Umrah Backpacker Dilarang Padahal Saudi Membolehkan? Ini Kata Menag

Negara tidak bisa jamin keselamatan dan keamanan jamaah umrah backpacker.

Kementerian Agama (Kemenag) akan mensinkronkan aturan dengan regulasi di Arab Saudi soal umrah mandiri atau backpacker yang belakangan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk pergi ke Tanah Suci.

“Kita akan sinkronkan peraturan yang ada di kita dan yang ada di Kerajaan Saudi Arabia, karena gak bisa sepihak. Peraturan kita belum tentu compatible dengan peraturan yang ada di Kerajaan Arab Saudi,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Yaqut mengatakan selama ini tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin menunaikan umrah secara mandiri tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Tetapi yang patut dipertimbangkan saat akan umrah backpacker yakni tak ada jaminan kesehatan dan keselamatan. Masyarakat harus menanggung sendiri apabila mengalami kendala saat perjalanan.

Di sisi lain, kata dia, Pemerintah Arab Saudi juga saat ini tengah gencar mempromosikan wisata demi mewujudkan visi Saudi 2030, sehingga mereka membuka siapa saja untuk berkunjung ke Saudi.

“Bahwa intinya Pemerintah Saudi Arabia ingin semua orang yang masuk ke negerinya, baik itu kepentingan haji dan umrah, bisnis, wisata, dan kepentingan lain itu terjamin keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan,” kata Menag Yaqut.

Menag Yaqut bercerita umrah backpacker ini juga ternyata dilakukan oleh seorang temannya. Namun temannya tersebut sudah mengetahui prosesi ibadah, akomodasi, dan transportasi sehingga tak menjadi soal.

Berbeda dengan masyarakat lain yang belum pernah pergi ke Arab Saudi. Mereka kemungkinan akan kebingungan baik dari sisi prosesi ibadah, transportasi, dan akomodasi.

Kendati demikian Menag Yaqut tetap mengimbau masyarakat yang akan pergi umrah untuk menggunakan jasa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), utamanya yang telah terdaftar di Kemenag.

“Sehingga kalau ada apa-apa pemerintah bisa ikut memberikan perlindungan secara cepat,” ucap Menag Yaqut

sumber : Antara

Larangan Menolong dalam Kemaksiatan Perspektif Al-Qur’an

Larangan menolong dalam kemaksiatan (i’anah ‘ala al-ma’shiyah) merupakan salah satu ajaran Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan hadis. Al-Qur’an secara tegas melarang perbuatan tersebut. Nah berikut menolong dalam kemaksiatan perspektif Al-Qur’an.  

Manusia sejatinya merupakan makhluk yang membutuhkan satu sama lain untuk bisa hidup di dunia. Islam sebagai agama, sangat menganjurkan pemeluknya untuk bersikap baik kepada sesama dengan  gotong royong, membantu satu sama lain, saling bekerja sama. 

Anjuran menolong sesama tersebut sangat digaungkan dalam Islam, bahkan dalam praktiknya Islam mengiming-imingi bagi siapa saja yang menolong meski hanya dengan memberi arahan.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي ‌أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي، فَقَالَ: مَا عِنْدِي, فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

‌Artinya: “Dari Abu Mas’ud Al-Anshari berkata: “Seorang laki-laki datang menemui nabi saw, ia berkata: “Sesungguhnya perjalananku telah terputus maka bawakanlah tunggangan untukku”. Nabi Muhammad saw menjawab: “Aku tidak punya hewan tunggangan lain”. 

Lalu ada seorang laki-laki yang berkata: “Wahai rasulullah, aku bisa menunjukkannya kepada orang yang dapat membawanya”. Kemudian rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan maka balasannya semisal dengan orang yang melakukannya.”

Dari hadits di atas dapat dipaham betapa Islam sangat menganjurkan untuk menolong satu sama lain bahkan meski hanya bisa mengarahkan saja. Namun, hal tersebut berlaku untuk tolong menolong dalam kebaikan. Lantas bagaimana jika tolong menolong itu dalam kemaksiatan?

Maksiat sendiri memiliki arti durhaka dan menyimpang dari jalan yang digariskan. Seseorang yang melakukan kemaksiatan terhadap Allah ialah mereka yang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah.

Orang yang menolong dalam melakukan kemaksiatan sama halnya menjadi media perantara untuk melakukan kedurhakaan terhadap Allah dan dihukumi sama seperti yang melakukannya.

Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 2;

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ

Artinya: “Tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya”.

Ayat di atas merupakan anjuran untuk bergotong royong, bekerja sama dalam melakukan kebaikan dan ketakwaan, sekaligus larangan untuk saling tolong menolong dalam melakukan kebatilan dan berbuat dosa. (lihat tafsir Ibnu Katsir juz III, hal 10). 

Ibnu Jarir At-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan maksud dari kata al-itsm adalah meninggalkan apa yang diperintahkan oleh Allah untuk dilakukan sedangkan lafadz al-‘udwan ialah melewati batas yang telah digariskan oleh Allah terhadap ketentuan agama, kewajiban pada diri sendiri serta orang lain. (At-Thabari, Jami’ul Bayan, juz IX, hal 490). 

Kasusnya seperti dalam permasalahan riba, nabi Muhammad saw melaknat siapa saja yang melakukan transaksi yang mengandung unsur riba di dalamnya, bahkan hingga penulis dan saksinya.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، قَالُوا: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ ‌الرِّبَا، وَمُؤْكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ»، وَقَالَ: «هُمْ سَوَاءٌ

Artinya: “Menceritakan kepada kami, Muhammad bin Shobah, Zuhair bin Harb, Utsman bin Abi Syaibah, mereka berkata: menceritakan kepadaku Husyaim, mengkhabarkan kepadaku Zubair dari Jabir, berkata: “Rasulullah saw melaknat pemakan riba, pemberinya, penulis dan kedua saksinya”. Ia berkata: “Mereka semua sama”. (HR. Muslim).

