Rasulullah Penyebab Jin Tidak Bisa Mencuri Berita Langit

Dahulu kala jin-jin dapat naik ke langit untuk mendengar wahyu.

Dahulu kala jin-jin dapat naik ke langit untuk mendengar wahyu atau mencuri berita dari langit. Begitu jin mendengar suatu kata dari langit, lalu mereka tambah dengan sembilan kata lainnya.

Akan tetapi Allah SWT berkehendak, setelah Nabi Muhammad SAW menerima wahyu Alquran, jin-jin tidak dapat mencuri dengar atau berita dari langit. Sebab langit dijaga ketat oleh para malaikat.

وَّاَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاۤءَ فَوَجَدْنٰهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيْدًا وَّشُهُبًاۖ

“Dan sesungguhnya kami (jin) telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api.” (QS Al-Jinn: 8)

Mengutip Tafsir Kementerian Agama, maksud dari ayat tersebut adalah, “Setelah jin berbicara yang berkaitan dengan tidak adanya hari kebangkitan, jin yang telah sadar tersebut melanjutkan ucapannya. Sesungguhnya kami (jin) telah mencoba berusaha keras untuk mengetahui rahasia langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dari para malaikat dan panah-panah api menghalangi kami dan bagi siapapun yang mendekat.”

Pada ayat ini, Allah menambah lagi pernyataan jin ketika Dia mengutus Nabi Muhammad dan menurunkan Alquran kepadanya serta menjaga beliau dari jin-jin itu. 

Langit ketika itu dijaga dengan ketat, dan panah-panah api disediakan di seluruh penjuru langit untuk mencegah jin-jin mendekatinya. Karena jin bertujuan mencuri berita-berita yang dapat didengar, sebagaimana yang sering mereka lakukan. 

Telah diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Ath-Thabrani dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, dahulu jin-jin itu dapat naik ke langit untuk mendengar wahyu. Ketika mereka mendengar suatu kata lalu mereka tambah dengan sembilan kata lainnya. Ucapan (yang mereka dengar) adalah benar tetapi tambahan-tambahan mereka semuanya bohong.

Ketika Nabi Muhammad SAW diutus menjadi Rasul, mereka (jin) dilarang menduduki tempat-tempat tersebut (tempat mencuri berita dari langit). Lalu mereka sampaikan larangan tersebut kepada Iblis. Ketika itu bintang-bintang belum dipakai untuk memanah jin-jin itu. 

Lalu iblis berkata kepada mereka (jin), “Larangan itu disebabkan suatu kejadian di muka Bumi.” Lalu Iblis mengirim tentara-tentaranya untuk menyelidiki kejadian tersebut. 

Mereka (tentara Iblis) menemukan Nabi Muhammad SAW yang sedang mengerjakan sholat di antara dua gunung di Makah. Lalu mereka menemui Iblis dan menyampaikan penemuan mereka itu kepadanya. Lalu Iblis berkata, “Inilah kejadian yang terjadi di permukaan Bumi.” (Riwayat At-Tirmidzi dan Ath-Thabrani)

KHAZANAH REPUBLIKA

Kontroversi Adegan Penghancuran Ka’bah dalam Game Fortnite

Game Fortnite telah menjadi hit di seluruh dunia sejak diluncurkan pada 2017 silam. Game ini terkenal karena beberapa keunggulan. Fortnite adalah salah satu game yang paling banyak dimainkan di seluruh dunia.

Saat ini, game Fortnite mengalami kontroversi di Mesir. Kontroversi tersebut muncul karena ada adegan menghancurkan Ka’bah di dalam permainan di mana hal tersebut menjadi masalah yang serius.

Tak hanya Fortnite, ada banyak kontroversi terkait game online. Hanya saja, Fortnite tercatat memiliki rekam jejak kontroversi yang banyak dan tidak main-main. Kontroversi tersebut tidak hanya meninggalkan kesan buruk, tapi juga kesan baik.

Apa Itu Fortnite?

Fortnite adalah sebuah permainan video tahun 2017 yang dikembangkan oleh Farga Corporation yang dirilis sebagai paket perangkat lunak terpisah yang menyajikan berbagai mode permainan.

Fortnite: Save the World adalah permainan yang melibatkan empat pemain yang bekerja sama untuk melawan zombie dan mempertahankan objek dengan perbentengan yang bisa dibangun oleh pemain.

Fortnite Battle Royale adalah permainan battle royale yang melibatkan 100 pemain yang bertarung di ruangan yang semakin kecil dan setiap pemain akan berusaha untuk menjadi orang terakhir yang selamat.

Modus permainan ini dirilis pada tahun 2017. Battle Royale tersedia di serambi Microsoft Windows, macOS, PlayStation 4, Xbox One, Nintendo Switch dan perangkat iOS dan Android.

Fortnite Creative adalah permainan kotak pasir tempat para pemain diberikan kebebasan penuh untuk menciptakan dunia dan arena pertempuran. Modus permainan ini dirilis pada tanggal 6 Desember 2018.

Game Fortnite adalah game massive multiplayer online (MMO) yang dirilis oleh Epic Games. Game ini telah menghubungkan jutaan pemain dan disediakan secara gratis untuk dimainkan.

Game ini bisa dimainkan oleh pengguna di Microsoft Windows, macOS, Xbox One, PlayStation 4, perangkat portabel Apple, Nintendo Switch dan perangkat iOS dan Android.

Sementara untuk versi berbayar populer, ada satu game lain yang disebut Fortnite: Save the World yang dikhususkan untuk sejumlah platform saja. Game ini sama populernya dengan PUBG dan Mobile Legend.

Fortnite Battle Royale dikenal sebagai game online multipemain yang sangat besar. Dalam sebuah sekali permainan, game ini bisa melibatkan 100 pemain satu sama lain di dunia maya.

Game ini terinspirasi dari konsep yang dipopulerkan oleh novel Jepang Battle Royale. Novel tersebut mengisahkan bagaimana orang terakhir yang berdiri dianggap sebagai pemenang.

Permainan berlangsung dengan cara para pemain yang bermain secara daring dijatuhkan ke area acak di dunia maya. Di area tersebut, mereka bebas mengais-ngais senjata untuk membela diri.

