Jaga Fisik Agar Ibadah Umroh Berjalan Lancar

Jamaah umroh dianjurkan untuk selalu menjaga kesehatan.

Sejak dimulainya musim umroh 1445 H, umat Muslim dari seluruh dunia pun berduyun-duyun memenuhi Tanah Suci. Agar ibadah bisa terlaksana dengan baik dan sempurna, pihak berwenang Saudi memperingatkan agar menyiapkan fisik dengan baik.

Umat beriman disebut harus mempersiapkan diri untuk melaksanakan ritual di Masjidil Haram, tempat paling suci umat Islam di Makkah. Hal ini bisa dilakukan dengan memperhatikan serangkaian usaha, yang menjadikan mereka dalam kondisi fisik yang prima.

“Langkah-langkah tersebut antara lain menghindari makanan berat, menjaga asupan cairan, berjalan-jalan di hari-hari sebelum ibadah, minum obat tepat waktu, serta melembabkan tubuh untuk menghindari lecet pada kulit,” kata Kementerian Haji dan Umrah Saudi dikutip di Gulf News, Rabu (13/9/2023).

Selain itu, setiap jamaah umroh juga disarankan untuk mandi menggunakan air hangat sebelum menuju Masjidil Haram. Menjelang umroh, mereka juga disarankan agar istirahat dan tidur yang cukup pada malam harinya.

Kerajaan Arab Saudi memperkirakan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri akan melakukan ibadah selama musim umroh saat ini. Musim baru tersebut diketahui telah berlangsung lebih dari sebulan yang lalu.

Musim haji dimulai setelah berakhirnya ibadah haji tahunan, yang dihadiri sekitar 1,8 juta umat Islam. Jumlah ini dicapai untuk pertama kalinya dalam tiga tahun terakhir, setelah pembatasan terkait pandemi dicabut.

Bagi umat Muslim yang tidak mampu secara fisik atau finansial untuk melaksanakan ibadah haji, rata-rata memilih pergi ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umroh.

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam dari luar negeri yang ingin datang ke negara tersebut untuk melakukan umrah.

Bagi mereka yang memegang berbagai jenis visa masuk, seperti visa pribadi, visa kunjungan dan turis, diperbolehkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi Madinah. Kunjungan ini bisa dilakukan dengan memesan janji temu elektronik sebelumnya.

Pemerintah Arab Saudi juga telah mengubah kebijakan dengan memperpanjang masa berlaku visa umroh, dari semula 30 hari menjadi 90 hari. Saudi lantas mengizinkan pemegang visa umroh memasuki Kerajaan melalui semua jalur darat, udara dan laut, serta berangkat dari bandara mana pun.

Tidak hanya itu, Kerajaan Saudi saat ini telah mengizinkan jamaah umroh perempuan melaksanakan ibadah tidak lagi harus diantar oleh wali laki-lakinya.

Kerajaan juga mengatakan ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya. Visa ini juga bisa digunakan untuk menunaikan umroh.

Bulan lalu, Arab Saudi mengumumkan penambahan delapan negara dalam sistem e-visa kunjungannya. Jenis visa ini memungkinkan warga negara tersebut datang ke Kerajaan untuk umrah dan pariwisata, sehingga menambah jumlah total negara yang warganya memiliki akses ke sistem ini menjadi 57.

Pemegang visa Schengen, AS dan Inggris juga dapat membuat janji temu umroh dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, melalui aplikasi Nusuk sebelum tiba di Arab Saudi.  //  Zahrotul Oktaviani

https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/get-physically-prepared-and-stay-fit-saudi-arabia-tells-umrah-pilgrims-1.97967418

IHRAM

Inilah Tata Cara Shalat Istisqa Saat Musim Kemarau

Berikut Inil adalah tata cara shalat istisqa saat musim kemarau. Sesuai dengan namanya, al-istisqa’ ialah meminta curahan air penghidupan (thalab al-saqaya).  Shalat istisqa hukumnya adalah sunnah muakkadah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan air hujan.

Sebagaimana Rasulullah Saw. dalam hadis bersumber dari Abu Hurairah , Nabi dan sahabat shalat meminta hujan karena musim kemarau yang berkepanjangan. Nabi bersabda:

خرج النبي صلى الله عليه وسلم يوماً يستسقي فصلى بنا ركعتين بلا أذان ولا إقامة ثم خطبنا ودعا الله عز وجل وحول وجهه نحو القبلة رافعاً يديه ثم قلب ردائه فجعل الأيمن الأيسر والأيسر الأيمن

Artinya: Nabi Muhammad Saw keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, lalu beliau salat dua rekaat bersama kita tanpa azdan dan iqamat, kemudian beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah Swt dan seketika itu beliau mengalihkan wajahnya (dari semula menghadap ke arah hadirin) menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang sorbannya, dari pundak kanan ke pundak kiri, begitupun ujung sorbannya (HR. Imam Ahmad).

Terkait waktu  pelaksanaan salat istisqa, maka ulama memberikan keterangan seyogianya dikerjakan di siang hari layaknya shalat Idul Fitri atau Adha. Simak penjelasan Aisyah Ra berikut ini:

خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم حين بدا حاجب الشمس

Dalam hadits ini Rasulullah Saw mengerjakan salat istisqa’ setelah matahari muncul di atas permukaan bumi, seperti waktu dimulainya salat Idul Fitri atau idul Adha. Para ulama berpendapat salat istisqa’ dapat dikerjakan hingga sore hari, asalkan tidak pada waktu diharamkan mengerjakan salat, yaitu pas matahari di atas kepala dan pas terbenam matahari.

Tata Cara Shalat Istisqa

Adapun  tata cara melaksanakan shalat Istisqa sebagai berikut;

Pertama: imam dan makmum berkumpul di tanah lapang untuk mengerjakan shalat secara berjamaah.

