Rakernas Evaluasi Haji Hasilkan Puluhan Rekomendasi

Jakarta (PHU)—Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Haji telah selesai dengan menghasilkan beberapa rekomendasi. Ketua Panitia Muhajirin Yanis melaporkan rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan masing-masing Komisi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Sidang Komisi A-D berjalan baik sejak pagi hingga sore hari. Tiap komisi telah menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi 2019 serta telah dibahas dalam Sidang Pleno,” kata Muhajirin Yanis dalam laporannya, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Rekomendasi yang dihasilkan oleh seluruh Komisi lebih dari 50 butir. Muhajirin Yanis menyebutkan akan dibentuk tim penyelaras untuk menyusun rumusan hasil Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji yang akan diserahkan kepada Menteri Agama.

“Setelah berdiskusi cukup panjang dalam Komisi dan Sidang Pleno, secara umum peserta mengaku penyelenggaraan haji tahun 2018 berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya,” imbuh Yanis dalam laporannya.

Rekomendasi yang paling mengemuka terkait pelimpahan nomor porsi bagi jemaah wafat dan percepatan pemberangkatan jemaah haji lanjut usia (lansia). Prosesnya dapat dilakukan setelah dilakukan perubahan regulasi.

“Penguatan regulasi mutlak dilakukan. Usulan pelimpahan nomor porsi agar diperluas tidka hanya bagi jemaah wafat sudah masuk dalam usulan revisi. Selain itu juga bagaimana agar regulasi dapat mengatur percepatan keberangkatan bagi jemaah lansia,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal PHU ini.

Terkait dengan hasil survey Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2018, Yanis menuturkan bahwa IKJHI masih belum dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada tahun 208 juga melakukan survey kepuasan jemaah haji atas layanan yang diberikan. Hasil survey Itjen sebagaimana telah disampaikan oleh Inspektur Jenderal, Nur Kholis Setiawan dalam kegiatan yang sama. (ab/ab).

KEMENAG RI