Dalam hal ini, dapat dipahami dari hadits di atas bahwa menolong dalam kemaksiatan dilarang dalam Islam dan dihukumi sama seperti halnya melakukannya. 

Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya berkata:

لِيُعِنْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا، وَتَحَاثُّوا عَلَى مَا أَمَرَ اللَّهُ تَعَالَى وَاعْمَلُوا بِهِ، وَانْتَهُوا عَمَّا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ وَامْتَنِعُوا مِنْهُ، 

artinya: “Hendaklah kalian saling tolong menolong, menyemangati untuk melakukan semua yang diperintahkan oleh Allah dan mengamalkannya, dan tidak melakukan semua yang dilarang oleh Allah. (Al-Qurtubi, Jami’ li ahkamil Qur’an, juz VI, hal 46).

Demikian penjelasan terkait larangan menolong dalam kemaksiatan perspektif Al-Qur’an. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Viral di Medsos; Anak Anggota DPR Membunuh Pacarnya

Belakangan tengah viral di media sosial tentang anak anggota DPR yang membunuh pacarnya di Surabaya, Jawa Timur.   Korban diketahui bernama DSA (29) tewas seusai mengunjungi Blackhole KTV di Jalan Mayjend Jonosoewoyo pada Rabu 4 Oktober 2023 diautopsi di RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.seorang single mom yang bekerja sebagai karyawan swasta.  Sementara pelaku, anak anggota DPR yang membunuh pacarnya berinisial GRT (25).  Kasus ini bermula pada Kamis, 5 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, korban dan pelaku tengah berada di sebuah hotel di Surabaya. Menurut keterangan polisi, pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok mulut. Pelaku yang juga anak anggota DPR ini  mengutip dari berbagai sumber kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di bagian wajah, kepala, dan perut. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi kemudian menangkap pelaku di kediamannya di Surabaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Islam Mengutuk Kekerasan pada Perempuan

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk di dalamnya penghormatan terhadap perempuan. Perempuan dalam Islam memiliki kedudukan yang mulia dan setara dengan laki-laki dalam hal hak dan kewajiban. Islam melarang segala bentuk perbuatan kasar dan penganiayaan terhadap perempuan, baik secara fisik maupun psikis.

Larangan ini tercantum dalam berbagai ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu ayat Al-Qur’an yang melarang perbuatan kasar terhadap perempuan adalah QS. An-Nisa ayat 34, yang berbunyi;

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya; Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka).

Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz,) berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Ayat ini jelas melarang laki-laki untuk memukul istrinya, kecuali jika istri tersebut telah melakukan nusyuz (ketidaktaatan) yang berat. Nusyuz sendiri diartikan sebagai pembangkangan istri terhadap perintah suami yang sesuai dengan syariat Islam.

Jika istri melakukan nusyuz, maka suami dianjurkan untuk menasihatinya terlebih dahulu. Jika nasihat tidak berhasil, maka suami boleh memisahkan tempat tidur dengan istrinya. Jika istri tetap tidak taat, maka suami boleh memukul istrinya sebagai langkah terakhir. Namun, pukulan tersebut haruslah ringan dan tidak meninggalkan bekas.

Dalam hadis sendiri menjelaskan kedudukan perempuan yang sangat mulia dalam Islam. Islam menganjurkan berbuat baik kepada anak perempuan adalah suatu hal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Anak perempuan adalah karunia Allah SWT, dan kita harus bersyukur atas kehadiran mereka. Kita harus berbuat baik kepada mereka, baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Di hadis kitab Musnad Ahmad:

حَدَّثَنَا رَوْحٌ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي حَفْصَةَ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنِ ابْنِ حَزْمٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَتْ عَلَيَّ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا تَمْرَةً فَشَقَّتْهَا بَيْنَهُمَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ لَهُ ذَلِكَ فَقَالَ مَنْ ابْتُلِيَ مِنْ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ صُحْبَتَهُنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنْ النَّارِ

Aisyah berkata; Seorang wanita datang kepadaku bersama dua putrinya. Aku memberikannya sebuah kurma, lalu dia membelahnya menjadi dua dan memberikannya kepada kedua putrinya. Dia tidak memakannya sama sekali. Kemudian, Rasulullah SAW masuk menemuiku. Aku menceritakan hal itu kepada beliau, lalu beliau bersabda, ‘Siapa pun yang diuji dengan anak perempuan, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.

Hadits tersebut menjelaskan bahwa orang yang diuji dengan anak perempuan, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka. Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya berbuat baik kepada anak perempuan.

Dalam hadits tersebut, Aisyah menceritakan bahwa seorang wanita datang kepadanya bersama dua putrinya. Aisyah memberikan mereka sebuah kurma, lalu wanita itu membelah kurma tersebut menjadi dua dan memberikannya kepada kedua putrinya. Dia tidak memakannya sama sekali.

Kemudian, Rasulullah SAW masuk menemui Aisyah. Aisyah menceritakan hal itu kepada beliau, lalu beliau bersabda bahwa siapa pun yang diuji dengan anak perempuan, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.

BINCANG SYARIAH

Sabar dalam Musibah

Sabar dalam ujian akan mendatangkan kebaikan dari Allah SWT.

Tak terperikan kesedihan yang merundung hati Ummu Salamah. Sang Suami Abu Salamah baru saja meninggal di pangkuannya. Abu Salamah menderita luka-luka hebat selepas kepulangannya dari Perang Uhud. Ia harus menjanda dan membesarkan anak-anaknya yang telah yatim.

Rasulullah SAW pun datang bertakziyah agar meredakan lara di hati Ummu Salamah. Rasulullah SAW berpesan agar Ummu Salamah bisa tabah dan tegar dalam menghadapi musibah. “Siapa yang ditimpa suatu musibah, maka ucapkanlah sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah, ‘inna lillahi wa inna ilaihi raji’un’ (sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nyalah kita akan dikembalikan),” sabda Rasulullah SAW.