Selanjutnya, Pemain harus terus bergerak agar tetap bertahan di dalam game. Sama seperti di novel, zona bahaya akan muncul di seluruh dunia maya saat pertempuran berlangsung sepanjang permainan.

Tidak seperti kebanyakan video game di konsol dan PC, Fortnite Battle Royale adalah game online yang gratis untuk diunduh dan dimainkan. Hal tersebut berarti bahwa pemain bisa mengakses semua mode multiplayer dan senjata tanpa harus mengeluarkan uang.

Meski begitu, pemain tetap bisa membeli Game Battle Pass premium. Keuntungan dari versi premium adalah pakaian dan item eksklusif. Untuk membeli paket, pemain harus membeli V-Bucks yang merupakan mata uang virtual permainan dan membayar dengan uang mereka sendiri.

Sayangnya, paket premium tersebut hanya bertahan satu musim atau sekitar tiga bulan saja. Segera setelah satu musim berlalu, pemain harus kembali membeli tiket tempur lain untuk mengakses konten yang lebih eksklusif.

Ketentuan dalam game Fortnite adalah jika ada pemain yang menghabiskan uang untuk paket premium, maka ia tidak memiliki keuntungan dalam pertemuan di permainan.

Pemain yang membeli paket premium hanya mendapat keuntungan mencakup barang-barang kosmetik, seperti pakaian baru dan desain senjata. Kesemuanya tidak akan membantu di medan perang.

Salah satu faktor utama yang membuat game Fortnite Battle Royale sangat sukses adalah permainan yang disediakan secara gratis. Hal tersebut membuat pemain tidak perlu mengeluarkan uang untuk bertempur melawan teman-teman mereka.

Daya tarik lainnya adalah game ini memiliki sistem cross platform, yang berarti bahwa pemain Xbox dan PlayStation bisa bersaing satu sama lain dalam satu waktu pertempuram dalam permainan.

Kontroversi Fortnite dan Epic Games

Dalam empat tahun, permainan dalam game Fortnite telah menjadi fenomena nyata dan tidak lepas dari kontroversi yang meliputinya. Meskipun menuai kontroversi, game ini memiliki lebih dari 200 juta pemain yang terdaftar pada akhir 2018.

Pertama, kasus Epic Games dan anak 14 tahun.

Pada Oktober 2017 Epic Games meluncurkan tindakan hukum terhadap pemain yang melakukan cheat di Fortnite dengan program ilegal. Satu kasus khusus yang mencuat adalah seorang anak lelaki berusia 14 tahun yang dituntut oleh perusahaan.

Khawatir dengan situasi tersebut, sang ibu dari anak tersebut pun mengirim surat dengan berbagai argumen menentang Epic Games. Sayangnya, usaha untuk membatalkan tindakan hukum tersebut tidak memiliki efek.

Hal tersebut dikarenakan Epic Games melakukan bantahan terhadap poin yang diajukan oleh sang ibu tersebut. Pihak Epic Games menyebut bahwa poin tersebut tidak relevan dalam dokumen tindakan sipil.

Tuntutan Epic Games terhadap anak di bawah umur terus menyebabkan protes di internet. Sampai saat ini, baik yang mendukung dan menentang sikap Epic Games tetap membicarakannya di media sosial.

Kedua, Fortnite pernah digugat oleh selebriti.

Donald Faison, seorang selebriti yang dikenal karena perannya sebagai Christopher Turk dalam seri Scrubs menulis di Twitter untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap Fortinite.

Ia menuliskan bahwa emote Dance Moves, salah satu koreografi animasi paling terkenal dalam Fortnite. mirip dengan apa yang dilakukan aktor dalam salah satu episode serial televisi.

Rapper BlocBoy JB juga menggugat perusahaan tersebut karena dugaan penjiplakan tariannya di video musik Shoot dalam permainan Fortnite dan juga emote is Hype.

Ketiga, Fortnite melawan pedofilia.

Pada Februari 2019, Epic Games memutuskan untuk berhenti menautkan iklan Fortnite ke YouTube setelah mengetahui bahwa iklan yang ditampilkan dalam video adalah yang beredar di antara para pedofil di platform tersebut.

Video yang dipermasalahkan sebenarnya tidak mengandung konten porno dengan anak-anak. Namun, video tersebut memuat tentang komentar dengan konten seksual.

Seorang perwakilan dari Epic Games mengatakan bahwa selain penghapusan iklan, mereka menghubungi Google dan YouTube untuk memahami upaya apa yang diterapkan perusahaan-perusahaan ini untuk memerangi pedofilia di platform.

Keempat, Fortnite ditolak oleh Pangeran Harry dan Logan Paul.

Sama Pangeran Harry, Logan Paul setuju bahwa game Fortnite berbahaya. Kontroversi yang melibatkan Fortnite pada 2019 adalah saat Pangeran Harry menarik perhatian publik dengan menyatakan bahwa game genre Battle Royale membuat ketagihan.

Selain itum Pangeran Harry juga menekankan bahwa game Fortnite merupakan salah satu game paling populer di dunia yang memengaruhi pikiran para pemuda menjadi buruk.

Terkait pernyataan Pangeran Harry, YouTuber Paul Logan memberikan komentar bahwa ia setuju dengan Pangeran Harry. Logan bahkan mengibaratkan ketagihan bermain game Fortnite sama dengan kecanduan narkoba dan alkohol.

Larangan di Mesir

Fortnite kembali menuai kontroversi. Pusat Fatwa Elektronik Internasional Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, menerbitkan peringatan agar umat Muslim tidak memainkan gim tembak menembak daring berjudul Fortnite.

Peringatan tersebut tidak muncul begitu saja. Peringatan tersebut muncul karena permainan dalam Fortnite menampilkan adegan yang meminta pemainnya untuk menghancurkan Kakbah.

Melansir CNN, lembaga tersebut menyatakan bahwa di dalam sebuah tahapan game Fortnite dirancang untuk memerintahkan para pemainnya menghancurkan Ka’bah agar bisa mendapatkan senjata dan melanjutkan ke tahapan permainan selanjutnya.

Seperti yang kita ketahui, Ka’bah yang terletak di Masjidil Haram, Mekah, adalah simbol yang disucikan oleh umat Muslim seluruh dunia. Adegan tersebut tidak sepatutnya ada dalam sebuah game.

