih hotel yang jauh dari masjid, tapi difasilitasi dengan bus sehingga harga tetap terjangkau. Sekarang trennya begitu,” lanjutnya.

Berkaitan dengan harga hotel ini, kebanyakan yang menaikkan harga tinggi adalah akomodasi di ring 1, atau yang paling berdekatan dengan Masjidil Haram di Makkah ataupun Masjid Nabawi di Madinah. Di luar itu, harga hotel cenderung sama.

Firman juga menjelaskan alasan mengapa harga hotel di ring 1 bisa naik drastis. Hal ini menyusul keputusan Otoritas Kerajaan Saudi yang mengubah pola bisnis umrah dari bisnis ke bisnis atau B to B menjadi bisnis ke konsumen B to C.

Saudi saat ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Muslim internasional untuk melaksanakan umrah dan mengambil paket secara mandiri atau direct, melalui agen perjalanan daring (OTA) mereka. Dengan kondisi ini, pemilik hotel menyadari penjualan kamar lebih gampang dan menguntungkan dibanding melalui pesanan grup atau travel.

“Kalau Ramadhan awal 40jutaan, Ramadhan tengah mencapai Rp 50 juta. Kalau Ramadhan akhir, bicara hotel bintang 5, bisa mencapai Rp 100 juta-an,” ucap Firman.

Bagi pihak travel yang biasanya menggunakan hotel bintang 3 atau 2, yang lokasinya jauh dari masjid, ia menyebut dengan biaya Rp 30 jutaan bisa untuk masa tinggal satu bulan di Saudi. Biasanya, dalam satu kamar akan diisi empat jamaah.

IHRAM

Mudahkanlah Orang yang Berutang Padamu

Apakah ada orang yang berutang kepadamu? Berilah kemudahan untuknya.

Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

Risalah ini kami tujukan kepada orang yang memiliki piutang pada orang lain. Ada sebagian saudara kita yang berutang pada kita mungkin sangat mudah sekali untuk melunasinya. Namun sebagian lain adalah orang-orang yang mungkin kesulitan. Sudah ditagih berkali-kali, mungkin belum juga dilunasi. Bagaimanakah kita menghadapi orang-orang semacam itu? Inilah yang akan kami jelaskan pada posting kali ini. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Orang yang Memberi Utang

Dalam shohih Muslim pada Bab ‘Keutamaan berkumpul untuk membaca Al Qur’an dan dzikir’, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)

Keutamaan seseorang yang memberi utang terdapat dalam hadits yang mulia yaitu pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat.

Dalam Tuhfatul Ahwadzi (7/261) dijelaskan maksud hadits ini yaitu: “Memberi kemudahan pada orang miskin –baik mukmin maupun kafir- yang memiliki utang, dengan menangguhkan pelunasan utang atau membebaskan sebagian utang atau membebaskan seluruh utangnya.”

Sungguh beruntung sekali seseorang yang memberikan kemudahan bagi saudaranya yang berada dalam kesulitan, dengan izin Allah orang seperti ini akan mendapatkan kemudahan di hari yang penuh kesulitan yaitu hari kiamat.

Baca Juga:

Tagihlah Utang dengan Cara yang Baik

Dalam Shohih Bukhari dibawakan Bab ‘Memberi kemudahan dan kelapangan ketika membeli, menjual, dan siapa saja yang meminta haknya, maka mintalah dengan cara yang baik’.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

Yang dimaksud dengan ‘ketika menagih haknya (utangnya)’ adalah meminta dipenuhi haknya dengan memberi kemudahan tanpa terus mendesak. (Fathul Bari, 6/385)

Ibnu Hajar mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat dorongan untuk memberi kelapangan dalam setiap muamalah, … dan dorongan untuk memberikan kelapangan ketika meminta hak dengan cara yang baik.

Dalam Sunan Ibnu Majah dibawakah Bab ‘Meminta dan mengambil hak dengan cara yang baik’.

Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1965. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda untuk orang yang memiliki hak pada orang lain,

خُذْ حَقَّكَ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

Ambillah hakmu dengan cara yang baik pada orang yang mau menunaikannya ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1966. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Baca Juga: Membebaskan Orang Berutang dengan Niat Menjadi Zakat

Berilah Tenggang Waktu bagi Orang yang Kesulitan

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kita untuk bersabar terhadap orang yang berada dalam kesulitan, di mana orang tersebut belum bisa melunasi utang. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Hal ini tidak seperti perlakuan orang jahiliyah dahulu. Orang jahiliyah tersebut mengatakan kepada orang yang berutang ketika tiba batas waktu pelunasan: “Kamu harus lunasi utangmu tersebut.  Jika tidak, kamu akan kena riba.”

Memberi tenggang waktu terhadap orang yang kesulitan adalah wajib. Selanjutnya jika ingin membebaskan utangnya, maka ini hukumnya sunnah (dianjurkan). Orang yang berhati baik seperti inilah (dengan membebaskan sebagian atau seluruh utang) yang akan mendapatkan kebaikan dan pahala yang melimpah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al Azhim, pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)

Begitu pula dalam beberapa hadits disebutkan mengenai keutamaan orang-orang yang memberi tenggang waktu bagi orang yang sulit melunasi utang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ

Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)

Dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –Abul Yasar-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرِ الْمُعْسِرَ أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ

Barangsiapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘azza wa jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Lihatlah pula akhlaq yang mulia dari Abu Qotadah karena beliau pernah mendengar hadits serupa dengan di atas.

Dulu Abu Qotadah pernah memiliki piutang pada seseorang. Kemudian beliau mendatangi orang tersebut untuk menyelesaikan utang tersebut. Namun ternyata orang tersebut bersembunyi tidak mau menemuinya. Lalu suatu hari, kembali Abu Qotadah mendatanginya, kemudian yang keluar dari rumahnya adalah anak kecil. Abu Qotadah pun menanyakan pada anak tadi mengenai orang yang berutang tadi. Lalu anak tadi menjawab, “Iya, dia ada di rumah sedang makan khoziroh.” Lantas Abu Qotadah pun memanggilnya, “Wahai fulan, keluarlah. Aku dikabari bahwa engkau berada di situ.” Orang tersebut kemudian menemui Abu Qotadah. Abu Qotadah pun berkata padanya, “Mengapa engkau harus bersembunyi dariku?”

Orang tersebut mengatakan, “Sungguh, aku adalah orang yang berada dalam kesulitan dan aku tidak memiliki apa-apa.” Lantas Abu Qotadah pun bertanya, “Apakah betul engkau adalah orang yang kesulitan?” Orang tersebut berkata, “Iya betul.” Lantas dia menangis.

Abu Qotadah pun mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.”

Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)

Inilah keutamaan yang sangat besar bagi orang yang berhati mulia seperti Abu Qotadah.

Begitu pula disebutkan bahwa orang yang berbaik hati untuk memberi tenggang waktu bagi orang yang kesulitan, maka setiap harinya dia dinilai telah bersedekah.

Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya,

من أنظر معسرًا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين فإذا حل الدين فأنظره كان له بكل يوم مثلاه صدقة

Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan,  dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Begitu pula terdapat keutamaan lainnya. Orang yang berbaik hati dan bersabar menunggu untuk utangnya dilunasi, niscaya akan mendapatkan ampunan Allah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ ، فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ ، لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا ، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ

Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2078)

Itulah kemudahan yang sangat banyak bagi orang yang memberi kemudahan pada orang lain dalam masalah utang. Bahkan jika dapat membebaskan sebagian atau keseluruhan utang tersebut, maka itu lebih utama.

Baca Juga:

Beri Pula Kemudahan bagi Orang yang Mudah Melunasi Utang

Selain memberi kemudahan  bagi orang yang kesulitan, berilah pula kemudahan bagi orang yang mudah melunasi utang. Perhatikanlah kisah dalam riwayat Ahmad berikut ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُؤْتَى بِرَجُلٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ اللَّهُ انْظُرُوا فِى عَمَلِهِ. فَيَقُولُ رَبِّ مَا كُنْتُ أَعْمَلُ خَيْراً غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ لِى مَالٌ وَكُنْتُ أُخَالِطُ النَّاسَ فَمَنْ كَانَ مُوسِراً يَسَّرْتُ عَلَيْهِ وَمَنْ كَانَ مُعْسِراً أَنْظَرْتُهُ إِلَى مَيْسَرَةٍ. قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا أَحَقُّ مَنْ يَسَّرَ فَغَفَرَ لَهُ

“Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), “Lihatlah amalannya.” Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan”. Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Al Bukhari pun membawakan sebuah bab dalam kitab shohihnya ‘memberi kemudahan bagi orang yang lapang dalam melunasi utang’. Lalu setelah itu, beliau membawakan hadits yang hampir mirip dengan hadits di atas.

Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَلَقَّتِ الْمَلاَئِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ قَالُوا أَعَمِلْتَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا قَالَ كُنْتُ آمُرُ فِتْيَانِى أَنْ يُنْظِرُوا وَيَتَجَاوَزُوا عَنِ الْمُوسِرِ قَالَ قَالَ فَتَجَاوَزُوا عَنْهُ

“Beberapa malaikat menjumpai ruh orang sebelum kalian untuk mencabut nyawanya. Kemudian mereka mengatakan, “Apakah kamu memiliki sedikit dari amal kebajikan?” Kemudian dia mengatakan, “Dulu aku pernah memerintahkan pada budakku untuk memberikan tenggang waktu dan membebaskan utang bagi orang yang berada dalam kemudahan untuk melunasinya.” Lantas Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2077)

Lalu bagaimana kita membedakan orang yang mudah dalam melunasi utang (muwsir) dan orang yang sulit melunasinya (mu’sir)?

Para ulama memang berselisih dalam mendefinisikan dua hal ini sebagaimana dapat dilihat di Fathul Bari, Ibnu Hajar. Namun yang lebih tepat adalah kedua istilah ini dikembalikan pada ‘urf yaitu kebiasaan masing-masing tempat karena syari’at tidak memberikan batasan mengenai hal ini. Jadi, jika di suatu tempat sudah dianggap bahwa orang yang memiliki harta 1 juta dan kadar utang sekian sudah dianggap sebagai muwsir (orang yang mudah melunasi utang), maka kita juga menganggapnya muwsir. Wallahu a’lam.

Inilah sedikit pembahasan mengenai keutamaan orang yang berutang, yang berhati baik untuk memberi tenggang waktu dalam pelunasan dan keutamaan orang yang membebaskan utang sebagian atau seluruhnya.

Namun, yang kami tekankan pada akhir risalah ini bahwa tulisan ini ditujukan bagi orang yang memiliki piutang dan belum juga dilunasi, bukan ditujukan pada orang yang memiliki banyak utang. Jadi jangan salah digunakan dalam berhujah. Orang-orang yang memiliki banyak utang tidak boleh berdalil dengan dalil-dalil yang kami bawakan dalam risalah ini. Coba bayangkan jika orang yang memiliki banyak utang berdalil dengan dalil-dalil di atas, apa yang akan terjadi? Dia malah akan akan sering mengulur waktu dalam pelunasan utang. Untuk mengimbangi pembahasan kali ini, insya Allah pada kesempatan berikutnya kami akan membahas ‘bahaya banyak utang’.

Semoga Allah memudahkan kita untuk memiliki akhlaq mulia seperti ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Baca pembahasan selanjutnya: Bahaya Orang yang Enggan Melunasi Hutangnya

Rujukan:

  1. Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, Dr. Abdul ‘Azhim Al Badawiy, Dar Ibnu Rojab
  2. Fathul Bari, Ibnu Hajar, Mawqi’ Al Islam
  3. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Mawqi’ Shoid Al Fawaidh
  4. Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah, Asy Syamilah
  5. Shohih Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  6. Shohih Muslim, Muslim bin Al Hajjaj, Tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqiy, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, Beirut
  7. Shohih Sunan Ibnu Majah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Asy Syamilah
  8. Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Muhammad bin Yazid, Mawqi’ Wizarotul Awqof Al Mishriyah
  9. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al Qurosy Ad Dimasqiy, Dar Thobi’ah Linnasyr wat Tawzi’
  10. Tuhfatul Ahwadzi , Mawqi’ Al Islam

***

Panggang, Gunung Kidul, 15 Muharram 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

Sumber https://rumaysho.com/149-mudahkanlah-orang-yang-berutang-padamu.html