Rasulullah pun menasihatinya. Orang yang bersabar dan ikhlas ketika ditimpa suatu kehilangan, maka Allah SAW akan memberikan ganti yang lebih baik dari itu. Rasulullah SAW pun sempat mendoakan Ummu Salamah, “Ya Allah, berilah ketabahan atas kesedihannya, hiburlah dia dari musibah yang menimpanya, dan berilah ia pengganti yang lebih baik untuknya.”

Benar saja, setelah Ummu Salamah menyelesaikan idahnya dan menjanda, ia mendapatkan ganti yang lebih baik atas kehilangan suaminya. Rasulullah SAW sendiri yang ternyata datang melamarnya. Ummu Salamah dinikahi Rasulullah SAW pada Syawal. Siapakah figur suami yang lebih baik dari Rasulullah SAW?

Demikianlah hakikat orang yang tabah dan sabar ketika ditimpa suatu musibah. Seseorang harus meyakini dan menyadari, segala sesuatu yang dimilikinya di dunia ini pada hakikatnya adalah milik Allah. Manusia hanya “dipinjamkan” dan diberi amanah untuk memelihara dan merawatnya. Manusia diperbolehkan memanfaatkannya dalam rangka ketaatan kepada Allah SWT. Suatu saat nanti, barang pinjaman tersebut akan diambil oleh Sang Empu. Dialah Allah SWT.

Tak ada alasan untuk berduka kerena kehilangan suatu barang yang sejatinya bukanlah miliknya. Tak ada pula alasan berbangga karena dititipkan Allah SWT harta benda. Lihatlah tukang parkir, kendati mobil dan motornya banyak terparkir di halamannya, ia tak pernah sombong. Ketika orang yang punya mobil dan motor mengambil titipannya, ia tak pernah bersedih. Karena ia yakin, mobil dan motor tersebut bukanlah miliknya.

Ketika Allah mengambil apa yang telah ia titipkan kepada manusia, tak ada alasan bagi manusia untuk bersedih. Malah, sepatutnya ia bersyukur karena telah lunas amanahnya dalam memelihara titipan Allah dan semakin sedikit hisabnya di akhirat kelak.

Bagi Ummu Salamah, sungguh berat baginya atas kepergian suami tercinta. Siapa yang tak akan berduka di kala orang yang disayangi telah pergi untuk selamanya. Namun, itulah dunia. Ada pertemuan tentu ada pula perpisahan.

Allah berjanji, siapa hambanya yang bersyukur dengan suatu nikmat, maka nikmat tersebut akan ditambah (QS Ibrahim [14] :7). Demikian pula, siapa yang bersabar akan kehilangan sesuatu, maka Allah akan mengganti dengan yang lebih baik.

Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba tertimpa musibah lalu dia mengucapkan, ‘Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un’ lalu berdo’a, ‘Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku ini dan berilah ganti yang lebih baik darinya’, melainkan Allah benar-benar memberikan pahala dan memberinya ganti yang lebih baik darinya.” (HR Muslim).

Jadi, sebesar apa pun musibah berupa kehilangan harta benda atau orang yang dicinta, yakinlah dengan sabar dan ikhlas pasti akan diberikan pahala dari Allah SWT. Kemudian, Allah berjanji untuk memberikan ganti yang lebih baik dari itu, jika orang yang ditimpa musibah benar-benar sabar dan ikhlas kepada Allah.

Inilah yang dimaksudkan oleh Rasulullah SAW. Tidak ada kerugian bagi orang beriman dalam kondisi apa pun ia berada. “Sungguh ajaib urusan orang beriman itu, apa pun yang datang kepadanya semuanya berujung kebaikan. Jika ia diberikan kenikmatan ia bersyukur, itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan ia bersabar, maka itu baik baginya,” jelas Rasulullah SAW dalam sabdanya. (HR Muslim).

sumber : Dialog Jumat Republika

Makna Sabar Terletak di Awal Musibah

Fatwa Syekh Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz

Pertanyaan:

Saya pernah mendengar hadis berbunyi,

  الصبر عند الصدمة الأولى

“Sabar itu terletak di awal musibah.”

Apakah makna hadis tersebut?

Jawaban:

Hadis tersebut adalah hadis sahih. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang wanita sedang menangisi seseorang, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menasihatinya. Lalu wanita itu berkata,

إليك عني فإنك لم تصب بمثل مصيبتي

Pergilah dariku! Sesungguhnya kamu tidak pernah tertimpa musibah seperti yang aku alami.

Ketika wanita tersebut dikabarkan bahwa yang berbicara kepadanya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dia menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di rumahnya. Dia tidak menjumpai orang yang menjaga rumahnya, lalu dia meminta izin masuk dan mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa dia tadi tidak mengenalnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya,

إنما الصبر عند الصدمة الأولى

Sesungguhnya kesabaran terletak di awal musibah.

Yaitu, maknanya adalah sabar yang terkandung di dalamnya pahala adalah kesabaran pada saat awal terjadi musibah, wafatnya saudara, sakit, atau sesuatu yang merugikan seseorang. Dia bersabar dan berharap pahala, tidak mengeluh, tidak berkata buruk, dan tidak melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan saat awal musibah dialami. Maka, dia akan dibalas pahala atas hal tersebut.

Adapun jika dia telah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan, kemudian bersabar setelahnya, maka kesabarannya tidak bermanfaat. Kesabaran harus dilakukan. Ia akan bersabar. Ia akan terhibur setelahnya seiring waktu. Sabar demikian layaknya kesabaran binatang ternak, maka tidak bermanfaat sama sekali.

Sabar yang mendapatkan pahala yang besar adalah kesabaran di awal musibah, di awal turunnya musibah, dari musibah kematian atau selainnya. Dia menerima tanpa mengeluh, tanpa menarik-narik rambut, merobek pakaian, tanpa berteriak dengan seruan rapatan. Demikianlah kesabaran. Justru dia menerima dan memohon taufik kepada Rabbnya, dia bekata,

إنا لله وإنا إليه راجعون، قدر الله وما شاء فعل

Sesungguhnya kami adalah milik Allah. Dan sesungguhnya kami hanya kepada-Nya kembali. Takdir Allah dan apa yang Dia kehendaki pasti terjadi.”