Kedua: imam dan makmum tanpa didahului azdan dan iqamat berniat membaca niat salat istisqa’

أصلي سنة الاستسقاء ركعتين مستقبل القبلة اماما/ماموما لله تعالى

Ketiga: sesudah takbiratul ihram, imam dan makmum melakukan takbir 7 kali pada rekaat pertama, dan 5 kali takbir pada rekaat kedua.

Keempat: pada tiap-tiap rakaatnya imam membaca surat al-fatihah dan satu surat pendek secara jelas yang dapat didengarkan oleh para makmum. Dilanjutkan dengan rujuk, dua sujud dan duduk di antara dua sujud.

Kelima: pada rekaat kedua setelah sujud, imam dan makmum melakukan duduk tahiyyat akhir dan membaca bacaan tahiyyat, tasyahhud, dan salawat seperti yang dibaca dalam salat wajib. Diakhiri dengan bacaan salam dengan menolehkan wajah dan kepala ke kanan dan ke kiri.

Keenam: imam menyampaikan khutbah dan didengarkan oleh jamaah yang hadir. Khutbah salat istisqa’ terdiri dari dua khutbah yang disampaikan khatib dengan cara berdiri dan sekali duduk di antara kedua khutbah.

Rukun khutbah dan tatacaranya dalam salat istisqa’ sama dengan yang dilakukan khatib sesudah salat Id. Diantaranya membaca takbir 9 kali pada khutbah pertama dan takbir 7 kali pada khutbah kedua.

Dalam materi khutbah dianjurkan khatib mengajak umat Islam untuk bertaubat, meminta ampun atas segala dosa, serta memperbanyak istighfar dengan harapan Allah SWT mengabulkan apa yang menjadi kebutuhan umat Islam dan makhluk hidup lainnya pada saat kemarau panjang.

Tiap-tiap mengakhiri khutbah pertama dan khutbah kedua, khatib disunnahkan membaca doa dengan cara dirinya membalikkan badan dan membelakangi jamaaah untuk menghadap kiblat, menukar posisi selendang sorban di pundaknya, seraya mengangkat kedua tangannya.

Ketujuh, doa shalat istisqa sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim,juz II, halaman 366;

اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا هَنِيئًا مَرِيعًا غَدَقًا مُجَلَّلًا عَامَّا طَبَقًا سَحًّا دَائِمًا. اللَّهُمَّ اسْقِنَا الْغَيْثَ وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الْقَانِطِينَ. اللَّهُمَّ إِنَّ بِالْعِبَادِ وَالْبِلَادِ وَالْبَهَائِمِ وَالْخَلْقِ مِنَ الْبَلَاءِ وَالْجَهْدِ وَالضَّنْكِ مَا لَا نَشْكُو إِلَّا إِلَيْكَ. اللَّهُمَّ أَنْبِتْ لَنَا الزَّرْعَ وَأَدِرَّ لَنَا الضَّرْعَ وَاسْقِنَا مِنْ بَرَكَاتِ الْسَمَاءِ وَأَنْبِتْ لَنَا مِنْ بَرَكَاتِ الْأَرْضِ. اللَّهُمَّ ارْفَعْ عَنَّا الْجَهْدَ وَالْجُوعَ وَالْعُرْيَ وَاكْشِفْ عَنَّا الْبَلَاءَ مَا لَا يَكْشِفُهُ غَيْرُكَ. اللَّهُمَّ إِنَا نَسْتَغْفِرُكَ إِنَّكَ كُنْتَ غَفَّارًا فَأَرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْنَا مِدْرَارًا

Allāhummasqinā ghaitsan mughītsan hanī’an marī‘an (lan riwayat murī‘an) ghadaqan mujallalan thabaqan sahhan dā’iman. Allāhummasqināl ghaitsa, wa lā taj‘alnā minal qānithīn. Allāhumma inna bil ‘ibādi wal bilādi wal bahā’imi wal khalqi minal balā’i wal juhdi wad dhanki mā lā nasykū illā ilaika.

Allāhumma anbit lanaz zar‘a, wa adirra lanad dhar‘a, wasqinā min barakātis samā’i, wa anbit lanā min barakātil ardhi. Allāhummarfa‘ ‘annal jahda wal jū‘a wal ‘urā, waksyif ‘annal balā’a mā lā yaksyifuhū ghairuka. Allāhumma innā nastaghfiruka, innaka kunta ghaffārā, fa arsilis samā’a ‘alainā midrārā.

Artinya; Ya Allah, turunkan kepada kami air hujan yang menolong, mudah, menyuburkan, yang lebat, banyak, merata, menyeluruh, dan bermanfaat abadi. Ya Allah, turunkan kepada kami air hujan. Jangan jadikan kami termasuk orang yang berputus harapan. Ya Allah, sungguh banyak hamba, negeri, dan jenis hewan, dan segenap makhluk lainnya mengalami bencana, paceklik, dan kesempitan di mana kami tidak mengadu selain kepada-Mu.

Ya Allah, tumbuhkan tanaman kami, deraskan air susu ternak kami, turunkan pada kami air hujan karena berkah langit-Mu, dan tumbuhkan tanaman kami dari berkah bumi-Mu. Ya Allah, angkat dari bahu kami kesusahan paceklik, kelaparan, ketandusan.

Hilangkan dari kami bencana yang hanya dapat diatasi oleh-Mu. Ya Allah, sungguh kami memohon ampun kepada-Mu, karena Kau adalah maha pengampun. Maka turunkan pada kami hujan deras dari langit-Mu.

Demikian penjelasan terkait inilah tata cara shalat Istisqa saat musim kemarau. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Doa Afiyat dan Keselamatan di Hari Rabu Wekasan

Berikut ini adalah doa afiyat dan keselamatan di Hari Rabu Wekasan. Dalam kitab Kanzun Najah wa Al-Surur, Syaikh Abdul Hamid menyebutkan bahwa di hari Rabu Wekasan atau hari Rabu terakhir di bulan Shafar, kita dianjurkan untuk memohon afiyat dan keselamatan kepada Allah dari berbagai penyakit dan fitnah yang turun di hari tersebut.