Lembaga tersebut menyatakan: “Hal ini akan mempengaruhi keimanan para muda-mudi dan meremehkan keberadaan dan makna Kakbah. Kami melarang seluruh gim elektronik yang mengandung kekerasan atau tema-tema yang mencoba memutarbalikkan keyakinan beragama atau menodai agama.”

Badan tersebut juga memperingatkan agar para pemuda tidak terlalu gandrung terhadap game online. Kecanduan game online membuat para pemuda melupakan kewajiban ibadah serta kegiatan sehari-hari.

Lembaga tersebut menyatakan bahwa sebelumnya sudah memperingatkan tentang permainan yang digandrungi muda-mudi tersebut bahwa game onlinemembuat mereka tidak lagi berminat belajar mencari ilmu pengetahuan ataupun bekerja.

Para pemuda justru terjebak dalam dunia maya yang mengajarkan mereka untuk saling membenci dan menjauhkan mereka dari dunia nyata. Terlebih, ada banyak adegan tidak baik yang sengaja dibuat.

Catatan Untuk Gamers

Game online sebetulnya bukan hal yang buruk jika digunakan dengan bijak. Segala sesuatu kini sudah tersedia secara daring, termasuk pemainan dan kita sah-sah saja menggunakannya.

Akan tetapi, alangkah lebih baik apabila kita memfilter kembali permainan mana yang akan dimainkan dan apa-apa saja hal buruk yang ada dalam permainan tersebut sehingga tidak terpengaruh.

Kontrol diri juga harus diteguhkan agar saat bermain Fotrnite ataupun permainan daring populer lainnya, kita tidak kehilangan akal sehingga meninggalkan kewajiban sebagai orang beragama.

Caranya, kita bisa membagi waktu dengan membuat jadwal. Sebagai misal, jadwal bermain game online dibatasi selama dua jam, sejak jam tiga sore sampai lima sore. Permainan daring bisa dilakukan di waktu senggang, bukan setiap waktu.

Segala sesuatu yang berlebihan tidaklah baik. Menghabiskan waktu untuk bermain game online selama berjam-jam justru akan membuat tubuh tidak sehat sebab tangan dan otak digunakan di luar batas.

Semoga, larangan di Mesir menggugah para orang tua agar memberikan pengawasan yang intensif terhadap anak-anak yang gandung bermain game online. Sebab, jika bukan orang tua, siapa lagi yang akan menjaganya?

Hal ini juga berlaku bagi orang dewasa yang bermain game online. Ketimbang bermain game online selama berjam-jam, akan lebih baik apabila waktu yang ada digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat.

Kecuali, misalnya, bermain game online sudah menjadi profesi atau pekerjaan sehari-hari yang menghasilkan uang dan penghasilan rutin. Hal tersebut sangat bisa dilakukan dengan batasan waktu kerja selama delapan jam disertai istirahat, tidak lebih.

Sudah ada banyak kasus kelainan mental yang disebabkan karena kecanduan main game online. Sebagai orang yang mengetahui hal tersebut, alangkah lebih baik apabila kita mampu mengontrol diri agar tidak kecanduan.[]

BINCANG SYRAIAH

Hukum Berkurban bagi Anak Yatim

Dalam sebuah kesempatan, pernah ada seseorang yang bertanya mengenai hukum berkurban bagi anak yatim. Pasalnya, di sebuah panti asuhan pernah diadakan patungan di antara anak yatim untuk membeli sapi sebagai kurban. Dalam Islam, bagaimana hukum berkurban bagi anak yatim, apakah boleh?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai hukum berkurban bagi anak yatim, atau seseorang berkurban atas nama yatim dengan menggunakan harta anak yatim tersebut. Setidaknya, terdapat dua perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam masalah ini.

Pertama, menurut Imam Al-Syafii dan satu pendapat dari Imam Ahmad, anak yatim tidak dianjurkan berkurban dan seseorang tidak dibolehkan berkurban atas nama anak yatim dengan menggunakan harta anak yatim tersebut. Ini karena harta anak yatim yang dikeluarkan untuk berkurban akan habis, dan seseorang sangat dianjurkan untuk berhati-hati dalam menggunakan harta anak yatim.

Kedua, jika anak yatim mampu dan memiliki harta yang cukup, maka dia boleh berkurban dan seseorang boleh berkurban atas nama anak yatim dengan menggunakan harta anak yatim tersebut. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan satu pendapat dari Imam Ahmad.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni berikut;

واختلفت الرواية هل تجوز التضحية عن اليتيم من ماله؟ فروي أنه ليس للولي ذلك، لأنه إخراج شيء من ماله بغير عوض، فلم يجز، كالصدقة والهدية، وهذا مذهب الشافعي. والرواية الثانية: للولي أن يضحي عنه إذا كان موسرا، وهذا قول أبي حنيفة، ومالك.

Riwayat berbeda-beda, apakah boleh berkurban atas nama anak yatim dengan menggunakan hartanya? Diriwayatkan bahwa tidak boleh bagi wali anak yatim melakukan kurban atas nama anak yatim dengan menggunakan harta anak yatim tersebut. Itu termasuk mengeluarkan harta anak yatim tanpa ada penggantinya, dan itu tidak boleh, seperti bersedekah dan hadiah. Ini adalah pendapat Imam Al-Syafii. Riwayat kedua mengatakan bahwa boleh bagi wali anak yatim berkurban atas nama anak yatim jika anak yatim tersebut kaya. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik.

Meski menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik boleh berkurban atas nama anak yatim dengan menggunakan hartanya, namun daging kurbannya tidak boleh disedekah dan dibagikan kepada orang lain. Melainkan semua daging kurbannya disimpan untuk anak yatim tersebut. Ini karena harta anak yatim tidak boleh dibagikan dan sedekahkan kepada orang lain.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni berikut;

وعلى كل حال، متى ضحى عن اليتيم لم يتصدق بشيء منها، ويوفرها لنفسه لأنه لا يجوز الصدقة بشيء من مال اليتيم تطوعا

Atas semua pendapat itu, jika seseorang berkurban atas nama anak yatim, maka dia tidak boleh bersedekah dengan daging hewan kurbannya, dan dia hendaknya menyimpan daging kurban itu untuk anak yatim. Ini karena tidak boleh bersedekah sunnah dengan harta anak yatim.