Kemudian tidak mengeluh, tidak melakukan tindakan yang tidak pantas, tidak berkata buruk.

Demikian. Semoga bermanfaat.

***

Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/87706-fatwa-ulama-makna-sabar-terletak-di-awal-musibah.html

13 Jenis Orang yang Doa-nya Dikabulkan Allah dan Mustajab

Doa menurut bahasa, adalah ath-thalabu yang berarti permohonan atau an-nidaa’u yang berarti panggilan.

Sedangkan menurut istilah syar’, doa adalah, “Meminta pertolongan kepada Allah , berlindung kepada-Nya, dan memanggil-Nya demi mendapatkan manfaat atau kebaikan, dan menolak gangguan atau bala.”

Sedangkan hakikat doa adalah seorang hamba menampakkan bahwa dirinya benar-benar membutuhkan Allah Yang Maha Suci, dengan melepaskan diri dari segala kekuatan dan daya manusia, serta hanya berlindung kepada Dzat Yang Maha Kuat dan Maha Mulia.’

Jadi, berdoa diibaratkan sebagai tali yang sangat kokoh, yang seorang hamba senantiasa bergantungan padanya ketika ia berjalan untuk mengerjakan suatu amalan, atau melangkah maju dalam setiap keadaan.

Doa juga merupakan penyebab paling kuat untuk menolak segala hal yang tidak dinginkan. Juga penyebab paling kuat untuk memperoleh apa yang didam-idamkan. la adalah obat yang sangat bermanfaat, dan musuh dari segala bala dan malapetaka.

Karena, ia senantiasa menolak, mendorong, dan mencegah turunnya hal-hal seperti itu. la senantiasa mengangkat atau meringankan bencana dan malapetaka yang sedang turn. Doa inilah senjata satu-satunya yang dimiliki seorang mukmin.

Sehingga, seorang muslim tidak pernah malas untuk berdoa dan memohon kepada Allah. Karena, setiap kali berdoa ia segera mendapat sebuah harapan, sebuah pencerahan, dan suatu bentuk pengobatan. Yaitu, obat bagi hati yang dirundung kesedihan, dan obat dari segala penyakit yang menimpa. Dalam berdoa, ada makna yang lebih mendalam lagi. Yaitu, mewujudkan ibadah hanya untuk Allah semata, Rabb semesta alam.”

Perumpamaan doa adalah ibarat obat yang ada di hadapan seorang penderita suatu penyakit. Maka, sangatlah tidak benar jika seorang yang sakit ini meninggalkan berobat, dan hanya berpasrah terhadap takdir Allah. Jika Allah mentakdirkan sembuh, pasti sembuh; dan jika tidak, pasti tidak sembuh, sama saja meminum obat, atau tidak.

Demikian pula dengan doa. Sangatlah tidak patut jika seorang muslim meninggalkan berdoa, dengan alasan berpasrah kepada takdir yang ditentukan Allah, tapa memohon apapun kepada Allah. Padahal, doa adalah intisari atau pokok ibadah seorang hamba kepada Allah.

Orang yang berakal adalah yang berusaha keras dalam mengerjakan banyak sebab dengan penuh kegigihan dan keikhlasan, tidak hanya berpasrah pada takdir yang ada. Setelah ia berusaha keras, barulah ia memasrahkan diri terhadap hasil yang akan diberikan Allah kepadanya.

Berikut ini 13 Orang yang Doa-nya Mustajab

  1. Doa seorang pemimpin yang adil (yang tidak berbuat zhalim kepada rakyat, dan sangat memperdulikan keadaan mereka.

Orang-orang itu adalah seperti empat Khalifah, Umar bin Abdul Aziz quis, dan para pemimpin yang memiliki sifat seperti mereka, pen.)

  1. Doa orang yang dizhalimi. Meskipun ia adalah seorang yang fajir atau berkelakuan buruk.
  2. Doa orang yang terdesak (yang tidak ada penolong lain selain hanya Allah)
  3. Doa anak shalih yang berbakti kepada kedua orangtua.
  4. Doa seorang ayah buat anaknya.
  5. Doa orang yang berpuasa, khususnya saat ia berbuka.
  6. Doa orang yang berhaji dan umrah.
  7. Seorang muslim jika berdoa buat saudaranya yang lain, yang sedang tidak bersamanya.
  8. Doa orang yang banyak berdzikir.
  9. Doa orang yang bermalam, atau tidur dalam keadaan suci dan berdzikir kepada Allah.
  10. Doa orang yang berperang, dan berjuangnya adalah untuk menegakkan dinullah (agama Allah).
  11. Doa orang yang dicintai Allah dan diridhai-Nya. Mereka adalah orang-orang shalih.
  12. Doa musafir (orang yang sedang bepergian).

HIDAYATULLAH

Syarat Tanah untuk Tayamum

Tak sembarangan tanah bisa dijadikan untuk tayamum. Misalnya, tayamum tidak boleh dilakukan dengan menggunakan tanah yang najis, seperti tanah yang terkena kotoran manusia atau hewan. Nah berikut syarat tanah untuk tayamum.

Islam adalah agama yang mudah dan sesuai dengan fitrah manusia. Allah Azza wa Jalla menghendaki kemudahan kepada umat manusia dan tidak menghendaki kesusahan kepada mereka.

Salah satu contohnya adalah ketika kita sedang kesulitan air, berwudhu yang diwajibkan ketika hendak melakukan sejumlah ibadah seperti shalat dapat digantikan dengan tayamum. Ini merupakan bentuk kemudahan yang Allah SWT berikan kepada hamba-Nya untuk bersuci dari hadas.

Pengertian Tayammum

Tayammum menurut bahasa berarti al-Qashdu artinya menuju dan bermaksud terhadap sesuatu. Sedang menurut istilah tayammum adalah menuju kepada tanah untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan sebagai ganti dari wudhu dan mandi yang berhalangan dilakukan dengan mengunakan debu/tanah yang suci.