Di antara doa mohon afiyat dan keselamatan yang bisa dibaca di hari Rabu Wekasan adalah sebagai berikut;

اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ العَفْوَ وَالعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ العَفْوَ وَالعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي، وَآمِنْ رَوْعَاتِي، اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنَ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِي، وَعَنْ يَمِينِي، وَعَنْ شِمَالِي، وَمِنْ فَوْقِي، وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي اللَّهُمَّ عَافِنِى فِى بَدَنِى اللَّهُمَّ عَافِنِى فِى سَمْعِى اللَّهُمَّ عَافِنِى فِى بَصَرِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ

Allohumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyata fid dunyaa wal aakhiroh. Allohumma innii as-alukal a’fwa wal ‘aafiyata fii diinii wa dunyaaya wa ahlii wa maali. Allohummastur ‘aurootii wa aamin row’aatii. Allohummahfadznii min baini yadayya wa min kholfii wa min yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fauqii wa a’uudzubika bi ‘azhomatika an ughtaala min tahtii. Allohumma ‘aafinii fii badanii, allohumma ‘aafinii fi sam’ii, allohumma ‘aafinii fii bashorii laa ilaaha illaa anta.

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon ampunan dan kesehatan yang prima di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon ampunan dan kesehatan yang prima dalam urusan agamaku, duniaku, keluargaku dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan kejelekan) dan tenangkanlah aku dari rasa takut.

Ya Allah, jagalah aku dari arah muka, belakang, kanan, kiri dan dari atasku, dan aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak dihancurkan dari bawahku. Ya Allah, sehatkanlah badanku. Ya Allah sehatkanlah pendengaranku. Ya Allah, sehatkanlah pengelihatanku. Tiada Tuhan selain Engkau.

Demikian penjelasan terkait doa afiyat dan keselamatan di Hari Rabu Wekasan. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Sunah-Sunah Wudu yang Sering Dilalaikan

Sesungguhnya di antara perkara yang harus senantiasa dipelihara dan diperhatikan seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari adalah menghidupkan sunah-sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, menelusuri jejak beliau dalam setiap gerakan dan diamnya, perkataannya dan perbuatannya. Dan sungguh kualitas dan level seorang muslim pun diukur dari sejauh mana dirinya menghidupkan sunah-sunah tersebut. Semakin banyak sunah yang ia terapkan dan amalkan, maka semakin tinggi dan semakin mulia kedudukannya di sisi Allah Ta’ala.

Dengan menghidupkan sunah lalu mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari, maka itu sungguh merupakan salah satu pertanda bahwa Allah Ta’ala mencintainya dan merupakan bukti betapa besarnya kecintaan orang tersebut terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)

Sayangnya, kita hidup di zaman di mana ke-bid’ah-an tersebar merajalela, sedangkan sunah-sunah Nabi banyak yang terlupakan dan dilalaikan. Zaman yang diceritakan sejak dahulu kala oleh Ibnu Abbas radhiyallahu anhu,

مَا يَأْتِي عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلَّا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَا الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ

“Tidaklah akan datang kepada manusia suatu tahun, kecuali mereka akan melestarikan padanya ke-bid’ah-an dan mematikan sunah. Sampai-sampai ke-bid’ah-an tumbuh subur dan sunah-sunah Nabi berguguran (dan terlupakan).” (Lihat kitab Al-I’tisham karya Al-Imam As-Syatibi, 1: 86)

Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ، كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ

Barangsiapa yang menghidupkan satu sunah dari sunah-sunahku, kemudian diamalkan oleh manusia, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR Ibnu Majah no. 209, pada sanadnya ada kelemahan, akan tetapi hadis ini dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain yang semakna. Oleh karena itu, Syekh Al-Albani mensahihkannya dalam kitab “Shahih Sunan Ibnu Majah” no. 173)

Saudaraku, pada artikel ini akan kita bahas beberapa sunah Nabi dalam berwudu yang sering dilupakan dan dilalaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Semoga dengan mengetahui hal-hal tersebut, kita semuanya dapat mengamalkan dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pertama: Di antara sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait wudu adalah masuk ke kamar mandi dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan serta berdoa dengan doa yang telah beliau ajarkan.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذَا دَخَلَ الخَلَاءَ قالَ: اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الخُبُثِ والخَبَائِثِ.

“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak masuk ke kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.’“ (HR. Bukhari no. 142)

Dan juga berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ قَالَ: غُفْرَانَكَ.

“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari kamar kecil, beliau mengucapkan, ‘(Ya Allah, aku mengharap) ampunan-Mu.’” (HR. Abu Dawud no. 30, At-Tirmidzi no. 7 dan An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9907).

Kedua: Bersiwak ketika wudu.

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ

“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudu.” (HR. Ahmad no. 9928 dan ini merupakan lafaz beliau, diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari secara mu’allaq dengan shighah jazm sebelum hadis no. 1934 dengan sedikit perbedaan)

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk bersiwak ketika berwudu?

Para ulama berbeda pendapat, apakah bersiwak dilakukan sebelum wudu ataukah bersamaan dengan rangkaian wudu tatkala berkumur? Pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah yang mengatakan bahwasanya bersiwak dilakukan sebelum berwudu. Karena hal ini sejalan juga dengan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

كُنَّا نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ، فيَبْعَثُهُ الله مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ، فَيَتَسَوَّكُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي…

“Kami mempersiapkan siwak dan air wudunya. Lalu, Allah Ta’ala membangunkannya sekehendak-Nya pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan berwudu, lalu mengerjakan salat.” (HR. Muslim no. 746)

Ketiga: Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu cidukan air.

Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadis Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu,

ثُمَّ أدْخَلَ يَدَهُ فاسْتَخْرَجَها فَمَضْمَضَ، واسْتَنْشَقَ مِن كَفٍّ واحِدَةٍ فَفَعَلَ ذلكَ ثَلاثًا

“Kemudian, beliau memasukkan tangan ke dalam bejana (mengambil air), lalu mengeluarkannya, lalu berkumur-kumur dan ber-istinsyaq dari satu telapak tangan. Ia melakukannya tiga kali.” (HR. Muslim no. 235)

Ibnu Al-Qayyim rahimahullah menjelaskan, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyambung antara kumur-kumur dengan istinsyaq. Menjadikan setengah cidukan telapak tangannya untuk dimasukkan ke dalam mulut dan setengahnya lagi beliau masukkan ke dalam hidung.(Zad Al-Ma’ad, 1: 185)

Keempat: Menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disenangi, seperti di pagi hari yang dingin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

أَلا أدُلُّكُمْ علَى ما يَمْحُو اللَّهُ به الخَطايا، ويَرْفَعُ به الدَّرَجاتِ؟ قالُوا بَلَى يا رَسولَ اللهِ، قالَ: إسْباغُ الوُضُوءِ علَى المَكارِهِ، وكَثْرَةُ الخُطا إلى المَساجِدِ، وانْتِظارُ الصَّلاةِ بَعْدَ الصَّلاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّباطُ.

“Maukah aku tunjukkan kepada kalian perihal sesuatu yang membuat Allah menghapus kesalahan dan mengangkat derajat?” Para sahabat menjawab, “Tentu, ya Rasulullah.” Beliau melanjutkan, “Menyempurnakan wudu pada saat yang tidak disukai (seperti keadaan yang sangat dingin),  memperbanyak langkah ke masjid, dan menanti salat setelah salat. Itulah ribath.” (HR. Muslim no. 251)

Kelima: Menggunakan air secukupnya dan tidak boros di dalam menggunakannya.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَغْسِلُ، أوْ كانَ يَغْتَسِلُ، بالصَّاعِ إلى خَمْسَةِ أمْدَادٍ، ويَتَوَضَّأُ بالمُدِّ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membasuh, atau mandi dengan satu sha’ hingga lima mud, dan berwudu dengan satu mud.” (HR. Bukhari no. 201 dan Muslim no. 325)

Keenam: Melantunkan syahadat dan membaca doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah selesai berwudu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما مِنكُم مِن أحَدٍ يَتَوَضَّأُ فيُبْلِغُ، أوْ فيُسْبِغُ، الوَضُوءَ ثُمَّ يقولُ: أشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وأنَّ مُحَمَّدًا عبدالله ورَسولُهُ إلَّا فُتِحَتْ له أبْوابُ الجَنَّةِ الثَّمانِيَةُ يَدْخُلُ مِن أيِّها شاءَ

“Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudu, lalu menyempurnakan wudunya, kemudian bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, melainkan pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya. Dia masuk dari pintu manapun yang dia kehendaki.” (HR. Muslim no. 234)

Di dalam riwayat Tirmidzi terdapat tambahan,

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِن التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang yang menyucikan diri.” (HR. Tirmidzi no. 55 dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani)

Ketujuh: Salat dua rakaat setiap kali selesai berwudu.

Dari sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu ia berkata,

رأيتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم توضَّأ نحو وُضوئي هذا، ثم قال: من تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هذا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لا يُحَدِّثُ فِيهِما نَفْسَهُ، غَفَرَ اللَّهُ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ

“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudu seperti caraku berwudu ini dan beliau bersabda, “Siapa yang berwudu dengan cara wuduku ini, lalu salat 2 rakaat dan tidak berbicara di antara keduanya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 164 dan Muslim no. 226)

Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terheran-heran dengan apa yang terjadi pada sahabatnya Bilal radhiyallahu ‘anhu. Lalu, beliau pun bertanya kepadanya,

يَا بِلالُ، حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَل عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلامِ، فَإِنِّي سمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بيْنَ يَديَّ في الجَنَّة

“Wahai Bilal, beritahulah kepadaku suatu amalan yang paling engkau harapkan (untuk mendapatkan pahala paling besar) yang engkau lakukan selama dalam Islam? Karena aku mendengar suara gerakan kedua sandalmu di hadapanku di surga.”

Maka, sahabat Bilal radhiyallahu ‘anhu menjawab,

ما عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِندِي: أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُورًا، في سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ، إلَّا صَلَّيْتُ بذلكَ الطُّهُورِ ما كُتِبَ لي أَنْ أُصَلِّيَ

“Tidaklah aku mengamalkan suatu amalan pun yang paling aku harapkan, selain setiap aku berwudu, baik di malam hari atau siang hari, kecuali aku salat dengan wudu tersebut sesuai yang Allah tentukan  bagiku.” (HR. Bukhari no. 1149)

Itulah tujuh sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal wudu yang seringkali dilalaikan dan dilupakan oleh sebagian kaum muslimin. Semoga Allah Ta’ala jadikan diri kita sebagai salah satu hamba-Nya yang beristikamah di dalam mengamalkan dan menjalankan sunah-sunahnya dalam kehidupan sehari-hari.

Wallahu A’lam Bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/87433-sunah-sunah-wudu-yang-sering-dilalaikan.html

4 Amalan Menyelamatkan Manusia dari Api Neraka

Artikel ini akan menjelaskan tentang mengetahui empat amalan yang akan menyelamatkan manusia dari api neraka. Adapun empat perkara tersebut dinyatakan oleh ulama sufi ternama di masanya, yaitu, Syekh Syaqiq Al-Balkhi.