BINCANG SYARIAH

Cara Umar bin Khattab Hadapi Ancaman Wabah dan Soal Takdir

Umar bin Khattab menilai pentingnya keselamatan hadapi wabah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA─ Pandemi Virus Covid-19 masih belum usai, bahkan jumlah penderitanya dikabarkan terus bertambah. Pertambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia terus menanjak dan terus memecahkan rekor. Kondisi ini tentu sangat memperihatinkan kita semua. Lantas apa yang bisa kita lakukan? 

Jika menilik kisah yang sudah lalu, kejadian virus yang mewabah ini ternyata tidak hanya terjadi di era modern ini, namun pada masa lampau pun kejadian serupa pernah menimpa umat manusia. Saat zaman kekhalifahan Umar bin Khattab misalnya, tepatnya ketika Umar ingin melakukan suatu kunjungan  ke negeri Syam yang saat itu penduduknya sedang terjangkit wabah virus penyakit.  

Anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Nurul Irfan, menjelaskan peristiwa kunjungan Umar ke negeri Syam ini. Umar sebagai pemimpin kala itu, mengambil keputusan yang bijak dan tepat bagi umat. Kebijakan umar saat terjadi virus adalah tidak memasukki negeri saat terjadi thaun (wabah).

Tentunya keputusan ini diambil setelah melakukan musyawarah dengan yang lainnya. Awalnya musyawarah berjalan penuh berdebatan. Sebagian sahabat menyarankan untuk tetap melanjutkan perjalanan sebagai menjalankan perintah Allah SWT, sedangkan sahabat lain menyarankan untuk menunda perjalanan ke Syam.

Berbagai pendapat dikemukakan dalam musyawarah tersebut, salah seorang sahabat mengatakan, Jika Umar tidak melanjutkan perjalanan ke negeri Syam, maka ia termasuk lari dari takdir Allah. Tapi ada sahabat lainnya yang mendukung Umar seperti Aburrahman bin ‘Auf. Dalam kondisi penuh perdebatan, Aburrahman bin ‘Auf meyakinkan Umar untuk tidak melanjutkan perjalanan dengan mengutip hadits Nabi.

 – إذا سَمِعْتُمْ بالطَّاعُونِ بأَرْضٍ فلا تَدْخُلُوها، وإذا وقَعَ بأَرْضٍ وأَنْتُمْ بها فلا تَخْرُجُوا مِنْها “Apabila kalian mendengar wabah thaun melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian-kalian di dalamnya, maka janganlah kalian lari keluar dari negeri itu.” (HR  Bukhari dan Muslim).

Kiai Nurul menjelaskan  pada zaman Rasulullah dahulu, semasa Rasulullah hidup belum ada wabah virus yang menjangkiti dan menyebar di tengah-tengah manusia. Mungkin saja Rasulullah meriwayatkan ini karena tahu bahwa wabah penyakit menular itu ada dan sebagai langkah antisipasi bila terjadi di masa mendatang beliau meriwayatkan ini. Wallahu a’lam.

Selain itu, terdapat pula hadits Nabi yang diriwayatkan Abu Hurairah RA berbunyi:

لاَ يُوْرِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ “Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit.’’ (HR  Ibnu Majah)

 Menurut Kiai Nurul, pengertian dari hadits ini, bahwa hewan yang sakit seperti unta saja tidak boleh dicampur baur. Hal ini pun berlaku pada manusia, bila ada yang sakit apalagi dan sakitnya tersebut menular, jangan ada campur baur dengan orang yang sedang sakit ataupun orang yang berkontak dengannya sampai keadaan betul-betul pulih karena khawatir penyakit tersebut akan menulari yang lain.

Dia menjelaskan, adapun bila kita yang terjangkit wabah penyakit tersebut, jangan panik atau pun bersedih hati karena semuanya ini sudah menjadi ketetapan-Nya yang belum kita ketahui apa hikmah di balik musibah tersebut. Tetap melakukan ikhtiar untuk penyembuhan dan berdoa kepada Allah agar segara diberi nikmat sehat. Rasulullah pernah mengajarkan cara untuk menolak bala dari bahaya suatu penyakit, berikut ini adalah doanya: 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَسَيِّئِ الأَسْقَامِ مِثْلَ ” Ya Allah aku berlindung kepadamu dari penyakit belang, gila dan kusta, serta penyakit lain yang mengerikan.’’ 

Demikian kisah Umar di atas, hendaknya dapat kita jadikan sebuah pembelajaran yang berharga. Sebagai seorang pemimpin, umar menimbang manfaat dan mudharat bagi umat jika ia terus melanjutkan perjalanan ke negeri yang sedang ada wabahnya tersebut. Oleh sebab itu, tindakan tegas Umar ini mungkin bisa kita tiru dengan tidak berpergian ke luar kota atau negeri yang terindikasi tinggi angka penyebaran virusnya. Dari kisah Umar ini, semoga kita semua dapat mengambil ibrahnya. Wallahu a’lam bisshowab.

Sumber: mui.or.id

KHAZANAH REPUBLIKA

Rahasia Ajal

Bismillah, kematian, salah satu rahasia ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu.

Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.

Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis, dan menangis.

Subhanallah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya?

Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya? Tidakkah Engkau jera?

Sebab-sebab su’ul khatimah

Saudaraku seiman – mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda – ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang saleh secara lahir dan batin di hadapan Allah.

Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimahSu’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertobat dengan sungguh-sungguh.

Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut:

1. Berbuat syirik kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada hakikatnya, syirik adalah ketergantungan hati kepada selain Allah dalam bentuk rasa cinta, rasa takut, pengharapan, doa, tawakal, inabah (taubat), dan lain-lain.

2. Berbuat bid’ah dalam melaksanakan agama. Bid’ah adalah menciptakan hal baru yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya. Penganut bid’ah tidak akan mendapat taufik untuk memperoleh husnul khatimah, terutama penganut bid’ah yang sudah mendapatkan peringatan dan nasihat atas kebid’ahannya. Semoga Allah memelihara diri kita dari kehinaan itu.