Dasar hukumnya terdapat dalam QS. An Nisa ayat 43;
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Artinya : Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub).

Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.

Lantas bagaimana kriteria debu tanah yang bisa digunakan untuk untuk tayamum? Apa syarat debu atau tanah untuk tayamum?

Kriteria Debu Tayamum

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 6;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.

Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqih Sunnah menjelaskan mengenai jenis debu untuk tayamum. Tayamum bisa dilakukan dengan menggunakan debu yang suci dan semua jenis tanah, seperti pasir (raml), batu (hajar), atau kapur (jash).

Para ulama sepakat bahwa kata sha’id (debu) adalah permukaan tanah, baik itu berupa debu atau bukan. Orang yang melakukan tayamum diwajibkan untuk berniat terlebih dahulu. Lalu mengucapkan basmallah dan memukulkan kedua tangannya ke debu yang suci, kemudian mengusapkan debu itu ke wajah dan kedua tangannya hingga siku.

Hal ini sebagaimana diriwayatkan hadits shahih oleh Amar RA, “Suatu ketika aku dalam keadaan junub, tapi tidak menemukan air. Kemudian aku berguling-guling di atas pasir lalu mengerjakan salat. Aku menceritakan hal itu kepada Rasulullah SAW. Beliau bersabda,
إِنَّا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا
Artinya: ‘Kamu cukup melakukan ini.’

Lalu beliau memukulkan kedua tangannya ke tanah, meniupnya, lalu mengusap wajah dan kedua tangannya dengan debu tersebut.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih Bukhari, Kitab at-Tayamum)

إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَضْرِبَ بِيَدَيْكَ الْأَرْضَ ثُمَّ تَنْفُحَ ثُمَّ تَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَكَ وَكَفَّيْكَ إِلَى الرَّسْغَيْن

Artinya: “Kamu cukup memukulkan kedua tanganmu pada debu, lalu kamu tiup, kemudian kamu usapkan kepada wajah dan kedua tanganmu hingga siku.”

Mengutip Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu, Juz 1 karya Wahbah az-Zuhaili, menurut ulama Syafi’i tidak diperbolehkan bertayamum kecuali dengan tanah suci yang mempunyai debu yang dapat melekat di tangan.

Adapun debu yang terbakar tidak diperbolehkan. Seandainya tanah tersebut licin atau basah dan tidak berdebu, maka tanah jenis itu tidak mencukupi untuk bertayamum.
Ulama Syafi’i juga mengatakan bahwa bertayamum dengan pasir yang berdebu juga diperbolehkan. Mazhab Syafi’i tidak memperbolehkan tayamum dengan pahan petroleum, sulfur, bahan bakar, kapur, dan yang semacamnya.

Hal itu dikarenakan, semua jenis itu tidak termasuk jenis debu. Termasuk tidak boleh bertayamum dengan debu yang bercampur dengan tepung dan semacamnya, seperti za’faran dan kapur, sebab ia menghalangi sampainya debu ke anggota badan.

Demikian juga tidak boleh bertayamum dengan menggunakan kapur yang dimasak, karena ia bukanlah debu. Juga tidak boleh menggunakan sabkhah (tanah yang bergaram) dan bahan-bahan semacamnya yang tidak berdebu. Tayamum juga tidak diperbolehkan menggunakan tanah liat, sebab ia tidak berdebu. Demikian juga tidak boleh dengan tanah yang najis, sama seperti wudhu.

Demikian keterangan syarat tanah untuk tayamum. Semoga menambah pengetahuan kita tentang pelbagai hal tentang tayamum. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

10 Amalan di Hari Jumat Menurut Ajaran Rasulullah

Hari Jumat digelari Sayyidul Ayyam (tuannya para hari) karena merupakan hari yang istimewa dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Oleh karena itu, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan di hari Jumat.

Nah, berikut ini 10 amalan di hari Jumat menurut ajaran Rasulullah SAW yang dihimpun detikSulsel dari laman NU Online. Simak selengkapnya!

Amalan di Hari Jumat


1. Mandi Jumat

Salah satu amalan yang dapat dikerjakan umat muslim di hari Jumat yaitu mandi. Anjuran untuk mandi Jumat ini telah disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah.

Salah satu hadits berkaitan dengan hal ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, yaitu:

مَنْ أَتَى الْجُمُعَةَ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ النِّسَاءِ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ لَمْ يَأْتِهَا فَلَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ

Artinya: “Barangsiapa dari laki-laki dan perempuan yang menghendaki Jumat, maka mandilah. Barangsiapa yang tidak berniat menghadiri Jumat, maka tidak ada anjuran mandi baginya”. (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Berdasarkan hadits tersebut, dapat dipahami bahwa mandi Jumat disunnahkan bagi orang yang berniat melaksanakan shalat Jumat, meskipun Jumat tidak diwajibkan baginya.

Dengan demikian, kesunnahan mandi Jumat ini tidak hanya berlaku bagi laki-laki yang diwajibkan melakukan Jumat, namun juga berlaku bagi anak kecil, hamba sahaya, perempuan dan musafir yang berniat menghadiri shalat Jumat, meskipun mereka tidak diwajibkan melaksanakan Jumat.

Mandi Jumat dapat dilaksanakan sejak terbit fajar shadiq hingga menjelang pelaksanaan sholat Jumat. Namun, lebih utama jika dilakukan menjelang keberangkatan menuju tempat shalat Jumat.


2. Memotong Kuku dan Mencukur Kumis


Amalan selanjutnya yang dapat dilakukan oleh umat muslim saat Hari Jumat adalah potong kuku dan kumis. Amalan ini dianjurkan dilakukan sebelum sholat Jumat.

Hal ini sebagaimana yang bersumber dari Abu Jafar yang diambil dari kitab Assunanul Kubro.


كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ شَارِبِهِ وَأَظَافِرِهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Artinya: Nabi SAW biasa mencukur kumis dan kukunya di hari Jumat (HR Imam Al-Baihaqi).