Abu Nu’aim Al-Isfahani, dalam karyanya Hilyat Al-Awliya’ Wa Tabaqat Al-Asfiya‘ Juz 8, halaman 60, mengutip pernyataan Syekh Syaqiq  Al-Balkhi. Adapun kutipannya tertera sebagai berikut: 

لَوْ أَنَّ رَجُلًا أَقَامَ مِائَتَيْ سَنَةٍ لَا يَعْرِفُ هَذِهِ الْأَرْبَعَةَ أَشْيَاءَ لَمْ يَنْجُ مِنَ النَّارِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ، أَحَدُهَا مَعْرِفَةُ اللَّهِ، وَالثَّانِي مَعْرِفَةُ نَفْسِهِ، وَالثَّالِثُ مَعْرِفَةُ أَمْرِ اللَّهِ وَنَهْيِهِ، وَالرَّابِعُ مَعْرِفَةُ عَدُوِّ اللَّهِ وَعَدُوِّ نَفْسِهِ

Artinya: Seandainya seorang lelaki hidup selama dua ratus tahun, namun dia tidak mengetahui empat perkara ini, niscaya dia tidak akan selamat dari neraka apabila Allah menghendaki. pertama mengenal Allah. Kedua, mengenal diri sendiri. Ketiga, mengetahui perintah dan larangan Allah. Keempat, mengetahui musuh Allah dan musuh diri sendiri.

Pernyataan Syekh Syaqiq Al-Balkhi di atas, menuntun kita untuk bertambah dekat dengan Allah, karena apabila kita mengetahui dan mengamalkan apa yang dinyatakan oleh Syekh Syaqiq Al-Balkhi kita akan diselamatkan dari api neraka, dan dirahmati oleh Allah. Adapun penjelasan dari empat pengetahuan tersebut sebagai berikut:

Pertama, mengenal Allah. Artinya, kita harus mengetahui dan meyakini dalam hati, bahwa ketika Allah menganugerahkan sesuatu kepada hambanya maka tidak ada yang bisa menolaknya. Juga tidak ada suatu apapun yang memberi manfaat atau mudharat kepada Allah. Dan kita harus meyakini keberadaan dan kuasa Allah, baik saat sendirian atau saat berkumpul dengan yang lainnya. 

Kedua, mengenal diri sendiri. Artinya, kita harus meyakini bahwa kita adalah hamba Allah yang lemah. Dan kita harus meyakini suatu apapun tidak akan mampu untuk menolak apa yang telah ditakdirkan oleh Allah.

Ketiga, mengetahui perintah dan larangan Allah. Artinya, kita harus mengetahui hukum-hukum Allah baik perintah atau larangan, dengan mengetahui hukum-hukum Allah amal kita akan diterima, dan juga kita harus ikhlas dalam beramal.

Keempat, mengetahui musuh Allah dan musuh diri sendiri. Artinya, musuh Allah, yaitu, Iblis. Sedangkan musuh diri sendiri adalah hawa nafsu. Supaya amal kita diterima oleh Allah, maka kita harus memerangi Iblis dan hawa nafsu. Karena keduanya, menjadi penghalang untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Demikian 4 amalan menyelamatkan manusia dari api neraka. Semoga penjelasan tersebut bermanfaat. Wallahu a’lam bissawab.

BINCANG SYARIAH

3 Sifat Manusia yang Disenangi Oleh Iblis

Syekh Husain bin Nasir Ibnu Khamis dalam karyanya Munakib Al-Abrar wa Muhasini Al-Ahyar Juz, 1, halaman 339, mengutip pernyataan Syekh Hamdun bin Ahmad Al-Qusshar bahwasannya, ada tiga sifat manusia yang paling disenangi oleh Iblis.

Adapun kutipannya sebagai berikut: 

إذا اجتمع إبليس وجنوده لم يفرحوا بشيء كفرحهم بثلاثة أشياء: رجل مؤمن قتل مؤمنا، ورجل مات على الكفر، وقلب فيه خوف الفقر

Artinya; Ketika Iblis dan tentaranya berkumpul, mereka tidak bergembira dalam sesuatu, karena mereka bergembira dalam tiga perkara, lelaki mukmin yang membunuh lelaki mukmin lainnya, lelaki yang meninggal dalam kekafiran, dan di hatinya ketakutan akan kemiskinan.

Menurut penuturan Syekh Hamdun bin Ahmad Al-Qusshar di atas, bahwa Iblis sangat bergembira bila mereka telah berhasil menggoda dan menjerumuskan manusia ke dalam tiga perkara. Adapun tiga perkara tersebut terperinci sebagai berikut: 

Pertama, lelaki yang membunuh lelaki lainya. Pembunuhan tersebut sengaja tanpa hak (tidak dibenarkan oleh syariat) Iblis sangat bergembira apabila orang mukmin saling bunuh. Adapun balasan orang yang membunuh tersebut kelak akan dimasukkan ke neraka Jahannam. Allah murka kepadanya dan dijauhkan dari rahmat-Nya, serta disediakan baginya azab yang sangat pedih.

Kedua, lelaki yang meninggal dalam kekafiran (tidak membawa iman) Ujian terberat yang akan dihadapi manusia yaitu, ketika menjelang kematian. Pada detik-detik menjelang kematian Iblis hadir untuk menggoda, godaan tersebut mengajak kepada kekafiran atau menyekutukan Allah. Apabila Iblis berhasil menggodanya, ia sangat bergembira sekali, karena kelak orang yang berhasil digodanya akan menjadi teman Iblis untuk menghuni neraka. 

Ketiga, hati yang takut akan kefakiran. Jika dalam hati seseorang terbesit rasa takut akan kefakiran, disaat itu, Iblis dan tentaranya sangat senang sekali, kenapa mereka sangat senang? Karena orang yang takut kepada kefakiran akan mudah untuk melakukan larangan dan cenderung menghalalkan segala cara untuk menyambung hidupnya. 

Karena ketidakberdayaannya secara ekonomi, orang yang fakir terkadang tidak pernah mengenal tuhan-Nya. Mereka tidak pernah melakukan kewajiban yang telah dibebankan kepadanya. Banyak orang fakir yang akhirnya berpindah agama, karena adanya bantuan-bantuan ekonomi yang mampu mensejahterakan hidupnya. 

Demikian penjelasan terkait tiga sifat manusia yang disenangi oleh iblis. Wallahu A’lam Bissawab.

BINCANG SYARIAH

Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah?