3. Terus menerus berbuat maksiat dengan menganggap remeh dan sepele perbuatan-perbuatan maksiat tersebut, terutama dosa-dosa besar. Pelakunya akan mendapatkan kehinaan di saat mati, di samping setan pun semakin memperhina dirinya. Dua kehinaan akan ia dapatkan sekaligus dan ditambah lemahnya iman, akhirnya ia mengalami su’ul khotimah.

4. Melecehkan agama dan ahli agama dari kalangan ulama, dai, dan orang-orang saleh serta ringan tangan dan lidah dalam mencaci dan menyakiti mereka.

5. Lalai terhadap Allah dan selalu merasa aman dari siksa Allah. Allah berfirman,

أَفَأَمِنُوا۟ مَكْرَ ٱللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْخَٰسِرُونَ

“Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi” (QS. Al A’raf: 99)

6. Berbuat zalim. Kezaliman memang ladang kenikmatan namun berakibat menakutkan. Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang paling layak meninggal dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ

“Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Qasas: 50)

7. Berteman dengan orang-orang jahat. Allah berfirman,

وَيَوۡمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيۡهِ يَقُولُ يَٰلَيۡتَنِي ٱتَّخَذۡتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلٗا (٢٧) يَٰوَيۡلَتَىٰ لَيۡتَنِي لَمۡ أَتَّخِذۡ فُلَانًا خَلِيلٗا (٢٨)

“(Ingatlah) hari ketika orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan yang lurus bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrabku” (QS. Al Furqaan [25] : 27-28)

8. Bersikap ujub. Sikap ujub pada hakikatnya adalah sikap seseorang yang merasa bangga dengan amal perbuatannya sendiri serta menganggap rendah perbuatan orang lain, bahkan bersikap sombong di hadapan mereka. Ini adalah penyakit yang dikhawatirkan menimpa orang-orang saleh sehingga menggugurkan amal saleh mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam su’ul khotimah.

Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya itu adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.

Tanda-tanda husnul khotimah

Tanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja:

1. Mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah saat meninggal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang akhir ucapan dari hidupnya adalah laa ilaaha illallaah, pasti masuk surga” (HR. Abu Dawud dll, dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil)

2. Meninggal pada malam Jumat atau pada hari Jumat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap muslim yang meninggal pada hari atau malam Jumat pasti akan Allah lindungi dari siksa kubur” (HR. Ahmad)

3. Meninggal dengan dahi berkeringat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang mukmin itu meninggal dengan berkeringat di dahinya” (HR. Ahmad, Tirmidzi dll, dishahihkan oleh Al Albani)

4. Meninggal karena wabah penyakit menular dengan penuh kesabaran dan mengharapkan pahala dari Allah, seperti penyakit kolera, TBC, dan lain sebagainya

5. Wanita yang meninggal saat nifas karena melahirkan anak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya berarti mati syahid. Sang anak akan menarik-nariknya dengan riang gembira menuju surga” (HR. Ahmad)

6. Munculnya bau harum semerbak, yakni yang keluar dari tubuh jenazah setelah meninggal dan dapat tercium oleh orang-orang di sekitarnya. Sering kali itu didapatkan pada jasad orang-orang yang mati syahid, terutama syahid fii sabilillah.

7. Mendapatkan pujian yang baik dari masyarakat sekitar setelah meninggalnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati jenazah. Beliau mendengar orang-orang memujinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Pasti (masuk) surga.” Beliau kemudian bersabda, “Kalian – para sahabat – adalah para saksi Allah di muka bumi ini” (HR. At Tirmidzi)

8. Melihat sesuatu yang menggembirakan saat ruh diangkat. Misalnya, melihat burung-burung putih yang indah atau taman-taman indah dan pemandangan yang menakjubkan, namun tidak seorang pun di sekitarnya yang melihatnya. Kejadian itu dialami oleh sebagian orang-orang saleh. Mereka menggambarkan sendiri apa yang mereka lihat pada saat sakaratul maut tersebut dalam keadaan sangat berbahagia, sedangkan orang-orang di sekitar mereka tampak terkejut dan tercengang saja.

Bagaimana kita menyambut kematian?

Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut:

1. Dengan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang baik maupun buruk.

2. Dengan menjaga salat lima waktu tepat pada waktunya di masjid secara berjamaah bersama kaum muslim dengan menjaga kekhusyukan dan merenungi maknanya. Namun, salat wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.

3. Dengan mengeluarkan zakat yang diwajibkan sesuai dengan takaran dan cara-cara yang disyariatkan.

4. Dengan melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala.

5. Dengan melakukan haji mabrur, karena pahala haji mabrur pasti surga. Demikian juga umrah di bulan Ramadhan, karena pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

6. Dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunah, yakni setelah melaksanakan yang wajib. Baik itu salat, zakat, puasa maupun haji. Allah menandaskan dalam sebuah hadis qudsi, “Seorang hamba akan terus mendekatkan diri kepada-Ku melalui ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintai-Nya.”

7. Dengan segera bertobat secara ikhlas dari segala perbuatan maksiat dan kemungkaran, kemudian menanamkan tekad untuk mengisi waktu dengan banyak memohon ampunan, berzikir, dan melakukan ketaatan.

8. Dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan riya’ dalam segala ibadah, sebagaimana firman Allah,

وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah [98] : 5)

9. Dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Hal itu hanya sempurna dengan mengikuti ajaran Nabi, sebagaimana yang Allah firmankan,

قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ

“Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS. Ali Imran [3] : 31)

10. Dengan mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, berloyalitas karena Allah, dan bermusuhan karena Allah. Konsekuensinya adalah mencintai kaum mukmin meskipun saling berjauhan dan membenci orang kafir meskipun dekat dengan mereka.

11. Dengan rasa takut kepada Allah, dengan mengamalkan ajaran kitab-Nya, dengan rida terhadap rizki-Nya meski sedikit, namun bersiap diri menghadapi Hari Kemudian. Itulah hakikat dari takwa.

12. Dengan bersabar menghadapi cobaan, bersyukur kala mendapatkan kenikmatan, selalu mengingat Allah dalam suasana ramai atau dalam kesendirian, serta selalu mengharapkan keutamaan dan karunia dari Allah. Dan lain-lain.

Semoga selawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau.

Sumber: Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir Hafizhahullah.

