Maraknya penipuan berkedok layanan travel haji dan umrah, membuat pemerintah menyusun layanan berbasis teknologi digital.
Nantinya, setiap calon jamaah haji dan umrah bisa memanfaatkan sistem digital yang lebih transparan dan akuntabel. Sehingga bakal terhindar dari penipuan. “Pemerintah tengah membangun layanan digital ibadah haji dan umroh, sehingga masyarakat bisa memilih. Kementerian Agama juga telah membuat aplikasi khusus sebagai referensi pencarian biro haji dan umroh yang berizin dari pemerintah,” kata Darmin saat menjadi pembicara pada acara Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) bertajuk Manajemen Bisnis Syariah Pada Travel Haji dan Umrah di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Sehingga, kata Darmin, pemerintah terus berupaya agar kebutuhan ini tidak hanya sekadar terpenuhi tapi diiringi dengan kualitas pelayanan yang semakin baik, sehingga kasus-kasus Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) seperti First Travel, tidak terulang kembali.
“Pemerintah telah menyusun MoU, bersinergi dengan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan PPIU berupa pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan umroh,” katanya.
Menurut Darmin, upaya-upaya ini perlu dilakukan mengingat jasa perjalanan ibadah haji dan umroh memegang peranan signifikan dalam kepentingan nasional. [ipe]