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Apakah salat jenazah memiliki waktu tertentu? Apakah diperbolehkan memakamkan jenazah di malam hari? Apakah salat jenazah harus dilaksanakan sejumlah orang tertentu? Apakah diperbolehkan salat jenazah di pemakaman dan menghadap kubur?

Jawaban:

Salat jenazah itu tidak memiliki waktu tertentu, karena kematian itu juga tidak memiliki waktu tertentu. Kapan pun ada seseorang yang meninggal dunia, maka jenazahnya dimandikan, dikafani, kemudian disalatkan di waktu kapan pun, baik malam atau siang hari. Dan juga dimakamkan di waktu kapan pun, baik malam atau siang hari, kecuali di tiga waktu yang tidak diperbolehkan untuk memakamkan (dan mensalatkan) jenazah. Yaitu, (1) sejak terbitnya matahari sampai meninggi (naik) seukuran satu tombak, (2) ketika matahari tepat di tengah-tengah sampai bergeser (condong) ke barat, yaitu sekitar 10 menit sebelum zawal (bergesernya matahari dari tengah-tengah langit ke arah barat, pent.), dan (3) ketika matahari sedang proses terbenam di ufuk barat sampai benar-benar tenggelam. Matahari itu hampir terbenam di ufuk barat ketika antara matahari dan ufuk barat itu seukuran tombak.

Inilah tiga waktu yang terlarang untuk memakamkan (dan mensalatkan) jenazah. Larangan untuk memakamkan jenazah di waktu-waktu tersebut menunjukkan hukum haram. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu,

ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا

Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut.” (HR. Muslim no. 831) [1]

Salat jenazah tidak memiliki syarat sejumlah orang tertentu. Bahkan, jika salat jenazah tersebut hanya dilakukan oleh satu orang, niscaya hal itu telah mencukupi.

Salat jenazah boleh dikerjakan di pemakaman. Oleh karena itu, para ulama rahimahumullah mengecualikan salat jenazah dari larangan mendirikan salat di pemakaman secara umum. Mereka mengatakan, “Diperbolehkan untuk salat jenazah di pemakaman, sebagaimana diperbolehkan salat menghadapnya.” Terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau salat jenazah menghadap makam seorang wanita yang ketika masih hidup, wanita itu tinggal di masjid. Wanita tersebut meninggal di malam hari dan dimakamkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِا

Tunjukkanlah kepadaku, di mana makamnya.

Para sahabat pun menunjukkan letak makam wanita tersebut, kemudian Nabi mensalatinya di sana. (HR. Bukhari no. 1337 dan Muslim no. 956) [2]

***

@Rumah Lendah, 24 Muharram 1445/ 11 Agustus 2023

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Teks lengkap hadis tersebut adalah,

ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ

Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut. (Pertama), saat matahari terbit hingga ia agak meninggi. (Kedua), saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat. (Ketiga), saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sempurna.” (HR. Muslim no. 831)

[2] Diterjemahkan dari kitab Fatawa Arkanil Islam, hal. 495-496, pertanyaan no. 348.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/87080-kapan-waktu-pelaksanaan-salat-jenazah.html

Perbanyaklah Mengingat Kematian

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk memperbanyak mengingat mati. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ

Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi no. 2307, An-Nasa’i no. 1824. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Al-Albani)

Di dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

أَكْثِرُوا

Ini adalah perintah untuk memperbanyak melakukan sesuatu, yaitu perbanyaklah mengingat kematian, baik sendirian maupun ketika bersama orang lain. Hukum asal dari kalimat perintah ini adalah menunjukkan hukum wajib, selama tidak ada indikasi yang memalingkannya dari hukum wajib tersebut.

Adapun kata,

هَاذِمِ اللَّذَّاتِ

Maksudnya adalah pemutus kenikmatan. Hal ini karena dengan mengingat kematian, hal itu bisa memutus kenikmatan dunia dan bisa menjadikan seseorang zuhud dari kenikmatan duniawi.

Akan tetapi, bisa juga dibaca dengan,

هَادمِ اللَّذَّاتِ

Maksudnya adalah penghancur kenikmatan, semisal dengan kata,

هدم البناء

Bangunan yang hancur (runtuh).

Sehingga terdapat penyerupaan antara hancurnya kenikmatan duniawi dengan runtuhnya sebuah bangunan. Sedangkan yang menghancurkannya adalah kematian tersebut.

Lafaz tersebut diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati suatu kaum dari golongan Anshar yang sedang tertawa. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادمِ اللَّذَّاتِ

Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (HR. Al-Bazzar dalam Mukhtashar Zawaid, 2: 466; Ath-Thabrani dalam Al-Ausath, 1: 395; Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 9: 252. Dinilai hasan oleh Al-Munziri dalam At-Targhib wa At-Tarhib, 4: 236. Namun, diingkari oleh Abu Hatim dengan mengatakan, “Hadis ini batil.” (Al-‘Ilal, 2: 131) Imam Bukhari berkata, “Hadis munkar.” Lihat Tahziibul Kamal, 29: 178.)

Diriwayatkan juga dengan,

هَازمِ اللَّذَّاتِ

Maksudnya adalah yang mengalahkan atau menaklukkan kenikmatan.

Baca juga: Ketika Kematian Disembelih

Kandungan hadis

Hadis ini merupakan dalil bahwa hendaknya seorang mukmin itu memperbanyak mengingat kematian dan tidak lalai darinya. Kematian itu pasti datang dan pasti terjadi, sehingga hendaknya senantiasa dalam benak seorang mukmin di setiap waktu dan dia pun mempersiapkannya dengan baik. Dengan mengingat kematian, seseorang menjadi zuhud dari kehidupan dunia dan menjadi bersemangat mengejar akhirat. Selain itu, bisa mengurangi ketergantungannya dengan dunia dan mengurangi dari sikap berlebih-lebihan dalam mengejar dunia.

Berbeda dengan orang-orang yang lalai dari mengingat kematian. Kita bisa melihat bahwa tujuan hidupnya hanyalah untuk mengejar dunia dan rakus untuk mengumpulkan materi duniawi. Dia mencurahkan waktu dan tenaganya untuk mengejar pencapaian-pencapaian duniawi.