Penyusun: Ari Wahyudi 

Sumber: https://muslim.or.id/67120-rahasia-ajal.html

Profesor Penemu Alat Tes Covid 19 Mualaf China

Singapura menjadi negara Asia pertama yang mengklaim telah berhasil menciptakan alat tes cepat virus corona Covid-19.  Alat itu bahkan diklaim bisa memberikan hasil pemeriksaan hanya dalam 5 menit. Alat tersebut ternyata ditemukan seorang  mualaf bernama Profesor Jackie Ying.

Dia  kepala Laboratorium  NanoBio di Agency for Science, Technology and Research. Dia  peneliti teknologi nano lulusan bidang Bioenginering dan Nanoteknologi dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) AS. Lahir di Taiwan pada 1966, pada usia 7 tahun, dia dan keluarganya pindah ke Singapura.

HIDAYATULLAH

Kisah Imam Ghazali Menghafal Seluruh Ilmu Setelah Dirampok

Imam Ghazali rahimahullah adalah salah seorang ulama besar yang brilian. Beliau terkenal dengan gelar hujjatul Islam dan mujaddid al-qarn al-khamis (pembaru abad kelima hijriyah). Tak hanya ahli di satu bidang, Imam Ghazali menguasai begitu banyak bidang keilmuan. Dan uniknya, beliau tidak membutuhkan catatan untuk mengingat ilmu yang dikuasainya.

Sewaktu muda, Al Ghazali juga mencatat sebagaimana pelajar pada umumnya. Hingga suatu hari, ia dirampok di tengah perjalanan. Para penyamun itu merampas seluruh barang Al Ghazali termasuk catatannya.

Al Ghazali tidak terlalu risau kehilangan barang-barangnya. Namun, ia tak rela kehilangan buku-buku catatan yang merupakan sumber ilmu yang sangat berharga. Ia ikuti para penyamun itu hingga bertemu pemimpinnya.

“Kembalilah! Jika tidak, kamu akan mati,” kata pemimpin penyamun.

Al Ghazali tidak gentar. “Dengan kebesaran Allah yang kepada-Nya engkau memohon keselamatan, tolong kembalikan catatanku. Buku itu tak berguna bagi kalian.”

“Seperti apa catatanmu itu?”

“Buku-buku yang ada pada kantong itu. Aku telah melakukan perjalanan jauh demi mendengarkan, mencatat, dan memahami ilmu di buku tersebut.”

Mendengar itu, pemimpin penyamun itu tertawa. “Bagaimana kamu menganggap telah memahami ilmunya padahal saat kami merampas catatanmu, engkau terlepas dari ilmu itu?”

Lalu ia menyuruh anak buahnya mengembalikan buku-buku tersebut.

Rupanya, kata-kata tadi menyentak kesadaran Al Ghazali. “Allah-lah yang menggerakkan orang tersebut berbicara demikian untuk menyadarkanku. Maka sesampainya di Thus, aku menyibukkan diri tiga tahun lamanya hingga kuhafal semua ilmu yang kucatat.”

Istimewanya lagi, sejak saat itu Imam Ghazali tidak pernah membutuhkan catatan untuk mengingat ilmu yang didapatnya. Allah memberinya anugerah kecerdasan yang luar biasa. Puluhan kitab karyanya menjadi warisan bagi keilmuan Islam. Terutama karya momentalnya, Ihya’ Ulumuddin, dan karya terakhirnya, Minhajul Abidin.

Kita tidak dituntut sampai level menghafal ilmu seperti Imam Ghazali. Apalagi menulis banyak kitab tanpa melihat referensi dan catatan. Hanya berbekal hafalan. Cukuplah kita malu jika begitu banyak waktu, tetapi tak kunjung menghafalkan Al-Qur’an. Selayaknya kita memperbanyak istighfar.

Dan lebih malu lagi, jika Al-Qur’an saja tidak hafal, tetapi mencela ulama besar seperti Imam Ghazali. Siapa yang lebih merugi daripada orang tidak berilmu sekaligus tidak punya adab? Wallahu a’lam bish shawab.

[Muchlisin BK/BersamaDakwah]

Hukum Berkurban Atas Nama Anak Kecil

Saat ini, banyak di antara para orangtua yang mengikut sertakan anaknya yang masih kecil dalam kurban. Misalnya, ada orangtua yang membeli sapi sebagai kurban untuk tujuh orang dan di antara tujuh orang tersebut terdapat anaknya yang masih kecil. Sebenarnya, bagaimana hukum berkurban atas nama anak kecil ini?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai hukum berkurban bagi anak kecil atau orangtua berkurban atas nama anak kecil. Setidaknya ada dua pendapat ulama dalam masalah ini.

Pertama, berkurban tidak dianjurkan bagi anak kecil dan juga tidak dianjurkan bagi orangtua berkurban atas nama anaknya yang masih kecil. Berkurban tidak dianjurkan bagi anak kecil, baik menggunakan harta anak kecil tersebut atau menggunakan harta orangtuanya. Ini adalah pendapat ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah.

Hal ini karena anak kecil tidak memenuhi syarat untuk berkurban. Menurut ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah, di antara syarat seseorang dianjurkan berkurban adalah dia harus baligh dan berakal atau sudah mukallaf.

Kedua, berkurban dianjurkan bagi anak kecil, baik menggunakan hartanya sendiri jika dia memiliki harta untuk berkurban, atau menggunakan harta dari orangtuanya. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Bahkan menurut Imam Abu Hanifah, jika anak kecil memiliki harta yang banyak, maka dia bukan hanya dianjurkan berkurban, namun sudah wajib berkurban.

Ini karena tidak disyaratkan harus baligh dan berakal dalam kurban. Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, baligh dan berakal tidak termasuk syarat kurban sehingga jika anak kecil mampu dan memiliki harta untuk berkurban, maka dia dianjurkan untuk berkurban.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut;

الشرطان الرابع والخامس: البلوغ والعقل وهذان الشرطان اشترطهما محمد وزفر ولم يشترطهما أبو حنيفة وأبو يوسف فعندهما تجب التضحية في مال الصبي والمجنون إذا كانا موسرين.. وقال المالكية لا يشترط في سنية التضحية البلوغ ولا العقل

Dua syarat yang keempat dan kelima adalah baligh dan berakal. Dua syarat ini disyaratkan (bagi orang berkurban) oleh Muhammad dan Zufar, dan tidak disyaratkan oleh Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf. Menurut keduanya, kurban wajib bagi harta anak kecil dan orang gila jika keduanya kaya. Ulama Malikiyah berkata; Tidak disyaratkan baligh dan berakal untuk kesunnahan berkurban.