3. Bersegera ke Masjid untuk sholat Jumat

Bagi umat muslim yang hendak melaksanakan sholat Jumat, hendaknya segera menuju masjid untuk menunaikan ibadah lain sebelum sholat Jumat. Dalam kitab Bidayatul Hidayah Imam al-Ghazali menjelaskan tidak terlambat ke masjid adalah salah satu keutamaan shalat Jumat.

Imam Ghazali juga mengatakan, jarak dekatnya manusia melihat Allah SWT saat kiamat bergantung pada waktu datang sholat Jumat. Semakin cepat seseorang datang melaksanakan sholat Jumat, maka semakin dekat jaraknya untuk melihat Tuhan.



4. Berpakaian yang Putih, Rapi, dan Bersih

Umat juga disunnahkan menggunakan pakaian berwarna putih saat melaksanakan sholat Jumat. Menggunakan pakaian putih juga bisa menjadi pengingat kepada pakaian akhir hayat di dunia, yakni kain kafan.

Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah.

Artinya: Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih. (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).


5. Menggunakan Parfum atau Wewangian

Sunnah lainnya di hari Jumat yaitu menggunakan parfum atau wewangian saat hendak menunaikan sholat Jumat. Namun perlu dipastikan parfum dan wewangian yang dipakai harus tetap suci atau berasal dari sesuatu yang suci.

Kesunnahan menggunakan wewangian ini disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang artinya:

Hari ini (jum’at) adalah hari raya yang dijadikan Allah swt untuk umat Islam. Bagi siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak) (HR: Ibnu Majah).


6. Memperbanyak Sholawat

Amalan berikutnya yang dapat dilaksanakan saat hari Jumat adalah memperbanyak sholawat. Amalan ini dapat dilaksanakan bagi laki-laki maupun perempuan.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Al-Imam al-Baihaqi berikut ini:

أكثروا الصلاة علي ليلة الجمعة ويم الجمعة فمن صلى علي صلاة صلى الله عليه بها عشرا ـ رواه البيهقي بإسناد جيد

Artinya: Perbanyaklah shalawat kepadaku pada malam Jumat dan hari Jumat. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali. (HR Al-Imam al-Baihaqi dengan sanad yang baik).

Bahkan Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibariy menyatakan bahwa memperbanyak bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW di hari Jumat lebih utama daripada memperbanyak berdzikir dan membaca Al-Qur’an yang tidak ada keterangan khusus dari Nabi Muhammad SAW.


7. Membaca Surah Al-Kahfi

Membaca surah Al-Kahfi juga menjadi amalan utama yang dapat dilaksanakan saat hari Jumat. Disunnahkan membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat karena amalan ini memiliki keutamaan yang luar biasa.

Keutamaan tersebut sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim sebagai berikut:

من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين

Artinya: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya di antara dua Jumat.

Demikian juga hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi sebagai berikut:

من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور ما بينه وبين البيت العتيق

Artinya: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, maka akan ada cahaya yang menyinarinya di antara dia dan Al-bait al-Atiq (Ka’bah).


8. Memperbanyak Berdoa

Pada hari Jumat, seluruh umat muslim baik laki-laki maupun perempuan juga disunnahkan memperbanyak doa. Memperbanyak doa dianjurkan agar doa-doa yang dipanjatkan bertepatan dengan waktu ijabah (terkabulnya doa) yang dirahasiakan Allah dalam satu kali 24 jam hari Jumat.

Syekh Jalaluddin al-Mahalli berkata:

ـ (ويكثر الدعاء) يومها رجاء أن يصادف ساعة الإجابة

Artinya: Dan sunnah memperbanyak berdoa pada hari Jumat karena berharap bertepatan dengan waktu ijabah. (Jalaludin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli, Syarah Minhaj at-Thalibin, juz 1, halaman: 334, Al-Hidayah)

Syekh Sayyid al-habib Abdullah bin Alwi al-Haddad sebagaimana dikutip Syekh Abu Bakr bin Syatha berkata:

وفي هذا اليوم ساعة شريفة يستجاب فيها الدعاء مطلقا وهي مبهمة في جميع اليوم كما قاله الإمام الغزالي وغيره

Artinya: Pada hari ini (Jumat) ada waktu yang mulia yang mana doa akan dikabulkan secara mutlak dan waktu tersebut disamarkan pada keseluruhan hari itu seperti halnya yang diungkapkan oleh Al-Imam al-Ghazali dan selainnya. (Al-Alamah Abi Bakr bin al-Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyati, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz.2, halaman: 63, Dar Al-Fikr).

9. Membaca Surah Yasin

Amalan selanjutnya yang dapat dikerjakan di hari Jumat adalah membaca surah Yasih. Keutamaan membaca surat Yasin berlandaskan hadits riwayat Abu Daud sebagai berikut:

من قرأ سورة يس والصافات ليلة الجمعة أعطاه الله سؤله

Artinya: Barang siapa membaca surat Yasin dan Al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya. (HR Abu Daud dari al-Habr).

Namun, Al-Manawi menyebutkan bahwa hadits tersebut termasuk hadits yang sanadnya terputus sehingga status hadits tersebut lemah. Kendati demikian, hadits tersebut tetap bisa diamalkan sebab berkaitan dengan keutamaan amal (fadlail al-a’mal).


10. Memperbanyak Melakukan Kebaikan

Salah satu keutamaan hari Jumat adalah dilipatgandakannya pahala kebaikan sepuluh kali lipat daripada hari yang lain. Oleh karena itu, umat muslim baik laki-laki dan perempuan dianjurkan untuk memperbanyak melakukan kebaikan.