Ketika di dunia, seseorang berada dalam dua keadaan, bisa jadi dia dalam kondisi lapang (mendapatkan nikmat) atau dalam kondisi kesusahan (mendapatkan musibah). Dalam dua keadaan tersebut, dia tetap butuh untuk mengingat mati. Jika dia senantiasa mengingat mati ketika sedang mendapatkan nikmat, maka dia tidak akan lalai. Sedangkan jika dia senantiasa mengingat mati ketika sedang mendapatkan musibah, maka dia tidak cemas dan berkeluh kesah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ: الْمَوْتَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْهُ أَحَدٌ فِيْ ضِيْقٍ مِنَ الْعَيْشِ إِلاَّ وَسَّعَهُ عَلَيْهِ، وَلاَ ذَكَرَهُ فِيْ سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهَا عَلَيْهِ

Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena jika kematian itu diingat oleh orang yang sedang berada dalam kesusahan hidup, maka hal itu akan bisa meringankan kesusahannya. Dan jika diingat oleh orang yang sedang dalam kelapangan (senang), maka akan bisa membatasi kebahagiaannya itu (tidak membuatnya lalai, pent.).” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim. Lihat Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 1222 dan Shahihut Targhib no. 3333)

Dalam riwayat yang lain disebutkan,

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ، فَإِنَّهُ لَا يَكُونُ فِي كَثِيرٍ إِلَّا قَلَّلَهُ، وَلَا فِي قَلِيلٍ إِلَّا أَجْزَاهُ

Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan (yaitu kematian). Karena tidaklah dia mengingatnya ketika lapang (banyak mendapat nikmat, pent.), kecuali akan mempersedikit/memperpendek (angan-angannya). Dan tidaklah dia mengingatnya ketika sempit, kecuali dia akan mendapatkan balasannya.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 5780, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 10074. Hadis ini dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Dha’if At-Targhib wat Tarhib no. 1943 dan Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 1112)

Selain itu, mengingat kematian juga akan memotivasi seseorang untuk memperbanyak amal ketaatan kepada Allah Ta’ala dan menjauhi berbagai kemaksiatan, karena dia khawatir bahwa bisa saja kematian itu tiba-tiba menjumpainya. Dia pun mempersiapkan bekal menuju kematian itu dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, benarlah bahwa mengingat mati adalah nasihat yang paling agung.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Siapakah manusia yang paling cerdas?” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Manusia yang paling banyak mengingat mati dan paling bagus dalam menyiapkan bekal setelah mati. Itulah manusia yang paling cerdas.” (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 134)

Tsabit Al-Banani berkata, “Beruntunglah orang yang mengingat waktu kematian. Tidaklah seorang hamba memperbanyak mengingat mati, kecuali dia akan melihatnya ketika beramal.” (Hilyatul Auliya’, 2: 326)

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa seorang muslim tidak dianjurkan untuk menyiapkan (mengkapling) kubur sebelum meninggal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya tidak melakukan hal tersebut. Selain itu, seorang hamba juga tidak tahu, kapan dan di mana dia akan meninggal dunia. Oleh karena itu, jika maksudnya adalah untuk menyiapkan kematian, maka hanyalah dengan memperbanyak amal saleh dan bertobat kepada Allah Ta’ala. (Lihat Taudhihul Ahkam, 3: 134)

Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

@Rumah Kasongan, 12 Shafar 1445/ 29 Agustus 2023

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 230-232) dan Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram (3: 133-134). Kutipan-kutipan selain dari dua kitab di atas adalah melalui perantaraan kitab Minhatul ‘Allam.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/87559-perbanyaklah-mengingat-kematian.html

Petualangan Terjerat Pinjaman Online: Pelajaran Hidup yang Menggetarkan dan Pemahaman Agama tentang Riba

Dulu, di dunia modern yang penuh dengan kemudahan teknologi, ada seorang pria bernama Alex. Alex adalah sosok yang cerdas, tetapi seperti banyak dari kita, dia pernah merasakan kesulitan keuangan dalam hidupnya. Saat krisis keuangan menimpanya, dia menemukan sebuah pintu keluar yang menggiurkan: pinjaman online.

Ketika pertama kali Alex mengetahui tentang pinjaman online, dia merasa seperti telah menemukan harta karun. Prosesnya begitu mudah dan cepat, tanpa prosedur yang rumit. Sebagai orang yang sedang dalam kebingungan keuangan, pinjaman online ini tampak seperti penyelamat yang sempurna.

Pada awalnya, semuanya berjalan dengan baik. Alex menggunakan pinjaman online untuk mengatasi krisis keuangannya, dan semuanya terlihat cerah. Namun, seperti yang sering terjadi dalam kehidupan, ketika kita terlalu terlena oleh kenyamanan, kita sering kali mengabaikan konsekuensinya.

Salah satu kesalahan terbesar yang pernah dilakukan Alex adalah dia seringkali terlambat membayar pinjamannya. Ketika tanggal jatuh tempo tiba, dia mendapati dirinya tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utangnya. Alasan-alasan terlambat ini seringkali berkaitan dengan kejadian tak terduga dalam hidup kita, seperti kesehatan yang memburuk atau kerusakan properti.

Namun, masalah sebenarnya dimulai ketika bunga cicilan mulai menumpuk. Alex terkejut saat mengetahui bahwa bunga ini tidak hanya dikenakan pada pokok utang, tetapi juga terus bertambah setiap harinya. Upaya untuk mengatasi situasi ini dengan mengambil pinjaman online dari platform lain hanya membuatnya semakin terjerat dalam jeratan hutang yang semakin kompleks.

Ketika Alex terperangkap dalam lingkaran setan ini, semakin sulit baginya untuk menemukan jalan keluar. Rasanya seperti berada dalam labirin tanpa akhir yang hanya akan membuatnya semakin bingung dan putus asa. Dia harus menghadapi tingkat bunga yang tidak masuk akal, tenggat waktu yang terus bergerak, dan ancaman dari penagih yang semakin agresif.