BINCANG SYARIAH

Hukum Pungutan Liar dalam Islam

Di kalangan masyarakat Indonesia, pungutan liar biasa dikenal dengan pungli. Dalam prakteknya, saat ini perbuatan pungli ini tidak hanya dilakukan oleh para preman saja, namun juga dilakukan oleh para pemangku kebijakan tertentu. Dalam Islam, bagaimana hukum melakukan pungutan liar dalam Islam ini?

Pungutan liar dalam Islam atau pungli disebut dengan al-muksu. Menurut Sa’ad bin Abi Habib dalam Al-Qamus Al-Fiqhi, kata al-muksu awalnya digunakan untuk menyebut orang yang menarik uang dari para pedagang yang masuk ke sebuah wilayah. Namun kemudian istilah ini digunakan untuk menyebut tarikan uang yang dilakukan para pembantu pemerintah secara zalim dari para pedagang.

Menurut para ulama, pungli atau al-muksu termasuk dosa besar dan seburuk-buruknya perbuatan maksiat dalam Islam. Hal ini karena pungutan liar semacam ini hanya menyusahkan dan menzalimi orang lain. Pungli termasuk perbuatan mengambil harta orang lain dengan batil dan dengan jalan yang tidak benar, sebagaimana halnya mencuri.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang mengambil harta orang dengan cara yang batil ini. Allah berfirman;

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ

Dan janganlah kalian makan harta di antara kalian dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kalian menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kalian dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kalian mengetahui.

Dalam kitab Syarh Shahih Muslim, Imam Al-Nawawi mengatagorikan pungutan liar sebagai perbuatan dosa besar. Beliau berkata sebagai berikut;

أن المكس من أقبح المعاصي والذنوب الموبقات، وذلك لكثرة مطالبات الناس له وظلاماتهم عنده، وتكرر ذلك منه وانتهاكه للناس وأخذ أموالهم بغير حقها وصرفها في غير وجهها

Sesungguhnya al-muksu (pungutan liar) termasuk maksiat yang paling jelek dan dosa besar. Itu dikarenakan pungutan liar banyak menuntut manusia untuk membayarnya dan menzalimi mereka secara berulang-ulang dan memaksakannya kepada orang-orang. Termasuk juga mengambil harta orang dengan tidak benar dan menyalurkannya juga dengan tidak tepat.

Selain termasuk dosa besar, terdapat ancaman dalam Islam bagi pelaku pungli ini. Yaitu pelaku pungli diancam tidak masuk ke surga. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Abu Dawud dari Uqbah bin Amir, Nabi Saw bersabda;

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ

Tidak akan masuk surga pelaku pungutan liar.

BINCANG SYARIAH

Bagan Tingkatan Iman (Bag. 2)

Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Dari tafsir ayat dan syarah hadis yang telah disebutkan sebelumnya, maka tingkatan iman dapat digambarkan sebagai berikut.

Tingkatan iman terbagi menjadi dua : 1) Dasar Iman,  2) Kesempurnaan Iman.

Berikut penjelasannya :

  1. Dasar Iman

Yaitu batasan minimal kesahan iman. Tidaklah ada keimanan jika tanpanya.

Dalilnya adalah Alquran surat Fathir : 32 bagian zhalim linafsih, Al-Hujurat : 14 tentang status muslim Al-A’rab, dan ashabul masy’amah dalam Al-Waqi’ah:9, serta hadis Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Islam.

Ciri khasnya :

  • Tingkatan ini disebut dengan ashlul iman (أصل الإيمان) atau al-iman al-mujmal (الإيمانُ المجمَلُ) atau muthlaqul iman (مُطلَق الإيمانِ)
  • Pelakunya disebut zhalim linafsihi (golongan yang menzhalimi diri sendiri) atau ashabul masy’amah (golongan kiri) atau
  • Ini tingkatan islam umumnya manusia, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah [1]
  • Lawan dari dasar iman adalah kekafiran, sehingga orang yang tidak memiliki dasar iman ini, maka ia kafir.
  • Setiap dosa yang membatalkan keislaman, baik berupa ucapan, perbuatan maupun keyakinan, maka berakibat meniadakan dasar iman.
  • Tingkatan dasar iman ini tidak mengenal status berkurang, dan hanya mengenal status tiada atau bertambah sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan iman yang wajib.
  • Barangsiapa yang memiliki dasar iman, maka ia dihukumi seorang muslim, dan berlaku hukum-hukum seorang muslim di dunia, dan jika berhasil mempertahankan dasar iman sampai meninggal dunia, maka di akhirat ia terhindar dari kekekalan di Neraka, dan pasti tempat akhirnya di Surga.
  • Setiap ada dalil yang meniadakan keimanan dari diri pelaku maksiat, pastilah ia digolongkan ke dalam pemilik dasar iman ini, karena berarti ditiadakan darinya tingkatan iman di atasnya, yaitu tingkatan kesempurnaan iman yang wajib.
  • Seseorang yang memiliki dasar iman saja -tidak menunaikan kesempurnaan iman yang wajib- disebut sebagai ashabul masy’amah (golongan kiri), sebagaimana diisyaratkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dan disebutkan oleh pakar Tafsir dari kalangan Tabi’in, Mujahid rahimahullah dalam Tafsir At-Thabari. Alasannya, karena ia terancam azab, namun keimanannya menyebabkan ia pada akhirnya menjadi Ashabul Maimanah (golongan kanan), demikian penjelasan Ibnul Qoyyim dalam Tafsir Ibnul Qoyyim.

Baca Juga: Mendoakan Saudara Semuslim Tanpa Sepengetahuannya adalah Tanda Jujurnya Keimanan

  1. Kesempurnaan iman

Ada 2 macam kesempurnaan iman:

a. Kesempurnaan iman yang wajib

Dalilnya adalah Alquran surat Fathir : 32 bagian Muqtashid, dan Ashabul Maimanah dalam Al-Waqi’ah: 8, serta hadis Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Iman.