Syekh Abu Bakr bin Syatha berkata:

ـ (قوله: وسن إكثار فعل الخير فيهما) أي في يوم الجمعة وليلتها، لما أخرجه ابن زنجوية عن ابن المسيب بن رافع قال من عمل خيرا في يوم الجمعة ضعف له بعشرة أضعاف في سائر الأيام، ومن عمل شرا فمثل ذلك اه. إرشاد العباد. ويقاس باليوم: الليلة، إذ لا فرق

Artinya: Ucapan Syekh Zainuddin; dan sunnah memperbanyak kebaikan di malam dan hari Jumat; karena riwayat Ibnu Zanjawiyah dari Ibn al-Musayyab bin Rafi’, beliau berkata: Barang siapa yang berbuat kebaikan pada hari Jumat maka akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat dari hari yang lain, dan barang siapa berbuat kejelekan maka juga demikian (dilipatgandakan dosanya sepuluh kali lipat). Dan disamakan hari, yaitu malam, sebab tidak ada perbedaan sama sekali. (Syekh Abi Bakr bin Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyati, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, halaman: 104, Dar Al-Fikr).

sumber DETIK

Keutamaan Qiyamul Lail Menurut Habib Alawi Al-Maliki

Qiyamul lail adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Secara harfiah, qiyamul lail berarti “bangun di malam hari”. Dalam konteks ibadah, qiyamul lail berarti shalat malam, seperti shalat tahajud, salat tarawih, dan salat witir. Keutamaan qiyamul lail sangat banyak, baik di dunia maupun di akhirat. Berikut ini adalah beberapa keutamaan qiyamul lail. 

Pada biasanya, melaksanakan qiamul lail dimulai dari selesai salat isya’ sampai fajar terbit. Akan tetapi waktu yang paling utama untuk melakukan qiyamul lail adalah sepertiga terahir di malam hari. Mereka yang melaksanakan qiyamul lail akan memperoleh suatu fadhilah dan keutamaan atas apa yang ia lakukan.

Abwabul Al-Faraj, salah satu kitab karangan Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani, dalam salah satu bab, tepatnya hal 310, juga membahas seputar fadilah dan keutamaan yang akan diperoleh saat melaksanakan qiyamul lail. Di antara adalah; 

Pertama, orang yang konsisten melaksanakan Qiyamul Lail maka dirinya akan dimasukkan kedalam surga tanpa adanya hisab. Berdasarkan Hadis dari Asma’ binti Yazid Rasulullah bersabda

وعن اسماء بنت يزيد عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال يحشر الناس في صعيد واحد يوم القيامة فينادى مناد فيقول اين الذين كانت تتجافى جنوبهم عن المضاجع فيقومون وهم قليل فيدخلون الجنة بغير حساب ثم يؤمر سائر الناس الى الحساب- رواه البيهقي 

“Dari Asma’ binti Yazid, Rasulullah SAW bersabda, pada hari kiamat manusia akan dikumpulkan dalam satu tempat. Lalu mereka akan mendapatkan panggilan, dimana orang orang yang mengangkat lambung mereka dari tempat tidurnya untuk melaksanakan qiyamul lail? Mereka yang melakukan qiyamul lail hanya sedikit. Kemudian mereka diperintahkan untuk masuk ke surge tanpa dihisab” HR. Al-Baihaqi

Kedua, melaksanakan Qiyamul Lail merupakan salah satu wasilah kedekatan terhadap tuhan dan  sebagai penghapus terhadap setiap kesalahan yang dilakukan. Sebagaimana Hadis Abi Umamah 

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَقُرْبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّكُمْ، وَمَكْفَرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ، وَمَنْهَاةٌ عَنِ الْإِثْمِ 

“Rasulullah SAW bersabda, hendaklah kalian melakukan qiyamullail. Karena hal itu merupakan kebiasaan para orang shalih sebelum kalian. Qiyamullail dijadikan sebagai bentuk pendekatan hamba kepada Tuhannya dan sebagai pencegah dari perbuatan dosa” 

Perlu kiranya untuk diperhatikan bahwa setiap kesalahan yang diperbuat tidak serta merta bisa terhapuskan dengan melaksanakan Qiyamul Lail. Kesalahan disini bisa dibilang terhapus ketika berhubungan dengan tuhan, tapi tidak dengan sesama manusia. Artinya, kesalahan yang diperbuat saat ada kaitannya dengan hak seseorang, maka bisa terhapuskan ketika sudah meminta maaf kepada orang yang dibuat salah.

Ketiga, orang yang konsisten melaksanakan qiyamul lail maka akan masuk surga dengan tenang dan damai. Sebagaimana Hadis yang disampaikan oleh Abdullah bin Salam, Rasulullah bersabda 

عن عبد الله بن سلام قال: أول ما قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة انجفل الناس إليه، فكنت فيمن جاءه، فلما تأملت وجهه واستثبته علمت أن وجهه ليس بوجه كذاب. قال: وكان أول ما سمعت من كلامه أن قال: أيها الناس أفشوا السلام وأطعموا الطعام وصلوا بالليل والناس نيام تدخلوا الجنة بسلام

Artinya; Ketika Rasulullah tiba di madinah, orang orang ramai mengerumuni beliau. Aku pun datang kepada beliau. Aku merenungkan wajah Rasulullah, tampak jelas bagiku bahwa wajahnya bukanlah wajah seorang pendusta. Dan hal pertama yang aku dengar dari ucapannya, wahai manusia tebarkanlah salam, berikanlah makanan dan salatlah ketika orang lain sedang tidur. Niscaya kalian akan masuk surga dengan damai”

Keempat, orang yang melaksanakan qiyamul lail akan mendapatkan kehormatan di dunia maupun di akhirat. Berdasarkan Hadis Sahal bin Said, Rasulullah bersabda

عَن سهل بن سعد قَالَ جَاءَ جِبْرِيل إِلَى النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم فَقَالَ: يَا مُحَمَّد عش مَا شِئْت فَإنَّك ميت واعمل مَا شِئْت فَإنَّك مجزى بِهِ واحبب من شِئْت فَإنَّك مفارقه وَاعْلَم أَن شرف الْمُؤمن قيام اللَّيْل وعزه استغناؤه عَن النَّاس

“Jibril datang menemui Rasulullah dan berkata, wahai Muhammad, hiduplah sesukamu karena sungguh engkau pasti mati. Berbuatlah sesukamu karena sungguh kamu akan mendapat balasan dari apa yang kamu perbuat. Dan cintailah sesukamu karena pasti engkau akan berpisah. Ketahuilah bahwa kehormatan seorang mukmin adalah mereka yang melakukan Qiyamul Lail dan tidak bergantung hanya kepada orang lain”

Kelima, orang yang melakukan qiyamul lail tidak akan pernah kecewa. Setiap harapan dan hajat yang diinginkan akan dikabulkan oleh Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah 

عن ابن مسعود رضي الله عنه قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ما خيب الله امرءاً قام في جوف الليل، فافتتح سورة البقرة وآل عمران.

“Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda, Allah tidak akan membuat orang merasa rugi selama ia mau bangun ditengah malam lalu membaca surat Al-Baqarah dan Ali Imran ” 

Keenam, orang yang melaksanakan qiyamul lail akan memperoleh suatu kenikmatan yang didapat berupa kedekatan dengan tuhannya. Rasulullah bersabda

وروى التِّرْمِذِيّ عن عمرو بن عسبه أنه سمع النبي صلى الله عَلَيْهِ وسلم قَالَ: أقرب مَا يكون الرب من العَبْد فِي جَوف اللَّيْل الآخر، فَإِن اسْتَطَعْت أَن تكون مِمَّن يذكر فِي تِلْكَ السَّاعَة فَكُن 

“Keadaan yang paling dekat untuk hamba dan Tuhannya adalah pada malam yang terakhir. Jika mereka sanggup mengingat Allah pada saat itu, maka lakukanlah”

Demikian penjelasan tentang fadhilah dan keutamaan melaksanakan Qiyamul Lail. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Makna Allah Mencintai Keindahan Menurut Ulama

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إن الله جميل يحب الجمال

“Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.”

Begitu pula, sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu hadis yang maknanya bahwa Allah Ta’ala mencintai seseorang yang menunjukkan jejak nikmat pada dirinya.

Saya telah membaca kisah sahabat dalam buku sekolah. Saya belajar bagaimana kezuhudan dan wara’ mereka radhiyallahu ‘anhum wa ardhahum. (Mereka) sederhana dalam makan dan berpakaian di tengah kekayaan dan banyaknya harta yang mereka miliki. Sampai-sampai ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu mengenakan pakaian yang sama seperti orang yang bekerja untuknya.

Pertanyaannya, apakah makna kedua hadis tersebut di atas bertentangan? Apakah bagi penuntut ilmu harus berpenampilan sesuai dengan status ekonominya atau dia harus berpakaian, bertempat tinggal, makan sesuai batasan syariat Islam tanpa berlebihan? Apa makna perintah menyebut nikmat seperti perkataan Allah Ta’ala,

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

“Dan atas nikmat Rabbmu, maka tampakkanlah!”

Jawaban:

Hadis pertama,

إن الله جميل يحب الجمال

“Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika seseorang berkata,

إن الرجل يحب أن يكون نعله حسناً وثوبه حسناً

“Sesungguhnya seseorang menyukai mengenakan sepatu bagus dan pakaian bagus.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إن الله جميل يحب الجمال

“Sesungguhnya Allah itu Mahaindah Yang mencintai keindahan.”

Maknanya yaitu Allah mencintai keindahan dalam pakaian, sepatu, baju mantel, baju pelindung, dalam rangka menampakkan nikmat Allah Ta’ala. Ini maksud hadis yang disebutkan di atas. Jika Allah memberikan nikmat kepada seorang hamba, Dia menyukai jika jejak nikmat tersebut tampak sesuai dengan kadar nikmat yang diberikan.

Nikmat harta, jejaknya berupa seseorang memperbanyak infak kepada kebaikan, demikian juga berpakaian yang pantas sesuai dengan dirinya. Hingga sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya seorang yang kaya jika berpakaian dengan pakaian para fakir, maka dia terhitung mengenakan pakaian syuhrah (tampil beda).”

Akan tetapi, jika terdapat kebutuhan dalam berpakaian dengan pakaian fakir, seperti jika tinggal di tengah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, maka lebih baik berpakaian sebagaimana mereka agar tidak menyakiti hati-hati mereka. Dalam hal ini seseorang akan diberikan balasan pahala atas niatnya. Ganjaran didapat sesuai apa yang diniatkannya.

Adapun firman Allah Ta’ala,

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

“Dan atas nikmat Rabbmu, maka tampakkanlah!”

Yang diinginkan dari ayat ini adalah seorang hendaknya menampakkan nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas dirinya dengan menunjukkan keutamaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada dirinya. Bahwa dia mampu mewujudkan semua kenikmatan tersebut bukan karena kekuatan dan upaya dirinya, akan tetapi atas nikmat Allah.

Tahadduts dengan nikmat Allah dapat berupa ucapan dan perbuatan. Melalui ucapan dapat seperti perkataan, “Sesungguhnya Allah telah menganugerahi kekayaan setelah sebelumnya saya seorang fakir”, “Allah telah mengaruniakan keturunan kepadaku setelah aku sebelumnya tidak memilikinya”, dan perkataan lain yang semisal itu, “Sungguh Allah telah menunjukkan hidayah kepadaku di mana aku sebelumnya seorang yang jauh dari hidayah.”

Tahadduts dengan perbuatan dapat dengan melakukan kegiatan yang sesuai dengan nikmat tersebut. Jika dia seorang alim (berilmu), maka dengan mengajarkan manusia. Jika seorang kaya, dengan memberi kepada sesama. Jika seorang yang kuat, dengan membela orang yang lemah.

Adapun tentang perkataan penanya bahwa sebagian sahabat hidup sederhana, maka ini adalah di antara bentuk tawadhu. Agar orang di sekitar mereka tidak sedih hati karena mereka belum mampu berpakaian yang semisal dengan itu, atau makan dengan makanan yang semisal itu. Seseorang dalam hal ini harus mempertimbangkan kemaslahatan.

Demikian. Semoga bermanfaat.

***

Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA

Artikel: Muslim.or.id

Sumber:

Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/10080

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/87756-fatwa-ulama-makna-allah-mencintai-keindahan.html