Namun, di tengah semua ini, Alex mendapati dirinya mendalami ajaran agamanya dengan lebih dalam. Dia menemukan pemahaman agama tentang riba yang sangat serius dan menakutkan. Dalam agamanya, dia menyadari bahwa riba adalah perbuatan haram. Hadis Nabi Muhammad SAW menyatakan,

“Riba terbagi menjadi enam puluh bagian. Bagian yang paling ringan adalah seperti seorang laki-laki yang menikahi ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ahmad)

Hadis ini menekankan betapa seriusnya riba dalam Islam dan menunjukkan bahwa riba adalah salah satu perbuatan yang paling terlarang dalam agama Islam. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam bahwa riba adalah perbuatan haram yang harus dihindari oleh umat Islam.

Tetapi, akhirnya, Alex menyadari betapa berbahayanya pinjaman online ini. Mereka bukanlah solusi jangka panjang untuk masalah keuangan. Sebaliknya, mereka adalah perangkap yang bisa merusak stabilitas keuangan Anda. Ini adalah pengalaman yang sangat pahit, dan Alex menceritakan kisahnya untuk mengingatkan semua orang bahwa kenyamanan sejenak dari pinjaman online dapat berubah menjadi penyesalan mendalam jika kita tidak berhati-hati, baik dari perspektif keuangan maupun agama. Alih-alih terjerat dalam pinjaman online yang berbahaya, Alex dan kita semua harus mencari solusi keuangan yang lebih aman dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah keuangan kita.

sumber: Maskarja.blogspot.com

Bagaimana Hukum Pinjol dalam Syariat Islam?

PINJAM-MEMINJAM dibolehkan dalam Islam. Demikian juga utang-piutang. Namun, bagaimana dengan pinjaman online atau pinjol yang marak saat ini? Bagaimana hukum pinjol dalam syariat Islam?

Dilansir dari laman mui.or.id, menurut kajian fikih muamalah kontemporer, hukum pinjol atau pinjam uang dengan cara online itu boleh. Meski demikian, orang atau lembaga yang mempraktikan pinjaman online hendaknya memperhatikan beberapa hal.

Berdasarkan syariat Islam, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan terkait pinjol atau pinjaman online:

1. Tidak menggunakan praktik ribawi

Riba dalam berpiutang adalah sebuah penambahan nilai atau bunga melebihi jumlah pinjaman saat dikembalikan dengan nilai tertentu yang diambil dari jumlah pokok pinjaman untuk dibayarkan oleh peminjam. Larangan (keharaman) praktik riba disebut secara eksplisit (shorih) dalam Al-Quran,

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah [2]: 275).

2. Tidak menunda pembayaran utang

Hukum menunda untuk membayar hutang jika sudah mampu hukum haram. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Menunda-nunda (pembayaran) yang dilakukan oleh orang mampu menghalalkan harga diri dan pemberian sanksi kepadanya.” (HR. Nasa’i)

Dalam hadis riwayat Imam Bukhori disebutkan, “Penundaan (pembayaran) yang dilakukan oleh orang mampu adalah suatu kezaliman….” (HR. Bukhori).

3. Memberi keringanan kepada orang yang tidak mampu membayar utang

Memaafkan orang yang tidak mampu bayar utang termasuk perbuatan mulia. Hakikatnya utang harus dibayar. Bahkan jika yang berutang sudah meninggal, maka ahli warisnya punya kewajiban untuk melunasinya. Namun, bagi orang yang meminjamkan, jika yang orang yang meminjam uang betul-betul tidak bisa melunasi utangnya, maka memaafkan adalah suatu perbuatan yang mulia dalam ajaran Islam.

Penjelasan MUI tentang hukum pinjol

Pinjol dinilai memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sejumlah dana dengan cara utang-piutang. Tanpa jaminan, hanya bermodalkan foto dan KTP, banyak orang akhirnya memanfaatkan layanan keuangan baru ini. Namun, tidak sedikit yang terjebak dan malah terjerat  kerugian karenanya.

Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub pun menyampaikan bahwa pinjol menyimpan risiko yang besar di kedua pihak, baik pemberi pinjaman maupun penerima pinjaman. Tanpa menyelidiki profil calon nasabah dan tanpa ada jaminan, perusahaan penyedia Pinjol berisiko mengalami kredit macet yang besar.

Peminjam juga berisiko karena kerap menyetujui tanpa membaca “syarat dan ketentuan” yang banyak dan ditulis dengan huruf kecil-kecil. Padahal, di dalamnya tertuang ketentuan seperti bunga maupun konsekuensi bila pinjaman tidak melunasi sesuai waktu yang disepakati.

“Oleh karena itu, penting dilakukan literasi kepada masyarakat agar memahami lebih teliti perusahaan fintech untuk memenuhi kebutuhannya. Penting memberikan literasi kepada masyarakat agar harus mempelajari syarat dan ketentuan sebelum menyetujui pinjaman,” seperti dikutip dari laman MUI.

Sholahudin juga mendorong pemerintah untuk menutup celah pinjaman online ilegal yang semakin menjamur karena meningkatkan kebutuhan dana di masyarakat di tengah Covid-19. Menurut dia, bank wakaf mikro dapat menjadi alternatif bagi masyarakat dalam melakukan pinjaman dana, di tengah masalah pinjaman online ilegal yang belakangan ini sangat meresahkan.

“Penting untuk mendorong pemerintah menyediakan lembaga keuangan yang bisa menjangkau masyarakat lapisan paling bawah. Mereka umumnya tidak punya akses ke lembaga keuangan karena tidak bankable (memiliki aset sebagai syarat peminjam). Bank wakaf mikro yang sejatinya didesain untuk memenuhi kebutuhan (dana) mereka, masih sangat sedikit (Bank Wakaf Mikro), sehingga perlu diperbanyak lagi,” ujarnya. []

SUMBER: MUI