Ciri khasnya :

  • Tingkatan ini disebut dengan kamalul iman al-wajib (كمال الإيمان الواجب) atau al-iman al-wajib (الإيمان الواجِب) atau al-iman al-mufashshol (الإيمانَ المفَصَّل) atau al-iman al-muthlaq (الإيمان المُطلَق) atau haqiqatul iman (حقيقة الإيمان)
  • Pelakunya disebut Muqtashid (golongan pertengahan) atau Ashabul Maimanah (golongan kanan) atau Mukmin (golongan yang sampai derajat Iman).
  • Tingkatan ini adalah keimanan yang lebih dari sekedar dasar iman, sehingga untuk meraihnya seorang hamba harus memiliki dasar iman dan kesempurnaan iman yang wajib dengan melaksanakan seluruh kewajiban dan menghindari seluruh kemaksiatan.
  • Apabila tercapai tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini, maka pelakunya masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.
  • Tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini merupakan syarat minimal untuk masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.[2]
  • Jika tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini ditinggalkan, maka pelakunya berdosa, Meskipun statusnya sebatas kesempurnaan, tetapi wajib dilakukan. Oleh karena itu, dinamakan kesempurnaan iman yang wajib. Namun masih muslim, karena masih ada dasar iman.
  • Tingkatan kesempurnaan iman yang wajib ini mengenal status bisa berkurang dan bisa bertambah. Bisa berkurang sehingga menjadi turun ke dasar iman, dan bisa bertambah sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan iman yang sunnah.
  • Tingkatan ini diraih dengan meninggalkan syirik dan setingkatnya, bid’ah dan maksiat sehingga bersih dari seluruh dosa di akhir hayat seorang hamba.
  • Makna “bersih dari seluruh dosa” adalah meninggal dalam keadaan sudah bertaubat dari seluruh dosa, atau dosanya sudah terlebur dengan pelebur (mukaffirat) dosa.
  • Sebagian ulama menjelaskan bahwa melakukan dosa kecil tidaklah mengeluarkan pelakunya dari tingkatan kesempurnaan iman yang wajib, karena terlebur dengan kebaikannya dan terlebur dengan sikapnya meninggalkan dosa besar, dan tidaklah ditiadakan keimanan dari pelaku maksiat kecuali karena melakukan dosa besar. Sebagaimana hal ini disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah di Majmu’ul Fatawa : 7/353. [3] Meski demikian, pelaku dosa kecil terancam azab di dunia dan akhirat, terlebih lagi jika banyak atau terus menerus melakukannya.

b. Kesempurnaan iman yang sunnah 

Dalilnya adalah Alquran surat Fathir : 32 bagian sabiqun bil khairat, dan Assabiqun dalam Al-Waqi’ah: 10, serta hadits Malaikat Jibril ‘alaihis salam tentang Ihsan.

Ciri khasnya :

  • Tingkatan ini disebut dengan kamalul iman al-mustahab (كمال الإيمان المستحب) atau al-iman al-mustahab (الإيمانُ المستحَبُّ)
  • Pelakunya disebut Sabiqun bil khairat (golongan yang lebih dahulu berbuat kebaikan) atau Assabiqun (golongan yang bersegera kepada kebaikan) atau Muhsin (golongan yang sampai derajat Ihsan) atau Shiddiqin (golongan yang sangat jujur dan membenarkan kebenaran) dan Muqarrabin (golongan yang didekatkan ke tempatnya di Surga).
  • Tingkatan ini adalah keimanan yang di atas kesempurnaan iman yang wajib, sehingga untuk meraihnya seorang hamba harus memiliki dasar iman, kesempurnaan iman yang wajib, dan kesempurnaan iman yang sunnah dengan melaksanakan perkara yang sunnah, meninggalkan kemakruhan, musytabihat (samar), sebagian perkara mubah dan perkara yang tidak diperlukan.
  • Tingkatan iman ini telah sampai derajat Ihsan, yaitu senantiasa meyakini diawasi oleh Allah dan menyaksikan pengaruh nama & sifat Allah sehingga menerapkan tuntutannya dalam tingkah laku dan peribadatan kepada Allah, seolah-olah ia melihat-Nya disertai dengan cinta, harap, takut, tawakal, merendahkan diri, bertaubat, mengagungkan-Nya, ikhlas dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
  • Golongan ini sudah sampai pada sikap berusaha senantiasa ucapannya, perbuatannya, keyakinannya serta seluruh gerak-geriknya itu Lillahi Ta’ala dengan meninggalkan sesuatu yang tidak apa-apa (mubah) karena khawatir (berakibat) ada apa-apanya (makruh/haram).
  • Hatinya benar-benar menghadap kepada Allah secara totalitas, tidak terdapat kecondongan kepada selain Allah sehingga seluruh gerakan diusahakan karena Allah Jalla Jalaaluh.
  • Jika tingkatan iman ini ditinggalkan, pelakunya tidaklah berdosa, namun terluput kesempurnaan iman yang sunnah dan terluput pahala besar.
  • Pelaku tingkatan ini diganjar dengan masuk surga tanpa hisab tanpa azab di atas tingkatan golongan kesempurnaan iman yang wajib.

KESIMPULAN :

  • Tingkatan iman dan orang yang beriman terbagi menjadi tiga tingkatan : 1) Muslim yang menzhalimi diri sendiri, 2) Mukmin golongan pertengahan, dan 3) Muhsin yang bersegera dalam kebaikan.
  • Masing-masing dari ketiga tingkatan ini masih bertingkat-tingkat derajat pelakunya di dalamnya, sebagaimana hal ini dinyatakan Syekh As-Sa’di rahimahullah dalam At-Taudhih wal Bayan li Syajaratil Iman.
  • Paling afdhol dari seluruh ketiga tingkatan tersebut adalah Ulul ‘Azmi minar Rusul ‘alaihimush shalatu wassalamu dan paling rendahnya adalah pelaku dosa besar dari kalangan Ahli Tauhid, sebagaimana dijelaskan Al-Hafizh Al-Hakami rahimahullah dalam Ma’arajil Qobul.[4]

Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kesempurnaan iman yang sunnah kepada penulis dan pembaca sehingga dapat masuk surga tanpa hisab tanpa azab. Amiin.

Wallahu a’lam

الحمد لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

Sumber: https://muslim.or.id/67060-bagan-tingkatan-iman-bag-2.html